Pemuda

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

GPMK Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sentral Rp59 Miliar

ruminews.id, Makassar 26 Mei 2026 – Arman Alfiandi selaku pendiri Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK) angkat bicara terkait proses penyidikan dugaan korupsi proyek Pasar Sentral di Kabupaten Bulukumba yang menelan anggaran sekitar Rp59 miliar. Proyek tersebut saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Dalam keterangannya, Arman Alfiandi mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk serius dan transparan dalam menangani kasus ini. Jika proses penyidikan telah menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dan alat bukti telah terpenuhi, maka sudah seharusnya segera dilakukan penetapan tersangka,” tegasnya. Kami secara kelembagaan menilai proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah tersebut harus diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Selain meminta percepatan penetapan tersangka, Kami juga mendesak untuk Dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek Pasar Sentral, Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih, Transparansi penanganan perkara kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terlebih dari itu kami secara Kelembagaan ada dugaan penyimpangan anggaran negara yang merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terkait proses penyidikan dan penetapan tersangka, ia menyampaikan bahwa upaya mendorong pengentasan kasus korupsi bukanlah bentuk kebencian terhadap daerah ataupun institusi, melainkan wujud kecintaan terhadap Bulukumba agar terbebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. “Kami cinta Bulukumba. Karena rasa cinta itu, kami tidak ingin daerah ini terus dirusak oleh praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan menyengsarakan masyarakat,” tegas Arman Alfiandi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum. Olehnya itu kami menilai bahwa pengusutan berbagai dugaan kasus korupsi di Bulukumba harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya, Kami secara kelembagaan dalam hal ini Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi/GPMK juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga Bulukumba dari praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Masa depan Bulukumba tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan segelintir orang. Kami akan terus mengawal proses hukum dan mendukung penegakan hukum yang adil demi terciptanya daerah kita tercinta Kab.Bulukumba yang bersih dari korupsi. Tutupnya

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Tekhnologi

Gandeng Komisariat Pertanian Unhas, LTMI Cabang Maktim Sukses Gelar Talkshow Strategis Menuju Laboratorium Riset Teknologi

ruminews.id, – MAKASSAR, 26 Mei 2026 Kolaborasi progresif ditunjukkan oleh Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Cabang Makassar Timur bersama Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) Komisariat Pertanian Unhas. Kedua lembaga ini sukses menggelar Talkshow Strategis Menuju Studi Observasi Laboratorium Industri dengan tajuk “Pengembangan Teknologi Berbasis Riset Multidisiplin”. Acara yang berlangsung kemarin sore, Senin (25/5), di Aula Dental Center FKG Unhas ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), kader HMI dan mahasiswa yang antusias mendalami masa depan dunia agroindustri. Tiga Misi Utama untuk Akselerasi Kader Kegiatan ini diinisiasi bukan sekadar sebagai ruang diskusi seremonial, melainkan sebuah langkah taktis untuk mencapai tiga target utama: Peningkatan Kapasitas Teknikal: Membekali kader kemampuan membedah proses hilirisasi riset laboratorium menjadi produk industri bernilai ekonomi tinggi. Pembangunan Jejaring (Networking): Membuka akses komunikasi dengan praktisi Science Techno Park (STP), akademisi, dan pelaku bisnis teknologi terapan. Kesiapan Riset Tugas Akhir: Menjadi modal awal mahasiswa dalam menguasai instrumen industri dan standar mutu yang ketat. Sinergi Tiga Pilar: Akademisi, Birokrasi, dan Praktisi Industri Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten yang mengupas tuntas tantangan teknologi pangan dari berbagai sudut pandang. 1. Dukungan Penuh Kampus & Pentingnya Soft Skill Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., menegaskan bahwa Unhas sangat mendukung aktivitas kemahasiswaan seperti ini. Pihak kampus bahkan memfasilitasi rekognisi kegiatan melalui program mata kuliah hingga 20 SKS. “Untuk berkecimpung di industri pertanian modern, mahasiswa wajib menguasai soft skill di bidang teknologi inovasi. Kolaborasi empat pilar—pengusaha, mahasiswa, dosen, dan organisasi seperti HMI—adalah kunci utama,” ujar Prof. Ruslin. 2. Integrasi Teknologi demi Efisiensi Pangan Sementara itu, Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), menyoroti bahwa kebutuhan pangan berkualitas bersifat mutlak bagi manusia. “Kualitas pangan yang baik hanya bisa dicapai melalui integrasi teknologi canggih agar proses pertanian berjalan efektif dan efisien. Di samping itu, kebijakan pemerintah juga harus kuat dalam melindungi kesejahteraan para petani kita,” jelas Pak Zainal. 3. Mentalitas Organisasi dan Ekosistem Mandiri Pembicara terakhir, Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), membakar semangat peserta lewat pentingnya pengalaman berorganisasi. Beliau memaparkan data bahwa sekitar 60 ribu tokoh di Indonesia lahir dari rahim organisasi, di mana HMI menjadi salah satu pencetak intelektual terbesar. Pak Fadly membagikan kisah inspiratif saat dirinya membangun ekosistem agro mandiri di sekitar rumah, mulai dari memelihara 10 ekor ayam hingga berkembang menjadi proyeksi industri skala besar. “Mahasiswa jangan hanya terpaku di ruang kelas. Eksplorasi diri, asah leadership, dan pelajari bagaimana industri kecil bisa berkembang menjadi raksasa yang siap bersaing global,” pesannya. Langkah Nyata ke Depan: Pendampingan Proposal Riset Sebagai bukti nyata keberlanjutan acara ini, kegiatan tidak berhenti setelah diskusi selesai. Di akhir sesi, Prof. Ruslin dan Pak Fadly Ibrahim menaruh harapan besar agar Laboratorium Riset Teknologi yang digagas LTMI dan HMI Komisariat Pertanian Unhas ini segera membuahkan output konkret berupa inovasi teknologi pertanian yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Gayung bersambut, Dr. rer. nat. Zainal secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan langsung kepada mahasiswa dalam penyusunan proposal riset dan inovasi pertanian. Komitmen ini menjadi angin segar sekaligus langkah awal yang menjanjikan bagi lahirnya para inovator agro-teknologi muda dari Universitas Hasanuddin.

Bantaeng, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Bina Desa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi Desa di Kab. Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng-Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, kami bersama Pengurus Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya dan Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik dan Instalasi AK-Manufaktur Bantaeng melaksanakan kegiatan bina desa sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat yang bertempat di Kampung Babangen, Desa Pabumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kami hadir dengan mata yang terbuka, melihat dan merasakan langsung realitas yang dihadapi masyarakat setempat. Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, fasilitas pendidikan yang kurang layak turut menjadi tantangan besar bagi anak-anak desa dalam memperoleh hak pendidikan yang memadai. Tidak hanya itu, pelayanan kesehatan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga menunjukkan masih adanya ketimpangan pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Atas dasar itulah, kami menghadirkan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini bukan hanya untuk menyukseskan rangkaian acara semata, tetapi sebagai upaya memperlihatkan secara langsung kondisi yang dialami masyarakat di wilayah tersebut. Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang untuk membuka mata bersama bahwa masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji dan wacana. Melalui kegiatan bina desa ini, kami berharap adanya langkah konkret dan tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak terkait terhadap persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang ada di Kampung Babangen. Sebab pengabdian bukan hanya tentang hadir dan melihat, tetapi bagaimana setiap persoalan yang ditemukan mampu melahirkan solusi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Indonesia Di Antara Kepentingan Politik Global Dan Krisis Ekonomi Moneter

Penulis : Arfan – PP Imwal Bidang Advokasi Komunitas : (IMWAL) Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi ruminews.id – Indonesia saat ini berada dalam situasi yang kompleks di tengah pusaran ekonomi politik global. Sebagai negara berkembang dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar mencapai lebih dari 280 juta jiwa dan posisi geografis strategis menjadi jalur vital arena pertarungan kepentingan ekonomi politik global. Menurut data IMF tahun 2026, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 5% dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai lebih dari US$1,5 triliun. Namun di balik angka tersebut, Indonesia menghadapi ancaman serius berupa tekanan ekonomi global yang dapat memicu ketidakstabilan moneter dan sosial di dalam negeri. Di tengah ketidakstabilan ekonomi global dan melemahnya kondisi ekonomi nasional rakyat di tuntut diam di atas ketidakpastian arah kebijakan negara dan tekenan krisis Ekonomi Moneter atas nilai tukar rupiah-dolar melemah Pada Mei 2026, nilai tukar rupiah bahkan sempat menyentuh titik terlemah hingga Rp17.745 per dolar AS. Kondisi ini memaksa Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25% untuk menahan tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas inflasi. Pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan angka di pasar keuangan, melainkan ancaman langsung terhadap rakyat. Ketika dolar menguat, harga BBM, pupuk, bahan pangan impor, dan biaya produksi ikut meningkat. Maka rakyat akan menjadi tumbal dari akumulasi kepentingan global dan nasional. Alih-Alih Muncul Pernyataan Presiden, Prabowo Subianto, bahwa “masyarakat desa tidak butuh dolar” Narasi yang kemudian di angkat menuai kritik luas di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan realitas ekonomi rakyat hari ini. Sebab, meskipun masyarakat desa tidak secara langsung menggunakan mata uang dolar dalam aktivitas sehari-hari, dampak dari naiknya dolar Amerika tetap sangat memengaruhi kehidupan masyarakat desa, mulai dari kenaikan harga pupuk, biaya produksi meningkat dan kebutuhan pokok menjerat, kebijakan politik ekonomi global tidak bisa di pisahkan dengan kehidupan masyarakat kecil. Karena itu, sebagian publik menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penyederhanaan masalah ekonomi yang justru dapat menutupi kenyataan bahwa rakyat desa juga menjadi korban dari ketidakstabilan ekonomi nasional. Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar narasi yang dianggap menjauh dari kondisi riil di lapangan. Di sisi lain, kondisi ekonomi saat ini mulai memunculkan kembali ingatan publik terhadap krisis moneter 1998. Melemahnya rupiah, meningkatnya pengangguran, naiknya harga kebutuhan pokok, dan menurunnya daya beli masyarakat menjadi faktor yang membuat narasi Reformasi 1998 kembali diperbincangkan dalam ruang publik. Reformasi 1998 lahir bukan hanya karena jatuhnya nilai rupiah, tetapi juga akibat krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan ketidakmampuan negara menjawab penderitaan rakyat. Hari ini, situasi memang berbeda, tetapi keresahan sosial yang muncul memiliki pola yang mulai dirasakan sebagian masyarakat: ketimpangan ekonomi, tekanan hidup yang meningkat, dan kebijakan yang dianggap kurang berpihak pada rakyat kecil. Indonesia saat ini berada di antara kepentingan ekonomi politik global dan tuntutan kesejahteraan rakyat di dalam negeri. Pemerintah dituntut untuk mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membangun komunikasi publik yang lebih bijak dan realistis. Sebab dalam situasi krisis, setiap pernyataan pemimpin memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat. Jika persoalan ekonomi terus diabaikan dan kritik masyarakat tidak dijawab dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, maka bukan tidak mungkin gelombang kekecewaan publik akan terus membesar. Dan ketika kepercayaan rakyat mulai runtuh, sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar sering lahir dari akumulasi keresahan sosial yang lama dipendam.

Hukum, Pemuda

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Kembali Terjadi di SPBU Lamalaka, Kabupaten Bantaeng.

ruminews.id, Bantaeng – Praktik pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen diduga dilakukan secara terang-terangan tanpa memperlihatkan surat rekomendasi maupun izin resmi dari instansi terkait. Aktivitas tersebut bahkan disebut telah berlangsung berulang kali, sehingga memunculkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan dan pengendalian distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk ditimbun, diperjualbelikan kembali, ataupun digunakan di luar ketentuan. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pembiaran terhadap pengisian jerigen dalam jumlah tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat kecil serta menghambat distribusi BBM bagi pengguna yang berhak. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen harus disertai surat rekomendasi atau izin dari pihak berwenang sesuai kebutuhan tertentu, seperti sektor pertanian, nelayan, maupun pelayanan sosial. Praktik pengisian tanpa dokumen resmi dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran terhadap aturan distribusi BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 terkait pendistribusian BBM bersubsidi. Nusrul menilai jika dugaan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM subsidi di tengah masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi praktik mafia BBM yang merugikan negara dan rakyat. Aparat penegak hukum, Pertamina, serta pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas di SPBU Lamalaka agar distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Kesehatan, Pemuda, Pendidikan

Berdampak Bagi Masyarakat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjadi Salah Satu Item di Kegiatan Bakti Sosial GMKI Cabang Makassar Komisariat Parangtambung UNM dan Komisariat Gunung Sari UNM

ruminews.id – Dengan membawa semangat tri medan pelayanan, gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm sukses melaksanakan kegiatan bakti sosial dibumi batara guru yakni didusun mangkulande,desa kasintuwu kecamatan mangkutana kabupaten luwu timur. Kegiatan ini difokuskan agar dapat memberi dampak kepada masyarakat.salah satu item kegiatan yang dihadirkan dalam kegiatan bakti sosial kali ini adalah pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat. Bekerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten luwu timur,kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis sukses dilaksananakan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini ditandai dengan antusias masyarakat berbondong-bondong mendatangi posko yang disediakan oleh gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm yang bertempat di gereja gkst bahtera kasih mangkulande. Warga sangat berterima kasih karna kegiatan ini dapat memberi salah satu satu solusi yaitu kembali mengingatkan warga setempat agar tak lupa dalam menjaga kesehatan. Adapun bentuk-bentuk pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten luwu berupa cek gula darah,kolesterol,tekanan, asam urat dan lain sebagainya. Hal ini sebagai perwujudan bentuk kepedulian gmki cabang makassar komisariat parangtambung dan gunung sari unm kepada masyarakat yang sudah lanjut usia namun juga tak menutup ruang bagi masyarakat yang ingin datang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Momentum baksos kali ini memberi suasana baru bagi warga setempat dan juga gmki cabang makassar komisariat parangtambung unm dan komisariat gunung sari unm sebab dalam serangkaian kegiatan, masyarakat dan mahasiswa berbaur, saling bertukar cerita sehingga menghangatkan semua insan yang ada di desa kasintuwu. Hal ini juga tidak terlepas dari slogan gmki yaitu ut omnes unum sint agar semua menjadi satu.

Kriminal, Nasional, Opini, Pemuda

Loreng Hijau di Padang Padi

Penulis: Rawan R. Wijaya – Wabendum PTKP BADKO HMI SULSEL  ruminews.id – Setelah menyaksikan film pesta babi, seorang kawan mengirimkan kabar dari sebuah grup percakapan, bahwa loreng itu akan kembali ke sawah. Di samping pro dan kontranya film itu, saya membayangkan kemungkinan berlangsung kembalinya rezim otoritarian. Sawah, padi, dan kerbau—sejak dulu, dalam puisi dan perbincangan warung kopi—adalah lambang kehidupan yang diam-diam menolak seragam. Tapi kini kita mendengar rencana membentuk tujuh ratus lima puluh batalyon teritorial pembangunan. Tujuh ratus lima puluh. Angka yang nyaris sebesar jumlah kecamatan di negeri ini. Sebentuk formasi yang, kata penggagasnya, akan menancapkan cangkul bersama rakyat, menanam benih, mengairi ladang, membangun jembatan. Loreng hijau di antara batang padi. Senapan disandang, sekop di tangan. Agaknya, sejarah memang jarang benar-benar mati. Ia hanya tidur sebentar, lalu bangun dengan nama baru. Dulu ia disebut dwifungsi—sebuah doktrin yang menempatkan militer bukan saja sebagai penjaga kedaulatan NKRI, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan politik. Kini ia muncul lagi dalam balutan istilah yang terdengar lebih bersahaja, “Batalyon Teritorial Pembangunan. Memang Tak ada kata kekuasaan di sana, tak ada kata politik. Hanya pembangunan—kata yang manis, yang selama tiga dekade lebih telah kita telan tanpa sempat mengunyah maknanya. Tapi mereka, yang pernah hidup dalam senyapnya ketakutan pada masa Orde Baru, tahu persis apa yang tersirat dari kosakata itu. Pada mulanya, padi memang tak mengenal politik. Ia hanya tumbuh, menguning, dan menunduk. Namun ketika tentara masuk ke desa dengan dalih pembangunan, ada yang berubah dalam urat nadi sawah. Program ABRI Masuk Desa, yang konon membantu petani mengairi sawah dan membangun jalan, seringkali berujung pada daftar nama—siapa yang hadir, siapa yang absen, siapa yang berbisik di sudut, siapa yang bertepuk tangan paling keras. Seketika Desa barak tanpa dinding. Pembangunan fisik terjadi, iya, tapi dengan harga yang dibayar tuntas lewat budaya “Siap Perintah.” Ada semacam yang lebih dalam dari sekadar hilangnya keberanian berbicara. Ada luka yang tak kasat mata, yang merembes ke dalam bilik-bilik kesadaran, menetap di sana seperti air yang diam-diam melapukkan kayu. Inilah yang ingin saya sebut sebagai mekanisme afek kekuasaan—cara kuasa bekerja bukan melalui perintah semata, melainkan melalui getaran rasa yang ia tanamkan di tubuh dan ingatan. Ketika seorang Babinsa duduk di pojok balai desa, ia tak perlu banyak bicara. Cukup kehadirannya—tubuh berseragam itu, sepatu lars yang mengilat, catatan kecil di saku—menyebarkan suatu atmosfer yang mengendap di dada warga, sebuah kewaspadaan rendah yang terus-menerus, setiap pertemuan bisa dilaporkan, setiap keberatan bisa berubah menjadi panggilan ke koramil. Inilah teror yang tak perlu berwujud todongan senjata. Ia bekerja melalui bisikan, melalui senyap, melalui pengetahuan bahwa ada mata yang selalu mengawasi. Dan ia meninggalkan trauma yang tak mudah dihapus—trauma yang diwariskan dari bapak ke anak, dari generasi ke generasi. Generasi yang tumbuh dalam naungan dwifungsi belajar bahwa diam adalah selamat, mereka tak perlu lagi diancam. Ancaman telah menjadi bagian dari cuaca yang mereka hirup. Tak bisa dipegang, tapi ia membentuk seluruh lanskap kehidupan. Kini kita menyaksikan ide tujuh ratus lima puluh batalyon itu meluncur dari mulut seorang jenderal yang tujuannya sungguh mulia: ketahanan pangan, swasembada, pembangunan infrastruktur desa. Tapi benarkah tentara dibutuhkan untuk menanam jagung? Apakah kita kekurangan penyuluh pertanian sipil, kekurangan pendamping desa, kekurangan lulusan sekolah pertanian yang menganggur, sehingga kita mesti menyerahkan sekop dan traktor kepada mereka yang sehari-harinya berlatih menembak? Jika demikian, lantas siapa yang akan mengawasi para pengawas ini? Jika 750 batalyon itu terbentuk, ia akan menjadi jejaring kekuasaan yang merambat dari kota hingga ke balai pertemuan RT. Bukan hanya pembangunan yang akan mereka kelola, tetapi—sadar atau tidak—juga informasi, pengaruh, dan ketundukan. Inilah watak dasar dari setiap struktur hierarkis bersenjata yang selalu mencintai ketertiban, tapi seringkali gagap menghadapi demokrasi yang berisik, yang berantakan, yang mensyaratkan perdebatan dan negosiasi fluktuatif. Yang mengerikan dari kembalinya dwifungsi bukanlah semata-mata bahwa tentara akan kembali duduk di kursi-kursi pemerintahan sipil. Melainkan bahwa ia akan kembali memproduksi apa yang dulu pernah ia produksi dengan begitu efisien. Adalah distribusi rasa takut yang merata, yang meresap ke dalam percakapan sehari-hari, ke dalam cara orang tua mendidik anaknya untuk jangan bandel, ke dalam kebiasaan tubuh untuk menunduk ketika melihat seragam, ke dalam iklim menyembunyikan pendapat. Afek kekuasaan bekerja seperti cuaca—ia tak bisa dipegang, tapi ia membentuk seluruh lanskap kehidupan. Di bawah dwifungsi, ketakutan menjadi semacam bahasa ibu. Ia dipelajari sejak kecil, seperti di sekolah, di pengajian, di rapat RT. Tidak wajib diucapkan namun, afek itu ada di antara sela-sela kalimat, di jeda sebelum seseorang menjawab pertanyaan. Kita pernah dikuasai rezim diktator dan celakanya, rezim itu runtuh namun traumanya enggan. Trauma ini bersifat kolektif dan tak pernah benar-benar sembuh. Ia hanya ditutupi oleh waktu. Dan ketika ada yang datang membawa cangkul dan berseragam loreng, mereka yang masih menyimpan ingatan tubuh tentang ketakutan itu akan mengenali aroma yang sama—aroma kekuasaan yang menyamar sebagai pertolongan. Padi tidak tumbuh dengan aba-aba. Ia tak mengenal hormat bendera pagi hari. Padi butuh kesabaran, butuh hujan, butuh tangan-tangan yang mengerti kapan harus menyiraminya dan kapan harus membiarkan tanah bernapas. Menyerahkan urusan sipil kepada tentara adalah seperti menyuruh seorang pemain drum mengiringi sebuah sonata biola. Boleh jadi bunyi yang dihasilkan lantang dan menggetarkan, tapi adakah melodi yang tersisa? Pernah, dalam sebuah esainya, Goenawan Mohamad mengingatkan kita tentang “yang biasa dan yang luar biasa.” Yang biasa, katanya, adalah kehidupan sehari-hari yang cair, yang tak terlalu peduli pada perintah dan instruksi. Yang luar biasa adalah kekuasaan yang datang dengan suara lantang dan gerak serempak. Dwifungsi ABRI dulu adalah yang luar biasa itu, ia menyusup ke dalam yang biasa, mengubah kedai kopi menjadi tempat pengintaian, menjadikan rapat desa sebagai ajang pelaporan. Ia berusaha menaklukkan yang biasa dengan seragam dan komando. Dan sejarah membuktikan, yang biasa selalu kalah, meskipun ia tak pernah benar-benar mati. Ia hanya menunggu, seperti benih dalam tanah, menanti musim yang lebih ramah. Rencana 750 batalyon teritorial pembangunan ini, bila tak kita kritisi, adalah usaha lain dari “yang luar biasa” untuk kembali menjamah “yang biasa.” Kali ini dengan dalih ketahanan pangan. Dengan argumen bahwa negara dalam bahaya, bahwa ancaman krisis pangan global menuntut kita bersatu di bawah komando. Sebuah narasi yang selalu ampuh. Dalam situasi darurat, demokrasi bisa ditunda, hak-hak bisa

Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Jilid II, AMP Sulsel Kembali Kepung KSOP Desak Tindak Tegas PT. TANTO INTIM LINE

ruminews.id – Makassar, 23 Mei 2026 Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi jilid II di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Makassar sebagai bentuk tekanan publik dan pengawalan hukum terhadap dugaan kelalaian distribusi kontainer milik PT. Tanto Intim Line yang menyebabkan korban meninggal dunia. Aliansi AMP Sulsel menilai bahwa tragedi jatuhnya kontainer hingga merenggut nyawa masyarakat tidak dapat lagi dipandang sebagai kecelakaan biasa. Peristiwa tersebut merupakan indikasi serius adanya dugaan lemahnya sistem keselamatan distribusi logistik, pengawasan operasional, serta pengamanan kontainer yang seharusnya menjadi tanggung jawab korporasi dan pengawasan negara. Tentunya, hal tersebut diatas menjadi prioritas dan profesional dalam menjalan amanah konstitusi, jika hal ini didiamkan tampa adanya perhitung jelas, kami pandang bahwa pihak tersebut abai dan tak bertanggungjawab atas kecelakan serius tersebut. Maka, melalui aksi jilid II ini, Aliansi AMP Sulsel mendesak : 1. KSOP Makassar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengamanan kontainer PT. Tanto Intim Line. 2. KSOP Makassar untuk mengambil langkah tegas melalui pengetatan pengawasan serta evaluasi penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap aktivitas operasional PT Tanto Intim Line. 3. Aparat Penegak Hukum agar membuka kemungkinan pertanggungjawaban korporasi dan tidak menjadikan pelaku lapangan sebagai satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban. 4. PT Tanto Intim Line untuk bertanggung jawab secara hukum, moral, dan sosial terhadap korban dan keluarga korban. Dalam aksi jilid II tersebut, Aliansi AMP Sulsel juga diterima secara resmi untuk melakukan audiensi bersama pihak KSOP Makassar. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT. Tanto Intim Line serta unsur kepolisian guna membahas tuntutan dan pengawalan terhadap kasus tersebut. Dalam pertemuan tersebut, KSOP Makassar menyampaikan komitmennya untuk mengawal persoalan ini sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun demikian, Aliansi AMP Sulsel menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebatas pernyataan formal semata, melainkan harus diwujudkan dalam langkah konkret dan tindakan nyata terhadap dugaan kelalaian yang telah merenggut nyawa masyarakat. Aliansi AMP Sulsel juga menegaskan bahwa apabila tuntutan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan, maka gerakan aksi akan terus dilanjutkan dengan skala yang lebih besar sampai terdapat langkah tegas dan pertanggungjawaban yang jelas terhadap korban. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada langkah nyata dan keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban. Nyawa manusia tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis dan operasional perusahaan,” ujar Iccang. Aksi jilid II ini merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawalan konstitusional agar negara hadir melindungi keselamatan masyarakat serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa tunduk terhadap kepentingan modal dan korporasi.

DPRD Kota Makassar, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Musik Kemajuan yang Sumbang: Kritik atas Pembukaan Prodi di Tengah Krisis Fasilitas Fakultas Seni Dan Desain

Ruminews.id,Makassar-Program Studi Etnomusikologi di Fakultas Seni dan Desain. Sebagai bagian dari disiplin ilmu seni dan kebudayaan, etnomusikologi memiliki nilai akademik yang penting dalam merawat identitas budaya, memperkuat riset kesenian, dan memperluas khazanah intelektual di lingkungan kampus. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukan semata tentang ada atau tidaknya program studi baru, melainkan sejauh mana kesiapan institusi dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Ini bukanlah bentuk penolakan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, melainkan kritik akademik atas kebijakan kampus yang dinilai belum berpijak pada prinsip kesiapan institusi dan jaminan mutu pendidikan tinggi. Kampus tidak boleh menjadikan ekspansi program studi sebagai simbol kemajuan administratif, sementara problem mendasar seperti keterbatasan ruang kuliah, fasilitas praktik yang minim, dan sarana akademik yang belum memadai masih menjadi persoalan nyata yang dirasakan mahasiswa. Secara faktual, Agak ironis ketika kampus ingin membuka ruang baru bernama “etnomusikologi”, sementara ruang belajar yang lama saja masih berebut napas. Lorong-lorong sempit, fasilitas yang serba kurang, sarana praktik yang belum maksimal, tetapi birokrasi sudah sibuk menyusun seremoni kemajuan. Seolah-olah menambah program studi otomatis menambah kualitas pendidikan. Kampus hari ini terlihat lebih fasih melahirkan nomenklatur dibanding melahirkan kenyamanan belajar. Gedung belum cukup, fasilitas belum siap, ruang praktik masih terbatas, tetapi semangat ekspansi sudah seperti korporasi yang sedang mengejar target produksi. Mahasiswa akhirnya hanya menjadi penonton dari pembangunan yang lebih sibuk mempercantik laporan daripada memperbaiki kenyataan. Padahal etnomusikologi bukan sekadar tulisan manis di brosur akademik. Ia membutuhkan studio, laboratorium bunyi, ruang dokumentasi budaya, fasilitas riset, dan ekosistem pembelajaran yang hidup. Jika itu belum mampu dipenuhi secara maksimal, maka pembukaan prodi baru hanya akan terdengar seperti musik megah yang dimainkan dengan alat seadanya ramai di pengumuman, sumbang di pelaksanaan. Secara yuridis, sikap penolakan ini memiliki dasar konstitusional dan normatif yang jelas. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat tersebut mengandung konsekuensi bahwa pendidikan tinggi harus diselenggarakan secara berkualitas, layak, dan berorientasi pada pengembangan manusia, bukan sekadar perluasan kuantitas institusi akademik. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Makna konstitusional tersebut bukan hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menjamin mutu dan kelayakan penyelenggaraannya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 51 ditegaskan bahwa pendidikan tinggi wajib menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Artinya, pembukaan program studi baru harus didasarkan pada kesiapan akademik, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta keberlanjutan mutu pendidikan. Jika fasilitas dasar saja masih bermasalah, maka pembukaan prodi baru patut dipertanyakan secara akademik maupun administratif. Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dijelaskan bahwa perguruan tinggi wajib memenuhi standar sarana dan prasarana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik program studi. Standar tersebut mencakup ruang kuliah, laboratorium, studio, fasilitas praktik, dan lingkungan akademik yang menunjang proses pembelajaran. Maka secara normatif, pembukaan Program Studi Etnomusikologi semestinya didahului oleh pemenuhan sarana-prasarana yang memadai, bukan justru dilakukan di tengah keterbatasan ruang dan fasilitas yang masih menjadi keluhan mahasiswa. Kampus seharusnya memahami bahwa kualitas pendidikan seni tidak dapat dibangun hanya melalui penambahan nomenklatur program studi. Pendidikan seni membutuhkan ruang ekspresi, ruang praktik, ruang riset, dan ruang kebudayaan yang hidup. Jika ruang fisik dan ruang akademik saja belum mampu dijamin, maka kebijakan membuka prodi baru berisiko melahirkan krisis kualitas pendidikan di masa depan. Oleh karena itu, kami menilai bahwa prioritas utama fakultas hari ini seharusnya adalah melakukan pembenahan internal: memperbaiki fasilitas belajar, menambah ruang kuliah yang representatif, memperkuat kualitas akademik program studi yang sudah ada, dan memastikan hak mahasiswa terhadap pendidikan yang layak benar-benar terpenuhi. Sebab pendidikan tinggi bukan arena pencitraan birokrasi, melainkan ruang intelektual yang harus berdiri di atas asas kualitas, keadilan, dan tanggung jawab akademik.

Daerah, Pemuda

Solidaritas Pemuda Pemudi Sulsel Terbentuk

Ruminews.id-Sulawesi Selatan. Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) Sulawesi Selatan secara resmi menetapkan dan mengukuhkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SPEDA Sulawesi Selatan sebagai langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi, pembangunan kepemudaan, serta pemberdayaan masyarakat desa di Sulawesi Selatan. Terpilihnya kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi energi kolektif bagi seluruh kader dan pemuda desa untuk terus menghadirkan gerakan yang progresif, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan desa. Momentum ini sekaligus menjadi titik awal penguatan sinergitas antara organisasi kepemudaan, pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen strategis dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Ketua DPW SPEDA Sulawesi Selatan yang terpilih Thafdil menyampaikan bahwa SPEDA hadir bukan hanya sebagai organisasi simbolik, melainkan sebagai wadah perjuangan intelektual dan sosial bagi pemuda desa agar mampu menjadi motor penggerak perubahan di tengah tantangan zaman. “ Pemuda desa harus menjadi pelopor pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, serta penjaga nilai-nilai sosial dan budaya lokal. SPEDA Sulawesi Selatan akan membangun sinergitas yang kuat dengan seluruh stakeholder demi terciptanya desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” ujar Thafdil. Lebih lanjut, SPEDA Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung program program pembangunan berbasis kerakyatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian dan UMKM desa, serta pengembangan kapasitas generasi muda melalui pendidikan, pelatihan, dan gerakan sosial kemasyarakatan. Secara akademik, pembangunan desa merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan nasional. Oleh karena itu, keterlibatan pemuda menjadi faktor penting dalam mendorong inovasi sosial, transformasi ekonomi, dan penguatan partisipasi masyarakat di tingkat desa. Dengan kepemimpinan baru ini, DPW SPEDA Sulawesi Selatan optimis mampu menghadirkan organisasi yang solid, responsif, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat desa di Sulawesi Selatan. “Bersatu, Bergerak, dan Mengabdi untuk Desa.”

Scroll to Top