Ruminews.id, Yogyakarta — Yayasan LKiS menyampaikan keprihatinan atas dugaan intimidasi terhadap jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Sewon saat menjalankan ibadah di Bantul, Yogyakarta. Peristiwa tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap kebebasan beragama dan kelompok minoritas di Indonesia.
Dalam siaran pers yang dirilis pada 25 Mei 2026, LKiS menilai kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi dan instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Karena itu, segala bentuk intimidasi maupun tindakan yang menghalangi warga menjalankan ibadah dinilai tidak dapat dibenarkan.
Peristiwa tersebut terjadi saat jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Sewon menggelar ibadah di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026). Menurut LKiS, jemaat selama ini telah berupaya menjalankan kegiatan ibadah secara damai dan tertib, termasuk ketika menggunakan bangunan sementara di tengah proses administrasi yang masih berjalan.
LKiS menilai persoalan terkait rumah ibadah seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan lewat tekanan massa atau mobilisasi kelompok tertentu. Organisasi tersebut juga mengingatkan negara tidak cukup hanya hadir ketika konflik terjadi, tetapi harus memastikan perlindungan berkelanjutan terhadap hak beribadah warga negara.
Selain itu, LKiS mengkritik pendekatan administratif terhadap rumah ibadah yang dinilai kerap berujung pada diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Menurut mereka, persoalan perizinan tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan intimidasi atau membatasi hak dasar warga negara.
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu demokrasi dan kebebasan sipil, LKiS menyerukan penghentian segala bentuk intoleransi terhadap kelompok minoritas agama dan keyakinan. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Bantul memfasilitasi penyelesaian persoalan secara adil dan dialogis, serta mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap tindakan persekusi maupun vigilantisme.
LKiS turut meminta negara dan aparat keamanan menjamin hak ibadah jemaat GMS Sewon dapat berlangsung aman tanpa tekanan. Selain itu, mereka mengajak masyarakat, tokoh agama, dan komunitas lintas iman menjaga ruang hidup bersama yang damai dan inklusif.
Direktur Yayasan LKiS, Tri Noviana, menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila negara mampu melindungi kelompok rentan dan minoritas dari tekanan mayoritas. Ia juga menilai Yogyakarta dan Bantul memiliki sejarah panjang sebagai ruang hidup yang menghargai keberagaman dan dialog, sehingga penyelesaian persoalan ini seharusnya mengedepankan prinsip kemanusiaan dan konstitusi.







