Penulis: Alif Umar Billah – Ketua Umum HPPMI MAROS KOM.PELAJAR 2026-2027
Ruminews.id – Membaca realitas hari ini di Republik Indonesia adalah menyaksikan sebuah ironi besar: dunia pendidikan sedang dinomor-duakan secara struktural. Kehadiran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Ke-8, Prabowo Subianto, alih-alih menjadi solusi, justru melahirkan ketimpangan baru yang menumbalkan masa depan intelektual bangsa. Sebagai pelajar dari Kabupaten Maros yang menyaksikan langsung betapa ringkihnya fasilitas pendidikan di daerah, kebijakan ini terasa seperti ilusi kesejahteraan yang harus dibayar mahal oleh hak dasar siswa.
Secara hakikat, program MBG ini telah “salah kamar” sejak dalam pikiran. Kebijakan ini secara substansi berada dalam rezim gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial, bukan rezim pendidikan. Indikator keberhasilannya pun murni mekanistis: diukur dari kecukupan kalori, keamanan pangan, dan efisiensi rantai pasok—bukan dari kualitas pedagogi, peningkatan literasi, atau ketajaman berpikir siswa. Namun tragisnya, beban eksekusi finansialnya justru memeras rahim anggaran pendidikan yang hingga hari ini masih terseok-seok mengelola sistem dalam skala raksasa.
Dampak dari pemaksaan ini sangat fatal. Anggaran pendidikan dipangkas hingga Rp223,56 triliun demi mendanai program non-inti tersebut. Pemotongan masif ini jelas mencederai amanat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 yang mewajibkan alokasi minimal 20% APBN murni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengapa dana vital ini harus mengalah? Padahal di saat yang sama, ribuan sekolah di pelosok daerah masih kekurangan ruang kelas yang layak, jutaan guru honorer hidup di bawah garis kemiskinan, dan rapor literasi nasional kita masih terlempar di papan bawah. Anak yang kenyang di dalam ruang kelas yang nyaris ambruk tetap tidak akan pernah bisa belajar dengan merdeka.
Kondisi ini diperparah oleh tata kelola program yang sejak awal remang-remang, tergesa-gesa, tidak transparan, dan tanpa peta jalan distribusi yang jelas. Dan benar saja, bom waktu itu akhirnya meledak pada April 2026. Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta wakilnya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG menjadi bukti telanjang: program ini telah melenceng jauh dari khittahnya.
Apa yang semula diklaim sebagai jaring pengaman sosial, dalam realitasnya kini bertransformasi menjadi ruang korupsi baru bagi elite penguasa. Triliunan rupiah yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun laboratorium, memperbaiki sekolah rusak, dan menjamin kesejahteraan guru di daerah-daerah seperti Maros, justru menguap menjadi bancakan politik para oligarki.
Program Makanan Bergizi Gratis ini harus dihentikan untuk dievaluasi secara total. Kita tidak boleh membiarkan isi kepala anak bangsa dikorbankan demi isi perut yang dikorup. Pendidikan bukanlah prioritas sekunder yang bisa ditukar dengan komoditas proyek politik yang rapuh.
Saatnya mengembalikan anggaran pendidikan untuk pendidikan, bukan untuk yang lain!
“Seorang Terpelajar Harus Sudah Berbuat Adil Sejak Dalam Pikiran,Apalagi Dalam Perbuatan”
~Pramoedya Ananta Toer~