OPINI

Krisis BBM Sulawesi Selatan: Ketika Antrean di SPBU Mulai Mengganggu Masa Depan Pendidikan

Oleh: Jamrud Betawi (Kader HMI Komisariat Institut Nani Hasanuddin)

ruminews.id, – Krisis atau kelangkaan BBM yang terjadi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, harus dilihat sebagai persoalan serius yang jauh lebih besar daripada sekadar panjangnya antrean kendaraan di SPBU.

BBM bukan hanya komoditas yang digunakan untuk menggerakkan kendaraan. Dalam kehidupan masyarakat modern, BBM adalah salah satu urat nadi pergerakan ekonomi, distribusi barang, transportasi masyarakat, aktivitas pekerja, pelayanan publik, hingga keberlangsungan proses pendidikan. Karena itu, ketika masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, dampaknya tidak berhenti di SPBU. Dampaknya merambat ke rumah tangga, pasar, dunia usaha, pelayanan pemerintahan, dan akhirnya sampai ke ruang-ruang kelas.

Yang paling memprihatinkan adalah ketika persoalan BBM sudah memaksa dunia pendidikan melakukan penyesuaian.

Di Makassar, kegiatan belajar mengajar pada sejumlah jenjang pendidikan dialihkan ke sistem daring sebagai langkah sementara menghadapi kondisi antrean dan keterbatasan BBM. Perguruan tinggi juga ikut mengambil langkah serupa. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk melaksanakan perkuliahan secara daring pada 14–18 September 2026, sementara Universitas Negeri Makassar juga mengalihkan perkuliahan tatap muka ke sistem daring dalam periode tersebut.

Di sinilah kita harus bertanya secara serius: mengapa persoalan BBM sampai membuat anak-anak sekolah dan mahasiswa harus meninggalkan ruang kelas?

Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan satu pihak. Pertanyaan ini justru harus menjadi bahan evaluasi bersama bahwa ketahanan energi memiliki hubungan langsung dengan ketahanan pendidikan.

Kita tidak boleh menganggap pembelajaran daring sebagai solusi yang otomatis menyelesaikan masalah. Memang, dalam keadaan tertentu, pembelajaran daring dapat menjadi pilihan yang masuk akal untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mengurangi kebutuhan perjalanan menuju sekolah atau kampus.

Tetapi kita juga harus jujur bahwa pembelajaran daring memiliki persoalan tersendiri.

Tidak semua siswa mempunyai perangkat yang memadai. Tidak semua keluarga memiliki jaringan internet yang stabil. Tidak semua mahasiswa berada dalam kondisi ekonomi yang memungkinkan mereka membeli kuota internet tambahan. Bahkan bagi sebagian masyarakat, ketika BBM sedang bermasalah, biaya hidup dan biaya transportasi sudah meningkat, sehingga menambah beban biaya internet juga bukan perkara sederhana.

Lebih jauh lagi, pendidikan tidak hanya tentang menyampaikan materi pelajaran.

Sekolah adalah ruang interaksi sosial. Kampus adalah ruang bertukar gagasan. Guru tidak hanya memberikan materi, tetapi juga membangun karakter. Dosen bukan sekadar menyampaikan bahan kuliah, tetapi juga membimbing, berdiskusi, mengarahkan, dan membangun tradisi akademik.

Karena itu, pembelajaran daring seharusnya dipandang sebagai solusi darurat, bukan sebagai jawaban permanen terhadap persoalan yang sebenarnya berada di sektor energi dan distribusi.

Kita juga perlu berhati-hati dalam menggunakan istilah “krisis BBM”.

Sebab, berdasarkan keterangan Pertamina Patra Niaga, kondisi antrean di sejumlah SPBU Makassar mulai membaik. Dari 45 SPBU yang melayani masyarakat, lebih dari 35 SPBU disebut sudah berada dalam kondisi yang semakin kondusif. Pertamina juga menambah operator, jalur pelayanan, mengoperasikan sejumlah SPBU selama 24 jam, dan menambah titik penyaluran.

Artinya, persoalan yang terjadi tidak serta-merta dapat disimpulkan hanya sebagai habisnya stok BBM nasional.

Ada persoalan distribusi, lonjakan permintaan, perubahan pola konsumsi, pengawasan BBM subsidi, dan perilaku sebagian pihak yang mengambil keuntungan dari situasi.

Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi juga harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jika memang ada pihak yang sengaja menimbun, memodifikasi tangki kendaraan, membeli BBM subsidi secara tidak wajar, atau melakukan praktik lain yang merugikan masyarakat, maka tindakan tegas harus dilakukan.

BBM bersubsidi pada hakikatnya adalah instrumen negara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Subsidi tidak boleh berubah menjadi keuntungan bagi segelintir orang yang memiliki modal dan akses lebih besar.

Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kecil mengantre berjam-jam, sementara ada pihak tertentu yang justru mengambil keuntungan dari kelangkaan.

Namun pemerintah juga tidak boleh berhenti pada tindakan represif.

Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah dipahami mengenai kondisi pasokan BBM. Masyarakat berhak mengetahui berapa ketersediaan stok, bagaimana distribusinya, SPBU mana yang mendapatkan tambahan pasokan, bagaimana mekanisme pembatasan dilakukan, dan kapan situasi diperkirakan kembali normal.

Share Konten

Opini Lainnya

Keracunan MBG
Keracunan MBG Lagi: Menakar Kutukan Menuju Indonesia (C)emas
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260915_144141_0000
Pemuda dan Agenda Perubahan: Dari Kesadaran Menuju Gerakan
Sultan Mulia Kusuma Nata Pakunegara
Dampak Pergantian Menteri Keuangan
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260914_153739_0000
Kekuasaan Menjadi Tujuan : Krisis Moral dalam Politik Indonesia
Muzakkir (3)
Reduksionisme dan Fisika Kuantum: Tentang Kesadaran Diri (Bagian Pertama)
Wajah Demokrasi
Menatap Wajah Demokrasi yang Mengabur: Replikasi Cara Lama dalam Menghentikan Suara Rakyat
Desain tanpa judul (5)
Panic Buying dan Cara Mudah Menjelaskan Kelangkaan BBM
Kanal Jongaya
Kanal Jongaya dan Politik Persampahan yang Selalu Datang Terlambat
Merah Muda Abstrak Lucu Halaman Kosong A4 Landscape_20260913_000102_0000
Makassar dalam Cengkeraman Krisis Energi: Jika Stok Aman, Mengapa Rakyat Masih Harus Mengantre?
Muzakkir (3)
Stok Aman, Rakyat Mengantre: Membongkar Wacana dan Relasi Kuasa di Balik Kelangkaan BBM dan LPG di Makassar
Scroll to Top