Pemuda

Daerah, Hukum, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Derita Malangke Berlanjut,Pemerintah Tidak Mampu Memberikan Solusi Penanganan Banjir

Penulis : Muh Prajab Prasetia DM – Kader Himpunan Mahasiswa Malangka Raya Ruminews,Pertengahan tahun 2026, Tamu setia itu datang kembali di tanah Malangke. Mungkin di mata orang luar, Malangke sudah menyatu dan bersahabat dengan banjir, Karena setiap tahunnya tanah Malangke Selalu terdampak banjir. Kapan ini berakhir! Sesuatu yang tidak dapat di anggap wajar Hujan yang turun selama beberapa hari terakhir kembali membuat Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, terendam. Empat desa dilaporkan terdampak paling parah: Desa Tolada, Desa Tingkara, Desa Malangke, dan Desa Pince Pute. Air mulai masuk ke permukiman sejak sore hari, merendam jalan desa, halaman rumah, dan sebagian lahan pertanian warga. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai lutut hingga paha orang dewasa. Aktivitas warga lumpuh. Anak-anak sulit ke sekolah, pedagang kecil menutup lapak, dan petani terancam gagal panen lagi. Bagi warga Malangke, pemandangan ini sudah terlalu akrab. Sejak 2024, sebagian wilayah di kecamatan ini memang masuk daftar langganan banjir. Sungai Rongkong, Masamba, dan Baliase yang meluap selalu menjadi biang keladi. Yang berbeda kali ini, banjir kembali datang di empat desa sekaligus, termasuk Tolada dan Tingkara yang sebelumnya relatif lebih aman. Sebagai warga dan kader HIMALAYA, Muh Prajab Prasetia DM, Beranggapan bahwa penanganan bencana bukan pekerjaan mudah. Medan yang luas, anggaran terbatas, dan curah hujan tinggi memang jadi tantangan nyata. Namun ketika banjir terjadi berulang di lokasi yang sama, wajar jika publik bertanya apa yang sudah berubah sejak tahun lalu. Warga Desa Tolada dan Tingkara mengaku tidak mendapat peringatan dini yang memadai sebelum air naik. Padahal sistem peringatan dini dan pemantauan debit sungai seharusnya menjadi rutinitas di musim penghujan, karena pencegahan selalu lebih murah dan lebih manusiawi daripada evakuasi. Di Desa Pince Pute dan Desa Malangke, banjir juga sering dikaitkan dengan pendangkalan sungai dan tanggul yang belum diperbaiki. Program normalisasi memang pernah digaungkan, tapi dampaknya belum terlihat di lapangan. Kami berharap Pemda Luwu Utara bisa membuka data progres normalisasi sungai agar masyarakat tahu sejauh mana pengerjaannya. Bantuan darurat dari BPBD dan relawan tentu patut diapresiasi. Namun kehadiran kepala daerah dan OPD teknis di lokasi bencana memberi rasa aman yang berbeda bagi warga. Kehadiran itu bukan hanya untuk dokumentasi, tetapi untuk mendengar langsung keluhan dan menyusun solusi bersama. Banjir Malangke salah satu banjir terparah di Indonesia bukan karena besar nya air hingga atap rumah namun karena banjir yang tak pernah usai. Dan itu menjadi catatan merah bagi pemerintah Luwu Utara dan provinsi Sulawesi Selatan. Warga Malangke tidak meminta yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin jalan tidak terendam setiap musim hujan, anak-anak bisa sekolah tanpa perahu, dan sawah tidak mati terendam air. Empat desa yang terdampak kali ini adalah bukti bahwa masalahnya belum selesai. Saya Muh Prajab Prasetia DM, beserta kader yang tegolong dalam HIMPUNAN MAHASISWA MALANGKE RAYA / HIMALAYA berharap banjir kali ini menjadi pengingat bagi Pemda Luwu Utara untuk memperkuat koordinasi hulu-hilir, mempercepat normalisasi sungai, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek. Karena air tidak pernah ingkar janji. Ia akan datang lagi jika kita tidak belajar dari yang kemarin.

Bulukumba, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Reformasi Hukum DPN PERMAHI Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang, Rokok dan BBM Ilegal di Bulukumba

ruminews.id, Bulukumba – Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI Dorong Mabes Polri Bongkar Dugaan Tambang Ilegal, Rokok Ilegal dan BBM Ilegal di Bulukumba : Ancaman Nyata bagi Negara dan Lingkungan. Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan akibat maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal, peredaran rokok ilegal tanpa cukai, hingga penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai semakin menjalar. Kondisi ini mendorong Bidang Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI untuk mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas membongkar seluruh jaringan praktik ilegal tersebut. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI, Ridwan SH, menilai praktik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal tanpa Cukai dan BBM ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta mengancam keselamatan lingkungan hidup. “ kami telah Menerima Informasi dari Gerakan teman teman di kab Bulukumba yang berjilid Jilid yang diduga tanpa tindakan Tegas Oleh Aparat Penegakan Hukum. olehnya Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang, mafia rokok, maupun mafia BBM. Praktik-praktik ilegal ini merugikan pendapatan negara, merusak lingkungan dan menghilangkan hak masyarakat kecil terhadap sumber daya yang seharusnya dilindungi negara,” tegas Ridwan. Dugaan Tambang Ilegal Dinilai Semakin Mengkhawatirkan di sejumlah wilayah Bulukumba yang dinilai berlangsung cukup lama. Beberapa titik dugaan tambang dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi dan diduga tetap berjalan. Ridwan menilai lemahnya pengawasan hukum di kab Bulukumba menyebabkan aktivitas pengerukan material berlangsung secara masif dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. “ Tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran administrasi perizinan. Dampaknya sangat luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jika terus dibiarkan, kerusakan ekologis di Bulukumba akan semakin parah,” ujarnya. Ia meminta Kabid Propam Polda Sulsel dan Kadiv Propam Mabes Polri menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal sehingga dapat terus beroperasi tanpa takut terhadap penegakan hukum. Selain tambang ilegal, DPN PERMAHI juga menyoroti maraknya dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Bulukumba yang dijual bebas di pasaran. Beberapa merek bahkan diduga menggunakan pita cukai palsu atau tanpa pita cukai sama sekali. Menurut Ridwan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan industri legal, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. “ Rokok ilegal merupakan bentuk perampokan terhadap pendapatan negara. Negara kehilangan miliaran rupiah akibat peredaran produk tanpa cukai resmi. Ini harus menjadi perhatian serius aparat Bea Cukai dan kepolisian,” katanya. Ia meminta aparat melakukan operasi terpadu untuk membongkar jalur distribusi hingga aktor utama di balik bisnis rokok ilegal yang beredar di Bulukumba. Persoalan lain yang disorot adalah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar untuk kepentingan tambang ilegal maupun praktik penimbunan yang dibawah keluar daerah. Beberapa laporan menyebut solar subsidi diduga digunakan untuk operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material tambang. Ridwan menegaskan bahwa BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan pelaku UMKM, bukan untuk kepentingan bisnis ilegal. “ Ketika rakyat kecil antre solar subsidi, justru ada pihak tertentu yang menikmati BBM subsidi untuk bisnis ilegal. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan,” tegasnya. Ia juga mendukung langkah aparat yang sebelumnya menyegel sejumlah SPBU di Bulukumba terkait dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi. Kabid Reformasi Hukum dan Legislasi DPN PERMAHI menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut berbagai praktik ilegal di Bulukumba. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata, tetapi harus menyentuh aktor intelektual dan pihak yang diduga memperoleh keuntungan besar dari praktik ilegal tersebut. Penegakan hukum harus menyasar bandar, pemodal dan jaringan mafia di balik dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak sementara aktor besar tetap aman,” ujar Ridwan. Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan lintas sektor serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan Fenomena dugaan tambang ilegal, rokok ilegal dan BBM ilegal di Bulukumba menjadi gambaran nyata bahwa kejahatan ekonomi dan lingkungan masih menjadi tantangan serius di daerah. Jika praktik-praktik tersebut terus dibiarkan, maka yang akan diwariskan kepada generasi mendatang bukanlah pembangunan dan kesejahteraan, melainkan kerusakan lingkungan, hilangnya pendapatan negara dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Karena itu, DPN PERMAHI menilai sudah saatnya negara hadir dan Mabes Polri secara tegas untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Bulukumba.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” Pengurus Pusat HIPERMAJU; Soroti Rencana Pertambangan Logam Tanah Jarang Di Mamuju

ruminews.id, Mamuju – Pengurus Pusat HIPERMAJU menyelenggarakan kegiatan Nonton Bareng dan Diskusi Film “Pesta Babi” karya Dandhy Laksono pada tanggal 22 Mei 2026 sebagai ruang refleksi kritis terhadap situasi ketimpangan pembangunan, perampasan ruang hidup masyarakat adat, serta eksploitasi sumber daya alam yang terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Di Papua, masyarakat adat dipaksa menghadapi hilangnya hutan, dan ruang hidup mereka akibat ekspansi proyek-proyek besar. Ironisnya justru berputar pada lingkaran kekuasaan dan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga tertentu saja. Diskusi ini menyoroti bagaimana negara kerap hadir dengan pendekatan pembangunan yang sentralistik dan eksploitatif, sementara masyarakat adat diposisikan hanya sebagai objek yang harus menerima konsekuensi sosial dan ekologis. Perampasan tanah, kerusakan hutan adat, kriminalisasi warga, hingga hilangnya entitas budaya masyarakat setempat. Situasi tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan kondisi yang mulai mengancam Kabupaten Mamuju, menyusul masuknya rencana pertambangan logam tanah jarang (LTJ) yang kini telah berada pada tahap perizinan. HIPERMAJU memandang bahwa proyek pertambangan bukan hanya soal investasi, tetapi menyangkut masa depan lingkungan hidup, keselamatan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat. Pengurus Pusat HIPERMAJU menegaskan sikap menolak rencana tambang logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, hilangnya ruang hidup masyarakat, ancaman terhadap sumber air, serta potensi konflik sosial yang dapat muncul. Selain itu, Ketua Umum PP HIPERMAJU Aksan Iskandar menilai bahwa masyarakat Sulawesi Barat, khususnya Mamuju, harus belajar dari berbagai daerah yang mengalami kerusakan ekologis akibat aktivitas ekstraktif. “Jangan sampai pembangunan hanya menghadirkan keuntungan bagi korporasi dan elite tertentu, sementara masyarakat lokal diwariskan bencana ekologis dan kemiskinan struktural, apalagi dengan adanya ancaman serius tentang kandungan unsur uranium dan thorium dalam Logam Tanah Jarang tersebut yang berpotensi menyebarkan paparan radioaktif”. Melalui kegiatan ini, PP HIPERMAJU mengajak seluruh pemuda, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga tanah, hutan, dan ruang hidup masyarakat dari ancaman eksploitasi yang tidak berpihak kepada rakyat. “Tanah bukan sekadar objek investasi. Tanah adalah kehidupan, identitas, dan masa depan masyarakat.” MAMUJU & PAPUA BUKAN TANAH KOSONG

Pemuda, Pendidikan

KNPI HST, HSS, dan Tapin Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pemuda di Barabai

ruminews.id, KNPI Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Tapin mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kepemimpinan Pemuda yang diselenggarakan oleh Dispora Kalsel di Hotel Istiqomah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan tersebut menjadi wadah penguatan kapasitas generasi muda dalam bidang kepemimpinan, manajemen organisasi, hingga pengembangan karakter pemuda yang visioner dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. Perwakilan DPD KNPI Tapin, Rahman, menilai kegiatan tersebut memiliki dampak positif dalam mencetak pemimpin muda yang berkualitas. Namun, menurutnya, diperlukan tindak lanjut dari setiap organisasi agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh tidak berhenti hanya pada kegiatan pelatihan. “Pelatihan ini benar-benar dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas. Akan tetapi, masih diperlukan tindak lanjut dari masing-masing organisasi untuk mem-follow up kembali hasil dari kegiatan ini,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan DPD KNPI HST, Luthpah Ajizah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena menghadirkan berbagai narasumber yang memberikan motivasi dan wawasan baru bagi para peserta. “Kegiatan ini sungguh bermanfaat. Berbagai narasumber yang dihadirkan membuat kami semakin termotivasi sebagai pemuda untuk turut membangun Indonesia Emas 2045,” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan DPD KNPI HSS, Muhammad Nor Aqli. Ia menilai kegiatan kepemudaan seperti ini penting untuk memperkuat kualitas sumber daya pemuda, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. “Melalui pelatihan ini, kami mendapatkan banyak pengalaman dan pembelajaran terkait kepemimpinan serta pengelolaan organisasi. Harapannya, pemuda mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi daerah dan bangsa,” tuturnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pemuda dari berbagai daerah mampu memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjadi motor penggerak pembangunan daerah maupun nasional di masa mendatang.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Imran Satria: Menunda Pengawasan Hewan Kurban Adalah Bentuk Pengabaian Etika Kemanusiaan

Penulis : Imran Satria,S.Tr.Pt – Wakil Presiden KOPRAL ruminews.id, Makassar- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, perhatian terhadap kesehatan hewan kurban di Sulawesi Selatan menjadi isu yang semakin penting. Pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan, diminta meningkatkan pengawasan secara maksimal demi menjamin keamanan masyarakat serta menjaga kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran. Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung melakukan pengecekan fisik hewan di lapangan. Pengawasan ketat diperlukan untuk mengantisipasi masuknya ternak yang terindikasi penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit zoonosis lainnya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memastikan seluruh titik penjualan hewan kurban memiliki pendampingan tenaga medis veteriner. Pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) dan sesuai syariat. Atensi khusus juga perlu diberikan terhadap jalur distribusi ternak antar wilayah di Sulawesi Selatan. Mobilitas ternak yang tinggi menjelang Idul Adha berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila pengawasan lalu lintas hewan tidak dilakukan secara optimal. Karena itu, koordinasi lintas sektor antara dinas peternakan, pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga balai karantina menjadi sangat penting. Imran seorang pemuda di Sulawesi Selatan menilai pengawasan kesehatan hewan kurban tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutin semata, melainkan bagian penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Imran, pemerintah perlu hadir lebih aktif di lapangan agar masyarakat merasa aman dan yakin terhadap kualitas hewan kurban yang dibeli. “Pemerintah harus benar-benar serius melakukan pengawasan, terutama di pasar dan lokasi penjualan hewan kurban. Jangan sampai ada hewan yang sakit lolos dan merugikan masyarakat. Ini menyangkut kesehatan bersama dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah kurban,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang berharap pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Masyarakat menginginkan adanya kepastian bahwa hewan kurban yang diperjual belikan telah memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat berharap pemerintah tidak lengah dan menjadikan pengawasan kesehatan hewan kurban sebagai prioritas utama. Langkah cepat, pengawasan rutin, serta edukasi kepada pedagang dan peternak diyakini mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung aman, sehat, dan nyaman di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.  

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Pemerintah Kembali Bergantung pada Militer: Krisis Kepercayaan Terhadap Institusi Sipil

Penulis: Abdullah Rumadan – Kepala Devisi Wacana dan Pengembangan Opini Publik LAPMI PB HMI ruminews.id – Hampir tiga dekade setelah Reformasi 1998, Indonesia seharusnya telah memiliki fondasi institusi sipil yang kuat untuk menjalankan roda pemerintahan secara mandiri, profesional, dan akuntabel. Reformasi tidak hanya bertujuan mengakhiri dominasi militer dalam politik, tetapi juga membangun birokrasi sipil yang efektif sebagai pilar utama demokrasi. Namun perkembangan yang terjadi belakangan justru menunjukkan gejala yang patut dicermati: pemerintah semakin sering menjadikan militer sebagai solusi atas berbagai persoalan yang sejatinya merupakan tanggung jawab institusi sipil. Fenomena ini terlihat dari semakin luasnya keterlibatan TNI dalam berbagai program pemerintahan, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan wilayah, pengawasan program strategis nasional, hingga penempatan prajurit aktif pada sejumlah kementerian dan lembaga negara. Melalui perubahan regulasi dan kebijakan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, ruang bagi militer untuk hadir dalam urusan sipil semakin terbuka. Pertanyaannya bukan lagi apakah TNI memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas-tugas tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa pemerintah merasa perlu terus mengandalkan militer untuk mengerjakan pekerjaan yang semestinya dapat dijalankan oleh institusi sipil. Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika pemerintah berulang kali menunjuk militer sebagai instrumen penyelesaian masalah, muncul kesan bahwa pemerintah kurang percaya terhadap kapasitas birokrasi sipil yang telah dibangun melalui proses reformasi. Seolah-olah kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga aparatur sipil negara belum cukup mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal tanpa keterlibatan langsung institusi militer. Kondisi ini menghadirkan sebuah paradoks: di satu sisi pemerintah mengklaim keberhasilan reformasi birokrasi, tetapi di sisi lain tetap menjadikan militer sebagai penyangga utama berbagai agenda sipil. Padahal selama bertahun-tahun pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk reformasi birokrasi, peningkatan kualitas aparatur sipil negara, digitalisasi pelayanan publik, dan modernisasi tata kelola pemerintahan. Berbagai program tersebut bertujuan menciptakan institusi sipil yang profesional dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Namun jika pada akhirnya pemerintah masih merasa perlu melibatkan militer dalam berbagai urusan sipil, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana keberhasilan reformasi birokrasi yang selama ini dijadikan kebanggaan. Lebih jauh lagi, ketergantungan terhadap militer berpotensi menciptakan persoalan struktural bagi demokrasi. Setiap kali pemerintah menggunakan militer untuk menutupi kelemahan institusi sipil, dorongan untuk melakukan pembenahan yang lebih mendasar menjadi semakin lemah. Pemerintah akhirnya memilih solusi yang cepat dibanding membangun kapasitas kelembagaan yang berkelanjutan. Akibatnya, institusi sipil kehilangan kesempatan untuk berkembang karena selalu ada alternatif yang dianggap lebih efektif untuk menggantikan perannya. Logika seperti inilah yang perlu dikritisi. Demokrasi tidak dibangun melalui pendekatan komando, melainkan melalui penguatan institusi, pembagian kewenangan yang jelas, dan mekanisme akuntabilitas publik. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa militer memiliki disiplin organisasi yang kuat dan kemampuan mobilisasi yang tinggi. Namun efektivitas tidak boleh menjadi alasan untuk menggeser fungsi-fungsi sipil ke tangan institusi militer. Jika setiap persoalan pemerintahan diselesaikan dengan melibatkan militer, maka lambat laun pemerintah akan kehilangan insentif untuk memperkuat kapasitas birokrasi sipilnya sendiri. Kondisi ini juga berpotensi memengaruhi profesionalisme TNI. Sebagai alat pertahanan negara, TNI menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ancaman keamanan siber, dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik, konflik maritim, hingga kebutuhan modernisasi alat utama sistem persenjataan. Tantangan tersebut membutuhkan fokus dan perhatian penuh. Semakin luas keterlibatan militer dalam urusan sipil, semakin besar pula risiko terpecahnya fokus terhadap tugas utama yang menjadi mandat konstitusionalnya. Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya normalisasi terhadap fenomena ini. Apa yang dahulu dianggap sebagai pengecualian perlahan berubah menjadi kebiasaan. Apa yang awalnya dipandang sebagai langkah sementara mulai diterima sebagai mekanisme yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Padahal sejarah reformasi mengajarkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan batas yang jelas antara otoritas sipil dan fungsi militer. Ketika batas tersebut mulai kabur, ruang sipil perlahan kehilangan kemandiriannya. Karena itu, kritik terhadap meningkatnya keterlibatan militer dalam urusan sipil bukanlah bentuk penolakan terhadap TNI. Kritik ini justru berangkat dari keyakinan bahwa demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: institusi sipil yang kuat dan militer yang profesional. Keduanya harus berjalan sesuai mandat masing-masing tanpa saling menggantikan peran. Pemerintah seharusnya menjadikan penguatan institusi sipil sebagai prioritas utama, bukan terus-menerus mencari solusi melalui perluasan peran militer. Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur adalah: mengapa setelah hampir tiga puluh tahun reformasi, pemerintah masih lebih sering mengandalkan efektivitas militer dibanding memperkuat kapasitas institusi sipil yang dibangun oleh demokrasi itu sendiri? Jika pertanyaan ini tidak mampu dijawab, maka yang sedang mengalami krisis bukan hanya birokrasi pemerintahan, melainkan juga komitmen terhadap cita-cita reformasi yang menempatkan supremasi sipil sebagai fondasi utama demokrasi Indonesia.

Nasional, Pemuda, Politik

Diseret ke MKD Soal Ucapan di Paripurna, Gerakan Organisir Anak Nusantara Pasang Badan untuk Sufmi Dasco

ruminews.id, JAKARTA – DPP Gerakan Organisir Anak Nusantara (GOAN) angkat bicara terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut dipicu oleh ucapan *”Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”* yang dilontarkan Dasco kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei lalu. Ketua DPP GOAN, Martho Zaini Warat, menilai publik telah menerima informasi yang salah akibat potongan rekaman yang disebarkan secara sepihak. Menurutnya, ucapan tersebut bukanlah sebuah pernyataan politik resmi, melainkan hanya obrolan santai antar-pimpinan sebelum sidang dimulai. “Konteks dan maksud dari ucapan tersebut seringkali dipotong-potong dan disajikan secara sepihak sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik. Itu adalah percakapan ringan dan bersifat pribadi sebelum jalannya sidang secara resmi,” ujar Martho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (23/5/2026). Martho menambahkan, dinamika komunikasi yang akrab dan santai adalah hal yang biasa terjadi antarpejabat negara guna menjaga hubungan kerja tetap harmonis. Isu ini mencuat ke publik hanya karena kondisi mikrofon yang kebetulan sudah dalam posisi aktif. DPP GOAN juga mengkritik keras pihak-pihak yang menggiring opini bahwa ucapan Dasco mengandung intrik politik atau bermaksud menyerang mantan Presiden Joko Widodo. Hubungan kerja yang cair di ruang sidang dinilai telah dipolitisasi secara berlebihan. “Ucapan itu hanya merupakan candaan ringan yang biasa terjadi dalam lingkungan kerja, dan tidak memiliki makna mendalam seperti yang dibangun oleh pihak pelapor. Tidak mengandung unsur penghinaan, serangan pribadi, ataupun penolakan terhadap kebijakan dan jasa-jasa mantan Presiden,” tegas Martho. Oleh karena itu, Martho meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dapat menyikapi laporan ini secara jernih dan objektif tanpa terpengaruh oleh tensi politik di ruang publik. Di akhir keterangannya, Martho mengingatkan semua elemen masyarakat untuk tidak membesar-besarkan masalah ini. Ia mengimbau agar stabilitas politik nasional tetap dijaga demi mendukung roda pemerintahan yang sedang berjalan. “Gerakan Organisir Anak Nusantara berpendapat bahwa kita harus memprioritaskan persatuan dan kerja sama antar elemen bangsa, terlebih saat ini negara sedang berfokus pada pembangunan dan kemajuan di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kebangkitan Nasional Dalam Keterpurukan

Penulis: Suko Wahyudi – Penggiat Literasi Yogyakarta ruminews.id – Hari Kebangkitan Nasional datang lagi. Tanggal 20 Mei kembali mengetuk pintu republik dengan membawa koper tua bernama sejarah. Spanduk dipasang, pidato dipoles, optimisme disetrika sampai licin. Para pejabat berbicara tentang semangat kebangsaan dengan suara yang mantap, seolah negeri ini sedang berlari kencang menuju matahari. Padahal di bawah podium, rakyat sedang sibuk menghitung sisa uang belanja, mencari lowongan kerja, dan berusaha berdamai dengan harga kebutuhan yang naiknya lebih rajin daripada ibadah sebagian manusia. Kita memang bangsa yang luar biasa. Dalam keadaan ekonomi megap megap pun kita masih sanggup tersenyum di baliho. Rupiah melemah. Tetapi kita diminta tetap kuat. Lapangan kerja menyempit. Tetapi kita dianjurkan tetap optimistis. PHK datang seperti tamu tak diundang yang hafal alamat rumah buruh. Namun rakyat tetap diminta percaya bahwa semuanya baik baik saja, hanya kurang bersyukur, kurang sabar, atau mungkin kurang memahami bahasa statistik. Padahal rakyat tidak hidup dari statistik. Tidak ada ibu rumah tangga yang menumis sayur dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Tidak ada anak muda yang bisa membayar kos memakai indeks makroekonomi. Yang dimakan rakyat adalah nasi. Yang dicari rakyat adalah pekerjaan. Yang ditakutkan rakyat adalah masa depan. Tetapi rupanya kita telah menjadi bangsa yang gemar menyelesaikan problem konkret dengan kalimat abstrak. Rakyat memang tidak memakai dolar ketika membeli gorengan di pinggir jalan. Namun jangan salah. Dolar itu seperti jin modern. Wajahnya tidak tampak, tetapi pengaruhnya masuk sampai ke warung kopi, pasar tradisional, biaya sekolah, bahkan ke dalam dompet yang makin kurus seperti puasa sunnah sepanjang tahun. Sementara itu, PHK berjalan dengan langkah yang tenang, rapi, dan birokratis. Orang kehilangan pekerjaan tidak lagi hanya kehilangan gaji, tetapi juga kehilangan ritme hidup, harga diri, dan kadang kadang kehilangan keberanian menatap wajah anaknya sendiri. Lalu datanglah pertanyaan yang menggantung seperti jemuran musim hujan: kalau bekerja susah, usaha lesu, dan lapangan kerja sempit, sebenarnya rakyat harus bangkit ke mana? Hari Kebangkitan Nasional akhirnya menjadi semacam ironi yang berpakaian resmi. Kita merayakan kebangkitan sambil menahan penurunan daya beli. Kita berbicara tentang masa depan gemilang di tengah generasi muda yang mengirim puluhan lamaran kerja dengan nasib yang lebih sering dianggurkan daripada diterima. Anak muda negeri ini sekarang punya dua ijazah: ijazah pendidikan dan ijazah kesabaran. Mereka belajar bertahun tahun, lulus dengan toga, difoto keluarga dengan senyum selebar jalan tol, lalu masuk ke dunia nyata yang ternyata lebih sempit daripada pintu lowongan kerja. Dan bangsa ini masih bertanya mengapa banyak anak muda kehilangan harapan. Kebangkitan nasional dahulu lahir dari kesadaran melawan penjajahan. Hari ini, mungkin bentuk penjajahannya lebih halus. Ada penjajahan oleh ketidakpastian ekonomi, oleh sulitnya pekerjaan, oleh biaya hidup yang berlari lebih cepat daripada pendapatan, dan oleh kebiasaan elite yang lebih fasih membuat slogan ketimbang solusi. Jangan salah paham. Ini bukan ajakan pesimis. Pesimisme adalah kemewahan yang bahkan rakyat kecil tidak punya waktu untuk menikmatinya. Mereka terlalu sibuk bertahan hidup. Tetapi nasionalisme yang sehat tidak dibangun dari kebiasaan menyembunyikan masalah di bawah karpet pidato. Mencintai negeri bukan berarti menganggap semua baik baik saja. Kalau atap rumah bocor, menyebut rumah itu istana tidak akan menghentikan air hujan masuk ke ruang tamu. Hari Kebangkitan Nasional mestinya menjadi momen berkaca, bukan momen berdandan. Bangkit bukan berarti pandai membuat jargon yang terdengar gagah di media sosial. Bangkit berarti rakyat punya pekerjaan yang layak, harga kebutuhan tidak mencekik, dan anak muda tidak memandang masa depan seperti melihat kabut tebal tanpa ujung. Sebab ukuran bangsa yang bangkit itu sederhana sekali. Rakyat bisa hidup dengan martabat. Orang bekerja tidak dihantui kecemasan besok di PHK. Anak muda punya peluang selain menjadi penonton pembangunan. Dan negara hadir bukan hanya dalam baliho, melainkan juga di meja makan rakyat. Kalau tidak, Hari Kebangkitan Nasional akan terus menjadi acara tahunan yang megah tetapi ganjil: bangsa ramai ramai memperingati kebangkitan, sementara rakyat diam diam bertanya, “Maaf, yang bangkit sebenarnya siapa?”

Makassar, Opini, Pemuda, Pertanian, Politik

Tumbuh Dewasa di Negara yang Rusak : Hutan Ditebang demi Janji Palsu Pembangunan.

Penulis : Merlinda J. Suleman (Ketua KOHATI Komisariat Yapma Cab.Makassar) ruminews.id, MAKASSAR – Aku mengira tumbuh dewasa itu enak, ternyata aku yang tidak paham dengan situasi dan kondisi kita lahir dan besar di negeri yang konon kaya raya, disebut sebagai zamrud khatulistiwa, dijuluki paru-paru dunia, dan dijanjikan masa depan gemilang. Namun realitas yang kita rasakan hari ini jauh berbeda, kita tumbuh dewasa ditengah negeri yang perlahan hancur, bukan karena bencana alam semesta, melainkan karena kebijakan sendiri yang mengorbankan segala demi abmbisi semu. Dibalik narasi besar pembangunan, ketahanan pangan, dan kemajuan ekonomi, ada harga mahal yang dibayarkan terutama ditanah paling timur, Papua, dimana hutan rimbun kini rata tanah oleh gergaji dan alat berat, sementara suara rakyatnya dibungkam di balik label kepentingan negara. Data berbicara gamang namun nyata dalam dua tahun terakhir saja, ribuan hingga puluhan ribu hektar hutan alam papua hilang tak kembali. Di marauke, sorong hingga wilayah pengunungan, yang menjadi warisan ribuan tahun bagi masyarakat adat kini berubah menjadi lahan kosong demi proyek lumbung pangan nasional dan berbagai izin usaha yang diklaim strategis. Pemerintah berdalih ini demi kemajuan, demi ketahanan pangan, bangsa, demi kesejahteraan rakyat. Namun pertanyaan paling sederhana namun tajam, Kemajuan siapa? Dan kesejahteraan siapa? Bagi masyarakat adat papua, hutan bukan sekedar pohon dan tanah. Hutan adalah rumah, adalah ibadah, adalah riwayat hidup, adalah sumber air, makanan, dan budaya yang terjalin erat sejak leluhur. Bagi merek, tanah itu tidak bisa dimiliki individu, apalagi negara atau korporasi. Namun kebijakan hari ini seolah kembali menerapkan cara pandangan kolonial, menganggap tanah papua sebagai lahan kosong, tak bertuan, siap diserok kekayaannya tanpa perlu brtanya, tanpa perlu persetujuan, dan tanpa perduli dampak yang akan tertinggal. UU otonomi khusus yang dibuat untuk melindungi hak mereka ternyata tak berdaya dihadapan kekuasaan proyek besar dan kepentingan modal. Dimana rasa keadilan berada? Lebih pahit lagi pembabatan hutan ini bukan satu-satunya noda. Di seantero nusantara kita saksikan hal serupa tambang merambah hutan lindung, sungai tercemar limbah, lahan pertanian berubah menjadi beton, sementara bencana banjir, kekeringan, dan longsor makin sering dan makin dahsyat. Semua itu bukan musibah tak terduga, melainkan akibat langsung dari kebijakan yang selalu mengutamakan keuntungan sesaat di atas kelestarian alam dan hak hidup warga. Kita diajarkan mencintai negara, tapi negara justru merampas ruang hidup kita sendiri. Yang paling menyakitkan bagi generasi muda seperti saya kita tumbuh besar dengan menyaksikan bagaimana hukum sering kali tunduk pada kekuasaan bagaimana aturan lingkungan mudah diubah demi proyek, bagaimana protes warga dijawab dengan aparat, dan bagaimana kebenaran sering kali dikalahkan oleh narasi resmi yang dibungkus manis. Kita diajarkan berbakti pada bangsa, namun bangsa ini sendiri yang merusak masa depan kita sendiri. Apakah ini yang disebut dengan kemajuan? Membangun gedung tinggi tapi membiarkan ekosistem rusak parah? Mengejar angka pertumbuhan ekonomi tapi mengahncurkan paru-paru dunia dan warisan alam yang tak tergantikan ? jika pembangunan harus dibayar dengan hilangnya hutan, dengan rusaknya iklim dan sumber air, maka itu bukan kemajuan, melainkan penjarahan besar-besaran yang dilakukan atas nama negara. Negara yang rusak bukan karena kekurangan kekayaan alam, tapi karena salah urus, karena membiarkan kekuasaan dan keuntungan lebih tinggi nilainya daripada keadilan, kelestarian, dan hak hidup rakyatnya. Kita tumbuh dewasa dimasa ini harus menanggung luka itu mewarisi negeri yang makin gundul, makin panas, makin tidak adil, dan makin jauh dari janji kemerdekaan yang dulu diperjuangkan. Hutan bukan milik penguasa hari ini, bukan milik investor, bukan milik pejabat yang membuat kebijakan. Hutan itu milik kita semua, serta milik anak cucu yang belum lahir. Jika hari ini kita diam saja kita turut bersalah merampas masa depan mereka. Sudah saatnya kita berhenti terbuai janji kemajuan kosong. Pembangunan sejati tidak membunuh alam, tidak mengusir pemilik asli tanah, dan tidak mengorbankan masa depan demi keuntungan sesaat. Selama kebijakan masih berpihak, selama hutan terus ditebang, selama suara rakyat tak didengar maka kita tetap tumbuh dan hidup dinegara yang rusak, yang bangga pada kemewahan, tapi malu pada keadilan dan kelestariannya. Kita tidak butuh negara kaya yang alamnya mati. Kita butuh negara yang waras, yang tahu menjaga apa yang dimiliknya, dan berani bertanggung jawab atas apa yang telah dirusaknya.

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda

SEMMI Bone Mengecam Kekerasan Terhadap Aktivis

Menghadapi argumen dengan hantaman fisik adalah bukti runtuhnya profesionalisme dan nalar sehat. ruminews.id, Makassar – Tindakan kekerasan terhadap aktifis kembali terjadi di Makassar, sebagai Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI ) Muhammad Fadhil Gufran sangat menyayangkan dan mengecam tindakan tersebut. Kekerasan terhadap aktifis itu terjadi di area PT. Kawasan industri makassar (KIMA), kekerasan terhadap salah satu kader SEMMI CABANG GOWA wilayah Sulawesi Selatan ini menimbulkan kecaman terhadap pelaku. Menurutnya Kekerasan ini adalah alarm bahaya bagi ruang demokrasi kita. Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) yang seharusnya menjadi alat keselamatan kerja, bukan sebagai senjata untuk menyerang, memukul, atau menyemprot aktivis secara sengaja, ini adalah tindakan primitif yang dapat membahayakan nyawa dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Tegasnya Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan mundur satu langkah pun demi tegaknya keadilan dan perlindungan, serta kepastian hukum yang berlaku kepada pelaku atas tindakan kekerasan yang dilakukan pihak keamanan dari PT. Kawasan Industri Makassar (KIMA). Mentolerir sebuah kesalahan adalah bentuk kesalahan juga, maka Kekerasan tidak akan pernah bisa membungkam kebenaran. Perlu kita sepakati bersama bahwa Menghadapi argumen dengan hantaman fisik adalah bukti runtuhnya profesionalisme dan nalar sehat. Maka dari itu sebagai Ketua Umum SEMMI CABANG BONE Muhammad Fadhil Gufran mengecam dan menuntut: Pertanggung jawaban manajemen kima atas tindakan personel pengamanan mereka. Mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera menangkap, memeriksa, serta memproses hukum seluruh oknum satpam yang terlibat Hidup mahasiswa Hidup rakyat indonesia Bahagialah mereka yang melawan kesewenang wenangan.

Scroll to Top