12 September 2026

Ekonomi, Enrekang, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

GNI Enrekang CDP Gelar Stakeholder Meeting 2026: Perkuat Sinergi Lintas Sektor

ruminews.id, ENREKANG – Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Enrekang CDP menggelar pertemuan pemangku kepentingan (Meeting Program with Stakeholder) pada Rabu, 9 September 2026 di Aula Hotel Wifadelia Lantai 2, Enrekang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.30 WITA ini dihadiri oleh jajaran dinas teknis Pemkab Enrekang (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas P3A),PuskesmasKota Kec. Enrekang, Forum Anak Masserempulu Enrekang (FAME), pemerintah dan bidan dari lima desa dampingan (Ranga, Kaluppini, Lembang, Rossoan, dan Tokkonan), serta perwakilan Koperasi ETIKA dan kelompok usaha dampingan. Pertemuan ini diselenggarakan untuk memaparkan capaian program semester pertama tahun 2026 di tiga sektor utama GNI Enrekang CDP, yakni Ekonomi, Pendidikan, serta Kesehatan & WASH sekaligus merumuskan langkah strategis bersama pada semester kedua tahun 2026 dan persiapan Plan of Actionprogram tahun 2027. Berdasarkan paparan hasil evaluasi intervensi program, ditemukan tantangan utama di sektor kesehatan berupa risiko peningkatan kasus stunting akibat masih rendahnya pemahaman orang tua/pengasuh terkait pemenuhan gizi anak dan pola asuh, serta perlunya peningkatan kapasitas (refreshment training) bagi tenaga kesehatan desa. Di samping itu, sektor pendidikan menyoroti pentingnya penguatan sistem layanan PAUD berbasis desa agar memiliki kepastian aturan dan kemandirian finansial. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh CDP Manager GNI Enrekang, Magamo, yang menjelaskan rekam jejak pendampingan GNI sejak 2013 hingga perluasan cakupan pendampingan sektoral menjadi lima desa pada siklus kedua. Selanjutnya, MELA(Monitoring, Evaluation, Learning, and Accountability) Officer Enrekang CDP, Ardyansyah Saputra memaparkan capaian program semester pertama tahun 2026, yang mencakup penyusunan SOP operasional kelompok usaha dampingan, pembentukan kerja sama kemitraan rantai pasok kopi hingga ekspor ke Korea Selatan, pemantauan implementasiPAUD inklusif, pembagian modal usaha pemuda, penyediaan instalasi air bersih, hingga sosialisasi daur ulang sampah. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesidiskusi interaktif guna menjaring masukan dari seluruh peserta. Melalui pertemuan ini, para stakeholder berhasil menyepakati sejumlah rekomendasi kunci untuk programsemester kedua tahun2026 dan rekomendasi untuk Plan of Action tahun 2027. Rekomendasi tersebut diantaranya adalah penanganan stunting secara kolaboratif melalui pemasyarakatan konsep gizi dan pembentukan Sistem Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Tingkat desa, pengelolaan mandiri kebun gizi dan fasilitas air bersih oleh pemerintah desa, penetapan percontohan sistem daur ulang sampah di Desa Kaluppini bersama DLHKab. Enrekang, serta legalisasi Peraturan Sekolah PAUD di Desa Tokkonan dan Lembang.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

LPG 3 Kg, Pertalite dan BBM Subsidi Langka, PKC PMII Sulsel Pertanyakan Kinerja Intelijen Polda Sulsel

ruminews.id, Sulawesi Selatan — Kelangkaan LPG 3 kg, Pertalite, dan BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan semakin meresahkan masyarakat. Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dan sulitnya masyarakat mendapatkan LPG 3 kg menunjukkan adanya persoalan serius yaPKC PMII Sulselng membutuhkan penanganan cepat dan menyeluruh.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Stok Aman, Rakyat Mengantre: Membongkar Wacana dan Relasi Kuasa di Balik Kelangkaan BBM dan LPG di Makassar

Penuls: Ali Amri Deppatoro – Penggiat Literasi ruminews.id – Ada sesuatu yang janggal dari kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram sedang dibicarakan di Makassar. Di satu sisi, antrean ditemukan di sejumlah SPBU. LPG 3 kilogram dicari dari satu pangkalan ke pangkalan lain. Waktu dan tenaga harus dikeluarkan lebih banyak hanya untuk memperoleh kebutuhan energi yang sehari-hari digunakan. Bahkan, harga LPG yang semestinya berada dalam jangkauan masyarakat kecil disebut mengalami kenaikan di tingkat tertentu. Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak panik. Stok disebut aman. Distribusi dikatakan tetap berjalan. Peningkatan permintaan dan panic buying kemudian digunakan untuk menjelaskan situasi yang sedang berlangsung. Lalu, pertanyaan sederhana muncul: Jika stok memang aman, mengapa rakyat masih harus mengantre? Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk menafikan adanya stok. Ia justru diarahkan pada sesuatu yang lebih mendasar: bagaimana sebuah kenyataan sedang didefinisikan. Sebab, di dalam bahasa, sebuah peristiwa tidak hanya diberi nama. Ia juga bisa saja diarahkan untuk dipahami dengan cara tertentu. Kelangkaan bisa saja diarahkan dan dipahami sebagai akibat dari peningkatan konsumsi. Antrean dapat disebut sebagai akibat dari panic buying. Gangguan distribusi dapat dijelaskan melalui disparitas harga. Bahkan, kesulitan masyarakat memperoleh LPG dapat ditempatkan sebagai masalah perilaku konsumen. Istilah-istilah tersebut terdengar teknis. Terdengar netral. Tetapi, apakah benar-benar demikian? Di sinilah pemikiran Norman Fairclough menjadi penting untuk digunakan. Fairclough memandang bahasa sebagai bagian dari praktik sosial. Bahwa bahasa tidak hanya digunakan untuk menggambarkan realitas, tetapi juga digunakan dalam proses pembentukan realitas sosial. Karena itu, sebuah pernyataan tidak cukup hanya dilihat dari apa yang dikatakannya. Cara sebuah persoalan direpresentasikan, siapa yang diberikan ruang untuk berbicara, dan siapa yang ditempatkan sebagai penyebab persoalan juga perlu diperhatikan. Dengan kata lain, yang perlu dilihat bukan hanya fenomena, tetapi juga nomena. Dan yang perlu dibaca bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi juga apa yang tidak dikatakan. Pada 8 September 2026, kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram diberitakan dialami oleh sejumlah warga Makassar dan Gowa. Dalam pemberitaan tersebut, seorang warga bahkan disebut harus mencari LPG dari kawasan Unhas di Gowa hingga Hertasning. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp22.000 disebut dapat mencapai Rp30.000 bahkan lebih. Pada waktu yang hampir bersamaan, pernyataan mengenai ketersediaan pasokan juga disampaikan. Masyarakat diminta agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Di antara dua kenyataan tersebut terdapat sebuah jarak. Di satu sisi, masyarakat mengatatakan: gas dicari, tetapi tidak ditemukan. Di sisi lain, bahasa institusi mengatakan: stok tersedia, distribusi berjalan, masyarakat diminta tidak panik. Kedua pernyataan itu mungkin sama-sama memiliki dasar. Tetapi, keduanya tidak lahir dari posisi yang sama. Stok yang tersedia di tingkat distribusi tidak serta-merta berarti barang tersebut mudah diperoleh masyarakat. Stok dapat dinyatakan aman secara keseluruhan, sementara kelangkaan tetap dirasakan oleh masyarakat di tingkat pangkalan atau pengecer. Karena itu, kata “aman” perlu dipertanyakan. Dan yang paling penting: aman menurut ukuran siapa? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena ketersediaan barang tidak selalu sama secara kontekstual. Apalagi diperhadapkan antara mereka yang mengelola distribusi dan mereka yang membutuhkan barang tersebut. Hal serupa dapat dilihat dalam persoalan BBM. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan bahwa penambahan pasokan telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Peningkatan konsumsi Solar sekitar 10–15 persen sejak Juni hingga Agustus 2026 disebut telah terjadi. Pelebaran disparitas harga serta dugaan aktivitas pelangsiran juga disebut menjadi bagian dari persoalan yang sedang dihadapi. Sebagai respons, penambahan pasokan BBM sekitar 10–15 persen dilakukan pada wilayah yang dianggap membutuhkan. Untuk LPG 3 kilogram, penyaluran di Sulawesi Selatan juga disebut telah ditambah hingga 30 persen dari rata-rata penyaluran harian. Secara administratif, persoalan tersebut seolah telah mendapatkan jawaban: ketika permintaan meningkat, pasokan ditambah; ketika terjadi dugaan penyimpangan, pengawasan diperketat; ketika masyarakat mulai panik, imbauan agar pembelian tidak dilakukan secara berlebihan disampaikan. Tetapi, persoalan tidak selesai hanya dengan jawaban institutif lagi administratif. Sebab, yang sedang dipersoalkan bukan hanya berapa banyak BBM dan LPG yang tersedia. Yang sedang dipersoalkan adalah siapa yang paling menanggung akibat ketika distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di sinilah wacana perlu dibaca. Ketika istilah “peningkatan konsumsi” digunakan, perhatian dapat diarahkan kepada sisi permintaan. Ketika istilah “panic buying” digunakan, perilaku masyarakat dapat ditempatkan sebagai salah satu penyebab masalah. Ketika “pelangsiran” disebut, perhatian diarahkan kepada dugaan penyimpangan pada rantai distribusi. Semua kemungkinan itu patut diperiksa. Tetapi satu hal jangan sampai dilupakan: masyarakat tidak tiba-tiba menjadi panik tanpa sebab. Kepanikan biasanya lahir dari ketidakpastian. Ketika kepastian ketersediaan barang tidak diperoleh, pembelian lebih awal cenderung dilakukan. Ketika pengalaman mencari barang tidak sesuai dengan informasi yang diterima, kepercayaan mulai dipertanyakan. Dan ketika harga mulai berubah, muncul kekhawatiran yang semakin membesar. Karena itu, masyarakat yang disebut “panik” juga perlu dibaca sebagai masyarakat yang sedang merespons ketidakpastian. Dalam perspektif Fairclough, teks tidak pernah berdiri sendiri. Pernyataan pemerintah, penjelasan Pertamina, pemberitaan media, tuntutan DPRD, dan keluhan masyarakat diproduksi dalam praktik sosial yang di dalamnya terdapat relasi kuasa. Tidak semua suara memiliki posisi yang sama. Suara Pertamina mendapatkan legitimasi karena otoritas kelembagaan yang dimilikinya. Pernyataan pemerintah memiliki kekuatan karena kewenangan administratif yang melekat padanya. DPRD memiliki ruang politik untuk meminta penjelasan. Media memiliki kekuasaan untuk memilih peristiwa mana yang akan ditonjolkan. Sementara itu, suara masyarakat sering kali hanya hadir sebagai keluhan. Masyarakat mengalami antrean. Masyarakat mengalami kesulitan mencari LPG. Masyarakat membayar harga yang lebih tinggi ketika barang sulit ditemukan. Tetapi, pengalaman tersebut sering kali hanya ditempatkan sebagai bagian kecil dari berita. Di sinilah antrean menjadi menarik untuk dibaca. Antrean bukan sekadar barisan kendaraan. Antrean adalah teks sosial. Di dalamnya waktu sedang dihabiskan. Pekerjaan sedang ditinggalkan. Biaya sedang dikeluarkan. Kesabaran sedang diuji. Ketidakpastian sedang dialami. Begitu pula dengan LPG 3 kilogram. Sebuah tabung gas mungkin hanya terlihat sebagai benda. Tetapi di balik benda tersebut terdapat dapur rumah tangga yang harus tetap menyala. Ada makanan yang harus dimasak. Ada pedagang kecil yang harus tetap berjualan. Ada keluarga yang pengeluarannya harus kembali dihitung ketika harga mengalami perubahan. Karena itu, kelangkaan energi tidak pernah hanya menjadi persoalan distribusi barang. Ia adalah persoalan sosial. Lebih jauh, ia adalah persoalan mengenai siapa yang memiliki akses terhadap kebutuhan dasar. Pada 8 September, Pemerintah Kota Makassar melakukan inspeksi ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram untuk memastikan kondisi pasokan di lapangan. Masyarakat juga kembali diimbau agar pembelian berlebihan tidak dilakukan. Pada 9 September,

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Pemerintahan

Di Tengah Proses PTUN, Petani Laoli Desak Pemkab Lutim Hentikan Aktivitas di Objek Sengketa

ruminews.id, LUWU TIMUR — Sengketa lahan Petani Laoli di Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, sejumlah petani mendatangi halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (11/9/2026), untuk mendesak pemerintah daerah menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan yang menjadi objek sengketa.

Gowa, Nasional, Pemuda

DPD KNPI Gowa Desak Pertamina Audit SPBU Swasta : Diduga Dikuasai Pemilik Tambang dan Developer

ruminews.id – Sungguminasa, 12 September 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Gowa mendesak PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPBU swasta maupun SPBU Pertamina yang dikelola swasta di Kabupaten Gowa. Desakan ini disampaikan menyusul panjangnya antrian BBM di sejumlah SPBU yang dinilai sudah sangat mengganggu aktivitas dan arus lalu lintas masyarakat. “Sebelum antrian memanjang seperti sekarang, kita sudah sering melihat SPBU menjual bensin subsidi menggunakan jerigen. Ini jelas bentuk penyelewengan. Jatah subsidi di setiap SPBU harus diaudit total,” tegas *Bung Alumnus Zainuddin*, Ketua DPD KNPI Gowa. *Indikasi Kuat: SPBU Dikuasai Pengusaha Tambang dan Developer* KNPI Gowa menemukan adanya indikasi kuat bahwa sebagian pemilik SPBU swasta berprofesi sebagai pemilik perusahaan tambang atau developer. “Dari sinilah mereka diduga leluasa memainkan BBM subsidi untuk kepentingan usaha lain mereka. Subsidi rakyat kecil justru dipakai untuk menguntungkan bisnis segelintir orang,” ujar *Bung Alumnus Zainuddin*. KNPI juga menyoroti bahwa setiap nosel di SPBU saat ini sudah dilengkapi rekam digital yang bisa melacak distribusi BBM. Data itu harus dibuka dan dievaluasi oleh Pertamina. *4 Tuntutan KNPI Gowa kepada Pertamina:* 1. *Audit menyeluruh* seluruh SPBU swasta dan SPBU Pertamina yang kelola swasta di Gowa sesuai kode wilayah. 2. *Transparansi data digital nosel* terkait siapa penerima BBM subsidi. 3. *Evaluasi skema swastanisasi* SPBU yang dinilai membuat Pertamina kewalahan mengatur distribusi BBM-nya sendiri. 4. *Penindakan tegas* bagi SPBU yang terbukti menjual BBM subsidi ke jerigen, industri, tambang, proyek, atau pihak tidak berhak. “Pertamina setiap hari mampu mendistribusikan BBM dalam jumlah cukup. Jangan sampai kebijakan swastanisasi justru jadi celah kebocoran. Kami minta Pertamina hadir dan bertanggung jawab penuh,” tutup *Bung Alumnus Zainuddin*. KNPI Gowa menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Pertamina, KNPI Gowa tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi damai. *Bung Alumnus Zainuddin* Ketua DPD KNPI Kabupaten Gowa

Makassar, Opini

Pra-apocalypse: Ketika Krisis Bahan Bakar Menjelma Menjadi Awal Kehancuran

✍️Oleh :  Muh Ibnu Raihan – Kabid PTKP HmI Komisariat Institut NH / 2025-2026. Ruminews.id, -Makassar, 11 September 2026, Hingga hari ini, masyarakat kota Makassar di sibuk kan oleh aktivitas anomali yang mungkin dapat di katakan jarang di lakukan. Mulai dari antri bahan bakar minyak (BBM) yang panjang,Mencari pasokan gas LPG yang langka hingga menunggu air menyala. Aktivitas-aktivitas tersebut secara langsung mempengaruhi ekonomi masyarakat terdampak. Kemacetan lalulintas yang timbul akibat antrean kendaran di SPBU hingga padamnya kompor rumah tangga mengakibatkan banyak kebutuhan primer maupun sekunder terhambat. Orang-orang yang kerja dan menjadi tulang punggung perputaran ekonomi suatu daerah tidak dapat melakukan aktivitas yang normal akibat antrean yang amat panjang di depan SPBU. Tentu, Hal tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga akan menimbulkan efek domino terhadap semua stackholder dan sektor-sektor strategis. Masyarakat, pelaku UMKM, Mahasiswa yang menggandeng laptop hingga pejabat publik yang mengelola dapur MBG juga ikut merasakan dampat dari krisis energi tersebut. Sebagai Mahasiswa Ilmu kelautan, saya juga kehabisan akal jika memikirkan kehidupan masyarakat pulau (Masyarakat pesisir) yang serba kekurangan. Di tambah beban konstruksi sosial yang terjadi beberapa hari ini, mereka harus putar otak untuk hidup sebagai masyarakat yang terpinggirkan kota. Semua kebutuhuan primer maupun sekunder mereka di distribusikan melalui kapal kecil yang memuat barang dan penumpang terbatas, jadi dapat di simpulkan bahwa fenomena kelangkaan energi ini mencekik leher masyarakat pesisir dan memporak-porandakan dapur nelayan. Kita tidak tau siapa yang menjadi dalang di balik ini, kita juga tidak dapat membebankan semua ke pemerintah, toh kasus berkurangnya pasokan air bersih juga di akibatkan oleh kemarau yang berkepanjangan. Meskipun manusia merupakan aktor utama kerusakan lingkungan yang menyebabkan pemanasan global. Sebagai mahasiswa, tentunya saya memandang fenomena-fenomena tersebut harus berdasarkan fakta empirik dan pemikiran yang kritis sehingga dapat membuahkan satu konklusi yang logis. Semua riuh tersebut mengarah ke fenomena “Apocalypse”. Kata apocalypse di ambil dari bahasa yunani yaitu “Apokalypsis” yang merujuk pada kehancuran suatu bangsa, negara, tatanan masyarakat akibat fenomena-fenomena tertentu.

Opini

Sistem Perpajakan Negara Menimbulkan Kegaduhan Masyarakat Sulawesi Selatan Terhadap Krisis BBM dan LPG 3 Kg

Oleh: Arjun Putra (Sekretaris Umum HMI Komisariat Ilmu Budaya Unhas) Ruminews.id, -Makassar,Pada hari ini sabtu, 12 September 2026. Dalam Kondisi beberapa hari ini-sekarang Masyarakat Sulawesi Selatan Mengalami terhadap Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 Kg. Mengapa demikian, disebabkan adanya beberapa faktor diantarnya ialah pengkodifikasian tangki kendaraan, yang akan menambah penampungan bahan bakar minyak. kedua, adanya antrean yang berulang sehingga memicu antrean yang panjang. sebagaimana yang diterangkan oleh Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dalam media sulselprov.go.id. yang dicantumkan didalam Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM” tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Intinya, bahwa Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Bapak Andi Sudirman menegaskan, pembentukan Satgas dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan dengan tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat. Selain persoalan Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ada juga Kelangkaan Pendistribusian LPG Kg dalam hal ini ialah Pengecekan kondisi dilapangan dengan harapan bahwa benar-benar digunakan oleh masyarakat. Sebagaimana yang dimaktubkan dalam surat edarannya ialah: Bahwa tak hanya BBM, Pemprov Sulsel juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi distribusi LPG 3 kilogram di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan gas LPG bersubsidi tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga sasaran. “Termasuk LPG 3 kilogram, kita akan cek kondisi di lapangan. Karena ada juga yang memanfaatkan dengan indikasi pemanfaatan yang harusnya untuk rumah tangga kemudian digunakan untuk hal lain,” tuturnya. Dari uraian tersebut kita dapat melihat substantif dari pokok permasalah pada “Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Distribusi LPG 3 Kilogram diwilayah Sulawesi Selatan”. Dengan ini saya ingin sedikit menerangkan pandangan tentang kondisi sekarang ini terkait kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg kepada Masyarakat Sulawesi Selatan dengan memakai lensa teori Ashabiyahnya Ibnu Khaldun dalam buku Mukaddimahnya. Dan hal ini juga berkaitan dengan kondisi pada saat ini atau sekarang dilingkup Sulawesi Selatan terkait pokok pembahasan kali ini. Namun, disini kita sama-sama mau melihat bagaimana sebenarnya peran Pemerintah dalam Kondisi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya pada Kondisi Wilayah Sulawesi Selatan. serta bagaimana melihat perkembangan dan kemajuan sebuah kebudayaan, yang akan nantinya memiliki relevansi pada bentuk tatanan kehidupan masyarakat pada masa lalu, baik secara kebudayaan, ekonomi-politik, sosial dan sebagainya. yang akan nanti menjadi sebagai representasi dari kondisi sekarang ini, dan Kondisi yang akan datang. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini saya memakai lensa “teori Ashabiyahnya” dalam melihat kondisi dan situasi kemajuan dan perkembangan kehidupan atau peradaban yang dimiliki oleh sebuah Sistem Kerajaan atau Kenegaraan utamanya ‘Sistem Perpajakan’ pada masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Ibnu Khaldun, begitu kompleks menguraikan pandangannya dalam melihat situasi perkembangan dan kemajuan pada kondisi Sistem Kerajaan atau Kebangsaan pada masa lalu. maka dari hal itu, sejauh pandangan saya terhadap literatur dalam buku Mukaddimahnya Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun ingin membuka cakrawala kita dalam melihat bagaimana Sistem tatanan kehidupan primitif pada masa itu menjadi sistem peradaban kehidupan perkotaan pada masa ini, dan sekaligus sebagai sistem relasi-kekuasaan pada sebuah wilayah kerajaan atau dalam konteks hal ini ialah aturan main dalam sistem kehidupan masyarakat masa yang akan datang. Intinya, ialah bagaimana seorang raja atau pemimpin itu mampu memenuhi semua hak-hak dan kewajiban masyarakat itu terpenuhi secara mestinya dan sebagaimana adanya tanpa mengurangi sama sekali. Sehingga relevansinya atau hipotesis ialah tidak terjadinya ketimpangan ekonomi, politik dan tatanan kehidupan sosial pada masa itu, sehingga menjadi pelajaran pada masa yang akan datang. Sehingga hari ini kita lihat bahwa banyaknya ketimpangan-ketimpangan ekonomi disekitar lingkup kehidupan sosial masyarakat pada saat ini. akhirnya, implikasi pada beberapa hari yang lalu. Masyarakat atau rakyat indonesia pada kondisi kali ini, utamanya masyarakat Sulawesi Selatan merasa kecewa, marah dan tidakpercaya lagi pada jualah yang dilontarkan oleh seorang pemimpin negara periode kali ini dengan ditandainya Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg pada Saat ini.(Sebagaimana Penjelasan dalam Pasal 38- terkait pajak dan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya). Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa bagaiamana kondisi kerajaan pada masa itu berkembang dengan secara cepat. tentunya, salah satu dari hal itu ialah menciptakan ‘sistem perpajakan’ yang baru untuk mendukung faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sebuah perkembangan sistem tatanan kehidupan kerajaan. seperti, adanya sistem perpajakan pertanian, perdagangan dan sebagainya. Sehingga kondisi pada masa itu memicu kemarahan dan bentuk rasa ketidakpercayaan yang dimiliki oleh masyarakat disebabkan ketidakselarasan antara Hak dan Kewajibannya. Namun, dalam hal ini ada keterkaitan sub-tema yang saya kaitkan dengan sistem perpajakan yang dimiliki oleh negara saat ini, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya serta apa relevansi dari semua sistem tersebut sehingga masyarakata berkahir pada bentuk rasa kekecewaan terhadap pemimpin negara pada kondisi sekarang ini, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan. Tentunya, dengan alasan pertama bahwa melihat sistem-sistem perpajakan yang diatur sedemikian rupa oleh para petinggi negara kita tidak terselesaikan sehingga ketidakmumpuninya dalam menyelesaikan masalah kondisi negara pada saat ini sampai pada tahap faktor-faktor pendukung lainya. Sehingga Sistem Pajak tersebut memiliki dampak positif terhadap Masyarakat Indonesia, utamanya Masyarakat Sulawesi Selatan. Dengan dalih, bahwa ini sepenuhnya adalah kemajuan bangsa dan perkembangan pada sebuah Pembangunan Negara. Namun, kondisi dilapangan yang saya lihat tidak sepenuhnya terselesaikan secara tepat. malahan hanya para petinggi negara kita hanya bermain dibalik bahasa seperti contoh kasus 19 Juta Lapangan Pekerjaan, Sektoral Pangan tidak Merata, Pemangkasan dana Pendidikan, Program Makan Bergizi Gratis dan masih banyak Program-program Pemerintah lainnya yang tidak sempat saya sebutkan satu persatu. oleh karena itu, kita bisa pastikan bahwa itu hanya sebatas janji yang diucapkan tanpa ada sebuah tindakan yang mengiringinya , dan itu hanya memenuhi hasrat-hasrat alamiahnya saja serta menikmati seluruh aset negara yang kita punya (Penj. Pasal 38). Dengan Kalimat Penutup, bahwa dengan adanya kondisi hari ini yang kita rasakan bersama-sama. utamanya pada masyarakat Sulawesi Selatan, dan ini sekaligus bentuk rasa kecewa dan tidakpercaya lagi terhadap para Petinggi Negara Republik Indonesia. Maka dari hal itu, saya meminta secara hormat dan belas-kasihnya untuk menindaklanjuti dan tidakn mengintimidasi Rakyat Indonesia dengan berlindung dari bahasa agama dengan kata kesabaran. Kesabaran masyarakat sudah habis. Jadi, Wajarlah Masyarakat Ngamuk, Wajarlah Rakyat Marah kepada Kalian disebabkan ketidakmumpuninya kalian dalam

Internasional, Opini

Kepak Sayap Hormuz, Antrean BBM di Makassar

Penulis: Ismail Amin, Ph.D — Alumnus Program Doktoral Universitas International Al-Mustafa Iran/Ketua Umum KKS Iran 2023-2026 Ketika perang ribuan kilometer jauhnya sampai ke tangki kendaraan kita. Ruminews.id — Ada sebuah gagasan populer dalam teori kekacauan yang dikenal sebagai butterfly effect. Sederhananya, perubahan kecil di satu tempat dapat memicu rangkaian perubahan besar di tempat lain yang sangat jauh.

Scroll to Top