ruminews.id, Makassar – Saya datang ke Pascasarjana FISIP UNHAS dengan kepala penuh asa. Saya membayangkan sebuah ruang akademik yang hidup, tempat dosen dan mahasiswa bertukar pikiran dengan setara, tempat pikiran diuji dalam diskusi yang hangat, dan tempat penelitian menjadi ibadah intelektual yang murni.
Saya pikir, di sinilah nalar diasah, di sinilah kebebasan berpikir dirayakan, dan di sinilah saya akan ditempa menjadi seseorang pembelajar yang memadai. Namun, semakin hari saya melangkah di koridor gedung pasca, semakin saya sadar bahwa saya tidak sedang memasuki taman ilmu.
Saya sedang memasuki laboratorium birokrasi yang dingin, penuh stempel, tanda tangan, materai, daftar tagihan yang tak pernah habis, dan yang paling mengguncang: sebuah SK publikasi yang secara resmi mewajibkan saya untuk menerbitkan artikel di jurnal internasional bereputasi sebelum saya diizinkan menyentuh meja ujian. Saya tidak sedang belajar; saya sedang bernegosiasi dengan sistem yang telah kehilangan ruhnya.
Seorang teman saya pernah berceloteh sambil menyeruput kopi dan mengisap vapenya di Kansos Mace Mia, tempat di mana segelas kopi dan secangkir keresahan sering kali berbaur menjadi catatan-catatan kritis tentang kehidupan kampus. Katanya, kalau masalah bayar-membayar di UNHAS cepat, tetapi kalau urus-mengurus sesuatu, baru lambat. Saya tertawa getir mendengarnya, karena apa yang ia katakan bukanlah sekadar lelucon.
Itu adalah kenyataan yang kami alami setiap hari. Di sini, uang mengalir deras dan cepat, tetapi pelayanan berjalan seperti molase. Sistem ini tampaknya sangat efisien dalam memungut, tetapi sangat lamban dalam melayani.
Saya sendiri mengalami betapa kejamnya sistem ini ketika saya mencoba mengurus pengurangan UKT di semester akhir. Saya hanya tinggal ujian tutup. Saya hanya tinggal menunggu Letter of Acceptance atau LOA jurnal keluar. Tidak ada lagi kegiatan akademik yang membutuhkan biaya besar.
Tidak ada lagi kelas yang harus saya hadiri. Tidak ada lagi bimbingan intensif yang membutuhkan fasilitas kampus. Saya pikir, sudah sepantasnya UKT saya dikurangi karena beban akademik saya sudah sangat minim. Namun, kenyataannya sangat berbeda. Saya memulai perjalanan panjang ini dengan menghadap ke bidang keuangan rektorat.
Di sana, saya diberi tahu bahwa saya harus mengajukan surat permohonan pengurangan UKT kepada dekan. Saya pun pergi ke fakultas. Di fakultas, saya disuruh ke wakil dekan 2. Di wakil dekan 2, saya disuruh ke bagian Tata Usaha atau KTU. Saya berjalan bolak-balik dari satu ruangan ke ruangan lain, dari satu lantai ke lantai lain, dari satu meja ke meja lain. Setiap orang yang saya temui memberikan instruksi yang berbeda. Setiap orang menunjukkan saya ke orang lain. Tidak ada yang mau bertanggung jawab. Tidak ada yang mau memberikan kepastian.
Setelah berhari-hari, berminggu-minggu, akhirnya saya sampai di KTU. Dan di sanalah puncak dari segala absurditas ini. KTU bilang, tidak ada pengurangan untuk mahasiswa S2. Hanya ada untuk mahasiswa S1. Saya terdiam. Saya bertanya, mengapa? Mengapa mahasiswa pascasarjana tidak berhak atas pengurangan UKT? Bukankah kami juga mahasiswa? Bukankah kami juga membayar biaya pendidikan? Bukankah kami juga berhak mendapatkan keadilan? KTU hanya mengangkat bahu.
Itu aturan, katanya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya bisa pergi dengan hati yang hancur. Saya bertanya-tanya, mengapa bisa demikian? Apakah mahasiswa pascasarjana tidak dianggap sebagai mahasiswa yang berhak atas keringanan? Apakah karena kami dianggap sudah dewasa dan mampu membayar? Apakah karena kami dianggap tidak pernah mengalami kesulitan keuangan? Sungguh sebuah logika yang kejam.
Kami yang paling banyak dituntut oleh sistem, yaitu publikasi, penelitian, biaya, dan administrasi, justru tidak mendapatkan hak yang sama dengan mahasiswa S1. Kami dipaksa untuk membayar penuh, meskipun beban akademik kami sudah sangat ringan di akhir semester. Saya hanya menunggu LOA. Tidak ada kelas, tidak ada bimbingan intensif, tidak ada penggunaan fasilitas yang berarti. Namun, saya tetap harus membayar UKT penuh. Tidak ada pengurangan sepersen pun.
Ketika Pendidikan Menindas
Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menggambarkan dengan tajam bagaimana sistem pendidikan sering kali menjadi alat penindasan, bukan pembebasan. Ia menulis bahwa “the oppressed, instead of striving for liberation, tend themselves to become oppressors” dan bahwa “education is suffering from narration sickness.” Freire mengkritik apa yang ia sebut sebagai “banking concept of education” di mana “the scope of action allowed to the students extends only as far as receiving, filing, and storing the deposits.” Ia menulis bahwa dalam konsep perbankan pendidikan, “knowledge is a gift bestowed by those who consider themselves knowledgeable upon those whom they consider to know nothing”.
Ia menambahkan bahwa “the teacher knows everything and the students know nothing” (Freire, 1970), sebuah dikotomi kuasa yang mempertegas relasi hierarkis tanpa dialog. Freire menggunakan metafora perbankan untuk mengkritik model pendidikan tradisional di mana guru dianggap sebagai satu-satunya sumber pengetahuan dan murid sebagai rekening kosong yang hanya perlu diisi, sehingga pendidikan menjadi proses pasif menyimpan informasi, bukan proses aktif menciptakan pengetahuan.
Di sinilah saya dan rekan-rekan berada: kami bukan lagi subjek yang haus akan pengetahuan, melainkan objek yang menerima deposit berupa aturan, biaya, dan prosedur yang tak berkesudahan. Kami tidak menjadi transformer dunia sebagaimana Freire cita-citakan; kami menjadi penyimpan setoran birokrasi.
Karena sering bergaul dengan beberapa kolega pembelajar hermeneutika saya merasa terpapar cara berpikir hermeneutika kecurigaan ala Paul Ricoeur. Dalam Freud and Philosophy: An Essay on Interpretation (1970), Ricoeur mengajarkan kita bahwa “hermeneutics seems to me to be animated by this double motivation: willingness to suspect, willingness to listen; vow of rigor, vow of obedience” (Ricoeur, 1970).
Ia juga menegaskan bahwa “the hermeneutics of suspicion does not believe in the truth of the symbol, in the sense that the deeper meanings are naturally linked to the patent meaning. On the contrary, for this approach, the only truth is that deception is taking place” (Ricoeur, 1970).
Ia mengajarkan kita untuk tidak menerima makna harfiah dari setiap teks atau kebijakan, melainkan menggali kepentingan tersembunyi di baliknya. Dengan kacamata ini, saya tidak lagi menerima jargon peningkatan kualitas akademik sebagai alasan yang tulus. Saya mulai mencurigai bahwa di balik frasa itu tersembunyi kepentingan lain: akreditasi, citra fakultas, dan mungkin yang lebih kejam lagi, sumber pendapatan baru dari mahasiswa yang terpaksa memperpanjang studi.
Terjebak dalam Sistem
Max Weber dalam karyanya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (1930) menggambarkan bagaimana birokrasi yang seharusnya efisien justru berubah menjadi sangkar besi (iron cage) yang menjebak. Weber menulis bahwa “the puritan wanted to work in a calling; we are forced to do so” dan “the modern economic order … is now bound to the technical and economic conditions of machine production which to-day determine the lives of all the individuals who are born into this mechanism.”
Ia memperingatkan bahwa “the care for external goods should only lie on the shoulders of the saint like a light cloak, which can be thrown aside at any moment. But fate decreed that the cloak should become an iron cage” (Weber, 1930). Inilah yang ia sebut sebagai sangkar besi, di mana rasionalitas dan efisiensi yang seharusnya membebaskan manusia justru berubah menjadi belenggu yang menentukan seluruh aspek kehidupan. Saya merasakan sangkar besi itu setiap hari, terutama ketika saya menyadari bahwa sistem ini sangat efisien dalam memungut biaya, tetapi sangat lamban dalam memberikan pelayanan yang layak.
Berteman dengan pikiran Michel Foucault dalam Discipline and Punish (1979) mengajarkan bahwa kekuasaan tidak selalu represif; ia produktif, menciptakan rezim kebenaran di mana dosen dan aturan menjadi alat disiplin yang halus. Foucault menegaskan bahwa “power and knowledge are directly implicated in one another” dan “there is no power relation without the correlative constitution of a field of knowledge, nor any knowledge that does not presuppose and constitute at the same time power relations (Foucault, 1979).”
Ia menjelaskan bahwa “the exercise of power itself creates and causes to emerge new objects of knowledge and accumulates new bodies of information” (Foucault, 1979). Ia menolak pandangan bahwa pengetahuan itu netral dan kekuasaan itu represif; baginya, kekuasaan memproduksi pengetahuan, dan pengetahuan memperkuat kekuasaan. Saya menjadi saksi bagaimana kebenaran di ruang ujian, khususnya dalam hal pedoman penulisan tugas akhir, ditentukan oleh tafsir dosen, bukan oleh aturan tertulis yang seharusnya menjadi pegangan bersama.
Pierre Bourdieu dan Jean-Claude Passeron dalam Reproduction in Education, Society and Culture (1990) menunjukkan bagaimana modal simbolik seperti gelar dan publikasi diperdagangkan dengan modal ekonomi, menciptakan kekerasan simbolik yang tak terlihat. Mereka berargumentasi bahwa “all pedagogical action is, objectively, symbolic violence insofar as it is the imposition of a cultural arbitrary by an arbitrary power” (Bourdieu & Passeron, 1990). Mereka juga menjelaskan bahwa “the educational system … contributes to the reproduction of the structure of class relations” (Bourdieu & Passeron, 199) melalui kekerasan simbolis yang diterima sebagai hal yang wajar, dan bahwa “systems of symbolization and meaning are imposed on groups or classes of people … in a way that ‘renders them legitimate in the eyes of the beholder’” (Bourdieu & Passeron, 1990) Saya menyaksikan bagaimana uang menjadi penentu kelulusan.
Jürgen Habermas dalam The Theory of Communicative Action, Volume 2: Lifeworld and System (1987) mengingatkan bahwa dunia kehidupan akademik telah dijajah oleh logika sistem dan pasar. Ia menyebut “money and power” sebagai “steering media” yang menjadi biang keladi utama dalam kolonialisasi dunia kehidupan (Habermas, 1987.
Ia menulis bahwa “the sphere of everyday action, in which free and open communication can take place (the lifeworld), was being colonized by the progressively rationalized structures of the system” (Habermas, 1987). Saya melihat ruang diskusi berubah menjadi pasar transaksional. Dan Michel de Certeau dalam The Practice of Everyday Life (1984) memberi saya bahasa untuk memahami bahwa mahasiswa yang mencari vendor jurnal bukanlah orang malas, melainkan taktisian cerdik yang bertahan hidup di tengah sistem yang tak bersahabat. De Certeau menulis bahwa “a strategy is the calculation of power relationships that becomes possible when a subject of will and power can be isolated from the environment” (de Certeau, 1984), sementara “a tactic is a calculated action determined by the absence of a proper locus” (de Certeau, 1984). Ia membedakan antara strategi yang dimiliki oleh institusi berkuasa dan taktik yang digunakan oleh mereka yang tidak memiliki tempat tetap.
Namun, ada satu lagi pemikir yang memberikan pencerahan tentang dimensi lain dari krisis ini: Hannah Arendt. Dalam The Human Condition (1958), Arendt membedakan antara vita activa, yaitu kehidupan aktif yang terlibat dalam urusan dunia, dan vita contemplativa, yaitu kehidupan kontemplatif yang didedikasikan untuk perenungan dan pemikiran murni. Arendt menulis bahwa vita contemplativa adalah kehidupan yang “devoted to the solitary contemplation of an eternal and absolute truth” dan ”requires conditions of quiet stillness and liberation from worldly distractions” (Arendt, 1958).
Ia juga menjelaskan bahwa “the vita activa, human life in so far as it is actively engaged in doing something, is always rooted in a world of men and of manmade things which it never leaves or altogether transcends” (Arendt, 1958). Dalam tradisi filsafat kuno, vita contemplativa dipandang lebih tinggi daripada vita activa, karena pemikiran dan kontemplasi dianggap sebagai aktivitas manusia yang paling sempurna. Saya melihat ironi yang mendalam di sini.
Dosen-dosen yang seharusnya menjadi teladan dalam vita contemplativa, yang seharusnya memiliki waktu untuk merenung, membaca, dan berpikir secara mendalam, kini tenggelam dalam pusaran vita activa yang berlebihan, bukan dalam bentuk tindakan publik yang mulia, melainkan dalam bentuk birokrasi dan urusan administratif yang tak berkesudahan. Arendt sendiri memperingatkan bahaya dari sistem birokrasi yang cenderung “to make functionaries and mere cogs in the administrative machinery out of men, and thus to dehumanize them” (Arendt, 1958) dan bahwa dalam birokrasi terdapat “the same temptation to thoughtlessness” (Arendt, 1958).
Dengan hermeneutika kecurigaan dan kesadaran kritis ala Freire, saya mulai bertanya: apa sebenarnya yang terjadi di balik semua ini di UNHAS? Mengapa kebijakan publikasi yang sangat memberatkan ini justru lahir dan diterapkan dengan begitu kaku? Siapa yang diuntungkan? Dan siapa yang dikorbankan?
SK Publikasi: Mutu atau Tiket Berbayar?
Di file laptop ini, saya sering kali membaca salinan Keputusan Dekan FISIP UNHAS Nomor 00035/UN4.8/KEP/2024 tentang Standar Publikasi dan Penilaian Artikel Ilmiah untuk Penyelesaian Studi bagi Mahasiswa Program Magister dan Program Doktor. Dokumen resmi yang lahir pada 13 Juli 2024 ini secara diam-diam, tetapi kejam, telah mengubah mahasiswa dari pembelajar menjadi pemburu publikasi. Inilah konstitusi baru yang mengatur nasib kami, dan di balik jargon peningkatan kualitas akademik, SK ini justru menjadi sumber utama dari segala keresahan yang saya tulis.
Mari kita bedah bersama. Pada poin pertama, SK tersebut menyatakan bahwa artikel ilmiah yang dimaksud mensyaratkan mahasiswa sebagai penulis pertama dan didampingi oleh Pembimbing Utama dan atau Pembimbing Pendamping tugas akhir. Di atas kertas, ini terdengar wajar. Menjadi penulis pertama adalah bagian dari proses menjadi pembelajar. Namun, di lapangan, ini adalah perangkap halus, karena menjadi penulis pertama di jurnal Scopus Q1 sampai Q3 bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam hitungan bulan, apalagi dengan biaya yang terjangkau. Ini membutuhkan kemampuan menulis kelas dunia, akses ke data yang mumpuni, dan yang paling penting, uang.
Poin kedua lebih tegas lagi: mahasiswa Program Magister wajib menerbitkan minimal 2 jenis publikasi, yaitu Jurnal Internasional Bereputasi atau Prosiding Internasional Bereputasi, dan Jurnal Nasional Terakreditasi. Untuk jurnal internasional, SK ini merinci bahwa jurnal Scopus Q1, Q2, Q3, atau WoS harus berstatus Accepted atau Published dengan nilai A, sedangkan Scopus Q4 dengan status yang sama mendapatkan nilai A-.
Prosiding terindeks Scopus atau WoS yang sudah Published juga diberi nilai A-. Sementara itu, jurnal nasional terakreditasi Sinta 1 sampai 6 tidak diberikan nilai huruf, tetapi tetap menjadi syarat mutlak. Perhatikan kata kuncinya: Accepted atau Published. Bukan submitted, bukan under review, bukan in progress. Ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum ujian hasil dan ujian tutup. Artinya, seorang mahasiswa S2 FISIP UNHAS harus memiliki dua artikel yang sudah diterima atau terbit di jurnal internasional bereputasi dan jurnal nasional terakreditasi, baru boleh diizinkan mengikuti ujian. SK ini juga mengatur tahapan yang sangat rinci: untuk ujian proposal, mahasiswa cukup melampirkan bukti submitted. Namun, untuk ujian hasil, mahasiswa wajib melampirkan bukti accepted atau published serta Article Publication Charge jika ada. Ini adalah pengakuan resmi dari fakultas bahwa publikasi membutuhkan biaya, dan mahasiswa harus menanggungnya sendiri.
Hermeneutika kecurigaan bekerja dengan sangat tajam di sini. Mengapa fakultas dengan sadar memberlakukan syarat yang jelas-jelas membutuhkan biaya besar, tanpa menyediakan mekanisme subsidi atau bantuan? Apakah ini semata-mata tentang kualitas, atau ada kepentingan lain di baliknya? Bagi Freire, ini adalah contoh sempurna dari apa yang ia sebut sebagai konsep perbankan dalam pendidikan di mana guru menyajikan dirinya kepada murid-muridnya sebagai lawan yang diperlukan. Di sini, fakultas bertindak sebagai penjaga tunggal gerbang kelulusan, menetapkan aturan yang tidak bisa ditawar.
Mahasiswa tidak diajak berdialog, tidak diberi kesempatan untuk mempertanyakan. Mereka hanya menerima deposit aturan dan membayar harganya. Di sini, publikasi Scopus adalah pengetahuan yang harus diterima mahasiswa sebagai syarat mutlak, tanpa pernah dipertanyakan apakah itu benar-benar diperlukan untuk menjadi ilmuwan yang baik. Bagi Bourdieu dan Passeron, ini adalah bentuk kekerasan simbolik yang sempurna, di mana ”the educational system … contributes to the reproduction of the structure of class relations” (Bourdieu & Passeron, 1990) melalui kekerasan simbolis yang diterima sebagai hal yang wajar. FISIP UNHAS menciptakan kebutuhan akan publikasi Scopus sebagai satu-satunya jalan menuju kelulusan.
Mahasiswa dipaksa untuk mengakui bahwa artikel Scopus adalah kebenaran mutlak. Lalu, ketika mahasiswa tidak mampu mencapainya secara jujur, karena proses review yang panjang, biaya APC yang mahal, atau keterbatasan akses, mereka terpaksa mencari jalan lain. Dan jalan lain itu adalah pasar gelap jurnal.
Inilah yang oleh Ricoeur disebut sebagai pembongkaran kesadaran palsu: hermeneutika kecurigaan mengungkap bahwa mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi oleh sistem yang menciptakan ilusi bahwa satu-satunya jalan menuju kelulusan adalah melalui publikasi, padahal di balik itu ada kepentingan akreditasi dan citra fakultas.
Bayangkan tekanan psikologis yang harus saya dan rekan-rekan tanggung. Di satu sisi, kami harus menyelesaikan tesis atau disertasi dengan segala kompleksitas metodologis dan analitisnya. Di sisi lain, kami harus berhadapan dengan reviewer internasional yang kadang memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk memberikan keputusan.
Seorang mahasiswa S2 yang mengikuti ujian proposal di semester 3 harus sudah submitted. Kemudian, di semester 4 atau 5, ia harus sudah accepted. Jika jurnal menolak, ia harus mencari jurnal lain, mengirim ulang, menunggu ulang, dan semua itu memakan waktu yang tidak bisa dipercepat. SK ini secara eksplisit menyebutkan kewajiban melampirkan APC.
Biaya publikasi di jurnal internasional bereputasi bisa mencapai puluhan juta rupiah. Untuk jurnal Q1 atau Q2, APC seringkali berkisar antara 50 hingga 3.000 dolar AS, atau sekitar 5 sampai 45 juta rupiah. Sementara itu, mahasiswa pascasarjana UNHAS, yang sebagian besar bukan berasal dari keluarga kaya dan bahkan banyak yang sudah berkeluarga serta memiliki tanggungan, harus merogoh kocek dalam-dalam. Tidak ada subsidi, tidak ada dana bantuan, tidak ada kompensasi. Mahasiswa yang tidak mampu membayar APC akan terjebak. Mereka tidak bisa lulus. Mereka terpaksa berhutang, menjual aset, atau, seperti yang saya saksikan setiap hari, mencari jasa pembayaran artikel yang menjanjikan penerimaan cepat dengan biaya lebih murah, tetapi sering kali abu-abu secara etika.
Weber benar-benar tepat ketika ia berbicara tentang sangkar besi. Sistem yang seharusnya efisien dengan standar tinggi justru menjadi irasional karena memaksa mahasiswa membayar lebih lama dan lebih banyak. Mahasiswa menjadi korban dari logika sistem yang tidak lagi manusiawi.
Rasionalitas instrumental yang seharusnya mempercepat kelulusan justru berubah menjadi irasionalitas substantif yang memperlambat dan memberatkan. Saya mencurigai bahwa standar yang terlalu tinggi ini bukanlah tentang kualitas, melainkan tentang memperlambat kelulusan mahasiswa UNHAS.
Semakin lama mahasiswa bertahan, semakin banyak biaya semester yang harus dibayar. Semakin banyak biaya administrasi yang dipungut. Semakin banyak pula uang yang mengalir ke kas fakultas dan universitas. Apakah ini kebetulan? Ataukah ini adalah strategi tersembunyi yang dirancang untuk menjaga arus pendapatan tetap mengalir? Ricoeur mengingatkan bahwa hermeneutika kecurigaan adalah metode interpretasi yang berusaha mengungkap makna dan kepentingan tersembunyi di balik apa yang dinyatakan secara eksplisit. Saya tidak bisa tidak mencurigai bahwa di balik jargon peningkatan kualitas, ada logika pasar yang bekerja.
Standar Ganda FISIP: Mengapa Hanya Kami yang Menderita?
SK Publikasi ini dengan tegas hanya berlaku untuk mahasiswa FISIP UNHAS. Di Sekolah Pascasarjana dan fakultas lain, syarat publikasi hanya sampai tahap under review. Saya tidak mengerti mengapa FISIP merasa perlu menjadi paling elit dengan memberlakukan standar yang jauh lebih berat daripada institusi lain di universitas yang sama. Fakultas lain hanya mewajibkan submitted atau under review, sementara FISIP memaksa accepted atau published. Apakah FISIP UNHAS ingin melahirkan ilmuwan kelas dunia? Ataukah FISIP ingin terlihat unggul di mata akreditasi, tanpa peduli bahwa mahasiswanya harus menanggung beban finansial dan mental yang tidak proporsional? Saya menduga ini adalah bentuk pamer kuasa antarfakultas, sebuah upaya untuk menunjukkan bahwa FISIP lebih berkualitas daripada yang lain, dengan mengorbankan mahasiswanya. Saya menjadi korban pamer kuasa yang tidak pernah saya setujui.
Hermeneutika kecurigaan mengajarkan saya untuk melihat bahwa di balik standar ganda ini ada keinginan untuk membangun citra. FISIP ingin terlihat sebagai fakultas yang berstandar internasional, dan mahasiswalah yang membayar harga untuk citra itu. Foucault mengajarkan bahwa “the exercise of power itself creates and causes to emerge new objects of knowledge and accumulates new bodies of information”(Foucault, 1979). Di sini, SK publikasi bertindak sebagai alat disiplin yang mengatur perilaku mahasiswa.
Kami tidak lagi bebas menentukan arah belajar kami; kami hanya bisa bergerak di dalam rel yang telah ditentukan: submit, revise, accept, pay. Fakultas menciptakan rezim kebenaran baru, bahwa FISIP adalah fakultas yang berstandar internasional. Mahasiswa dipaksa untuk tunduk pada rezim kebenaran ini, meskipun pada kenyataannya standar itu hanya memberatkan dan tidak adil. Freire akan mengatakan bahwa ini adalah bentuk penindasan yang halus, di mana “the oppressed” dianggap sebagai patologi masyarakat yang sehat. Di sini, mahasiswa yang tidak bisa memenuhi standar publikasi dianggap malas atau tidak serius, padahal banyak dari kami yang sebenarnya memiliki kemampuan intelektual yang baik, tetapi terkendala oleh akses, biaya, dan waktu. Sistem ini menciptakan ilusi bahwa kegagalan adalah kesalahan individu, padahal sebenarnya kegagalan itu adalah produk dari sistem yang tidak adil. Bourdieu dan Passeron akan menambahkan bahwa “systems of symbolization and meaning are imposed on groups or classes of people … in a way that ‘renders them legitimate in the eyes of the beholde” (Bourdieu & Passeron, 1990). Mahasiswa yang tidak mampu memenuhi standar publikasi tidak hanya gagal secara akademik, tetapi juga gagal secara simbolik di mata institusi dan masyarakat.
Birokrasi dan Biaya
Belum lagi berbicara tentang administrasi yang berbelit di UNHAS. Mengurus satu berkas memakan waktu berminggu-minggu, dengan substansi yang sangat minim namun biaya yang maksimum. Hari kerja hanya empat hari. Ditambah kebijakan Work From Home yang sering kali dimaknai sebagai hari libur. Ketika saya datang dengan berkas lengkap, saya justru disambut pintu terkunci dan tulisan WFH yang terpampang. Roda birokrasi berputar bagaikan molase di musim dingin.
Sementara kami, mahasiswa yang sebagian besar adalah pekerja atau kepala keluarga, harus mengorbankan waktu produktif hanya untuk mengejar keabsahan stempel. Namun, yang paling menyiksa adalah birokrasi tanda tangan. Setiap prosedur membutuhkan paraf, stempel, dan tanda tangan dari berbagai pihak. Saya harus mencari tanda tangan pembimbing, ketua program studi, dekan, dan berbagai pejabat lainnya. Masing-masing memiliki jadwal yang berbeda. Masing-masing sulit ditemui.
Pesan WhatsApp berhari-hari tidak dibalas untuk meminta janji bertemu. Ketika akhirnya bertemu, tanda tangan hanya diberikan dalam hitungan detik, tetapi teman-teman mahasiswa pasca harus menghabiskan berjam-jam menunggu di luar ruangan. Satu berkas bisa membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu hanya untuk urusan tanda tangan. Ambil contoh pengurusan abstrak di UNHAS.
Abstrak adalah dokumen ringkasan penelitian yang seharusnya bisa diurus dengan cepat. Namun, kenyataannya sangat berbeda. Untuk mengurus abstrak, saya harus mencari tanda tangan pembimbing yang mungkin butuh waktu 2-3 hari untuk dihubungi, membawa berkas ke bagian administrasi fakultas yang buka hanya 4 hari dalam seminggu, menunggu proses verifikasi yang bisa memakan waktu 2-3 hari, dan jika ada kesalahan format atau penulisan, seluruh proses harus diulang dari awal.
Saya bertanya: mengapa hal yang sangat sederhana ini harus diurus sampai 2-3 hari di UNHAS? Mengapa tidak ada sistem digital yang memungkinkan pengurusan dilakukan secara online dan cepat? Saya mencurigai bahwa sistem birokrasi yang berbelit ini bukanlah kecelakaan atau ketidakmampuan teknis. Ini adalah strategi untuk membuat mahasiswa bergantung pada administrasi dan, pada akhirnya, membayar berbagai biaya yang dipungut di setiap tahap. Semakin rumit prosedur, semakin banyak pula biaya yang bisa dipungut. Inilah yang oleh Freire disebut sebagai budaya diam di mana mahasiswa tidak berani bersuara karena takut akan sanksi atau hambatan lebih lanjut.
Setiap pos penyelesaian studi di sini memiliki harga. Bukan harga keringat intelektual, melainkan harga nominal yang harus dikeluarkan. Saya baru menyadari bahwa di UNHAS, hampir semua urusan akademik memiliki biaya. Biaya abstrak 130 ribu rupiah. Biaya HAKI 200 ribu rupia. Biaya ini dan biaya itu. Apapun yang ingin diurus, harus mengeluarkan uang. Abstrak, yang seharusnya menjadi ringkasan ilmiah atas kerja keras riset saya, direduksi menjadi komoditas berbayar yang hanya mengganti kop surat.
Sementara HAKI, yang dalam logika akademik seharusnya menjadi bentuk perlindungan atas temuan intelektual, di sini terasa seperti pajak kepatuhan semata. Yang membuat saya geram adalah ketiadaan kompensasi. Mahasiswa pascasarjana UNHAS yang hanya tinggal menunggu ujian tutup dibiarkan menggantung, tanpa penghargaan atas waktu dan tenaga yang telah dikuras.
Kami hanya penunggu yang lapar di depan meja hidangan yang tak kunjung tersaji. Ini bukan biaya pendidikan; ini adalah pungutan. Dipungut tanpa transparansi, tanpa sosialisasi, dan terasa seperti tebusan agar berkas kami tidak ditolak. Weber benar-benar tepat ketika ia mengatakan bahwa birokrasi modern menjelma menjadi sangkar besi. Administrasi tidak lagi melayani akademik; akademik melayani administrasi. Prosedur menjadi tuhan, sementara substansi menjadi korban.
Tafsir Dosen vs Aturan Tertulis
Inilah titik paling absurd dari seluruh pengalaman saya di pascasarjana UNHAS: pedoman penulisan tugas akhir yang seharusnya menjadi pegangan bersama justru menjadi sumber kekacauan karena ditafsirkan berbeda-beda oleh setiap dosen. Masalahnya bukan hanya pada aturan yang ambigu, tetapi pada ketidakmampuan sistem untuk mensosialisasikan pedoman baru secara efektif, sehingga dosen dan mahasiswa sama-sama bingung, tetapi mahasiswalah yang menanggung akibatnya.
Ingat SK Rektor 10438/UN4.1/KEP/2023 tentang Pedoman Penulisan Tugas Akhir yang telah ditetapkan pada 28 Oktober 2023. Dokumen setebal 139 halaman ini mengatur hingga detil margin 2,25 cm, jenis huruf Arial, dan secara gamblang menuliskan bahwa tesis dan disertasi wajib berbasis publikasi. Ini adalah konstitusi akademik tertinggi di UNHAS. Namun, ironi terbesar yang saya alami adalah: pedoman ini tidak jelas di mata para dosen, dan dosen-dosen itu sendiri tidak mengikutinya dengan taat.
Yang paling membuat saya frustrasi adalah ketika dosen penguji meminta saya menulis kesimpulan dalam bentuk butir-butir atau poin-poin. Saya membuka SK Rektor 2023 dan membaca dengan teliti. Di halaman 28, tertulis dengan jelas: ‘‘Hindari menuliskan kesimpulan dalam bentuk butir-butir kesimpulan, tetapi tuliskan dalam bentuk paragraf padat yang mengalir.’’ Saya menunjukkan pasal itu kepada dosen penguji. Namun, dosen penguji hanya menggeleng dan berkata, saya sudah terbiasa dengan format lama, dan saya lebih suka melihat poin-poin agar jelas. Saya tidak bisa berdebat. Saya hanya bisa mengikuti. Padahal saya tahu, apa yang ia minta bertentangan dengan pedoman tertinggi universitas.
Inilah yang saya maksud ketika saya mengatakan bahwa kebenaran di ruang ujian, khususnya dalam hal pedoman penulisan, ditentukan oleh tafsir dosen, bukan oleh aturan tertulis. Aturan tertulis, yaitu SK Rektor, ada di atas meja. Tetapi ia mati. Ia tidak memiliki kekuatan mengikat karena dosen-dosen sendiri tidak menjadikannya sebagai rujukan. Yang hidup adalah tafsir dosen. Yang berlaku adalah apa yang dikatakan dosen, bukan apa yang tertulis dalam keputusan rektor UNHAS.
Fenomena ini mengingatkan kita pada apa yang oleh Foucault disebut sebagai relasi kuasa-pengetahuan, di mana “power and knowledge are directly implicated in one another” (Foucault, 1979) dan”there is no power relation without the correlative constitution of a field of knowledge, nor any knowledge that does not presuppose and constitute at the same time power relations” (Foucault, 1979). Kebenaran bukanlah entitas yang netral, melainkan diproduksi oleh sistem prosedur dan institusi yang memegang kuasa untuk mendefinisikannya. Di ruang ujian dan bimbingan di UNHAS, dosenlah yang memegang kuasa tersebut.
Mereka adalah penafsir tunggal atas aturan yang seringkali ambigu, dan penilaian merekalah yang pada akhirnya menentukan apa yang dianggap sebagai pengetahuan yang benar dan cara penulisan yang benar.
Kuasa ini diperkuat oleh apa yang oleh Bourdieu dan Passeron sebut sebagai kekerasan simbolik, di mana “all pedagogical action is, objectively, symbolic violence insofar as it is the imposition of a cultural arbitrary by an arbitrary power” (Bourdieu & Passeron). Mahasiswa, yang mengakui otoritas ini, seringkali tidak punya pilihan selain menerimanya, karena menantangnya berarti mempertaruhkan kelulusan mereka sendiri.
Dan inilah puncak ironinya: SK Publikasi 2024 yang memberatkan justru ditegakkan dengan sangat kaku, sementara SK Rektor 2023 tentang pedoman penulisan diperlakukan seperti dokumen mati. Mengapa? Karena SK Publikasi menguntungkan citra fakultas. SK itu membuat FISIP UNHAS terlihat berstandar internasional di mata akreditasi. Sementara SK Rektor tentang pedoman penulisan hanya mengatur hal-hal teknis yang tidak memberikan keuntungan citra bagi fakultas. Maka, pedoman itu diabaikan. Hermeneutika kecurigaan mengungkapkan bahwa kebijakan tidak pernah netral, ia selalu melayani kepentingan tertentu.
Lalu, saya bertanya dengan penuh emosi namun kritis. Jika SK Rektor yang merupakan produk hukum tertinggi universitas saja diperlakukan seperti dokumen mati yang tidak wajib diikuti oleh para penegaknya, mengapa SK Dekan FISIP ini justru ditegakkan dengan sangat kaku? Mengapa dosen boleh menafsirkan pedoman sesuka hati, tetapi mahasiswa tidak boleh menafsirkan SK publikasi? Apakah ini bukan bukti nyata dari apa yang Foucault sebut sebagai kekuasaan yang menciptakan kebenarannya sendiri? Ini bukan lagi soal teknis penulisan. Ini adalah anarki akademik terselubung di UNHAS. Ketika aturan tertinggi saja diperlakukan seperti karet yang bisa ditarik-tarik sesuai keinginan dosen, mahasiswa menjadi korban. Kami disuruh mengikuti pedoman terbaru, tetapi dikritik berdasarkan pedoman lama yang sudah dicabut. Kami diharuskan publish oleh fakultas, tetapi beberapa dosen pembimbing tidak paham cara memandu publikasi karena mereka sendiri sibuk dengan proyek administratif.
Dosen dan Hilangnya Waktu Berkontemplasi
Dan yang lebih menyedihkan lagi adalah pengabaian bimbingan yang sistematis. Saya menyaksikan sendiri bagaimana rekan-rekan saya berjuang sendirian. Mereka menulis sendiri. Mereka membaca sendiri. Mereka meneliti sendiri. Mereka membayar sendiri. Dan pada akhirnya, mereka harus memberikan semua hasil kerja keras mereka kepada UNHAS. Berapa banyak dari kami yang tidak pernah mendapatkan bimbingan yang layak dari pembimbing? Berapa banyak dari kami yang draft tesisnya tidak pernah dibaca secara utuh oleh pembimbing?
Berapa banyak dari kami yang hanya bertemu pembimbing dua atau tiga kali selama seluruh masa studi, dan itu pun hanya untuk tanda tangan? Saya menyaksikan sendiri bagaimana seorang teman menunggu revisi proposalnya selama tiga minggu. Pembimbingnya tidak pernah merespons. Ketika akhirnya bertemu, pembimbing hanya berkata, kapan mau ujian? Tidak ada arahan, tidak ada diskusi, tidak ada bimbingan yang bermakna. Hanya formalitas kosong. Dan ironinya, setelah melalui semua itu, kami disuruh untuk mengupload artikel ke jurnal internasional bereputasi.
Kami disuruh untuk memenuhi standar yang sangat tinggi, tanpa diberikan bimbingan yang memadai. Kami disuruh untuk terbang, tetapi sayap kami dipotong. Kami disuruh untuk berenang, tetapi tangan kami diikat. Kami disuruh untuk berprestasi, tetapi kami ditinggalkan sendirian. Saya memahami bahwa dosen-dosen kita juga memiliki banyak tuntutan. Mereka dituntut untuk mengajar, meneliti, mengabdi, mengurus administrasi, mengisi laporan, mengikuti rapat, dan entah apa lagi. Mereka seperti avatar, yaitu harus hadir di mana-mana, harus mengerjakan segala hal, tetapi tidak pernah punya waktu untuk satu hal yang paling penting: membimbing mahasiswa. Saya memahami itu. Saya tidak menyalahkan mereka secara personal. Namun, saya tetap tidak setuju dengan pengabaian ini. Saya tetap tidak setuju dengan sistem yang membuat dosen kehilangan waktu untuk membimbing, dan sistem yang membuat mahasiswa kehilangan hak untuk mendapatkan bimbingan. Saya tetap tidak setuju bahwa kami harus berjalan sendiri, menulis sendiri, dan membayar sendiri, tetapi pada akhirnya, semua hasil kerja keras kami harus diberikan kepada UNHAS.
Jika SK publikasi adalah jerat di akhir perjalanan, dan kekacauan pedoman adalah kebingungan di tengah jalan, maka proses bimbingan adalah fondasi yang seharusnya menopang seluruh perjalanan akademik di UNHAS. Namun, fondasi itu rapuh. Sangat rapuh. Bukan karena dosen-dosen kita malas atau tidak peduli, tetapi karena mereka sendiri telah menjadi korban dari sistem yang sama. Arendt membedakan antara vita activa dan vita contemplativa. Bagi Arendt, vita contemplativa adalah kehidupan yang “devoted to the solitary contemplation of an eternal and absolute truth” dan “requires conditions of quiet stillness and liberation from worldly distractions” (Arendt, 1958). Ia adalah ruang di mana manusia dapat menarik diri dari hiruk-pikuk dunia, merenung, dan berpikir secara mendalam. Inilah yang seharusnya menjadi inti dari kehidupan akademik: waktu untuk membaca, merenung, berdiskusi, dan menulis dengan penuh perhatian. Namun, realitas yang saya saksikan di UNHAS sangat berbeda. Dosen-dosen kita tenggelam dalam lautan urusan administratif yang tak pernah surut. Mereka sibuk dengan rapat akreditasi, penyusunan laporan Beban Kerja Dosen, pengisian borang, verifikasi berkas, rapat koordinasi, dan entah apa lagi. Akibatnya, riset berubah menjadi pajangan administratif yang tersimpan rapi dalam laporan, tetapi tidak punya daya gugah.
Kita sibuk mengurus sistem, tetapi lupa membangun isi. Hermeneutika kecurigaan membuat saya bertanya: mengapa beban administratif dosen begitu besar di UNHAS? Apakah ini bagian dari strategi untuk mengendalikan dosen, sehingga mereka tidak punya waktu untuk berpikir kritis dan membimbing mahasiswa secara bermakna? Waktu yang tersisa untuk membaca draft mahasiswa menjadi sangat terbatas. Pesan WhatsApp berhari-hari tidak dibalas. Email menggantung tanpa jawaban. Janji pertemuan yang sudah dijadwalkan seringkali batal di menit-menit terakhir. Hampir semua rekan seangkatan mengeluhkan hal yang sama. Ada yang sudah tiga minggu menunggu revisi proposal, tetapi pembimbing tidak kunjung memberikan respons. Ada yang tesisnya sudah selesai 90 persen, tetapi pembimbing tidak pernah membaca draft secara utuh, hanya melihat sekilas lalu meminta perbaikan format yang seharusnya bisa diurus di awal. Ada juga yang terpaksa mencari dosen lain untuk sekadar bertanya, karena dosen resminya seperti menghilang ditelan bumi.
Yang lebih menyedihkan adalah konsekuensi dari kurangnya waktu kontemplatif ini. Ketika dosen tidak punya waktu untuk membaca karya mahasiswa secara mendalam, bagaimana mereka bisa memberikan bimbingan yang bermakna? Bagaimana mereka bisa menangkap nuansa argumen, melihat kelemahan metodologi, atau menunjukkan celah analisis yang bisa diperbaiki? Yang terjadi adalah bimbingan yang dangkal: revisi format, perbaikan sitasi, penyesuaian daftar pustaka. Substansi, yaitu inti dari karya ilmiah, terabaikan. Akibatnya, karya mahasiswa diujikan tanpa benar-benar dipahami oleh dosen penguji. Saya menyaksikan sendiri bagaimana dalam ujian hasil, dosen penguji bertanya tentang hal-hal yang sudah jelas tertulis jelas di dalam naskah. Mereka tidak membaca. Mereka hanya melihat. Mereka menilai berdasarkan kesan, bukan berdasarkan pemahaman yang mendalam. Padahal, tanggung jawab seorang dosen penguji adalah untuk menguji kualitas berpikir mahasiswa, bukan sekadar memeriksa format penulisan. Dalam kerangka Arendt, ini adalah gejala dari apa yang ia sebut sebagai ketiadaan pemikiran yang mendalam. Arendt memperingatkan bahwa birokrasi cenderung “to make functionaries and mere cogs in the administrative machinery out of men, and thus to dehumanize them” (Arendt, 1958) dan bahwa dalam birokrasi terdapat “the same temptation to thoughtlessness” (Arendt, 1958). Dalam konteks akademik di UNHAS, dosen yang terlalu sibuk dengan urusan administratif menjadi fungsi dan roda gigi belaka dalam mesin administrasi. Mereka mengikuti prosedur tanpa mempertanyakan maknanya. Mereka menandatangani formulir tanpa membaca isinya. Mereka menguji mahasiswa tanpa memahami karyanya. Ini bukan karena mereka jahat atau malas, tetapi karena sistem telah memaksa mereka menjadi birokrat, bukan intelektual. Dan ironinya, ketika dosen kehilangan kemampuan untuk berpikir secara mendalam, mahasiswalah yang menjadi korban. Kami tidak mendapatkan bimbingan yang kami butuhkan. Kami tidak mendapatkan umpan balik yang berarti. Kami dibiarkan berjuang sendiri, sementara dosen-dosen kami juga berjuang melawan banjir administrasi. Dan di tengah kekosongan bimbingan ini, kami dipaksa untuk memenuhi syarat publikasi yang absurd. Hermeneutika kecurigaan mengungkapkan bahwa sistem ini dirancang untuk membuat semua orang sibuk tanpa tujuan yang jelas. Dosen sibuk dengan administrasi, mahasiswa sibuk dengan publikasi, tetapi tidak ada yang benar-benar belajar di UNHAS. Inilah yang oleh Ricoeur disebut sebagai hermeneutika kecurigaan yang mengungkap makna dan kepentingan tersembunyi di balik apa yang dinyatakan secara eksplisit. Sistem ini tidak dirancang untuk pendidikan, tetapi untuk mempertahankan status quo.
Guru Besar dan Konferensi Abal-abal Saya membuka linimasa Instagram dan mendapati sebuah unggahan dari kolega. Ia menandai saya pada berita Kompas yang mengungkap bahwa sejumlah guru besar di Indonesia diduga terlibat dalam konferensi ilmiah abal-abal. Berita itu menyatakan bahwa bisnis konferensi ilmiah di Tanah Air kian menjamur, sejalan dengan tuntutan akademisi untuk mendapatkan angka kredit yang menjadi dasar kenaikan pangkat. Konferensi tersebut banyak dipilih karena publikasi riset di prosiding lebih mudah dibandingkan dengan menerbitkan artikel di jurnal ilmiah bereputasi. Namun, sejumlah konferensi itu ditengarai abal-abal, merujuk pada konferensi predator yang mengeksploitasi peserta demi keuntungan finansial. Berita itu menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengidentifikasi indikator konferensi abal-abal, antara lain mengusung tema terlalu luas, mencatut nama pakar, proses telaah sejawat yang minim, hingga profil panitia yang tak bereputasi. Tim investigasi Kompas bahkan melacak sebuah konferensi bernama The 2nd International Academic Conference on Teaching Education and Recent Learning Technologies (ICTERLT) 2026 yang diklaim digelar secara hibrida di Hotel Ciputra, Jakarta, pada 17-18 Juni 2026.
Namun, temuan Kompas menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas konferensi di hotel tersebut. Spanduk, poster, meja registrasi, dan keramaian konferensi sama sekali tak terlihat. Manajemen hotel menegaskan bahwa tidak ada agenda konferensi di tempat itu. Seorang Guru Besar Universitas Jambi tercatat sebagai ketua konferensi, dan seorang dosen dari Universitas Lampung sebagai wakil ketua. Ketika dikonfirmasi, ketua konferensi tidak mau memberikan keterangan, sementara wakil ketua mengaku terkejut namanya dicantumkan dan menyebut itu sebagai pencatutan nama. Ada juga guru besar lain yang namanya tercatat sebagai penyelenggara konferensi meragukan, bahkan mencantumkan nama akademisi asing sebagai dewan penasihat tanpa izin. Ada pula guru besar yang namanya tercantum sebagai komite di situs konferensi predator World Academy of Science, Engineering, and Technology (WASET), tetapi ia tidak tahu namanya ada di sana dan hanya mengaku pernah ikut konferensi tersebut bertahun-tahun lalu. Saya tercenung. Ini bukan hanya soal konferensi abal-abal. Ini adalah soal sistem yang memproduksi keputusasaan. Di sinilah hermeneutika kecurigaan Ricoeur bekerja dengan sangat tajam. Dengan kacamata ini, saya mulai mencurigai bahwa apa yang tampak sebagai kebijakan akademik untuk meningkatkan kualitas sebenarnya adalah mesin produksi kepatuhan dan kepasrahan. Sistem angka kredit yang mendorong guru besar dan dosen untuk mencari publikasi di mana pun, termasuk di konferensi predator, adalah cermin dari sistem yang mendorong mahasiswa pascasarjana untuk mencari pembayar artikel Scopus dan Sinta. Kita semua adalah korban dari logika yang sama: logika kuantifikasi, logika angka, logika pasar yang telah meracuni dunia akademik. Di sini, pengetahuan tidak lagi menjadi tujuan, melainkan menjadi komoditas yang diperdagangkan. Guru besar yang terlibat konferensi abal-abal dan mahasiswa pascasarjana yang membayar vendor jurnal adalah dua sisi dari koin yang sama: kita semua adalah korban dari sistem yang menciptakan kebutuhan artifisial akan publikasi, lalu menjual solusi atas kebutuhan itu dengan harga yang mahal.
Dikotomi yang digambarkan Freire tidak hanya berlaku di ruang kelas, tetapi juga di seluruh ekosistem akademik. “The oppressed, instead of striving for liberation, tend themselves to become oppressors” (Freire, 1970). Guru besar yang seharusnya menjadi teladan intelektual justru terperangkap dalam permainan angka kredit. Yang lebih memilukan adalah ketika guru besar, yang seharusnya menjadi simbol integritas dan kecintaan terhadap ilmu, justru menjadi bagian dari sistem yang mengabaikan nilai-nilai ilmiah. Mereka yang seharusnya menjadi penjaga gerbang pengetahuan, yang seharusnya menanamkan semangat akademik pada generasi muda, kini terlihat turut serta dalam praktik yang merendahkan martabat ilmu itu sendiri. Ketika seorang guru besar rela namanya dipakai untuk konferensi abal-abal, atau ketika mereka diam saja terhadap praktik jual-beli jurnal, maka mereka telah mengkhianati esensi dari tugas mereka. Ilmu pengetahuan tidak lagi dihormati; yang dihormati adalah angka kredit, sertifikat, dan gelar. Inilah ironi terbesar: mereka yang seharusnya menjadi panutan justru menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan bisa diperjualbelikan, bahwa publikasi bisa dipalsukan, bahwa konferensi bisa diada-adakan. Dan jika guru besar saja tidak menghargai ilmu, lalu apa yang bisa diharapkan dari mahasiswa? Mahasiswa yang seharusnya dibimbing untuk menjadi ilmuwan justru dibiarkan berjalan sendiri, menulis sendiri, meneliti sendiri, membayar sendiri. Dan ketika kami semua kelelahan, sistem tetap berjalan, tetap memungut, tetap menuntut, tanpa pernah memberi.
Pedagang Jurnal
Saya menyaksikan sendiri bagaimana rekan-rekan saya menghabiskan lebih banyak waktu di marketplace jurnal daripada di perpustakaan. Mereka tidak lagi bertanya, bagaimana cara memperdalam analisis saya? tetapi bertanya, kamu tahu vendor yang bisa menerbitkan di jurnal Sinta 2 dengan cepat? Berapa biayanya? Kelas-kelas diskusi yang seharusnya diisi dengan perdebatan teori justru kosong, digantikan oleh percakapan mengenai reviewer bayaran dan harga submission. Esensi belajar, membaca, merenung, berdebat, dan menulis dengan jujur, telah terkikis habis. Yang tumbuh subur adalah budaya instan dan praktik transaksional di mana karya ilmiah diperlakukan seperti tiket masuk gerbang, bukan sebagai kontribusi intelektual. Bayangkan absurditasnya: mahasiswa S2 dan S3 UNHAS, yang secara kualifikasi seharusnya menjadi agen perubahan dan pencari kebenaran, justru menjadi agen pasar jurnal.
Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli buku referensi, atau untuk biaya hidup selama riset lapangan, kini dialokasikan untuk biaya publikasi yang kadang mencapai puluhan juta rupiah. Kami rela berhutang, menjual barang, atau memotong kebutuhan sehari-hari, asalkan artikel masuk dan diterima. Bukan karena kami mencintai ilmu, tetapi karena kami takut terperangkap di semester 4, 6 hingga 8 dengan beban tesis yang menggantung. Habermas menggambarkan ini sebagai kolonialisasi dunia kehidupan, di mana “the sphere of everyday action, in which free and open communication can take place (the lifeworld), was being colonized by the progressively rationalized structures of the system” (Habermas, 1987). Dunia kehidupan mahasiswa UNHAS, ruang dialog, budaya membaca, semangat kritis, telah dijajah oleh logika sistem dan logika pasar.
Mahasiswa tidak lagi bertanya, apa kebenaran yang bisa saya temukan? tetapi berapa biaya yang harus saya keluarkan? Ruang kelas yang seharusnya menjadi arena emansipasi telah berubah menjadi pasar transaksional. Bourdieu dan Passeron akan mengatakan bahwa ini adalah bentuk alienasi akademik, keterasingan total antara subjek belajar dengan tujuan belajarnya, di mana pengetahuan telah direduksi menjadi komoditas yang harus dibeli. Freire akan melihat ini sebagai kegagalan total dari pendidikan yang membebaskan, di mana pendidikan berfungsi sebagai instrumen yang digunakan untuk memfasilitasi integrasi generasi muda ke dalam logika sistem yang ada dan membawa kesesuaian, atau menjadi praktik kebebasan, sarana bagi pria dan wanita untuk menghadapi realitas secara kritis dan kreatif serta menemukan bagaimana berpartisipasi dalam transformasi dunia mereka. Di sini, pendidikan telah menjadi alat untuk menyesuaikan mahasiswa dengan logika pasar, bukan untuk membebaskan mereka. Kami diajarkan untuk mengikuti aturan, membayar biaya, dan mencari jalan pintas, bukan untuk berpikir kritis dan mengubah dunia.
Bertahan di Tengah Sistem
Di tengah kepungan SK publikasi, birokrasi yang berbelit, kekacauan pedoman, dosen yang kehilangan waktu kontemplatif, dan pasar jurnal yang merajalela, mahasiswa UNHAS tidak tinggal diam. Kami mengembangkan taktik untuk bertahan hidup. De Certeau menulis bahwa “a strategy is the calculation of power relationships that becomes possible when a subject of will and power can be isolated from the environment” (de Certeau, 1984), sementara “a tactic is a calculated action determined by the absence of a proper locus” (de Certeau, 1984). FISIP UNHAS memiliki strategi: membuat aturan yang kaku dan memberatkan. Mahasiswa, sebagai pihak lemah, tidak bisa melawan secara frontal. Maka kami mengembangkan taktik: mencari vendor jurnal, membayar abstrak, mengikuti kesepakatan lokal dosen karena tidak ada pilihan lain, berkolaborasi dengan mahasiswa lain untuk berbagi biaya, atau bahkan, dalam kasus ekstrem, menggunakan jasa penulisan artikel. Inilah yang saya sebut sebagai pencari jalan lain. Taktik ini adalah bentuk perlawanan halus, tetapi juga merupakan bukti bahwa sistem telah memaksa mahasiswa menjadi licik demi bertahan hidup. Mahasiswa yang mencari pembayar artikel bukanlah orang malas atau tidak bermoral.
Mereka adalah taktisian yang cerdik, yang menggunakan logika pasar untuk melawan logika birokrasi yang menjerat. Mereka sadar bahwa sistem tidak adil, tetapi mereka tidak punya pilihan selain memainkan permainan yang sama. De Certeau akan mengatakan bahwa ini adalah seni menggunakan sistem untuk kepentingan sendiri, sebuah bentuk kreativitas yang lahir dari keterbatasan. Saya menyaksikan bagaimana rekan-rekan saya membentuk jaringan informal untuk berbagi informasi tentang jurnal yang cepat terbit dan biaya terjangkau. Mereka saling merekomendasikan vendor, berbagi template surat, dan bahkan patungan untuk membayar APC. Ini adalah bentuk solidaritas yang lahir dari keputusasaan, sebuah komunitas tersembunyi yang terbentuk bukan karena cinta ilmu, tetapi karena kebutuhan untuk bertahan hidup. Hermeneutika kecurigaan di sini menunjukkan bahwa taktik mahasiswa adalah respons rasional terhadap sistem yang irasional. Ricoeur akan mengatakan bahwa hermeneutika kecurigaan mengungkap bahwa perilaku mahasiswa yang tampak tidak etis sebenarnya adalah produk dari sistem yang tidak etis. Mahasiswa tidak menjadi pembeli artikel karena mereka jahat, tetapi karena sistem memaksa mereka untuk memilih antara integritas dan kelulusan. Freire akan mengatakan bahwa ini adalah bentuk penyadaran di mana mahasiswa mulai menyadari bahwa mereka adalah korban dari sistem yang menindas, tetapi mereka belum memiliki kekuatan untuk mengubah sistem itu. Mereka hanya bisa bertahan.
Harapan
Saya masih berjuang. Saya masih datang ke kampus UNHAS meskipun hanya empat hari, Saya membayar abstrak 130 ribu dan HAKI 200 ribu sebagai bentuk kepatuhan terakhir. Dan sekarang, saya harus menyiapkan diri untuk menghadapi SK Publikasi ini, mengumpulkan uang untuk APC, mencari jurnal yang tepat, dan berharap reviewer tidak terlalu kejam. Saya menyaksikan rekan-rekan saya yang lebih miskin secara ekonomi tetapi lebih kaya secara intelektual harus berhenti di tengah jalan karena tidak mampu membayar. Saya menyaksikan mereka yang dulu bercita-cita menjadi ilmuwan sekarang hanya sibuk mencari vendor jurnal. Saya juga menyaksikan dosen-dosen yang kelelahan karena banjir administrasi, yang sebenarnya ingin membimbing tetapi tidak punya waktu. Saya menyaksikan guru besar yang terpaksa terlibat konferensi abal-abal karena tuntutan angka kredit. Kita semua adalah korban dari sistem yang sama. Kami menulis sendiri. Kami membaca sendiri. Kami meneliti sendiri. Kami membayar sendiri. Kami berjalan sendiri. Dan pada akhirnya, kami memberikan semua hasil kerja keras kami kepada UNHAS.
Pertanyaan yang selalu menghantui saya adalah: semua kami berikan pada UNHAS, lalu UNHAS memberi apa pada kami? Kami memberikan uang, waktu, tenaga, pikiran, dan mimpi. Kami memberikan penelitian yang kami bangun dari nol. Kami memberikan artikel yang kami tulis dengan susah payah. Kami memberikan tesis yang kami selesaikan di tengah tekanan biaya dan administrasi. Lalu, apa yang UNHAS berikan kepada kami? Apakah UNHAS memberi kami bimbingan yang layak? Tidak. Apakah UNHAS memberi kami keringanan biaya di saat kami sangat membutuhkannya? Tidak. Apakah UNHAS memberi kami kepastian aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah? Tidak. Apakah UNHAS memberi kami penghargaan atas kerja keras dan pengorbanan kami? Tidak. Yang UNHAS berikan kepada kami hanyalah prosedur yang berbelit, biaya yang membengkak, aturan yang berubah-ubah, dosen yang kelelahan, dan sistem yang kejam. Yang UNHAS berikan kepada kami hanyalah sangkar besi yang menjebak, kekerasan simbolik yang menghancurkan, dan kolonialisasi dunia kehidupan yang merampas esensi belajar. Yang UNHAS berikan kepada kami hanyalah ilusi bahwa kami sedang menjadi ilmuwan, padahal sebenarnya kami sedang menjadi budak dari sistem yang tak pernah puas.
Freire mengajarkan bahwa kesadaran kritis adalah langkah pertama menuju transformasi. Dalam Pedagogy of the Oppressed, ia menulis bahwa “the process of becoming conscious is necessarily a process of becoming aware of oneself as a subject in the world” (Freire, 1970). Ia juga menulis bahwa “the pedagogy of the oppressed is an instrument for their critical discovery that both they and their oppressors are manifestations of dehumanization” (Freire, 1970). Dengan catatan kaki ini, saya menjadi sadar bahwa saya bukan hanya objek dari sistem birokrasi yang menindas. Saya adalah subjek yang memiliki suara. Dan suara itu harus didengar. Saya juga menjadi sadar bahwa guru besar yang terlibat konferensi abal-abal bukanlah musuh saya. Mereka adalah korban dari sistem yang sama. Kita semua adalah korban dari sistem yang sama. Dan selama kita terus saling menyalahkan, selama kita terus melihat satu sama lain sebagai musuh, sistem akan terus berjalan, terus memungut, terus menuntut, tanpa pernah memberi. Catatan kaki ini mungkin tidak akan mengubah kebijakan di UNHAS. SK ini tetap akan berlaku. Pedagang jurnal tetap akan berkeliaran. Konferensi abal-abal tetap akan diadakan. Dosen yang tenggelam dalam administrasi mungkin tetap seperti itu. Mahasiswa tetap akan terpaksa membayar. Namun, setidaknya catatan kaki ini menjadi saksi bahwa di balik gedung megah FISIP UNHAS, ada mahasiswa yang tidak hanya lelah secara finansial dan mental, tetapi juga masih cukup berani untuk berpikir kritis, meskipun sistem seolah enggan mendengarnya. Catatan ini adalah bentuk perlawanan kecil, sebuah taktik akademik yang saya tulis sebagai saksi sejarah.
Saya memohon kepada para pengelola institusi, para dosen, dekan, dan rektor UNHAS, yang mungkin suatu hari membaca catatan ini. Jika SK Publikasi ini benar-benar dibuat untuk meningkatkan kualitas akademik, sediakanlah dana bantuan publikasi bagi mahasiswa yang tidak mampu. Jangan biarkan mahasiswa miskin secara ekonomi tetapi kaya secara intelektual tersingkir oleh sistem yang hanya menguntungkan mereka yang punya uang. Seragamkan standar publikasi di seluruh fakultas dan Sekolah Pascasarjana UNHAS. Sosialisasikan SK Rektor 2023 dengan benar dan paksa seluruh dosen untuk mengikutinya, sehingga tidak ada lagi perbedaan tafsir yang merugikan mahasiswa. Berikan pelatihan dan sosialisasi kepada dosen tentang pedoman baru, agar mereka tidak lagi terperangkap pada ingatan pedoman lama dan menilai mahasiswa dengan standar yang salah. Kurangi beban administratif dosen agar mereka memiliki waktu untuk vita contemplativa, yaitu waktu untuk membaca, merenung, dan membimbing mahasiswa secara mendalam. Berikan pengurangan UKT bagi mahasiswa pascasarjana yang hanya tinggal ujian tutup, sebagaimana yang diberikan kepada mahasiswa S1. Jika mahasiswa S1 berhak mendapat keringanan, mengapa mahasiswa S2 dan S3 tidak? Apakah kami bukan bagian dari UNHAS? Apakah kami tidak berhak atas keadilan yang sama? Berikan kemudahan administrasi, bukan birokrasi yang berbelit. Buatlah sistem digital yang memungkinkan pengurusan abstrak selesai dalam hitungan jam, bukan hari. Pastikan bahwa orang-orang yang bertugas menandatangani berkas tersedia dan mudah ditemui, bukan menghilang seperti fatamorgana. Kembalikan esensi belajar. Kembalikan fungsi bimbingan sebagai ruang dialog, bukan formalitas kosong. Dan perbaiki sistem angka kredit yang telah mendorong guru besar dan dosen untuk terlibat dalam konferensi abal-abal dan jurnal predator. Jangan biarkan sistem yang sama yang merusak integritas guru besar juga merusak masa depan mahasiswa.
Sebagaimana Arendt mengingatkan, vita contemplativa membutuhkan “conditions of quiet stillness and liberation from worldly distractions” (Arendt, 1958). Dosen membutuhkan ruang kontemplatif untuk bisa menjadi pendidik yang baik. Dan mahasiswa membutuhkan dosen yang memiliki ruang itu. Jika mahasiswa sampai harus membayar agar bisa lulus, maka universitas telah kehilangan ruhnya. Jika dosen pembimbing lebih sibuk mengisi formulir daripada membaca karya mahasiswa, maka universitas telah kehilangan fungsinya. Jika guru besar harus terlibat konferensi abal-abal untuk memenuhi angka kredit, maka universitas telah kehilangan integritasnya. Jika tidak ada lagi waktu untuk berpikir, maka yang tersisa hanyalah mesin birokrasi yang berputar tanpa makna. Sebagaimana Habermas mengingatkan, emansipasi hanya mungkin jika “the lifeworld direbut kembali dari cengkeraman “system” (Habermas, 1987). Dan sebagaimana de Certeau ajarkan, kekuatan terkadang terletak pada taktik-taktik kecil yang kita lakukan setiap hari. Catatan ini adalah salah satu taktik itu.
Karena pada akhirnya, kami datang ke sini untuk belajar, bukan untuk mengemis tanda tangan, membayar publikasi, dan tunduk pada tafsir dosen yang semena-mena. Kami datang untuk menjadi bagian dari komunitas ilmiah, bukan untuk menjadi pembeli artikel. Dan kami datang untuk menemukan kebenaran, bukan untuk membeli status accepted yang sering kali hanya ilusi. Kami datang dengan mimpi, dan kami tidak ingin mimpi itu mati digerogoti birokrasi, kekacauan pedoman, ketiadaan bimbingan, dosen yang kehilangan waktu kontemplatif, dan pasar jurnal yang merajalela di UNHAS. Catatan kaki ini adalah langkah kecil menuju penemuan kritis itu. Dan dengan langkah kecil ini, saya berharap suatu hari nanti, sistem di UNHAS ini akan berubah, dan mahasiswa-mahasiswa setelah saya tidak perlu lagi menulis catatan kaki seperti ini. Saya berharap mereka tidak perlu lagi bertanya, semua kami berikan pada UNHAS, lalu UNHAS memberi apa pada kami? Saya berharap mereka tidak perlu lagi melihat berita tentang guru besar yang terlibat konferensi abal-abal dan bertanya, apakah kami akan menjadi seperti mereka suatu hari nanti? Dan saya berharap mereka tidak perlu lagi mengatakan, apapun di UNHAS, dibayar.
Esai Ini Ditulis Di Kantin Sosial Politi Mace Mia, Tempat Di Mana Segelas Kopi Dan Secangkir Keresahan Sering Kali Berbaur Menjadi Catatan-Catatan Kritis Tentang Kehidupan Kampus
Daftar Rujukan
Arendt, H. (1958). The Human Condition. Chicago, IL: University of Chicago Press.
Bourdieu, P., & Passeron, J. C. (1990). Reproduction in Education, Society and Culture. London: Sage Publications.
de Certeau, M. (1984). The Practice of Everyday Life (S. Rendall, Trans.). Berkeley, CA: University of California Press.
Foucault, M. (1979). Discipline and Punish: The Birth of the Prison (A. Sheridan, Trans.). New York, NY: Vintage Books.
Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed (M. B. Ramos, Trans.). New York, NY: Continuum.
Habermas, J. (1987). The Theory of Communicative Action, Volume 2: Lifeworld and System: A Critique of Functionalist Reason (T. McCarthy, Trans.). Boston, MA: Beacon Press.
Ramadhan, F., Alfajri, I., Ato, S., & Hidayat, A. R. (2026, July 27). Guru Besar Terlibat Konferensi Abal-abal. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/guru-besar-terlibat-konferensi-abal-abal
Ricoeur, P. (1970). Freud and Philosophy: An Essay on Interpretation (D. Savage, Trans.). New Haven, CT: Yale University Press.
Weber, M. (1930). The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (T. Parsons, Trans.). London: Allen & Unwin.