Author name: Ahmad Fauzan Suneth

Opini

Kalah Dalam Bacaan, Menang Dalam Domino

Penulis: Nur Ilham ( Mahasiswa Biasa) ruminews.id, – Makassar, Intelektual yang salah Arah, Di banyak kampus hari ini, ada pemandangan yang semakin akrab. Meja domino penuh sesak oleh mahasiswa yang bersorak setiap kali kartu jatuh pada tempatnya, sementara perpustakaan hanya ditemani suara kipas angin yang setia berputar. Denting kartu permainan terdengar lebih hidup daripada suara halaman buku yang dibuka. Situasi ini memunculkan pertanyaan sederhana namun menggugah. Apakah mahasiswa kita sedang bermigrasi dari dunia gagasan yang menantang ke ruang hiburan yang menenangkan pikiran tetapi mematikan kepekaan intelektual? Fenomena ini mungkin tidak lahir begitu saja. Terdapat kejenuhan akademik yang menumpuk. Ada tekanan tugas yang kian hari terasa seperti ritual tanpa makna. Ada dunia digital yang menawarkan distraksi yang lebih menarik daripada membaca tiga bab buku filsafat. Pada akhirnya mahasiswa menjatuhkan pilihan pada kegiatan yang paling cepat memberi hiburan sekaligus paling minim tuntutan berpikir. Domino pun menjadi pelarian yang nyaman bahkan terasa seperti ruang aman dari beban akademik. Masalahnya muncul ketika kenyamanan itu berubah menjadi kebiasaan. Budaya membaca yang dulu menjadi tulang punggung dunia kampus perlahan terkikis. Mahasiswa bisa menghitung peluang kartu domino dengan cekatan tetapi tersandung ketika diminta mengurai satu argumen sederhana dalam tulisan ilmiah. Ada ironi yang sulit diabaikan. Mereka tampak sangat hidup saat bermain tetapi sangat pasif saat diminta berbicara mengenai pemikiran. Menang dalam permainan menjadi lebih penting daripada menang dalam memahami gagasan. Dampaknya mulai merembes ke ruang kelas. Diskusi yang seharusnya menjadi arena pertukaran ide justru berubah menjadi sesi hening yang panjang. Mahasiswa lebih sering menatap meja daripada menatap persoalan. Kelas terasa seperti panggung tanpa aktor. Forum ilmiah pun semakin sepi karena tidak ada kegelisahan intelektual yang mendorong mereka untuk hadir. Kampus perlahan kehilangan denyut nadi pemikiran yang seharusnya menjadi identitasnya. Jika kebiasaan ini dibiarkan, maka konsekuensi yang jauh lebih besar daripada sekadar turunnya minat membaca. Kita berhadapan dengan generasi calon sarjana yang terampil bermain tetapi pusing ketika dihadapkan pada persoalan nyata. Mereka mampu membaca pola kartu namun gagal membaca dinamika sosial yang jauh lebih kompleks. Mereka lincah memprediksi langkah lawan dalam permainan tetapi sulit memprediksi arah masa depan. Pendidikan tinggi tanpa kemampuan berpikir kritis pada akhirnya hanya menghasilkan gelar tanpa kekuatan intelektual yang kuat. Namun semua ini bukan akhir cerita. Ada peluang untuk membalik keadaan. Kampus bisa kembali menghidupkan ruang diskusi yang mengundang rasa penasaran. Komunitas membaca bisa menjadi ruang alternatif yang memberi pengalaman intelektual yang menyenangkan. Dosen dan mahasiswa bisa merancang bentuk pembelajaran yang lebih menantang sekaligus lebih manusiawi sehingga membaca tidak lagi terasa seperti hukuman. Setiap langkah kecil menuju budaya berpikir akan memberi dampak yang lebih besar daripada yang kita bayangkan. Pada akhirnya kampus adalah tempat untuk menempa pikiran bukan sekadar mencari hiburan. Domino bisa memberi tawa tetapi tidak akan memberi pijakan intelektual bagi masa depan. Menang dalam permainan memang memuaskan tetapi menang dalam memahami dunia adalah kemenangan yang jauh lebih penting. Kini saatnya mahasiswa merenungkan kembali prioritas yang mereka pilih. Apakah mereka ingin dikenal sebagai juara meja domino atau sebagai calon intelektual yang mampu membaca zamannya?.

Opini

Di Antara Pendidikan Yang Tertib Dan Kesadaran Yang Memberontak 

Penulis : Ahmad Fauzan suneth (Ketua Umum HmI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin) ruminews.id, – Makassar, Bismillah tulisan ini saya awali dengan takzim, setelah melihat serta menyaksikan jalannya sebuah simfoni dialektika yang luar biasa; sebuah forum yang bukan sekadar bicara, melainkan tempat di mana puja-puji ilmu dilantunkan dengan syahdu, merobek selaput kebebalan yang selama ini menyelimuti nalar manusia. Namun, di balik kemegahan intelektual itu, ada sebuah kegelisahan yang mengendap dalam batin saya sehingga muncul sebuah kesadaran bahwa pendidikan hari ini sedang kehilangan detak jantungnya yang paling esensial. Keberanian untuk berpikir liar, jujur, dan tidak tunduk pada kenyamanan sistem seolah sirna. Kampus perlahan berubah menjadi ruang yang terlalu rapi terlalu tertib hingga tidak lagi menyisakan ruang bagi kegelisahan intelektual. Manusia dibentuk menjadi sosok yang cepat menjawab, tetapi lambat bertanya; cepat patuh, tetapi lambat sadar. Dunia saat ini penuh dengan jargon kemajuan, tetapi miskin kedalaman makna. Pertumbuhan ekonomi dirayakan, namun mata seolah tertutup terhadap luka sosial yang menganga. Rakyat kecil kehilangan ruang hidup dan alam dipaksa tunduk pada logika industri. Semua itu terjadi, sementara banyak orang hanya menjadi penonton yang terlalu sibuk dengan urusan akademik pribadi. Namun di tengah situasi yang semakin kabur itu, saya kira masih ada ruang-ruang kecil yang mencoba menjaga kesadaran agar tetap hidup, salah satunya melalui langkah sederhana HMI Komisariat STIKES Nani Hasanuddin dalam Bazar Dialog dan Nobar “Pesta Babi”. Dan yah, forum itu membuktikan satu hal bahwa moderator yang begitu cantik dan anggun, Ayunda Nurul Ainunnisa, mampu menghadirkan suasana diskusi yang hangat namun tetap terarah, sementara narasumber Kakanda Kahar Ali Husain Zahra, dengan gaya penyampaian tajam namun membumi Dan tentu saja luar biasa ganteng sekali, berhasil mengikat benang-benang gagasan menjadi satu kesadaran utuh melalui perspektif bukunya. Melalui diskusi tersebut, film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dapat dilihat dari bagaimana pendidikan kritis Paulo Freire dan pemikiran Murtadha Muthahhari sama-sama menekankan pentingnya kesadaran manusia terhadap penindasan, ketidakadilan, dan manipulasi kekuasaan. Dokumenter tersebut menggambarkan realitas sosial di Papua, terutama mengenai konflik, eksploitasi sumber daya, kekerasan, dan marginalisasi masyarakat lokal. Dalam konteks ini, pendidikan tidak cukup hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi harus menjadi alat pembebasan dan penyadaran sosial. Menurut Paulo Freire, pendidikan kritis bertujuan membangun kesadaran kritis, yaitu kemampuan manusia membaca realitas sosial secara mendalam. Paulo Freire menolak model pendidikan “gaya bank” yang menjadikan manusia pasif dan hanya menerima informasi tanpa refleksi. Dalam kaitannya dengan Pesta Babi karya dokumenter Dandy Laksono, masyarakat diajak untuk tidak hanya melihat Papua dari narasi resmi negara atau media dominan, tetapi memahami pengalaman masyarakat Papua secara lebih manusiawi dan kritis. Dokumenter tersebut membuka ruang dialog mengenai ketidakadilan struktural, kekerasan, dan relasi kuasa yang sering disembunyikan. Hal ini sejalan dengan Paulo Freire yang memandang bahwa pendidikan harus membangkitkan keberanian untuk mempertanyakan sistem yang menindas. Sementara itu, Murtadha Muthahhari memandang pendidikan sebagai proses penyempurnaan manusia secara intelektual dan spiritual hingga pada moralitas. Menurutnya, manusia harus dibebaskan dari kebodohan, fanatisme, dan ketertindasan agar mampu mencapai kesadaran hakiki. Dalam perspektif Murtadha Muthahhari, penindasan terhadap manusia bertentangan dengan nilai keadilan dan martabat kemanusiaan yang diajarkan agama. Relevansinya dengan Pesta Babi tampak pada pentingnya membangun kesadaran moral dan empati terhadap penderitaan masyarakat Papua. Dokumenter itu tidak hanya menghadirkan fakta sosial, tetapi juga menggugah nurani agar manusia tidak bersikap apatis terhadap ketidakadilan. Selain itu, baik Paulo Freire maupun Murtadha Muthahhari sama-sama menolak dominasi yang membungkam kebebasan berpikir. Paulo Freire menekankan dialog sebagai jalan pembebasan, sedangkan Murtadha Muthahhari menegaskan pentingnya akal dan kesadaran dalam memahami kebenaran. Dalam konteks Papua, pendekatan pendidikan kritis mendorong masyarakat untuk membuka ruang dialog yang adil, mendengarkan suara masyarakat yang terpinggirkan, serta melihat konflik secara lebih utuh, bukan melalui stigma atau propaganda semata. Dengan demikian, Pesta Babi dapat dipahami sebagai media refleksi sosial yang relevan dengan pendidikan kritis Paulo Freire dan pemikiran Murtadha Muthahhari. Ketiganya sama-sama menekankan pentingnya kesadaran kritis, keberanian moral, pembelaan terhadap kemanusiaan, dan perlawanan terhadap struktur penindasan demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan humanisme kritis. Di titik ini, saya semakin yakin bahwa pendidikan tidak boleh lagi dipahami sekadar sebagai jalan menuju pekerjaan atau status sosial. Pendidikan harus dikembalikan pada makna dasarnya: membentuk jiwa yang sadar, merdeka secara pikiran, dan berani berpihak pada kemanusiaan. Sebab jika pendidikan hanya melahirkan pribadi yang pintar tetapi tidak peduli, maka peradaban yang sedang dibangun adalah peradaban yang rapuh. Panggung perlawanan tidak akan berarti apa-apa jika nalar menyusut di tengah kenyamanan sistem, karena pada akhirnya, sejarah tidak ditulis oleh mereka yang paling aman, tetapi oleh mereka yang paling berani sadar. Yakin Usaha Sampai💚🖤 Disarikan dari Refleksi Bazar Dialog HMI dan Bedah Pemikiran Buku: “Prinsip Pendidikan dalam Perspektif Murtadha Muthahhari dan Paulo Freire” oleh Kahar Ali Husain Zahra.

Daerah

Ipma Hal-Teng Makassar Secara Tegas Menolak Pembentukan PB-IPMF

ruminews.id,- Hal-Teng,Pembentukan Pengurus Besar Pelajar Mahasiswa Fagogoru Indonesia (PB-PMFI) yang dilaksanakan pada 06 Mei 2026, menuai kecaman dari sejumlah mahasiswa, khususnya Ipma Hal-teng Makassar. Deklarasi organisasi PB-PMFI dinilai tidak transparan dalam memenuhi syarat serta prinsip keterbukaan dan partisipasi, karena dibentuk secara diam-diam tanpa melibatkan mahasiswa fagogorus secara keseluruhan. Olehnya itu penolakan ini di tujukan kepada terpilihnya Suryanto Rauf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar – Pelajar Mahasiswa Fagogorus Indonesia (PB-PMFI). Bahkan sejumlah mahasiswa di berbagai kota study mempertanyakan proses pembentukan organisasi tersebut karna di anggap tidak transparan dan cacat secara prosedural. Hal ini kemudian di tanggapi oleh Ketua Umum Ikatatan Pelajar Mahasiswa Halmaherah Tengah (Ipma Hal-teng Makassar). Awan Kamaluddin bahwasanya broses pembentukan sebuah organisasi harusnya dilakukan secara etis, terbuka dan melibatkan seluruh mahasiswa Fagogoru di berbagai kota study. Ia menegaskan bahwa suatu organisasi tidak bisa dibentuk dengan nafsu kuasa, tetapi harus melalui partisipasi dan ruang diskusi yang matang serta konsilidasi yang masif agar melahirkan keputusan secara demokratis. Lanjutnya. Organisasi apapun itu ketika dibentuk secara tertutup maka secara sadar suda melanggar etika serta mekanisme dalam berorganisasi. Maka dari itu. Ipma Hal-teng Makassar dengan ini mendesak dan meminta kejelasan kepada kelompok yang berani membentuk PB-IPMF agar membuka ruang diskusi secara langsung tentang arah serta tujuan organisasi tersebut. Penulis: Rahmat Burhanudin (Dewan Senior Ipma Hal – Teng Makassar)

Nasional, Opini

Indonesia Emas atau Cemas

Penulis: Dali Souwakil – Hipmalut UMI ruminews.id, – Makassar, Di 2045 nanti Indonesia genap berusia 100 tahun. Usia emas, katanya. Indonesia di gadang-gadang akan menjadi negara maju karena bonus demografi yang dimilikinya. Pada kurun 2025-2035 jumlah penduduk usia produktif (usia kerja) di Indonesia lebih banyak dari penduduk jumlah kanak-kanak yang belum bekerja maupun orang lanjut usia yang sudah pensiun. Pemerintah sudah ancang-ancang mimpi menyongsong era itu, yakni menjadi negeri yang maju, modern, dan sejajar dengan negara-negara adidaya di dunia. Bukan saja pemerintah, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sudah Menyusun panduan lebih konkret menuju mimpi yang sama:”Peta Jalan Indonesia Emas 2045, Membangun Masa Depan Indonesia”. Itu sebabnya belakangan ini para pejabat Indonesia gemar mengelu-elukan anak-anak milenial dan Gen Z sebagai “generasi emas ” yang diharapkan menjadi moto penggerak ekonomi. “sekitar 70 persen total penduduk Indonesia akan berusia produktif, suatu hal yang hanya satu kali terjadi dalam peradaban sebuah negara,” kata Presiden jokowi. Masalahnya, bagaimana jika generasi peringkat emas itu tidak produktif karena miskin, sakit-sakitan, atau kurang pendidikan? Indonesia masih menghadapi problem serius dalam pembangunan kualitas manusia. Dalam daftar peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara global pada 2023, Indonesia tidak masuk peringkat 100 besar. Indeks itu mengukur antara lain indikator pendidikan, Kesehatan dan kemiskinan. Hal ini menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah yang mesti dikaji agar bisa merumuskan suatu kebijakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, sekurang-kurangnya bisa meningkatkan IPM masyarakat Indonesia. Kita sepertinya makin terpuruk dengan sejumlah masalah: mulai dari kemiskinan, Kesehatan, hingga pendidikan. Dengan kondisi seperti itu, layakkah kita berharap milenial dan Gen Z menjadi motor kemakmuran Indonesia emas? Mengingat mayoritas angkatan kerja Indonesia saat ini didominasi oleh lulusan sekolah menengah, generasi baru ini juga makin cemas karena kesulitan mencari kerja. Hal ini disebabkan karena lambatnya tumbuh kembang generasi itu akibat faktor kemiskinan. Disisi lain, Ketika Presiden Prabowo berkuasa sejak 20 oktober 2024, beliau mempunyai program unggulan Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan membangun manusia dari fondasinya: makan bernutrisi bagus. Tapi itu saja tidak cukup. Karena di luar sekolah anak-anak makin terpapar pangan instan sumber penyakit. Kita tidak bisa membayangkan masa depan Kesehatan mereka Ketika dewasa, dan dampaknya secara keseluruhan terhadap Kesehatan bangsa. Kemiskinan dan pendidikan rendah erat kaitannya dengan Kesehatan. Kemiskinan diciptakan oleh system yang tak adil. Hal ini tidak bisa diatasi cuman dengan bantuan sosial, seberapa pun banyaknya. Kemiskinan hanya bisa diatasi dengan merubah arah serta asumsi dasar pembangunan yang melibatkan pemikiran seluruh dimensi dan disiplin profesi. Ekonomi terlalu penting untuk hanya diserahkan kepada para ekonom saja. Saya berharap pemerintah kita bisa mengatasi masalah tersebut dalam waktu dekat. karena berbicara tentang bonus demografi sebagai syarat utama untuk menuju Indonesia Emas, tentunya kita tidak bisa melihat hal tersebut dari segi manfaat positifnya semata. Kita perlu melihat dampak negatifnya yang akan ditimbulkan apabila pemerintah gagal dalam memanfatkannya. maka jumlah pengangguran akan meningkat akibat dari tidak terserapnya generasi emas didunia kerja. Dan hal ini akan berefek terhadap indeks kemiskinan negara, sehingga visi Indonesia emas yang sering dikampanyekan oleh pemerinta, berubah menjadi Indonesia cemas atau bahkan Indonesia gelap. Penulis: Dali Souwakil ( Hipmalut UMI )

Daerah

Mahasiswa PAI Soroti Dugaan Kongkalikong Kades dan Ketua BPD Desa Pai Terkait ADDes

ruminews.id, – Bima,Mahasiswa Pai menduga adanya Konspirasi kongkalikong antara kades Pai dengan Ketua BPD Desa Pai dalam memuluskan rencana kejahatan pada alokasi Anggaran Dana Desa (ADDes) serta praktik Penyalahgunaan Kekuasaan. Sejatinya jabatan yg di emban berdasarkan dari suara rakyat dan di pilih langsung oleh rakyat,tentunya setiap keputusan dan kebijakan yg di ambil harus di pikirkan secara matang baik dari asas kemanfaatan untuk masyarakat secara umum dan bersifat jangka panjang. Akan tetapi sampai di periode ke dua kepala desa Pai tidak menunjukkan rasa peduli dan empati kepada masyarakat baik secara program jangka panjang maupun cara menangani dengan bijak setiap permasalahan di masyarakat Pai, ini menandakan bahwa cara kepemimpinan beliau secara otoriter dan mau mengatur setiap program dan kebijakan yg dia putuskan. Akibat daripada penyalahgunaan Kekuasaan ini di mata kami dan masyarakat Pai memberikan rapor merah dan menjadi catatan sejarah sebagai kepala desa terburuk yang ada di desa Pai. Terlepas dari pemimpin yg mau mengatur sendiri setiap program dan kebijakan ada juga lembaga yg berdiri independen di tingkat desa yg ikut mengesahkan segala keputusan itu dalam hal ini yg penting kenyang sendiri dan kelompok² nya Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa seharusnya berdiri independen bersama masyarakat dan ikut mengawasi kebijakan kepala desa, ketika tidak pro dengan masyarakat akan tetapi berbanding terbalik dengan tanggung jawab yg di embannya. Malah ketua BPD ikut bersekongkol dengan kepala desa demi memuluskan sebuah rencana kejahatan itu. Ini menandakan lemahnya  pengawasan BPD terhadap pengawasan kebijakan yg di jalankan di lapisan masyarakat. Padahal mereka di pilih langsung oleh rakyat untuk mengawasi setiap kebijakan yg di ambil bukan malah makan gaji buta dan ikut bersekongkol dgn kades. Banyak ketidakbecusan ketua beserta jajaran BPD dalam mengawasi program dan kebijakan yg di ambil oleh kepala desa yg kami kaji. 1. Pengawasan terhadap pengerjaan Renovasi lapangan sampai hari ini belum selesai. 2. Tidak adanya penekanan dan ketegasan dari BPD kepada kades terkait tanah kuburan di dusun tolomila sampai sekarang mereka diamkan Persoalan itu dan tidak ada solusi nyata yg mereka hadirkan 3. Masih banyaknya program anggaran tahun 2025 yg belum terlaksana. 4. Dan kebobrokan paling nyata dan sengaja di lakukan ialah pengawasan terhadap penggunaan melalui publish papan informasi agar masyarakat tahu tentang pengunaan uang setiap tahunya. Fira Rahman selaku mahasiswa Pai dan Pendiri HIMAPI menyampaikan bahwa ketika betul tidak ada penyelewengan anggaran dan Penyalahgunaan Kekuasaan yg di lakukan oleh Kepala Desa Pai dan Ketua BPD Pai maka berikan apa yg kami minta dan laksanakan lah tugas dan fungsi sesuai perintah Undang-undang yg mengatur tugas Fungsi anda. Penulis: Fira Rahman ( Pendiri Himpunan Mahasiswa Pai Indonesia )

Halmahera

Jawaban Bupati Dinilai Menghindar, Aliansi Garda Kubung: Ini Bentuk Pembiaran Korupsi Desa

ruminews.id, – Halmahera Selatan,04 Mei 2026-Aliansi Garda Kubung menyatakan keberatan keras atas jawaban Bupati Halmahera Selatan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Kubung. Jawaban tersebut dinilai tidak hanya lemah, tetapi juga menghindari substansi persoalan utama yang selama ini diperjuangkan masyarakat. Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi menegaskan bahwa sikap Bupati menunjukkan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah mengungkap adanya indikasi penyimpangan keuangan desa. “Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal keberanian kepala daerah dalam memberantas korupsi. Jawaban Bupati justru memperlihatkan sikap yang cenderung melindungi,” tegasnya. Ketua Aliansi Ringgo Larengsi,SH.,SKM.,MKM menilai,lebih dari satu tahun tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah, baik berupa: Penjatuhan sanksi kepada Kepala Desa Kubung Pengembalian kerugian negara Pelimpahan kasus kepada aparat penegak hukum Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik korupsi di tingkat desa. Lebih jauh, Ringgo Larengsi SH.,SKM.,MKM menyoroti bahwa sikap tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketua Aliansi juga mendesak aparat penegak hukum, yakni: Kejaksaan Negeri Labuha Polres Halmahera Selatan agar tidak menunggu dan segera mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Jika Bupati tidak mampu atau tidak berani bertindak, maka aparat penegak hukum harus hadir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi di desa,” lanjutnya. Sebagai bentuk keseriusan,Ketua Aliansi Garda Kubung menyatakan akan: Menggelar aksi demonstrasi lanjutan Membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi Melaporkan ke Kejaksaan Tinggi, KPK, hingga Ombudsman Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal hingga ada keputusan tegas dan transparan. “Desa Kubung bukan ruang gelap kekuasaan. Kami akan pastikan kebenaran dibuka dan keadilan ditegakkan,” tutu Jawaban Bupati Dinilai Menghindar, Aliansi Garda Kubung: Ini Bentuk Pembiaran Korupsi DesaHalmahera Selatan,04 Mei 2026-Aliansi Garda Kubung menyatakan keberatan keras atas jawaban Bupati Halmahera Selatan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Kubung. Jawaban tersebut dinilai tidak hanya lemah, tetapi juga menghindari substansi persoalan utama yang selama ini diperjuangkan masyarakat. Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi menegaskan bahwa sikap Bupati menunjukkan ketidakseriusan dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah mengungkap adanya indikasi penyimpangan keuangan desa. “Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal keberanian kepala daerah dalam memberantas korupsi. Jawaban Bupati justru memperlihatkan sikap yang cenderung melindungi,” tegasnya. Ketua Aliansi Ringgo Larengsi,SH.,SKM.,MKM menilai,lebih dari satu tahun tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah, baik berupa: Penjatuhan sanksi kepada Kepala Desa Kubung Pengembalian kerugian negara Pelimpahan kasus kepada aparat penegak hukum Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik korupsi di tingkat desa. Lebih jauh, Ringgo Larengsi SH.,SKM.,MKM menyoroti bahwa sikap tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketua Aliansi juga mendesak aparat penegak hukum, yakni: Kejaksaan Negeri Labuha Polres Halmahera Selatan agar tidak menunggu dan segera mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Jika Bupati tidak mampu atau tidak berani bertindak, maka aparat penegak hukum harus hadir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi di desa,” lanjutnya. Sebagai bentuk keseriusan,Ketua Aliansi Garda Kubung menyatakan akan: Menggelar aksi demonstrasi lanjutan Membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi Melaporkan ke Kejaksaan Tinggi, KPK, hingga Ombudsman Aliansi menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal hingga ada keputusan tegas dan transparan. “Desa Kubung bukan ruang gelap kekuasaan. Kami akan pastikan kebenaran dibuka dan keadilan ditegakkan,” tutupnya. Penulis : Ketua Aliansi Garda Kubung Ringgo Larengsi

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Pendidikan Sebagai Alat Pembebasan Atau Alat Penindasan.

Penulis : Muhamad Alkun Iradat (Kabid PA PGLM BUTUR MAKASSAR) ruminews.id, – Makassar, Mengawali tulisan ini untuk mengetahui pendidikan melalui dari akar genealogi nya dan bertujuan untuk menemukan saran yang solutif terhadap problematika pendidikan di negri yang di penuhi oleh sekumpulan tikus yang berideologi rakusisme ini serta sebagai sikap penulis dalam menyambut hardiknas. Dalam perspektif sejarah Pendidikan tidak langsung muncul dalam bentuk sekolah seperti sekarang, tetapi berawal dari kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup dan mewariskan pengetahuan. Pada awalnya, pendidikan terjadi secara informal dalam keluarga atau kelompok. Orang tua mengajarkan anak-anaknya cara berburu, bertani, membuat alat, dan norma sosial. Ini sering disebut sebagai pendidikan “alamiah” karena tidak terstruktur. Dengan berjalan waktu yang di ukur oleh proses peradaban manusia pendidikan bertransformasi dan mulai melucuti setiap dinding masyarakat mulai dari cara bertindak, berkomunikasi, berinteraksi, dan lain sebagainya Sehingga pendidikan menjadi satu elemen penting dalam kehidupan manusia. Melalui tangan kreatif manusia Pendidikan berubah wujud menjadi instansi secara formal setiap anak di haruskan untuk merasakan pendidikan yang di mulai dari taman kanak-kanak (TK), Hingga sampai pada Perguruan tinggi (KAMPUS). Secara ideal dengan hadir nya tatanan pendidikan seperti sekarang ini masyarakat menjadi sangat di mudahkan dalam proses pembekalan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas kognitif agar mampu ber inovatif karna pada dasarnya ilmu pengetahuan membawa kita pada kebebasan dan keberhasilan menjadi seorang manusia. dalam momentum penetapan hari-hari penting dan besar. dan ini adalah upaya penulis untuk memperingati hari pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei 2026 yang di tetap oleh pemerintah negara sebagai respon positif terhadap perjuangan dan pelopor pendidikan di Indonesia yaitu KI Hajar Dewantara. Atas keberanian nya melawan kolonialisme dan diskriminatif yang mereka lakukan pada masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi pemicu untuk kita merefleksikan kembali kondisi dan situasi praktik pendidikan yang berlangsung pada saat kolonialisme menjajah bangsa ini yang dimana banyak ketimpangan yang telah terjadi pendiskriminasian secara verbal maupun non verbal telah mereka lakukan pada para pendahulu kita. Yang dmna pada saat itu pendidikan hanya di hadirkan untuk para kaum bangsawan dan orang Belanda sedangkan para rakyat jelata di paksa untuk bekerja tanpa di bekali oleh ilmu pengetahuan ini membuktikan bahwa pendidikan di masa itu tidak mereta tetapi berpihak. Namun berkat keberanian ki Hajar Dewantara untuk melawan penindasan tersebut berani mengambil tindakan untuk mendirikan lembaga pendidikan yang bernama Taman Siswa pada tahun 1922. Tujuannya adalah memberikan akses pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk kalangan bangsawan atau orang Belanda. Setelah pencapaian yang luar biasa ini seluruh elemen-elemen masyarakat menjadi mudah untuk mengakses pendidikan. Namun ketika berbicara pendidikan dalam konteks saat ini bukan lagi perihal bagaimana pendidikan mampu membawa kita pada kebebasan melainkan mengerucut pada pembelengguan berekspresi banyak studi kasus yang telah menjumpai kita mulai dari intervensi rambut,cara ber pakaian, dan telah menyamakan antara bahasa tubuh dan bahasa intelektual seolah menggambarkan pelajar ada dalam satu dimensi yang pasif dan terkontrol. Ini yang kemudian menjadi salah satu indikator muncul nya keresahan bagi para pembelajar yang dimana seharusnya dosen ataupun guru tidak berhak mengintervensi hal tersebut. Mengutip pandangan max Weber, bahwasanya pendidikan bukan hanya proses belajar, tetapi Alat untuk membentuk manusia rasional. Dalam arti pendidikan bukan tentang proses belajar mengajar yang kaku melainkan harus dialogis tanpa ada rasa takut untuk mengungkapkan argumentasi. Akan tetapi realitas membuka topeng untuk menyadarkan kita bahwa wajah asli pendidikan seperti ini. melalui pendekatan fenomenologi melihat realitas Perguruan tinggi antara dosen dan mahasiswa dalam proses belajar secara formal mulai dari pihak dosen telah mempraktikkan gaya presentasi makalah yang dimna dosen memerintahkan mahasiswa untuk membuat makalah dan mempresentasikan makalah yang telah mereka buat. Tentu hal tersebut jika di lihat dari sisi positif nya gagasan seperti itu memberikan dampak pada mahasiswa untuk dapat beradaptasi dengan teknologi sebagai wajah modernitas namun jika di lihat secara subtansial esensi ini bisa membuat cara berpikir dan upaya berekspresi seorang mahasiswa menjadi jumud. Dan mirisnya lagi hal tersebut telah di Normalisasikan dari pihak birokrasi kampus maupun dari kalangan mahasiswa yang telah terjerumus oleh ideologi mageran dan acuh tak acuh. Melalui beberapa kasus yang terjadi belakangan ini mulai dari praktik komersialisasi pendidikan, penyimpangan pendidikan. Ini seharusnya menjadi alat untuk mengevaluasi sistem yang tengah berjalan saat ini yang dimana sistem seharusnya membuat gerak kita menjadi bebas bukan membatasi pada ruang-ruang komersial. Pendidikan seharusnya di kembalikan pada hakikat awalnya dan pendidikan seharusnya berpihak pada kebenaran dan kesejahteraan bukan malah menjadi alat bagi para elitis dan sekumpulan hama yang telah bersarang di dalam sistem. Mengutip gagasan dari Paulo Freire perspektif nya mengenai pendidikan. Bahwa Pendidikan adalah proses untuk menumbuhkan kesadaran dan kritisisme, sebagai alat pembebasan dari penindasan dan mendorong perubahan sosial yang lebih aman, damai dan sejahtera. Pandangan ingin menyadarkan kita bahwa sistem pendidikan saat ini harus di tersingkap secara serius dan Radikal agar kita tidak gampang di manipulasi dan di eksploitasi seperti halnya di zaman kolonialisme melainkan mampu menjadikan pendidikan sebagai senjata yang merobek struktur penindasan dan menghadirkan keadilan. Maka dari itu Kawan-kawan kita sebagai kaum intelektual harus menyadari dan bertindak tegas terhadap kondisi pendidikan saat ini sebab pendidikan itu tidak pernah netral dia akan berpihak. dan keberpihakan pendidikan berada pada kapitalis dan oligarki untuk itukah kita harus merenggut kembali pendidikan itu dan menepatkanya pada kebenaran, keadilan dan kemaslahatan umat dan bangsa.! HIDUP MAHASISWA HIDUP RAKYAT HIDUP PEREMPUAN YANG MELAWAN.

Makassar

Dugaan Mafia Proyek dan Penipuan Mengguncang Proyek Strategis Taman Andalan CPI Makassar

ruminews.id, – Makassar, Kamis-23- April-2026_ Proyek pembangunan Taman Andalan Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Tahap III (Lanjutan) di Kota Makassar kini tengah diterpa badai dugaan tindak pidana serius. Proyek strategis daerah yang seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi tersebut justru tercoreng oleh indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta dugaan penipuan yang merugikan pihak pelaksana lapangan. ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM secara tegas membongkar adanya “permainan” dalam pembagian paket proyek yang melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oknum pegawai PU berinisial Pak Aco diduga kuat menjadi aktor intelektual yang memberikan paket pekerjaan kepada Saudara Ady Sartika – sosok yang secara faktual tidak memiliki perusahaan, namun memiliki peran dominan dalam mengendalikan CV Koperu Sejahtera sebagai “bendera” untuk memenangkan proyek tanpa melalui mekanisme evaluasi yang sah. Tidak hanya soal maladministrasi, kasus ini semakin memanas dengan adanya temuan tindak pidana murni berupa pemberian *Cek Kosong* oleh pihak kontraktor kepada penyedia material yang seharusnya jatuh tempo sejak Januari 2026. Hingga saat ini, pembayaran atas sisa bobot pekerjaan sebesar 28,4% yang telah terealisasi secara faktual di lapangan masih menggantung, memicu kerugian finansial yang besar bagi pihak penyedia. Bung Cimeng, selaku Jenderal Lapangan, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami menemukan pelanggaran fatal di mana pekerjaan tetap dijalankan tanpa adanya Surat Jaminan Pelaksanaan. Ini adalah upaya sistematis untuk menutupi persoalan anggaran Desember 2025 agar tidak terdeteksi oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan,” tegas Bung Cimeng. Terkait persoalan ini, ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM melayangkan tuntutan aksi sebagai berikut: Mendesak Penegakan Hukum: Meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) serta indikasi mafia proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025. Pembayaran Sisa Bobot: Menuntut CV Koperu Sejahtera untuk segera membayarkan sisa bobot pekerjaan sebesar 28,4% secara tunai dan seketika. Hak Kuasa Pencairan: Mendesak PPK dan Dinas Terkait untuk memberikan hak kuasa pencairan dana langsung ke rekening pihak ketiga guna menjamin hak pelaksana lapangan sampai tepat sasaran tanpa melalui CV Koperu Sejahtera yang dinilai tidak kooperatif. Audit Investigasi: Meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum PPK dan oknum pegawai PU yang terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek secara ilegal. Proyek Taman Andalan CPI sejatinya adalah instrumen pembangunan untuk rakyat. Namun, apabila dalam pelaksanaannya diwarnai oleh praktik mafia dan penipuan, maka hal tersebut tidak hanya mencederai keadilan bagi penyedia material, tetapi juga merugikan integritas pembangunan di Sulawesi Selatan. Bung Cimeng menegaskan bahwa rilisan ini merupakan bentuk pengawalan mahasiswa terhadap supremasi hukum dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Demikian rilisan ini disampaikan. Besar harapan kami agar aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti keresahan ini secara profesional dan objektif demi tegaknya keadilan. BILLAHI TAUFIK WAL HIDAYAH. WASSALAMUALAIKUM WR. WB. Jenderal Lapangan, Bung Cimeng

Halmahera

LHP Sudah DI Tangan Bupati, Aliansi Garda Kubung Desak Keputusan Tegas Tanpa Kompromi.

ruminews.id, – Halmahera Selatan,21 April 2025 — Aliansi Garda Kubung mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mengambil langkah tegas setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat resmi diterima. Desakan ini muncul karena hingga saat ini belum ada kejelasan sikap dari pemerintah daerah terkait dugaan Indikasi penyelewengan Keuangan Desa Kubung Tahun Anggaran 2023-2024 yang di laporkan oleh aliansi garda kubung pada Febuari Tahun 2025 lalu. Ketua Aliansi Ringgo Larengsi menilai, lambannya tindak lanjut berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan. “LHP bukan sekadar dokumen administratif. Itu adalah dasar hukum untuk bertindak. Jika dibiarkan, maka ini adalah bentuk pembiaran,” tegas Ketua Aliansi. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , Bupati Halmahera selatan memiliki kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi kepada kepala desa, termasuk pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Selain itu, sesuai ,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Kewajiban kepala daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan khususnya: Pasal 20 ayat (3): Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, Pasal 20 ayat (5): Pejabat (termasuk kepala daerah) wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada pemeriksa mengenai tindak lanjut tersebut,Batas waktu: Tindak lanjut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima. Bupati wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Aliansi Garda Kubung menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan tegas, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan maladministrasi serta mendorong proses hukum melalui aparat penegak hukum. “Masyarakat tidak butuh janji. Masyarakat butuh keputusan. Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan atas LHP tersebut. Nama Penulis: Ringgo Larengsi

Daerah, Halmahera, Opini

Akal Bulus Makelar Kasus: Kejahatan Terselubung Di Balik Seragam Hukum

Ruminews.id, Halmahera Selatan – Praktik makelar kasus adalah wajah gelap penegakan hukum yang selama ini dibiarkan tumbuh. Ia tidak terlihat terang-terangan, tetapi bekerja sistematis, rapi, dan sering kali dilindungi oleh kekuasaan. Dengan akal bulusnya, hukum dipermainkan, keadilan diperjualbelikan, dan korban dijadikan pihak yang paling dirugikan. Modus yang digunakan bukan lagi sekadar negosiasi gelap, tetapi sudah masuk pada manipulasi substansi perkara. Bukti bisa ditukar, fakta bisa dipelintir, bahkan dokumen penting seperti visum dan berita acara pemeriksaan bisa disalahgunakan. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini adalah bentuk kejahatan serius terhadap sistem peradilan. Yang lebih memprihatinkan, praktik ini kerap melibatkan oknum aparat penegak hukum. Ketika mereka yang seharusnya menjaga keadilan justru ikut bermain, maka yang hancur bukan hanya satu perkara, tetapi kepercayaan publik secara keseluruhan. Hukum berubah menjadi alat kekuasaan, bukan lagi pelindung masyarakat. Akal bulus makelar kasus juga memanfaatkan kelemahan korban seperti ketidaktahuan hukum, keterbatasan akses informasi, hingga tekanan psikologis. Dalam situasi seperti ini, korban sering dipaksa menerima keadaan, sementara pelaku dengan mudah keluar dari jerat hukum. Kami menilai bahwa praktik ini tidak bisa lagi ditoleransi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip negara hukum. Oleh karena itu, kami mendesak: Dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik makelar kasus dalam setiap proses penyidikan yang bermasalah. Penindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat, tanpa pandang jabatan. Pembukaan akses informasi seluas-luasnya kepada korban sebagai bentuk transparansi proses hukum. Penguatan pengawasan internal dan eksternal, termasuk pelibatan masyarakat sipil. Jika praktik ini terus dibiarkan, maka jangan berharap keadilan akan berdiri tegak. Yang ada hanyalah hukum yang tunduk pada kepentingan dan kekuasaan. Penulis : Ringgo Larengsi

Scroll to Top