Pemuda

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uinam Soroti Penyaluran Bidikmisi Dinilai Belum Tepat Sasaran

ruminews.id, Gowa – Program Bidikmisi yang kini bertransformasi menjadi KIP Kuliah kembali menjadi sorotan publik setelah dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu. Program yang bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi ini justru disebut masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan. Sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan mengungkapkan bahwa masih ditemukan penerima bantuan yang berasal dari keluarga mampu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem seleksi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kampus maupun pemerintah. Padahal, secara konsep, program ini diharapkan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kabid Penelitian dan Pengembangan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muh Ibnu Yassir, menilai bahwa permasalahan utama terletak pada lemahnya proses verifikasi data dan kurangnya transparansi dalam penentuan penerima bantuan. Menurutnya, hal ini menyebabkan bantuan tidak sepenuhnya jatuh kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. “Masih adanya mahasiswa dari keluarga mampu yang menerima bantuan menunjukkan lemahnya proses verifikasi data dan pengawasan dalam seleksi penerima. Di sisi lain, banyak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena berbagai kendala,” ujarnya. Ia juga menyoroti proses seleksi yang dianggap belum berjalan optimal. Tahapan wawancara yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan penerima dinilai hanya bersifat formalitas. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sebagian data penerima sudah ditentukan sejak awal sebelum proses seleksi dilakukan secara terbuka. Selain itu, minimnya transparansi dalam sistem penyaluran bantuan turut menjadi perhatian. Menurutnya, kurangnya keterbukaan informasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara jelas bagaimana proses seleksi dilakukan, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai bahwa penyaluran KIP Kuliah belum sepenuhnya tepat sasaran. Beberapa di antaranya menyebut bahwa mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu justru tidak memperoleh bantuan, sementara sebagian penerima lainnya dinilai tidak memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan. Kondisi ini dinilai berdampak cukup serius bagi mahasiswa yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya kesulitan membiayai kuliah karena tidak terakomodasi dalam program bantuan pendidikan ini. Para narasumber menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bantuan pendidikan. Pemerintah dan pihak perguruan tinggi diharapkan dapat memperketat proses verifikasi data ekonomi, meningkatkan transparansi dalam seleksi, serta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan tujuan utama program KIP Kuliah yaitu memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat dapat benar-benar terwujud, bukan hanya menjadi harapan di atas kertas.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Teknologi

Ekonomi Digital dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia

Penulis: Nurul Hidayat – Mahasiswa IAI AL-KHAIRAT PAMEKASAN ruminews.id – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong lahirnya suatu era baru dalam aktivitas ekonomi yang dikenal sebagai ekonomi digital. Ekonomi digital merujuk pada seluruh aktivitas ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital, jaringan internet, dan platform elektronik sebagai basis transaksi, mulai dari perdagangan elektronik (e-commerce), pembayaran digital, hingga pemasaran melalui media sosial. Di Indonesia, pertumbuhan nilai transaksi ekonomi digital menunjukkan tren yang terus meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet dan penetrasi telepon pintar di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan. Di sisi lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 65 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total unit usaha nasional. Sektor ini memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar lebih dari 60%, serta mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 97% dari total angkatan kerja yang bekerja. Fakta ini menegaskan bahwa keberlangsungan dan daya saing UMKM memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Ekonomi digital membuka peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar melampaui batas geografis, meningkatkan efisiensi operasional, serta mempermudah interaksi dengan konsumen melalui berbagai kanal digital. Berbagai program pemerintah, seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan berbagai inisiatif pembiayaan digital, turut mendorong percepatan adopsi teknologi oleh pelaku UMKM. Meskipun demikian, tidak sedikit pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala dalam beradaptasi dengan ekosistem digital, baik dari sisi literasi teknologi, keterbatasan modal untuk investasi perangkat dan infrastruktur, maupun minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital yang efektif. Kesenjangan ini berpotensi memperlebar jurang antara UMKM yang telah bertransformasi digital dengan UMKM yang masih bertahan pada model bisnis konvensional. Peran Ekonomi Digital terhadap Pertumbuhan UMKM Ekonomi digital memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja UMKM melalui beberapa mekanisme. Pertama, pemanfaatan platform e-commerce dan media sosial memungkinkan pelaku UMKM menjangkau konsumen di luar wilayah geografis tempat usaha berada, sehingga membuka akses ke pasar yang sebelumnya sulit dijangkau, termasuk pasar regional maupun internasional. Kedua, digitalisasi sistem pembayaran melalui dompet digital dan QRIS mempermudah transaksi antara pelaku usaha dan konsumen, sekaligus meningkatkan efisiensi pencatatan keuangan usaha. Ketiga, pemanfaatan data digital memungkinkan pelaku UMKM untuk memahami perilaku dan preferensi konsumen secara lebih akurat, sehingga strategi pemasaran dapat dirancang lebih tepat sasaran. Sejumlah kajian menunjukkan bahwa peningkatan omzet UMKM yang aktif memanfaatkan kanal digital cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan UMKM yang masih mengandalkan model bisnis konvensional. Peningkatan omzet pada tingkat pelaku usaha secara agregat turut berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto, baik pada tingkat daerah maupun nasional. Dengan demikian, digitalisasi UMKM tidak hanya memberikan manfaat pada tingkat mikro bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak pada penguatan fondasi ekonomi domestik secara makro. Tantangan Digitalisasi UMKM Meskipun peluang yang ditawarkan ekonomi digital cukup besar, terdapat beberapa tantangan utama yang menghambat proses transformasi digital UMKM di Indonesia, antara lain: Literasi digital yang masih rendah, terutama di kalangan pelaku usaha mikro di wilayah pedesaan, sehingga pemanfaatan teknologi belum optimal. Keterbatasan akses permodalan untuk investasi pada perangkat teknologi, koneksi internet, dan pelatihan sumber daya manusia. Ketimpangan infrastruktur digital antarwilayah, khususnya kesenjangan kualitas jaringan internet antara wilayah perkotaan dan pedesaan atau daerah tertinggal. Minimnya pemahaman mengenai strategi pemasaran digital, manajemen data pelanggan, dan keamanan siber, yang berisiko menimbulkan kerugian usaha. Persaingan usaha yang semakin ketat akibat masuknya produk dari luar wilayah maupun luar negeri melalui platform digital yang sama. Tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital UMKM bukan semata-mata persoalan teknologi, melainkan juga menyangkut aspek sumber daya manusia, permodalan, infrastruktur, dan budaya bisnis secara menyeluruh. Strategi dan Peran Kebijakan Untuk mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi digital oleh UMKM, diperlukan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui strategi berikut: Peningkatan literasi digital melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, maupun sektor swasta. Perluasan akses pembiayaan digital dan program permodalan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan ultra mikro, untuk mendukung investasi teknologi UMKM. Pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet hingga ke wilayah pedesaan dan daerah tertinggal. Penguatan kemitraan antara UMKM dengan platform e-commerce, penyedia jasa logistik, dan lembaga keuangan untuk memperluas ekosistem digital yang mendukung. Pemberian insentif kebijakan, seperti kemudahan perizinan usaha, sertifikasi produk, dan sertifikasi halal, yang mendukung UMKM untuk naik kelas serta berorientasi ekspor. Implementasi strategi tersebut memerlukan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas UMKM itu sendiri, sehingga manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia.

Nasional, Opini, Pemuda

Ketika Mimbar Singgah di Istana

Penulis: Suko Wahyudi. Kolumnis dan Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id – Ada tiga perkara yang, jika terlalu akrab, rakyat biasanya mulai gelisah: penguasa, pengusaha, dan pemuka agama. Masing-masing memang mempunyai pekerjaan yang mulia. Penguasa mengurus negara, pengusaha menggerakkan ekonomi, dan ulama membimbing nurani. Tetapi sejarah berkali-kali mengajarkan, ketika ketiganya duduk terlalu lama di meja yang sama, rakyat sering kali hanya kebagian remah-remah. Yang satu mendapat proyek, yang lain mendapat kuasa, sementara yang seorang lagi mendapat tepuk tangan. Adapun rakyat, seperti biasa, diminta bersabar. Kesabaran memang murah, sebab yang membayarnya bukan mereka yang meminta. Negeri ini tampaknya memang gemar membangun persahabatan. Persahabatan antara politik dan modal sudah lama bukan berita. Yang belakangan mulai tampak ialah persahabatan antara modal dan mimbar. Pengusaha membutuhkan legitimasi. Penguasa membutuhkan restu. Sebagian pemuka agama membutuhkan akses. Maka bertemulah ketiganya dalam sebuah jamuan yang tampaknya penuh senyum, tetapi diam-diam menyisakan tanda tanya. Sejak kapan kebenaran harus menunggu undangan makan malam? Dulu orang mendatangi ulama untuk bertanya mana yang benar dan mana yang salah. Kini, jangan-jangan ada yang mendatangi ulama untuk memastikan bahwa yang salah dapat tampak benar. Fatwa bukan lagi lentera, melainkan lampu hias. Mimbar tidak lagi menjadi tempat mengingatkan kekuasaan agar tidak mabuk, melainkan panggung untuk memastikan bahwa kemabukan itu tampak anggun. Kalau sudah begini, agama kehilangan salah satu pekerjaannya yang paling tua: mengganggu kenyamanan para pemegang kuasa. Padahal para nabi tidak pernah terkenal karena pandai menyenangkan raja. Mereka justru terkenal karena membuat para raja sulit tidur. Nabi tidak membawa proposal proyek. Nabi membawa peringatan. Nabi tidak sibuk menghitung keuntungan. Nabi sibuk mengingatkan bahwa setiap keuntungan harus dipertanggungjawabkan. Maka, kalau hari ini ada mimbar yang lebih sering memuji daripada menegur, mungkin yang berubah bukan ajaran agamanya, melainkan arah hadap mimbarnya. Politik memang mahal. Biaya pemilu tidak dibayar dengan doa semata. Di situlah modal masuk sebagai tamu terhormat. Modal tentu tidak datang membawa bunga. Ia datang membawa harapan bahwa investasi politik akan kembali sebagai keuntungan ekonomi. Tidak ada yang aneh. Begitulah logika pasar bekerja. Yang menjadi soal ialah ketika logika pasar mulai mengatur logika moral. Ketika suara hati harus lebih dulu melihat daftar sponsor sebelum berbicara. Di negeri ini, segala sesuatu tampaknya bisa disulap menjadi seremoni. Peresmian gedung disertai doa. Peluncuran proyek disertai tausiyah. Peletakan batu pertama disertai pembacaan ayat suci. Tidak ada yang salah dengan doa. Tidak ada yang keliru dengan ayat suci. Yang menggelisahkan ialah apabila doa dipakai sebagai pagar agar kritik tidak masuk, dan ayat dipakai sebagai pagar agar pertanyaan dianggap dosa. Celakanya, rakyat kita mudah terpesona oleh simbol. Selama peci masih dikenakan, selama sorban masih melilit, selama salam masih diucapkan dengan fasih, kita sering lupa bertanya: kebijakan ini berpihak kepada siapa? Siapa yang memperoleh manfaat terbesar? Siapa yang menanggung kerugian? Agama akhirnya berhenti menjadi neraca keadilan, lalu berubah menjadi kosmetik kekuasaan. Wajahnya tampak saleh, tetapi tangannya sibuk berjabat dengan modal. Barangkali yang sedang kita hadapi bukan krisis agama. Masjid tetap penuh. Pengajian tetap ramai. Ceramah semakin banyak. Yang kita hadapi ialah krisis keberanian. Semakin sedikit orang yang berani mengatakan kepada penguasa bahwa ia keliru. Semakin sedikit yang berani mengatakan kepada pengusaha bahwa keuntungan tidak boleh menginjak keadilan. Dan semakin sedikit pula yang berani mengingatkan pemuka agama bahwa kedekatan dengan istana sering kali dibayar dengan jauhnya jarak dari rakyat. Demokrasi sesungguhnya membutuhkan orang-orang yang tidak mudah terpesona oleh kekuasaan. Ia membutuhkan ulama yang lebih senang kehilangan fasilitas daripada kehilangan integritas. Ia membutuhkan cendekiawan yang lebih takut kepada sejarah daripada kepada jabatan. Sebab sejarah mempunyai ingatan yang panjang. Ia mencatat siapa yang berdiri bersama rakyat, dan siapa yang sibuk berdiri di belakang kursi kekuasaan. Maka, jangan heran apabila kepercayaan publik perlahan menipis. Rakyat bukan tidak cerdas. Mereka tahu kapan agama berbicara atas nama Tuhan, dan kapan agama berbicara atas nama kepentingan. Mereka tahu kapan seorang ulama sedang menyampaikan kebenaran, dan kapan ia sedang menyampaikan ucapan terima kasih yang dibungkus ayat-ayat suci. Negeri ini tidak kekurangan orang saleh. Yang mulai langka ialah orang saleh yang berani. Sebab keberanian selalu mempunyai harga, sedangkan kenyamanan selalu mempunyai sponsor. Di situlah pertarungan sesungguhnya berlangsung. Apakah agama akan tetap menjadi suara yang membangunkan nurani, atau berubah menjadi musik pengiring jamuan kekuasaan? Pada akhirnya, yang membuat sebuah bangsa besar bukanlah megahnya istana, tingginya gedung, atau panjangnya daftar proyek. Bangsa menjadi besar apabila masih ada orang-orang yang berani berkata “tidak” kepada kekuasaan ketika kekuasaan menyimpang. Dan tugas itu, sejak dahulu hingga sekarang, bukan terutama milik politisi atau pengusaha. Tugas itu adalah kehormatan para pemuka agama. Sebab agama yang terlalu dekat dengan istana biasanya akan semakin jauh dari suara rakyat. Dan ketika mimbar sudah lebih sering singgah di istana daripada di hati mereka yang tertindas, barangkali yang sedang kehilangan arah bukan negara, melainkan nurani kita bersama.

Nasional, Opini, Pemuda

Gibran, Jembatan Antar Generasi: Menghubungkan Pengalaman dengan Semangat Anak Muda

Penulis: Arwin Welhalmina (KETUA UMUM GENG Z ) ruminews.id – Di tengah perubahan zaman yang bergerak semakin cepat, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan lintas generasi. Sosok Gibran Rakabuming Raka kerap diposisikan sebagai bridge generation atau jembatan antar generasi—menghubungkan kebijaksanaan para senior dengan energi, kreativitas, dan cara berpikir generasi milenial serta Gen Z.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Aturan Bisa Diatur: Warek III UINAM Lantik Pengurus DEMA-U 2026 yang ‘Kebal’ Syarat IPK

ruminews.id – Makassar, 30 Juni 2026 — Birokrasi UIN Alauddin Makassar (UINAM) kembali mempertontonkan drama komedi penegakan aturan di lingkungan kampus. Meski didera gugatan resmi akibat rentetan kecurangan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma), Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan tetap nekat melantik pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) periode 2026–2027.

Daerah, Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

LBH Ansor Makassar Ajukan Kasasi atas Putusan PT, Siapkan Laporan ke Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial

ruminews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Makassar menyatakan keberatan atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar dalam perkara sengketa lahan yang berdampak pada penutupan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Alimul Ilmi di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Pada Hari Selasa (30/06/2026). Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA) setelah tim kuasa hukum mengajukan upaya hukum lanjutan.

Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Pendampingan Pembuatan Suling Bulatta Bagi Anggota Masyarakat kabupaten Gowa Untuk Penguatan dan Pelestarian Musik Trasional Sulawesi Selatan

ruminews.id, GOWA — Cegah Kepunahan ‘Makassar Flute’, Tim Dosen FSD UNM Latih Warga Gowa Bikin Suling Bulatta, Keberadaan Suling Bulatta atau yang populer di dunia internasional sebagai Makassar Flute kian hari kian tergerus zaman. Khawatir alat musik tradisional khas Sulawesi Selatan ini dilupakan generasi muda, tim pakar dari Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) turun tangan melakukan aksi penyelamatan budaya di Kabupaten Gowa. Melalui program pengabdian masyarakat yang didanai oleh dana PNBP Skema Kompetitif LP2M UNM, tim dosen memberikan pendampingan intensif mulai dari pembuatan hingga teknik memainkan instrumen sakral tersebut. Aksi taktis ini dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan Seni Pertunjukan FSD UNM, Khaeruddin, S.Sn., M.Pd., bersama Dekan FSD UNM Dr. Andi Ihsan, S.Sn., M.Pd., Tony Mulumbot, S.Sn., M.Hum., dan pakar organologi Rahmat Kurniawan, M.Sn. Berbahan Bambu Khusus dan Punya Nilai Sakral Suling Bulatta memiliki keunikan anatomi yang tidak dimiliki suling biasa. Musik tiup ini wajib dibuat dari bambu a’wo, sejenis bambu lokal berdinding tipis yang menghasilkan resonansi suara lembut dan menyayat hati. Secara historis, suling dengan enam lubang nada presisi ini dirancang agar pas saat dikolaborasikan dengan kecapi Bugis-Makassar. Di masa lalu, Suling Bulatta bukan sekadar hiburan pelepas lelah para petani, melainkan instrumen sakral dalam ritual maddoja bine (prosesi menabur benih padi). Memainkannya pun butuh teknik pernapasan diafragma yang stabil mirip seorang penyanyi profesional. Menurut Khaeruddin, S.Sn., M.Pd. (Ketua Tim Pengabdian): “Program ini adalah misi penyelamatan kebudayaan yang mendesak karena adanya jurang pemisah yang lebar antara generasi muda dengan akar budayanya. Kami menerapkan pendekatan partisipatif agar masyarakat Gowa tidak sekadar jadi penonton, tapi menjadi aktor utama sekaligus penjaga gawang kelestarian musik tradisional Makassar. Saat warga mandiri memproduksi dan memainkannya kembali, ekosistem budaya kita akan hidup lagi, Ungkapnya” Gerakan Gotong Royong Lewat Lima Tahapan Agar program tidak sekadar menjadi gerakan yang “hangat-hangat tahi ayam,” tim FSD UNM menerapkan metode Participatory Community Development secara konsisten dengan melibatkan warga sebagai subjek aktif melalui lima tahapan yang terukur. Langkah pertama dimulai dengan melakukan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyamakan persepsi bersama tokoh masyarakat sekaligus memetakan potensi bahan baku bambu a’wo. Setelah kesepahaman terbangun, warga kemudian dibekali dengan pelatihan komprehensif melalui metode learning by doing, yang mencakup praktik langsung pembuatan suling, penyetelan nada (tuning) menggunakan penala digital, hingga penguasaan teknik vokal pengiring. Untuk mendukung kemandirian di luar ruang pelatihan, tim juga memanfaatkan teknologi pembelajaran dengan membagikan e-modul serta video tutorial interaktif yang dapat diakses warga kapan saja melalui smartphone. Tidak berhenti di situ, keberlanjutan program ini dikawal lewat pendampingan berkala melalui pembentukan kelompok belajar seni di tingkat komunitas yang dipantau secara rutin. Akhirnya, sebagai strategi keberlanjutan jangka panjang, tim FSD UNM membangun komunitas seni mandiri yang terkoneksi langsung dengan sekolah lokal dan tokoh adat guna memastikan terciptanya ruang regenerasi yang kokoh bagi generasi mendatang. Menurut Rahmat Kurniawan, M.Sn. (Pakar Organologi FSD UNM): “Suling Bulatta adalah mahakarya yang genius. Penggunaan bambu a’wo membuktikan kepekaan leluhur kita terhadap akustik suara. Tantangan terbesar ada pada proses tuning, di mana kami mengawinkan teknologi penala digital dengan rasa tradisional. Kami membekali warga teknik potong dan ukur yang akurat agar suling yang dihasilkan bernilai estetis sekaligus memiliki standar mutu yang layak untuk media pembelajaran di sekolah, Ungkapnya.” Berikan Dampak Ekonomi dan Sosial Program ini terbukti memberikan dampak ganda bagi masyarakat non-produktif di Gowa. Secara ekonomi (pendidikan & keterampilan), warga kini punya keahlian vokasional membuat suling yang bernilai jual. Secara sosial budaya, kegiatan ini memantik kembali kebanggaan kolektif terhadap identitas daerah. Antusiasme warga Gowa sangat luar biasa. Mereka secara swadaya menyediakan tempat pelatihan, logistik, hingga berkomitmen menjaga alat kerja pasca-program. Melalui evaluasi ketat dari awal hingga pemantauan 3-6 bulan ke depan, tim UNM optimistis target kemandirian budaya ini tercapai. Kini, kelompok seni mandiri telah lahir dan produk Suling Bulatta siap dipasarkan ke sekolah-sekolah. Kolaborasi manis akademisi FSD UNM dan warga Gowa sukses membuat Makassar Flute kembali bergema menjaga marwah tradisi Sulawesi Selatan.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemuda

Modal dan Kebersamaan: Kunci Kebangkitan Pedagang Kecil Madura

Penulis: Rofiqi Nor – Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan ruminews.id – Di sudut-sudut pasar tradisional, di trotoar kaki lima, dan di teras rumah-rumah warga Madura, denyut ekonomi rakyat terus bergerak setiap hari. Para pedagang kecil ini bukan sekadar penjual barang dagangan, mereka adalah tulang punggung perekonomian akar rumput yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi sandaran hidup bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Namun di balik ketekunan mereka, satu persoalan klasik terus membayangi: keterbatasan modal.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Badko HMI Sulsel Kecam Tindakan Represif yang DIalami Kader HMI Cabang Gowa Raya

ruminews.id – Makassar, 30 Juni 2026 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya (HMI CAGORA) saat menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Reformasi Jilid II” di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Melalui Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata BADKO HMI Sulawesi Selatan, Akbar Haruna, BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa apabila dugaan tindakan kekerasan tersebut benar terjadi, maka peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum, hak asasi manusia, serta kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. “Negara tidak boleh menjawab kritik dengan kekerasan. Aparat kepolisian memiliki kewajiban mengamankan jalannya penyampaian pendapat di muka umum, bukan menjadikan mahasiswa sebagai objek tindakan represif. Demokrasi hanya dapat tumbuh apabila hak-hak konstitusional warga negara dihormati,” tegas Akbar Haruna. BADKO HMI Sulsel memperoleh informasi bahwa sejumlah kader HMI mengalami luka lebam akibat dugaan tindakan kekerasan aparat, bahkan salah seorang kader dilaporkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dugaan tersebut harus diusut secara objektif, transparan, dan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal semata. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi hanya sehari setelah peringatan Hari Bhayangkara. Momentum yang semestinya menjadi refleksi bagi institusi Polri untuk memperkuat komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru diwarnai oleh dugaan tindakan yang dipersepsikan publik bertentangan dengan semangat profesionalisme, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan prinsip presisi. BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa kritik terhadap aparat kepolisian bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai konstitusi, profesional, proporsional, dan akuntabel. Atas dasar itu, BADKO HMI Sulawesi Selatan menyatakan sikap sebagai berikut: Mengecam keras setiap dugaan tindakan represif dan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap kader HMI CAGORA dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan membentuk tim investigasi yang independen, profesional, dan transparan untuk mengusut seluruh fakta terkait dugaan kekerasan tersebut. Mendesak Divisi Propam Polri memeriksa seluruh personel yang diduga terlibat dalam tindakan represif sesuai ketentuan etik dan disiplin kepolisian. Mendesak agar setiap oknum aparat yang terbukti melakukan penganiayaan, kekerasan fisik, atau tindakan melawan hukum terhadap demonstran diproses secara pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa perlindungan institusional maupun impunitas. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi pelaku kekerasan yang mencederai hak konstitusional warga negara. Mendesak pemulihan hak-hak korban, termasuk jaminan pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, dan pendampingan terhadap seluruh kader yang menjadi korban dugaan kekerasan. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Makassar agar pendekatan yang mengedepankan dialog, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi standar utama dalam setiap pengamanan demonstrasi. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara terbuka, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Akbar Haruna menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak dibangun melalui slogan ataupun seremoni, melainkan melalui keberanian menegakkan hukum secara adil, termasuk terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. “Hari Bhayangkara seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi institusi kepolisian. Ketika ada aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap demonstran, maka mereka harus diproses secara hukum secara terbuka dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat sipil, tetapi juga harus berlaku terhadap aparat yang melanggar hukum. Hanya dengan cara itulah kepercayaan publik dapat dipulihkan dan marwah institusi kepolisian dapat dijaga,” tutup Akbar Haruna.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

DEMA UIN Alauddin Makassar Desak Evaluasi UU Polri demi Menjaga Supremasi Sipil

ruminews.id, Gowa – Kementerian Sosial dan Politik Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera meninjau kembali sejumlah regulasi yang menuai kontroversi dan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang dinilai mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Scroll to Top