Pemuda

Daerah, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

RDP Islamic Center Luwu Timur Buntu, AMPLI Ancam Aksi Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

ruminews.id, Luwu Timur, Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Timur (AMPLI) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah anggota DPRD Luwu Timur, Senin, 13 April 2026. Namun forum itu berakhir tanpa kesepakatan. Rapat yang melibatkan perwakilan fraksi tersebut membahas tindak lanjut dugaan persoalan dalam pembangunan Islamic Center. Aliansi mahasiswa menilai forum itu pincang. Sejumlah instansi teknis yang sebelumnya diminta hadir seperti Dinas PUPR, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum tak tampak di ruang rapat. Perwakilan AMPLI, Yolan Johan, menyatakan kecewa. Ia menyebut permohonan RDP telah diajukan lebih dari sepekan sebelumnya, namun tidak ditindaklanjuti secara maksimal. “Kami sudah melayangkan permohonan sejak lama. Tapi hingga hari ini DPRD belum mampu menghadirkan instansi yang kami minta,” kata Yolan. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya fungsi DPRD dalam memfasilitasi aspirasi publik. Menurut dia, lembaga legislatif seharusnya menjadi jembatan yang mempertemukan seluruh pihak terkait agar persoalan dapat dibuka secara terang. “Kalau pihak-pihak terkait tidak dihadirkan, sulit berharap ada titik terang,” ujarnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. Ia menyatakan agenda akan dijadwalkan ulang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, khususnya untuk membahas isu pembangunan Islamic Center secara lebih komprehensif. “Kami akan agendakan ulang dan memastikan semua elemen hadir,” kata Ober.

Hukum, Nasional, Pemuda, Politik

Wacana Seragam dan Pangkat Advokat Menguat, Pengamat Hukum UI: Lebih Mendesak Perkuat Wewenang dan Perlindungan Profesi

Ruminews.id, Yogyakarta – Wacana pemberlakuan seragam dan simbol kepangkatan bagi advokat kembali mengemuka dan memantik perdebatan di kalangan praktisi hukum. Gagasan ini disebut sebagai upaya mendorong kesetaraan posisi advokat dengan aparat penegak hukum lain seperti polisi dan jaksa.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

APK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Lelang Telkomas

Ruminews.id, Makassar — Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas dugaan rekayasa lelang tanah di kawasan Telkomas, Kota Makassar. Desakan tersebut disampaikan setelah APK Indonesia mengajukan aduan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta kejahatan agraria melalui proses sita dan lelang yang dinilai cacat secara yuridis. Koordinator APK Indonesia, Muh. Idrus Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan serta koordinasi resmi dengan sejumlah lembaga negara, termasuk Kejaksaan Negeri Makassar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dari penelusuran tersebut, APK Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan administratif yang dinilai berpotensi membatalkan legitimasi lelang. “Kami sudah melakukan investigasi dan koordinasi resmi melalui lembaga-lembaga negara terkait, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Makassar dan KPKNL. Namun secara administratif kami menemukan adanya indikasi cacat yuridis. Diduga lelang Telkomas itu direkayasa. Fakta dan bukti yang kami temukan telah kami lampirkan ke dalam aduan,” ujar Muh. Idrus Ramadhan. Sebagai lembaga yang bergerak dalam fungsi whistleblower, APK Indonesia menyatakan telah melaporkan persoalan tersebut ke KPK pada 13 Februari 2026 melalui website resmi pengaduan masyarakat dengan Nomor A-20260201278. Berdasarkan sistem pelaporan, status pengaduan tersebut tercatat “verifikasi selesai”. Selain itu, laporan juga telah diteruskan ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI untuk ditindaklanjuti. APK Indonesia menilai proses sita dan lelang tanah Telkomas mengandung dugaan pelanggaran serius, mulai dari pencantuman dasar hukum yang dipersoalkan, tidak adanya kejelasan penetapan sita eksekusi, hingga status objek tanah yang disebut masih berada dalam penguasaan ahli waris. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus merampas hak masyarakat secara melawan hukum. “Melalui pengaduan tersebut kami menduga adanya pelanggaran tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan kejahatan agraria melalui sita dan lelang tanah. Maka dari itu kami mendesak KPK dan Kejagung untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut,” lanjutnya. APK Indonesia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga ada kepastian hukum yang transparan. Bahkan, isu ini disebut akan dijadikan sebagai konsolidasi nasional untuk mendorong penindakan terhadap dugaan kejahatan agraria terorganisir yang melibatkan oknum lembaga negara. “Kami akan terus mengawal persoalan ini dan menjadikannya sebagai konsolidasi nasional atas dugaan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh oknum-oknum lembaga negara. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia tanah yang dilegalkan melalui prosedur administrasi,” tegas Muh. Idrus Ramadhan. APK Indonesia meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan menyeluruh, memeriksa keabsahan risalah lelang, menelusuri aliran manfaat pasca lelang, serta menghentikan seluruh aktivitas hukum atas objek tanah Telkomas sampai terdapat kepastian hukum yang sah dan transparan.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Anggaran MBG Membengkak hingga Ratusan Triliun, LEMI PB HMI Pertanyakan Efektivitas Penggunaannya

Penulis: Raihan Al Afif ( Sekretaris Direktur LEMI PB HMI 2024-2026) Ruminews.id, Jakarta- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah kini menuai kritik tajam seiring lonjakan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas, transparansi, serta arah kebijakan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan gizi nasional. Pemerintah terus meningkatkan anggaran MBG dari sekitar Rp71 triliun dalam APBN 2025 menjadi sekitar Rp99 triliun, bahkan ditargetkan melonjak hingga Rp335 triliun pada 2026. “Besarnya anggaran tidak otomatis menjamin keberhasilan program. Yang lebih penting adalah desain kebijakan dan sistem pengawasannya,” ujar Raihan selaku Sekdir LEMI PB HMI tersebut. Selain itu, kritik juga diarahkan pada prioritas anggaran pemerintah. Di tengah kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, alokasi besar untuk MBG dinilai berpotensi menggeser fokus pembangunan yang lebih strategis. Di tingkat individu, anggaran ditetapkan sekitar Rp15.000 per anak per hari, namun realitasnya hanya sekitar Rp8.000–Rp10.000 yang benar-benar digunakan untuk bahan makanan, sementara sisanya untuk operasional dan distribusi. “Jika dari Rp15 ribu hanya sebagian kecil untuk bahan makanan, maka yang perlu dipertanyakan adalah struktur biaya dan efektivitasnya,” ujar seorang ekonom kebijakan publik”. Papar Sekdir LEMI PB HMI. Selain itu kritik juga diarahkan ke pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional, langkah ini dianggap terkesan terburu-buru dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Pengadaan ini membebani anggaran negara, jika 21 ribu motor di kalikan harga per unit Rp. 42 Juta (diakui BGN) angkanya bisa mencapai triliuanan rupiah. Dasar sebesar ini jauh lebih mendesak untuk dibelikan bahan pangan daripada motor listrik yang belu tentu bisa beroperasi di seluruh pelosok”, tegasnya. Selain itu, Raihan selaku Sekdir LEMI PB HMI menyoroti adanya indikasi penunjukan langsung dalam paket pengadaan tersebut. “ Ya tentu metode ini sangat rentan terhadap praktik, kolusi dan menyebabkan harga tidak kompetitif”. tutup Raihan.

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

PTKP HMI Sulsel Desak Polda Sulsel Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Sulawesi Selatan

ruminews.id, Makassar — Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Sulawesi Selatan mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, serta menciptakan ketimpangan ekonomi yang menguntungkan kelompok tertentu. Menurut Muh. Rafly Tanda, peredaran rokok ilegal saat ini telah mengakar dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum dan adanya pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama. “Peredaran rokok ilegal sudah mengakar di hampir seluruh sektor masyarakat. Hal ini terjadi karena pembiaran yang terus-menerus. Aparat penegak hukum seharusnya mengambil langkah tegas, bukan justru terkesan membiarkan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada dugaan permainan oleh oknum tertentu,” tegasnya. Ia menilai, secara ekonomi, rokok ilegal memang mempermudah akses masyarakat karena harganya lebih murah. Namun di sisi lain, praktik tersebut menyebabkan kerugian negara yang signifikan akibat hilangnya penerimaan cukai hasil tembakau. Padahal, penerimaan tersebut seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah, pembiayaan kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat. “Secara kasat mata masyarakat merasa diuntungkan karena harga murah. Tetapi sesungguhnya negara dirugikan. Pajak dan cukai hasil tembakau yang seharusnya terdistribusi untuk kepentingan publik justru hilang. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi persoalan serius dalam negara hukum,” lanjutnya. PTKP HMI Sulsel juga menyoroti bahwa peredaran rokok ilegal merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang melarang produksi, distribusi, maupun penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi. Karena itu, pembiaran terhadap praktik ini dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. “Ini negara hukum. Masa iya rokok ilegal menjamur dan dibiarkan begitu saja? Kalau memang ada mekanisme legalisasi, jalankan sesuai aturan. Jangan dibiarkan berkembang tanpa kepastian hukum. Ini justru membuka ruang praktik ilegal yang sistematis,” tambahnya. PTKP HMI Sulsel mendesak Polda Sulsel untuk: • Melakukan operasi terpadu pemberantasan rokok ilegal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan • Menelusuri jaringan distribusi hingga ke tingkat pemasok utama • Menindak tegas oknum yang terlibat tanpa pandang bulu • Berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pemerintah daerah untuk pengawasan berkelanjutan “Kami mendesak Polda Sulsel mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu. Berantas rokok ilegal. Penegakan hukum harus hadir untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tutup Muh. Rafly Tanda. PTKP HMI Sulsel menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum, transparansi, dan perlindungan kepentingan publik di Sulawesi Selatan.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ngolahisme: Runtuhnya Benteng Idealisme dan Krisis Integritas Kepemimpinan

Penulis : Abdullah – Direktur Eksekutif Nusantara Policy Insight (NAPI) ruminews.id, – Potret kondisi demokrasi Indonesia hari ini, kita menyaksikan fenomena yang semakin sarat dengan pragmatisme politik, dominasi pencitraan, dan agenda formalitas. Kepemimpinan kerap hadir sebagai konstruksi simbolik ketimbang realitas yang substansial. Pendekatan teori simulakra Jean Baudrillard (1981) relevan dengan fenomena ini, di mana representasi dan pencitraan menggantikan kenyataan itu sendiri hingga batas antara realitas dan rekayasa menjadi kabur. Sejalan dengan itu, teori hegemoni Antonio Gramsci (1971) menjelaskan bagaimana dominasi kekuasaan tidak hanya dipertahankan melalui cara-cara represif, tetapi juga melalui persetujuan yang dibangun lewat narasi dan wacana. Dalam khazanah teori kepemimpinan, dikenal beberapa pola seperti merit system yang menekankan kompetensi, spoil system yang berbasis politik balas budi, serta nepotism system yang mengutamakan hubungan kekeluargaan. Namun, dalam dinamika kontemporer, muncul pola baru yang penulis sebut sebagai ngolahisme sebuah gaya kepemimpinan yang jauh lebih problematik. Pola ini tidak bertumpu pada nilai, kompetensi, atau profesionalisme, melainkan pada kemampuan “mengolah” persepsi, memainkan narasi, membangun citra di ruang publik, serta memanipulasi opini. Prinsip utamanya sederhana: “yang penting pimpinan senang.” Dalam praktiknya, ngolahisme menjauhkan kepemimpinan dari substansi. Kemampuan teknokratis tidak lagi menjadi prioritas; yang lebih diutamakan adalah kepiawaian memainkan citra dan menyenangkan atasan. Pola ini cenderung amoral dan berkontribusi memperdalam krisis integritas dalam praktik kepemimpinan. Demokrasi pun perlahan bergerak dalam ruang simulasi yang mereduksi batas antara realitas dan rekayasa. Fenomena ngolahisme tidak lagi bersifat sporadis, tetapi telah menjelma menjadi budaya yang tersistem di berbagai institusi. Mulai dari pemerintahan, penegak hukum, hingga organisasi kemahasiswaan. Ironisnya, ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya idealisme justru kerap terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Kritik dianggap sebagai ancaman, sementara kemampuan menyenangkan atasan dijadikan modal utama. Akibatnya, prinsip meritokrasi hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata. Dampak dari praktik ngolahisme sangat serius, terutama terhadap kepercayaan publik. Keputusan yang diambil tidak lagi berorientasi pada kepentingan kolektif, melainkan pada preferensi atasan. Hal ini melahirkan standar ganda, inkonsistensi kebijakan, hingga persepsi bahwa hukum dan kekuasaan dapat dinegosiasikan dalam bahasa aktivis, “lobi dulu, Bapak.” Dalam jangka panjang, kondisi ini bukan hanya merusak legitimasi institusi, tetapi juga membentuk generasi pemimpin yang kehilangan semangat juang karena terbiasa tunduk daripada berpikir kritis. Melawan praktik ngolahisme tidak cukup dengan regulasi semata. Diperlukan keberanian kolektif untuk mengembalikan nilai sebagai fondasi kepemimpinan. Institusi harus membuka ruang kritik yang sehat, menegakkan sistem berbasis kompetensi secara konsisten, dan memastikan bahwa integritas tidak dikorbankan demi mempertahankan kekuasaan. Tanpa itu, ngolahisme akan terus mengakar dan menjadi ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Bulukumba, Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Tambang Ilegal di Bulukumba: Ancaman Nyata di Desa Garanta dan Balong

ruminews.id, – BULUKUMBA. Kabupaten Bulukumba kembali dihadapkan pada persoalan serius yang tak kunjung terselesaikan: maraknya aktivitas tambang ilegal. Di Kecamatan Ujung Loe, khususnya Desa Garanta dan Desa Balong, praktik penambangan tanpa izin telah berlangsung lama dan terus menjadi ancaman bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat. Persoalan ini bukan hal baru. Aktivitas tambang tanpa izin terus menjamur dan menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum. Dampaknya sangat nyata: kerusakan lingkungan, ancaman terhadap sumber air, serta terganggunya kehidupan petani yang bergantung pada aliran sungai di wilayah tersebut. Sungai yang menjadi urat nadi pertanian kini mengalami degradasi akibat pengerukan yang tidak terkendali. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Desa Garanta dan Balong berpotensi menghadapi krisis lingkungan yang lebih besar di masa depan. Ketua Umum PGMIT Angkat Bicara Sorotan terhadap persoalan ini semakin menguat setelah Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Indonesia Timur (PGMIT) angkat bicara. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di Bulukumba tidak bisa lagi dianggap remeh dan harus segera ditindak secara serius. Ia menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap kepala desa yang diduga memiliki atau membiarkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, tidak mungkin aktivitas sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat. “Perlu ada pemeriksaan terhadap kepala desa yang di wilayahnya terdapat tambang ilegal. Jangan sampai ada pembiaran atau bahkan keterlibatan. Ini harus dibuka secara terang,” tegasnya. Desakan Copot Kepala Dinas DLHK Lebih lanjut, Ketua Umum PGMIT dengan sapaan Adis, juga secara tegas meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dicopot dari jabatannya. Ia menilai bahwa instansi tersebut gagal menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengatasi tambang ilegal. “Copot saja Kepala Dinas DLHK. Ini sudah menjadi kewenangan mereka, tapi tidak mampu diselesaikan. Ini adalah bentuk kegagalan yang nyata,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa publik tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait kemungkinan adanya praktik lain di balik pembiaran ini, namun yang jelas, kinerja yang ditunjukkan tidak dapat diterima. “Kami tidak mau tahu apakah ada setoran atau tidak. Yang jelas, mereka tidak mampu menjalankan tugasnya. Itu sudah cukup menjadi alasan untuk evaluasi besar-besaran,” lanjutnya.

Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Alauddin Makassar Hadirkan Dakwah Kreatif di Desa Binaan Sumallu

Ruminews.id-Gowa, 13 April 2026. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Desa Binaan di Dusun Sumallu, Desa Manuju, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu (10–12 April 2026). Program yang diinisiasi oleh Bidang Advokasi dan Pengabdian kepada Masyarakat HMJ Manajemen Dakwah periode 2026 ini dibuka secara resmi dengan melibatkan pengurus HMJ, tokoh masyarakat, serta para santri yang menjadi peserta utama pembinaan. Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan dikemas secara interaktif dan kekinian dengan menghadirkan berbagai agenda pembinaan keagamaan hingga nonton bareng yang dijadikan sebagai media dakwah kreatif. Pendekatan ini berhasil menarik partisipasi aktif masyarakat lintas usia di Dusun Sumallu. Ketua Umum HMJ Manajemen Dakwah, Umi Ukhwatul Hikma, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang aktualisasi bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah secara langsung di tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa Manajemen Dakwah mampu mempraktikkan ilmu yang telah mereka pelajari di ruang kelas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa program Desa Binaan diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki nilai keimanan dan akhlak yang kuat. Sementara itu, Imam Desa Manuju Dusun Sumallu, Manyinggarri Dg. Tontong, menyambut baik kehadiran mahasiswa dan menilai kegiatan tersebut sebagai sarana dakwah yang efektif dalam meningkatkan kualitas keagamaan masyarakat, khususnya anak-anak. “Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman agama anak-anak di Dusun Sumallu,” ungkapnya. Melalui pendekatan dakwah yang adaptif dan berbasis komunitas, HMJ Manajemen Dakwah terus berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran mahasiswa tidak hanya terbatas di ruang akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Perkuat Spirit Perjuangan Provinsi Luwu Raya, KKLR Sulsel Gelar HBH WTL 18 April

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali, menegaskan bahwa kegiatan Halalbihalal (HBH) Wija to Luwu (WTL) tahun 2026 akan menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Hal tersebut disampaikan Hasbi dalam arahannya saat Rapat Koordinasi Panitia HBH WTL yang digelar pada Minggu (12/4/2026) di HSA Building. Kegiatan HBH WTL dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 18 April 2026, di Gedung Graha Pena, mulai pukul 09.00 WITA. Acara tersebut mengusung tema “Merajut Silaturahmi, Memperkuat Spirit Perjuangan Provinsi Luwu Raya.” “Halalbihalal ini bukan sekadar tradisi tahunan pasca-Ramadhan, tetapi menjadi ajang konsolidasi akbar Wija to Luwu untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong terbentuknya Provinsi Luwu Raya,” ujar Hasbi. Ia menjelaskan, HBH WTL 2026 tahun ini masih merupakan bagian dari semangat Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) yang diperingati setiap tanggal 23 Januari. “Tahun ini Semarak HPRL yang menjadi program rutin kita alihkan menjadi HBH WTL 2026 dengan maksud dan tujuan serupa, yakni fokus pada penguatan perjuangan Provinsi Luwu Raya,” jelas Hasbi. Rangkaian acara HBH WTL 2026 akan diawali dengan dzikir, shalawat, dan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk kelancaran perjuangan pembentukan daerah otonom baru tersebut. Panitia, lanjut Hasbi, menargetkan kehadiran para kepala daerah se-Luwu Raya, termasuk bupati dan wali kota, serta pimpinan dan anggota DPRD dari wilayah tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan memperkuat sinergi lintas daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Luwu Raya. Selain itu, panitia juga mengundang Datu Luwu XL Andi Maradang Mackulau Opu to Bau untuk hadir dalam forum yang dinilai strategis tersebut. Tak hanya itu, Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar turut diundang untuk memberikan dukungan terhadap agenda besar tersebut. Karena itu, Hasbi mengajak seluruh diaspora Wija to Luwu yang berada di Makassar dan sekitarnya untuk turut hadir meramaikan kegiatan silaturahmi tersebut. “Partisipasi seluruh Wija to Luwu sangat diharapkan, karena kekuatan kebersamaan menjadi kunci utama dalam memperjuangkan cita-cita besar mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” tegasnya. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, panitia telah menyiapkan sejumlah doorprize menarik yang akan diundi bagi peserta di akhir acara. Dengan konsep yang memadukan nilai spiritual, kebersamaan, dan agenda strategis, HBH WTL 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan solidaritas sekaligus akselerasi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. (*)

Bantaeng, Nasional, Pemuda, Pendidikan, Politik

Suahyar Terpilih sebagai Ketua BPK Oi Bantaeng 2026–2030 dalam Musyawarah Oi Kabupaten ke-3

ruminews.id, Bantaeng, 12 April 2026 — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Oi Kabupaten Bantaeng ke-3 resmi menetapkan Suahyar sebagai Ketua Badan Pengurus Kabupaten (BPK) Oi Bantaeng periode 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (12/4) ini digelar dalam suasana sederhana namun penuh kebersamaan, bertempat di Baruga Rumah Adat Gantarangkeke Kab. bantaeng yang menjadi lokasi pertemuan peserta dari berbagai kelompok seperti delegeasi dari BP.Kel Oi Suara Hati, Bp.Kel Oi Bongkar , Dan Bp. Kel Oi Rajawali. Pemilihan berlangsung secara Aklmasi, mencerminkan semangat persatuan dan regenerasi dalam tubuh organisasi Oi. Muskab kali ini mengusung tema “Bersinergi dalam regenerasi menguatkan keberlanjutan organisasi”, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi dalam menjaga eksistensi dan peran organisasi di tengah masyarakat. Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan anggota Oi dari berbagai wilayah di Kabupaten Bantaeng, Suahyar terpilih sebagai figur yang dinilai mampu membawa organisasi ke arah yang lebih progresif. Proses pemilihan berlangsung secara kondusif, dengan diskusi terbuka antar peserta sebelum akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Suasana Muskab terlihat hangat dan penuh kekeluargaan. Para peserta duduk melingkar,berdiskusi secara santai namun tetap fokus pada agenda utama. Hal ini mencerminkan karakter organisasi Oi yang dikenal dekat dengan nilai-nilai solidaritas dan kesederhanaan. Dalam sambutannya usai terpilih, Suahyar menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa Oi Bantaeng menjadi organisasi yang lebih aktif, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Ini bukan tentang saya pribadi, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama membangun Oi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Saya mengajak seluruh anggota untuk terus bersinergi, menjaga solidaritas, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Suahyar juga menekankan pentingnya regenerasi dalam organisasi. Menurutnya, keterlibatan generasi muda menjadi kunci dalam menjaga dinamika dan keberlangsungan Oi di masa depan. Ia berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota baru untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Sementara itu, beberapa peserta Muskab mengungkapkan harapan agar kepemimpinan baru dapat membawa perubahan yang signifikan. Mereka berharap program-program yang akan dijalankan ke depan mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus memperkuat peran Oi sebagai wadah kreativitas dan solidaritas sosial. Kegiatan Muskab ini juga menjadi momentum evaluasi bagi kepengurusan sebelumnya. Sejumlah poin penting dibahas, mulai dari program kerja yang telah dilaksanakan hingga rencana strategis untuk periode mendatang. Diskusi berlangsung terbuka, dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan organisasi ke depan. Selain itu, pemilihan lokasi yang berada di lingkungan masyarakat memberikan pesan tersendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Oi tetap berakar pada kehidupan sosial masyarakat, tidak terlepas dari realitas yang ada di lapangan. Kedekatan ini diharapkan dapat terus terjaga dan menjadi kekuatan utama dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan budaya. Dengan terpilihnya Suahyar sebagai Ketua BPK Oi Bantaeng periode 2026–2030, diharapkan organisasi ini mampu terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata, baik bagi anggotanya maupun masyarakat luas. Sinergi, regenerasi, dan semangat kebersamaan menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan ke depan. Musyawarah Kabupaten Oi Bantaeng ke-3 tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepemimpinan baru, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan organisasi. Kepemimpinan Suahyar diharapkan mampu membawa energi baru, memperkuat solidaritas, serta mendorong lahirnya berbagai program inovatif yang berdampak positif bagi masyarakat Bantaeng.

Scroll to Top