Opini

Opini, Pendidikan

Mendidik Anak Merdeka di Tengah Realitas Negeri yang Tidak Sempurna

Penulis: Muqimah Surganingsih – Dosen PGPAUD FIP UNM ruminews.id – Tanggal 17 Agustus, kita kembali berbicara tentang kemerdekaan. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, perlombaan digelar, dan anak-anak diperkenalkan pada sejarah perjuangan bangsa. Namun, di tengah berbagai persoalan sosial dan kegaduhan dalam kehidupan pemerintahan, ada pertanyaan yang mungkin lebih penting untuk kita renungkan sebagai pendidik, apa sebenarnya makna kemerdekaan bagi anak usia dini, dan karakter seperti apa yang perlu kita tanamkan kepada generasi sekarang?

Nasional, Opini, Pemuda

Indonesia 81 Tahun: Antara Merdeka dan Belum Sepenuhnya Merdeka

Penulis : Irfan,S.H – Ketua Bidang Hukum dan HAM Semmi Cabang Bulukumba Periode 2025-2026 Ruminews.id – Tujuh belas Agustus 2026 menandai 81 tahun perjalanan kemerdekaan Indonesia. Delapan dekade lebih bangsa ini berdiri sebagai negara yang berdaulat, memiliki pemerintahan sendiri, mengelola sumber daya sendiri, serta menentukan arah pembangunan tanpa campur tangan penjajah. Namun, di tengah berbagai capaian tersebut, muncul pertanyaan yang layak direnungkan bersama: apakah Indonesia hari ini sudah benar-benar merdeka?

Nasional, Opini, Pemuda

Leviathan di Bulan Agustus: Republik Pajak, Delusi Penguasa, dan Gugatan Akal Sehat

Penulis : M. Agusman – Sekretaris Umum HMI Cab. Sinjai Ruminews.id – Jika hari ini kita dipaksa duduk di meja perundingan untuk menelaah kembali apa yang tersisa dari cita-cita Nusantara, maka pertanyaan yang harus kita lempar bukan lagi soal seberapa jauh kita telah melangkah. Kita harus mengajukan sebuah interogasi mendasar. Secara ontologis, republik ini sebenarnya hidup dengan apa, dan hidup untuk siapa?

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Beasiswa Belum Cair Mahasiswa Kembali Di hadapkan Pada Beban UKT

Penulis : Saldiansyah Rusli – Demisioner ketua Umum DEMA-FAH, Sekjend DEMA-UINAM Ruminews.id – Persoalan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kembali menjadi perhatian mahasiswa. Hingga hari ini, ketika batas waktu pembayaran UKT telah ditutup, pencairan beasiswa yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penopang keberlangsungan studi mahasiswa masih belum diterima oleh sebagian mahasiswa penerima. Situasi ini menimbulkan persoalan serius khususnya bagi tata kelola. Sebab, mahasiswa yang memperoleh beasiswa pada dasarnya bukanlah kelompok yang sedang berada dalam posisi ekonomi yang serba berkecukupan. Sebagian merupakan mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial agar dapat terus mengakses pendidikan, sementara sebagian lainnya memperoleh beasiswa atas dasar prestasi yang telah mereka perjuangkan. Ironisnya, ketika pencairan beasiswa belum terealisasi, mahasiswa justru dihadapkan pada tenggat pembayaran UKT yang tidak dapat ditawar. Akibatnya, tidak sedikit mahasiswa yang harus mati-matian mencari talangan, meminjam kepada keluarga, teman, bahkan mencari sumber pembiayaan lain hanya agar tidak kehilangan haknya untuk mengikuti proses akademik. Di sinilah letak persoalan yang perlu dikritisi ketika hak mahasiswa dan kewajiban pembayaran berjalan dengan kecepatan yang berbeda. Kampus menuntut mahasiswa menyelesaikan kewajiban finansial sesuai tenggat waktu. Namun, ketika mahasiswa memiliki hak atas bantuan pendidikan berupa beasiswa, pencairannya justru tidak selalu berjalan seiring dengan kebutuhan tersebut. Kondisi semacam ini berpotensi menciptakan dikotomi yang tidak adil. Mahasiswa diminta disiplin terhadap kewajibannya, tetapi sistem juga harus memastikan bahwa hak mahasiswa tidak tertunda ketika hak tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan pendidikan. Lebih jauh, persoalan ini bukan sekadar soal keterlambatan pencairan dana. Ini adalah persoalan mengenai keadilan dalam tata kelola pendidikan. Bagaimana mungkin mahasiswa yang telah dinyatakan layak menerima beasiswa masih harus mencari utang untuk membayar UKT, sementara bantuan yang seharusnya menjadi instrumen meringankan beban mereka belum diterima? Kita tentu memahami bahwa proses administrasi dan pencairan anggaran memiliki mekanisme tersendiri. Namun, pemahaman terhadap mekanisme birokrasi tidak boleh menghilangkan perspektif bahwa di balik setiap berkas terdapat mahasiswa yang sedang mempertaruhkan keberlanjutan studinya. Mahasiswa bukan angka dalam sistem administrasi. Mereka adalah manusia yang memiliki keterbatasan ekonomi, kebutuhan akademik, dan masa depan yang sedang diperjuangkan. Karena itu, kampus perlu memberikan kejelasan secara terbuka mengenai beberapa hal yakni kapan beasiswa akan dicairkan, apa yang menjadi kendala pencairannya, bagaimana nasib mahasiswa penerima beasiswa yang belum mampu membayar UKT, serta apakah terdapat kebijakan khusus agar mahasiswa tidak dirugikan akibat keterlambatan pencairan yang bukan disebabkan oleh mereka. Jangan sampai sistem pendidikan justru melahirkan paradoks: mahasiswa yang seharusnya dibantu karena kondisi ekonominya malah dipaksa mencari talangan untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Jika pendidikan benar-benar diposisikan sebagai hak, maka kebijakan akademik dan keuangan harus berpihak pada keberlangsungan studi mahasiswa. Kami mendesak pihak kampus dan pihak terkait untuk segera memberikan kepastian, transparansi, dan solusi konkret terhadap pencairan beasiswa yang belum terealisasi. Sebab, persoalan ini bukan hanya tentang kapan uang beasiswa masuk ke rekening mahasiswa. Ini tentang apakah sistem pendidikan hadir untuk membantu mahasiswa bertahan, atau justru membuat mereka semakin terbebani. Mahasiswa memiliki hak mendapatkan kepastian. Mahasiswa berhak mendapatkan transparansi. Dan mahasiswa tidak boleh menjadi korban dari keterlambatan birokrasi.

Nasional, Opini, Pemuda

Merdeka Yang Belum Selesai Kita Rayakan

Penulis: Sofian Irwansyah – Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Parepare Ruminews.id – Setiap tanggal 17 Agustus, kita mengibarkan bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mengikuti lomba panjat pinang dengan semangat yang sama seperti puluhan tahun lalu. Jalan-jalan dihiasi umbul-umbul merah putih, anak-anak berlarian mengejar hadiah lomba balap karung, dan linimasa media sosial dipenuhi ucapan “Dirgahayu Indonesia”. Tapi coba tanyakan pada diri sendiri di sela-sela euforia itu: apakah kita benar-benar tahu apa yang kita rayakan, atau kita sekadar menjalankan ritual tahunan yang maknanya perlahan mengabur ditelan rutinitas? Kemerdekaan Bukan Titik, Tapi Proses Proklamasi 1945 sering diperlakukan seolah-olah itu adalah garis finis seolah begitu Soekarno-Hatta membacakan teks proklamasi, urusan kemerdekaan selesai, tinggal dirayakan setiap tahun sebagai kenangan manis. Padahal proklamasi itu justru garis start. Ia adalah janji, bukan pencapaian yang sudah utuh. Ia adalah pintu yang dibuka, bukan rumah yang sudah selesai dibangun. Kita merdeka dari penjajah asing, tapi apakah kita sudah merdeka dari kemiskinan struktural yang masih membelenggu jutaan keluarga? Sudahkah kita merdeka dari ketimpangan pendidikan antara anak di kota besar dan anak di pelosok yang harus menyeberangi sungai untuk sampai ke sekolah? Sudahkah kita merdeka dari korupsi yang masih menggerogoti anggaran publik, dari birokrasi yang berbelit, dari ketimpangan ekonomi yang membuat sebagian kecil orang menguasai sebagian besar kekayaan bangsa? Kemerdekaan yang sesungguhnya jauh lebih rumit daripada sekadar mengusir penjajah dari tanah air. Ia menuntut keadilan sosial yang nyata, bukan hanya tertulis indah dalam Pancasila. Dan mungkin di situlah letak pekerjaan rumah kita yang sebenarnya belum tuntas pekerjaan yang jauh lebih sunyi dan lebih lama dibanding perjuangan fisik merebut kemerdekaan itu sendiri. Generasi yang Merdeka tapi Merasa Terjajah Ironisnya, generasi muda hari ini yang tidak pernah merasakan dentuman senjata penjajah, tidak pernah bersembunyi dari razia tentara kolonial justru sering mengeluh merasa “terjajah” oleh hal-hal lain yang lebih halus dan sulit dilawan: algoritma media sosial yang diam-diam mendikte apa yang mereka pikirkan dan inginkan, tekanan ekonomi yang membuat mereka sulit sekadar membeli rumah pertama, sistem pendidikan yang mencetak jutaan lulusan setiap tahun tapi gagal menciptakan lapangan kerja yang cukup untuk menampung mereka. Ini bukan berarti perjuangan kemerdekaan dulu tidak berarti, atau bahwa keluhan generasi sekarang setara dengan penderitaan di bawah kolonialisme. Justru sebaliknya perbandingan ini mengingatkan kita bahwa setiap generasi punya “penjajahnya” sendiri, dalam bentuk yang berbeda-beda, dan tugas merebut kemerdekaan itu tidak pernah benar-benar selesai dalam satu momen sejarah. Ia hanya berganti wajah, dari penjajah bersenjata menjadi struktur ekonomi yang timpang, dari kolonialisme fisik menjadi kolonialisme informasi dan konsumsi. Nasionalisme yang Perlu Direfleksikan Ulang Ada juga godaan untuk merayakan 17 Agustus dengan nasionalisme yang dangkal: sekadar seremoni, unggahan media sosial berlatar merah putih, foto bersama di depan bendera, lalu esoknya semua kembali seperti biasa termasuk kebiasaan buang sampah sembarangan, menyerobot antrean, atau bersikap apatis terhadap urusan publik. Nasionalisme semacam ini nyaman untuk dijalani, tapi tidak benar-benar produktif bagi bangsa. Nasionalisme yang lebih bermakna barangkali adalah nasionalisme yang berani mempertanyakan diri sendiri: sudahkah saya membayar pajak dengan jujur, bukan mencari celah untuk menghindarinya? Sudahkah saya memilih pemimpin karena rekam jejak dan gagasannya, bukan karena viral atau sekadar ikut arus? Sudahkah saya memperlakukan sesama warga negara apa pun suku, agama, gender, atau latar belakang ekonominya dengan setara dan penuh hormat, sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika yang sering kita ucapkan tapi jarang benar-benar kita hayati? Cinta tanah air yang sejati bukan diukur dari seberapa keras kita bernyanyi lagu kebangsaan, melainkan dari seberapa jujur kita menjalani kehidupan sehari-hari sebagai warga negara. Merayakan dengan Kesadaran, Bukan Sekadar Euforia Ini bukan ajakan untuk berhenti merayakan 17 Agustus dengan gembira. Lomba makan kerupuk, balap karung, dan panjat pinang tetap sah dan menyenangkan sebagai bagian dari kebersamaan yang mempererat warga di setiap kampung. Tapi di sela-sela euforia itu, ada baiknya kita menyisihkan sedikit waktu untuk bertanya dengan jujur: kemerdekaan seperti apa yang sedang kita wariskan untuk generasi berikutnya? Apakah anak cucu kita akan mewarisi bangsa yang lebih adil, atau justru mewarisi persoalan yang sama yang belum sempat kita selesaikan? Para pendiri bangsa berjuang dengan taruhan nyawa untuk sesuatu yang saat itu masih berupa cita-cita abstrak: sebuah bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur, di mana setiap warganya punya kesempatan yang setara untuk hidup layak. Delapan puluh satu tahun kemudian, cita-cita itu masih menjadi pekerjaan rumah bersama bukan warisan yang otomatis selesai begitu bendera dikibarkan dan lagu kebangsaan selesai dinyanyikan. Merdeka, pada akhirnya, bukan status yang kita terima sekali dan selamanya, seperti sertifikat yang tinggal disimpan di lemari. Ia adalah kerja yang harus terus-menerus diperjuangkan, direfleksikan, dan diperbarui maknanya oleh setiap generasi, dengan caranya masing-masing melalui pilihan-pilihan kecil sehari-hari yang, jika dikumpulkan, akan menentukan wajah bangsa ini di masa depan. Selamat Hari Kemerdekaan. Selamat merenung, sambil tetap merayakan.

Nasional, Opini, Pemuda

81 Tahun Indonesia Merdeka: Siapa yang Menguasai Energi Indonesia?

Penulis: Ahmad Iswadi ( Ketua Dept. Pengembangan Organisasi LMND Palopo ) ruminews.id – Memasuki 81 tahun Indonesia merdeka, pemerintah kembali menempatkan transisi energi sebagai salah satu agenda penting pembangunan nasional. Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil, hingga target Net Zero Emission menjadi bagian dari arah kebijakan energi Indonesia.

Luka Kolektif
Daerah, Opini, Pemerintahan

Luka Kolektif yang Ditutupi oleh Rasa Keberhasilan Pejabat

Penulis: Jhovy Asad Almasy Ruminews.id —  Kabar meninggalnya warga Taliabu akibat serangan buaya dan seorang petani akibat lilitan ular kembali menyisakan pertanyaan serius tentang kehadiran negara di tengah masyarakat. Dua tragedi tersebut memang berbeda, tetapi memiliki satu persoalan yang sama: sejauh mana pemerintah hadir dalam menjamin keselamatan warganya? Pertanyaan “Apakah pemerintah daerah tahu?” bukan sekadar gugatan kepada seorang pejabat, melainkan kritik terhadap sistem pelayanan publik. Mengetahui sebuah tragedi tidak cukup. Pengetahuan harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, terutama ketika masyarakat hidup di wilayah dengan akses kesehatan dan infrastruktur yang terbatas. Jalan menuju fasilitas kesehatan yang sulit dilalui, keterbatasan sistem evakuasi, minimnya edukasi mengenai satwa liar, serta perubahan habitat akibat aktivitas manusia merupakan faktor yang dapat memperbesar risiko. Karena itu, tragedi semacam ini tidak semestinya hanya dipahami sebagai takdir atau keganasan alam. Risiko dapat diminimalkan melalui mitigasi, tata ruang, edukasi masyarakat, dan pelayanan kesehatan yang responsif. Pemerintah daerah perlu bergeser dari pola reaktif setelah korban jatuh menuju pendekatan preventif sebelum tragedi terjadi. Pemetaan wilayah rawan, penguatan layanan darurat, edukasi masyarakat, serta penanganan konflik manusia dan satwa liar harus menjadi bagian dari kebijakan yang berkelanjutan. Rakyat tidak membutuhkan sekadar kunjungan seremonial atau narasi keberhasilan. Mereka membutuhkan negara yang hadir sebelum kehilangan terjadi. Sebab di balik berbagai klaim keberhasilan pembangunan, terdapat kemungkinan luka kolektif masyarakat yang belum terselesaikan. Keberhasilan pemerintahan seharusnya tidak hanya diukur dari apa yang tampak di hadapan publik, tetapi juga dari kemampuannya melindungi mereka yang hidup jauh dari pusat kekuasaan. Sebuah pemerintahan tidak cukup hanya terlihat berhasil; ia harus benar-benar dirasakan kehadirannya oleh rakyat.

Scroll to Top