OPINI

Pangadereng dan Krisis Konsistensi Moral: Menimbang Kembali Nilai di Tengah Perubahan Zaman

Penulis: Muh. Khaidir Mu’tashim — Formatur Ketua Umum DPP KEPMI Bone Periode 2026-2028

Ruminews.id — Perubahan zaman tidak hanya mengubah cara manusia berkomunikasi, bekerja, belajar, dan membangun relasi sosial. Lebih jauh dari itu, perubahan zaman juga membawa perubahan dalam cara manusia memahami nilai, menentukan sikap, serta menempatkan dirinya di tengah kehidupan bersama.

Di tengah perubahan tersebut, pembicaraan mengenai kebudayaan sering kali berhenti pada persoalan identitas: siapa kita, dari mana kita berasal, apa tradisi kita, dan apa yang diwariskan oleh orang-orang terdahulu. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu penting. Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah nilai yang kita warisi masih benar-benar hidup dalam cara kita berpikir dan bertindak?

Pertanyaan ini menjadi penting ketika kita berbicara mengenai Pangadereng.

Pangadereng tidak semata-mata dapat dipahami sebagai kumpulan adat atau kebiasaan masa lalu. Dalam literatur yang menjadi dasar pembahasan ini, Mattulada memandang Pangadereng sebagai keseluruhan norma yang mengatur perilaku manusia terhadap sesamanya dan terhadap pranata sosial. Muh. Salim memahaminya sebagai kumpulan hukum adat dan kebiasaan hidup yang mengandung aturan moral, sedangkan Shaff Muhtamar melihatnya sebagai pranata sosial yang terdiri atas norma-norma yang menjamin keteraturan dan keharmonisan kehidupan masyarakat.

Dengan pengertian demikian, Pangadereng sesungguhnya jauh lebih luas daripada sekadar simbol kebudayaan. Ia adalah kerangka etik yang memberikan orientasi mengenai bagaimana manusia seharusnya menempatkan dirinya dalam kehidupan sosial.

Karena itu, membaca Pangadereng hari ini tidak cukup hanya dengan menghafalkan istilah ade’, bicara, rapang, wari’, dan sara’. Yang lebih penting adalah memahami nilai yang berada di balik istilah tersebut dan menguji apakah nilai itu masih bekerja dalam kehidupan kita.

Pangadereng bukan sekadar warisan, tetapi ukuran perilaku

Pangadereng dibangun melalui lima unsur yang saling berkaitan.

Ade’ berkaitan dengan adat dan norma yang mengatur kehidupan sosial, keluarga, hingga kehidupan bernegara. Bicara berkaitan dengan hukum, hak, kewajiban, kebenaran, dan keadilan. Rapang menghadirkan pengalaman masa lalu sebagai contoh dan teladan. Wari’ memberikan kemampuan untuk membedakan yang baik dan buruk, yang pantas dan tidak pantas, serta memahami posisi dan batas dalam kehidupan sosial. Sementara sara’ menjadi dimensi keagamaan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama dan dengan Tuhan.

Kelima unsur tersebut menunjukkan bahwa Pangadereng sejak awal bukanlah sistem nilai yang hanya berbicara mengenai kesopanan personal. Ia juga berbicara mengenai keadilan, tanggung jawab, keteladanan, batas sosial, kehidupan bersama, bahkan hubungan manusia dengan Tuhan.

Maka menjadi ironis apabila Pangadereng hanya digunakan ketika berbicara mengenai identitas, tetapi dilupakan ketika seseorang harus mengambil keputusan.

Lebih ironis lagi apabila nilai-nilai tersebut hanya dituntut dari orang lain, sementara ketika berhadapan dengan diri sendiri atau kelompok sendiri, ukurannya berubah.

Di titik inilah Pangadereng perlu dibaca kembali.

Ketika prinsip berhadapan dengan kepentingan

Salah satu persoalan paling menarik dalam Pangadereng adalah adanya prinsip yang tidak membiarkan hukum dan nilai tunduk pada hubungan personal.

Dalam asas Mappasisaue, hukum ditekankan berlaku kepada setiap pihak yang melakukan pelanggaran, tanpa memandang keturunan maupun hubungan kekeluargaan. Prinsip tersebut bahkan dirumuskan dalam sebuah ungkapan:

“Ade’-e temmakkianaq, temmakke eppo; malebbi-mui jemma maega-e naiyya jemma seddi-e.”

Hukum atau adat tidak mengenal anak dan cucu; kepentingan orang banyak lebih mulia daripada kepentingan satu orang.

Ungkapan tersebut sesungguhnya mengandung kritik yang sangat tajam terhadap kecenderungan manusia untuk membedakan standar ketika kepentingan pribadi mulai terlibat.

Sebab persoalan moral tidak selalu muncul ketika seseorang tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Sering kali persoalannya justru muncul ketika seseorang mengetahui apa yang benar, tetapi memiliki alasan untuk tidak mengikutinya.

Di sinilah nilai diuji.

Mudah mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan ketika kita berada di pihak yang dirugikan. Tetapi apakah kita masih akan berbicara mengenai keadilan ketika orang yang harus dikoreksi adalah orang terdekat kita?

Mudah menuntut keterbukaan ketika kesalahan dilakukan oleh orang lain. Tetapi apakah kita bersedia membuka ruang koreksi ketika kesalahan itu terdapat pada diri sendiri?

Mudah mengatakan bahwa aturan harus dihormati ketika aturan tersebut menguntungkan kita. Namun, bagaimana ketika aturan yang sama justru membatasi kepentingan kita?

Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang membuat Pangadereng tetap relevan untuk dibicarakan.

Mappasenrupae’: konsistensi sebagai ujian moral

Pangadereng juga mengenal asas Mappasenrupae’, yaitu prinsip pemberlakuan hukum yang sama terhadap persoalan yang sejenis. Dalam sumber yang dibahas, asas ini dimaknai sebagai upaya menjaga kontinuitas dan konsistensi dalam memberikan keputusan, sehingga perkara yang sama tidak diperlakukan secara berbeda. Bahkan terdapat penegasan bahwa tidak patut sesuatu yang benar dijadikan salah, sementara yang salah kemudian dibenarkan.

Bagi kehidupan kontemporer, prinsip ini mempunyai makna yang sangat dalam.

Sebab konsistensi bukan sekadar kemampuan mempertahankan pendapat. Konsistensi adalah kesediaan untuk menggunakan ukuran yang sama terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain.

Orang yang selalu merasa benar belum tentu sedang mempertahankan kebenaran.

Bisa jadi ia sedang mempertahankan dirinya sendiri.

Perbedaan antara keduanya terletak pada kesediaan untuk melakukan koreksi.

Kebenaran tidak menjadi benar hanya karena terus-menerus dibela. Sebaliknya, sebuah kesalahan tidak berubah menjadi kebenaran hanya karena dibungkus oleh alasan, kedekatan, senioritas, jabatan, kepentingan, atau bahkan atas nama menjaga persaudaraan.

Dalam perspektif Pangadereng, menjaga hubungan sosial memang penting. Tetapi menjaga hubungan tidak berarti menghilangkan batas antara benar dan salah.

Di sinilah sipakatau menjadi penting: manusia tetap dihormati sebagai manusia, tetapi tindakan tetap dapat dikoreksi ketika bertentangan dengan nilai yang disepakati.

Kritik bukan lawan dari persaudaraan

Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi kekeluargaan, kritik terkadang dianggap sebagai ancaman terhadap hubungan sosial. Padahal, jika kita kembali kepada semangat Pangadereng, koreksi justru dapat dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.

Persaudaraan tidak seharusnya dibangun di atas kesepakatan untuk selalu membenarkan.

Persaudaraan yang sehat justru memberikan ruang untuk saling mengingatkan.

Malilu sipakainge tidak bermakna bahwa seseorang harus selalu dianggap benar demi menjaga perasaan. Ia justru mengandung semangat untuk saling mengingatkan ketika terjadi kekeliruan.

Begitu pula mali siparappe, rebba sipatokkong. Saling menopang bukan berarti menopang setiap tindakan tanpa mempertimbangkan benar dan salah. Menopang dapat berarti membantu seseorang kembali berdiri pada jalan yang benar ketika ia mulai menyimpang.

Karena itu, kritik yang disampaikan dengan niat menjaga nilai tidak semestinya langsung dibaca sebagai permusuhan.

Kadang-kadang, orang yang mengingatkan justru sedang berusaha menjaga sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan individu: kehormatan bersama.

Pangadereng mengajarkan manusia untuk bercermin

Salah satu bagian penting dalam tradisi pemikiran Pangadereng adalah dorongan untuk melakukan refleksi terhadap diri sendiri.

Dalam sumber yang membahas Latoa, terdapat kisah yang menggunakan keadaan alam dan kegagalan kehidupan masyarakat sebagai gambaran tentang terganggunya keadilan. Pesannya tidak berhenti pada pencarian kesalahan di luar diri, tetapi mengarah kepada pertanyaan apakah pemimpin, hakim, dan masyarakat telah melakukan sesuatu yang menyimpang dari keadilan.

Pesan moral semacam ini penting untuk kehidupan sekarang.

Sebelum bertanya,

“Siapa yang salah?”,

barangkali kita perlu bertanya:

“Jangan-jangan ada bagian dari kesalahan itu yang juga berada pada diri saya?”

Pertanyaan tersebut sederhana, tetapi tidak selalu mudah dijawab.

Sebab mengakui kesalahan membutuhkan keberanian moral.

Tidak semua orang mampu menerima bahwa dirinya mungkin keliru. Ada yang lebih mudah mencari pembenaran daripada melakukan evaluasi. Ada yang lebih cepat menemukan kesalahan orang lain daripada memeriksa tindakannya sendiri. Ada pula yang menggunakan nilai sebagai alat untuk menghakimi, tetapi berhenti menggunakan nilai tersebut ketika dirinya sendiri berada dalam posisi yang harus dikoreksi.

Padahal, Pangadereng seharusnya pertama-tama menjadi cermin bagi diri sendiri, bukan hanya alat untuk menilai orang lain.

Antara warisan dan perubahan zaman

Membicarakan Pangadereng bukan berarti mengajak masyarakat kembali hidup dalam bentuk kehidupan masa lalu.

Pangadereng justru memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan keadaan baru. Sumber yang dibahas menunjukkan bahwa Pangadereng tidak hanya terdiri atas aturan yang telah dibiasakan, tetapi memungkinkan lahirnya aturan baru melalui ade’ assituruseng, yaitu aturan yang disepakati bersama melalui proses musyawarah.

Hal ini menunjukkan bahwa mempertahankan nilai budaya tidak sama dengan mempertahankan seluruh bentuk masa lalu secara kaku.

Yang harus dijaga adalah ruh nilainya.

Bentuk dapat berubah, keadaan dapat berubah, teknologi dapat berubah, struktur sosial dapat berubah, bahkan cara manusia berinteraksi dapat berubah. Namun nilai tentang keadilan, keseimbangan, tanggung jawab, keteladanan, penghormatan terhadap sesama, dan hubungan manusia dengan Tuhan tetap dapat menjadi orientasi.

Karena itu, relevansi Pangadereng hari ini justru terletak pada kemampuannya menjadi pedoman dalam menghadapi perubahan, bukan menjadi penghalang perubahan.

Pangadereng dan persoalan kita hari ini

Pada akhirnya, persoalan Pangadereng bukan hanya apakah generasi hari ini masih mengenal istilah-istilah Bugis tersebut.

Persoalannya adalah apakah nilai tersebut masih mempunyai daya untuk memengaruhi keputusan kita.

Kita dapat berbicara panjang mengenai siri’, tetapi apakah kita masih memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan?

Kita dapat berbicara mengenai lempu’, tetapi apakah kejujuran masih menjadi prinsip ketika kebenaran tidak menguntungkan kita?

Kita dapat berbicara mengenai getteng, tetapi apakah pendirian kita tetap sama ketika berhadapan dengan kepentingan?

Kita dapat berbicara mengenai sipakatau, tetapi apakah kita masih mampu menghormati orang yang berbeda pandangan dengan kita?

Dan kita dapat berbicara mengenai Pangadereng, tetapi apakah kita bersedia tunduk pada nilai yang sama ketika nilai itu justru mengoreksi diri kita?

Pertanyaan terakhir barangkali merupakan pertanyaan yang paling penting.

Sebab kebudayaan tidak hidup hanya karena dibicarakan.

Kebudayaan hidup ketika nilai-nilainya hadir dalam keputusan, sikap, dan keberanian manusia untuk mengoreksi dirinya sendiri.

Membaca ulang, bukan meninggalkan

Pangadereng tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai mengulang istilah-istilah leluhur. Ia membutuhkan generasi yang mampu memahami makna, mengontekstualisasikannya, lalu menghidupkannya dalam realitas yang terus berubah.

Membaca ulang Pangadereng berarti menempatkan warisan budaya bukan sebagai ornamen identitas, melainkan sebagai sumber refleksi etis.

Kita perlu membacanya bukan hanya ketika berbicara tentang orang lain, tetapi terutama ketika berhadapan dengan diri sendiri.

Sebab ukuran kedalaman sebuah nilai bukan terletak pada seberapa sering ia kita ucapkan, melainkan pada seberapa jauh ia mampu membatasi ego, kepentingan, dan kecenderungan kita untuk membenarkan diri.

Pada akhirnya, membenarkan diri tidak otomatis membuat kita benar.

Dan mengoreksi seseorang tidak otomatis berarti membencinya.

Di antara keduanya terdapat satu hal yang menjadi inti dari kehidupan bersama: keberanian untuk menempatkan kebenaran di atas kepentingan pribadi, sembari tetap menjaga martabat manusia.

Mungkin di situlah Pangadereng menemukan kembali maknanya di tengah zaman yang berubah.

Bukan sebagai masa lalu yang harus dipuja, melainkan sebagai nilai yang harus terus diuji dalam kehidupan.

Sebab warisan terbesar dari leluhur bukanlah sekadar nama, simbol, atau cerita tentang kejayaan masa lalu.

Warisan terbesar itu adalah cara memanusiakan manusia.

Dan selama manusia masih berhadapan dengan kepentingan, kekuasaan, konflik, perbedaan, serta kebutuhan untuk memilih antara membela ego atau menjaga kebenaran, selama itu pula Pangadereng masih memiliki sesuatu untuk dibicarakan.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (5)
Ali Khamenei: Membaca Kolonialisme (Bagian V)
Muzakkir (4)
Lapas Cibinong dan Ujian Akuntabilitas Negara: Ketika Pengawasan Dipertanyakan
Muzakkir (3)
Politik Ingatan Warisan Orde Baru Pasca 1965 : Membongkar Ulang Narasi Sejarah, Sebuah pertanyaan"?"
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260925_215819_0000
Merawat Kesepian di Tengah Bising Negosiasi: Ironi Kultur Intelektual HMI
Muzakkir (4)
Rule of Law di Tengah Problematika Penegakan Hukum Indonesia
Muzakkir (3)
601 Kecelakaan Kapal, Saatnya Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Indonesia
Gontor
Di Bawah Asuhan Gontor
Muzakkir (7)
Hari Tani 2026: Sekadar Seremonial Tahunan atau Bukti Bahwa Reforma Agraria Masih Sebatas Janji?
Muzakkir (6)
Reduksionisme Dan Fisika Kuantum: Tentang Kesadaran Diri (Bagian II)
Muzakkir (5)
Normalisasi Pita Cukai Rokok Mendesak, Menkeu Perlu Buka Ruang Evaluasi dan Penertiban
Scroll to Top