Oleh : Jamrud Betawi (Ketua Umum HIMASKEP STIKES Nani Hasanuddin)
ruminews.id, – Beberapa tahun lalu, slogan tentang kemajuan dan modernitas kota selalu digaungkan dengan penuh kebanggaan. Makassar diposisikan sebagai wajah metropolitan Sulawesi Selatan, kota yang terus tumbuh dengan pembangunan infrastruktur dan geliat ekonomi yang semakin pesat. Namun, jika lanskap kota hari ini dilihat dari perspektif kebutuhan dasar masyarakat, narasi tentang kota metropolitan tersebut tampaknya sedang diuji.
Ibu kota Sulawesi Selatan tengah menghadapi persoalan yang datang hampir bersamaan: pemadaman listrik bergilir, keterbatasan air bersih akibat kekeringan, hingga kesulitan masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram. Persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi gangguan teknis, tetapi mulai menyentuh aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Makassar hari ini sedang tidak baik-baik saja. Ada persoalan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka: bagaimana negara dan seluruh pemangku kepentingan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap tersedia ketika berbagai sumber energi dan layanan publik mengalami gangguan secara bersamaan?
Di tengah situasi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak panik. Pemerintah dan pihak terkait menyampaikan bahwa stok BBM masih dalam kondisi aman, sementara distribusi disebut tetap berjalan. Lonjakan permintaan dan fenomena panic buying kemudian menjadi salah satu penjelasan atas munculnya antrean panjang di sejumlah titik penyaluran.
Namun, dari sini muncul sebuah pertanyaan sederhana:
Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre?
Pertanyaan tersebut tentu tidak serta-merta dimaksudkan untuk menafikan pernyataan mengenai ketersediaan stok. Persoalannya justru terletak pada jarak antara klaim ketersediaan dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Sebab, dalam melihat sebuah krisis, persoalannya bukan hanya mengenai ada atau tidak adanya stok. Yang jauh lebih penting adalah apakah kebutuhan tersebut benar-benar tersedia, dapat diakses masyarakat, dan terdistribusi secara merata pada saat dibutuhkan.
Di sinilah bahasa memiliki peran penting. Sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama, tetapi juga dapat membentuk cara publik memahami persoalan.
Kelangkaan dapat dipahami sebagai akibat peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai konsekuensi panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Sementara kesulitan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram dapat ditempatkan sebagai persoalan perilaku konsumen.
Semua penjelasan tersebut mungkin memiliki relevansi. Namun, ketika istilah panic buying digunakan berulang kali sebagai penjelasan utama, terdapat pertanyaan lain yang tidak boleh kehilangan tempat: apakah perilaku masyarakat merupakan penyebab utama persoalan, atau justru merupakan respons terhadap ketidakpastian pasokan yang mereka rasakan?
Per hari ini, pemberitaan media secara massif menunjukkan adanya antrean panjang di sejumlah SPBU di Makassar. Bahkan, terdapat SPBU yang sempat tidak memiliki pasokan dan harus menunggu pengiriman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi dan ketersediaan di tingkat konsumen tetap perlu mendapatkan perhatian serius, terlepas dari pernyataan mengenai kecukupan stok secara keseluruhan.
Kepolisian Sulawesi Selatan juga melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa persoalan distribusi tidak diperparah oleh tindakan pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.
Pada saat yang sama, Pertamina menyatakan stok BBM di Sulawesi Selatan secara keseluruhan masih aman dan mencukupi serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying.
Pernyataan tersebut tentu perlu dihormati sebagai bagian dari upaya menjaga ketenangan publik. Namun, komunikasi publik tidak boleh berhenti pada imbauan agar masyarakat tidak panik. Ketika antrean masih terjadi, pasokan di sejumlah titik belum stabil, dan masyarakat harus menghabiskan waktu untuk mendapatkan kebutuhan dasar, maka publik berhak memperoleh penjelasan yang lebih konkret mengenai akar persoalan dan langkah penyelesaiannya.
Di sinilah seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk tidak sekadar membangun narasi tentang kondisi yang aman, tetapi menghadirkan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulawesi Selatan, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing. Koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk memastikan rantai pasok berjalan normal, distribusi tepat sasaran, potensi penimbunan ditindak, dan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan energi secara wajar.
Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata-mata terletak pada pernyataan bahwa stok tersedia di tingkat regional. Ukurannya sederhana: apakah BBM tersedia ketika masyarakat datang ke SPBU, apakah LPG dapat diperoleh dengan harga yang semestinya, dan apakah masyarakat tidak perlu menghabiskan berjam-jam untuk mendapatkan kebutuhan dasar?
Krisis tidak selalu dimulai dari habisnya stok. Krisis juga dapat muncul ketika barang tersedia secara agregat, tetapi tidak hadir secara merata di tangan masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, menyebut kondisi ini sebagai panic buying seharusnya tidak menjadi akhir dari pembahasan. Istilah tersebut perlu ditempatkan sebagai salah satu kemungkinan penjelasan, bukan sebagai alasan untuk menutup pertanyaan mengenai distribusi, pengawasan, tata kelola pasokan, dan efektivitas kebijakan.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk tenang. Mereka membutuhkan kepastian.
Kepastian bahwa listrik menyala, air bersih tersedia, BBM dapat diperoleh tanpa antrean yang tidak wajar, dan LPG 3 kilogram tersedia bagi mereka yang memang berhak mendapatkannya.
Makassar boleh terus berbicara tentang modernitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kota metropolitan tidak seharusnya hanya diukur dari gedung tinggi, jalan yang semakin ramai, atau investasi yang terus masuk. Modernitas juga harus terlihat dari kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjamin kebutuhan dasar warganya.
Pada akhirnya, pertanyaan “Jika stok aman, mengapa rakyat masih harus mengantre?” bukan sekadar pertanyaan retoris. Ia adalah pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban berbasis data, transparansi, dan kebijakan yang konkret.
Sebab ketika masyarakat sudah berada di dalam antrean panjang, mereka tidak sedang memperdebatkan istilah panic buying atau krisis distribusi.
Mereka hanya sedang mencari BBM untuk melanjutkan kehidupan.