OPINI

Stok Aman, Rakyat Mengantre: Membongkar Wacana dan Relasi Kuasa di Balik Kelangkaan BBM dan LPG di Makassar

Penuls: Ali Amri Deppatoro – Penggiat Literasi

ruminews.id – Ada sesuatu yang janggal dari kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram sedang dibicarakan di Makassar.

Di satu sisi, antrean ditemukan di sejumlah SPBU. LPG 3 kilogram dicari dari satu pangkalan ke pangkalan lain. Waktu dan tenaga harus dikeluarkan lebih banyak hanya untuk memperoleh kebutuhan energi yang sehari-hari digunakan. Bahkan, harga LPG yang semestinya berada dalam jangkauan masyarakat kecil disebut mengalami kenaikan di tingkat tertentu.

Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak panik. Stok disebut aman. Distribusi dikatakan tetap berjalan. Peningkatan permintaan dan panic buying kemudian digunakan untuk menjelaskan situasi yang sedang berlangsung.

Lalu, pertanyaan sederhana muncul:

Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre?

Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menafikan adanya stok. Ia justru diarahkan pada sesuatu yang lebih mendasar: bagaimana sebuah kenyataan sedang didefinisikan.

Sebab, di dalam bahasa, sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama. Ia juga bisa saja diarahkan untuk dipahami dengan cara tertentu.

Kelangkaan bisa saja diarahkan dan dipahami sebagai akibat dari peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai akibat dari panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Bahkan, kesulitan masyarakat memperoleh LPG dapat ditempatkan sebagai masalah perilaku konsumen.

Istilah-istilah tersebut terdengar teknis. Terdengar netral. Tetapi, apakah benar-benar demikian?

Di sinilah pemikiran Norman Fairclough menjadi penting untuk digunakan.

Fairclough memandang bahasa sebagai bagian dari praktik sosial. Bahwa bahasa tidak hanya digunakan untuk menggambarkan realitas, tetapi juga digunakan dalam proses pembentukan realitas sosial. Karena itu, sebuah pernyataan tidak cukup hanya dilihat dari apa yang dikatakannya. Cara sebuah persoalan direpresentasikan, siapa yang diberikan ruang untuk berbicara, dan siapa yang ditempatkan sebagai penyebab persoalan juga perlu diperhatikan.

Dengan kata lain, yang perlu dilihat bukan hanya fenomena, tetapi juga nomena. Dan yang perlu dibaca bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi juga apa yang tidak dikatakan.

Pada 8 September 2026, kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram diberitakan dialami oleh sejumlah warga Makassar dan Gowa. Dalam pemberitaan tersebut, seorang warga bahkan disebut harus mencari LPG dari kawasan Unhas di Gowa hingga Hertasning. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp22.000 disebut dapat mencapai Rp30.000 bahkan lebih.

Pada waktu yang hampir bersamaan, pernyataan mengenai ketersediaan pasokan juga disampaikan. Masyarakat diminta agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Di antara dua kenyataan tersebut terdapat sebuah jarak.

Di satu sisi, masyarakat mengatatakan: gas dicari, tetapi tidak ditemukan.

Di sisi lain, bahasa institusi mengatakan: stok tersedia, distribusi berjalan, masyarakat diminta tidak panik.

Kedua pernyataan itu mungkin sama-sama memiliki dasar. Tetapi, keduanya tidak lahir dari posisi yang sama.

Stok yang tersedia di tingkat distribusi tidak serta-merta berarti barang tersebut mudah diperoleh masyarakat. Stok dapat dinyatakan aman secara keseluruhan, sementara kelangkaan tetap dirasakan oleh masyarakat di tingkat pangkalan atau pengecer.

Karena itu, kata “aman” perlu dipertanyakan.

Dan yang paling penting: aman menurut ukuran siapa?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena ketersediaan barang tidak selalu sama secara kontekstual. Apalagi diperhadapkan antara mereka yang mengelola distribusi dan mereka yang membutuhkan barang tersebut.

Hal serupa dapat dilihat dalam persoalan BBM.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan bahwa penambahan pasokan telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Peningkatan konsumsi Solar sekitar 10–15 persen sejak Juni hingga Agustus 2026 disebut telah terjadi. Pelebaran disparitas harga serta dugaan aktivitas pelangsiran juga disebut menjadi bagian dari persoalan yang sedang dihadapi.

Sebagai respons, penambahan pasokan BBM sekitar 10–15 persen dilakukan pada wilayah yang dianggap membutuhkan.

Untuk LPG 3 kilogram, penyaluran di Sulawesi Selatan juga disebut telah ditambah hingga 30 persen dari rata-rata penyaluran harian.

Secara administratif, persoalan tersebut seolah telah mendapatkan jawaban: ketika permintaan meningkat, pasokan ditambah; ketika terjadi dugaan penyimpangan, pengawasan diperketat; ketika masyarakat mulai panik, imbauan agar pembelian tidak dilakukan secara berlebihan disampaikan.

Tetapi, persoalan tidak selesai hanya dengan jawaban institutif lagi administratif.

Sebab, yang sedang dipersoalkan bukan hanya berapa banyak BBM dan LPG yang tersedia.

Yang sedang dipersoalkan adalah siapa yang paling menanggung akibat ketika distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Di sinilah wacana perlu dibaca.

Ketika istilah “peningkatan konsumsi” digunakan, perhatian dapat diarahkan kepada sisi permintaan. Ketika istilah “panic buying” digunakan, perilaku masyarakat dapat ditempatkan sebagai salah satu penyebab masalah. Ketika “pelangsiran” disebut, perhatian diarahkan kepada dugaan penyimpangan pada rantai distribusi.

Semua kemungkinan itu patut diperiksa.

Tetapi satu hal jangan sampai dilupakan: masyarakat tidak tiba-tiba menjadi panik tanpa sebab.

Kepanikan biasanya lahir dari ketidakpastian.

Ketika kepastian ketersediaan barang tidak diperoleh, pembelian lebih awal cenderung dilakukan. Ketika pengalaman mencari barang tidak sesuai dengan informasi yang diterima, kepercayaan mulai dipertanyakan. Dan ketika harga mulai berubah, muncul kekhawatiran yang semakin membesar.

Karena itu, masyarakat yang disebut “panik” juga perlu dibaca sebagai masyarakat yang sedang merespons ketidakpastian.

Dalam perspektif Fairclough, teks tidak pernah berdiri sendiri. Pernyataan pemerintah, penjelasan Pertamina, pemberitaan media, tuntutan DPRD, dan keluhan masyarakat diproduksi dalam praktik sosial yang di dalamnya terdapat relasi kuasa.

Tidak semua suara memiliki posisi yang sama.

Suara Pertamina mendapatkan legitimasi karena otoritas kelembagaan yang dimilikinya. Pernyataan pemerintah memiliki kekuatan karena kewenangan administratif yang melekat padanya. DPRD memiliki ruang politik untuk meminta penjelasan. Media memiliki kekuasaan untuk memilih peristiwa mana yang akan ditonjolkan.

Sementara itu, suara masyarakat sering kali hanya hadir sebagai keluhan.

Masyarakat mengalami antrean. Masyarakat mengalami kesulitan mencari LPG. Masyarakat membayar harga yang lebih tinggi ketika barang sulit ditemukan.

Tetapi, pengalaman tersebut sering kali hanya ditempatkan sebagai bagian kecil dari berita.

Di sinilah antrean menjadi menarik untuk dibaca.
Antrean bukan sekadar barisan kendaraan.
Antrean adalah teks sosial.

Di dalamnya waktu sedang dihabiskan. Pekerjaan sedang ditinggalkan. Biaya sedang dikeluarkan. Kesabaran sedang diuji. Ketidakpastian sedang dialami.

Begitu pula dengan LPG 3 kilogram.

Sebuah tabung gas mungkin hanya terlihat sebagai benda. Tetapi di balik benda tersebut terdapat dapur rumah tangga yang harus tetap menyala. Ada makanan yang harus dimasak. Ada pedagang kecil yang harus tetap berjualan. Ada keluarga yang pengeluarannya harus kembali dihitung ketika harga mengalami perubahan.

Karena itu, kelangkaan energi tidak pernah hanya menjadi persoalan distribusi barang.

Ia adalah persoalan sosial.

Lebih jauh, ia adalah persoalan mengenai siapa yang memiliki akses terhadap kebutuhan dasar.

Pada 8 September, Pemerintah Kota Makassar melakukan inspeksi ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram untuk memastikan kondisi pasokan di lapangan. Masyarakat juga kembali diimbau agar pembelian berlebihan tidak dilakukan.

Pada 9 September, DPRD Sulawesi Selatan mendatangi Pertamina untuk mempertanyakan persoalan ketersediaan BBM dan LPG 3 kilogram.

Kemudian, pengawasan terhadap distribusi diperkuat oleh pemerintah daerah. Kejanggalan dalam penyaluran BBM juga disebut ditemukan dan kemudian menjadi bagian dari pengawasan.

Dari sini terlihat bahwa persoalan kelangkaan tidak sedang diproduksi oleh satu suara. Ia sedang dibicarakan oleh banyak pihak. Namun, cara setiap pihak membicarakannya berbeda.
Masyarakat berbicara berdasarkan pengalaman. Pemerintah berbicara berdasarkan kebijakan. Pertamina berbicara berdasarkan data distribusi. DPRD berbicara berdasarkan fungsi pengawasan. Media kemudian menjadi ruang tempat seluruh suara tersebut dipertemukan. Tetapi, suara yang paling keras belum tentu merupakan suara yang paling mengalami dampak.

Di sinilah media seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk mengulang pernyataan. Ketika “stok aman” diberitakan, pertanyaan mengenai di mana stok tersebut berada perlu diajukan. Ketika “panic buying” disebut sebagai penyebab, alasan mengapa masyarakat melakukan pembelian berlebihan perlu ditelusuri. Ketika “distribusi berjalan normal” disampaikan, apa yang dialami masyarakat perlu diperiksa.

Dan ketika kelangkaan disebut hanya sebagai akibat peningkatan permintaan, struktur distribusi serta kemungkinan kebocoran di dalamnya juga perlu dibuka. Sebab, sebuah persoalan struktural dapat dengan mudah terlihat sebagai persoalan perilaku, ketika bahasa yang digunakan untuk menjelaskannya hanya diarahkan kepada masyarakat.

Misalnya, Masyarakat yang panik. Masyarakat yang membeli berlebihan. Masyarakat yang dianggap menyebabkan antrean.

Padahal, pertanyaan yang sama juga seharusnya diarahkan kepada sistem adalah Mengapa masyarakat sampai harus panik?

Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana.Tetapi dari pertanyaan sederhana tersebut, persoalan yang lebih besar dapat dibuka.
Bagaimana subsidi didistribusikan?
Siapa yang paling banyak menikmati subsidi?
Bagaimana pengawasan dilakukan?
Di titik mana distribusi mengalami gangguan?
Dan siapa yang sebenarnya paling diuntungkan ketika terjadi disparitas harga?

Dalam kerangka Analisis Wacana Kritis Fairclough, pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena bahasa dapat digunakan untuk mempertahankan ataupun menantang relasi kuasa yang telah ada.

Maka, istilah social wrong menjadi relevan.

Yang perlu dibongkar bukan hanya kesalahan pada tingkat teknis distribusi, tetapi juga ketimpangan sosial yang mungkin tersembunyi di balik persoalan tersebut.

Sebab, kelangkaan dapat dijelaskan melalui angka.

Tetapi ketimpangan tidak selalu dapat dibaca dari angka.

Ketimpangan dapat ditemukan ketika satu orang dapat memperoleh energi dengan mudah, sementara orang lain harus berkeliling mencari satu tabung gas.

Ketimpangan dapat dirasakan ketika sebagian orang memiliki kemampuan untuk membeli dengan harga berapa pun, sementara sebagian lainnya harus menghitung ulang uang belanja hanya untuk memastikan dapurnya tetap menyala.

Karena itu, persoalan BBM dan LPG di Makassar seharusnya tidak berhenti sebagai berita tentang antrean, kelangkaan, penambahan pasokan, atau imbauan agar masyarakat tidak panik.

Ia perlu ditempatkan sebagai persoalan yang lebih besar. Persoalan mengenai akses. Persoalan mengenai distribusi. Persoalan mengenai subsidi. Dan pada akhirnya, persoalan mengenai keadilan sosial. Sebab, energi bukan sekadar komoditas yang dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain.

Energi telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Ketika akses terhadapnya terganggu, kehidupan ekonomi ikut terganggu. Ketika distribusinya tidak merata, ketimpangan ikut diperlebar. Dan ketika persoalan tersebut hanya dijelaskan melalui perilaku masyarakat, struktur yang berada di belakangnya berpotensi tidak terlihat.

Di sinilah bahasa berhenti menjadi sekadar bahasa. Ia menjadi cermin dari relasi kuasa. Maka, ketika rakyat mengantre sementara stok dinyatakan aman, yang perlu dipertanyakan bukan hanya apakah stok itu benar-benar ada.

Yang perlu dipertanyakan adalah:

siapa yang menentukan bahwa stok itu aman, siapa yang dapat mengaksesnya, dan siapa yang harus menanggung ketika akses tersebut tidak diperoleh?

Barangkali, persoalan BBM dan LPG di Makassar bukan semata-mata tentang kelangkaan energi.
Barangkali, yang sedang diperlihatkan adalah sesuatu yang lebih dalam: bagaimana sebuah kebutuhan dasar dikelola, bagaimana sebuah kenyataan diwacanakan, dan bagaimana ketimpangan dapat terus berlangsung ketika bahasa tentang kelangkaan hanya diarahkan kepada mereka yang berada di barisan paling panjang.

Dan selama pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dijawab, kalimat “stok aman” akan selalu berhadapan dengan satu kenyataan yang jauh lebih konkret:

rakyat masih mengantre.

Referensi

Fairclough, Norman. 2003. Analysing Discourse: Textual Analysis for Social Research. London: Routledge.

Fairclough, Norman. 2010. Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Edisi ke-2. Harlow: Longman.

ANTARA. 2026. “Pertamina Sulawesi Tambah Pasokan BBM, Penuhi Kebutuhan Masyarakat.” September 2026.

ANTARA Sulawesi Selatan. 2026. “Kuota BBM Sulsel Aman, Satgas Temukan Kejanggalan Penyaluran.” September 2026.

ANTARA. 2026. “Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg hingga 30 Persen di Sulawesi Selatan.” September 2026.

KabarMakassar. 2026. “DPRD Sulsel Datangi Kantor Pertamina di Makassar, Pertanyakan Kelangkaan BBM dan LPG.” September 2026.

Trotoar.id. 2026. “DPRD Sulsel Sambangi Pertamina, Desak Solusi Distribusi LPG 3 Kg.” September 2026.

Share Konten

Opini Lainnya

Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260913_000102_0000
Makassar dalam Cengkeraman Krisis Energi: Jika Stok Aman, Mengapa Rakyat Masih Harus Mengantre?
9cbf9159-cb43-49ea-8153-79dc64944bbf
Pra-apocalypse: Ketika Krisis Bahan Bakar Menjelma Menjadi Awal Kehancuran
Biru Putih Modern Gratis Cek Kesehatan Buruh Kiriman Instagram
Sistem Perpajakan Negara Menimbulkan Kegaduhan Masyarakat Sulawesi Selatan Terhadap Krisis BBM dan LPG 3 Kg
Pemimpin Perempuan
Kepak Sayap Hormuz, Antrean BBM di Makassar
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260912_122619_0000
Sulawesi Selatan Darurat Energi: MBG, Mana Bahlil Guys?!
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260912_114500_0000
MBG: Mana Bahlil Guys?! Menyala Kotaku, Redup Kehidupanku
Muzakkir (3)
Masyarakat Butuh Solusi dan Tindakan Nyata, Panic Buying atau Mafia Migas ?
Muzakkir (3)
PETI Bajo Barat: Ditertibkan, Dilupakan, Lalu Beroperasi Kembali!
IMG-20260323-WA0004-768x432
Kelangkaan BBM dan LPG Di Sulsel : Krisis Distribusi atau Jejaring Mafia Energi
Muzakkir (3)
Ali Khamenei; Membaca Kolonialisme (IV)
Scroll to Top