Pangkep

Nasional, Pangkep, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Krisis BBM di Pulau Liukang Tangaya Pangkep, Ratusan Nelayan Terdampak Tak Bisa Melaut

ruminews.id, Pangkep – Warga pulau di Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, beberapa hari terakhir mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM). Kekurangan solar maupun Pertalite ini berdampak langsung pada masyarakat nelayan, di mana banyak dari mereka tidak bisa melaut akibat tidak tersedianya BBM di pulau mereka. Kejadian ini dibenarkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep dari daerah pemilihan (dapil) Kepulauan, Muhammad Ramli. Ia menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang menimpa konstituennya tersebut. Krisis BBM di wilayah kepulauan ini bukan sekadar masalah ketersediaan bahan bakar, melainkan berimbas pada mata pencaharian utama warga. Tanpa pasokan solar dan Pertalite yang memadai, kapal-kapal nelayan terpaksa mangkal dan tidak bisa beroperasi. Padahal, sektor perikanan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pulau di Kecamatan Liukang Tangaya. Menanggapi kondisi tersebut, Ramli menyampaikan harapan agar pemerintah daerah segera mencarikan solusi atas krisis BBM yang terjadi di pulau. Ia juga mengajak para investor pengusaha yang bergerak di bidang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk berinvestasi di Pangkep, khususnya untuk melayani kebutuhan BBM masyarakat pulau. “Semoga pemerintah daerah segera carikan solusi agar nelayan bisa kembali melaut, kami juga mengajak para pengusaha SPBU untuk berinvestasi di Pangkep khusus untuk bantu melayani kebutuhan BBM masyarakat pulau,” harap Ramli. Investasi infrastruktur SPBU di wilayah kepulauan dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi ketergantungan pasokan BBM dari daratan utama yang seringkali terhambat cuaca dan keterbatasan transportasi laut

Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Nasional, Pangkep, Pemerintahan, Pemuda

PMO Pangkep Dampingi Tim Monitoring Kementerian Koperasi Tinjau Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang Telah Rampung

ruminews.id, – PANGKEP, Pada Selasa, 10 Maret 2026, PMO Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) membersamai tim monitoring dari Kementerian Koperasi dalam kegiatan peninjauan lapangan secara langsung ke sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang progres pembangunannya telah selesai. Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi desa yang dibangun untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Peninjauan dilakukan langsung guna melihat kondisi bangunan serta kesiapan operasional koperasi. Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring meninjau tiga gedung Koperasi Desa Merah Putih yang telah rampung pembangunannya, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Manggalung, Baring, dan Padang Lampe. Ketiga koperasi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Pangkep. Kehadiran tim dari Kementerian Koperasi bersama PMO Kabupaten Pangkep menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus memastikan bahwa pembangunan koperasi desa berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PMO Kabupaten Pangkep, Muh. Sapril Ahmad, menyampaikan bahwa selesainya pembangunan gedung koperasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan kelembagaan koperasi. “Kita semua berharap dengan selesainya Gedung Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi lokal di desa serta menjadi contoh bagi koperasi desa maupun kelurahan yang saat ini progres pembangunannya belum rampung 100 persen,” tutup Muh. Sapril Ahmad.

Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Nasional, Pangkep, Pemerintahan

Koperasi Merah Putih Wujud Implementasi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, PMO Pangkep Dampingi Monitoring Percepatan Pembangunan

ruminews.id, – PANGKEP, Program Koperasi Merah Putih menjadi salah satu wujud nyata implementasi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan, pemerintah terus mendorong implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam pelaksanaannya, berbagai pihak dilibatkan untuk memastikan program ini berjalan efektif, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur pendamping seperti Project Management Officer (PMO). Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), program Koperasi Merah Putih menunjukkan progres yang cukup positif. Sejumlah titik pembangunan koperasi telah rampung dan mulai menjadi perhatian dalam proses monitoring oleh pemerintah pusat guna memastikan kualitas pembangunan dan kesiapan operasionalnya. PMO Pangkep turut mengambil peran penting dalam mendampingi proses percepatan pembangunan tersebut. Kehadiran PMO menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai dengan perencanaan, mulai dari proses pembangunan hingga penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Meski demikian, di lapangan masih terdapat beberapa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang pembangunannya belum sepenuhnya selesai. Selain itu, terdapat pula beberapa lokasi yang hingga saat ini masih menghadapi kendala terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung koperasi. Kendala tersebut tidak menjadi penghalang bagi para stakeholder untuk terus mengupayakan percepatan realisasi program. Pemerintah daerah bersama tim pendamping dan pihak terkait lainnya terus melakukan koordinasi agar setiap hambatan yang muncul dapat segera diatasi. Dalam rangka memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target, tim dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring. Peninjauan ini dilakukan pada sejumlah gedung koperasi yang telah rampung dibangun di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PMO, serta seluruh stakeholder yang terlibat, diharapkan program Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di daerah.

Kesehatan, Pangkep, Pemuda, Politik

Jelang Puasa Ramadhan Andi Nirawati Gelar bagi Susu dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

ruminews.id – Pangkep – Dalam rangka memperingati Hari lahir Partai Gerindra yang ke 18 tahun Andi Nirawati Anggota DPRD Sulsel Fraksi Gerindra Turun menyapa warga yang ada di berbagai Kecamatan diKabupaten Pangkep untuk berbagi Susu Gratis dan Melaksanakan Pemeriksaan kesehatan Gratis Selasa, 17 Februari 2026 Kegiatan yang di Lakukan merupakan program serentak yang dilakukan oleh partai Gerindra se Indonesia yang diberi tema “Bergerak Berdampak”. Dan alhamdulillah Masyarakat sangat menyambut dengan penuh rasa gembira. Apalagi pembagian susu dan Pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan secara gratis. Selain berbagi susu dan pemeriksaan kesehatan gratis, Andi Nirawati yang juga ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) Sulawesi Selatan melakukan doa bersama. Partai Gerindra Lahir pada tanggal 06 Februari 2008 yang di dirikan oleh bapak Prabowo Subianto yang juga saat ini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke 8. Yang artinya Partai Gerindra telah berusia 18 Tahun. Sebagai kader Gerindra yang diberi amanah oleh Rakyat untuk menjadi wakilnya di DPRD Sulsel Anir sapaan akrab Andi Nirawati merasa bahwa program seperti ini sangat luar biasa mengharukan melihat antusiasme masyarakat berebut ingin mendapatkan susu secara gratis serta pemeriksaan kesehatan Gratis. Andi Nirawati menyampaikan sangat Senang serta bangga rasanya bisa selalu turun menyapa warga dan disambut hangat oleh mereka. Semoga kita semua senantiasa dalam lindunganNya. Apalagi kita semua akan memasuki bulan Suci penuh berkah dan ampunan. Agus salah seorang Tokoh Masyarakat diPangkep menyampaikan ucapan terima kasih kepada Andi Nirawati dan partai Gerindra yang setiap saat mau peduli dan berjuang untuk rakyat dengan berbagai kegiatan sosial. Insya Allah kami mendoakan semoga partai Gerindra bersama bapak Presiden Prabowo senantiasa diberikan kekuatan agar bisa menjadikan Republik Indonesia menjadi lebih baik kedepannya. Tutup Agus penuh harapan.

Opini, Pangkep, Pemuda, Pendidikan

Representasi Politik Perempuan Indonesia: Dilema Kuota dan Realitas Keadilan Gender

ruminews.id – Demokrasi pada hakikatnya menuntut keterlibatan setara seluruh warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Namun dalam praktik politik Indonesia, keterwakilan perempuan masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Meskipun negara telah menetapkan kebijakan afirmatif berupa kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan, realitas parlemen menunjukkan bahwa keadilan gender belum sepenuhnya terwujud. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024 – 2029 baru mencapai sekitar 21,9 persen. Angka ini menunjukkan adanya kemajuan, tetapi tetap berada di bawah target ideal. Kondisi tersebut menandakan bahwa kebijakan kuota belum bekerja secara efektif sebagai alat koreksi atas ketimpangan representasi politik yang selama ini terjadi. Ketidakefektifan kuota tidak dapat dilepaskan dari hambatan kultural dan struktural yang saling berkaitan. Secara kultural, politik masih dipersepsikan sebagai ruang maskulin. Budaya patriarki membentuk cara pandang masyarakat yang meragukan kapasitas perempuan sebagai pemimpin publik. Persepsi ini tidak hanya memengaruhi pilihan pemilih, tetapi juga membatasi dukungan sosial terhadap perempuan yang terjun ke dunia politik. Di sisi struktural, partai politik sebagai pintu utama rekrutmen kekuasaan belum sepenuhnya ramah terhadap perempuan. Mekanisme seleksi calon sering kali tidak transparan dan dikuasai elite tertentu. Kuota perempuan kerap dipenuhi sebatas formalitas administratif, tanpa disertai kaderisasi yang kuat maupun penempatan strategis dalam kontestasi politik. Akibatnya, perempuan masuk gelanggang politik dengan daya saing yang tidak seimbang. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas representasi di parlemen. Kehadiran perempuan sering kali bersifat simbolik dan belum sepenuhnya berpengaruh dalam proses legislasi dan pengawasan. Padahal, representasi perempuan yang substantif sangat penting untuk memastikan kebijakan publik lebih responsif terhadap isu-isu sosial, seperti perlindungan anak, kesehatan reproduksi, penghapusan kekerasan berbasis gender, dan keadilan ekonomi. Oleh karena itu, peningkatan keterwakilan perempuan tidak boleh dimaknai semata sebagai pemenuhan angka kuota. Ia harus dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Partai politik perlu melakukan reformasi internal, mulai dari kaderisasi hingga seleksi calon yang transparan dan berbasis kapasitas. Di saat yang sama, media dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan afirmatif serta mengikis stereotip gender dalam politik. Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan keterwakilan perempuan secara proporsional dalam alat kelengkapan dewan, termasuk posisi pimpinan, menjadi momentum penting untuk mendorong representasi yang lebih bermakna. Putusan ini menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan sekadar tuntutan moral, melainkan amanat konstitusi. Pada akhirnya, demokrasi Indonesia akan terus timpang selama perempuan belum memiliki ruang yang setara dalam pengambilan keputusan publik. Keterwakilan perempuan bukan sekadar simbol, melainkan syarat utama bagi demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Tanpa komitmen kolektif untuk melampaui politik formalitas, keadilan gender akan tetap menjadi janji yang tertunda.

Daerah, Pangkep, Pemuda, Politik

Latihan Khusus Kohati (LKK) Pangkep Tingkat Nasional Bahas tentang Bagaimana Peran Perempuan dalam Representasi Politik Indonesia

ruminews.id, Pangkep — Peserta Latihan Khusus Kohati (LKK) Pangkep tingkat nasional dari beberapa cabang terlihat begitu antusias dalam Forum Intelektual pada hari Kamis, 15 Januari 2026yang bertempat di Aula Mattampa Inn. Dalam rangkaian Kegiatan LKK ini salah satunya mengupas tuntas tentang bagaimana posisi perempuan dalam representasi politik Indonesia serta hambatan yang dihadapi dalam praktik demokrasi elektoral. Latihan khusus tersebut diperuntukkan bagi kader hijau hitam Korps HMI-WATI sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader perempuan dalam memahami isu-isu politik, kepemimpinan, dan kebijakan publik. Materi disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai representasi perempuan dalam politik dan realitas politik di lapangan. Kegiatan ini menghadirkan Yulianto Ardiwinata, yang juga merupakan alumni HMI, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Yulianto menjelaskan bahwa kehadiran perempuan dapat  memperluas agenda kebijakan publik dan berperan sebagai aktor utama yang akan menghasilkan  kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan, tetapi walaupun kebijakan afirmasi telah memberi ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam politik, namun keterwakilan tersebut masih sering bersifat simbolik dan dan tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Ia menilai berbagai faktor masih menjadi penghambat, mulai dari hambatan kultural dan sosial seperti budaya patriarki dan stereotip gender, hambatan struktural, hambatan ekonomi dan sumber daya, hambatan keamanan, dan mindset peran ganda perempuan yang menyebabkan banyaknya perempuan mengurungkan niat sejak awal, bahkan sebelum mencoba terlibat dalam politik. “Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang memberi ruang setara bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan,” ujar Yulianto saat menyampaikan materi. Menurutnya, penguatan kapasitas perempuan harus dimulai dari ruang-ruang kaderisasi, termasuk organisasi mahasiswa, agar perempuan tidak hanya hadir sebagai representatif tanpa makna, tetapi sebagai subjek aktif yang membawa pembaharuan dalam politik. Melalui latihan khusus ini, Korps HMI-WATI Cabang Pangkep berharap kader perempuan memiliki pemahaman kritis dan kesadaran politik yang lebih kuat, sekaligus mampu mengambil peran strategis dalam mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan gender, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pangkep

Puting Beliung Terjang Bonto Perak, SPPG Salurkan Bantuan Sembako

ruminews.id – Pangkep, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bonto Perak menyalurkan bantuan sembako dan uang tunai kepada warga yang terdampak angin puting beliung di wilayah sekitar SPPG, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat tiga rumah warga yang terdampak dalam peristiwa tersebut. PIC SPPG Bonto Perak, Yayat, mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan inisiatif Kepala SPPG Bonto Perak Fahmi setelah berkordinasi dengan Sahar dan PIC saya sendiri dan Asri sebagai bentuk kepedulian SPPG terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kegiatan ini kata Yayat dapat berjalan dengan baik setelah dilakukan kordinasi dengan pemerintah terkait, yakni Pak camat Pangkajene, Lurah bonto perak, Lurah Sibatua, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. “Penyaluran bantuan sembako dan uang tunai kami lakukan di wilayah sekitar SPPG, Kelurahan Bonto Perak, kepada warga yang rumahnya terkena angin puting beliung. Untuk sementara ada tiga rumah yang terdampak,” kata Yayat, Kamis (15/1/2026). Yayat berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok pascakejadian. Ia juga menyampaikan komitmen SPPG Bonto Perak untuk terus hadir dan membantu masyarakat di sekitar wilayah kerjanya. Sementara itu, warga penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Mereka berharap adanya dukungan lanjutan, terutama untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung.

Daerah, Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pendidikan

Kekerasan Seksual terhadap Perempuan: Soal yang Tak Pernah Selesai

ruminews.id – Kekerasan seksual terhadap perempuan masih terus terjadi. Kita sering membacanya sebagai berita singkat, lalu melupakannya esok hari. Padahal bagi korban, peristiwa itu tidak pernah benar-benar selesai. Ia tinggal lama di ingatan, mengganggu tidur, memengaruhi cara seseorang memandang diri dan dunia. Negara sebenarnya sudah punya aturan. UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur banyak hal yang dulu sering dianggap sepele. Pelecehan verbal, sentuhan tanpa izin, pemaksaan perkawinan, sampai kekerasan seksual di ruang digital kini diakui sebagai kejahatan. Sayangnya, di lapangan, aturan ini sering kalah oleh budaya saling melindungi, rasa sungkan, dan ketakutan korban untuk bicara. Konstitusi kita juga jelas. Setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman. Namun kenyataannya, banyak perempuan justru merasa tidak aman di ruang yang seharusnya melindungi mereka. Rumah, sekolah, pesantren, bahkan kampus, berkali-kali muncul dalam daftar tempat terjadinya kekerasan seksual. Data Komnas Perempuan tahun 2023 mencatat ratusan ribu kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka itu besar, tapi yang lebih besar adalah jumlah korban yang memilih diam. Mereka diam karena takut disalahkan, takut tidak dipercaya, atau takut masa depannya hancur. Dalam banyak kasus, korban justru ditanya soal pakaian, sikap, atau jam pulang, sementara pelaku berlindung di balik jabatan dan nama baik. Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan beberapa waktu terakhir menunjukkan satu hal penting: kekerasan seksual sering lahir dari relasi kuasa yang tidak sehat. Ketika seseorang merasa punya kendali atas orang lain, dan lingkungan membiarkannya, kekerasan mudah terjadi. Ini bukan soal moral semata, tapi soal sistem yang gagal melindungi yang lemah. Dampaknya tidak ringan. Banyak perempuan mengalami gangguan kesehatan mental, kehilangan kepercayaan diri, bahkan kesulitan melanjutkan pendidikan atau pekerjaan. Kekerasan seksual sering mendorong korban masuk ke dalam lingkaran kemiskinan dan keterasingan sosial. Luka itu tidak selalu terlihat, tapi nyata dirasakan. Saya percaya, pencegahan tidak cukup hanya dengan hukum dan hukuman. Edukasi tentang hak-hak perempuan, cara melapor yang aman, serta keberanian masyarakat untuk berpihak pada korban jauh lebih penting. Perempuan perlu tahu bahwa tubuh dan hidupnya bukan milik siapa pun selain dirinya sendiri. Undang-Undang PKDRT, UU TPKS, dan komitmen Indonesia pada Konvensi CEDAW seharusnya menjadi alat, bukan pajangan. Hukum harus hadir untuk melindungi, bukan sekadar menenangkan opini publik. Kekerasan seksual terhadap perempuan adalah kesalahan kita bersama jika terus dibiarkan. Selama korban masih dipaksa diam dan pelaku masih dilindungi, kejahatan ini akan terus berulang. Sudah waktunya kita berhenti menormalisasi luka, dan mulai serius melindungi manusia.

Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pemuda, Pendidikan

Psikologi Perempuan: Membangun Identitas Diri

ruminews.id – Psikologi perempuan tidak dapat dilepaskan dari proses panjang dalam membangun identitas diri. Sejak masa pubertas hingga dewasa awal, perempuan sering menghadapi berbagai tuntutan sosial yang memengaruhi cara mereka memandang diri sendiri. Dalam banyak kasus, tuntutan tersebut justru membatasi ruang perempuan untuk mengenali dan mengembangkan jati dirinya secara mandiri. Simone de Beauvoir dalam Le Deuxième Sexe (1949) menyatakan bahwa perempuan kerap dibentuk oleh peran-peran sosial yang telah ditentukan. Perempuan diharapkan menyesuaikan diri dengan standar tertentu, sehingga identitas pribadinya sering kali terpinggirkan. Akibatnya, perempuan hidup mengikuti harapan lingkungan, bukan berdasarkan pilihan dan kesadarannya sendiri. Pandangan ini diperkuat oleh Betty Friedan melalui The Feminine Mystique (1963). Ia menggambarkan perasaan hampa dan kesepian yang dialami banyak perempuan, meskipun secara sosial terlihat baik-baik saja. Kondisi ini muncul karena terbatasnya kesempatan bagi perempuan untuk berkembang, belajar, dan menentukan arah hidupnya secara mandiri. Rentang usia 20 hingga 35 tahun menjadi fase penting dalam pembentukan identitas diri perempuan. Pada tahap ini, perempuan berada di antara harapan pribadi dan tekanan sosial, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga relasi dan keluarga. Tanpa kesadaran diri yang kuat, fase ini dapat memicu kebingungan identitas dan berdampak pada kesehatan mental. Konsep self-efficacy dari Albert Bandura menjadi relevan dalam konteks ini. Keyakinan terhadap kemampuan diri membantu perempuan mengambil keputusan, menghadapi tantangan, dan mengelola tekanan hidup. Perempuan dengan self-efficacy yang baik cenderung lebih percaya diri dan mampu bertahan dalam situasi sulit. persoalan ini menunjukkan bahwa psikologi perempuan sangat dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. Dengan meningkatkan kesadaran diri dan self-efficacy, perempuan dapat membangun identitas diri yang lebih kuat serta menjaga kesehatan mentalnya. Kurangnya perhatian terhadap aspek ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan diri dan kesehatan mental perempuan. Upaya tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi CEDAW yang menjamin perlindungan hak-hak perempuan. Regulasi ini menjadi dasar penting dalam menciptakan ruang yang adil dan aman bagi perempuan untuk berkembang. Pada akhirnya, psikologi perempuan adalah sebuah proses – dari pubertas hingga dewasa awal – yang penuh tantangan sekaligus peluang. Dengan kesadaran diri dan keyakinan pada kemampuan sendiri, perempuan dapat membangun identitas diri yang utuh dan berdaya.

Kesehatan, Makassar, Nasional, Opini, Pangkep, Pemuda

Kesehatan sistem reproduksi perempuan

Ruminews.id – Kesehatan sistem reproduksi perempuan masih sering dipahami secara sempit, seolah hanya berkaitan dengan kehamilan dan persalinan. Padahal, kesehatan reproduksi perempuan tidak hanya tentang reproduksi, tapi juga tentang kesehatan keseluruhan perempuan. Kondisi kesehatan ini berpengaruh langsung pada kualitas hidup, kesehatan mental, dan peran sosial perempuan. Setiap perempuan berhak atas tubuhnya sendiri. Karena itu, perempuan memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan layanan kesehatan reproduksi yang akurat dan aman. Informasi yang benar membantu perempuan mengambil keputusan yang tepat terkait kesehatannya. Namun, stigma dan anggapan tabu masih membuat banyak perempuan enggan mencari informasi maupun layanan kesehatan. Kesadaran akan kesehatan reproduksi tidak bisa dibangun secara instan. Pendidikan kesehatan reproduksi harus dimulai sejak dini, agar perempuan dapat memahami dan mengontrol tubuh mereka sendiri. Masa pubertas menjadi fase penting untuk membangun pemahaman yang benar tentang tubuh, sehingga perempuan mampu menjaga kesehatannya secara mandiri dan bertanggung jawab. Masalah kesehatan reproduksi perempuan perlu mendapat perhatian serius.Masalah kesehatan reproduksi perempuan seperti kanker serviks, endometriosis, dan infertilitas harus mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang tepat. Deteksi dini dan akses layanan kesehatan yang memadai menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih berat. Selain itu, keadilan akses masih menjadi tantangan. Perempuan harus memiliki akses ke layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas dan terjangkau, tanpa diskriminasi atau stigma. Layanan kesehatan seharusnya menjadi ruang aman yang memberikan perlindungan, bukan hambatan bagi perempuan. Kesehatan sistem reproduksi perempuan adalah tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan pendidikan, serta memastikan akses layanan yang adil, perempuan memiliki hak untuk hidup sehat dan bahagia sebagai individu yang utuh dan bermartabat.

Scroll to Top