Menghadapi argumen dengan hantaman fisik adalah bukti runtuhnya profesionalisme dan nalar sehat.
ruminews.id, Makassar – Tindakan kekerasan terhadap aktifis kembali terjadi di Makassar, sebagai Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI ) Muhammad Fadhil Gufran sangat menyayangkan dan mengecam tindakan tersebut. Kekerasan terhadap aktifis itu terjadi di area PT. Kawasan industri makassar (KIMA), kekerasan terhadap salah satu kader SEMMI CABANG GOWA wilayah Sulawesi Selatan ini menimbulkan kecaman terhadap pelaku.
Menurutnya Kekerasan ini adalah alarm bahaya bagi ruang demokrasi kita. Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) yang seharusnya menjadi alat keselamatan kerja, bukan sebagai senjata untuk menyerang, memukul, atau menyemprot aktivis secara sengaja, ini adalah tindakan primitif yang dapat membahayakan nyawa dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun.

Tegasnya Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan mundur satu langkah pun demi tegaknya keadilan dan perlindungan, serta kepastian hukum yang berlaku kepada pelaku atas tindakan kekerasan yang dilakukan pihak keamanan dari PT. Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Mentolerir sebuah kesalahan adalah bentuk kesalahan juga, maka Kekerasan tidak akan pernah bisa membungkam kebenaran. Perlu kita sepakati bersama bahwa Menghadapi argumen dengan hantaman fisik adalah bukti runtuhnya profesionalisme dan nalar sehat.

Maka dari itu sebagai Ketua Umum SEMMI CABANG BONE Muhammad Fadhil Gufran mengecam dan menuntut:
- Pertanggung jawaban manajemen kima atas tindakan personel pengamanan mereka.
- Mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera menangkap, memeriksa, serta memproses hukum seluruh oknum satpam yang terlibat
Hidup mahasiswa
Hidup rakyat indonesia
Bahagialah mereka yang melawan kesewenang wenangan.







