OPINI

Nyawa Bukan Soal Gender: Menyoal Logika Kebijakan dalam Respons Menteri PPPA

Penulis: Iin Nirmala – Fungsionaris Kohati Cab. Makassar Timur

ruminews.id, Luwu Utara – Pernyataan Arifatul Choiri Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait insiden KAI yang menelan korban perempuan dan anak memunculkan pertanyaan serius tentang cara pandang negara dalam melihat keselamatan publik.

Alih-alih menempatkan keselamatan sebagai isu universal yang menyangkut seluruh penumpang tanpa kecuali, respons yang menyarankan pemisahan posisi gerbong berdasarkan gender justru berpotensi menyederhanakan persoalan menjadi sekadar urusan kategorisasi laki-laki dan perempuan.

Dalam situasi darurat seperti kecelakaan transportasi, faktor utama yang seharusnya menjadi perhatian adalah standar keselamatan, sistem mitigasi risiko, serta kesiapan operator dalam melindungi seluruh penumpang.

Ketika narasi yang muncul justru mengarah pada pemisahan berbasis gender, muncul kesan bahwa keselamatan diposisikan tidak setara, seolah ada kelompok yang perlu “diprioritaskan” dengan cara yang tidak menyentuh akar masalah.

Pendekatan semacam ini juga berisiko menimbulkan persepsi bahwa nyawa manusia dipandang melalui lensa identitas tertentu, bukan sebagai entitas yang sama berharganya.

Padahal, dalam prinsip kebijakan publik yang adil, negara seharusnya hadir dengan solusi yang menyeluruh, bukan segmentatif.

Keselamatan transportasi bukan isu perempuan, laki-laki, atau anak semata melainkan isu kemanusiaan.

Lebih jauh, wacana seperti ini dapat memicu polarisasi yang tidak produktif. Ketika kebijakan atau pernyataan publik terkesan membandingkan nilai keselamatan antar kelompok, maka yang terjadi bukan penguatan perlindungan, melainkan potensi konflik persepsi di masyarakat.

Ini tentu kontraproduktif dengan semangat perlindungan inklusif yang seharusnya diusung oleh kementerian terkait.

Kritik terhadap pernyataan ini bukan berarti menafikan pentingnya perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Namun, perlindungan tersebut harus dirancang secara sistemik dan berbasis keselamatan menyeluruh, bukan dengan pendekatan simbolik yang berpotensi menimbulkan bias baru.

Negara perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tidak hanya sensitif, tetapi juga adil, rasional, dan tidak menimbulkan kesan bahwa satu kelompok “dikorbankan” demi kelompok lainnya.

Share Konten

Opini Lainnya

WhatsApp Image 2026-04-27 at 09.03
Reshuffle Tanpa Evaluasi? Menguji Substansi Jilid VI
IMG-20260428-WA0001
Wajah Sebenarnya Demokrasi AS
WhatsApp Image 2026-04-27 at 13.41
Enrekang berada di persimpangan: Antara Kemajuan atau Kehilangan
WhatsApp Image 2026-04-27 at 13.09
Toraja Dalam Cengkraman Tentakel Industri Ekstraktif
IMG-20260427-WA0008
GEN Z Generasi Terbodoh Dalam Sejarah Manusia Modern?
WhatsApp Image 2026-04-26 at 20.03
Refleksi Membedah Wajah Luwu Utara Antara Selebrasi dan Esensi Kebijakan.
IMG-20260426-WA0019
Darurat Demokrasi HIPMA Gowa: Matinya Kesadaran, Matinya Organisasi
IMG-20260426-WA0009
Bayang di Balik Ojol: Siapa Menggerakkan Pembubaran Massa di Makassar?
IMG-20260426-WA0006
Membatasi Kekuasaan, Menyibak Oligarki: Ikhtiar Sunyi Demokrasi Partai
IMG-20260425-WA0003
Kabinet Inflasi Pejabat: Ketika Kritik Dianggap Gangguan
Scroll to Top