OPINI

Logam Tanah Jarang: Antara Harapan Lompatan Ekonomi dan Taruhan Masa Depan Sulawesi Barat

Logam Tanah Jarang

Penulis: Muh. Ihsan Abrari – Ketua Bidang PPD HMI Badko Sulawesi Barat

Ruminews.id, Mamuju – Penemuan cadangan Logam Tanah Jarang di wilayah Mamuju telah menempatkan Sulawesi Barat di persimpangan penting perjalanan pembangunannya. Konfirmasi Badan Geologi mengenai cadangan mencapai sekitar 122.505 ton di blok Botteng serta kadar tinggi di Botteng Utara dan Ahu Pasabu, menjadikan wilayah ini sebagai salah satu prospek utama LTJ primer nasional selain Bangka Belitung. Hal ini memunculkan harapan besar bahwa provinsi tersebut dapat bertransformasi dari sekadar penyuplai bahan mentah menjadi bagian vital dari rantai pasok teknologi global, namun sekaligus menyisakan pertanyaan mendalam terkait dampak nyata bagi rakyat, alam, dan masa depan jika tidak dikelola dengan sangat hati-hati.
Secara sektoral, potensi penguatan ekonomi daerah cukup signifikan. Berdasarkan pengalaman daerah lain yang menjalankan hilirisasi mineral strategis, jika dikelola dengan kewajiban pengolahan dalam negeri, LTJ berpotensi menyumbang kenaikan PAD secara bertahap melalui royalti, pajak daerah, dan bagi hasil yang jauh lebih besar dibanding komoditas biasa. Sebagai pembanding, hilirisasi nikel di Maluku Utara dan Halmahera Selatan mampu melipatgandakan pendapatan asli daerah hingga berkali lipat dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sehingga memungkinkan alokasi anggaran lebih besar untuk pendidikan dan kesehatan. Di Sulawesi Barat sendiri yang saat ini masih bergantung pada transfer pusat sebesar 73%, kontribusi LTJ yang dikelola baik dapat menjadi penopang fiskal baru yang kokoh. Namun perlu diingat, manfaat maksimal hanya akan tercapai jika pengolahan dilakukan di dalam daerah; jika hanya dijual mentah, keuntungan terbesar justru mengalir ke luar seperti yang terjadi pada banyak komoditas tambang di masa lalu.

Terkait serapan tenaga kerja, ekosistem industri LTJ terintegrasi diperkirakan mampu menciptakan ribuan lapangan kerja mulai dari tahap konstruksi, operasional, hingga industri pendukung, sebagaimana terlihat di kawasan industri Morowali yang menyerap hampir 100 ribu tenaga kerja. Namun tantangan terbesar terletak pada kesiapan keterampilan: sebagian besar posisi teknis dan pengelolaan memerlukan keahlian khusus yang saat ini belum banyak dimiliki warga lokal. Tanpa program pendidikan dan pelatihan yang disiapkan jauh hari sebelumnya, dikhawatirkan seperti pengalaman di beberapa daerah pertambangan, mayoritas tenaga ahli akan didatangkan dari luar, sehingga masyarakat setempat hanya mendapatkan peran terbatas atau bahkan tersisih sepenuhnya.

Sementara itu, dampak negatif yang berpotensi muncul tidak boleh diabaikan, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun sosial. Cadangan LTJ di Mamuju diketahui bercampur dengan unsur radioaktif alami seperti thorium dan uranium, sehingga risiko pencemaran air tanah, kerusakan ekosistem hutan tangkapan air, serta penumpukan limbah berbahaya jauh lebih tinggi dibanding pertambangan biasa. Pengalaman di kawasan industri nikel Sulawesi Tengah menunjukkan peningkatan kasus gangguan pernapasan hingga 26% dalam satu tahun akibat debu dan emisi, serta kerusakan ekosistem laut yang mengubah mata pencaharian nelayan. Di bidang sosial, sering terjadi konflik lahan, penggusuran, serta ketimpangan pendapatan yang justru memperlebar jurang kemakmuran, sebagaimana tercatat dalam berbagai studi mengenai kesejahteraan semu di wilayah ekstraktif. Manfaat ekonomi sebesar apapun tidak akan mampu menggantikan sumber air yang tercemar, kerusakan kesehatan jangka panjang, atau kehilangan adat dan mata pencaharian turun-temurun.

Dari sisi regulasi, kerangka hukum nasional sudah ada dalam UU No.11 Tahun 2020 jo UU No.2 Tahun 2025 tentang Minerba yang menempatkan LTJ sebagai mineral strategis kewenangan pusat dengan kewajiban pengolahan dalam negeri. Namun di tingkat daerah, kesiapan payung hukum masih sangat minim. Belum ada peraturan daerah yang secara tegas mengatur pembagian manfaat yang adil, jaminan serapan tenaga kerja lokal, batasan wilayah operasi, serta mekanisme pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. Komitmen pemerintah provinsi untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian patut diapresiasi, namun hal itu harus segera dituangkan menjadi aturan yang mengikat, transparan, dan tidak mudah diubah sesuai kepentingan sesaat.

Kekayaan alam Sulawesi Barat pada hakikatnya adalah amanah yang harus dijaga, bukan sekadar komoditas yang dihabiskan demi keuntungan jangka pendek. Pengembangan Logam Tanah Jarang harus didasari pada kesadaran bahwa tidak ada kemajuan yang sejati jika dibangun di atas kerusakan lingkungan dan penderitaan manusia. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil sangat diperlukan guna memastikan bahwa jika kekayaan ini dikelola, maka pelaksanaannya benar-benar aman, adil, serta membawa kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh warga Sulawesi Barat.

Sebagai penutup, kami mengingatkan langkah tegas yang tak bisa ditawar.selesaikan terlebih dahulu kajian dampak independen yang transparan dan melibakan masyarakat secara aktif. Pemerintah daerah Harus menyiapakan peraturan daerah yang menjamin pembagian manfaat adil, kewajiban menyerap tenaga kerja lokal, serta jaminan pemulihan lingkungan dan perlindungan kesehatan seumur hidup. Wajibkan partisipasi rakyat dalam semua tahapan serta persiapkan keterampilan warga jauh sedini mungkin. Jika syarat keselamatan dan keadilan ini tak terpenuhi, lebih baik kekayaan itu tetap terjaga di dalam bumi, bukan diambil lalu menyisakan luka abadi bagi tanah dan anak cucu kita.

Share Konten

Opini Lainnya

ular piton
Munculnya Piton Besar Resahkan Warga Taliabu, Putra Tanah Taliabu Angkat Bicara
hutan (1)
Musnahnya Peradaban Manusia Akibat Eksploitasi Hutan: Refleksi Kritis Peringatan Hari Hutan Indonesia
95133f67-29fd-4c9f-8eaf-b0d42a0aeac7
Republik untuk Siapa? Menagih Janji Kesejahteraan di Bawah Kekuasaan Tanpa Kepekaan
Muzakkir (1)
Paradoks Industrialisasi dan Kedaulatan Ekologis: Membangun Indonesia di Tengah Perebutan Masa Depan Hijau Dunia
Muzakkir (1)
Universitas Rakyat Indonesia Solusi Pendidikan atau Sekadar Proyek Elit?
WA_1786011711637
Jangan Biarkan Rumah Mangrove Marunda Hilang
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260806_150339_0000
Swadaya Jalan, Sunyinya Negara: Ketika Infrastruktur Desa Dikalahkan Prioritas Anggaran
Muzakkir (5)
Korupsi Tumbuh Subur di Kemarau yang Panjang
Muzakkir (4)
Mengurai Sampah, Mengurai Tanggung Jawab
Muzakkir (3)
Perayaan di Atas Luka: Menagih Janji Kemerdekaan bagi Jiwa-Jiwa yang Terasing
Scroll to Top