Author name: Ahmad Fauzan Suneth

Halmahera

Aliansi Garda Kubung Adukan Bupati dan DPMD Halsel ke Ombudsman, Soroti Tindak Lanjut Administrasi

Ruminews.id, –Halmahera selatan , Aliansi Garda Kubung Menggugat resmi melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses pelayanan administrasi pemerintahan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Laporan tersebut ditujukan kepada Bupati Halmahera Selatan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan. Aliansi menduga terdapat penundaan berlarut serta belum adanya kepastian tindak lanjut terhadap permohonan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Ketua Aliansi Garda Kubung Menggugat, Ringgo Larengsi, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan surat permohonan kepada Bupati Halmahera Selatan terkait persoalan penyelenggaraan pemerintahan Desa Kubung. Dalam permohonan tersebut, Aliansi antara lain meminta adanya langkah administratif terhadap Kepala Desa Kubung dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan Inspektorat serta proses penanganan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Kubung tahun 2023–2025. Menurut Ringgo, surat permohonan tersebut telah diterima Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan selanjutnya didisposisikan oleh Bupati kepada DPMD untuk ditindaklanjuti. Namun, setelah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak DPMD, Aliansi mengaku belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut atas disposisi tersebut. “Setelah surat kami didisposisikan kepada DPMD, kami berulang kali melakukan komunikasi untuk mengetahui tindak lanjutnya. Namun sampai laporan ini dibuat, kami belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, baik berupa keputusan, jawaban tertulis, rekomendasi maupun pemberitahuan resmi mengenai alasan belum ditindaklanjutinya permohonan tersebut,” kata Ringgo. Sampaikan Keberatan ke DPMD Ringgo menyebut, karena belum memperoleh kepastian, Aliansi kemudian menyampaikan surat keberatan kepada DPMD Kabupaten Halmahera Selatan. Namun, menurut Aliansi, setelah surat keberatan disampaikan dan komunikasi kembali dilakukan, pihaknya masih belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan maupun penyelesaian atas permohonan tersebut. Kondisi itu kemudian menjadi salah satu alasan Aliansi membawa persoalan tersebut ke Ombudsman untuk memperoleh pemeriksaan terkait proses pelayanan administrasi yang telah berjalan. Dalam laporan tersebut, Aliansi meminta Ombudsman memeriksa apakah terdapat dugaan maladministrasi dalam penanganan permohonan masyarakat, termasuk kemungkinan adanya penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, kelalaian, pengabaian kewajiban hukum, atau bentuk maladministrasi lainnya. Aliansi juga meminta Ombudsman meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bupati dan DPMD, mengenai proses serta alasan belum adanya tindak lanjut yang jelas terhadap permohonan tersebut. Selain itu, Aliansi meminta adanya kepastian mengenai status dan tindak lanjut surat permohonan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. “Yang kami minta kepada Ombudsman bukan mengambil alih kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam menentukan kebijakan terhadap Kepala Desa Kubung. Kami hanya meminta agar proses administrasi pemerintahan berjalan sesuai prosedur, kewenangan, kepastian waktu, keterbukaan dan asas pelayanan publik,” tegas Ringgo. Aliansi menilai masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai status dan perkembangan atas permohonan yang telah disampaikan kepada pemerintah. Menurut Ringgo, apabila terdapat alasan hukum, administratif maupun teknis yang menyebabkan sebuah permohonan belum dapat ditindaklanjuti, pemerintah semestinya memberikan penjelasan secara resmi kepada pihak yang mengajukan permohonan. “Apabila memang ada alasan hukum, administratif atau teknis yang menyebabkan permohonan belum dapat ditindaklanjuti, seharusnya alasan tersebut disampaikan secara resmi kepada masyarakat. Dengan demikian ada kepastian dan transparansi dalam pelayanan pemerintahan,” ujarnya. Ringgo mengatakan laporan tersebut turut dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain identitas pelapor, surat permohonan kepada Bupati, bukti penerimaan surat, bukti disposisi Bupati kepada DPMD, surat keberatan kepada DPMD, bukti penyampaian surat keberatan, serta dokumentasi komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Aliansi berharap Ombudsman dapat memeriksa laporan tersebut secara objektif dan memberikan tindak lanjut sesuai kewenangannya. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Ombudsman untuk memeriksa apakah dalam proses tersebut terdapat maladministrasi atau tidak. Yang paling penting bagi kami adalah masyarakat mendapatkan kepastian dan pelayanan pemerintahan yang sesuai aturan,” tutup Ringgo. (Red)

Makassar, Opini

Pra-apocalypse: Ketika Krisis Bahan Bakar Menjelma Menjadi Awal Kehancuran

✍️Oleh :  Muh Ibnu Raihan – Kabid PTKP HmI Komisariat Institut NH / 2025-2026. Ruminews.id, -Makassar, 11 September 2026, Hingga hari ini, masyarakat kota Makassar di sibuk kan oleh aktivitas anomali yang mungkin dapat di katakan jarang di lakukan. Mulai dari antri bahan bakar minyak (BBM) yang panjang,Mencari pasokan gas LPG yang langka hingga menunggu air menyala. Aktivitas-aktivitas tersebut secara langsung mempengaruhi ekonomi masyarakat terdampak. Kemacetan lalulintas yang timbul akibat antrean kendaran di SPBU hingga padamnya kompor rumah tangga mengakibatkan banyak kebutuhan primer maupun sekunder terhambat. Orang-orang yang kerja dan menjadi tulang punggung perputaran ekonomi suatu daerah tidak dapat melakukan aktivitas yang normal akibat antrean yang amat panjang di depan SPBU. Tentu, Hal tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga akan menimbulkan efek domino terhadap semua stackholder dan sektor-sektor strategis. Masyarakat, pelaku UMKM, Mahasiswa yang menggandeng laptop hingga pejabat publik yang mengelola dapur MBG juga ikut merasakan dampat dari krisis energi tersebut. Sebagai Mahasiswa Ilmu kelautan, saya juga kehabisan akal jika memikirkan kehidupan masyarakat pulau (Masyarakat pesisir) yang serba kekurangan. Di tambah beban konstruksi sosial yang terjadi beberapa hari ini, mereka harus putar otak untuk hidup sebagai masyarakat yang terpinggirkan kota. Semua kebutuhuan primer maupun sekunder mereka di distribusikan melalui kapal kecil yang memuat barang dan penumpang terbatas, jadi dapat di simpulkan bahwa fenomena kelangkaan energi ini mencekik leher masyarakat pesisir dan memporak-porandakan dapur nelayan. Kita tidak tau siapa yang menjadi dalang di balik ini, kita juga tidak dapat membebankan semua ke pemerintah, toh kasus berkurangnya pasokan air bersih juga di akibatkan oleh kemarau yang berkepanjangan. Meskipun manusia merupakan aktor utama kerusakan lingkungan yang menyebabkan pemanasan global. Sebagai mahasiswa, tentunya saya memandang fenomena-fenomena tersebut harus berdasarkan fakta empirik dan pemikiran yang kritis sehingga dapat membuahkan satu konklusi yang logis. Semua riuh tersebut mengarah ke fenomena “Apocalypse”. Kata apocalypse di ambil dari bahasa yunani yaitu “Apokalypsis” yang merujuk pada kehancuran suatu bangsa, negara, tatanan masyarakat akibat fenomena-fenomena tertentu.

Opini

Sistem Perpajakan Negara Menimbulkan Kegaduhan Masyarakat Sulawesi Selatan Terhadap Krisis BBM dan LPG 3 Kg

Oleh: Arjun Putra (Sekretaris Umum HMI Komisariat Ilmu Budaya Unhas) Ruminews.id, -Makassar,Pada hari ini sabtu, 12 September 2026. Dalam Kondisi beberapa hari ini-sekarang Masyarakat Sulawesi Selatan Mengalami terhadap Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 Kg. Mengapa demikian, disebabkan adanya beberapa faktor diantarnya ialah pengkodifikasian tangki kendaraan, yang akan menambah penampungan bahan bakar minyak. kedua, adanya antrean yang berulang sehingga memicu antrean yang panjang. sebagaimana yang diterangkan oleh Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dalam media sulselprov.go.id. yang dicantumkan didalam Edaran Nomor 100.3.4/12077/DESDM” tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Intinya, bahwa Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Bapak Andi Sudirman menegaskan, pembentukan Satgas dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan dengan tertib, tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat. Selain persoalan Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ada juga Kelangkaan Pendistribusian LPG Kg dalam hal ini ialah Pengecekan kondisi dilapangan dengan harapan bahwa benar-benar digunakan oleh masyarakat. Sebagaimana yang dimaktubkan dalam surat edarannya ialah: Bahwa tak hanya BBM, Pemprov Sulsel juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi distribusi LPG 3 kilogram di lapangan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan gas LPG bersubsidi tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga sasaran. “Termasuk LPG 3 kilogram, kita akan cek kondisi di lapangan. Karena ada juga yang memanfaatkan dengan indikasi pemanfaatan yang harusnya untuk rumah tangga kemudian digunakan untuk hal lain,” tuturnya. Dari uraian tersebut kita dapat melihat substantif dari pokok permasalah pada “Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Distribusi LPG 3 Kilogram diwilayah Sulawesi Selatan”. Dengan ini saya ingin sedikit menerangkan pandangan tentang kondisi sekarang ini terkait kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg kepada Masyarakat Sulawesi Selatan dengan memakai lensa teori Ashabiyahnya Ibnu Khaldun dalam buku Mukaddimahnya. Dan hal ini juga berkaitan dengan kondisi pada saat ini atau sekarang dilingkup Sulawesi Selatan terkait pokok pembahasan kali ini. Namun, disini kita sama-sama mau melihat bagaimana sebenarnya peran Pemerintah dalam Kondisi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya pada Kondisi Wilayah Sulawesi Selatan. serta bagaimana melihat perkembangan dan kemajuan sebuah kebudayaan, yang akan nantinya memiliki relevansi pada bentuk tatanan kehidupan masyarakat pada masa lalu, baik secara kebudayaan, ekonomi-politik, sosial dan sebagainya. yang akan nanti menjadi sebagai representasi dari kondisi sekarang ini, dan Kondisi yang akan datang. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini saya memakai lensa “teori Ashabiyahnya” dalam melihat kondisi dan situasi kemajuan dan perkembangan kehidupan atau peradaban yang dimiliki oleh sebuah Sistem Kerajaan atau Kenegaraan utamanya ‘Sistem Perpajakan’ pada masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Ibnu Khaldun, begitu kompleks menguraikan pandangannya dalam melihat situasi perkembangan dan kemajuan pada kondisi Sistem Kerajaan atau Kebangsaan pada masa lalu. maka dari hal itu, sejauh pandangan saya terhadap literatur dalam buku Mukaddimahnya Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun ingin membuka cakrawala kita dalam melihat bagaimana Sistem tatanan kehidupan primitif pada masa itu menjadi sistem peradaban kehidupan perkotaan pada masa ini, dan sekaligus sebagai sistem relasi-kekuasaan pada sebuah wilayah kerajaan atau dalam konteks hal ini ialah aturan main dalam sistem kehidupan masyarakat masa yang akan datang. Intinya, ialah bagaimana seorang raja atau pemimpin itu mampu memenuhi semua hak-hak dan kewajiban masyarakat itu terpenuhi secara mestinya dan sebagaimana adanya tanpa mengurangi sama sekali. Sehingga relevansinya atau hipotesis ialah tidak terjadinya ketimpangan ekonomi, politik dan tatanan kehidupan sosial pada masa itu, sehingga menjadi pelajaran pada masa yang akan datang. Sehingga hari ini kita lihat bahwa banyaknya ketimpangan-ketimpangan ekonomi disekitar lingkup kehidupan sosial masyarakat pada saat ini. akhirnya, implikasi pada beberapa hari yang lalu. Masyarakat atau rakyat indonesia pada kondisi kali ini, utamanya masyarakat Sulawesi Selatan merasa kecewa, marah dan tidakpercaya lagi pada jualah yang dilontarkan oleh seorang pemimpin negara periode kali ini dengan ditandainya Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg pada Saat ini.(Sebagaimana Penjelasan dalam Pasal 38- terkait pajak dan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya). Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa bagaiamana kondisi kerajaan pada masa itu berkembang dengan secara cepat. tentunya, salah satu dari hal itu ialah menciptakan ‘sistem perpajakan’ yang baru untuk mendukung faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sebuah perkembangan sistem tatanan kehidupan kerajaan. seperti, adanya sistem perpajakan pertanian, perdagangan dan sebagainya. Sehingga kondisi pada masa itu memicu kemarahan dan bentuk rasa ketidakpercayaan yang dimiliki oleh masyarakat disebabkan ketidakselarasan antara Hak dan Kewajibannya. Namun, dalam hal ini ada keterkaitan sub-tema yang saya kaitkan dengan sistem perpajakan yang dimiliki oleh negara saat ini, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhinya serta apa relevansi dari semua sistem tersebut sehingga masyarakata berkahir pada bentuk rasa kekecewaan terhadap pemimpin negara pada kondisi sekarang ini, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan. Tentunya, dengan alasan pertama bahwa melihat sistem-sistem perpajakan yang diatur sedemikian rupa oleh para petinggi negara kita tidak terselesaikan sehingga ketidakmumpuninya dalam menyelesaikan masalah kondisi negara pada saat ini sampai pada tahap faktor-faktor pendukung lainya. Sehingga Sistem Pajak tersebut memiliki dampak positif terhadap Masyarakat Indonesia, utamanya Masyarakat Sulawesi Selatan. Dengan dalih, bahwa ini sepenuhnya adalah kemajuan bangsa dan perkembangan pada sebuah Pembangunan Negara. Namun, kondisi dilapangan yang saya lihat tidak sepenuhnya terselesaikan secara tepat. malahan hanya para petinggi negara kita hanya bermain dibalik bahasa seperti contoh kasus 19 Juta Lapangan Pekerjaan, Sektoral Pangan tidak Merata, Pemangkasan dana Pendidikan, Program Makan Bergizi Gratis dan masih banyak Program-program Pemerintah lainnya yang tidak sempat saya sebutkan satu persatu. oleh karena itu, kita bisa pastikan bahwa itu hanya sebatas janji yang diucapkan tanpa ada sebuah tindakan yang mengiringinya , dan itu hanya memenuhi hasrat-hasrat alamiahnya saja serta menikmati seluruh aset negara yang kita punya (Penj. Pasal 38). Dengan Kalimat Penutup, bahwa dengan adanya kondisi hari ini yang kita rasakan bersama-sama. utamanya pada masyarakat Sulawesi Selatan, dan ini sekaligus bentuk rasa kecewa dan tidakpercaya lagi terhadap para Petinggi Negara Republik Indonesia. Maka dari hal itu, saya meminta secara hormat dan belas-kasihnya untuk menindaklanjuti dan tidakn mengintimidasi Rakyat Indonesia dengan berlindung dari bahasa agama dengan kata kesabaran. Kesabaran masyarakat sudah habis. Jadi, Wajarlah Masyarakat Ngamuk, Wajarlah Rakyat Marah kepada Kalian disebabkan ketidakmumpuninya kalian dalam

Opini

Darurat Energi Sulsel: Kelangkaan BBM & LPG 3 Kg Picu Kemacetan, Pertamina Dan Wakil Rakyat Dituntut Bongkar Mafia Distribusi

Ahmad Fauzan Suneth Ketua Umum HMI Institut NH /2025-2026 Ruminews.id, – Makassar, Setiap kali September datang, ingatan kolektif kita selalu dipaksa menoleh ke belakang. Bulan ini bukan sekadar pergantian kalender, melainkan monumen duka atas sejarah kelam bangsa: dari pembunuhan pejuang HAM Munir Said Thalib, tragedi Semanggi, hingga penculikan para aktivis yang hingga hari ini menyisakan tanya dan luka yang belum sembuh. Kita terus merawat ingatan itu lewat pantikan “September Menolak Lupa”. Namun, ironisnya, menolak lupa saja tidak pernah cukup. Realitas hari ini membuktikan bahwa faktor-faktor kegelapan itu tidak pernah benar-benar Selesai, mereka hanya berganti rupa. Jika dulu kegelapan itu tampak dari moncong senjata dan pembungkaman suara secara terang-terangan, hari ini kegelapan itu menyusup lewat kelangkaan energi yang mencekik kehidupan rakyat kecil di Sulawesi Selatan. Negara ini dibentuk bukan untuk merawat laporan di atas meja, tapi untuk memastikan rakyatnya bisa hidup tenang tanpa harus antre berjam-jam hanya demi mendapatkan bensin. Tapi lihat apa yang terjadi hari ini. Krisisnya sudah separah itu—bahkan SPBU-SPBU PT Pertamina Persero sendiri sampai kehabisan stok, memicu antrean panjang pengendara motor dan mobil yang mengular hingga melumpuhkan jalanan. Di satu sisi, para wakil-wakil rakyat itu dan PT Pertamina Persero terus meyakinkan bahwa pasokan aman. Namun di sisi lain, kenyataan di jalanan berkata lain: rakyat kita—mulai dari ojek online, sopir angkutan, nelayan, sampai pedagang kecil—harus berdarah-darah menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU karena BBM dan Gas LPG 3 kg mendadak lenyap dari peredaran. Jalanan perkotaan berubah jadi lautan kendaraan yang mengular. Ini bukan sekadar macet biasa, tapi tanda kalau ada yang salah parah dengan tata kelola energi kita. Ketika barang subsidi yang menjadi urat nadi kehidupan rakyat kecil susah didapat, yang sedang dipertaruhkan adalah kehadiran negara itu sendiri. Masalahnya jelas bukan karena barangnya tidak ada, melainkan rantai distribusinya yang bocor. Temuan soal modus pengisian berulang, tangki modifikasi siluman, sampai indikasi kebocoran distribusi menunjukkan ada para agen-agen serta mafia yang sengaja mencari untung di tengah kesusahan orang banyak. Kuota yang semestinya untuk dapur-dapur warga kurang mampu dan para pekerja harian malah menguap begitu saja. PT Pertamina Persero, para agen-agen, dan wakil-wakil rakyat itu tidak boleh lagi berlindung di balik data normatif atau sekadar bilang stok aman. Buktikan kalau negara hadir lewat langkah nyata di lapangan. Karena itu, kami menuntut empat hal ini segera dikerjakan: Audit Total Jalur Distribusi: Periksa bersih semua jalur dari depot, SPBU, agen, sampai pangkalan paling bawah. Tutup rapat ruang gerak para penimbun dan spekulan. Normalisasi Cepat: Pastikan pasokan BBM dan Gas LPG 3 kg segera normal dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Selatan supaya kepanikan warga reda. Sikat Habis Pelaku Penyelewengan: Tindak tegas tanpa pandang bulu siapa pun yang bermain-main dengan hak rakyat, baik oknum di dalam maupun jaringan pelangsir ilegal. Buka Data ke Publik: Transparansikan data kuota dan penyalurannya supaya masyarakat bisa ikut mengawasi bersama. Keadilan sosial tidak akan pernah datang kalau kita cuma diam melihat ketimpangan di depan mata. Semangat September Menolak Lupa harus kita transformasikan menjadi keberanian hari ini: melawan setiap bentuk ketidakadilan, termasuk para mafia yang merampas hak-hak dasar rakyat Sulawesi Selatan. Yakin Usaha Sampai 💚🖤

Opini

Pentingnya Perspektif dan Keberpihakan

Penulis: Safrudin Halik – Kader HmI Komisariat Hukum 45 Unibos Ruminews.id, Makassar – Tulisan ini lahir sebagai bentuk kritik terbuka terhadap wajah HMI hari ini, sekaligus otokritik yang mendalam bagi penulis sendiri sebagai seorang kader. Kita sering kali terjebak dalam romantisme sejarah, terjebak dalam lingkaran rutinitas formalis, dan perlahan menjadi tumpul serta kebas terhadap jeritan penderitaan rakyat. Sebagai kader yang ditempa dalam rahim organisasi perjuangan, adalah sebuah pengkhianatan nurani jika kita memilih diam, bersikap apatis, atau sekadar menjadi penonton ketika kondisi bangsa sedang compang-camping dihantam krisis demi krisis.

Nasional, Opini, Pemuda

Kemerdekaan Yang Belum Selesai: Ketika Bangsa Telah Merdeka Tetapi Manusianya Masih Harus Membebaskan Diri

✍️ Oleh: AHMAD FAUZAN SUNETH  Ketua Umum HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin Periode 2025 – 2026. Ruminews.id, -Indonesia, Setiap Agustus tiba, kita kembali mengibarkan merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan, mengikuti upacara, lalu memenuhi ruang publik dengan ucapan “Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.” Tidak ada yang salah dengan perayaan itu, tetapi izinkan saya mengganggu sedikit kenyamanan kita dengan sebuah pertanyaan apakah kemerdekaan memang cukup untuk sekadar diberi ucapan selamat? Yap, jangan buru-buru menjawab Mari kita Lanjutkan , Jika kemerdekaan hanya kita pahami sebagai sebuah tanggal, tentu semuanya telah selesai. 17 Agustus 1945 telah berlalu, Proklamasi telah dibacakan Soekarno-Hatta, dan Indonesia telah berdiri sebagai negara merdeka. Tetapi jika kemerdekaan dipahami sebagai cita-cita untuk membebaskan manusia, maka ceritanya belum selesai. Kemerdekaan lahir dari penderitaan, perlawanan, gagasan dan pengorbanan manusia yang menolak menjadi objek penjajahan. Namun berakhirnya kolonialisme tidak otomatis menghapus seluruh bentuk dominasi. Penjajahan dapat berganti wajah menjadi ketergantungan ekonomi, penguasaan sumber daya, ketimpangan teknologi, manipulasi informasi, politik transaksional hingga penundukan pikiran. Dulu tubuh dikendalikan dengan kekerasan, hari ini pikiran dapat diarahkan melalui narasi. Nah, di sinilah persoalannya menjadi menarik. Seseorang dapat hidup di negara merdeka tetapi takut menyampaikan kebenaran, memperoleh pendidikan tetapi kehilangan kebebasan berpikir, memiliki ribuan informasi tetapi tidak mampu membedakan fakta dan propaganda, bahkan menjadi mahasiswa dan aktivis tetapi hanya menjadi konsumen isu. Ia hadir dalam kajian tanpa memahami persoalan, turun dalam aksi tanpa membaca akar masalah, atau menjadi kader organisasi tetapi pikirannya tunduk kepada kepentingan kelompok. Kalau sudah begini, kemerdekaan bukan lagi sekadar persoalan negara, melainkan persoalan manusia. Okelah, mungkin ini terdengar terlalu filosofis. Tetapi mari kita periksa kehidupan kita sendiri. Hari ini satu potongan video mampu membentuk kemarahan, satu judul berita mampu mengarahkan persepsi, dan satu narasi mampu membuat manusia membenci manusia lainnya. Karena itu Iqra tidak cukup dimaknai sebagai membaca tulisan. Iqra adalah keberanian membaca realitas: sejarah, hukum, ekonomi, politik, kekuasaan, teknologi, geopolitik, dan yang paling sulit, membaca diri sendiri. Sebab manusia yang tidak mampu membaca realitas akan mudah menjadi objek dari realitas tersebut. Yap, mari kita tarik ke ruang mahasiswa. Kita sering disebut agent of change, agent of control dan kekuatan moral. Tetapi status mahasiswa tidak otomatis menjadikan seseorang kritis. Mahasiswa harus membaca, meneliti, menguji informasi, menyusun argumentasi dan mempertanggungjawabkan sikapnya. Kajian tanpa keberanian bertindak hanya menjadi intelektualisme yang mandul, sementara aksi tanpa kajian hanya menjadi kemarahan yang kehilangan arah. Maka keduanya harus dipertemukan. Organisasi mahasiswa pun seharusnya bukan sekadar tempat mencari posisi, tetapi ruang untuk membangun kesadaran, kedisiplinan dan keberanian moral. Begitu pula HMI; warisan para pemikir dan pejuangnya tidak seharusnya berhenti sebagai kutipan dalam forum. Yang harus diwarisi adalah tradisi berpikirnya. Sebab HMI bukan museum masa lalu, melainkan ruang untuk membaca zaman dan melahirkan manusia yang mampu mengambil posisi terhadap zamannya. Maka setiap persoalan harus dibaca sampai ke akarnya. Jika kebijakan pemerintah dipersoalkan, baca regulasi, data dan dampaknya. Jika persoalan hukum dikritik, pahami kronologi, kewenangan dan dasar hukumnya. Jika ekonomi yang dibicarakan, lihat distribusi, struktur pasar, tenaga kerja dan relasi modal. Dengan begitu, kritik tidak lagi menjadi kemarahan spontan, tetapi menjadi pengetahuan yang memiliki arah politik. Massa memang penting, tetapi massa tanpa arah hanyalah kerumunan. Aksi harus memiliki tuntutan, tuntutan membutuhkan argumentasi, argumentasi membutuhkan data, dan perjuangan harus memiliki jalan penyelesaian. Lalu mari kita lihat dunia. Indonesia hidup di tengah pertarungan kepentingan global, Eropa sampai Asean, perusahaan multinasional dan berbagai kekuatan ekonomi memiliki kepentingannya masing-masing. Pertanyaannya  Di mana kepentingan Indonesia berdiri? Kekayaan alam tanpa penguasaan teknologi dapat berubah menjadi ketergantungan. Pasar yang besar tanpa kemampuan produksi hanya menjadikan rakyat konsumen. Karena itu kemerdekaan abad ini juga berarti kedaulatan pengetahuan, teknologi, ekonomi, pangan, energi dan politik. Soekarno pernah menunjukkan bahwa Indonesia tidak harus menjadi penonton dalam tata dunia, sementara Hatta mengingatkan bahwa kemerdekaan politik kehilangan makna jika kesejahteraan rakyat diabaikan. Tetapi jangan berhenti pada nostalgia. Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya hafal keberanian mereka; kita membutuhkan generasi yang mampu menerjemahkan keberanian itu untuk menghadapi perang informasi, kecerdasan buatan, ketimpangan, krisis lingkungan dan perubahan geopolitik. Dari sinilah gerakan harus bekerja baca, bedah, konsolidasi, intervensi, evaluasi. Kajian membaca persoalan, konsolidasi membangun kekuatan, aksi menjadi instrumen tekanan, dan evaluasi mengukur hasil. Jika dialog mampu menyelesaikan persoalan, berdialog. Jika advokasi diperlukan, lakukan advokasi. Jika aksi diperlukan, lakukan secara damai, konstitusional dan berbasis argumentasi. Aksi bukan tujuan. Aksi adalah alat. Sebab perjuangan yang matang bukan mempertahankan bentuk gerakan, melainkan menyelesaikan persoalan. Dan jangan lupa, semua ini pada akhirnya berbicara tentang regenerasi. Apa yang kita wariskan kepada generasi berikutnya: jabatan, struktur dan foto pelantikan, atau keberanian berpikir, disiplin organisasi dan tanggung jawab moral? Regenerasi bukan sekadar mengganti manusia lama dengan manusia baru. Regenerasi adalah memastikan kesadaran perjuangan tidak mati ketika sebuah periode berakhir. Kalau kita mewariskan budaya transaksional, mereka akan belajar bertransaksi. Kalau kita mewariskan keberanian berpikir, mereka akan belajar mempertanyakan. Kalau kita mewariskan keteladanan, mereka akan belajar bertanggung jawab. Maka pertanyaan kemerdekaan hari ini bukan hanya “Apakah Indonesia sudah merdeka?” tetapi “Seberapa merdekakah manusia Indonesia?” Seberapa bebas ia berpikir, memperoleh pendidikan, mendapatkan keadilan, menyampaikan pendapat dan menentukan masa depannya? Seberapa bebas mahasiswa dari kemalasan berpikir yang membuatnya mudah menjadi objek kepentingan? Maka kemerdekaan bukan keadaan yang selesai. Ia adalah pekerjaan yang terus-menerus. Generasi 1945 menghadapi kolonialisme; generasi hari ini menghadapi bentuk dominasi yang berbeda: propaganda, ketergantungan teknologi, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, kepentingan geopolitik dan krisis nalar. Karena itu, jangan hanya meniru bentuk perjuangan masa lalu. Warisi nilainya, perbarui caranya. Jadi ketika Agustus datang dan kita kembali mengatakan “Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” jangan berhenti pada ucapan. Tanyakan kepada diri sendiri: “Apa yang sudah saya lakukan dengan kemerdekaan ini?” Baca diri sendiri, baca masyarakat, baca negara, baca dunia, kemudian ambil posisi. Sebab mungkin bangsa ini telah berhasil mengusir penjajah dari tanah air, tetapi pekerjaan membebaskan manusia belum selesai. Jangan sampai kita tidak lagi dijajah oleh kolonialisme, tetapi justru dijajah oleh kebodohan, ketakutan, uang, jabatan, propaganda, algoritma, fanatisme dan kemalasan berpikir. Sebab bangsa yang merdeka tetapi manusianya tidak mampu berpikir bebas, pada akhirnya hanya memindahkan bentuk penjajahan dari luar tubuh ke dalam kepala. Yap. Kalau begitu, mari kita lanjutkan pekerjaan yang belum selesai. Baca. Bedah. Konsolidasikan. Bergerak. Evaluasi. Kembali membaca. Karena

ular piton
Opini

Munculnya Piton Besar Resahkan Warga Taliabu, Putra Tanah Taliabu Angkat Bicara

Penulis: Jhovy Asad Almasy – Putra Tanah Taliabu Ruminews.id -Maluku Utara, Belakangan ini warga Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali dibuat resah dengan munculnya ular piton berukuran besar. Dalam waktu kurang dari satu bulan, dua warga meninggal setelah diserang ular piton saat sedang berada di kebun. Pada 23 Juni 2026, warga berinisial L (25) meninggal setelah diserang dan dililit ular piton saat menuju kebunnya di kawasan hutan Air Pala, Desa Ufung. Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, warga berinisial E (44) juga meninggal setelah diserang piton ketika berada di kebun. Kejadian ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya. Mengapa ular piton yang biasanya berada jauh di dalam hutan sekarang semakin sering muncul di sekitar kebun dan tempat aktivitas warga? Ular piton yang dilaporkan memiliki panjang sekitar 6 sampai 7 meter bukanlah ukuran yang kecil. Kemunculannya tentu menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang setiap hari menggantungkan kehidupan dari kebun dan hutan. Salah satu warga, Hamka Sahupala, menduga kerusakan habitat akibat pembukaan hutan dan aktivitas pertambangan menjadi salah satu penyebab hewan liar keluar dari habitatnya dan mendekati perkebunan warga. Menurut Jhovy Asad Almasy Putra Tanah Taliabu, persoalan ini tidak seharusnya hanya dilihat sebagai masalah munculnya ular. Ada persoalan lingkungan yang lebih besar untuk dipikirkan. Ketika hutan rusak dan ruang hidup hewan semakin berkurang, maka kemungkinan terjadinya pertemuan antara manusia dan satwa liar juga semakin besar. Kita tidak bisa menyalahkan hewan begitu saja ketika mereka masuk ke wilayah manusia. Bagi hewan, hutan adalah rumah mereka. Ketika rumah tersebut berubah atau rusak, mereka akan mencari tempat lain untuk bertahan hidup. Karena itu, munculnya piton besar di sekitar perkebunan warga seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Pembangunan dan pertambangan memang dapat memberikan manfaat bagi daerah, tetapi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat juga harus menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sendiri berencana bekerja sama dengan BRIN untuk melihat perubahan tutupan lahan, kondisi habitat, cuaca dan jalur pergerakan hewan liar. Langkah ini penting agar masyarakat tidak hanya diberikan imbauan untuk berhati-hati, tetapi juga ada upaya untuk mencari penyebab dari masalah tersebut. Masyarakat juga perlu lebih berhati-hati ketika pergi ke kebun atau hutan, terutama jika harus pergi sendirian. Namun, kewaspadaan masyarakat saja tidak cukup. Pemerintah dan perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak mengabaikan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Bagi Jhovy Asad Almasy Putra Tanah Taliabu, Taliabu bukan hanya tempat manusia mencari kehidupan, tetapi juga rumah bagi berbagai jenis hewan. Hutan, kebun dan lingkungan alam merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Taliabu yang harus dijaga. Munculnya piton besar mungkin menjadi sebuah peringatan bahwa hubungan manusia dengan alam sedang mengalami masalah. Karena itu, menjaga hutan bukan hanya tentang menyelamatkan pohon dan hewan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan dan masa depan masyarakat Taliabu. Taliabu membutuhkan pembangunan, tetapi pembangunan yang tidak membuat masyarakat kehilangan rasa aman di tanahnya sendiri.

Opini, Uncategorized

Republik untuk Siapa? Menagih Janji Kesejahteraan di Bawah Kekuasaan Tanpa Kepekaan

Penulis : Safrudin Halik – Kader HmI Komisariat HUKUM 45 Unibos Ruminews.id, – Indonesia, Tidak lama lagi kita akan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, momentum tahunan yang seharusnya melahirkan refleksi mendalam atas kedaulatan rakyat ini justru dibayang-bayangi oleh kecemasan yang kian menggejala. Kebijakan publik yang beredar makin jauh dari pemenuhan hak-hak mendasar masyarakat, indikasi komodifikasi hukum kian kentara, dan penyempitan ruang partisipasi sipil menandakan adanya pergeseran mendasar dalam tata kelola pemerintahan kontemporer. Sejak awal kepemimpinan nasional saat ini, melahirkan rentetan problematika mendasar mulai dari tingginya biaya pendidikan tinggi, kerentanan ekonomi masyarakat bawah, hingga ketimpangan sosial bukan saja tidak menemukan jalan keluar yang substantif, melainkan makin dikaburkan oleh lahirnya kebijakan-kebijakan yang keliru arah. Peringatan kemerdekaan ini menuntut evaluasi secara menyeluruh sehingga menimbulkan pertanyaan mendasar masihkah Indonesia dijalankan sebagai sebuah Republik yang mengabdi pada kepentingan umum? Untuk memahami akar penyimpangan yang terjadi hari ini, penulis menggunakan pemikiran filsafat politik klasik memberikan pisau analisis yang presisi. Sebagaimana dijelaskan oleh Robertus Robet dalam bukunya Republikanisme: Filsafat Politik untuk Indonesia, kata “republik” berakar dari bahasa Latin res publica, yang secara harfiah berarti “urusan publik” atau “kepunyaan bersama”. Landasan ontologis dari res publica adalah penolakan mutlak terhadap pemanfaatan kekuasaan negara untuk kepentingan privat atau golongan (res privata). Kekuasaan dalam tradisi republikanisme bukanlah milik pribadi penguasa, sekelompok elite, maupun rezim tertentu, melainkan milik seluruh warga negara yang wajib diabdikan sepenuhnya bagi kemaslahatan umum . Ketika sebuah kebijakan disusun tanpa memedulikan kebutuhan mendasar rakyat dan hanya berfokus pada akumulasi kekuasaan atau pembentukan citra ketahanan yang semu, maka hakikat res publica tersebut sejatinya telah dibajak. Perspektif ini bertali-temali dengan konsepsi filsafat politik Plato dalam karya monumentalnya, Politeia (Republic). Plato menegaskan bahwa negara ideal hanya dapat terwujud apabila dipimpin oleh mereka yang berorientasi pada kebajikan (virtue) dan keadilan (justice), bukan oleh penguasa yang dikuasai oleh hasrat (appetite) akan dominasi, kemegahan fisik, atau penghormatan material semata. Bagi Plato, penyimpangan tata negara terjadi ketika penguasa gagal mengidentifikasi apa yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyatnya, lalu menggantikannya dengan retorika dan kepatuhan institusional yang kaku. “Kepemimpinan yang adil adalah kepemimpinan yang bertindak atas dasar rasionalitas demi kebaikan jiwa dan kesejahteraan seluruh warganya, bukan yang memaksakan kehendak top-down demi tercapainya keseragaman komando.” Negara gagal Menjawab Problem Rakyat dalam Kebijakan Publik Jika kita menelaah arah kebijakan pemerintahan saat ini, terdapat jarak yang sangat lebar antara problem nyata yang dihadapi rakyat dan “jawaban” yang ditawarkan oleh negara. Negara hari ini tampak gagap membaca akar masalah, sehingga regulasi dan program strategis yang diluncurkan justru menjadi tidak relevan, salah sasaran, dan menimbulkan kegaduhan publik. Sebagai contoh, ketika masyarakat dan dunia pendidikan tinggi tercekik oleh persoalan komersialisasi pendidikan, mahalnya UKT, serta terbatasnya fasilitas riset di kampus-kampus negeri yang ada, pemerintah justru mewacanakan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Ini adalah bentuk kebijakan yang tidak menjawab persoalan. Akar masalah pendidikan nasional bukanlah kurangnya universitas baru bertipe khusus, melainkan ketidakmampuan negara dalam menjamin keterjangkauan dan kualitas pendidikan tinggi yang sudah ada bagi seluruh lapisan masyarakat. Membangun institusi anyar dengan pendekatan terpusat alih-alih membenahi ekosistem pendidikan riil adalah wujud dari kebijakan yang tidak pro-rakyat. Ketidaksesuaian pendekatan ini makin terlihat jelas ketika negara menyelesaikan berbagai persoalan sipil melalui pendekatan komando dan sekuritisasi. Pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) melalui skema pencetakan manajer desa yang diwajibkan mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil), program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diintegrasikan ke dalam struktur komando terpusat, hingga dorongan keterlibatan militer dalam ranah-ranah sipil lainnya, menunjukkan pola pikir yang seragam. negara dalam hal ini memandang persoalan kesejahteraan dan sosial-ekonomi sebagai masalah logistik dan disiplin militer. Padahal, akar masalah ekonomi desa adalah ketimpangan akses pasar, tengkulak, dan minimnya permodalan rakyat kecil bukan kurangnya kedisiplinan militer para pengelola koperasi. Begitu pula dengan pemenuhan gizi masyarakat, akar masalahnya terletak pada kemiskinan struktural, kedaulatan pangan lokal, dan daya beli keluarga bukan persoalan komando distribusi yang kaku. Pendekatan ini terbukti tidak berpihak pada kebutuhan substantif rakyat karena mengabaikan pemberdayaan partisipatif dan mengangkangi keahlian sipil. Kebijakan yang ideal seharusnya lahir dari pembacaan atas kebutuhan objektif masyarakat, bukan dari pemaksaan ideologi kekuasaan yang tidak relevan dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Secara istilah, tata kelola kebijakan negara saat ini tepat digambarkan melalui kombinasi dua istilah: “Oligarchic Autocratic Legalism”dan “Militarized Statism”. Autocratic Legalism adalah Penggunaan instrumen hukum, Peraturan Presiden, maupun undang-undang bukan untuk menegakkan keadilan atau membatasi kekuasaan (rule of law), melainkan untuk melegitimasi kehendak penguasa dan memangkas mekanisme kontrol publik (rule by law). Hukum dijadikan alat pembenar atas kebijakan yang tidak pro-rakyat. Oligarchic & Militarized Statism (Paham Negara Otortiter-Militeristik yang Mengabdi pada Oligarki) adalah Kecenderungan negara untuk menempatkan instrumen komando dan kekuatan modal sebagai solusi tunggal atas seluruh persoalan bangsa. Negara bertindak secara paternalistik-sentralistik, mengabaikan kapasitas institusi sipil, dan menggeser fokus pembangunan dari perlindungan hak-hak dasar warga menjadi sekadar penataan ketertiban fisik dan pengamanan kepentingan segelintir elite. Apabila kecenderungan pembentukan kebijakan yang tidak pro-rakyat ini terus dipelihara tanpa koreksi mendasar, Indonesia akan berhadapan dengan ancaman sistemik yang sangat berat di masa depan: Krisis Legitimasi dan Ketidakpercayaan Publik (Distrust),Ketika rakyat menyadari bahwa kebijakan negara tidak pernah benar-benar menjawab kesulitan hidup mereka—seperti tingginya harga kebutuhan pokok, terbatasnya lapangan kerja, dan mahalnya biaya sekolah—maka tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi akan merosot tajam. Degradasi Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kebebasan Akademik,Kebijakan pendidikan yang salah arah dan cenderung menyeragamkan pola pikir akan mematikan daya kritis masyarakat. Tanpa tradisi berpikir kritis dan kebebasan akademik yang sehat, bangsa ini akan kehilangan kemampuan untuk berinovasi dan menyelesaikan masalah-masalah kompleks di masa depan. Ketimpangan Sosial-Ekonomi yang Makin Meluas,Kebijakan top-down yang mengabaikan kedaulatan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput akan makin melebarkan jurang pemisah antara masyarakat biasa dan elite penguasa, yang pada akhirnya memicu ketegangan dan kerentanan sosial yang berlanjut. Di tengah kebuntuan artikulasi politik dan melencengnya arah kebijakan negara, mahasiswa khususnya Mahasiswa Hukum dan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus mengambil peran historis dan intelektualnya sebagai garda depan pengawal res publica*. Kedua elemen ini tidak boleh terjebak menjadi penonton pasif atau sekadar bagian dari seremoni politik, melainkan harus menyatu dalam gerakan advokasi dan pemikiran kritis yang padu. Substansi peran dan fungsi ini mencakup beberapa langkah konkrit: Eksaminasi Hukum Kritis dan Melakukan Uji Materiil (Judicial Review),Mahasiswa hukum

Daerah, Maluku, Pemerintahan, Pemuda

Belanja Desa Diduga Belum Direalisasikan, Kaur Keuangan Ohoi Tayando Yamtel Buat Surat Pernyataan Tanggung Jawab

Ruminews.id – Maluku, Dugaan masih adanya belanja desa yang belum direalisasikan di Ohoi Tayando Yamtel, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual, menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut mencuat setelah beredarnya surat pernyataan tanggung jawab yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan Ohoi Tayando Yamtel berinisial A.R.

Scroll to Top