Opini

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Supremasi Sipil atas Militer

Penulis: Risal Anggara (Ketua Lingkar Pemuda Sulsel) Ruminews.id-Tantangan Supremasi Sipil Hari Ini. Supremasi sipil atas militer bukan sekadar konsep normatif dalam teori politik, melainkan fondasi utama bagi tegaknya negara demokratis. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini memiliki makna historis yang sangat dalam. Ia lahir dari pengalaman panjang di bawah bayang-bayang otoritarianisme pada masa Orde Baru, ketika konsep dwifungsi ABRI menempatkan militer tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor dominan dalam ranah politik dan ekonomi. Akibatnya, ruang partisipasi sipil menyempit, kritik dibungkam, dan demokrasi kehilangan esensinya. Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik yang menentukan. Rakyat Indonesia mendorong perubahan besar, pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penghapusan peran politik militer, serta penegasan bahwa jabatan sipil harus diisi oleh warga sipil atau militer yang telah pensiun. Reformasi ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap negara. Militer didorong menjadi institusi profesional yang fokus pada pertahanan, sementara urusan politik dikembalikan kepada mekanisme demokrasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, publik mulai merasakan adanya gejala yang mengarah pada “pergeseran halus” dari prinsip tersebut. Wacana penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, rencana revisi undang-undang yang berpotensi memperluas peran militer di luar sektor pertahanan, hingga munculnya narasi yang keliru tentang supremasi sipil, menjadi tanda bahwa prinsip ini tidak boleh dianggap selesai. Sebagian pihak bahkan menyederhanakan supremasi sipil sebagai upaya membungkam militer, padahal esensinya justru sebaliknya: memastikan bahwa kekuatan bersenjata berada di bawah kendali otoritas sipil yang sah dan dipilih secara demokratis. Kekhawatiran publik hari ini bukan tanpa alasan. Batas antara profesionalisme militer dan intervensi politik mulai tampak kabur. Militer yang profesional seharusnya berpegang pada prinsip netralitas politik, loyal kepada konstitusi, serta tunduk pada mekanisme pengawasan oleh lembaga sipil seperti parlemen dan peradilan. Ketika muncul kecenderungan militer terlibat dalam dinamika politik praktis, menunjukkan sikap defensif terhadap kritik publik, atau bahkan secara implisit mendukung aktor politik tertentu, maka di situlah alarm demokrasi seharusnya berbunyi. Lebih jauh, supremasi sipil juga berkaitan erat dengan akuntabilitas. Dalam negara demokrasi, tidak ada institusi yang kebal dari kritik, termasuk militer. Transparansi anggaran, keterbukaan dalam operasi non-perang, serta kesediaan untuk tunduk pada hukum sipil merupakan indikator penting dari militer yang modern dan profesional. Tanpa itu, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan selalu mengintai. Menjaga supremasi sipil bukan berarti melemahkan militer. Justru sebaliknya, supremasi sipil adalah prasyarat bagi militer yang kuat, profesional, dan dipercaya rakyat. Negara-negara demokrasi yang mapan menunjukkan bahwa militer yang tunduk pada otoritas sipil mampu menjalankan fungsi pertahanan secara lebih efektif karena memiliki legitimasi publik yang tinggi. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga prinsip ini tidak hanya berada di pundak pemerintah atau militer semata, tetapi juga masyarakat sipil. Akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat harus terus mengawal agar tidak terjadi kemunduran demokrasi secara perlahan. Pengawasan kritis, diskursus publik yang sehat, serta pendidikan politik menjadi kunci untuk memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga. Pada akhirnya, supremasi sipil adalah tentang menjaga keseimbangan kekuasaan. Ia memastikan bahwa senjata tidak pernah lebih kuat daripada suara rakyat. Jika prinsip ini goyah, maka demokrasi pun ikut terancam. Sebaliknya, jika supremasi sipil tetap kokoh, maka masa depan demokrasi Indonesia akan berdiri di atas fondasi yang kuat, adil, dan berkeadaban.

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan

Penulis: Iwan Mazkrib – Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Bangsa yang majemuk selalu berdiri di atas perbedaan. Namun perbedaan tidak otomatis melahirkan konflik, hal itu baru menjadi masalah ketika identitas diperlakukan sebagai batas, bukan sebagai jembatan. Dalam ruang politik, identitas keagamaan dan keummatan kerap ditarik secara emosional, sehingga melahirkan polarisasi yang tidak produktif. Padahal, identitas seharusnya tidak dimaknai sebagai garis demarkasi, melainkan sebagai basis etik yang memberi arah bagi kehidupan kebangsaan. Di titik inilah political identity perlu dibaca secara rasional, bukan sebagai instrumen mobilisasi konflik, tetapi sebagai fondasi moral untuk membangun keteraturan sosial. Keummatan memiliki dimensi etik yang kuat. Ia bukan sekadar simbol kolektif, tetapi ruang pembentukan nilai yang membimbing tindakan sosial. Ketika identitas keummatan hadir dengan kedewasaan iman, ia menjadi energi integratif yang memperkuat kohesi masyarakat. Sebaliknya, ketika dimobilisasi tanpa resiliensi, identitas mudah berubah menjadi instrumen fragmentasi. Politik kemudian kehilangan orientasi kebangsaan dan bergeser menjadi pertarungan simbolik. Karena itu, resiliensi keummatan menjadi syarat utama, bukan untuk mempertegas perbedaan, tetapi untuk menjaga kedewasaan dalam menghadapi perbedaan. Dalam perspektif Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI menempatkan manusia sebagai subjek rasional yang memikul amanah kemanusiaan dan keadilan. Dalam kerangka ini, agama bukan sekadar identitas, melainkan sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Ketika agama direduksi menjadi simbol politik, ia berubah dari energi moral menjadi garis pemisah. Konflik tidak lagi lahir dari perbedaan keyakinan, tetapi dari cara keyakinan itu dimobilisasi. Resiliensi keummatan menjadi penting sebagai ketahanan moral dan rasional, kemampuan untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus tetap teguh pada nilai hak kemanusiaan yang asasi. Pendekatan dekonstruktif membantu membaca realitas ini secara lebih jernih. Realitas sosial tidak pernah tunggal, ia berlapis dan harus dipahami secara utuh. Ketika suatu pernyataan dipisahkan dari konteksnya, makna menjadi menyempit dan diskursus publik bergerak dalam reaksi cepat, bukan refleksi mendalam. Dalam lanskap demikian, refleksi atas konflik identitas, termasuk polemik yang berkembang dari pernyataan tokoh nasional seperti, Jusuf Kalla seharusnya ditempatkan sebagai refleksi historis-sosiologis, bukan fragmen yang diperdebatkan secara emosional. Membicarakan konflik berbasis identitas bukan berarti memantik konflik baru, melainkan membaca peta kerentanan sosial agar tidak terulang kembali. Kesadaran ini menegaskan bahwa stabilitas sosial membutuhkan ketahanan iman dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan. Pandangan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Kedewasaan beragama, menurut Cak Nur, “kedewasaan terletak pada kemampuan membedakan antara nilai universal dan simbol identitas. Ketika simbol lebih dominan, agama mudah terseret ke dalam konflik yang tidak berasal dari ajarannya”. Dalam perspektif ini, resiliensi keummatan bukan eksklusivitas, melainkan kedewasaan untuk menjadikan iman sebagai kompas moral bagi kehidupan bersama. Nada reflektif yang lebih kritis juga tampak dalam pemikiran yang melihat iman sebagai proses pencarian terbuka. Ahmad Wahib menolak kepastian yang membekukan nalar, karena baginya kebenaran manusia selalu bergerak. Dalam konteks kebangsaan, pendekatan ini mencegah absolutisme identitas. Ketika identitas dianggap final, ruang dialog tertutup, sebaliknya, ketika iman dipahami sebagai proses, keberagaman menjadi peluang memperkaya pengalaman kebangsaan. Pandangan tersebut mempertegas bahwa pluralisme adalah kesadaran aktif terhadap keberagaman. Persatuan bukan hasil keseragaman, tetapi kemampuan merawat perbedaan secara adil. Dalam kerangka ini, kebangsaan bekerja seperti geometri. Setiap titik berbeda, setiap sudut memiliki arah sendiri, tetapi keseluruhannya membentuk bangunan yang utuh. Perbedaan tidak mengancam persatuan, justru menjadi syarat bagi keseimbangan. Dalam dinamika global, identitas agama semakin mudah dijadikan instrumen provokasi. Ia menyentuh emosi kolektif dan berpotensi memecah solidaritas sosial. Karena itu, stabilitas nasional tidak cukup ditopang oleh regulasi formal, tetapi oleh kedewasaan kesadaran publik mengurai narasi politik. Resiliensi keummatan menjadi benteng utama, kemampuan untuk tidak mudah tersulut oleh narasi yang membelah, serta keberanian membaca realitas secara rasional. Pada akhirnya, keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya adalah dua dimensi yang saling menopang, keummatan memberi fondasi etik, kebangsaan menyediakan ruang hidup bersama. Ketika iman kokoh dan rasionalitas terjaga, perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi membentuk geometri persatuan yang stabil. Keummatan sebagai akar nilai dan kebangsaan sebagai bentang makna bertaut dalam satu harmoni, perbedaan menguatkan, persatuan meneguhkan. Framing teologi ke ruang politik tanpa basis keummatan dan kebangsaan pada akhirnya hanya akan mereduksi agama menjadi identitas. Momentum itu jatuhnya pada ‘political indentity’. Bhinneka Tunggal Ika. Yakin Usaha Sampai. Makassar, 15 April 2026

Internasional, Nasional, Opini

Islamabad Tanpa Titik Damai dan Pertarungan Diam Dua Kekuatan Dunia.

Penulis : Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Dunia baru saja menyaksikan satu hal yang jarang diakui secara terang terang. Setelah dua puluh satu jam saling menatap di meja perundingan, dua negara bisa keluar tanpa membawa apa pun selain ego yang tetap utuh. Pertemuan di Islamabad itu bukan sekadar gagal mencapai kesepakatan. Pertemuan itu membuka fakta telanjang bahwa dalam politik global, kelelahan tidak selalu melahirkan kompromi, kadang justru mempertegas siapa yang tidak mau kalah. Di balik pintu tertutup itu, sumber diplomatik yang mengikuti jalannya pertemuan menggambarkan suasana yang jauh dari kata cair. Sejak awal, delegasi Amerika Serikat yang dipimpin oleh JD Vance datang dengan mandat yang sangat tegas. Penghentian program nuklir Iran bukan sekadar salah satu agenda, melainkan prasyarat utama yang tidak bisa ditawar. Sementara di sisi lain, delegasi Iran membaca tuntutan itu bukan sebagai ajakan berdamai, tetapi sebagai upaya melucuti posisi tawar mereka di kawasan. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa titik buntu terjadi ketika pembahasan mulai masuk ke isu teknis yang justru paling politis. Amerika mendorong mekanisme verifikasi ketat, sementara Iran meminta jaminan konkret atas pencabutan sanksi dan pengakuan kedaulatan strategisnya. Dalam bahasa diplomasi, ini terdengar seperti negosiasi biasa. Namun dalam praktiknya, kedua tuntutan itu saling meniadakan. Yang menarik, pembukaan kembali Selat Hormuz yang semula menjadi harapan utama justru berubah menjadi alat tekanan. Bagi Amerika, stabilitas jalur energi global adalah kepentingan mendesak. Bagi Iran, itu adalah kartu tawar paling bernilai. Di titik inilah negosiasi berubah arah. Bukan lagi tentang bagaimana mengakhiri konflik, tetapi tentang siapa yang lebih dulu menyerahkan pengaruhnya. Beberapa analis melihat pola yang berulang. Setiap kali negosiasi mendekati kesepakatan parsial, selalu muncul klausul yang secara implisit memaksa salah satu pihak untuk mundur lebih jauh. Dan di situlah perundingan berhenti. Bukan karena tidak ada jalan keluar, tetapi karena harga politik dari jalan keluar itu terlalu mahal untuk dibayar di dalam negeri masing masing. Apa yang terjadi di Islamabad pada akhirnya memperlihatkan satu hal yang sering luput dari perhatian publik. Diplomasi tingkat tinggi bukan sekadar seni mencapai kesepakatan, melainkan juga seni mempertahankan posisi tanpa terlihat kalah. Dalam konteks ini, kebuntuan justru menjadi strategi. Sebuah pesan diam diam bahwa permainan masih berlangsung dan belum ada pihak yang bersedia menutup babak ini dengan tanda menyerah. Yang tidak banyak muncul ke permukaan adalah bagaimana dinamika di balik meja perundingan itu juga dipengaruhi oleh tekanan dari luar ruang negosiasi. Beberapa laporan diplomatik menyebutkan bahwa masing masing delegasi tidak benar benar datang sebagai aktor tunggal, melainkan membawa beban kepentingan yang jauh lebih luas dari sekadar hubungan bilateral. Setiap kalimat yang diucapkan di dalam ruangan itu sejatinya adalah hasil tarik menarik dari berbagai pusat kekuasaan di luar, mulai dari militer, parlemen, hingga sekutu regional yang mengamati dengan sangat cermat setiap perkembangan. Dalam situasi seperti ini, bahkan bahasa kompromi pun menjadi sulit menemukan bentuknya. Usulan yang di atas kertas terlihat moderat sering kali jatuh di meja internal masing masing pihak sebelum sempat menjadi kesepakatan formal. Di sinilah diplomasi modern menunjukkan wajah paradoksnya. Semakin banyak jalur komunikasi terbuka, semakin besar pula kemungkinan pesan kehilangan makna awalnya. Yang tersisa kemudian bukan lagi dialog, tapi rangkaian posisi yang saling menguji ketahanan. Pada akhirnya, pertemuan di Islamabad ini lebih mirip sebuah cermin daripada sebuah solusi. Pertemuan ini memperlihatkan dengan jernih bahwa ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran bukan hanya soal program nuklir atau Selat Hormuz, tetapi tentang struktur dunia yang sedang berubah dan belum menemukan bentuk stabilnya yang baru. Selama struktur itu belum selesai terbentuk, setiap meja perundingan hanya akan menjadi panggung sementara bagi pertunjukan panjang yang belum memiliki akhir. [Erwin]

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Pekerja Migran dan Bayang-bayang Kemiskinan: Jalan Keluar atau Lingkaran Tak Berujung?

Penulis: Iman Amirullah  Ruminews.id, Yogyakarta – Tulungagung merupakan salah satu episentrum utama pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) di Pulau Jawa. Di wilayah ini, selain bertani, hampir setiap rumah tangga memiliki setidaknya satu anggota keluarga yang bekerja sebagai PMI di luar negeri.

Jeneponto, Opini, Pendidikan

Beasiswa Daerah Sebagai Investasi SDM Daerah

Penulis: Muh alfaresa – Sekbid Infokom HPMT UINAM http://Ruminews.id, Jeneponto, Melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan individu dan kemajuan daerah. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pendidikan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat. Di daerah seperti Kabupaten Jeneponto, di mana sebagian besar masyarakat masih bergantung pada sektor informal dan pertanian, pendidikan tinggi menjadi instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Lebih jauh, pendidikan tinggi bukan hanya soal gelar akademik, tetapi tentang bagaimana sebuah generasi dibentuk untuk berpikir, bersikap, dan berkontribusi. Laporan World Bank menegaskan bahwa investasi pada pendidikan tinggi meningkatkan kapasitas inovasi dan daya saing daerah. Ia melahirkan kesadaran, memperluas cara pandang, serta membekali individu dengan kemampuan untuk tidak sekadar bertahan, tetapi juga mengubah keadaan. Karena itu, ketika akses terhadap pendidikan tinggi dibatasi oleh kondisi ekonomi, maka yang sedang dipersempit bukan hanya kesempatan individu, tetapi juga masa depan kolektif sebuah daerah. Lebih dekat pada realitas lapangan, temuan empiris yang diperoleh kami kader HPMT Komisariat UIN Alauddin Makassar melalui kegiatan sosialisasi pendidikan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Jeneponto menunjukkan adanya kesenjangan akses yang cukup signifikan. Data dan testimoni yang dihimpun, yang diperkuat melalui penyebaran kuesioner pendataan kepada siswa yang berminat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, memperlihatkan bahwa sebagian besar siswa memiliki aspirasi untuk melanjutkan studi, namun terkendala oleh keterbatasan ekonomi, rendahnya akses informasi mengenai jalur masuk dan beasiswa, serta minimnya pendampingan dalam proses pendaftaran. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan tinggi di daerah tidak hanya bersifat struktural secara ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan distribusi informasi dan kapasitas pendampingan yang belum merata. Namun, harapan ideal tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh pelajar di Kabupaten Jeneponto. Setiap tahun, berdasarkan tren kelulusan sekolah menengah dari data Dinas Pendidikan daerah, ratusan hingga ribuan siswa lulus dari SMA dan sederajat. Namun, tidak semuanya mampu melanjutkan ke perguruan tinggi. Keterbatasan daya tampung perguruan tinggi negeri serta biaya pendidikan di perguruan tinggi swasta menjadi hambatan nyata. Di sisi lain, akses terhadap informasi dan pendampingan beasiswa juga masih belum merata, khususnya bagi pelajar di wilayah pedesaan. Tidak sedikit dari mereka yang harus mengubur mimpinya. Data kemiskinan daerah yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa masih terdapat persentase signifikan masyarakat Jeneponto yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan keluarga untuk membiayai pendidikan anak hingga perguruan tinggi. Di tengah semangat yang masih menyala, mereka dipaksa tunduk pada keadaan. Di saat yang sama, intervensi kebijakan dari pemerintah daerah masih belum sepenuhnya mampu menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi di Kabupaten Jeneponto masih jauh dari kata adil. Secara nasional, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi masih berada di kisaran menengah dan cenderung lebih rendah di daerah kabupaten dibandingkan perkotaan. Realitas di lapangan menunjukkan banyak lulusan SMA yang langsung masuk dunia kerja informal, menjadi buruh, atau merantau tanpa keterampilan yang memadai. Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi persoalan keadilan sosial. Ketika hanya mereka yang mampu secara ekonomi yang bisa melanjutkan pendidikan, maka ketimpangan akan terus diproduksi dan dilanggengkan. Lebih mengkhawatirkan lagi, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Jeneponto akan kehilangan generasi produktifnya. Studi dari UNESCO menunjukkan bahwa rendahnya akses pendidikan tinggi berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan memperlambat pembangunan daerah. Anak-anak muda yang memiliki potensi, semangat, dan mimpi besar akan terpaksa berhenti sebelum sempat berproses, sehingga daerah kehilangan agen perubahan yang seharusnya bisa mendorong kemajuan. Situasi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Namun hingga hari ini, belum terlihat adanya kebijakan yang benar-benar sistematis dan berkelanjutan. Padahal, berbagai daerah lain di Indonesia telah lebih dulu menginisiasi program beasiswa daerah sebagai bentuk intervensi nyata dalam meningkatkan akses pendidikan. Tanpa kebijakan yang terstruktur, persoalan ini akan terus berulang setiap tahun. Melihat realitas tersebut, kami kader HPMT Komisariat UIN menilai bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bersikap pasif. Dibutuhkan langkah konkret, terukur, dan berbasis data untuk menjawab persoalan ini. Salah satu solusi yang paling mendesak adalah menghadirkan program beasiswa daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran, dengan mengacu pada data kemiskinan dan data pendidikan yang valid. Program beasiswa daerah harus dirancang bukan sebagai kebijakan simbolik, tetapi sebagai instrumen strategis. Pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Dengan sistem seleksi yang jelas dan pengawasan yang ketat, program ini dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di daerah. Beasiswa daerah bukan hanya soal bantuan biaya kuliah, tetapi merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap pendidikan. Ia adalah investasi jangka panjang yang terbukti secara global mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Setiap anak yang diberi akses untuk melanjutkan pendidikan adalah potensi yang diselamatkan dan masa depan yang sedang dibangun. Dengan adanya program ini, pelajar dari keluarga kurang mampu tidak lagi dipaksa memilih antara mimpi dan realitas. Mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan peluang yang lebih adil. Inilah esensi keadilan dalam pendidikan, ketika setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang, tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi. Olehnya itu, kami kader HPMT Komisariat UIN mendesak Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk segera merumuskan dan merealisasikan kebijakan beasiswa daerah. Tidak cukup hanya dengan wacana, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Sebab pada akhirnya, masa depan Jeneponto tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi oleh kualitas generasi mudanya. Jika akses pendidikan terus terbatas, maka yang hilang bukan hanya mimpi individu, tetapi arah masa depan daerah itu sendiri.

Daerah, Opini

Memaknai Fenomena “Haji Bawakaraeng”: Antara Iman, Tradisi, dan Kearifan Lokal

Penulis : Alamsyah Adam (Jaglion) ketua umum MAPALASTA Makassar Ruminews.id-Menimbang Tradisi dalam Kacamata Kritis dan Bijaksana. Di tengah derasnya arus informasi di era digital, masyarakat kerap dihadapkan pada berbagai narasi yang datang silih berganti tanpa filter yang memadai. Salah satu fenomena yang terus menjadi perbincangan publik adalah praktik “Haji Bawakaraeng” di kawasan Gunung Bawakaraeng. Tradisi ini acap kali dipandang secara hitam-putih, bahkan tidak jarang memicu perdebatan yang berujung pada kesalahpahaman. Lantas, bagaimana seharusnya masyarakat modern yang terbuka menyikapi fenomena ini? Pertama, penting bagi kita untuk tidak mengonsumsi informasi secara mentah. Di tengah maraknya opini yang beredar, masyarakat perlu membangun sikap kritis dengan menelusuri sumber informasi, memahami konteks lokal, serta menggali makna yang mungkin tersembunyi di balik istilah yang digunakan. Menghakimi tanpa pemahaman yang utuh hanya akan memperkeruh ruang publik dan memperdalam jurang perbedaan. Kedua, masyarakat perlu mampu membedakan antara ajaran agama yang bersifat normatif dan universal dengan ekspresi budaya lokal yang kontekstual. Menjaga kemurnian akidah memang merupakan kewajiban, namun hal tersebut tidak serta-merta mengharuskan penolakan total terhadap tradisi lokal. Justru, pendekatan yang bijak dan terbuka terhadap budaya dapat memperkaya pemahaman spiritual serta memperdalam penghayatan terhadap nilai-nilai keagamaan itu sendiri. Ketiga, fenomena Haji Bawakaraeng perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Tradisi ini telah berlangsung selama lebih dari satu abad dan tumbuh sebagai bentuk ekspresi spiritual masyarakat setempat. Kehadirannya bukanlah untuk menantang otoritas keagamaan, melainkan sebagai refleksi kebutuhan batiniah yang telah mengakar dalam kehidupan komunitas. Di tengah dunia yang semakin seragam dan cenderung menghapus batas-batas kultural, fenomena seperti Haji Bawakaraeng justru menjadi pengingat akan pentingnya keberagaman dalam cara manusia memaknai kehidupan dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Jika ditempatkan secara proporsional, ia bukanlah ancaman, melainkan cerminan dari kekayaan spiritual yang dimiliki masyarakat. Sudah saatnya kita keluar dari pusaran kontroversi yang melelahkan. Alih-alih terus memperdebatkan, masyarakat diajak untuk mulai membangun ruang dialog yang sehat ruang yang memungkinkan setiap pihak untuk saling mendengarkan, memahami, dan pada akhirnya, saling menghormati. Sebab pada akhirnya, keberagaman bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk dirawat sebagai bagian dari identitas bersama.

Hukum, Nasional, Opini, Pemuda

Pelecehan Seksual Bukan Candaan

Penulis: Dwi Andika Saputra (Mahasiswa UIN Alauddin Makassar) Ruminews.id-Pelecehan seksual bukanlah candaan. Ia bukan bentuk keakraban, bukan pula ekspresi pujian yang keliru dipahami. Namun, dalam realitas sosial kita hari ini, pelecehan seksual justru kerap disamarkan sebagai hal sepele “gurauan ringan”, “iseng belaka”, atau bahkan dianggap bagian dari budaya pergaulan. Di titik inilah masalah menjadi semakin berbahaya: ketika kekerasan dibungkus tawa, dan luka disembunyikan di balik kata “bercanda”. Bagi korban, tidak ada yang lucu dari komentar bernuansa seksual, siulan di jalanan, tatapan yang melecehkan, apalagi sentuhan yang tidak diinginkan. Setiap tindakan itu adalah bentuk pelanggaran atas tubuh dan martabat. Luka yang ditinggalkan bukan hanya fisik, tetapi juga psikologis membekas dalam ingatan, merusak rasa aman, dan perlahan menggerus kepercayaan diri. Ironisnya, alih-alih mendapatkan perlindungan, korban justru sering dihadapkan pada penghakiman sosial. Pertanyaan seperti, “Kenapa pakai baju seperti itu?”, “Kamu terlalu ramah, mungkin disalahartikan,” atau “Kenapa tidak melawan sejak awal?” mencerminkan cara berpikir yang keliru dan tidak adil. Narasi semacam ini tidak hanya menyudutkan korban, tetapi juga secara tidak langsung melanggengkan perilaku pelaku. Kita lupa bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pelaku, bukan pada pilihan atau sikap korban. Lebih jauh, penting untuk disadari bahwa pelecehan seksual bukan semata-mata persoalan hasrat yang tak terkendali. Ia berakar pada relasi kuasa. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku adalah orang-orang yang memiliki kedekatan atau posisi dominan: teman, atasan, guru, bahkan anggota keluarga sendiri. Kedekatan ini sering kali membuat korban terjebak dalam dilema antara melawan atau diam karena takut akan konsekuensi sosial, ekonomi, bahkan emosional. Dampak dari pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh. Banyak korban mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, trauma berkepanjangan, hingga kehilangan rasa percaya terhadap lingkungan sekitar. Dalam kasus yang lebih ekstrem, korban bahkan bisa kehilangan harapan hidup. Ini adalah alarm keras bahwa pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan serius yang membutuhkan penanganan tegas dan sistematis. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mengubah cara pandang. Kita harus berhenti menormalisasi perilaku yang merendahkan dan mulai membangun budaya yang berempati. Lingkungan keluarga harus menjadi ruang aman pertama. Sekolah dan kampus harus tegas melindungi peserta didik. Tempat kerja wajib memiliki mekanisme perlindungan yang jelas. Dan di ruang publik, setiap individu harus berani bersikap menolak, menegur, dan tidak diam. Lebih dari itu, penegakan hukum harus berpihak pada korban. Pelaku tidak boleh dilindungi dengan alasan “masa depan yang masih panjang” atau “menjaga nama baik keluarga”. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pelecehan seksual. Membiarkan pelaku tanpa konsekuensi sama saja dengan memberi ruang bagi kekerasan untuk terus berulang. Pada akhirnya, perjuangan melawan pelecehan seksual adalah perjuangan bersama. Ini bukan hanya isu perempuan, tetapi isu kemanusiaan. Setiap dari kita memiliki peran untuk tidak menjadi pelaku, tidak menjadi pembenaran, dan tidak menjadi penonton yang diam. Karena ketika kita memilih diam, kita sedang memberi ruang bagi ketidakadilan untuk terus hidup.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Logika “Toilet” di Balik Skeptisisme Program Makan Bergizi

Penulis: Muzakkir – Pengamat Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Ruminews.id, Belakangan ini, jagat media sosial riuh dengan narasi sinis yang mereduksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sekadar urusan “buang air besar”. Logika yang dilemparkan terdengar sederhana namun fatal: untuk apa menghabiskan anggaran triliunan rupiah jika ujungnya makanan tersebut hanya menjadi kotoran? Sekilas, parodi ini tampak lucu sebagai bentuk kritik. Namun, jika dibedah lebih dalam, narasi ini mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman sebagian dari kita mengenai investasi sumber daya manusia. Antara Nutrisi dan Ampas Bagi netizen yang menganggap makanan hanya mampir untuk dibuang, mari sejenak kembali ke pelajaran biologi dasar. Tubuh manusia bukanlah saluran pipa yang sekadar mengalirkan sesuatu dari hulu ke hilir, melainkan “reaktor kimia” yang canggih. Ketika seorang anak menyantap makanan bergizi, terjadi proses ekstraksi besar-besaran. Protein digunakan untuk membangun neuron di otak agar mampu memahami logika. Zat besi diserap agar oksigen tersalurkan dengan baik sehingga tidak mudah lelah di kelas. Vitamin dan mineral memperkuat sistem imun, agar negara tidak dibebani biaya kesehatan di masa depan. Apa yang keluar di toilet hanyalah residu atau ampas yang memang tidak dibutuhkan tubuh. Mengukur keberhasilan program gizi dari apa yang keluar di toilet sama saja dengan menilai kualitas bensin mobil balap hanya dari asap knalpotnya, tanpa peduli seberapa kencang mobil itu melaju. Kritik Eksekusi, Bukan Esensi Program MBG bukan sekadar mengenyangkan perut, tetapi memutus rantai stunting dan “kemiskinan kognitif”. Mereka yang hari ini bisa menulis komentar di ponsel pintar mungkin beruntung karena masa kecilnya tercukupi gizi. Namun, bagi jutaan anak di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), protein masih menjadi barang mewah. Tanpa intervensi gizi, kita membiarkan generasi masa depan tumbuh dengan kapasitas otak yang tidak maksimal. Jika itu terjadi, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi dongeng, karena kita gagal memberi “bahan bakar” bagi mesin utama pembangunan: otak manusia. Tentu, skeptisisme publik tidak sepenuhnya salah jika diarahkan pada tata kelola. Kita wajib waspada jika anggaran gizi justru “dimakan” oleh oknum, atau jika kualitas makanan yang diterima siswa jauh dari standar kesehatan. Itulah yang seharusnya dikawal serius. Namun, menyerang esensi gizi dengan analogi kotoran adalah bentuk sesat pikir yang berbahaya. Kita perlu membedakan antara mengkritik kebijakan dan meremehkan kebutuhan dasar manusia. Jangan sampai karena sibuk menertawakan parodi “kotoran”, kita lupa bahwa tanpa gizi yang baik, bangsa ini hanya akan menghasilkan manusia yang pandai mengeluh namun lemah dalam berpikir. Program MBG adalah investasi untuk “isi kepala”, bukan sekadar “isi perut”. Mari menjadi masyarakat yang cerdas: kawal anggarannya, awasi distribusinya, tetapi jangan remehkan protein yang sedang membangun otak masa depan bangsa.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Prioritas Melenceng: Ketika Program Makan Bergizi Kalah oleh Anggaran Kendaraan

Penulis: Muhammad Nur Haikal (Ketua Umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Indonesia kembali dihadapkan pada ironi kebijakan publik. Di tengah masih banyaknya anak yang kesulitan mendapatkan makanan bergizi, pemerintah justru dinilai lebih memprioritaskan pengadaan kendaraan operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG yang digagas sebagai solusi untuk menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, kini menuai kritik. Pasalnya, alokasi anggaran di sejumlah daerah menunjukkan ketimpangan serius dimana sebagian besar dana justru terserap untuk kebutuhan logistik seperti pengadaan armada kendaraan, bahan bakar, dan biaya perawatan, bukan untuk kualitas pangan itu sendiri. Dalam praktiknya, menu makanan yang disalurkan kepada anak-anak seringkali jauh dari standar gizi ideal. Mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan menjadi pilihan utama karena dianggap praktis dan murah, meskipun minim nilai nutrisi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi, atau sekadar formalitas distribusi bantuan? Inilah yang saya sebut prioritas yang melenceng: kita lebih sibuk memastikan makanan sampai dengan kendaraan bermerek, daripada memastikan makanan itu sendiri bergizi. Fenomena di Lapangan: Anggaran Kendaraan Lebih Besar dari Anggaran Pangan Di beberapa daerah, dana operasional kendaraan distribusi MBG bisa mencaplok 40% lebih total anggaran. Sisanya yang tinggal sedikit dialokasikan untuk membeli bahan pangan. Akibatnya, menu MBG dipenuhi oleh mi instan, susu kental manis, dan biskuit kemasan yang tahan lama, ringan, dan murah, tapi bukan makanan bergizi sejati. Mobil Dinas Baru di Tengah Krisis Pangan Sementara anak-anak di daerah terpencil masih kekurangan protein, gubernur dan walikota di berbagai provinsi justru mengusulkan penggantian mobil dinas mewah dengan alasan “penyesuaian standar”. Ironisnya, usulan itu disetujui, sementara usulan penambahan dana makan bergizi untuk anak SD ditolak mentah-mentah. Prioritas Gaya, Bukan Gizi Ketika pejabat lebih bangga memamerkan mobil dinas terbaru di media sosial daripada memamerkan indeks gizi masyarakat yang membaik, kita tahu ada yang salah. Kendaraan menjadi simbol status; makanan bergizi hanya angka di laporan tahunan. Fenomena di lapangan juga memperlihatkan kontras yang mencolok. Di satu sisi, anak-anak di wilayah pelosok negri yang masih mengalami kekurangan asupan protein. Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah justru mengusulkan pembaruan mobil dinas dengan dalih penyesuaian standar operasional. Ironisnya, usulan tersebut kerap mendapat persetujuan, sementara peningkatan anggaran untuk kebutuhan gizi anak justru terabaikan. Kita tidak anti-kendaraan. Distribusi memang butuh armada. Tapi kita anti-prioritas yang terbalik. Seharusnya: Anggaran pangan menjadi prioritas utama dalam program MBG. Kendaraan hanyalah alat, bukan tujuan. Transparansi alokasi dana: publik berhak tahu berapa persen anggaran MBG untuk makanan, berapa untuk transportasi, berapa untuk administrasi. Moratorium pembelian mobil dinas baru di semua level pemerintahan selama masih ada anak Indonesia yang kekurangan gizi. Audit kendaraan logistik MBG: jangan sampai harga satu mobil pengangkut setara dengan satu tahun pasokan telur untuk seribu anak. Kondisi ini mencerminkan adanya pergeseran prioritas: dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menuju simbol-simbol kemewahan birokrasi. Kendaraan dinas menjadi representasi status, sementara kualitas gizi masyarakat hanya menjadi angka dalam laporan. Jika situasi ini terus dibiarkan, dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Program MBG berisiko gagal menekan angka stunting, masyarakat miskin tetap terjebak dalam malnutrisi, dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah akan semakin menurun.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ngolahisme: Runtuhnya Benteng Idealisme dan Krisis Integritas Kepemimpinan

Penulis : Abdullah – Direktur Eksekutif Nusantara Policy Insight (NAPI) ruminews.id, – Potret kondisi demokrasi Indonesia hari ini, kita menyaksikan fenomena yang semakin sarat dengan pragmatisme politik, dominasi pencitraan, dan agenda formalitas. Kepemimpinan kerap hadir sebagai konstruksi simbolik ketimbang realitas yang substansial. Pendekatan teori simulakra Jean Baudrillard (1981) relevan dengan fenomena ini, di mana representasi dan pencitraan menggantikan kenyataan itu sendiri hingga batas antara realitas dan rekayasa menjadi kabur. Sejalan dengan itu, teori hegemoni Antonio Gramsci (1971) menjelaskan bagaimana dominasi kekuasaan tidak hanya dipertahankan melalui cara-cara represif, tetapi juga melalui persetujuan yang dibangun lewat narasi dan wacana. Dalam khazanah teori kepemimpinan, dikenal beberapa pola seperti merit system yang menekankan kompetensi, spoil system yang berbasis politik balas budi, serta nepotism system yang mengutamakan hubungan kekeluargaan. Namun, dalam dinamika kontemporer, muncul pola baru yang penulis sebut sebagai ngolahisme sebuah gaya kepemimpinan yang jauh lebih problematik. Pola ini tidak bertumpu pada nilai, kompetensi, atau profesionalisme, melainkan pada kemampuan “mengolah” persepsi, memainkan narasi, membangun citra di ruang publik, serta memanipulasi opini. Prinsip utamanya sederhana: “yang penting pimpinan senang.” Dalam praktiknya, ngolahisme menjauhkan kepemimpinan dari substansi. Kemampuan teknokratis tidak lagi menjadi prioritas; yang lebih diutamakan adalah kepiawaian memainkan citra dan menyenangkan atasan. Pola ini cenderung amoral dan berkontribusi memperdalam krisis integritas dalam praktik kepemimpinan. Demokrasi pun perlahan bergerak dalam ruang simulasi yang mereduksi batas antara realitas dan rekayasa. Fenomena ngolahisme tidak lagi bersifat sporadis, tetapi telah menjelma menjadi budaya yang tersistem di berbagai institusi. Mulai dari pemerintahan, penegak hukum, hingga organisasi kemahasiswaan. Ironisnya, ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya idealisme justru kerap terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Kritik dianggap sebagai ancaman, sementara kemampuan menyenangkan atasan dijadikan modal utama. Akibatnya, prinsip meritokrasi hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata. Dampak dari praktik ngolahisme sangat serius, terutama terhadap kepercayaan publik. Keputusan yang diambil tidak lagi berorientasi pada kepentingan kolektif, melainkan pada preferensi atasan. Hal ini melahirkan standar ganda, inkonsistensi kebijakan, hingga persepsi bahwa hukum dan kekuasaan dapat dinegosiasikan dalam bahasa aktivis, “lobi dulu, Bapak.” Dalam jangka panjang, kondisi ini bukan hanya merusak legitimasi institusi, tetapi juga membentuk generasi pemimpin yang kehilangan semangat juang karena terbiasa tunduk daripada berpikir kritis. Melawan praktik ngolahisme tidak cukup dengan regulasi semata. Diperlukan keberanian kolektif untuk mengembalikan nilai sebagai fondasi kepemimpinan. Institusi harus membuka ruang kritik yang sehat, menegakkan sistem berbasis kompetensi secara konsisten, dan memastikan bahwa integritas tidak dikorbankan demi mempertahankan kekuasaan. Tanpa itu, ngolahisme akan terus mengakar dan menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Scroll to Top