Kesehatan

Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

BPJS dan Kebijakan yang Mempersulit Orang yang Membutuhkan

ruminews.id – Hak atas kesehatan adalah hak konstitusional. Negara menghadirkan BPJS Kesehatan sebagai instrumen jaminan sosial, terutama bagi masyarakat miskin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun di lapangan, kebijakan penonaktifan kepesertaan dan pembaruan data justru memunculkan persoalan baru: warga baru mengetahui statusnya nonaktif saat hendak berobat. Dalam kondisi sakit atau darurat, situasi ini bukan sekadar administratif, ia menjadi beban sosial dan psikologis. Pemerintah beralasan bahwa penonaktifan dilakukan demi validasi dan ketepatan sasaran. Secara prinsip, pembaruan data memang penting untuk mencegah salah sasaran. Tetapi kebijakan yang benar secara teknis belum tentu adil secara sosial. Ketika proses dilakukan tanpa sosialisasi memadai, tanpa notifikasi yang jelas, dan tanpa mekanisme reaktivasi yang cepat, yang terjadi adalah ketidakpastian bagi kelompok paling rentan. Masalah utamanya bukan pada niat pembaruan, melainkan pada cara pelaksanaan. Sinkronisasi data antara lembaga sering kali tidak rapi. Perubahan status kepesertaan terjadi tanpa pemberitahuan resmi. Proses pengaktifan ulang bisa memakan waktu, sementara kebutuhan berobat tidak bisa menunggu. Dalam praktiknya, masyarakat miskin berada pada posisi paling lemah ketika berhadapan dengan sistem yang rumit. Kesehatan bukan komoditas yang bisa ditunda. Ketika akses jaminan kesehatan terhenti, konsekuensinya nyata: pengobatan tertunda, biaya membengkak, bahkan risiko memburuknya kondisi pasien. Negara tidak boleh memindahkan beban administratif kepada warga yang justru membutuhkan perlindungan. Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil, kami memandang persoalan ini juga sebagai krisis komunikasi publik. Kebijakan yang berdampak langsung pada hak dasar seharusnya disertai transparansi penuh. Informasi perubahan status harus dikirim secara resmi dan mudah diakses. Kriteria kelayakan PBI harus terbuka dan dapat dipahami. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus. Kritik ini bukan untuk melemahkan sistem jaminan kesehatan. Justru sebaliknya, kami ingin sistem ini diperkuat dengan pendekatan yang lebih humanis. Reformasi data boleh dilakukan, tetapi harus disertai perlindungan transisi. Penonaktifan tidak boleh berlaku mendadak tanpa masa pemberitahuan. Mekanisme banding dan reaktivasi harus cepat, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis atau kondisi darurat. Pemerintah perlu memastikan integrasi data yang lebih akurat, mempercepat koordinasi lintas lembaga, serta memperkuat pengawasan pelayanan publik, termasuk oleh Ombudsman RI. Lebih dari itu, paradigma kebijakan harus berpijak pada prinsip keadilan sosial, bahwa yang paling lemah harus paling dilindungi. Sebagai bangsa yang menjunjung nilai kemanusiaan, kita tidak boleh membiarkan persoalan administratif menghalangi hak warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Efisiensi anggaran penting, tetapi keberpihakan kepada rakyat kecil jauh lebih mendasar. BPJS adalah instrumen penting negara kesejahteraan. Namun instrumen itu hanya bermakna bila dapat diakses tanpa hambatan yang tidak perlu. Negara harus hadir bukan hanya saat merancang kebijakan, tetapi ketika rakyatnya sakit dan membutuhkan pertolongan. Kesehatan adalah hak. Kebijakan publik harus memastikan hak itu tidak terhalang oleh sistem yang seharusnya melindungi.

Gowa, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Gerakan Rakyat Indonesia Sehat (GARIS) Penonaktifan BPJS PBI/KIS Mendadak di Gowa Mengancam Hak Dasar Masyarakat

ruminews.id – Gowa, 13 Februari 2026 – Gerakan Rakyat Indonesia Sehat (GARIS) menyoroti serius penonaktifan secara tiba-tiba kepesertaan BPJS PBI/KIS yang dialami sejumlah masyarakat di Kabupaten Gowa. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan luas, khususnya bagi warga miskin dan rentan yang selama ini bergantung sepenuhnya pada program tersebut untuk memperoleh layanan kesehatan. Penonaktifan yang terjadi tanpa sosialisasi yang jelas dan tanpa pemberitahuan yang layak mencerminkan bahwa sistem jaminan sosial masih dijalankan dengan pendekatan administratif semata, tanpa mempertimbangkan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan. Akibatnya, masyarakat yang sebelumnya terlindungi kini dihadapkan pada ketidakpastian dan ketakutan ketika harus mengakses layanan kesehatan. Jenderal Lapangan GARIS, Ainun Najib, menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa, karena menyangkut hak dasar masyarakat. “Kami melihat adanya kegagalan dalam memastikan perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat kecil. BPJS PBI/KIS bukan sekadar program, melainkan jaminan hidup bagi rakyat yang tidak mampu. Ketika statusnya bisa dinonaktifkan secara tiba-tiba tanpa kejelasan, maka yang muncul adalah ketidakpastian dan penderitaan nyata di tengah masyarakat,” tegas Ainun Najib. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan pembaruan data sebagai alasan yang mengabaikan realitas sosial di lapangan. “Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk sistem, tetapi harus hadir dalam bentuk perlindungan nyata. Jangan sampai masyarakat dipaksa menghadapi risiko sakit sendirian hanya karena persoalan administratif yang tidak transparan. Ini bukan hanya soal data, ini soal tanggung jawab dan keberpihakan,” lanjutnya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan hari ini Jumat Pukul 14.00 di Ruang Rapat AKD DPRD Gowa, GARIS menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur. Jika tidak ada kejelasan yang pasti terkait status penonaktifan BPJS PBI/KIS masyarakat, maka GARIS mendesak agar segera dibentuk TIM khusus untuk melakukan kroscek dan penelusuran data secara langsung melalui operator SIKS-NG di tingkat desa dan kabupaten. Penelusuran tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan alur data secara transparan, mulai dari proses input dan verifikasi di tingkat desa, kemudian ditelusuri ke Dinas Sosial Kabupaten, diteruskan ke Kementerian Sosial, hingga ke Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat sebagai bagian dari sistem pendataan nasional. Proses ini harus dipantau secara aktif hingga ada kejelasan status, termasuk memastikan bahwa masyarakat yang diusulkan kembali melalui mekanisme usulan tambahan dari desa benar-benar diproses dan tidak terhenti di tingkat administrasi tertentu. Ainun Najib menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena ketidakjelasan sistem. “Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari sistem yang tidak transparan. Jika memang ada proses verifikasi, maka harus dibuka secara jelas dan dikawal sampai tuntas. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya kehilangan jaminan kesehatan tanpa kepastian. Kami akan terus mengawal proses ini sampai masyarakat mendapatkan kembali haknya secara utuh,” tegasnya. GARIS menilai bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh, transparansi data, serta langkah konkret untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan. GARIS menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar warga Negara, dan setiap kebijakan yang berdampak pada akses kesehatan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keterbukaan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Daerah, Kesehatan, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

BPJS Aktif Sebagai Syarat SKCK: Kebijakan Tidak Substansial dan Minim Relevansi

ruminews.id, Makassar – Menjadikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah kebijakan yang patut dipertanyakan secara rasional. SKCK merupakan dokumen yang berkaitan dengan catatan hukum seseorang. Sementara BPJS adalah instrumen jaminan kesehatan nasional. Menghubungkan keduanya dalam satu syarat administratif menghadirkan persoalan relevansi yang serius. Muh Ikbal memandang kebijakan ini sebagai aturan yang tidak substansial dan kurang proporsional. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap syarat pelayanan publik harus memiliki hubungan langsung dengan tujuan layanan tersebut. Jika tidak, maka yang terjadi adalah perluasan administratif yang berpotensi membebani masyarakat tanpa dasar yang kuat. Lebih jauh lagi, banyak pemohon SKCK adalah pencari kerja. Mereka membutuhkan dokumen tersebut untuk memperoleh pekerjaan. Ironisnya, ketika BPJS nonaktif akibat tunggakan atau perubahan status bantuan, akses terhadap SKCK justru terhambat. Artinya, peluang untuk mendapatkan penghasilan agar mampu memenuhi kewajiban iuran menjadi semakin sulit. Situasi ini seperti lingkaran yang saling mengunci. Dalam asas pelayanan publik, syarat harus relevan, tidak diskriminatif, dan tidak menimbulkan beban berlebihan. Ketika kebijakan administratif justru menghambat akses kerja, maka kebijakan tersebut layak untuk dievaluasi. Negara seharusnya mempermudah mobilitas ekonomi warganya, bukan menambahkan pagar tambahan di depan pintu kesempatan. Integrasi layanan antar-lembaga memang penting dalam era digital. Namun integrasi tidak boleh berubah menjadi alat tekanan administratif yang keluar dari substansi kewenangannya. Pelayanan kepolisian semestinya fokus pada fungsi hukumnya, bukan menjadi perpanjangan tangan penegakan kepatuhan di sektor lain yang tidak berkaitan langsung. Kritik ini bukan penolakan terhadap kewajiban kepesertaan BPJS. Ini adalah seruan agar kebijakan publik tetap berpijak pada prinsip relevansi, keadilan, dan kemanfaatan. Aturan yang baik bukanlah yang paling banyak syaratnya, tetapi yang paling tepat sasaran dan tidak menghambat hak dasar warga negara untuk bekerja dan memperbaiki kehidupannya.

Kesehatan, Pemuda, Pendidikan, Sidrap

Mahasiswa KKN-T 115 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi Pola Konsumsi Cerdas dan Hemat di Desa Dengeng-Dengeng

ruminews.id -Mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan Edukasi Pola Konsumsi Cerdas dan Hemat pada 12 Januari 2026 bertempat di Kantor Desa Dengeng-Dengeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan keuangan rumah tangga secara bijak. Kegiatan edukasi ini dihadiri oleh aparat desa serta masyarakat Desa Dengeng-Dengeng yang menunjukkan antusiasme tinggi sejak awal acara. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, mencerminkan ketertarikan peserta terhadap materi yang disampaikan. Edukasi pola konsumsi cerdas dan hemat difokuskan pada upaya membantu masyarakat memahami cara membedakan antara kebutuhan dan keinginan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak dalam perilaku konsumtif yang dapat berdampak pada kondisi keuangan keluarga. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyusun skala prioritas dalam pengeluaran rumah tangga. Dengan adanya perencanaan yang baik, diharapkan setiap keluarga mampu mengatur keuangan secara lebih terarah dan efisien. Salah satu mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin, Siti Aisyah, menyampaikan bahwa pola konsumsi cerdas dan hemat merupakan langkah awal untuk menciptakan kestabilan keuangan keluarga. Menurutnya, kebiasaan kecil seperti mencatat pengeluaran dan menunda pembelian yang tidak mendesak dapat memberikan dampak besar dalam jangka panjang. Siti Aisyah juga menekankan pentingnya membangun kesadaran menabung sejak dini, meskipun dengan jumlah yang kecil. Kebiasaan menabung diyakini mampu membantu keluarga menghadapi kebutuhan mendadak dan merencanakan masa depan dengan lebih baik. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN-T juga memberikan contoh-contoh sederhana yang mudah diterapkan oleh masyarakat, seperti berbelanja sesuai kebutuhan, memanfaatkan barang yang masih layak pakai, serta mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Sesi diskusi menjadi salah satu bagian yang paling menarik dalam kegiatan ini. Masyarakat aktif menyampaikan pengalaman serta permasalahan yang dihadapi dalam mengelola keuangan rumah tangga, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif. Melalui diskusi tersebut, mahasiswa KKN-T memberikan solusi dan saran praktis yang relevan dengan kondisi masyarakat Desa Dengeng-Dengeng. Hal ini diharapkan dapat membantu peserta menerapkan pola konsumsi yang lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi adalah “apakah asuransi termasuk kebutuhan atau keinginan dalam ilmu ekonomi?” Menanggapi hal tersebut, mahasiswa KKN-T menjelaskan bahwa asuransi dapat dikategorikan sebagai kebutuhan, terutama sebagai bentuk perlindungan finansial terhadap risiko di masa depan, selama disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing keluarga. Aparat desa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan edukasi ini. Mereka berharap program serupa dapat terus dilaksanakan karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan keluarga. Dengan terlaksananya kegiatan Edukasi Pola Konsumsi Cerdas dan Hemat ini, mahasiswa KKN-T Gelombang 115 Universitas Hasanuddin berharap masyarakat Desa Dengeng-Dengeng dapat menerapkan kebiasaan konsumsi yang lebih bijak dan hemat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.

Kesehatan, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Di Era Kepemimpinan Munafri, Kota Makassar Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

ruminews.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, kembali mencatatkan capaian positif di sektor kesehatan dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 dari Pemerintah Pusat. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada awal tahun 2026. Menjelang satu tahun masa kepemimpinan pasangan Munafri-Aliyah yang dikenal dengan akronim MULIA tersebut, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Sistem Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dari Pemerintah Pusat. Pada ajang tersebut, Kota Makassar berhasil meraih kategori Pratama, berdasarkan penilaian atas tingginya capaian kepesertaan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan UHC Prioritas tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Pusat, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin. Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jalan H. Benyamin Sueb, Jakarta Utara, pada Selasa (27/1/2026). Turut hadir dalam penganugerahan penghargaan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam. Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa penghargaan UHC kategori Pratama diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator utama. “Penghargaan atas program ini, sejalan dengan visi kepemimpinan bapak Wali Kota dna Ibu Wakil Wali Kota, dalam membangun Makassar sebagai kota yang sehat, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat lewat JKN,” jelasnya. Dijelaskan, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Lanjut dia, program UHC Prioritas sendiri merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menitikberatkan pada pemenuhan jaminan kesehatan bagi warga Kota Makassar tanpa terkendala biaya, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan rentan. Salah satu indikator tersebut adalah jumlah kepesertaan JKN yang telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk, serta tingkat keaktifan peserta JKN yang berada di atas 80 persen. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga dinilai telah menyiapkan komitmen anggaran untuk program JKN hingga tahun 2026 dan tahun berlanjut. “Tahun 2026, khususnya sampai dengan bulan September, sehingga keberlanjutan program jaminan kesehatan tetap terjamin,” tutur Nursaidah. Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak terlepas dari komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai salah satu program prioritas. Program UHC bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk Kota Makassar mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terkendala biaya, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan. Melalui program UHC, masyarakat Kota Makassar dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, hingga pelayanan rujukan lanjutan di rumah sakit, dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Lebih lanjut, dr. Nursaidah menyampaikan harapan agar ke depan Kota Makassar dapat meningkatkan capaian tersebut dan meraih predikat UHC kategori Utama. Predikat ini mensyaratkan tingkat keaktifan peserta JKN di atas 90 persen, sebagai indikator utama keberhasilan implementasi UHC secara berkelanjutan. “Harapan kami ke depan, Kota Makassar bisa naik ke kategori Utama. Untuk itu, komitmen dan kolaborasi antar perangkat daerah akan terus diperkuat,” harapnya. Melalui implementasi UHC Prioritas, Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, cepat, dan terjamin. Ia menambahkan, sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi kunci utama dalam menjaga validitas data kependudukan. Serta memastikan kepesertaan JKN tetap aktif, dan menjamin masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. “Kolaborasi lintas SKPD ini akan terus kami optimalkan agar target yang diharapkan dapat kita capai bersama, demi mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pemuda

Kesehatan sistem reproduksi perempuan

Ruminews.id – Kesehatan sistem reproduksi perempuan masih sering dipahami secara sempit, seolah hanya berkaitan dengan kehamilan dan persalinan. Padahal, kesehatan reproduksi perempuan tidak hanya tentang reproduksi, tapi juga tentang kesehatan keseluruhan perempuan. Kondisi kesehatan ini berpengaruh langsung pada kualitas hidup, kesehatan mental, dan peran sosial perempuan. Setiap perempuan berhak atas tubuhnya sendiri. Karena itu, perempuan memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan layanan kesehatan reproduksi yang akurat dan aman. Informasi yang benar membantu perempuan mengambil keputusan yang tepat terkait kesehatannya. Namun, stigma dan anggapan tabu masih membuat banyak perempuan enggan mencari informasi maupun layanan kesehatan. Kesadaran akan kesehatan reproduksi tidak bisa dibangun secara instan. Pendidikan kesehatan reproduksi harus dimulai sejak dini, agar perempuan dapat memahami dan mengontrol tubuh mereka sendiri. Masa pubertas menjadi fase penting untuk membangun pemahaman yang benar tentang tubuh, sehingga perempuan mampu menjaga kesehatannya secara mandiri dan bertanggung jawab. Masalah kesehatan reproduksi perempuan perlu mendapat perhatian serius.Masalah kesehatan reproduksi perempuan seperti kanker serviks, endometriosis, dan infertilitas harus mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang tepat. Deteksi dini dan akses layanan kesehatan yang memadai menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih berat. Selain itu, keadilan akses masih menjadi tantangan. Perempuan harus memiliki akses ke layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas dan terjangkau, tanpa diskriminasi atau stigma. Layanan kesehatan seharusnya menjadi ruang aman yang memberikan perlindungan, bukan hambatan bagi perempuan. Kesehatan sistem reproduksi perempuan adalah tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan, serta memastikan akses layanan yang adil, perempuan memiliki hak untuk hidup sehat dan bahagia sebagai individu yang utuh dan bermartabat.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pendidikan

Joyspan: Seberapa “Bahagia” Masa Hidup Kita, Terutama Ketika Menua?

ruminews.id – Dalam beberapa tahun terakhir, kita mengenal dua istilah penting dalam ilmu kesehatan dan penuaan: lifespan dan healthspan. Lifespan menggambarkan berapa lama seseorang hidup, sedangkan healthspan menggambarkan berapa lama seseorang hidup dalam keadaan sehat dan aktif. Namun perkembangan riset tentang kesejahteraan manusia kini menghadirkan konsep baru yang lebih menyentuh sisi emosional dan psikologis kehidupan, yaitu joyspan. Joyspan diperkenalkan oleh gerontologist dan peneliti penuaan, Dr. Kerry Burnight, dalam bukunya “Joyspan: The Art and Science of Thriving in Life’s Second Half”. Menurut Burnight, joyspan adalah rentang hidup ketika seseorang tidak hanya hidup lama atau hidup sehat, tetapi hidup dengan rasa bahagia, bermakna, dan puas secara emosional. Dengan kata lain, joyspan menggambarkan kualitas hidup yang benar-benar “dirasakan dari dalam” – bukan sekadar kondisi tubuh yang bebas penyakit. Burnight menegaskan bahwa joyspan bukan berarti hidup tanpa gangguan atau masalah. Seseorang bisa tetap memiliki joyspan yang tinggi meskipun menghadapi sakit kronis, kehilangan orang yang dicintai, atau penurunan fisik karena usia. Intinya, joyspan berbicara tentang kemampuan mempertahankan kesejahteraan batin dan koneksi sosial di tengah perubahan hidup yang tidak bisa dihindari. Dalam penelitiannya, Burnight menunjukkan bahwa faktor genetik memang memiliki peran dalam proses menua, namun kualitas hidup saat usia bertambah jauh lebih ditentukan oleh pilihan-pilihan harian – misalnya: bagaimana kita merawat tubuh, bagaimana kita membangun hubungan dengan orang lain, dan bagaimana pola pikir kita dalam menghadapi tantangan. Hal-hal sederhana seperti menjaga interaksi sosial, tetap ingin belajar hal baru, mengelola stres, serta memelihara rasa syukur dan tujuan hidup, dapat memperpanjang joyspan seseorang. Dengan demikian, joyspan menggeser fokus kita dari sekadar “hidup lebih lama” menjadi “hidup lebih bahagia dan penuh makna”. Konsep ini mengajak kita melihat penuaan bukan sebagai masa penurunan, melainkan sebagai fase yang bisa tetap kaya secara emosional, spiritual, dan sosial – jika kita merawat kehidupan dengan kesadaran dan pilihan yang tepat setiap hari. Dalam bukunya, Dr. Kerry Burnight menggambarkan joyspan sebagai puncak dari sebuah piramida kesejahteraan manusia. Di bagian paling dasar terdapat lifespan, yaitu panjang umur seseorang. Di atasnya ada healthspan, yaitu masa hidup ketika seseorang masih berfungsi dengan baik secara fisik, kognitif, dan emosional. Namun menurut Burnight, kedua lapisan ini belum cukup menggambarkan kualitas hidup yang sebenarnya. Puncak dari piramida itu adalah joyspan, yaitu fase hidup ketika seseorang merasakan makna, pertumbuhan, koneksi emosional, dan kepuasan batin. Burnight menekankan bahwa memiliki hidup yang panjang (lifespan) dan sehat (healthspan) memang penting, tetapi keduanya tidak menjamin seseorang benar-benar menikmati hidupnya. Ada banyak orang yang panjang umur dan relatif sehat, namun merasa kesepian, kehilangan tujuan, atau sekadar “bertahan hidup” tanpa kebahagiaan. Di sinilah joyspan menjadi aspek yang melengkapi dua komponen sebelumnya. Joyspan memotret sesuatu yang lebih halus dan pribadi: kualitas batin yang membuat hidup terasa layak dijalani. Dalam pandangan Burnight, joyspan adalah “lapisan kualitas” yang berdiri di atas fondasi hidup panjang dan hidup sehat. Ia mengusulkan bahwa manusia perlu merawat kebugaran internal – seperti ketahanan emosional, rasa syukur, cara berpikir yang sehat, kehangatan hubungan sosial, dan kemampuan menikmati pengalaman kecil sehari-hari – dengan keseriusan yang sama seperti kita merawat kebugaran fisik. Dengan kata lain, yang menentukan apakah tahun-tahun hidup kita terasa bermakna bukan hanya kekuatan tubuh, tetapi juga kekuatan dalam diri. Untuk mencapai joyspan – fase hidup ketika seseorang merasa bahagia, terhubung, dan berkembang secara batin – Burnight memperkenalkan empat pilar utama yang ia sebut Joyspan Matrix. Empat pilar ini bukan teori abstrak, tetapi keterampilan hidup yang bisa dilatih sehari-hari, bahkan oleh orang yang sedang menghadapi tantangan fisik atau emosional. Pilar-pilar ini adalah: Grow (Tumbuh), Connect (Terhubung), Adapt (Beradaptasi), dan Give (Memberi). Grow (Tumbuh) Pilar pertama menekankan pentingnya terus belajar dan mencoba hal-hal baru sepanjang hidup. Menurut Burnight, pertumbuhan tidak berhenti saat seseorang menua. Justru, menjadi pemula di sesuatu hal – seperti belajar musik, berkebun, mencoba teknologi baru, atau memulai hobi baru – agar dapat menjaga otak tetap aktif dan lentur. Ketika seseorang berani keluar dari zona nyaman, itu tidak hanya memperkaya pengalaman, tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri dan semangat hidup. Dalam konteks ilmiah, pengalaman baru merangsang neuroplastisitas, yaitu kemampuan otak untuk terus berubah dan membentuk koneksi baru. Connect (Terhubung) Burnight menegaskan bahwa kualitas hubungan sosial adalah salah satu penentu terbesar dari kesejahteraan psikologis. Hubungan yang hangat – baik dengan keluarga, teman, tetangga, maupun komunitas – memberi rasa memiliki, dukungan, dan kehangatan emosional. Bahkan interaksi kecil, seperti sapaan pada tetangga atau percakapan ringan dengan kasir, dapat memberikan sinyal “aman” pada sistem saraf dan mengurangi stres. Joyspan tumbuh ketika seseorang tidak hidup dalam isolasi, tetapi merasa menjadi bagian dari jaringan sosial yang berarti. Adapt (Beradaptasi) Seiring bertambahnya usia, perubahan adalah hal yang tidak terhindarkan: kesehatan yang naik turun, kehilangan orang terdekat, perubahan peran sosial, dan keterbatasan fisik. Burnight menyatakan bahwa kemampuan beradaptasi tidak berarti menyerah pada keadaan, tetapi merespons perubahan dengan fleksibilitas mental dan emosional. Mindset adaptif memungkinkan seseorang berkata, “Ini tidak mudah, tetapi saya bisa menemukam cara baru untuk menjalani hidup.” Pendekatan ini membuat seseorang tetap resilien, lebih cepat pulih dari tekanan, dan bisa melihat peluang baru meski dalam keadaan sulit. Give (Memberi) Pilar terakhir menekankan bahwa memberi adalah salah satu jalan paling kuat untuk meningkatkan kebahagiaan jangka panjang. Memberi tidak harus berupa uang atau barang; bisa berupa waktu untuk mendengarkan, membantu tetangga, berbagi keahlian, atau sekadar memberikan perhatian kepada orang lain. Penelitian psikologi menunjukkan bahwa memberi menciptakan rasa makna, memperluas koneksi sosial, dan memicu respons fisiologis yang menenangkan tubuh. Burnight melihat memberi sebagai energi yang kembali memperkuat identitas positif seseorang: bahwa ia masih berguna, dibutuhkan, dan punya kontribusi di dunia. Dengan mengembangkan empat pilar ini, joyspan bukan lagi sesuatu yang “datang dengan sendirinya”, tetapi sesuatu yang dapat dibangun secara sadar. Empat pilar ini bekerja seperti empat otot batin yang, ketika dilatih secara konsisten, membuat kita mampu menjalani fase kedua kehidupan – bahkan di tengah tantangan – dengan perasaan lebih utuh, sehat, dan bermakna. @pakarpemberdayaandiri

Daerah, Kesehatan, Makassar, Pemuda, Pendidikan

IKA FKM UNHAS Matangkan Arah Organisasi 2025–2029 dalam Rapat Kerja Perdana

ruminews.id, Makassar — Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (IKA FKM UNHAS) menggelar Rapat Kerja untuk periode kepengurusan 2025–2029 di Ruang Prof. Dr. H. Nur Nasry Nur, MPH. Rapat ini menjadi fondasi awal dalam merumuskan arah gerak organisasi alumni yang adaptif, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi anggota maupun masyarakat luas. Rapat Kerja tersebut membahas tujuh bidang strategis yang akan menjadi tulang punggung program kerja IKA FKM UNHAS selama lima tahun ke depan. Pada Bidang Penguatan dan Pengembangan Organisasi, fokus diarahkan pada penyusunan standar tata kelola organisasi melalui SOTK dan SOP yang komprehensif, pembangunan sistem database alumni terintegrasi dengan PP IKA-Universitas Hasanuddin, serta pengembangan kapasitas pengurus. IKA FKM UNHAS juga menargetkan reaktivasi jaringan alumni lintas angkatan, daerah, dan komisariat, serta memperkuat kemitraan dengan IKA departemen di lingkungan FKM. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 menjadi pijakan utama memastikan gerak organisasi berjalan terarah dan berkelanjutan. Sementara itu, Bidang Pengembangan Sumber Daya Alumni (SDA) menekankan peningkatan daya saing alumni untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan maupun instansi lainnya. Program mapping data alumni, kerja sama dengan organisasi profesi, pelatihan soft skill, advokasi, hingga pemanfaatan optimal data tracer study menjadi agenda penting dalam membangun kualitas dan kapasitas alumni FKM UNHAS. Pada Bidang Humas dan Jaringan Alumni (HUMASJA), disepakati pembentukan vocal point alumni berbasis klaster wilayah dan pulau, pendataan alumni secara berkala melalui platform digital, serta koordinasi dengan Dekan FKM Unhas dalam penyelenggaraan Temu Besar Alumni setiap empat tahun. Selain itu, pembuatan kartu anggota alumni dirancang sebagai identitas resmi sekaligus instrumen penguatan jaringan. IKA FKM UNHAS juga mendorong peran strategis pada Bidang Riset dan Inovasi (RISNOV) dengan menempatkan alumni sebagai bagian dari ekosistem riset terintegrasi dan kolaboratif. Mapping riset alumni, penyediaan database riset di fakultas, diseminasi hasil riset melalui berbagai platform media, serta hilirisasi inovasi menjadi upaya konkret agar riset dan inovasi alumni memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Di sektor Advokasi dan Kajian Strategi, organisasi menyiapkan Forum Alumni Kebijakan Kesehatan melalui diskusi dan webinar rutin yang membahas isu-isu strategis seperti BPJS, kesehatan lingkungan, dan SDGs. Selain pelatihan advokasi dan komunikasi kebijakan, alumni juga akan dilibatkan dalam penyusunan policy brief serta dialog langsung dengan pemangku kebijakan, mulai dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan hingga DPRD. Kampanye digital “Alumni Peduli Kesehatan” turut dirancang sebagai sarana edukasi publik berbasis media sosial. Komitmen pengabdian diwujudkan melalui Bidang Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat (DAYADIMAS) lewat berbagai program aksi nyata, seperti GASSING (Gerakan Aksi Sosial, Sehat, Inovasi Nyata dan Berguna), Pekan Bakti Sosial Kesehatan Masyarakat BAHTERA, serta SIGAP sebagai sinergi mitigasi dan aksi peduli alumni. Dalam catatan rapat, Kelurahan Rappokalling telah memiliki kerja sama dengan CSR dan direncanakan menjadi ruang kolaborasi lanjutan dengan forum CSR. Adapun pada Bidang Bisnis dan Kewirausahaan, IKA FKM UNHAS merancang unit usaha alumni melalui produksi jaket dan seragam alumni, pembuatan toga serta baju wisuda, hingga pendampingan kewirausahaan melalui forum bisnis alumni. Rapat kerja ini menegaskan komitmen IKA FKM UNHAS periode 2025–2029 untuk membangun organisasi yang solid secara tata kelola, kuat dalam jejaring, unggul dalam riset dan advokasi, serta hadir nyata melalui pengabdian dan kemandirian ekonomi alumni.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Pendidikan

IKA FKM Unhas Resmi Dilantik: Malam Pengabdian yang Menyalakan Harapan Baru

ruminews.id, Makassar — Pada Jumat malam, 14 November 2025, langit Kota Daeng seakan merunduk memberi ruang bagi sebuah peristiwa penting yang mengalir di ruang megah Claro Hotel. Di sana, dalam cahaya lampu yang teduh namun khidmat, keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas menapaki babak baru perjalanan pengabdiannya. Ketua IKA Pusat Universitas Hasanuddin, yang juga Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP, hadir memimpin langsung prosesi pelantikan sebuah momen yang tidak sekadar seremonial, tetapi ikrar moral untuk melanjutkan karya, menjaga marwah, dan memperkuat jejaring pengabdian alumni. Dalam suasana yang mengalir tenang, namun berdenyut penuh semangat, nama-nama penjaga nahkoda organisasi pun disahkan. Dr. Azri Rasul diberi mandat sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Kesehatan Masyarakat. Di sampingnya, Andi Ikram Rifki mengemban peran Sekretaris Umum, sementara Dewi Rizki dipercaya sebagai Bendahara, sebuah formasi yang diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi arah langkah organisasi ke depan. Pelantikan itu bukan hanya penyerahan jabatan, melainkan amanah panjang yang tumbuh dari kepercayaan para alumni. Sebuah kesanggupan untuk menyatukan gagasan, memperkuat solidaritas, dan menempatkan IKA FKM Unhas sebagai ruang pergerakan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas. Di bawah sorot lampu ballroom yang berpendar hangat, harapan-harapan baru itu mengalir seperti sungai yang menemukan muaranya. Malam itu, sejarah kecil ditulis dengan tinta kebersamaan dan IKA Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas resmi memulai pelayaran barunya, membawa cita-cita besar untuk masa depan kesehatan bangsa.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan

Hari Kesehatan Nasional: Alarm dari Luka Para Tenaga Kesehatan

ruminews.id – Di bawah sorot lampu perayaan Hari Kesehatan Nasional, gemerlap panggung dan lantunan pujian terdengar menggema. Spanduk-spanduk mengibar, jargon-jargon optimisme dilantunkan dengan bangga: “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat.” Namun di balik kemeriahan itu, ada sunyi yang menjerit suara para tenaga kesehatan yang tak terdengar di tengah tepuk tangan. Mereka para nakes, yang berdiri di antara hidup dan mati setiap hari, menyulam pengabdian dari benang kesabaran dan luka. Namun ironis, tangan-tangan yang seharusnya digenggam penuh hormat justru sering disambut dengan kekerasan dan hinaan. Mereka yang datang membawa pertolongan, kerap menjadi sasaran amarah; mereka yang menjaga kehidupan, justru dibiarkan hidup dalam ketidakpastian. Di ruang-ruang rumah sakit yang dingin, ada cerita yang tak tertulis di baliho perayaan. Tentang perawat yang dipukul karena pasien tak tertolong. Tentang bidan yang diintimidasi karena miskomunikasi. Tentang dokter yang kelelahan bekerja berhari-hari tanpa istirahat, namun upahnya tak sepadan dengan pengorbanannya. Tentang tenaga honorer yang bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, menunggu keadilan yang tak kunjung datang. Hari Kesehatan Nasional semestinya bukan sekadar pesta seremonial dan pidato berisi janji. Ia seharusnya menjadi cermin refleksi atas krisis yang menggerogoti dunia kesehatan kita. Karena di balik wajah sistem yang tampak gagah, ada rapuh yang disembunyikan: kesejahteraan nakes yang timpang, beban kerja yang mencekik, dan krisis identitas profesi yang kian nyata. Apakah kesehatan bangsa bisa tegak di atas punggung mereka yang nyaris roboh? Apakah makna “sehat” hanya terbatas pada tubuh pasien, sementara jiwa para penyembuhnya sekarat oleh tekanan dan ketidakadilan? Pemerintah harus membuka mata gemerlap perayaan tak bisa menutupi luka di balik seragam putih itu. Mereka bukan hanya pekerja, mereka adalah penjaga denyut kehidupan bangsa. Sudah saatnya penghargaan terhadap nakes tak berhenti pada ucapan terima kasih, tapi diwujudkan dalam perlindungan nyata, kesejahteraan yang adil, dan pengakuan terhadap martabat profesi mereka. Karena di balik setiap detak jantung yang diselamatkan, ada nakes yang menahan lelah. Dan di balik setiap perayaan kesehatan nasional, seharusnya ada renungan: kesehatan sejati tak lahir dari pesta, tapi dari keadilan bagi mereka yang menjaga kehidupan.

Scroll to Top