Opini

Nasional, Opini, Pendidikan, Politik

Dari Soekarno ke Reformasi : Jejak Panjang Unhas hingga UNM

Penulis: Ishadi Ishak (alumni SPPB XI Megawati Institute) Ruminews.id – Setiap tanggal 17 Agustus, kita mengibarkan bendera Merah Putih untuk mengenang sebuah peristiwa besar pada tahun 1945, ketika bangsa Indonesia menyatakan dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Namun, setelah 81 tahun, ada pertanyaan yang tetap relevan untuk diajukan: merdeka untuk apa? Jika kemerdekaan dimaknai sebagai pembebasan dari penjajahan, jawabannya telah kita peroleh sejak Proklamasi. Tetapi jika kemerdekaan dimaknai sebagai jalan menuju masyarakat yang cerdas, berdaulat, sejahtera, dan mampu menentukan masa depannya sendiri, maka perjuangan itu belum selesai. Salah satu medan perjuangan tersebut adalah pendidikan.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Korupsi, Reformasi, dan Hilangnya Kepekaan Publik

Penulis: Fachrizal Ubbe – Penggiat Demokrasi dan Ekonomi Kreatif ruminews.id – Pagi ini diawali dengan ajakan ngopi dari seorang sahabat, Iwan Mazkrib, seorang seniman sekaligus pegiat hukum asal Gowa. Sudah beberapa bulan saya tidak menikmati suasana ngopi di pagi hari. Baru kali ini ada ajakan, dan saya menyambutnya dengan senang hati.

Nasional, Opini, Pemuda, Teknologi

Kita Berpikir Bebas, atau Berpikir Sesuai Arahan Media Sosial

Penulis : A Fahrul Ar – Dewan Pengawas Organisasi HMJ Matematika FMIPA UNM Periode 2026-2027 Ruminews.id – Dalam definisi Media sosial adalah platform digital yang memungkinkan orang untuk membuat, membagikan, menerima, dan menanggapi informasi serta berinteraksi dengan orang lain melalui internet. Dan menurut Andreas M. Kaplan dan Michael Haenlein (2010)
Media sosial merupakan kelompok aplikasi berbasis internet yang memungkinkan terciptanya dan pertukaran konten yang dibuat oleh pengguna (user-generated content).

Logam Tanah Jarang
Daerah, Ekonomi, Mamuju, Opini

Logam Tanah Jarang: Antara Harapan Lompatan Ekonomi dan Taruhan Masa Depan Sulawesi Barat

Penulis: Muh. Ihsan Abrari – Ketua Bidang PPD HMI Badko Sulawesi Barat Ruminews.id, Mamuju – Penemuan cadangan Logam Tanah Jarang di wilayah Mamuju telah menempatkan Sulawesi Barat di persimpangan penting perjalanan pembangunannya. Konfirmasi Badan Geologi mengenai cadangan mencapai sekitar 122.505 ton di blok Botteng serta kadar tinggi di Botteng Utara dan Ahu Pasabu, menjadikan wilayah ini sebagai salah satu prospek utama LTJ primer nasional selain Bangka Belitung. Hal ini memunculkan harapan besar bahwa provinsi tersebut dapat bertransformasi dari sekadar penyuplai bahan mentah menjadi bagian vital dari rantai pasok teknologi global, namun sekaligus menyisakan pertanyaan mendalam terkait dampak nyata bagi rakyat, alam, dan masa depan jika tidak dikelola dengan sangat hati-hati.

ular piton
Opini

Munculnya Piton Besar Resahkan Warga Taliabu, Putra Tanah Taliabu Angkat Bicara

Penulis: Jhovy Asad Almasy – Putra Tanah Taliabu Ruminews.id -Maluku Utara, Belakangan ini warga Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali dibuat resah dengan munculnya ular piton berukuran besar. Dalam waktu kurang dari satu bulan, dua warga meninggal setelah diserang ular piton saat sedang berada di kebun. Pada 23 Juni 2026, warga berinisial L (25) meninggal setelah diserang dan dililit ular piton saat menuju kebunnya di kawasan hutan Air Pala, Desa Ufung. Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, warga berinisial E (44) juga meninggal setelah diserang piton ketika berada di kebun. Kejadian ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya. Mengapa ular piton yang biasanya berada jauh di dalam hutan sekarang semakin sering muncul di sekitar kebun dan tempat aktivitas warga? Ular piton yang dilaporkan memiliki panjang sekitar 6 sampai 7 meter bukanlah ukuran yang kecil. Kemunculannya tentu menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat yang setiap hari menggantungkan kehidupan dari kebun dan hutan. Salah satu warga, Hamka Sahupala, menduga kerusakan habitat akibat pembukaan hutan dan aktivitas pertambangan menjadi salah satu penyebab hewan liar keluar dari habitatnya dan mendekati perkebunan warga. Menurut Jhovy Asad Almasy Putra Tanah Taliabu, persoalan ini tidak seharusnya hanya dilihat sebagai masalah munculnya ular. Ada persoalan lingkungan yang lebih besar untuk dipikirkan. Ketika hutan rusak dan ruang hidup hewan semakin berkurang, maka kemungkinan terjadinya pertemuan antara manusia dan satwa liar juga semakin besar. Kita tidak bisa menyalahkan hewan begitu saja ketika mereka masuk ke wilayah manusia. Bagi hewan, hutan adalah rumah mereka. Ketika rumah tersebut berubah atau rusak, mereka akan mencari tempat lain untuk bertahan hidup. Karena itu, munculnya piton besar di sekitar perkebunan warga seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Pembangunan dan pertambangan memang dapat memberikan manfaat bagi daerah, tetapi dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat juga harus menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sendiri berencana bekerja sama dengan BRIN untuk melihat perubahan tutupan lahan, kondisi habitat, cuaca dan jalur pergerakan hewan liar. Langkah ini penting agar masyarakat tidak hanya diberikan imbauan untuk berhati-hati, tetapi juga ada upaya untuk mencari penyebab dari masalah tersebut. Masyarakat juga perlu lebih berhati-hati ketika pergi ke kebun atau hutan, terutama jika harus pergi sendirian. Namun, kewaspadaan masyarakat saja tidak cukup. Pemerintah dan perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak mengabaikan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Bagi Jhovy Asad Almasy Putra Tanah Taliabu, Taliabu bukan hanya tempat manusia mencari kehidupan, tetapi juga rumah bagi berbagai jenis hewan. Hutan, kebun dan lingkungan alam merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Taliabu yang harus dijaga. Munculnya piton besar mungkin menjadi sebuah peringatan bahwa hubungan manusia dengan alam sedang mengalami masalah. Karena itu, menjaga hutan bukan hanya tentang menyelamatkan pohon dan hewan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan dan masa depan masyarakat Taliabu. Taliabu membutuhkan pembangunan, tetapi pembangunan yang tidak membuat masyarakat kehilangan rasa aman di tanahnya sendiri.

Nasional, Opini, Pemuda

Musnahnya Peradaban Manusia Akibat Eksploitasi Hutan: Refleksi Kritis Peringatan Hari Hutan Indonesia

Penulis: Angga Riyon Nugroho S.Pd. Ruminews.id — Hutan memiliki bagian terpenting dalam kehidupan umat manusia. Selain digunakan sebagai cadangan air hutan juga memenuhi kebutuhan hidup manusia, seperti memanfaatkan kayunya, berbagai tumbuhan dan fauna yang ada di dalamnya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun hutan ternyata juga memiliki cerita kelam saat manusia mengeksploitasinya menjadi sebuah keuntungan. Hal ini terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Opini, Uncategorized

Republik untuk Siapa? Menagih Janji Kesejahteraan di Bawah Kekuasaan Tanpa Kepekaan

Penulis : Safrudin Halik – Kader HmI Komisariat HUKUM 45 Unibos Ruminews.id, – Indonesia, Tidak lama lagi kita akan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, momentum tahunan yang seharusnya melahirkan refleksi mendalam atas kedaulatan rakyat ini justru dibayang-bayangi oleh kecemasan yang kian menggejala. Kebijakan publik yang beredar makin jauh dari pemenuhan hak-hak mendasar masyarakat, indikasi komodifikasi hukum kian kentara, dan penyempitan ruang partisipasi sipil menandakan adanya pergeseran mendasar dalam tata kelola pemerintahan kontemporer. Sejak awal kepemimpinan nasional saat ini, melahirkan rentetan problematika mendasar mulai dari tingginya biaya pendidikan tinggi, kerentanan ekonomi masyarakat bawah, hingga ketimpangan sosial bukan saja tidak menemukan jalan keluar yang substantif, melainkan makin dikaburkan oleh lahirnya kebijakan-kebijakan yang keliru arah. Peringatan kemerdekaan ini menuntut evaluasi secara menyeluruh sehingga menimbulkan pertanyaan mendasar masihkah Indonesia dijalankan sebagai sebuah Republik yang mengabdi pada kepentingan umum? Untuk memahami akar penyimpangan yang terjadi hari ini, penulis menggunakan pemikiran filsafat politik klasik memberikan pisau analisis yang presisi. Sebagaimana dijelaskan oleh Robertus Robet dalam bukunya Republikanisme: Filsafat Politik untuk Indonesia, kata “republik” berakar dari bahasa Latin res publica, yang secara harfiah berarti “urusan publik” atau “kepunyaan bersama”. Landasan ontologis dari res publica adalah penolakan mutlak terhadap pemanfaatan kekuasaan negara untuk kepentingan privat atau golongan (res privata). Kekuasaan dalam tradisi republikanisme bukanlah milik pribadi penguasa, sekelompok elite, maupun rezim tertentu, melainkan milik seluruh warga negara yang wajib diabdikan sepenuhnya bagi kemaslahatan umum . Ketika sebuah kebijakan disusun tanpa memedulikan kebutuhan mendasar rakyat dan hanya berfokus pada akumulasi kekuasaan atau pembentukan citra ketahanan yang semu, maka hakikat res publica tersebut sejatinya telah dibajak. Perspektif ini bertali-temali dengan konsepsi filsafat politik Plato dalam karya monumentalnya, Politeia (Republic). Plato menegaskan bahwa negara ideal hanya dapat terwujud apabila dipimpin oleh mereka yang berorientasi pada kebajikan (virtue) dan keadilan (justice), bukan oleh penguasa yang dikuasai oleh hasrat (appetite) akan dominasi, kemegahan fisik, atau penghormatan material semata. Bagi Plato, penyimpangan tata negara terjadi ketika penguasa gagal mengidentifikasi apa yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyatnya, lalu menggantikannya dengan retorika dan kepatuhan institusional yang kaku. “Kepemimpinan yang adil adalah kepemimpinan yang bertindak atas dasar rasionalitas demi kebaikan jiwa dan kesejahteraan seluruh warganya, bukan yang memaksakan kehendak top-down demi tercapainya keseragaman komando.” Negara gagal Menjawab Problem Rakyat dalam Kebijakan Publik Jika kita menelaah arah kebijakan pemerintahan saat ini, terdapat jarak yang sangat lebar antara problem nyata yang dihadapi rakyat dan “jawaban” yang ditawarkan oleh negara. Negara hari ini tampak gagap membaca akar masalah, sehingga regulasi dan program strategis yang diluncurkan justru menjadi tidak relevan, salah sasaran, dan menimbulkan kegaduhan publik. Sebagai contoh, ketika masyarakat dan dunia pendidikan tinggi tercekik oleh persoalan komersialisasi pendidikan, mahalnya UKT, serta terbatasnya fasilitas riset di kampus-kampus negeri yang ada, pemerintah justru mewacanakan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Ini adalah bentuk kebijakan yang tidak menjawab persoalan. Akar masalah pendidikan nasional bukanlah kurangnya universitas baru bertipe khusus, melainkan ketidakmampuan negara dalam menjamin keterjangkauan dan kualitas pendidikan tinggi yang sudah ada bagi seluruh lapisan masyarakat. Membangun institusi anyar dengan pendekatan terpusat alih-alih membenahi ekosistem pendidikan riil adalah wujud dari kebijakan yang tidak pro-rakyat. Ketidaksesuaian pendekatan ini makin terlihat jelas ketika negara menyelesaikan berbagai persoalan sipil melalui pendekatan komando dan sekuritisasi. Pelaksanaan program Koperasi Desa (Kopdes) melalui skema pencetakan manajer desa yang diwajibkan mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil), program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diintegrasikan ke dalam struktur komando terpusat, hingga dorongan keterlibatan militer dalam ranah-ranah sipil lainnya, menunjukkan pola pikir yang seragam. negara dalam hal ini memandang persoalan kesejahteraan dan sosial-ekonomi sebagai masalah logistik dan disiplin militer. Padahal, akar masalah ekonomi desa adalah ketimpangan akses pasar, tengkulak, dan minimnya permodalan rakyat kecil bukan kurangnya kedisiplinan militer para pengelola koperasi. Begitu pula dengan pemenuhan gizi masyarakat, akar masalahnya terletak pada kemiskinan struktural, kedaulatan pangan lokal, dan daya beli keluarga bukan persoalan komando distribusi yang kaku. Pendekatan ini terbukti tidak berpihak pada kebutuhan substantif rakyat karena mengabaikan pemberdayaan partisipatif dan mengangkangi keahlian sipil. Kebijakan yang ideal seharusnya lahir dari pembacaan atas kebutuhan objektif masyarakat, bukan dari pemaksaan ideologi kekuasaan yang tidak relevan dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Secara istilah, tata kelola kebijakan negara saat ini tepat digambarkan melalui kombinasi dua istilah: “Oligarchic Autocratic Legalism”dan “Militarized Statism”. Autocratic Legalism adalah Penggunaan instrumen hukum, Peraturan Presiden, maupun undang-undang bukan untuk menegakkan keadilan atau membatasi kekuasaan (rule of law), melainkan untuk melegitimasi kehendak penguasa dan memangkas mekanisme kontrol publik (rule by law). Hukum dijadikan alat pembenar atas kebijakan yang tidak pro-rakyat. Oligarchic & Militarized Statism (Paham Negara Otortiter-Militeristik yang Mengabdi pada Oligarki) adalah Kecenderungan negara untuk menempatkan instrumen komando dan kekuatan modal sebagai solusi tunggal atas seluruh persoalan bangsa. Negara bertindak secara paternalistik-sentralistik, mengabaikan kapasitas institusi sipil, dan menggeser fokus pembangunan dari perlindungan hak-hak dasar warga menjadi sekadar penataan ketertiban fisik dan pengamanan kepentingan segelintir elite. Apabila kecenderungan pembentukan kebijakan yang tidak pro-rakyat ini terus dipelihara tanpa koreksi mendasar, Indonesia akan berhadapan dengan ancaman sistemik yang sangat berat di masa depan: Krisis Legitimasi dan Ketidakpercayaan Publik (Distrust),Ketika rakyat menyadari bahwa kebijakan negara tidak pernah benar-benar menjawab kesulitan hidup mereka—seperti tingginya harga kebutuhan pokok, terbatasnya lapangan kerja, dan mahalnya biaya sekolah—maka tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi akan merosot tajam. Degradasi Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kebebasan Akademik,Kebijakan pendidikan yang salah arah dan cenderung menyeragamkan pola pikir akan mematikan daya kritis masyarakat. Tanpa tradisi berpikir kritis dan kebebasan akademik yang sehat, bangsa ini akan kehilangan kemampuan untuk berinovasi dan menyelesaikan masalah-masalah kompleks di masa depan. Ketimpangan Sosial-Ekonomi yang Makin Meluas,Kebijakan top-down yang mengabaikan kedaulatan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput akan makin melebarkan jurang pemisah antara masyarakat biasa dan elite penguasa, yang pada akhirnya memicu ketegangan dan kerentanan sosial yang berlanjut. Di tengah kebuntuan artikulasi politik dan melencengnya arah kebijakan negara, mahasiswa khususnya Mahasiswa Hukum dan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus mengambil peran historis dan intelektualnya sebagai garda depan pengawal res publica*. Kedua elemen ini tidak boleh terjebak menjadi penonton pasif atau sekadar bagian dari seremoni politik, melainkan harus menyatu dalam gerakan advokasi dan pemikiran kritis yang padu. Substansi peran dan fungsi ini mencakup beberapa langkah konkrit: Eksaminasi Hukum Kritis dan Melakukan Uji Materiil (Judicial Review),Mahasiswa hukum

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda

Paradoks Industrialisasi dan Kedaulatan Ekologis: Membangun Indonesia di Tengah Perebutan Masa Depan Hijau Dunia

Penulis: Abdullah Rumadan – Kader HMI ruminews.id – Di tengah perlambatan ekonomi global dan meningkatnya krisis iklim, dunia sedang memasuki babak baru persaingan internasional. Jika pada abad ke-20 perebutan kekuasaan bertumpu pada minyak bumi dan kekuatan militer, maka abad ke-21 ditentukan oleh siapa yang menguasai energi terbarukan, mineral kritis, teknologi hijau, serta rantai pasok industri rendah karbon. Pergeseran ini melahirkan apa yang kini dikenal sebagai geopolitik hijau, yakni kompetisi global yang menjadikan isu lingkungan sebagai instrumen baru dalam membangun pengaruh ekonomi dan politik.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Universitas Rakyat Indonesia Solusi Pendidikan atau Sekadar Proyek Elit?

Penulis : Muhammad Nor Aqli – Peserta Intermediate Training Tingkat Nasional HMI Cabang Tanjung ruminews.id – Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) memunculkan optimisme sekaligus kekhawatiran. Pemerintah menyebut URI sebagai institusi yang akan mencetak pemimpin masa depan Indonesia. Namun, di balik narasi besar tersebut, publik berhak mempertanyakan: apakah Indonesia benar-benar membutuhkan universitas baru, atau justru membutuhkan pembenahan terhadap perguruan tinggi yang sudah ada?

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Jangan Biarkan Rumah Mangrove Marunda Hilang

Penulis: Andi Muhammad Jufri – Penggiat Literasi ruminews.id – Setiap tanggal 26 Juli, dunia memperingati International Day for the Conservation of the Mangrove Ecosystem atau Hari Mangrove Sedunia. Peringatan yang ditetapkan UNESCO pada Konferensi Umum tahun 2015 ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ia merupakan pengingat bahwa mangrove adalah salah satu benteng terdepan dalam menjaga keberlanjutan kehidupan pesisir dunia.

Scroll to Top