Pemuda

Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

GAM Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua PT Janjikan Proses Objektif

ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan tinggi Makassar 03/07/2026. ‎Dalam aksinya mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “PENGADILAN TINGGI MAKASSAR JANGAN SAMPAI MASUK ANGIN” Dengan tuntutan: Meminta hakim Pengadilan tinggi Makassar untuk bersikap objektif dalam memeriksa dan mengadili perkara No surat pengiriman berkas banding PN MLL – 0411 2025 CKW Menguatkan putusan No 94/PDT.G/2026/ PN MLL.

Daerah, Pemerintahan, Pemuda, Takalar

Pemborosan Biaya di Tengah Efisiensi, Asmin: Minta Bupati Copot Camat Galesong Selatan

ruminews.id, Takalar – Rencana pelaksanaan Kemah Inspirasi Tingkat Kecamatan Galesong Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 17–19 Juli 2026 menuai sorotan tajam dari Ketua I PB SEPMI, Muhammad Asmin Rahman. Menurutnya, agenda yang mengusung semangat inspirasi justru berpotensi menjadi contoh pemborosan anggaran di tengah gencarnya kebijakan efisiensi yang didorong pemerintah. Asmin mempertanyakan besaran anggaran yang dibebankan kepada setiap desa. Dengan skema Rp3.000.000 per desa untuk 13 desa, total anggaran kegiatan mencapai Rp39.000.000. Di atas kertas, setiap desa mengirimkan 15 peserta, sehingga total peserta diproyeksikan sebanyak 195 orang.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

DPP HIPMA Gowa Desak DPRD Tuntaskan Hak Angket, Jangan Sandera Rakyat dengan Kegaduhan Politik

ruminews.id, GOWA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Gowa (DPP HIPMA Gowa) mendesak DPRD Kabupaten Gowa agar segera menuntaskan proses Hak Angket yang hingga kini masih bergulir. Organisasi tersebut menilai, proses politik yang berlarut-larut tanpa kepastian hanya akan memperpanjang kegaduhan dan mengorbankan kepentingan masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP HIPMA Gowa, Nurul Alif, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk menggunakan hak angket. Namun, kewenangan tersebut harus dijalankan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab, bukan menjadi ruang tarik-menarik kepentingan politik. “Hak angket adalah instrumen konstitusional DPRD. Tetapi jangan biarkan proses ini berlarut-larut tanpa ujung. Apa pun hasilnya, rakyat Gowa berhak memperoleh kepastian. Jangan sandera masyarakat dengan kegaduhan politik yang terus dipertontonkan,” tegas Alif. Menurutnya, kegaduhan yang terus berlangsung telah menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah. “Desakan publik terhadap lembaga negara merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, setiap kewenangan yang dimiliki lembaga negara harus berakhir pada kepastian hukum dan kepastian politik. Jangan bodohi rakyat dengan agenda maupun kepentingan politik tertentu. Rakyat tidak membutuhkan drama politik, rakyat membutuhkan solusi.” Alif menilai, baik Pemerintah Kabupaten Gowa maupun DPRD harus menunjukkan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dengan segera menyelesaikan polemik yang berkembang. “Kalau memang ada persoalan, bongkar secara terang-benderang. Jika ditemukan pelanggaran, selesaikan sesuai mekanisme hukum. Jika tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat terus hidup dalam ketidakpastian.” Ia juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gowa tidak hanya menghadapi persoalan hak angket semata. Masih banyak persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah. “Jangan sampai energi pemerintah dan DPRD habis hanya mengurus konflik politik. Masalah pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan juga menunggu untuk diselesaikan. DPRD harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok.” Di sisi lain, DPP HIPMA Gowa mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif. Organisasi tersebut meminta masyarakat menghormati seluruh proses yang sedang berjalan, baik proses hukum di aparat penegak hukum maupun proses politik di DPRD. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa agar tidak mudah terprovokasi dan tidak terpolarisasi. Perbedaan pandangan politik tidak boleh berubah menjadi konflik horizontal yang merusak persaudaraan. Stabilitas daerah adalah kepentingan bersama.” Sebagai bentuk komitmen mengawal kepentingan masyarakat, DPP HIPMA Gowa menyatakan tidak akan tinggal diam apabila polemik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret. “Apabila DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak segera menghadirkan solusi nyata dan kepastian kepada masyarakat, maka DPP HIPMA Gowa akan menggelar konsolidasi publik bersama berbagai elemen masyarakat sipil. Kami akan meminta pertanggungjawaban politik legislatif maupun eksekutif atas kegaduhan yang terjadi di Kabupaten Gowa.” Alif menegaskan, konsolidasi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya untuk memastikan penyelenggara negara bekerja sesuai amanat konstitusi. “Rakyat Gowa membutuhkan kepastian, membutuhkan solusi, dan membutuhkan pemerintahan yang fokus bekerja. Jangan biarkan kepentingan politik mengalahkan kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.”

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Darul Arqam Madya Se-Indonesia Timur Digelar di Luwu Utara, Perkuat Peran Intelektual Kader IMM

ruminews.id, Luwu Utara – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Luwu Utara sukses menyelenggarakan Darul Arqam Madya (DAM) Se-Indonesia Timur Angkatan I. Kegiatan kaderisasi tingkat madya tersebut berlangsung dengan mengusung tema “Rekonstruksi Gerakan IMM: Divergensi Kaum Intelektual dalam Memecahkan Problematika Keumatan”. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi IMM dalam memperkuat kualitas kader sebagai intelektual muslim yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kepekaan sosial, serta komitmen terhadap nilai-nilai Islam berkemajuan. Darul Arqam Madya merupakan jenjang kaderisasi yang berfokus pada penguatan wawasan ideologis, intelektual, dan spiritual kader untuk menghadapi berbagai tantangan zaman. Ketua panitia menyebutkan bahwa tema yang diangkat berangkat dari kebutuhan gerakan mahasiswa untuk terus melakukan rekonstruksi pemikiran di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat. Menurutnya, keberagaman perspektif dalam tradisi intelektual harus dipandang sebagai kekuatan untuk melahirkan solusi atas berbagai persoalan umat. Selama proses kaderisasi, peserta mendapatkan berbagai materi yang membahas isu keislaman, kemuhammadiyahan, kepemimpinan, hingga problematika sosial-kebangsaan. Forum ini juga menjadi ruang dialektika bagi kader dalam mempertemukan gagasan dan pengalaman gerakan dari berbagai daerah. Darul Arqam Madya tidak hanya dimaknai sebagai agenda formal organisasi, tetapi juga sebagai proses pembentukan kader yang memiliki ketajaman analisis, keluasan berpikir, dan kemampuan menerjemahkan ilmu pengetahuan menjadi gerakan sosial yang nyata. Melalui kaderisasi ini, IMM berupaya menyiapkan kader madya yang mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. PC IMM Luwu Utara menilai bahwa tantangan yang dihadapi umat dan bangsa saat ini tidak dapat dijawab hanya melalui wacana. Diperlukan kader-kader yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai profetik, nalar kritis, dan semangat tajdid dalam menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan, kebangsaan, dan keumatan. Keberhasilan pelaksanaan DAM Se-Indonesia Angkatan I menjadi salah satu bukti konsistensi PC IMM Luwu Utara dalam membangun tradisi kaderisasi yang berkelanjutan. Organisasi ini berharap para peserta mampu mengaktualisasikan ilmu dan gagasan yang diperoleh selama kaderisasi ke dalam kerja-kerja nyata di tengah masyarakat. “Kaderisasi adalah napas perjuangan IMM. Dari Darul Arqam Madya lahir kader-kader intelektual yang tidak hanya mampu membaca realitas, tetapi juga menghadirkan solusi atas berbagai problematika keumatan demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya,” ujar salah seorang panitia. Sebanyak 35 peserta mengikuti Darul Arqam Madya Se-Indonesia Angkatan I tersebut. Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia Timur, di antaranya Bau-Bau dan Kolaka Utara. Sementara peserta dari Sulawesi Selatan berasal dari PC IMM Enrekang, Bone, Sidenreng Rappang (Sidrap), Palopo, Luwu, dan Luwu Utara sebagai tuan rumah penyelenggara.

Jeneponto, Pemuda, Politik

Karateker DPD II KNPI Jeneponto, Zainal Ditunjuk Pimpin Persiapan Musda

‎ruminews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Keputusan Nomor KEP.05/DPD-KNPI-SULSEL/VII/2026 tentang penunjukan Karateker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II KNPI Kabupaten Jeneponto. Melalui surat keputusan tersebut, DPD I KNPI Sulawesi Selatan menunjuk Zainal sebagai Karateker DPD II KNPI Kabupaten Jeneponto pada kepengurusan KNPI Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Vonny Ameliani Suardi. ‎Benar, SK sudah diberikan dan ini sementara persiapan musda,”ucap Zainal saat dikonfirmasi. Kamis 02/07/26. Penunjukan karateker ini kata Zainal merupakan langkah organisasi untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi KNPI di Kabupaten Jeneponto sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) guna membentuk kepengurusan DPD II KNPI Jeneponto yang definitif sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan organisasi yang berlaku. ‎Sebagai Karateker, Zainal diberikan mandat untuk melakukan konsolidasi organisasi, membangun komunikasi dengan organisasi kepemudaan (OKP), serta menyusun tahapan pelaksanaan Musda secara demokratis, terbuka, dan sesuai mekanisme organisasi.‎ ‎DPD I KNPI Sulawesi Selatan berharap kehadiran karateker dapat memperkuat soliditas pemuda di Kabupaten Jeneponto serta menghadirkan KNPI sebagai wadah yang mampu menyatukan berbagai elemen kepemudaan dalam mendukung pembangunan daerah. ‎Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor KEP.05/DPD-KNPI-SULSEL/VII/2026, diharapkan proses konsolidasi organisasi di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan dengan baik sehingga Musyawarah Daerah dapat segera dilaksanakan untuk melahirkan kepengurusan DPD II KNPI Jeneponto yang sah, kuat, dan representatif,”tutup Zainal.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Padukan Literasi Digital dan Nilai Keislaman, Prodi HI UIN Alauddin Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Pengrajin Pinisi Lembanna

Ruminews.id-Bulukumba. Sebagai wujud nyata aktualisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyelenggarakan program Pengabdian Masyarakat di Desa Lembanna, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, pada 26 hingga 27 Juni 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat pesisir—khususnya di kawasan sentra pengrajin Kapal Pinisi dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi dinamika ekonomi lokal. Melibatkan jajaran Pemerintah Desa, sivitas akademika, mahasiswa, dan warga setempat, program ini dikemas melalui forum diskusi interaktif. Masyarakat diposisikan bukan sekadar sebagai peserta, melainkan sebagai mitra dialog dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan di lapangan. Ketua Program Studi HI UIN Alauddin Makassar, Nur Aliyah Zainal, S.IP., M.A., menegaskan bahwa kehadiran perguruan tinggi di tengah masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dari misi akademik. “UIN Alauddin senantiasa mengembangkan ilmu pengetahuan melalui pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan berbagai disiplin keilmuan. Pengabdian ini tidak hanya diarahkan pada peningkatan kapasitas intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan agar memberi manfaat berkelanjutan,” jelas Nur Aliyah. Apresiasi dan Harapan Masyarakat Lokal Inisiatif ini disambut hangat oleh masyarakat dan aparatur desa setempat. Kepala Desa Lembanna, Abdul Kaedir Jaelani, mengapresiasi langkah Prodi HI UIN Alauddin yang memilih desanya sebagai lokasi pengabdian. Ia menilai kegiatan ini membuka peluang lahirnya dampak positif, baik secara akademik maupun non-akademik, bagi pengembangan potensi desa ke depan. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lembanna, Abdul Gafur, memandang kolaborasi ini sebagai jembatan penting antara ruang akademik dan realitas lapangan. “Desa Lembanna dengan potensi pengrajin Kapal Pinisinya sangat layak diperkenalkan lebih luas melalui pendekatan akademik. Kami berharap kegiatan serupa dapat berlanjut dengan durasi yang lebih panjang. Selain memperkuat hubungan kampus dan masyarakat, hal ini bisa menjadi media promosi daya tarik Lembanna sebagai destinasi wisata budaya maritim di Bulukumba,” ujar Abdul Gafur. Kolaborasi Materi: Literasi Digital hingga Fiqih Ibadah Untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif, pengabdian ini menghadirkan perpaduan materi yang relevan dengan tantangan masa kini. Pada sesi pertama, Angga Anugrah, S.Sos. membawakan materi Digital Marketing. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai peluang pengembangan ekonomi lokal, mulai dari penggunaan media sosial hingga strategi membangun identitas produk. Diskusi berjalan dua arah ketika warga mulai membagikan pengalaman dan tantangan mereka dalam memasarkan produk. Sesi berikutnya berfokus pada penguatan nilai spiritual yang dibawakan oleh Dr. H. Mubarak Taswin, Lc., M.Fil.I melalui materi Fiqih Sholat. Materi ini dirancang untuk menyeimbangkan kapasitas ekonomi dengan pondasi keagamaan. Melalui pendekatan dialogis, peserta mendapatkan kesempatan langsung untuk mengklarifikasi berbagai persoalan praktik ibadah sehari-hari yang kerap mereka temui. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi bukti komitmen Prodi HI UIN Alauddin Makassar dalam memberdayakan masyarakat berbasis kebutuhan lokal. Melalui kolaborasi ini, diharapkan potensi Desa Lembanna dapat terus berkembang melalui inovasi dan literasi digital, tanpa harus meninggalkan akar budaya dan nilai spiritual yang telah lama hidup di tengah masyarakatnya. Ardika Jendra (Mahasiswa HI UIN).

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MAPALASTA Perkuat Peran dalam Riset Nasional Pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi

Ruminews.id-Gowa Baruga Benteng Sombaopu. Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Alauddin (MAPALASTA) UIN Alauddin Makassar kembali mengambil peran dalam pengembangan riset nasional melalui keterlibatannya sebagai kolaborator pada Focus Group Discussion (FGD) Validasi Konsep Post-Complex Humanitarian Emergency: Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (POSTCHE-EHRF) yang berlangsung pada 24-25 Juni 2026 di Baruga Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rancang tindak lanjut pada 25-27 Juni 2026 di Rumah Adat Mandar, Benteng Somba Opu. POSTCHE-EHRF merupakan program riset yang didanai melalui MoRA The AIR Funds LPDP Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2025-2027. Penelitian ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh Kementerian Agama RI, IAIN Kendari, LPDP, IAIN Bone, Universitas Negeri Makassar, FISS, Yayasan Bumi Toala Indonesia, MAPALASTA UIN Alauddin Makassar, dan WIRPALA Politani Pangkep, dengan Dr. Andi Yaqub, M.H.I. sebagai Principal Investigator. Keterlibatan MAPALASTA dalam riset ini menjadi komitmen kelanjutan dari observasi lapangan yang telah dilakukan pada April 2026 di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng bersama tim peneliti lintas disiplin. Pada tahap FGD, MAPALASTA tidak hanya mengikuti proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF), tetapi juga berperan sebagai mitra pelaksana kegiatan sekaligus memfasilitasi keterlibatan organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (MAPALA PTKIN) dari berbagai wilayah Indonesia Timur. Melalui keterlibatan tersebut, MAPALASTA mendorong agar forum ilmiah tidak berhenti pada penyusunan kerangka akademik, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi organisasi pecinta alam kampus dalam memperkuat peran generasi muda terhadap isu konservasi, kebencanaan, kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan. FGD menghadirkan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Dr. Farid F. Saenong, serta Ketua LPPM UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sekaligus Reviewer Nasional, Prof. Dr. Ngainun Naim, yang memberikan penguatan mengenai nilai-nilai ekoteologi dalam proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF). Dalam sambutannya, Ketua LPPM IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir, M.Pd., menegaskan bahwa keterlibatan pemangku adat dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam memastikan validitas ilmiah sekaligus legitimasi sosial terhadap kerangka pemulihan yang sedang disusun. “Kehadiran para pemangku adat dan tokoh agama merupakan inti dari keabsahan ikhtiar ilmiah yang dilakukan. Pengetahuan lokal dan nilai-nilai spiritual menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan kerangka pemulihan kawasan Bulu Bawakaraeng,” ujarnya. Gunung Bulu Bawakaraeng dipandang sebagai kawasan pegunungan yang memiliki kerentanan geomorfologis tinggi sekaligus menyimpan nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang kuat. Karena itu, penelitian ini diarahkan untuk merumuskan model pemulihan kawasan pascakedaruratan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, pengetahuan adat, geomorfologi, dan tata kelola pelestarian. Sebanyak 77 peserta dan 37 peninjau mengikuti forum tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemangku adat kawasan Bulu Bawakaraeng, tokoh agama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta dinas teknis, BPBD, Kantor Wilayah Kementerian Agama, BBKSDA Sulawesi Selatan, PUSDAL LH SUMA, organisasi Mahasiswa Pencinta Alam PTKIN, komunitas pecinta alam, akademisi, hingga para narasumber ahli. Selama forum berlangsung, peserta menerapkan pendekatan Participatory Ecotheological Assessment (PEA) melalui pemaparan hasil survei lapangan, validasi data, dan diskusi pada empat domain utama, yakni biofisik dan geomorfologi, sosial-spiritual, tata kelola, serta indikator dan sistem pemantauan. Menurut Ketua Tim Peneliti, Dr. Andi Yaqub, FGD ini menjadi ruang bertemunya berbagai bentuk pengetahuan dalam menyusun model pemulihan kawasan. “FGD ini bukan forum akademisi yang menggurui masyarakat, melainkan ruang pertemuan berbagai bentuk pengetahuan untuk bersama-sama menyusun kerangka pemulihan yang relevan, ilmiah, dan berakar pada nilai-nilai lokal,” jelasnya. Bagi MAPALASTA, pendekatan ekoteologi yang dikembangkan dalam riset ini akan memberikan perspektif baru upaya konservasi, tidak hanya dipahami sebagai perlindungan terhadap ekosistem, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual manusia terhadap alam. Semangat tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang turut didiskusikan dalam Sharing Session MAPALA PTKIN Indonesia Timur yang diinisiasi MAPALASTA pasca 2 hari rangkaian FGD. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman antarorganisasi pecinta alam kampus mengenai tantangan konservasi di daerah masing-masing sekaligus membahas arah penguatan jejaring dan peran MAPALA PTKIN dalam merespons isu lingkungan, kebencanaan, dan kemanusiaan di masa mendatang. Dari proses validasi yang dilakukan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya tervalidasinya komponen inti kerangka pemulihan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, kearifan adat, dan tata kelola pelestarian, teridentifikasinya prioritas titik restorasi beserta batas etika pemanfaatan kawasan sakral, tersusunnya peta aktor dan mekanisme koordinasi lintas lembaga, serta dirumuskannya indikator awal pemantauan pada aspek biofisik, sosial-spiritual, dan tata kelola. Forum juga mengidentifikasi sejumlah situs dan jejak sejarah yang berkaitan dengan peradaban Islam di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai bagian dari pemetaan kawasan yang memiliki nilai sejarah sekaligus tingkat kerentanan bencana. Seluruh hasil FGD akan menjadi dasar penyempurnaan Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF) sekaligus bahan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan. Tim peneliti juga akan menindaklanjuti hasil kegiatan melalui audiensi dengan pemerintah daerah serta penyusunan berbagai luaran ilmiah berupa artikel dan naskah kebijakan sebagai bagian dari target riset periode 2025-2027. Sebagai tindak lanjut, MAPALASTA juga merencanakan diskusi terbuka pada akhir Juli 2026 sebagai ruang diseminasi hasil awal penelitian sekaligus memperluas dialog publik mengenai restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis ekologi, kemanusiaan, dan ekoteologi. Bagi MAPALASTA, keterlibatan dalam POSTCHE-EHRF tidak hanya menjadi bagian dari kolaborasi riset nasional, tetapi juga merupakan wujud komitmen organisasi dalam memperkuat tradisi keilmuan, pengabdian, dan gerakan konservasi yang berpijak pada ilmu pengetahuan, nilai-nilai kemanusiaan, serta etika lingkungan.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda, Uncategorized

Apakah Pantas Toilet dan Musala Dibangun di Gunung Bulu Bawakaraeng?

Ruminew.id-Gunung Bulu Bawakaraeng bukan taman kota. Gunung ini merupakan kawasan yang memiliki fungsi ekologis sebagai daerah tangkapan air, habitat berbagai jenis flora dan fauna, serta memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang harus dijaga. Menambah bangunan permanen di kawasan gunung bukanlah simbol kemajuan, tetapi dapat menjadi awal dari berkurangnya integritas kawasan konservasi jika dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Apabila benar pembangunan fasilitas ini dipicu oleh pengalaman Menteri Kehutanan yang membutuhkan tempat untuk buang air kecil dan menunaikan salat saat melakukan pendakian, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius. Kebijakan publik tidak boleh lahir hanya karena pengalaman sesaat seorang pejabat, melainkan harus berdasarkan kajian ilmiah, daya dukung lingkungan, dan kepentingan konservasi jangka panjang. Kami mempertanyakan keberanian para pihak yang memberikan persetujuan atas pembangunan tersebut. – Di mana peran Balai Besar Konservasi dan pihak pengelola kawasan dalam memastikan setiap pembangunan tidak bertentangan dengan prinsip konservasi? – Di mana sikap pemerintah daerah yang selama ini menggaungkan pelestarian lingkungan? – Di mana suara akademisi, pemerhati lingkungan, dan organisasi konservasi ketika kawasan pegunungan mulai dipenuhi bangunan yang sesungguhnya tidak menjadi kebutuhan utama ekosistem? Lebih jauh lagi, kami mempertanyakan konsistensi para pendaki. Selama ini pendaki terus diajarkan prinsip Leave No Trace, membawa turun sampah sendiri, menghormati alam, dan meminimalkan intervensi terhadap lingkungan. Namun ketika bangunan permanen mulai berdiri di gunung, mengapa banyak yang memilih diam? Jika alasan pembangunan adalah karena kebutuhan buang air dan beribadah, maka persoalan tersebut seharusnya dijawab melalui sistem sanitasi yang ramah lingkungan, edukasi pendaki, serta pengelolaan aktivitas pendakian yang lebih baik, bukan dengan membangun fasilitas permanen yang berpotensi menjadi preseden bagi pembangunan-pembangunan berikutnya. Hari ini toilet dan musala dibangun. Besok, apakah akan muncul warung permanen, penginapan, tempat parkir, atau fasilitas lain dengan alasan memenuhi kebutuhan pengunjung? Jika logika ini terus digunakan, maka perlahan-lahan Gunung Bulu Bawakaraeng akan kehilangan identitasnya sebagai kawasan alam yang harus dilindungi. Kami menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan kepada kebutuhan beribadah maupun kebutuhan sanitasi. Kedua hal tersebut merupakan hak setiap orang. Namun, hak tersebut harus dipenuhi dengan cara yang tidak mengorbankan kelestarian kawasan konservasi. Kami mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pemberian izin, maupun pelaksanaan pembangunan untuk membuka kepada publik: – Dasar kajian ilmiah pembangunan toilet dan musala. – Analisis dampak lingkungan dan daya dukung kawasan. – Mekanisme pengelolaan limbah dari fasilitas tersebut. – Dasar hukum yang menjadi landasan pembangunan. Gunung Bulu Bawakaraeng bukan milik pejabat, bukan milik pemerintah, dan bukan milik pendaki semata. Gunung ini adalah warisan ekologis yang harus dijaga bersama. Setiap keputusan yang mengubah wajahnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, hukum, moral, dan ekologis. Ketika kebijakan lebih mengutamakan kenyamanan manusia daripada kelestarian alam, maka yang sedang dibangun bukan sekadar toilet dan musala, melainkan preseden yang dapat mengancam masa depan kawasan pegunungan di Indonesia

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meritokrasi Harus Menjadi Fondasi Pengangkatan Pejabat BUMN, Bukan Sekadar Kedekatan Politik

ruminews.id – Belakangan ini, publik dihebohkan dengan polemik pengangkatan seorang figur muda sebagai Komisaris pada salah satu anak perusahaan PT Pertamina. Pengangkatan tersebut memicu perdebatan luas di berbagai platform media sosial karena dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai aspek kompetensi, pengalaman profesional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bone, Nasional, Opini, Pemuda

Legitimasi Kepengurusan dalam Perspektif AD/ART Organisasi

Penulis: Raihand Amry, S.H. — Ketua DPP KEPMI Bone 2019-2021 Ruminews.id, Bone —  Organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan bersama melalui tata kelola yang diatur dalam peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam sistem organisasi yang sehat, masa bakti kepengurusan ditetapkan secara jelas sebagai bentuk pembatasan kewenangan, kepastian hukum, serta sarana regenerasi kepemimpinan.

Scroll to Top