Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak, Lintas Sektor di Enrekang Sepakati Draft Peraturan Kepala Desa

ruminews.id, ENREKANG — Upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Enrekang. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Workshop on The Development of Village Maternal and Child Health Service System Policy yang digelar di Aula BKKBN Kabupaten Enrekang, Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan yang difasilitasi Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Enrekang CDP tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor untuk membahas dan menyempurnakan rancangan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.

Workshop dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Enrekang, Puskesmas Kota Kecamatan Enrekang, serta Puskesmas Kotu. Dari tingkat desa, turut hadir kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, serta kader kesehatan dari lima desa dampingan, yakni Desa Ranga, Kaluppini, Tokkonan, Rossoan, dan Lembang.

Pembahasan utama dalam kegiatan tersebut berfokus pada penyusunan draft regulasi mengenai sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak yang direncanakan untuk ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa. Regulasi tersebut diarahkan menjadi landasan bagi penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak secara lebih terintegrasi di tingkat desa.

Inisiatif tersebut juga dinilai menjadi salah satu terobosan dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan berbasis desa. Apabila proses harmonisasi dan pengesahan dapat diselesaikan, kebijakan tersebut akan menjadi Peraturan Kepala Desa pertama di Kabupaten Enrekang yang secara khusus mengatur penguatan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak secara komprehensif.

Selama workshop berlangsung, para peserta terlibat aktif memberikan pandangan dan masukan terhadap substansi rancangan regulasi. Sejumlah aspek yang dibahas antara lain penguatan peran Posyandu, mekanisme deteksi dini dan rujukan, pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan anak, hingga dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Project Facilitator Sektor Health and WASH GNI Enrekang CDP, Putri Kumala Sari, menekankan bahwa penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah desa, fasilitas pelayanan kesehatan, kader, maupun organisasi pendukung.

Menurutnya, setiap pemangku kepentingan perlu memahami peran dan tanggung jawab masing-masing agar pelayanan kesehatan di tingkat desa dapat berjalan secara terintegrasi.

“Peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak membutuhkan dukungan sistemik yang terintegrasi dari hilir hingga hulu. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen menjadi bagian penting dalam memastikan sistem pelayanan kesehatan di desa dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Putri.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Komitmen Bersama oleh perwakilan lima pemerintah desa, Puskesmas, instansi teknis daerah, serta CDP Manager Enrekang. Pakta tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk mengawal keberlanjutan proses penyusunan regulasi.

Tahapan selanjutnya, draft rancangan sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak tersebut akan dibawa ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang untuk menjalani proses harmonisasi. Setelah melalui tahapan tersebut, rancangan diharapkan dapat ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Kepala Desa.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa memiliki sistem yang lebih jelas, terarah, serta berkelanjutan.

Share

Scroll to Top