Pemuda

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Konsolidasi lintas daerah Mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar untuk Mendorong Reformasi Kebijakan dan Akuntabilitas Publik

Penulis: Muhammad Rafy – Aktivis Hmi Makassar Ruminews.id, Makassar – Kepemimpinan Kalimantan Timur saat ini, di bawah Rudy Mas’ud dan Seno Aji, tengah menghadapi ujian serius. Kritik yang menguat dari berbagai elemen masyarakat bukan lagi sekadar dinamika politik biasa, melainkan cerminan akumulasi kekecewaan yang bersifat struktural. Terjadi jarak yang semakin lebar antara pemerintah dan realitas sosial masyarakat. Ketika anggaran lebih diarahkan pada fasilitas elite dan simbol kekuasaan, sementara sebagian warga masih menghadapi tekanan ekonomi, muncul persepsi ketidakpekaan. Persoalannya bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi pada prioritas dan sensitivitas terhadap kepentingan publik. Di sisi lain, dugaan nepotisme memperkuat kekhawatiran atas melemahnya tata kelola pemerintahan. Konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran terbatas berpotensi mengaburkan akuntabilitas dan mempersempit ruang pengawasan. Ini bukan sekadar isu etika, tetapi menyangkut kualitas demokrasi daerah. Respons pemerintah terhadap kritik juga menjadi sorotan. Pendekatan yang reaktif dan administratif tidak menyentuh akar persoalan. Upaya meredam tanpa evaluasi substansial justru berisiko memperdalam ketidakpercayaan. Transparansi dan keberanian untuk membuka ruang evaluasi menjadi kebutuhan mendesak. Kritik hari ini adalah sinyal peringatan. Jika diabaikan, ia berpotensi berkembang menjadi krisis legitimasi. Kepemimpinan daerah dituntut tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, mahasiswa perantauan turut menyuarakan urgensi pembenahan. Muhammad Rafy, yang berada di Makassar, menilai ruang dialog harus diperluas hingga menjangkau mahasiswa Kalimantan Timur di luar daerah. Perspektif yang lebih independen dinilai penting untuk memperkaya evaluasi kebijakan. Dialog yang dibutuhkan bukan seremonial, melainkan forum substantif yang terbuka dan kritis. Kesediaan pemerintah untuk hadir dan berdialog langsung menjadi indikator komitmen dalam memulihkan kepercayaan publik. Rafy juga akan menginisiasi konsolidasi mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar. Langkah ini diarahkan untuk membangun kekuatan kolektif yang terorganisir dan memiliki posisi tawar yang jelas. Dengan jaringan lintas daerah seperti Balikpapan,Penajam, Paser, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau hingga Bontang, potensi mobilisasi gagasan menjadi lebih terarah. Konsolidasi ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah perumusan sikap bersama yang terintegrasi. Kritik tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diarahkan menjadi kekuatan kolektif yang mampu mendorong perubahan nyata. Sebagai putra daerah Berau, inisiatif ini berangkat dari tanggung jawab moral terhadap daerah. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan terhadap rencana aksi demontrasi 21 April oleh mahasiswa dan masyarakat di Kalimantan Timur. Solidaritas antara mahasiswa di daerah dan perantauan menjadi kunci. Isu yang berkembang telah melampaui batas geografis dan menuntut respons serius dari pemerintah. Tanpa kepercayaan publik, kebijakan sebaik apa pun akan kehilangan daya dorongnya.

Internasional, Maros, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Perkuat Sinergi Global, Dewan Pendidikan Maros Gelar Pengabdian Masyarakat Internasional di Ammesangeng bersama LTMI HMI Cabang Makassar Timur

Ruminews.id, MAROS – Upaya memperkuat kolaborasi lintas negara di bidang pendidikan kembali digaungkan di Kabupaten Maros. Kali ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Maros akan menggelar program bertajuk International Collaborative Community Service yang dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2026 di Madrasah Darul Ulum Ammesangeng. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi strategis antara Dewan Pendidikan dengan organisasi kemahasiswaan, yakni Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) HMI Cabang Makassar Timur serta Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Makassar Timur. Sinergi ini menegaskan peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pembangunan berbasis masyarakat. Tidak hanya melibatkan aktor lokal, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari konsorsium perguruan tinggi nasional dan internasional, di antaranya: IBK NITRO IAI Rawa Aopa Konawe Selatan Universitas Bina Nusantara Universiti Kebangsaan Malaysia Tohoku University Keterlibatan berbagai institusi tersebut memperlihatkan skala global dari program ini, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pengabdian kepada masyarakat kini telah berkembang menjadi gerakan kolaboratif lintas batas negara. Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Maros, Ismail Suardi Wekke, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan dirancang sebagai bentuk integrasi konkret antara dunia akademik dan kebutuhan masyarakat. “Kegiatan ini menjadi kemitraan antara kampus, organisasi kemahasiswaan, Dewan Pendidikan sebagai representasi orang tua siswa, serta dukungan Pemerintah Kabupaten Maros,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4). Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pertukaran gagasan, inovasi, serta praktik terbaik yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh lingkungan Madrasah Darul Ulum Ammesangeng. Menurutnya, kehadiran institusi pendidikan dari Malaysia hingga Jepang menjadi langkah strategis dalam menghadirkan perspektif global ke dalam pengembangan pendidikan berbasis lokal. Hal ini sekaligus membuka peluang jejaring internasional yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lembaga pendidikan di Maros. Inisiatif ini juga dinilai selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Maros dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui pendekatan kolaboratif dan inklusif, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi model pengabdian masyarakat yang adaptif terhadap tantangan global, namun tetap berakar pada kebutuhan lokal. Dengan semangat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, program ini tidak hanya menjadi momentum penguatan jejaring internasional, tetapi juga langkah konkret dalam membangun pendidikan yang berdaya dan berdampak.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Sinjai

Pemerintah Euforia, Jeritan Warga Pakokko Terabaikan

Penulis: Randi – Mahasiswa Hukum Tatanegara UIN Alauddin Makassar ruminews.id, Sinjai – ‎Di saat pemerintah kerap menampilkan capaian pembangunan infrastruktur sebagai simbol kemajuan, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi yang menyakitkan. Khususnya daerah kami Dusun Pakokko, kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Masyarakatnya masih harus diperhadapkan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Lubang-lubang menganga,  dan batu yang berserakan sisa bekas jalan beton yang sudah rusak menutupi badan jalan, kondisi tersebut nyaris tak layak dikatakan jalan Itu kemudian menjadi bagian dari keseharian Masyarakat Dusun Pakokko yang menciptakan dilematis warga untuk mengakses jalan tersebut. Euforia pembangunan yang dijanjikan pemerintah seringkali hanya sekedar kata-kata belaka yang dijadikan alat penenang bagi masyarakat yang sudah muak terhadap kondisi jalan yang tak kunjung di realisasikan . Sementara itu, Jalan yang seharusnya menjadi penghubung kehidupan justru berubah menjadi penghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Bagi pelajar, perjalanan menuju sekolah menjadi langkah yang penuh perjuangan, dan bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, kondisi jalan yang buruk bisa menjadi penentu antara hidup dan mati. Lebih menyakitkan lagi, kondisi ini sudah berlangsung kurung waktu 9 Tahun Lamanya tanpa penanganan serius. Janji perbaikan kerap terdengar saat masa kampanye, namun perlahan menghilang setelah kekuasaan diraih. Kondisi ini berpotensi memaksa masyaratkat untuk menjustifikasi bahwa Pemerintah gagal dalam menjalankan fungsinya dengan bersembunyi di balik janji-janji politik. ‎ ‎Melalu Suara kecil ini harapan besar saya kepada pemerintah Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, agar segera mengambil langkah nyata dan responsif terkait apa yang kemudian menjadi keluhan warga Dusun Pakokkko mengenai akses jalan yang tidak layak serta melakukan tindakan konkret dan di atensi sebagaimana Mestinya. ‎

Hukum & Kriminal, Opini, Pemuda, Pendidikan

Kampus Tidak Aman: Perempuan dan Luka di Balik Dunia Pendidikan

Penulis: Naural (Mahasiswa Hukum Tatanegara Uin Alauddin Makassar) Ruminews.id– Lingkungan kampus hari ini. Ditengah maraknya kasus pelecehan dalam dunia pendidikan, sering kali kita mendengar bahwa pendidikan hadir untuk semua manusia, termasuk perempuan. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, ruang untuk mengubah nasib, serta tempat untuk mengejar cita-cita. Namun, realitas yang terjadi tidak selalu sejalan dengan harapan tersebut. Bagi sebagian perempuan, ruang-ruang kampus justru menjadi tempat di mana suara mereka tidak lagi didengar, bahkan ketika mereka sedang terluka. Dalam kehidupan perkuliahan, berbagai bentuk ketidakadilan masih sering terjadi. Hal ini dapat terlihat dalam berbagai bentuk pelecehan, seperti pelecehan verbal, nonverbal, fisik, seksual, hingga pelecehan berbasis digital. Bentuk-bentuk tersebut sering kali dianggap sepele, padahal memiliki dampak yang serius, terutama bagi kondisi psikologis korban. Awal mula terjadinya pelecehan sering kali berangkat dari perilaku yang dianggap biasa, seperti candaan terhadap fisik yang bernuansa seksual. Sayangnya, perilaku ini kerap dinormalisasi dalam berbagai lingkungan, sehingga banyak orang tidak menyadari bahwa tindakan tersebut termasuk bentuk pelecehan. Akibatnya, korban memilih untuk diam karena merasa takut, malu, atau tidak akan dipercaya. Lebih jauh lagi, dalam kasus yang lebih serius seperti kekerasan seksual, penanganannya sering kali tidak berpihak kepada korban. Tidak jarang, oknum yang tidak bertanggung jawab justru melindungi pelaku atau menutupi kasus demi menjaga nama baik institusi. Kurangnya transparansi dalam penyelesaian kasus ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam sistem yang seharusnya melindungi semua pihak secara adil tanpa diskriminasi. Dalam perspektif feminisme, kondisi ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan belum sepenuhnya terbebas dari ketidaksetaraan gender. Perempuan masih harus berjuang untuk mendapatkan rasa aman, dihargai, dan memperoleh keadilan. Feminisme hadir bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk memperjuangkan kesetaraan serta memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak yang sama. Secara hukum, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun nonfisik, merupakan pelanggaran hukum dan harus ditindak secara tegas. Selain itu, lingkungan pendidikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, yang mewajibkan kampus untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual secara serius dan berpihak kepada korban. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28G, disebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, rasa aman, serta bebas dari ancaman ketakutan. Hal ini menegaskan bahwa kampus sebagai bagian dari ruang publik wajib menjamin keamanan seluruh civitas akademika tanpa terkecuali. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif. Kampus harus memperkuat kebijakan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan aturan yang tegas serta berpihak kepada korban. Selain itu, perlu disediakan mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan korban, sehingga mereka tidak lagi merasa takut untuk melapor. Edukasi mengenai kesadaran gender juga perlu terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, sosialisasi, maupun integrasi dalam proses pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk mengubah pola pikir yang selama ini menormalisasi perilaku yang merendahkan. Di sisi lain, mahasiswa juga memiliki peran penting sebagai agen perubahan dengan tidak menormalisasi candaan yang bersifat merendahkan, serta berani mendukung korban dan menciptakan budaya saling menghormati. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi tempat untuk menuntut ilmu, tetapi juga menjadi ruang yang aman, adil, dan manusiawi bagi semua. Upaya bersama dari berbagai pihak diharapkan mampu menghapus luka yang selama ini tersembunyi di balik dunia pendidikan, serta mewujudkan lingkungan akademik yang benar-benar melindungi setiap individu.

Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

Lingkungan Terdampak, Dirkrimsus Polda Sulsel Diminta Tutup Operasional PT Tri Star Mandiri di Gowa

Ruminews.id–Gowa, 18-04-2026. Sulawesi Selatan –Masyarakat di sekitar area operasional PT Tri Star Mandiri (TSM) di Kabupaten Gowa menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik tersebut. Kondisi yang dirasakan warga tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga diduga telah berdampak pada kesehatan masyarakat. Sejumlah laporan warga mengindikasikan bahwa limbah dan aktivitas operasional pabrik telah memengaruhi kualitas lingkungan hidup di sekitar permukiman. Bahkan, terdapat informasi mengenai dua balita yang sempat menjalani perawatan medis, yang oleh warga diduga berkaitan dengan kondisi lingkungan yang terdampak. Muh Thafdil Wirawan S (PTKP Cabang Gowa Raya), mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang signifikan. Selain dugaan pencemaran, kebisingan dari aktivitas industri juga disebut semakin memperburuk kondisi kehidupan sehari-hari masyarakat. Menyikapi hal tersebut. Muh Thafdil Wirawan S, kini mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi. Sebagai bentuk tuntutan yang terarah, masyarakat menyampaikan beberapa poin penting: Mendesak Dirkrimsus Polda Sulsel untuk segera menutup sementara operasional PT Tri Star Mandiri, guna mencegah potensi dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan warga. 1. Melakukan penyelidikan dan audit lingkungan secara menyeluruh, dengan melibatkan instansi terkait serta pihak independen guna memastikan adanya atau tidaknya pelanggaran hukum. 2. Menetapkan tanggung jawab hukum dan sosial perusahaan, terutama dalam penanganan dampak kesehatan warga serta pemulihan lingkungan yang terdampak. 3. Membuka ruang pengaduan resmi yang terintegrasi dengan aparat penegak hukum, agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret demi melindungi hak dasar warga atas lingkungan yang sehat dan aman. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci dalam memastikan tidak adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.

Gowa, Jambi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Wacana “War Tiket Haji” dan Penghapusan Antrean Disorot, Sekum MHU UINAM Ingatkan Risiko Ketimpangan

Ruminews.id, Jakarta — Wacana pemerintah untuk memangkas bahkan meniadakan antrean haji melalui skema “war tiket” menuai perhatian. Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar, Kahlil Abram, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan haji. Pernyataan Menteri Haji yang mengusulkan penghapusan antrean dan penerapan skema first come, first served dinilai sebagai langkah progresif. Namun, menurut Kahlil, kebijakan tersebut berpotensi menggeser prinsip keadilan yang selama ini dijaga melalui sistem antrean. “Jika antrean dihapus dan diganti dengan sistem cepat-cepatan, maka ada potensi ketimpangan yang besar. Jamaah yang sudah menunggu lama bisa kehilangan haknya,” ujarnya. Ia juga menyoroti kemungkinan pemerintah kembali menjalankan fungsi ganda sebagai regulator sekaligus operator. Menurutnya, hal ini perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola penyelenggaraan haji, termasuk dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Di sisi lain, Wakil Menteri Haji menyampaikan bahwa skema “war tiket” hanya akan berlaku pada tambahan kuota dan berjalan berdampingan dengan sistem yang ada. Jalur antrean reguler tetap berjalan seperti biasa, sementara jalur “war tiket” diperuntukkan bagi mekanisme percepatan tertentu. Menanggapi hal tersebut, Kahlil menilai pembagian dua skema ini tetap harus diawasi secara ketat. Ia mengingatkan bahwa perbedaan jalur berpotensi menciptakan kesenjangan akses antara masyarakat yang memiliki kemampuan lebih dengan yang tidak. “Ketika ada dua jalur, maka harus dipastikan tidak ada diskriminasi. Jangan sampai haji hanya menjadi lebih mudah bagi kelompok tertentu, sementara yang lain tetap tertinggal dalam antrean panjang,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengingatkan potensi munculnya praktik percaloan dalam sistem berbasis kecepatan tersebut. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, mekanisme ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan. “Sistem ‘war tiket’ sangat rentan disalahgunakan jika tidak diatur dengan ketat. Ini bisa membuka ruang baru bagi praktik percaloan,” tambahnya. Kahlil menekankan bahwa penyelenggaraan haji bukan sekadar persoalan teknis keberangkatan, melainkan menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik. Ia mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak dalam melakukan kajian komprehensif sebelum kebijakan tersebut diterapkan. “Setiap kebijakan harus mempertimbangkan semua aspek, baik keadilan, regulasi, maupun dampaknya terhadap masyarakat luas. Jangan sampai solusi yang ditawarkan justru menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Jelang Sertijab Kajati Sulsel yang Baru, Panglima GAM: Selamat Datang di Sulsel, Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek

Ruminews.id – Makassar, Jum’at 17 April – Beredar informasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan resmi dijabat oleh Dr. Sila Haholongan, S.H.. Ia menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi yang mendapatkan promosi ke tingkat pusat. Mutasi tersebut merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Di tengah issue tersebut, masih ada beberapa kasus korupsi dilaporkan mandek di Kejati Sulsel. Dugaan korupsi Bansos Covid-19, pengadaan seragam olahraga, Indikasi penyimpangan anggaran KONI Sulsel untuk persiapan PON 2024, hingga dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sentral senilai Rp59 miliar (2026) dan dugaan korupsi dana Disdik Rp34 miliar (2024/2025) di Kabupaten Bulukumba. Jelang sertijab, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (Fajar Wasis) menantang kepemimpinan yang baru tersebut untuk menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum. “Pertama, kami mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel yang baru. Keberanian dan ketegasan dalam memberantas korupsi menjadi modal utama dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya di Sulawesi Selatan,” tegas Panglima GAM. Ia juga menilai, Kejati Sulsel belum serius dan konsisten dalam memberantas kasus korupsi. “Potret penanganan perkara di Kejati Sulsel hingga hari ini, yang masih menyisakan sejumlah kasus tanpa kejelasan, menjadi indikasi kuat bahwa komitmen dalam pemberantasan korupsi belum dijalankan secara serius dan konsisten,” Tutupnya.

Badan Gizi Nasional, Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah

Penulis : Muh. Fajar Nur – Bendahara Umum HMI Cabang Gowa Raya Ruminews.id, Gowa – Kebijakan publik seharusnya lahir dari kebutuhan yang mendesak, berbasis data, serta memiliki korelasi langsung terhadap kepentingan masyarakat. Namun, polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memunculkan pertanyaan serius. Apakah negara sedang memprioritaskan substansi pelayanan publik, atau terjebak pada ambisi kebijakan yang tidak terukur? Ketika sektor pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, kualitas tenaga pendidik, hingga kesenjangan akses, pengadaan dalam jumlah besar yang menimbulkan kontroversi justru memperlihatkan arah kebijakan yang kehilangan fokus. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, setiap kebijakan anggaran wajib memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Pengadaan motor listrik MBG yang disorot publik karena nilai anggaran besar, spesifikasi yang diperdebatkan, serta urgensi penggunaan yang belum sepenuhnya jelas, menimbulkan kesan bahwa proses perencanaan belum dilakukan secara matang. Kebijakan yang tidak berbasis kebutuhan riil berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara, dan pada saat yang sama mengorbankan sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian, seperti pendidikan. Pendidikan hingga kini masih menghadapi tantangan struktural yang serius. Banyak sekolah di daerah mengalami keterbatasan sarana belajar, kekurangan ruang kelas, distribusi guru yang tidak merata, hingga rendahnya dukungan fasilitas penunjang pembelajaran. Ketika kebijakan anggaran tidak berpihak pada penguatan sektor pendidikan, maka secara tidak langsung negara sedang memperlemah fondasi pembangunan jangka panjang. Sebab pendidikan bukan sekadar program sektoral, melainkan investasi strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Dari perspektif hukum administrasi negara, kebijakan pengadaan yang tidak didasarkan pada analisis kebutuhan yang rasional berpotensi bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Asas kecermatan mengharuskan pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan. Asas kemanfaatan menuntut agar setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara asas kepentingan umum mewajibkan pemerintah menempatkan kebutuhan prioritas publik sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Ketika kebijakan yang diambil justru menimbulkan polemik luas dan dipertanyakan urgensinya, maka terdapat indikasi bahwa asas-asas tersebut tidak terpenuhi secara optimal. Selain itu, prinsip proporsionalitas juga menjadi penting. Penggunaan anggaran negara harus sebanding dengan dampak yang dihasilkan. Jika pengadaan dilakukan dalam jumlah besar tanpa jaminan efektivitas operasional, maka kebijakan tersebut berpotensi tidak proporsional. Kondisi ini semakin problematik ketika sektor pendidikan masih membutuhkan intervensi serius untuk meningkatkan kualitas layanan. Ketimpangan prioritas inilah yang memunculkan kritik bahwa negara seolah lebih fokus pada proyek simbolik dibandingkan kebutuhan fundamental. Dalam kerangka konstitusional, negara memiliki kewajiban kuat terhadap pendidikan. Konstitusi menegaskan bahwa negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika kebijakan publik justru memunculkan kontroversi anggaran di luar sektor pendidikan, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menjalankan mandat tersebut. Pendidikan tidak boleh tersendat karena kebijakan yang tidak memiliki arah prioritas yang jelas. Evaluasi kebijakan menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Pemerintah perlu membuka secara transparan dasar perencanaan, analisis kebutuhan, serta urgensi pengadaan tersebut. Transparansi menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan tidak sekadar ambisi administratif, tetapi benar-benar dirancang untuk kepentingan publik. Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan yang dipaksakan berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran negara. Pada akhirnya, arah kebijakan negara harus kembali pada prinsip rasionalitas dan kepentingan publik. Program gizi tentu penting, tetapi pelaksanaannya harus proporsional, efisien, dan tidak mengorbankan sektor strategis seperti pendidikan. Ambisi kebijakan yang tidak diiringi perencanaan matang hanya akan melahirkan ketimpangan prioritas. Ketika itu terjadi, pendidikan tersendat bukan karena kekurangan visi, melainkan karena kebijakan yang kehilangan arah. Apa yang terlihat, hanya ambisi Motor Listrik MBG namun Pendidikan kian Tersendat, akibat Kebijakan yang kehilangan Arah. Indonesia maju? Yakin Usaha Sampai!!!

Makassar, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Bukan Seremoni: Pelantikan sebagai Amanah dan Arah Perjuangan

Penulis : Andi Tenri Buana Octavia – Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi UMI Cabang Makassar Ruminews.id, Makassar – Hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan arah dan tanggung jawab. Pelantikan ini menjadi titik mula untuk menghidupkan kembali nilai, merawat nalar kritis, serta meneguhkan komitmen perjuangan di tengah dinamika zaman yang terus bergerak. Sebagai bagian dari Himpunan, kami memandang bahwa HMI harus senantiasa menjadi ruang tumbuh yang melahirkan insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan nilai keislaman dan keindonesiaan. Di dalamnya, kader tidak hanya ditempa untuk cakap secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan peka terhadap realitas sosial. Momentum ini mengingatkan kita bahwa jabatan bukanlah kehormatan semata, melainkan amanah yang menuntut kesungguhan dan integritas. Tidak cukup hanya hadir, tetapi harus memberi arti. Tidak cukup hanya bergerak, tetapi harus menghadirkan dampak yang nyata. Setiap langkah yang diambil harus berorientasi pada kemaslahatan, setiap keputusan harus berpijak pada nilai dan tanggung jawab. Lebih dari itu, pelantikan ini menjadi panggilan untuk memperkuat tradisi intelektual dalam tubuh organisasi. Diskursus harus terus hidup, gagasan harus terus tumbuh, dan keberanian berpikir harus terus dirawat. HMI tidak boleh kehilangan rohnya sebagai organisasi kader yang berpijak pada keilmuan dan perjuangan. Dengan semangat kebersamaan, kita melangkah merawat nilai, memperkuat solidaritas, serta membangun harmoni gerak yang terarah. Kita percaya bahwa kerja kolektif yang dilandasi niat yang lurus akan melahirkan kontribusi yang berarti, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi umat dan bangsa. Ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang yang menuntut konsistensi, keteguhan, dan keikhlasan. Sebab pada akhirnya, yang akan dikenang bukan siapa yang berdiri di depan, tetapi apa yang telah dihadirkan untuk memberi manfaat. Yakin Usaha Sampai.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sekjen DPP GORAN Muhammad Rozi: Integrasi Kerajaan dan Pembebasan Irian Barat Adalah Bukti Kesetiaan Kolektif pada NKRI

ruminews.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara (DPP GORAN), Muhammad Rozi, menegaskan bahwa keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan buah dari komitmen sukarela kerajaan-kerajaan di Nusantara. Hal ini juga tercermin dalam perjuangan pembebasan Irian Barat yang melibatkan peran vital para raja dan pahlawan daerah. “Integrasi kerajaan-kerajaan ke dalam NKRI bukanlah hasil paksaan, melainkan panggilan sejarah. Begitu juga dengan perjuangan membebaskan Irian Barat. Ini merupakan fondasi persatuan yang harus kita jaga bersama sebagai bangsa,” ujar Muhammad Rozi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Teladan Integrasi Awal Kemerdekaan Rozi menjelaskan bahwa semangat solidaritas antar-pulau sebenarnya telah mengakar sejak era Sriwijaya dan Majapahit melalui jalur perdagangan. Modal sosial inilah yang kemudian mengkristal saat proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Ia mencontohkan momentum bersejarah Amanat 5 September 1945 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII. Langkah berani Kesultanan Yogyakarta bergabung dengan RI menjadi pemantik bagi penguasa daerah lainnya di seluruh penjuru negeri. “Langkah Yogyakarta segera diikuti oleh raja-raja di Sulawesi Selatan, seperti Bone dan Luwu. Begitu pula Kesultanan Bima melalui Sultan Muhammad Salahuddin yang memperkokoh wilayah RI dari upaya adu domba Belanda di masa awal kemerdekaan,” jelas Sekjen DPP GORAN tersebut. Peran Sentral Tokoh Maluku dalam Pembebasan Irian Barat Dalam konteks pembebasan Irian Barat, Rozi menyoroti keteguhan para raja di Maluku dan Papua yang menolak dipisahkan dari Indonesia pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Menurutnya, dukungan dari Kesultanan Tidore dan Ternate menjadi legitimasi historis yang kuat bagi posisi diplomasi Indonesia di mata dunia. “Sultan Zainal Abidin Syah dari Tidore secara aktif menyuarakan penolakan terhadap negara boneka bentukan Belanda. Tanpa kesetiaan para raja di Maluku dan Papua, kedaulatan kita mungkin akan pincang,” tegas Rozi. Muhammad Rozi juga mencatat kontribusi besar tokoh Maluku seperti Johannes Leimena serta ribuan pejuang yang tergabung dalam komando Trikora. Puncaknya, melalui Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969, Irian Barat secara sah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Rozi menekankan bahwa pilihan para raja dan sultan untuk setia pada Republik di tengah politik devide et impera (adu domba) Belanda membuktikan bahwa NKRI berdiri di atas kesadaran kolektif yang matang. “Semangat itu tetap relevan hingga hari ini. Tantangan kita sekarang adalah melawan perpecahan, narkoba, hingga sikap apatis. Kita butuh soliditas yang sama kuatnya dengan para pendiri bangsa dan pejuang Irian Barat terdahulu untuk menjaga kedaulatan ini,” pungkas Muhammad Rozi.

Scroll to Top