Penulis : Muhammad Nor Aqli – Peserta Intermediate Training Tingkat Nasional HMI Cabang Tanjung
ruminews.id – Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) memunculkan optimisme sekaligus kekhawatiran. Pemerintah menyebut URI sebagai institusi yang akan mencetak pemimpin masa depan Indonesia. Namun, di balik narasi besar tersebut, publik berhak mempertanyakan: apakah Indonesia benar-benar membutuhkan universitas baru, atau justru membutuhkan pembenahan terhadap perguruan tinggi yang sudah ada?
Hingga hari ini, kualitas pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. Banyak perguruan tinggi mengalami keterbatasan anggaran, fasilitas riset yang minim, kesejahteraan dosen yang belum memadai, serta kesenjangan mutu antara wilayah perkotaan dan daerah. Dalam situasi seperti ini, membangun institusi baru justru berpotensi mengalihkan fokus dari penyelesaian masalah yang lebih mendesak.
Selain itu, konsep URI yang digadang-gadang sebagai kampus pencetak pemimpin elite menimbulkan kekhawatiran akan lahirnya eksklusivitas dalam dunia pendidikan. Kepemimpinan nasional seharusnya dapat lahir dari seluruh perguruan tinggi melalui sistem yang adil dan kompetitif, bukan hanya dari satu institusi yang memperoleh perhatian dan fasilitas khusus dari negara.
Dari sisi tata kelola, pemerintah juga perlu membuka secara transparan dasar hukum, kebutuhan anggaran, mekanisme penerimaan mahasiswa, hingga indikator keberhasilan URI. Tanpa keterbukaan tersebut, masyarakat akan sulit menilai apakah kebijakan ini benar-benar merupakan investasi pendidikan atau sekadar proyek prestisius yang menghabiskan anggaran negara.
Indonesia tidak kekurangan kampus. Yang masih kurang adalah pemerataan kualitas pendidikan, penguatan riset, inovasi, serta kesempatan yang setara bagi seluruh mahasiswa di berbagai daerah. Oleh karena itu, prioritas pemerintah semestinya adalah memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang telah ada sebelum membangun institusi baru.
Jika tujuan utama adalah mencetak pemimpin bangsa, maka investasi terbaik bukanlah mendirikan lebih banyak gedung, melainkan memastikan setiap perguruan tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk melahirkan lulusan unggul. Pendidikan yang berkualitas harus menjadi hak seluruh rakyat, bukan simbol eksklusivitas segelintir lembaga.