Penulis: Rawan R. Wijaya – Wabendum PTKP BADKO HMI SULSEL
ruminews.id – Setelah menyaksikan film pesta babi, seorang kawan mengirimkan kabar dari sebuah grup percakapan, bahwa loreng itu akan kembali ke sawah. Di samping pro dan kontranya film itu, saya membayangkan kemungkinan berlangsung kembalinya rezim otoritarian. Sawah, padi, dan kerbau—sejak dulu, dalam puisi dan perbincangan warung kopi—adalah lambang kehidupan yang diam-diam menolak seragam. Tapi kini kita mendengar rencana membentuk tujuh ratus lima puluh batalyon teritorial pembangunan. Tujuh ratus lima puluh. Angka yang nyaris sebesar jumlah kecamatan di negeri ini.
Sebentuk formasi yang, kata penggagasnya, akan menancapkan cangkul bersama rakyat, menanam benih, mengairi ladang, membangun jembatan. Loreng hijau di antara batang padi. Senapan disandang, sekop di tangan. Agaknya, sejarah memang jarang benar-benar mati. Ia hanya tidur sebentar, lalu bangun dengan nama baru. Dulu ia disebut dwifungsi—sebuah doktrin yang menempatkan militer bukan saja sebagai penjaga kedaulatan NKRI, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan politik. Kini ia muncul lagi dalam balutan istilah yang terdengar lebih bersahaja, “Batalyon Teritorial Pembangunan. Memang Tak ada kata kekuasaan di sana, tak ada kata politik. Hanya pembangunan—kata yang manis, yang selama tiga dekade lebih telah kita telan tanpa sempat mengunyah maknanya. Tapi mereka, yang pernah hidup dalam senyapnya ketakutan pada masa Orde Baru, tahu persis apa yang tersirat dari kosakata itu.
Pada mulanya, padi memang tak mengenal politik. Ia hanya tumbuh, menguning, dan menunduk. Namun ketika tentara masuk ke desa dengan dalih pembangunan, ada yang berubah dalam urat nadi sawah. Program ABRI Masuk Desa, yang konon membantu petani mengairi sawah dan membangun jalan, seringkali berujung pada daftar nama—siapa yang hadir, siapa yang absen, siapa yang berbisik di sudut, siapa yang bertepuk tangan paling keras. Seketika Desa barak tanpa dinding. Pembangunan fisik terjadi, iya, tapi dengan harga yang dibayar tuntas lewat budaya “Siap Perintah.”
Ada semacam yang lebih dalam dari sekadar hilangnya keberanian berbicara. Ada luka yang tak kasat mata, yang merembes ke dalam bilik-bilik kesadaran, menetap di sana seperti air yang diam-diam melapukkan kayu. Inilah yang ingin saya sebut sebagai mekanisme afek kekuasaan—cara kuasa bekerja bukan melalui perintah semata, melainkan melalui getaran rasa yang ia tanamkan di tubuh dan ingatan. Ketika seorang Babinsa duduk di pojok balai desa, ia tak perlu banyak bicara. Cukup kehadirannya—tubuh berseragam itu, sepatu lars yang mengilat, catatan kecil di saku—menyebarkan suatu atmosfer yang mengendap di dada warga, sebuah kewaspadaan rendah yang terus-menerus, setiap pertemuan bisa dilaporkan, setiap keberatan bisa berubah menjadi panggilan ke koramil. Inilah teror yang tak perlu berwujud todongan senjata. Ia bekerja melalui bisikan, melalui senyap, melalui pengetahuan bahwa ada mata yang selalu mengawasi. Dan ia meninggalkan trauma yang tak mudah dihapus—trauma yang diwariskan dari bapak ke anak, dari generasi ke generasi. Generasi yang tumbuh dalam naungan dwifungsi belajar bahwa diam adalah selamat, mereka tak perlu lagi diancam. Ancaman telah menjadi bagian dari cuaca yang mereka hirup. Tak bisa dipegang, tapi ia membentuk seluruh lanskap kehidupan.
Kini kita menyaksikan ide tujuh ratus lima puluh batalyon itu meluncur dari mulut seorang jenderal yang tujuannya sungguh mulia: ketahanan pangan, swasembada, pembangunan infrastruktur desa. Tapi benarkah tentara dibutuhkan untuk menanam jagung? Apakah kita kekurangan penyuluh pertanian sipil, kekurangan pendamping desa, kekurangan lulusan sekolah pertanian yang menganggur, sehingga kita mesti menyerahkan sekop dan traktor kepada mereka yang sehari-harinya berlatih menembak? Jika demikian, lantas siapa yang akan mengawasi para pengawas ini? Jika 750 batalyon itu terbentuk, ia akan menjadi jejaring kekuasaan yang merambat dari kota hingga ke balai pertemuan RT. Bukan hanya pembangunan yang akan mereka kelola, tetapi—sadar atau tidak—juga informasi, pengaruh, dan ketundukan. Inilah watak dasar dari setiap struktur hierarkis bersenjata yang selalu mencintai ketertiban, tapi seringkali gagap menghadapi demokrasi yang berisik, yang berantakan, yang mensyaratkan perdebatan dan negosiasi fluktuatif.
Yang mengerikan dari kembalinya dwifungsi bukanlah semata-mata bahwa tentara akan kembali duduk di kursi-kursi pemerintahan sipil. Melainkan bahwa ia akan kembali memproduksi apa yang dulu pernah ia produksi dengan begitu efisien. Adalah distribusi rasa takut yang merata, yang meresap ke dalam percakapan sehari-hari, ke dalam cara orang tua mendidik anaknya untuk jangan bandel, ke dalam kebiasaan tubuh untuk menunduk ketika melihat seragam, ke dalam iklim menyembunyikan pendapat. Afek kekuasaan bekerja seperti cuaca—ia tak bisa dipegang, tapi ia membentuk seluruh lanskap kehidupan.
Di bawah dwifungsi, ketakutan menjadi semacam bahasa ibu. Ia dipelajari sejak kecil, seperti di sekolah, di pengajian, di rapat RT. Tidak wajib diucapkan namun, afek itu ada di antara sela-sela kalimat, di jeda sebelum seseorang menjawab pertanyaan.
Kita pernah dikuasai rezim diktator dan celakanya, rezim itu runtuh namun traumanya enggan. Trauma ini bersifat kolektif dan tak pernah benar-benar sembuh. Ia hanya ditutupi oleh waktu. Dan ketika ada yang datang membawa cangkul dan berseragam loreng, mereka yang masih menyimpan ingatan tubuh tentang ketakutan itu akan mengenali aroma yang sama—aroma kekuasaan yang menyamar sebagai pertolongan.
Padi tidak tumbuh dengan aba-aba. Ia tak mengenal hormat bendera pagi hari. Padi butuh kesabaran, butuh hujan, butuh tangan-tangan yang mengerti kapan harus menyiraminya dan kapan harus membiarkan tanah bernapas.
Menyerahkan urusan sipil kepada tentara adalah seperti menyuruh seorang pemain drum mengiringi sebuah sonata biola. Boleh jadi bunyi yang dihasilkan lantang dan menggetarkan, tapi adakah melodi yang tersisa?
Pernah, dalam sebuah esainya, Goenawan Mohamad mengingatkan kita tentang “yang biasa dan yang luar biasa.” Yang biasa, katanya, adalah kehidupan sehari-hari yang cair, yang tak terlalu peduli pada perintah dan instruksi. Yang luar biasa adalah kekuasaan yang datang dengan suara lantang dan gerak serempak. Dwifungsi ABRI dulu adalah yang luar biasa itu, ia menyusup ke dalam yang biasa, mengubah kedai kopi menjadi tempat pengintaian, menjadikan rapat desa sebagai ajang pelaporan. Ia berusaha menaklukkan yang biasa dengan seragam dan komando. Dan sejarah membuktikan, yang biasa selalu kalah, meskipun ia tak pernah benar-benar mati. Ia hanya menunggu, seperti benih dalam tanah, menanti musim yang lebih ramah.
Rencana 750 batalyon teritorial pembangunan ini, bila tak kita kritisi, adalah usaha lain dari “yang luar biasa” untuk kembali menjamah “yang biasa.” Kali ini dengan dalih ketahanan pangan. Dengan argumen bahwa negara dalam bahaya, bahwa ancaman krisis pangan global menuntut kita bersatu di bawah komando. Sebuah narasi yang selalu ampuh. Dalam situasi darurat, demokrasi bisa ditunda, hak-hak bisa dikesampingkan, dan seragam bisa menjadi jawaban atas segalanya. Tapi benarkah krisis pangan hanya bisa dijawab dengan baris-berbaris? Ataukah justru di sanalah letak kegagalan kita selama ini. Bahwa penguasa memang terlalu gemar menjawab persoalan sipil dengan cara militer, persoalan lokal dengan instruksi pusat, persoalan hati dengan todongan senjata.
Di titik ini, ingatan tentang trauma itu kembali menghantui. Sebab ketika seragam masuk ke desa, yang terbawa bukan hanya sekop dan benih, melainkan juga seluruh beban sejarah yang belum selesai. Ada yang tak akan bisa melihat loreng hijau tanpa mengingat malam-malam ketika ketukan di pintu itu multi tafsir. Ada yang tak akan bisa mendengar kata pembinaan tanpa mengingat bagaimana kata itu dulu dilacurkan untuk membungkam, untuk menundukkan paksa.
Tubuh-tubuh yang pernah hidup di bawah rezim dwifungsi menyimpan ingatan yang tak bisa dihapus oleh reformasi undang-undang. Hal demikianlah yang tak dipahami oleh para perancang batalyon teritorial pembangunan. Bahwa mereka tidak sedang memasuki tanah kosong yang netral. Mereka sedang melangkah ke sebuah teritorial yang masih digentayangi hantu-hantu masa lalu. Dan setiap langkah mereka berpotensi membangunkan kembali hantu-hantu itu, mengusik luka-luka yang belum sepenuhnya mengering, membuka kembali pertanyaan-pertanyaan yang dengan susah payah telah ditutup oleh waktu. Siapa yang hilang di malam itu? Siapa yang dibawa dan tak pernah kembali? Mengapa ia dulu digelandang ke koramil? Pertanyaan-pertanyaan ini tak akan terjawab oleh irigasi yang dibangun tentara.
Bung Hatta, dalam Demokrasi Kita, pernah menulis bahwa demokrasi sejati lahir dari desa—dari kebiasaan bermusyawarah, dari gotong royong, dari pengakuan bahwa setiap orang memiliki suara yang setara. Bukan dari komando. Bukan dari rantai hierarki yang kaku. Maka bila kita sungguh-sungguh ingin membangun desa, mengapa kita justru berpaling dari warisan Bung Hatta dan memilih jalan yang pernah ditempuh oleh Orde Baru? Mengapa kita begitu mudah melupakan bahwa pembangunan yang dipaksakan dari luar, apalagi dengan bayonet di pinggang.
Kritik tanpa solusi hanyalah angin yang berisik. Maka marilah kita rumuskan langkah-langkah yang berpihak sepenuhnya kepada rakyat—bukan kepada institusi, bukan kepada jenderal, bukan kepada nostalgia otoritarian masa lalu. Pertama-tama, alihkan sepenuhnya wewenang dan anggaran pembangunan desa kepada otoritas sipil yang sudah ada, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dengan penguatan kapasitas pendamping desa yang berasal dari masyarakat sipil, bukan dari prajurit aktif. Dana desa setiap tahun harus dikelola oleh warga, diawasi oleh warga, dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Bila perlu, bentuk dewan pengawas independen di setiap desa yang terdiri dari petani, buruh tani, perempuan, dan kaum muda, yang berhak menolak atau merevisi proyek-proyek yang tidak sesuai dengan kebutuhan lokal.
Pada saat yang sama, kita perlu menghidupkan kembali sekolah-sekolah pertanian, politeknik pembangunan desa, dan balai pelatihan kerja sipil. Alokasikan sebagian dari anggaran pertahanan untuk mendidik puluhan ribu fasilitator pembangunan desa berlatar belakang sipil. Mereka inilah yang akan menjadi batalyon pembangunan yang sesungguhnya. Tanpa seragam loreng, tanpa pangkat, tanpa bayonet, tapi dengan keahlian teknis, kemampuan mendengar, dan kesabaran menemani petani di musim tanam dan musim paceklik. Lebih dari itu, perkuat demokrasi desa melalui pendidikan politik warga. Dana desa jangan hanya untuk infrastruktur fisik, tetapi juga untuk sekolah demokrasi desa—tempat warga belajar mengelola anggaran, mengawasi proyek, membaca laporan keuangan, dan yang paling penting, berani berkata tidak kepada siapa pun yang mencoba mencuri hak mereka, termasuk kepada tentara yang datang membawa bantuan.
Desa yang demokratis adalah desa yang warganya tidak lagi menunduk hanya karena seseorang memakai pangkat. Terakhir, lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh program pembinaan teritorial militer yang selama ini berjalan di desa-desa. Evaluasi dampaknya secara kritis. apakah ia benar-benar memberdayakan rakyat, atau justru menciptakan ketergantungan dan jaringan patronase baru. Alihkan anggaran program-program tersebut ke lembaga-lembaga sipil yang kredibel. Babinsa yang ada sekarang pun perlu ditinjau ulang perannya, agar kembali ke fungsi dasar pertahanan—pengenalan wilayah dalam konteks pertahanan negara—bukan menjadi “lurah kedua” yang mengintervensi urusan sipil hingga RT/RW.
Sawah tak butuh jenderal. Ia hanya butuh hujan, benih yang baik, dan petani yang merdeka menentukan kapan menanam dan kapan menuai. Di sebuah negeri yang konon sudah merdeka lebih dari delapan dekade, mengapa kita masih gemar menyerahkan urusan dapur dan lumbung kepada mereka yang terlatih dalam strategi perang. Tujuh ratus lima puluh batalyon teritorial pembangunan itu, bila benar-benar dibentuk, bukan hanya akan menjadi monumen bagi kembalinya dwifungsi. Ia juga akan menjadi nisan bagi demokrasi di desa. Dan yang paling mengerikan, ia akan kembali memproduksi trauma yang sama—ketakutan yang meresap ke dalam percakapan, ke dalam cara orang tua membesarkan anak-anaknya, ke dalam kebiasaan menunduk dan menyembunyikan pendapat seperti menyembunyikan sesuatu yang berharga dari perampok. Sebelum terlambat, mari kita tolak mimpi lama yang berkostum baru ini. Mari kita bangun desa dengan cara desa, bermusyawarah dan gotong royong. Padi akan tetap tumbuh tanpa perlu diawasi bayonet. Dan sejarah, barangkali, akhirnya bisa tidur dengan tenang—tanpa harus lagi mendengar derap sepatu laras di jalan-jalan desa yang sunyi.