26 Mei 2026

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Hizkia: Pemerintah Harus Pastikan Gagalnya Cathlyn ke Seleksi Paskibraka Bukan Karena Rasisme

ruminews.id, Jakarta – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mendesak pemerintah pusat memastikan gagal berangkatnya Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi SMAS Cerdas Bangsa Makassar, ke seleksi nasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 bukan disebabkan oleh praktik diskriminasi maupun rasisme. Menurut Hizkia, polemik tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut simbol persatuan nasional dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi negara. “Paskibraka bukan sekadar kegiatan seremonial kenegaraan, tetapi simbol nasionalisme Indonesia yang berdiri di atas Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, proses seleksinya harus mencerminkan nilai kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman,” kata Hizkia dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026). Nama Cathlyn Yvaine Lesmana sebelumnya masuk tiga besar hasil seleksi calon Paskibraka tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun pada tahap akhir, namanya tidak tercantum sebagai wakil Sulsel ke tingkat nasional dan digantikan peserta lain asal Jeneponto. Kontroversi kemudian berkembang setelah muncul dugaan bahwa kemampuan bahasa daerah menjadi salah satu aspek penilaian yang memengaruhi kelulusan. Situasi itu semakin sensitif mengingat Cathlyn merupakan satu-satunya peserta keturunan Tionghoa dalam seleksi tersebut. Dugaan adanya rasisme pun ramai diperbincangkan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses seleksi. Hizkia menegaskan pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar polemik tidak berkembang menjadi prasangka sosial yang berbahaya. Terlebih, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyatakan keputusan terkait kelulusan peserta sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi pusat, bukan panitia daerah. “Ketika muncul dugaan diskriminasi dalam proses seleksi simbol negara, pemerintah tidak boleh diam. Transparansi sangat penting agar publik memperoleh kepastian bahwa seluruh peserta diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang etnis, agama, maupun identitas budaya,” ujarnya. Hizkia menjelaskan keberagaman merupakan fondasi penting kehidupan berbangsa. Ia merujuk pemikiran filsuf politik Kanada Charles Taylor yang menekankan pentingnya “politics of recognition” atau politik pengakuan, yakni penghormatan negara terhadap identitas kelompok yang berbeda agar setiap warga merasa setara dalam ruang publik. Menurutnya, prinsip tersebut relevan dalam konteks seleksi Paskibraka yang seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh anak bangsa. “Jika benar ada faktor identitas etnis atau stereotip budaya yang memengaruhi penilaian, maka hal itu bertentangan dengan semangat multikulturalisme dan cita-cita demokrasi Indonesia,” kata Hizkia. Ia menambahkan, penggunaan indikator yang tidak relevan dengan kapasitas utama peserta, seperti identitas budaya tertentu, berpotensi melahirkan eksklusi sosial. Dalam masyarakat majemuk, kata dia, negara justru harus memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap simbol-simbol kebangsaan. Hizkia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Karena itu, setiap institusi negara harus berhati-hati agar tidak memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok minoritas. “Paskibraka harus menjadi representasi Indonesia yang plural dan inklusif. Anak bangsa dari latar belakang apa pun harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara,” ujarnya. Ia pun meminta pemerintah pusat membuka penjelasan objektif mengenai mekanisme penilaian seleksi nasional Paskibraka 2026, termasuk alasan pergantian peserta dari Sulawesi Selatan, agar polemik tidak terus berkembang menjadi ketegangan sosial berbasis identitas.

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

GPMK Desak Kejari Bulukumba Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sentral Rp59 Miliar

ruminews.id, Makassar 26 Mei 2026 – Arman Alfiandi selaku pendiri Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (GPMK) angkat bicara terkait proses penyidikan dugaan korupsi proyek Pasar Sentral di Kabupaten Bulukumba yang menelan anggaran sekitar Rp59 miliar. Proyek tersebut saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba setelah ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Dalam keterangannya, Arman Alfiandi mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk serius dan transparan dalam menangani kasus ini. Jika proses penyidikan telah menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dan alat bukti telah terpenuhi, maka sudah seharusnya segera dilakukan penetapan tersangka,” tegasnya. Kami secara kelembagaan menilai proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar rupiah tersebut harus diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Selain meminta percepatan penetapan tersangka, Kami juga mendesak untuk Dilakukannya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek Pasar Sentral, Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih, Transparansi penanganan perkara kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, terlebih dari itu kami secara Kelembagaan ada dugaan penyimpangan anggaran negara yang merupakan tindak pidana serius yang harus ditangani secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terkait proses penyidikan dan penetapan tersangka, ia menyampaikan bahwa upaya mendorong pengentasan kasus korupsi bukanlah bentuk kebencian terhadap daerah ataupun institusi, melainkan wujud kecintaan terhadap Bulukumba agar terbebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. “Kami cinta Bulukumba. Karena rasa cinta itu, kami tidak ingin daerah ini terus dirusak oleh praktik korupsi yang menghambat pembangunan dan menyengsarakan masyarakat,” tegas Arman Alfiandi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegak hukum. Olehnya itu kami menilai bahwa pengusutan berbagai dugaan kasus korupsi di Bulukumba harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya, Kami secara kelembagaan dalam hal ini Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi/GPMK juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga Bulukumba dari praktik korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Masa depan Bulukumba tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan segelintir orang. Kami akan terus mengawal proses hukum dan mendukung penegakan hukum yang adil demi terciptanya daerah kita tercinta Kab.Bulukumba yang bersih dari korupsi. Tutupnya

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Teknologi

Gandeng Komisariat Pertanian Unhas, LTMI Cabang Maktim Sukses Gelar Talkshow Strategis Menuju Laboratorium Riset Teknologi

ruminews.id, – MAKASSAR, 26 Mei 2026 Kolaborasi progresif ditunjukkan oleh Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Cabang Makassar Timur bersama Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) Komisariat Pertanian Unhas. Kedua lembaga ini sukses menggelar Talkshow Strategis Menuju Studi Observasi Laboratorium Industri dengan tajuk “Pengembangan Teknologi Berbasis Riset Multidisiplin”. Acara yang berlangsung kemarin sore, Senin (25/5), di Aula Dental Center FKG Unhas ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), kader HMI dan mahasiswa yang antusias mendalami masa depan dunia agroindustri. Tiga Misi Utama untuk Akselerasi Kader Kegiatan ini diinisiasi bukan sekadar sebagai ruang diskusi seremonial, melainkan sebuah langkah taktis untuk mencapai tiga target utama: Peningkatan Kapasitas Teknikal: Membekali kader kemampuan membedah proses hilirisasi riset laboratorium menjadi produk industri bernilai ekonomi tinggi. Pembangunan Jejaring (Networking): Membuka akses komunikasi dengan praktisi Science Techno Park (STP), akademisi, dan pelaku bisnis teknologi terapan. Kesiapan Riset Tugas Akhir: Menjadi modal awal mahasiswa dalam menguasai instrumen industri dan standar mutu yang ketat. Sinergi Tiga Pilar: Akademisi, Birokrasi, dan Praktisi Industri Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten yang mengupas tuntas tantangan teknologi pangan dari berbagai sudut pandang. 1. Dukungan Penuh Kampus & Pentingnya Soft Skill Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K)., menegaskan bahwa Unhas sangat mendukung aktivitas kemahasiswaan seperti ini. Pihak kampus bahkan memfasilitasi rekognisi kegiatan melalui program mata kuliah hingga 20 SKS. “Untuk berkecimpung di industri pertanian modern, mahasiswa wajib menguasai soft skill di bidang teknologi inovasi. Kolaborasi empat pilar—pengusaha, mahasiswa, dosen, dan organisasi seperti HMI—adalah kunci utama,” ujar Prof. Ruslin. 2. Integrasi Teknologi demi Efisiensi Pangan Sementara itu, Dr. rer. nat. Zainal, STP., M.FoodTech. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian Unhas), menyoroti bahwa kebutuhan pangan berkualitas bersifat mutlak bagi manusia. “Kualitas pangan yang baik hanya bisa dicapai melalui integrasi teknologi canggih agar proses pertanian berjalan efektif dan efisien. Di samping itu, kebijakan pemerintah juga harus kuat dalam melindungi kesejahteraan para petani kita,” jelas Pak Zainal. 3. Mentalitas Organisasi dan Ekosistem Mandiri Pembicara terakhir, Ir. H. Fadly Ibrahim, ST, MT, IPM, ACPE. (General Manager Agrinas Pangan Nusantara Wilayah II), membakar semangat peserta lewat pentingnya pengalaman berorganisasi. Beliau memaparkan data bahwa sekitar 60 ribu tokoh di Indonesia lahir dari rahim organisasi, di mana HMI menjadi salah satu pencetak intelektual terbesar. Pak Fadly membagikan kisah inspiratif saat dirinya membangun ekosistem agro mandiri di sekitar rumah, mulai dari memelihara 10 ekor ayam hingga berkembang menjadi proyeksi industri skala besar. “Mahasiswa jangan hanya terpaku di ruang kelas. Eksplorasi diri, asah leadership, dan pelajari bagaimana industri kecil bisa berkembang menjadi raksasa yang siap bersaing global,” pesannya. Langkah Nyata ke Depan: Pendampingan Proposal Riset Sebagai bukti nyata keberlanjutan acara ini, kegiatan tidak berhenti setelah diskusi selesai. Di akhir sesi, Prof. Ruslin dan Pak Fadly Ibrahim menaruh harapan besar agar Laboratorium Riset Teknologi yang digagas LTMI dan HMI Komisariat Pertanian Unhas ini segera membuahkan output konkret berupa inovasi teknologi pertanian yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Gayung bersambut, Dr. rer. nat. Zainal secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan langsung kepada mahasiswa dalam penyusunan proposal riset dan inovasi pertanian. Komitmen ini menjadi angin segar sekaligus langkah awal yang menjanjikan bagi lahirnya para inovator agro-teknologi muda dari Universitas Hasanuddin.

Bantaeng, Ekonomi, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Uncategorized

Bina Desa Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi Desa di Kab. Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng-Pada hari Sabtu, 23 Mei 2026, kami bersama Pengurus Cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya dan Himpunan Mahasiswa Teknik Listrik dan Instalasi AK-Manufaktur Bantaeng melaksanakan kegiatan bina desa sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat yang bertempat di Kampung Babangen, Desa Pabumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kami hadir dengan mata yang terbuka, melihat dan merasakan langsung realitas yang dihadapi masyarakat setempat. Akses jalan yang rusak dan sulit dilalui menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, fasilitas pendidikan yang kurang layak turut menjadi tantangan besar bagi anak-anak desa dalam memperoleh hak pendidikan yang memadai. Tidak hanya itu, pelayanan kesehatan yang jaraknya sangat jauh dari pemukiman warga menunjukkan masih adanya ketimpangan pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Atas dasar itulah, kami menghadirkan unsur pemerintah daerah dalam kegiatan ini bukan hanya untuk menyukseskan rangkaian acara semata, tetapi sebagai upaya memperlihatkan secara langsung kondisi yang dialami masyarakat di wilayah tersebut. Kami ingin kegiatan ini menjadi ruang untuk membuka mata bersama bahwa masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian nyata, bukan sekadar janji dan wacana. Melalui kegiatan bina desa ini, kami berharap adanya langkah konkret dan tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak terkait terhadap persoalan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang ada di Kampung Babangen. Sebab pengabdian bukan hanya tentang hadir dan melihat, tetapi bagaimana setiap persoalan yang ditemukan mampu melahirkan solusi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

Hukum, Nasional, Yogyakarta

PHK Sepihak Digugat, Buruh Perempuan Menangkan Pesangon dan Upah Proses

Ruminews.id, Yogyakarta — Federasi Federasi Serikat Merdeka Sejahtera (F-SEMESTA) melalui Lembaga Bantuan Hukum Merdeka Sejahtera (LBH Semesta) menyampaikan bahwa seorang buruh perempuan yang sebelumnya mengalami PHK sepihak oleh perusahaan outsourcing akhirnya menerima hak pesangon dan upah proses setelah melalui perjuangan panjang. Pembayaran tersebut dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026, setelah korban menjalani rangkaian advokasi dan proses penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.

Kriminal, Nasional, Yogyakarta

Soroti Kasus GMS Sewon, LKiS Kritik Negara dan Regulasi Rumah Ibadah yang Diskriminatif

Ruminews.id, Yogyakarta — Yayasan LKiS menyampaikan keprihatinan atas dugaan intimidasi terhadap jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Sewon saat menjalankan ibadah di Bantul, Yogyakarta. Peristiwa tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap kebebasan beragama dan kelompok minoritas di Indonesia. Dalam siaran pers yang dirilis pada 25 Mei 2026, LKiS menilai kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi dan instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Karena itu, segala bentuk intimidasi maupun tindakan yang menghalangi warga menjalankan ibadah dinilai tidak dapat dibenarkan.

Hukum, Internasional, Nasional, Politik

Parlemen Eropa Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Aktivis Pembela HAM dan Lingkungan di Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi kini turut menjadi perhatian Parlemen Eropa. Lembaga legislatif Uni Eropa tersebut menilai penanganan perkara ini berkaitan dengan situasi perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil di Indonesia secara lebih luas. Parlemen Eropa sendiri merupakan lembaga legislatif Uni Eropa yang berwenang menyusun kebijakan, mengawasi pemerintahan Uni Eropa, serta mengeluarkan sikap politik dan resolusi terkait isu demokrasi dan HAM di berbagai negara. Sorotan terhadap kasus Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi muncul melalui pernyataan resmi mereka mengenai kondisi HAM dan ruang sipil di Indonesia yang diterbitkan pada 21 Mei 2026 lalu.

Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan

Koordinator Wilayah VIII GMKI Muh. Vicky Ridho Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel 2026, Desak Hak Peserta Dikembalikan

Ruminews.id.,Koordinator Wilayah VIII GMKI, Muh. Vicky Ridho, menyoroti keras dugaan pelanggaran prosedur dalam proses Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dinilai tidak berjalan secara transparan dan objektif. Ia menilai sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan peserta menuju verifikasi tingkat pusat telah mencederai semangat keadilan dan meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam seleksi nasional. Menurutnya, proses seleksi yang awalnya berjalan normal berubah kontroversial setelah muncul dugaan pelaksanaan Pantukhir tertutup yang dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas. Padahal, berdasarkan mekanisme resmi, penentuan akhir seharusnya dilakukan melalui pemeringkatan nilai pada aplikasi Transparansi Paskibraka dengan akumulasi nilai PBB, kesamaptaan, dan kepribadian. “Kalau benar ada proses tambahan di luar mekanisme resmi dan dilakukan secara tertutup, maka ini adalah persoalan serius. Seleksi Paskibraka tidak boleh diwarnai penilaian subjektif, apalagi sampai mengabaikan hasil nilai peserta yang sudah berjuang melalui seluruh tahapan seleksi,” tegas Muh. Vicky Ridho. Ia juga menyesalkan adanya dugaan penambahan indikator penilaian seperti pemeriksaan fisik tambahan, flat foot, hingga tes membawa baki yang disebut tidak memiliki dasar dalam aturan seleksi resmi. Bahkan, beberapa peserta disebut digugurkan tanpa penjelasan yang objektif meskipun sebelumnya berada dalam peringkat terbaik. Lebih lanjut, Koordinator Wilayah VIII GMKI menilai situasi tersebut telah menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para peserta dan keluarga mereka. Beberapa peserta disebut mengalami tekanan psikologis dan menangis usai melihat perubahan hasil yang dinilai tidak sesuai dengan capaian nilai selama proses seleksi berlangsung. “Kita berbicara tentang masa depan dan harga diri anak-anak daerah yang telah berjuang secara jujur. Jangan sampai proses seleksi yang seharusnya menjadi simbol nasionalisme justru melahirkan rasa ketidakadilan dan hilangnya kepercayaan publik,” lanjutnya. Karena itu, Muh. Vicky Ridho mendesak BPIP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan seluruh pihak terkait untuk membuka hasil pemeringkatan secara transparan, mengevaluasi seluruh proses seleksi, serta mengembalikan hak peserta yang seharusnya lolos berdasarkan hasil penilaian resmi. “Negara harus hadir menjaga integritas seleksi Paskibraka. Kami meminta agar hak peserta yang dirugikan dikembalikan dan seluruh proses dievaluasi secara terbuka demi menjaga marwah Paskibraka sebagai wadah pembinaan generasi muda bangsa,” tutupnya.

Hukum, Jakarta, Nasional

TAUD Minta Hakim Tolak Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI

Ruminews.id, Jakarta — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar tidak mengesahkan pelimpahan kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus ke Polisi Militer (POM) TNI. “Menyatakan tindakan termohon yang tidak melanjutkan penyidikan perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 serta melimpahkan penanganan tanpa kejelasan merupakan penghentian penyidikan secara tidak sah,” kata anggota tim TAUD, Yosua Oktavian, saat membacakan petitum praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026), dikutip redaksi Ruminews.id dari Antara.

Internasional, Nasional, Pendidikan, Teknologi

Paus Leo XIV Terbitkan Ensiklik “Magnifica Humanitas”, Serukan AI Harus Melayani Kemanusiaan

Pemimpin Gereja Katolik dunia, Paus Leo XIV, resmi menerbitkan ensiklik Magnifica Humanitas yang berfokus pada tantangan moral dan kemanusiaan di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Dokumen tersebut ditandatangani pada 15 Mei 2026 dan dipublikasikan secara resmi kepada publik pada 25 Mei 2026.

Scroll to Top