Oleh : Saiful Asra (Formatur Ketua DPK KNPI Bontobahari)
ruminews.id, – Setiap zaman melahirkan persoalannya sendiri, dan setiap persoalan membutuhkan generasi yang bersedia mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikannya. Dalam konteks Indonesia, pemuda hampir selalu berada di garis depan ketika perubahan besar mulai menemukan bentuknya. Mereka bukan sekadar kelompok usia produktif, melainkan kekuatan sosial yang memiliki energi, keberanian, serta kapasitas untuk mempertanyakan keadaan dan menawarkan kemungkinan baru.
Benedict Anderson dalam karya klasiknya Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance, 1944–1946 melihat pemuda sebagai entitas yang memiliki energi revolusioner dan mampu muncul sebagai kekuatan perubahan dalam situasi tertentu. Pandangan tersebut menemukan relevansinya dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pemuda hadir ketika bangsa ini mulai membangun kesadaran kebangsaan, melawan kolonialisme, mempertahankan kemerdekaan, hingga mendorong perubahan politik pada era Reformasi.
Pada awal abad ke-20, kemunculan kelompok intelektual muda menjadi salah satu fondasi penting lahirnya kesadaran nasional. Mereka membawa gagasan baru melalui pendidikan, organisasi, tulisan, diskusi, dan gerakan sosial. Mereka menyadari bahwa kemerdekaan tidak mungkin hanya diperjuangkan dengan kekuatan fisik, tetapi juga membutuhkan pembebasan pikiran.
Kesadaran tersebut kemudian menemukan salah satu momentum penting dalam sejarah melalui Sumpah Pemuda 1928. Para pemuda dari berbagai latar belakang mampu membangun kesadaran bahwa perbedaan identitas tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun cita-cita kebangsaan. Semangat persatuan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kekuatan pemuda tidak hanya terletak pada jumlah, tetapi pada kemampuan membangun kesadaran kolektif.
Sejarah tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi generasi muda hari ini. Sebab, tantangan yang kita hadapi memang berbeda, tetapi kebutuhan terhadap keberanian dan gagasan perubahan tetap sama.
Hari ini, Indonesia tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme dalam bentuk lama. Tantangan justru hadir dalam bentuk yang lebih kompleks: krisis iklim, ketimpangan ekonomi, pengangguran, disinformasi, polarisasi sosial, krisis literasi, hingga persoalan tata kelola pemerintahan. Semua persoalan tersebut membutuhkan generasi yang mampu berpikir melampaui kepentingan jangka pendek.
Krisis iklim, misalnya, tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Perubahan suhu, anomali cuaca, perubahan pola hujan, serta peningkatan risiko bencana memiliki konsekuensi terhadap pangan, air, kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat. Catatan iklim BMKG menunjukkan bahwa persoalan perubahan iklim merupakan realitas yang perlu direspons secara serius.
Dalam situasi seperti ini, pemuda memiliki posisi strategis. Mereka merupakan generasi yang akan hidup paling lama dengan konsekuensi kebijakan yang dibuat hari ini. Karena itu, keterlibatan pemuda dalam isu lingkungan tidak boleh berhenti pada kampanye simbolik. Gerakan lingkungan harus diarahkan pada perubahan perilaku, inovasi, riset, pendidikan publik, pengawasan kebijakan, serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Persoalan ekonomi juga menghadirkan tantangan yang tidak sederhana. Kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi persoalan struktural. Ketimpangan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, modal, dan sumber daya ekonomi dapat memperlebar jarak antara kelompok masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pencari kerja. Mereka harus dipersiapkan menjadi kelompok produktif yang mampu menciptakan peluang.
Kewirausahaan, ekonomi kreatif, ekonomi digital, koperasi, dan berbagai model usaha berbasis komunitas dapat menjadi ruang bagi pemuda untuk membangun kemandirian ekonomi. Namun, penguatan entrepreneurship harus disertai ekosistem yang mendukung. Pemuda membutuhkan akses terhadap pendidikan, keterampilan, modal, pendampingan, teknologi, dan pasar.
Pada saat yang sama, terdapat tantangan lain yang semakin kuat di ruang digital: echo chamber. Algoritma media sosial memungkinkan seseorang terus-menerus berinteraksi dengan informasi yang sejalan dengan pandangan dirinya. Jika tidak disertai literasi digital dan kemampuan berpikir kritis, kondisi ini dapat melahirkan bias konfirmasi, memperkuat polarisasi, dan membuat seseorang semakin sulit menerima pandangan yang berbeda.
Di sinilah gerakan intelektual pemuda menemukan relevansinya.
Gerakan pemuda harus kembali membangun tradisi membaca, berdiskusi, meneliti, dan menguji gagasan. Kelompok belajar, forum kajian, komunitas literasi, diskusi publik, hingga ruang-ruang akademik perlu diperkuat sebagai tempat bertemunya gagasan dan perspektif yang beragam.
Kita membutuhkan pemuda yang tidak mudah percaya hanya karena sebuah informasi viral. Kita membutuhkan pemuda yang bertanya sebelum menyimpulkan, memeriksa sebelum menyebarkan, dan berdiskusi sebelum menghakimi.
Sebab, perubahan yang tidak memiliki basis pengetahuan berpotensi kehilangan arah. Sebaliknya, pengetahuan yang tidak pernah diterjemahkan menjadi tindakan juga berisiko berhenti menjadi wacana.
Karena itu, gerakan intelektual harus dilanjutkan dengan gerakan sosial.
Pemuda perlu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang-ruang seminar. Mereka harus mampu menerjemahkan gagasan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat: pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, penguatan komunitas, hingga advokasi kebijakan.
Gerakan sosial yang kuat bukanlah gerakan yang sekadar ramai ketika sebuah isu sedang menjadi perhatian publik. Gerakan yang kuat adalah gerakan yang mampu bertahan, membangun kaderisasi, mengembangkan jejaring, dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Selain itu, agenda ekonomi pemuda juga harus mendapat perhatian serius. Bonus demografi tidak akan otomatis menjadi keuntungan apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jumlah penduduk usia produktif yang besar harus diikuti dengan pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang baik, keterampilan yang relevan, serta kesempatan kerja yang memadai.
Jika tidak, bonus demografi justru dapat berubah menjadi persoalan baru.
Karena itu, pemuda harus didorong menjadi kekuatan produktif. Mereka perlu memiliki keterampilan yang sesuai dengan perubahan dunia kerja, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, literasi keuangan, kemampuan kewirausahaan, dan keberanian membangun inovasi.
Namun, perubahan tidak akan lengkap tanpa keterlibatan politik.
Besarnya populasi generasi muda membuat mereka memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Tetapi politik pemuda jangan hanya dimaknai sebagai kehadiran di bilik suara setiap lima tahun. Politik juga berarti keberanian mengawal kebijakan publik, mengawasi kekuasaan, membangun pendidikan politik, menyuarakan kepentingan masyarakat, dan ikut mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan.
Pemuda tidak boleh hanya menjadi pasar suara. Pemuda harus menjadi kekuatan yang memiliki agenda.
Jika masuk ke ruang politik, pemuda harus membawa gagasan. Jika berada di luar pemerintahan, pemuda harus mampu menjadi kekuatan kontrol sosial. Jika berada dalam organisasi, pemuda harus menjadikannya sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan dan pengabdian. Dengan demikian, politik tidak hanya menjadi arena perebutan kekuasaan, tetapi instrumen untuk memperjuangkan kepentingan publik.
Pada titik inilah pembangunan pemuda membutuhkan peta jalan yang jelas. Gerakan pemuda tidak cukup dibangun berdasarkan spontanitas. Ia membutuhkan ekosistem yang mampu menghubungkan pendidikan, intelektualitas, sosial, ekonomi, dan politik.
Pemuda harus memiliki ruang untuk belajar, ruang untuk bereksperimen, ruang untuk gagal, dan ruang untuk memimpin. Negara, kampus, organisasi kepemudaan, masyarakat sipil, dan sektor swasta memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang tersebut.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan lagi apakah pemuda memiliki potensi untuk menjadi kekuatan perubahan. Sejarah telah memberikan jawabannya.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pemuda hari ini bersedia mengambil tanggung jawab tersebut?
Sebab, perubahan tidak lahir hanya dari kemarahan terhadap keadaan. Perubahan membutuhkan pengetahuan, keberanian, konsistensi, organisasi, dan kerja nyata. Pemuda harus mampu mengubah keresahan menjadi kesadaran, kesadaran menjadi gagasan, gagasan menjadi gerakan, dan gerakan menjadi perubahan.
Indonesia sedang berada di tengah perubahan besar. Teknologi berkembang cepat, struktur ekonomi berubah, tantangan lingkungan semakin nyata, dan ruang politik semakin terbuka sekaligus kompleks. Dalam situasi tersebut, pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton yang menyaksikan perubahan berlangsung.
Mereka harus menjadi bagian dari perubahan itu sendiri.
Pemuda bukan sekadar pewaris masa depan. Pemuda adalah salah satu penentu arah masa depan. Karena itu, masa depan Indonesia tidak cukup hanya ditunggu, ia harus dipikirkan, diperjuangkan, dan dibentuk mulai hari ini.