OPINI

Nyawa Bukan Soal Gender: Menyoal Logika Kebijakan dalam Respons Menteri PPPA

Penulis: Iin Nirmala – Fungsionaris Kohati Cab. Makassar Timur

ruminews.id, Luwu Utara – Pernyataan Arifatul Choiri Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait insiden KAI yang menelan korban perempuan dan anak memunculkan pertanyaan serius tentang cara pandang negara dalam melihat keselamatan publik.

Alih-alih menempatkan keselamatan sebagai isu universal yang menyangkut seluruh penumpang tanpa kecuali, respons yang menyarankan pemisahan posisi gerbong berdasarkan gender justru berpotensi menyederhanakan persoalan menjadi sekadar urusan kategorisasi laki-laki dan perempuan.

Dalam situasi darurat seperti kecelakaan transportasi, faktor utama yang seharusnya menjadi perhatian adalah standar keselamatan, sistem mitigasi risiko, serta kesiapan operator dalam melindungi seluruh penumpang.

Ketika narasi yang muncul justru mengarah pada pemisahan berbasis gender, muncul kesan bahwa keselamatan diposisikan tidak setara, seolah ada kelompok yang perlu “diprioritaskan” dengan cara yang tidak menyentuh akar masalah.

Pendekatan semacam ini juga berisiko menimbulkan persepsi bahwa nyawa manusia dipandang melalui lensa identitas tertentu, bukan sebagai entitas yang sama berharganya.

Padahal, dalam prinsip kebijakan publik yang adil, negara seharusnya hadir dengan solusi yang menyeluruh, bukan segmentatif.

Keselamatan transportasi bukan isu perempuan, laki-laki, atau anak semata melainkan isu kemanusiaan.

Lebih jauh, wacana seperti ini dapat memicu polarisasi yang tidak produktif. Ketika kebijakan atau pernyataan publik terkesan membandingkan nilai keselamatan antar kelompok, maka yang terjadi bukan penguatan perlindungan, melainkan potensi konflik persepsi di masyarakat.

Ini tentu kontraproduktif dengan semangat perlindungan inklusif yang seharusnya diusung oleh kementerian terkait.

Kritik terhadap pernyataan ini bukan berarti menafikan pentingnya perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Namun, perlindungan tersebut harus dirancang secara sistemik dan berbasis keselamatan menyeluruh, bukan dengan pendekatan simbolik yang berpotensi menimbulkan bias baru.

Negara perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tidak hanya sensitif, tetapi juga adil, rasional, dan tidak menimbulkan kesan bahwa satu kelompok “dikorbankan” demi kelompok lainnya.

Share Konten

Opini Lainnya

Rawnlins Kenheta
Generasi “Oke Gas” Berujung Lemas: Sebuah Cerita dari Pertigaan Gejayan
IMG-20260614-WA0009
Atas Nama Makanan Gratis, Anggaran Pendidikan Diperas
IMG-20260614-WA0001
Ekonomi Luwu Timur Minus, tapi Sektor Rakyat Melesat 13,87 Persen
Sampul Rumi
Memimpin Negara itu Mudah
Timboel Siregar - Ruminews
Tiga Reformasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
dadan
Pergantian Kepemimpinan BGN: Langkah Pengendalian Kondisi Atau Menarik Simpati Rakyat?
Muzakkir (1)
Jika Amanah Memiliki Akar Mengapa Ia Tak Tumbuh Di Dapil IV INHIL
do (1)
Tanah Rakyat atau Ekspansi Militer? Warga Kareloe Pertanyakan Urgensi Pembangunan Batalyon TNI di Jeneponto
Muzakkir (2)
Ketika Dollar Naik dan BBM Melonjak: Rakyat Kecil Kembali Menjadi Korban
Muzakkir (1)
Kewenangan Diperluas, Pengawasan Dipertanyakan , Demokrasi Diuji
Scroll to Top