Pemuda

Daerah, Gowa, Pemuda, Pendidikan, Politik

HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Soroti Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi

ruminews.id, Gowa – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan Dialog Kebangsaan bertema “Moral Bangsa dan Tuntutan Reformasi” bertempat di Lecture Theater (LT) FUF, Senin (6/7/2026). Sebagai ruang refleksi atas berbagai persoalan kebangsaan yang tengah terjadi, Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Dr. Fajar, M.Si., Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tahun 2025 Muh. Zulhamdi Suhafid, serta Ketua KMPI Sulawesi Selatan Wahid Leon. Ketua HMPS Ilmu Politik, Sam Surya Putra Bangsawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dialog tersebut merupakan respons atas berbagai polemik kebangsaan yang berkembang saat ini. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk tindak lanjut (*follow up*) dari aksi demonstrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh mahasiswa. “Dialog ini diselenggarakan sebagai respons terhadap polemik kebangsaan yang terjadi. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk follow up dari aksi demonstrasi yang telah diselenggarakan sebelumnya,” ujar Sam. Dalam pemaparannya, Wahid Leon meninjau isu reformasi dari perspektif aktivis. Ia mengulas kembali sejarah Reformasi 1998 sebagai tonggak perjuangan mahasiswa dalam mengawal demokrasi. Wahid juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pendidikan, khususnya di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, kampus seharusnya tidak hanya berorientasi pada penegakan disiplin, tetapi juga mampu mendorong lahirnya mahasiswa yang kritis dan berdaya saing. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan bahwa “kampus sekarang lebih menekankan kepada mahasiswa untuk disiplin, bukan cerdas.” Sementara itu, Muh. Zulhamdi Suhafid sebagai Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar mengajak mahasiswa untuk lebih peka terhadap kondisi bangsa. Ia menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan publik yang dinilai berdampak bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Zulhamdi turut mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Undang-Undang TNI/Polri, hingga pembentukan Koperasi Desa (Kopdes). Ia menegaskan bahwa forum dialog tidak boleh berhenti pada diskusi semata, melainkan harus melahirkan langkah-langkah nyata. “Harus ada aksi setelah dialog ini,” tegasnya. Dari perspektif akademisi, Dr. Fajar, M.Si. menekankan pentingnya membangun gerakan mahasiswa yang berlandaskan pemahaman substansial terhadap persoalan bangsa. Menurutnya, kekuatan gerakan tidak hanya diukur dari besarnya massa atau intensitas aksi, tetapi juga dari kualitas analisis serta keberlanjutan perjuangan yang dilakukan. Ia mengingatkan agar aksi mahasiswa tidak sekadar menjadi gerakan yang bersifat momentum dan berlangsung sesaat, melainkan menjadi gerakan yang konsisten, terukur, dan mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap perubahan sosial maupun kebijakan publik. Melalui dialog kebangsaan ini, HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar berharap dapat memperkuat tradisi diskusi kritis di kalangan mahasiswa sekaligus mendorong lahirnya gerakan intelektual yang tidak hanya responsif terhadap berbagai persoalan bangsa, tetapi juga berorientasi pada solusi dan perubahan yang berkelanjutan. Sumber : Yusril 

Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

HIPMA Gowa Komisariat UINAM: Kepentingan Rakyat Harus Di Atas Kepentingan Segelintir Elite

ruminews.id, Gowa – namika proses Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung bersamaan dengan langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa menjadi perhatian HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar. Organisasi tersebut menilai kedua mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati.

Daerah, Makassar, Nasional, Pemuda

Doctor Garage Hadirkan Jasa Pemasangan Lampu Bi-LED Premium, Solusi Pencahayaan Maksimal untuk Motor dan Mobil

ruminews.id, Makassar – Bagi para pecinta otomotif yang ingin meningkatkan kualitas pencahayaan sekaligus mempercantik tampilan kendaraan, Doctor Garage kini hadir melayani pemasangan lampu Bi-LED kualitas premium untuk berbagai jenis sepeda motor maupun mobil. Mengutamakan kualitas dan kepuasan pelanggan, Doctor Garage menawarkan pemasangan yang rapi, presisi, serta dikerjakan oleh tenaga profesional yang telah berpengalaman di bidang modifikasi sistem pencahayaan kendaraan.

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan

Mengangkat Status, Melupakan Kemanusiaan: Wajah Asli Kebijakan Guru Kita

Penulis : Rohaili – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Sulit dipercaya, namun inilah kenyataan yang harus ditelan sejumlah guru: setelah resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara melalui skema PPPK Paruh Waktu, mereka justru menerima upah bulanan yang jumlahnya begitu kecil hingga tak pantas disebut sebagai gaji seorang abdi negara. Ini bukan uang tambahan, bukan pula uang saku, melainkan satu-satunya penghasilan resmi dari negara atas jerih payah mendidik anak bangsa selama tiga puluh hari penuh sebuah nominal yang bahkan tak sanggup menopang kebutuhan hidup paling mendasar sekalipun. Butuh keberanian luar biasa untuk tetap menyebut skema pengupahan semacam ini sebagai bentuk “penghargaan negara”. Bagaimana mungkin sebuah profesi yang dituntut mencerdaskan jutaan anak bangsa, yang setiap hari bertaruh dengan tanggung jawab moral membentuk generasi penerus, justru dibayar dengan angka yang jauh di bawah standar hidup layak mana pun? Ini bukan sekadar persoalan kecilnya nominal, melainkan cerminan betapa rendahnya cara negara memandang nilai sebuah pengabdian. Ketika upah seorang pendidik bisa ditekan sedemikian rupa tanpa ada mekanisme perlindungan yang jelas, maka sesungguhnya negara sedang mempertontonkan wajah aslinya: abai terhadap nasib mereka yang justru dititipi tugas paling mulia sekalipun. Ketika Gelar ASN Ternyata Tak Bermakna Apa-apa Ironi terbesar dari kasus ini bukan sekadar soal kecilnya nominal yang diterima, melainkan fakta bahwa upah yang jauh dari layak tersebut justru datang setelah status ASN resmi disandang. Publik selama ini dibesarkan dengan pemahaman bahwa status ASN identik dengan jaminan kesejahteraan, kepastian karier, dan pengakuan tertinggi dari negara. Kenyataan ini justru meruntuhkan seluruh asumsi tersebut secara telak. Selembar SK pengangkatan yang dulu diperjuangkan bertahun-tahun, yang dulu dianggap sebagai tiket keluar dari jerat kemiskinan struktural, kini terbukti tak lebih berharga dari kertas kosong tanpa jaminan finansial yang layak. Pertanyaan mendasarnya kini bergeser. Bukan lagi soal “apakah guru dihargai”, melainkan “apakah negara pernah benar-benar berniat menghargai”. Sebab jika status setinggi ASN saja bisa dibayar semurah ini, maka seluruh proses seleksi, tes, dan administrasi panjang yang dijalani para guru selama ini patut dipertanyakan maknanya jangan-jangan hanya formalitas kosong yang berujung pada kekecewaan yang jauh lebih menyakitkan daripada sekadar berstatus honorer seperti sebelumnya. Bukan Kesalahan Teknis, Melainkan Kegagalan Sistemik Persoalan ini terlalu serius untuk disederhanakan sebagai kesalahan administratif semata di satu wilayah. Merujuk kerangka teori implementasi kebijakan dari George C. Edward III, keberhasilan sebuah kebijakan publik ditentukan oleh empat pilar utama: komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Kegagalan yang terjadi menunjukkan keruntuhan hampir seluruh pilar tersebut secara bersamaan minimnya kapasitas fiskal daerah, buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah soal skema pendanaan, hingga sikap pelaksana kebijakan yang seolah abai terhadap konsekuensi nyata di lapangan. Pertanyaan yang lebih tajam justru mengarah ke pemerintah pusat sendiri. Merujuk pandangan Thomas R. Dye bahwa kebijakan publik pada dasarnya adalah pilihan pemerintah untuk bertindak atau membiarkan suatu persoalan berlarut, maka yang terjadi dalam kasus ini adalah bentuk setengah hati dari sebuah tindakan. Pemerintah pusat meluncurkan kebijakan besar dengan narasi gemilang di atas kertas, namun melempar seluruh beban pembiayaannya ke pundak daerah yang jelas-jelas tidak memiliki kapasitas fiskal memadai. Ini bukan sekadar kebijakan yang gagal karena niat buruk, melainkan kebijakan yang cacat sejak dirancang karena minim perhitungan matang atas kemampuan pelaksana di lapangan sebuah bentuk kecerobohan struktural yang ujung-ujungnya dibayar mahal oleh para guru sendiri. Di balik seluruh kebijakan dan teori implementasi tersebut, ada manusia nyata yang setiap hari harus bergulat dengan pilihan getir. Pekerjaan mendidik tidak pernah selesai hanya dengan berdiri di depan kelas selama beberapa jam. Ada perangkat pembelajaran yang harus disusun hingga larut malam, tugas siswa yang harus dikoreksi satu per satu, serta tanggung jawab moral membentuk karakter generasi muda yang menyita energi jauh melampaui jam kerja resmi. Ketika seluruh beban tersebut dibalas dengan penghasilan yang jauh dari layak, wajar jika muncul pertanyaan eksistensial: untuk siapa sebenarnya pengabdian sebesar ini terus diperjuangkan? Jangan heran jika kelak semangat mengajar mulai meredup di berbagai daerah, bukan karena para guru kehilangan idealisme, melainkan karena idealisme semata tidak pernah bisa dipakai untuk membayar tagihan listrik atau membeli seragam sekolah anak sendiri. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa perbaikan, kerugian yang timbul bukan hanya dialami oleh para guru secara pribadi, tetapi juga oleh jutaan siswa yang kualitas pendidikannya sangat bergantung pada kondisi psikologis dan motivasi para pengajarnya. Sudah Waktunya Negara Berhenti Bermain Kata Sudah saatnya status ASN berhenti diperlakukan sebagai solusi kosmetik bagi persoalan struktural yang jauh lebih dalam. Pemerintah pusat tidak boleh lagi sekadar menerbitkan kebijakan besar lalu berlepas tangan terhadap implementasi anggarannya di tingkat daerah. Diperlukan skema pembiayaan yang jelas, terukur, dan mengikat secara hukum, bukan sekadar imbauan tanpa konsekuensi, agar tragedi semacam ini tidak terus berulang di wilayah-wilayah lain yang kondisi fiskalnya bahkan lebih memprihatinkan. Lebih jauh lagi, negara perlu jujur mengevaluasi dirinya sendiri: apakah penghargaan terhadap profesi guru selama ini benar-benar dijalankan sebagai kebijakan serius, ataukah hanya sekadar seremoni tahunan yang diucap manis setiap peringatan Hari Guru lalu dilupakan begitu saja setelahnya? Sebab pada akhirnya, martabat sebuah bangsa tidak pernah diukur dari berapa banyak SK yang berhasil diterbitkan, melainkan dari seberapa layak negara memperlakukan mereka yang dititipi tanggung jawab membentuk masa depan bangsa. Dan cita-cita generasi emas yang selalu digaungkan itu tidak akan pernah terwujud dari tangan guru yang setiap malam sibuk memikirkan cara bertahan hidup, bukan cara mendidik dengan sepenuh hati.

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pare-pare, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Arogansi Birokrasi Pemkot Parepare: Oknum Protokoler Blokir Kontak HMI Saat Ditagih Kejelasan Audiensi Walikota

ruminews.id – PAREPARE, 4 JULI 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Parepare mengecam keras sikap antikritik dan arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Parepare. Tindakan tidak profesional berupa pemblokiran kontak kader HMI dinilai sebagai bukti nyata bobroknya sistem pelayanan publik dan komunikasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Kejadian ini bermula saat Ketua Umum HMI Cabang Parepare melakukan penagihan komitmen dan janji kejelasan terkait surat permohonan audiensi resmi yang telah dilayangkan sebelumnya kepada Walikota Parepare. Namun, bukannya memberikan kepastian ataupun ruang dialog yang inklusif, oknum protokoler atas nama Wahyu Dwi Wantara justru memilih memutus saluran komunikasi dengan memblokir WhatsApp pengurus HMI pada hari, Rabu 6 Juli 2026 (3/6/2026). Pengurus HMI Cabang Parepare menyayangkan sikap kekanak-kanakan dan tidak beretika yang dipertontonkan oleh aparatur sipil negara/pelayan publik tersebut. “Surat permohonan audiensi yang kami masukkan adalah ruang legal dan konstitusional untuk membawa aspirasi rakyat ke meja Walikota. Tindakan oknum protokoler yang memblokir komunikasi saat ditagih kejelasan menunjukkan bahwa Pemkot Parepare hari ini alergi terhadap dialog, antikritik, dan gagal memahami fungsi dasar pelayanan humas serta keprotokolan,” tegasnya. HMI Cabang Parepare menilai, tindakan pemblokiran ini bukan sekadar masalah komunikasi personal, melainkan cerminan dari upaya sengaja untuk menutup pintu transparansi dan membungkam suara mahasiswa yang ingin mengawal kebijakan daerah. Protokoler seharusnya menjadi jembatan penghubung antara kepala daerah dan masyarakat, bukan malah bertindak sebagai benteng arogansi yang memilah dan memutus sepihak komunikasi organisasi kepemudaan. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan permohonan maaf resmi atas buruknya respons birokrasi ini, HMI Cabang Parepare menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah organisasi yang lebih tegas demi mengawal hak keterbukaan informasi dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Badan Gizi Nasional, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

FPK3 Desak Audit Secara Nasional Temuan Potensi Bahaya K3 Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

ruminews.id – Makassar, Juli 2026 – Forum Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (FPK3) Sulawesi Selatan menyampaikan hasil pemantauan awal terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, FPK3 Sulsel mengidentifikasi sejumlah potensi bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang perlu menjadi perhatian bersama guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai prinsip keselamatan kerja, keamanan pangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.  “Sebagai program strategis nasional yang melibatkan ribuan tenaga kerja, aktivitas produksi makanan dalam skala besar, penggunaan peralatan memasak bersuhu tinggi, tabung LPG, instalasi listrik, bahan pembersih, serta proses distribusi pangan kepada masyarakat, Program MBG memiliki karakteristik pekerjaan yang mengandung berbagai potensi risiko,” Ujar Bung Sulhadrian saat di temui langsung oleh Tim Media Ruminews Oleh karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen utama dalam melindungi pekerja, menjaga kualitas pangan, dan menjamin keberlangsungan program. Dalam pemantauan awal tersebut, FPK3 Sulsel mengidentifikasi beberapa aspek yang perlu diperkuat, antara lain penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), identifikasi bahaya dan penilaian risiko kerja (HIRADC), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), fasilitas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), rambu-rambu keselamatan, jalur evakuasi, prosedur tanggap darurat, pelatihan K3 bagi pekerja, inspeksi berkala terhadap potensi bahaya, serta penguatan standar higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan. Temuan tersebut dipandang sebagai potensi risiko yang memerlukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar tidak berkembang menjadi kecelakaan kerja maupun gangguan terhadap keamanan pangan. “Penyampaian hasil pemantauan ini bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum oleh pihak tertentu. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari fungsi edukasi, pencegahan, dan kontrol sosial guna mendorong penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam penyelenggaraan Program MBG. Prinsip utama K3 adalah mengendalikan potensi bahaya sebelum menimbulkan kerugian bagi pekerja, masyarakat, maupun penyelenggara program.” Tambahnya. Penerapan K3 dalam pelaksanaan Program MBG memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi tersebut memberikan kerangka hukum bahwa setiap tempat kerja wajib mengendalikan risiko keselamatan kerja dan menjamin keamanan produk yang dihasilkan. FPK3 Sulsel juga mengapresiasi komitmen Badan Gizi Nasional dalam mendorong penerapan standar operasional pada SPPG, termasuk aspek keselamatan kerja dan keamanan pangan. Oleh karena itu, Bung Sulhadrian menilai perlunya penguatan implementasi di lapangan melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi secara berkala agar standar yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah. Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan Program MBG, FPK3 Sulsel merekomendasikan beberapa langkah strategis, yaitu pelaksanaan audit penerapan K3 secara berkala pada seluruh SPPG, penguatan pembinaan oleh instansi terkait, peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan K3, penyusunan dokumen identifikasi bahaya dan penilaian risiko kerja, penyediaan sarana keselamatan kerja yang memadai, serta pembentukan mekanisme monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemerintah, penyelenggara, dan unsur masyarakat. FPK3 Sulsel meyakini bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar negara dalam membangun kualitas generasi Indonesia. Oleh karena itu, keberhasilan program ini harus didukung oleh tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan terhadap tenaga kerja serta masyarakat sebagai penerima manfaat. Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses penyelenggaraan program, sehingga tujuan besar meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Menutup keterangannya, Bung Sulhadrian menegaskan: “FPK3 Sulawesi Selatan mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional. Melalui hasil pemantauan ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai prioritas bersama. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan setelah terjadi insiden, dan budaya K3 merupakan fondasi bagi keberhasilan setiap program pelayanan publik.”* FORUM PEDULI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (FPK3) SULAWESI SELATAN

Daerah, Maros, Nasional, Olahraga, Pemuda, Pendidikan

AKSI NYATA HMJ PENJASKESREK FIKK UNM : Mengakselerasi Popularitas Olahraga Pickleball Melalui Edukasi di Desa Samangki Maros.

ruminews.id, Maros – Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Melalui sebuah inisiatif yang progresif, HMJ PENJASKESREK FIKK UNM menyelenggarakan seminar pengenalan olahraga Pickleball yang dipusatkan di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.

Daerah, Makassar, Pemuda, Pendidikan

Musyawarah Besar HIMASERA FSD UNM Sukses Digelar, Mudhliani Masjidi Terpilih Sebagai Formatur Ketua Umum

ruminews.id – Himpunan Mahasiswa Seni Rupa (HIMASERA) Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes) sebagai forum tertinggi organisasi yang menjadi ruang evaluasi, refleksi, dan penentuan arah gerak organisasi ke depan. Melalui proses musyawarah yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan serta intelektualitas, forum secara resmi menetapkan Mudhliani Masjidi sebagai Formatur Ketua Umum HIMASERA untuk periode kepengurusan selanjutnya.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Pemuda

Stabilitas Pemerintahan Berpotensi Terganggu, Sidang Pansus DPRD Gowa Harus Segera Temui Titik Terang

ruminews.id, GOWA — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, beasiswa doktoral (S3), serta isu perselingkuhan Bupati Gowa masih terus bergulir. Aktivis menilai DPRD Gowa harus segera menyelesaikan sidang tersebut demi menjaga stabilitas pemerintahan di daerah ini, Sabtu (04/07/2026). Muh. Nurhidayatullah, seorang aktivis di Kabupaten Gowa, menilai bahwa Pansus Hak Angket perlu memberikan kepastian hukum dan politik agar roda pemerintahan tidak mandek. Oleh karena itu, ia mendesak agar sidang ini segera menemui titik terang. Sebagai informasi, Pansus DPRD Kabupaten Gowa telah memulai sidang perdana sejak 19 Juni 2026. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan konkret yang dihasilkan, sehingga memicu berbagai spekulasi serta pro-kontra di tengah masyarakat. “Kita tidak sedang bicara soal siapa yang benar dan salah kita serahkan semua sesuai mekanisme yang ada. Namun perlu diingat jangan karena masalah ini menjadi alot pelayanan publik dan program-program kerakyatan jadi terbengkalai,” ujar Hidayatullah dalam keterangannya, Ia menambahkan bahwa dinamika dan permasalahan ini telah membelah pandangan di kalangan aktivis dan masyarakat luas. Kendati demikian, fokus utama yang tidak boleh diabaikan adalah keberlangsungan urusan pemerintahan. Jangan sampai karena Bupati sibuk menghadapi kasusnya dan sejumlah SKPD diperiksa terkait wewenangnya, pelayanan terhadap urusan masyarakat justru menjadi terbengkalai.

Daerah, Kolaka Utara, Pemerintahan, Pemuda

Peringatan Hari Bhayangkara, Lolosnya 11 Tahanan ini Menjadi Alarm Keras bagi Polres Kolaka Utara

ruminews.id, Makassar – Peringatan Hari Bhayangkara(1/7/ 2026) seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, momentum tersebut justru tercoreng dengan kabar lolosnya 11 seorang tahanan, kamis (2/7/2026) sekira pukul 03:00 wita memicu menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengamanan di lingkungan kepolisian.

Scroll to Top