Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi
Ruminews.id – Di negeri yang katanya merdeka suara rakyat kini seperti gema di lorong panjang terdengar namun dipantulkan kembali dengan makna yang dipelintir. Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika buruh mengangkat spanduk lusuh penuh tuntutan, ketika pemuda dan masyarakat bersatu menyuarakan keadilan dan kesejahteraan yang datang bukan sekadar bantahan melainkan stempel: “mahasewa”, “aksi bayaran”. Sebuah label yang ringan diucapkan namun berat dampaknya ia membunuh makna sebelum sempat dipahami.
Tuduhan itu tak pernah hadir netral. Ia selektif tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aksi-aksi yang mengalirkan pujian kepada kekuasaan, yang membela hegemoni politik yang berdiri di belakang figur seperti Joko Widodo atau institusi negara seperti kepolisian dan militer justru steril dari tudingan serupa. Seolah-olah jalanan hanya sah ketika ia bersorak bukan ketika ia menggugat.
Di sinilah demokrasi diuji bukan pada keberanian rakyat untuk bersuara tetapi pada kejujuran ruang publik dalam menerima suara itu. Ketika kolom komentar berubah menjadi arena delegitimasi bukan diskursus maka yang kita saksikan bukan lagi perbedaan pendapat melainkan orkestrasi persepsi.
Buzzer dengan narasi yang seragam hadir bukan untuk berdialog tetapi untuk mengaburkan. Mereka tidak menjawab tuntutan mereka menyoal motif. Mereka tidak membantah argumen mereka menyerang legitimasi.
Lalu kita sampai pada sebuah fragmen yang lebih ganjil bahkan nyaris absurd. Ketika seorang tokoh senior seperti Jusuf Kalla bersuara meminta klarifikasi atas polemik yang berkembang respons yang muncul bukanlah penjelasan terbuka melainkan somasi dan laporan hukum.
Tuduhan penistaan agama yang setelah ditelusuri tak menemukan pijakan substansial justru melayang sebagai bayangan ancaman. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung kebenaran perlahan terasa seperti alat pembungkam.
Publik menemukan simpul yang tak bisa diabaikan pelapor yang memiliki afiliasi politik terhubung dengan partai seperti Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh lingkar kekuasaan itu sendiri. Di titik ini garis antara kepentingan publik dan kepentingan politik menjadi kabur bahkan mungkin sengaja dikaburkan.
Dan yang paling mencolok: Sunyi tidak ada riuh tuduhan “bayaran” di kolom komentar yang membela kekuasaan. Tidak ada stigma “mahasewa” bagi mereka yang berdiri searah dengan arus dominan. Sunyi ini bukan kebetulan ia adalah tanda. Tanda bahwa standar telah digandakan bahwa kebenaran telah dipilah bukan berdasarkan substansi melainkan posisi dan bayaran.
Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang berbicara tetapi siapa yang diizinkan untuk didengar tanpa dicurigai. Ketika suara kritis selalu dicap sebagai transaksi, sementara suara pujian dianggap ketulusan, maka kita tidak sedang merawat demokrasi kita sedang menyaksikan perlahan-lahan ia dilucuti maknanya.
Dan di tengah semua itu rakyat tetap bersuara. Bukan karena mereka dibayar tetapi karena diam terlalu mahal harganya.
Walaupun dituduh sebagai gerakan bayaran suara-suara yang lahir dari jalanan itu sejatinya adalah jerit nurani yang tak mampu lagi dipendam sementara ironi justru datang dari kelompok yang dengan rapi dan sistematis diduga dibiayai oleh lingkar kekuasaan untuk menanamkan kecurigaan memecah belah persatuan, dan merusak kepercayaan publik terhadap perjuangan itu sendiri; stigma “bayaran” menjadi senjata sunyi yang diarahkan bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk membunuh legitimasi sehingga bangsa ini perlahan digiring pada kebingungan siapa yang benar-benar berjuang, dan siapa yang sesungguhnya sedang memainkan peran dalam panggung besar kekuasaan.