Pemuda

Makassar, Opini, Pemuda, Pendidikan

Nurcholish Madjid: Islam dan Masalah Pembaharuan Pemikiran (Bagian II)

ruminews.id, – Setelah polemik “Pembaharuan Pemikiran Islam” Nurcholish Madjid (Cak Nur) pada Januari 1970 . Meski ia sempat goyah akibat ide sekularisasi yang diserang badai kritik dan hujatan yang tak habis-habisnya. Semangat untuk tetap mengawal ide pembaharuan tersebut, tampaknya telah memberi ruang bagi Cak Nur kembali menyuarakan pemikiran-pemikirannya. Ahmad Gaus AF menilai bahwa kepercayaan diri Cak Nur semakin kuat pasca polemik ide pembaruannya. Lebih jauh ia mengatakan “kini ia dikelilingi oleh kolega-kolega aktivis yang menyokong gerakan pembaruannya, terutama setelah kelompok HMI Yogja berdatangan ke Jakarta”, ( 2010:116). Dua tahun setelah polemik ide pembaharuannya, Cak Nur lagi-lagi di undangan berpidato mengenai kebudayaan. Undangan tersebut diagendakan di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1972. Cak Nur memaparkan makalahnya dengan judul “Menyegarkan Pahaman Keagamaan Di Kalangan Umat Islam Indonesia”. Tampaknya, ide pembaharuan masih melekat pada pidato di TIM, meski dengan judul yang berbeda, tapi subtansi pembahasan tetap sama. Ketika Cak Nur menjelaskan pengantar makalahnya “ jika perubahan nasib dikehendaki, terlebih dahulu diusahakan perubahan paham, atau ide yang menguasai masyarakat bersangkutan”, (2019:319). Senada dengan apa yang telah ia jelaskan pada pembukaan makalahnya, ide tentang pembaharuan pemikiran yang lebih dahulu diprakarsainya tantang “kejumudan berpikir” dikalangan umat Islam. Cak Nur menilai bahwa subtansi pada perubahan individu dan masyarakat terletak pada paham keislamannya. * Bagaimana Pemikiran Apologetis itu Muncul Cak Nur menilai paham keislaman kita butuh ide penyegaran kembali, terutama dikalangan umat muslim Indonesia. Paham tersebut, jika tidak menemukan ide yang menyegarkan, maka akan menjadi boomerang bagi umat Islam. Yang akan mengalami kemunduran kembali, dan tidak dapat menemukan indentitas diri dalam mengahadapi dunia modern. Sehingga Cak Nur mengatakan “ sebab, yang ada sekarang ialah paham-paham yang, sedikit, banyak, mengalami kepincangan”, (Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, 2013). Cak Nur mengkritik paham-paham yang ada dikalangan masyarakat, yang menentukan bentuk identitas keislamannya. Sebab ia menilai bentuk paham keagamaan akan menentukan tingkah laku dan nasibnya. Oleh karena itu, ia kembali menyatakan dalam makalah tersebut perlunya “menyegarkan kembali paham keagamaan”, sehingga umat mampu menghadapi dunia modern. Seperti yang dikemukakan Ahmad Agus AF, dalam makalah di TIM (30 Oktober 1972) itu pun Nurcholish memulai pemaparannya dengan kritik yang pedas terhadap pemahaman-pemahaman yang berkembang dalam masyarakat. Bagi Cak Nur, Al-Quran sebagai sumber ajaran islam yang telah ada dikalangan muslim, sebagai risalah pedoman hidup manusia (muslim). Namun ia memberikan suatu komentar atas pahaman ajaran Islam tersebut, dikarenakan paham itu senantiasa berkembang, oleh karena perkembangan zaman yang memberi masukan baru pada ide/pikiran manusia. Terhadap perkembangan tersebut, Cak Nur memberi peringatan “ tetapi, pemahaman yang berkembang itu tidak seluruhnya benar dan tepat. Kadang-kadang malah sangat vulgar atau kasar, hingga justru mendangkalkan pengertian agama itu sendiri”, tulisan Cak Nur (2019: 319-320). Pendangkalan pada pahaman keagamaan yang berkonsekuensi apologetis umat muslim. Dimaksudkan untuk menghadapi dunia modern. Dunia modern sebagai suatu keniscayaan yang harus dihadapi oleh umat muslim. Bagi Cak Nur, paham apologetis umat muslim menghadapi peradaban modern Barat menjadi pihak yang terlihat lemah. Kelemahan tersebut, akibat paham tentang ide islam yang tidak mengalami perkembangan zaman. Terlebih lagi, kata Ahmad Gaus AF “Kritik Nurcholish tentang kecenderungan apologetis ini ditujukan terutama kepada mereka yang justru mengecap kenikmatan peradaban modern”, (2010:118). Baginya, pahama apologetis merupakan ironi gejala sosial bagi umat Muslim. Betapa tidak, mereka menikmati peradaban modern, disisi lain mereka tidak memiliki kesiapan mental untuk menghadapinya. Sikap aplogetis umat Muslim untuk mempertahankan diri, yang disebabkan oleh gempuran peradaban Barat. Seperti yang dikatakannya “Apologetis itu dilakukan sebagai cara membela Islam dalam menghadapi invansi peradaban modern Barat”, (2019:329). Di samping itu, umat muslim dalam gejala apologetis itu membawa pada sikap yang kembali kepada kemunduran berpikir. Karena pembawaan dirinya yang tidak mampu untuk menghadapi dunia modern, sehingga kesulitan untuk mencari identitas diri keislamannya pada peradaban modern Barat. Oleh karana itu Cak Nur mengatakan “karena tidak mampu menemukan proporsi peradaban modern itu terhadap agama yang ingin dipeluknya secara sungguh-sungguh”, (2019:320) Sehingga dalam pidatonya di TIM, Cak Nur menjelaskan panjang lebar mengenai iman dan amal saleh (baca: Islam kemodernan dan keindonesiaan) sebagai dobrakan untuk mengahadapi dunia modern. Dan mendorong umat Islam ikut berpartisipasi atas kemajuan zaman, tidak berkecil hati dan lemah. Bagi Cak Nur, prinsip iman dan amal saleh sebagai perwujudan umat manusia dalam berikhtiar dan mewujudkan peradaban dan kebudayaan yang menyelaraskan antara kerja (duniawi) dan amal saleh (nilai dari iman). “Dengan menyertakan iman dan amal itulah, manusia akan mampu melaksanakan amal saleh, dan dengan begitu pula mencapai tingkat kemanusiaannya yang paling tinggi” ungkap Cak Nur, (2010:118).

Makassar, Pemuda

Dies Natalis HMI Ke-79 : Momentum Menata Arah Perjuangan Demi Kemajuan Ummat Dan Bangsa

ruminews.id, – Makassar, – Tujuh puluh sembilan tahun perjalanan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan cermin panjang dinamika perjuangan intelektual dan moral kader umat dan bangsa. Lahir di tengah situasi bangsa yang masih rapuh pascakemerdekaan, HMI sejak awal memikul dua amanah besar: keislaman dan keindonesiaan. Amanah ini tidak boleh berhenti sebagai jargon historis, tetapi harus terus diuji relevansinya dalam konteks zaman yang terus berubah. Di usia ke-79, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berdiri sebagai saksi sekaligus pelaku sejarah panjang bangsa. Lahir pada 5 Februari 1947, HMI hadir di tengah krisis identitas nasional, menjembatani keislaman dan keindonesiaan dalam semangat keilmuan dan perjuangan. Dari masa revolusi, Orde Lama, Orde Baru, hingga era reformasi dan disrupsi digital hari ini, HMI tidak pernah sepenuhnya absen dari pergulatan zaman. Namun sejarah juga mencatat bahwa kedekatan dengan kekuasaan kerap menjadi ujian berat bagi independensi dan keberpihakan HMI pada nilai dasar perjuangannya. Dies Natalis ke-79 menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi: sejauh mana HMI hari ini masih setia pada cita-cita awal perjuangannya? Di tengah tantangan globalisasi, krisis moral, ketimpangan sosial, hingga degradasi nalar publik, HMI dituntut tidak hanya hadir sebagai organisasi kader, tetapi juga sebagai kekuatan intelektual yang mampu memberi arah dan solusi bagi umat dan bangsa. Menata arah perjuangan berarti berani melakukan evaluasi internal secara jujur. HMI tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu atau rutinitas struktural yang kering dari gagasan. Perjuangan kader hari ini harus berangkat dari kesadaran kritis terhadap realitas sosial: keberpihakan pada kaum tertindas, komitmen terhadap keadilan sosial, serta keberanian menyuarakan kebenaran di tengah kekuasaan yang sering kali abai pada nilai-nilai kemanusiaan. Jika HMI ingin tetap relevan secara historis, maka ia harus kembali menegaskan perannya sebagai organisasi kader yang berani kritis pada kekuasaan, setia pada nilai keislaman, dan konsisten memperjuangkan keadilan sosial. Milad bukan sekadar perayaan usia, melainkan momentum untuk memperbarui komitmen perjuangan. HMI 79 tahun: saatnya menata ulang arah perjuangan, memperkuat nilai, dan meneguhkan peran sebagai lokomotif perubahan bagi umat dan bangsa. “05 Februari 1947 – 05 Februari 2026” KHIDMAT HMI UNTUK INDONESIA

Nasional, Nusa Tenggara Timur, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Indonesia Darurat Keadilan Sosial: Seorang Anak Mati Karena Buku Tulis Indonesia kembali berduka.

ruminews.id, – Nusa Tenggara Timur – Kabupaten Ngada seorang siswa kelas 4 SD berinisial YBS ditemukan meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya sendiri. Ia bukan korban perang, Bukan korban wabah, Bukan korban kriminalitas. Ia adalah korban kemiskinan dan lebih dalam lagi, korban sistem yang gagal menghadirkan keadilan paling dasar: hak anak untuk belajar tanpa rasa takut. YBS memilih mengakhiri hidup karena merasa berdosa harus meminta uang tak sampai Rp10.000 kepada ibunya yang miskin demi membeli buku tulis dan pena. Angka itu kecil bagi banyak dari kita, tetapi menjadi beban batin yang terlalu berat bagi seorang anak. Di usia ketika seharusnya ia belajar mengeja mimpi, ia justru belajar menanggung rasa bersalah. Peristiwa ini mengguncang nurani publik. Di tengah pembangunan yang terus diagungkan, di tengah gudang pangan yang penuh, dan di tengah kekayaan nasional yang terus bertambah, seorang anak Indonesia meninggal hanya karena tak sanggup membeli alat tulis. Ini bukan sekadar tragedi keluarga. Ini adalah tragedi negara. Padahal, Konstitusi Republik Indonesia secara tegas menjamin hak setiap warga negara atas pendidikan: Pasal 31 ayat (1) UUD 1945: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pasal 31 ayat (2): “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Pasal 34 ayat (1): “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Kasus YBS menunjukkan bahwa amanat konstitusi itu belum sepenuhnya hadir di kehidupan nyata rakyat kecil. Negara tidak kekurangan anggaran pendidikan, tetapi kekurangan keadilan dalam menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Sistem pendidikan kita masih menyisakan ruang bagi anak-anak miskin untuk merasa bersalah karena ingin belajar sesuatu yang seharusnya menjadi hak, bukan beban moral. Lebih ironis lagi, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang dibanggakan justru sering berjalan beriringan dengan membesarnya jurang sosial. Anak-anak dari keluarga mampu belajar dengan nyaman, sementara anak-anak dari keluarga miskin belajar dengan rasa takut, malu, dan tekanan psikologis yang sunyi. Kepada Yth.: Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto Ketua dan Anggota DPR RI Ketua dan Anggota DPD RI Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Peristiwa ini bukan sekadar berita duka. Ia adalah alarm moral dan konstitusional. Ia menegaskan bahwa negara belum sepenuhnya hadir di ruang-ruang paling sunyi kehidupan rakyatnya: di dapur orang miskin, di bangku sekolah anak-anak desa, dan di batin anak-anak yang menanggung beban di luar usia mereka. Seorang anak seharusnya menangis karena nilai jelek, bukan karena tak punya buku. Seorang anak seharusnya takut pada ujian, bukan pada harga pulpen. Seorang anak seharusnya bercita-cita tentang masa depan, bukan merasa dirinya beban bagi orang tua. Kami menuntut bukan sekadar belasungkawa, tetapi pelaksanaan nyata amanat UUD 1945: Negara wajib menjamin perlengkapan pendidikan dasar gratis dan merata. Sekolah harus menjadi ruang aman, bukan ruang tekanan bagi anak-anak miskin. Sistem pendidikan harus sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi murid. Negara harus hadir sebelum tragedi, bukan setelah nyawa melayang. Jika seorang anak bisa mati hanya karena buku tulis, maka yang sedang sakit bukan hanya keluarga itu melainkan keadilan sosial bangsa ini. Ini bukan soal satu anak. Ini soal siapa lagi yang sedang memendam rasa takut hari ini. Ini soal apakah negara sungguh menjalankan amanat konstitusi atau hanya mengutipnya dalam pidato. Semoga kematian YBS tidak sekadar menjadi berita lalu lintas media, tetapi menjadi titik balik kesadaran nasional: bahwa pendidikan bukan hanya soal kurikulum dan gedung sekolah, tetapi soal martabat manusia, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Opini, Pemuda, Takalar

Perayaan 79 Tahun Himpunan Mahasiswa Islam: Merawat tradisi intelektual, meneguhkan khittah perjuangan, dan menjaga spirit kaderisasi.

ruminews.id, – Seluruh Indonesia menggaungkan ucapan selamat dan bangga terhadap Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi. Usia yang tidak lagi mudah bagi berdirinya suatu organisasi kaderisasi. Dalam poros sejarah bangsa, eksistensi HMI merupakan komponen yang menentukan arah gerakan mahasiswa dalam menentang kebijakan yang secara sosiologis tidak memihak pada kepentingan masyarakat. Sejak awal HMI didirikan oleh Ayahanda Lafran Pane, HMI telah menempatkan prinsip-prinsip intelektualitas dan ilmu pengetahuan sebagai pilar utamanya. Bukan tanpa alasan, melihat realitas mahasiswa dan masyarakat yang pada saat itu menantang. Penting bagi kita sebagai kader untuk merefleksikan apakah kita masih menjunjung tradisi intelektual atau justru terjebak dalam mediokritas akademik. Dalam perjalanannya, HmI secara kelembagaan tidak pernah berubah. Sebab yang berubah hanya kader pengisi struktural saja. Kualitas insan pencipta menuntut para kader untuk tidak hanya mengikuti tren, tetapi mampu melahirkan gagasan dan inovasi yang solutif terhadap persoalan bangsa. Sebagai organisasi Islam, HMI menempatkan Islam sebagai ruh perjuangannya. Islam dalam visi HMI bukan sekedar label atau identitas formal, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam aspek kehidupan kadernya. Sering kali kita melihat adanya dikotomi antara Islam sebagai nilai dan Islam sebagai retorika. Tujuan akhir dari perjuangan HMI adalah terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Ini berarti bahwa setiap kader HMI harus memiliki visi besar tentang perubahan sosial dan keadilan. Refleksi terhadap lima kualitas insan cita ini membawa kita pada kesimpulan bahwa menjadi kader HMI bukan sekadar soal pernah mengikuti Latihan Kader (LK), tetapi bagaimana kita terus membawa nilai-nilai HMI dalam kehidupan sehari-hari sepanjang hidup kita. Di usia 79 tahun ini, HMI bukan lagi hanya tentang sejarah, tetapi penentu arah masa depan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai HMI dalam berbagai lini kehidupan. Jika kita masih memegang teguh lima kualitas insan cita.

Ambon, Opini, Pemuda

Alumni Berulah, Independensi Dipertaruhkan. Konfercab HMI Ambon Dituding Dibajak Kepentingan Kekuasaan.

ruminews.id – ‎Ambon, Menjelang peringatan Milad ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dinamika internal HMI Cabang Ambon justru diwarnai krisis serius. Konferensi Cabang (Konfercab) ke-34 yang semestinya menjadi forum tertinggi demokrasi kader, dituding telah menyimpang dari nilai dasar independensi organisasi. Alih-alih menjadi ruang dialektika ideologis, Konfercab disebut berubah menjadi arena intervensi, manipulasi, dan pembajakan kehendak kader. ‎ ‎Pernyataan keras ini disampaikan Direktur Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI Cabang Ambon, yang menilai bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis organisasi, melainkan krisis ideologis yang mengancam marwah HMI sebagai gerakan mahasiswa. ‎ ‎Dalam keterangannya, ia menyoroti adanya indikasi kuat campur tangan aktor eksternal, baik dari kalangan politisi aktif maupun pejabat struktural kampus seperti yang berinisial politisi R. A. A. dan Rektor UIN AM Sangadji disebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam proses yang dinilai mencederai independensi Konfercab. ‎ ‎Ketika kekuasaan mulai menentukan arah organisasi kader, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil konferensi, tetapi kehormatan dan legitimasi historis HMI itu sendiri, tegasnya. ‎Menurutnya, dalam perspektif gerakan mahasiswa, intervensi kekuasaan merupakan bentuk domestikasi, upaya sistematis untuk melumpuhkan daya kritis dan menjinakkan sikap oposisi mahasiswa. HMI yang seharusnya berdiri sebagai moral force dan agent of change justru didorong masuk ke dalam pusaran politik praktis dan kepentingan elit. ‎ ‎Ironisnya, praktik tersebut disebut tidak berdiri sendiri. Peran alumni menjadi sorotan tajam. Alumni yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga nilai (value guardian) dan pendamping kader, justru dituding tampil sebagai aktor dominan yang melampaui batas etis. Alih-alih membina, mereka mengendalikan; alih-alih mendampingi, mereka menentukan. ‎ ‎Fenomena ini dinilai sebagai gejala oligarki internal, sebuah kondisi di mana kedaulatan kader aktif dirampas oleh segelintir elit yang mengatasnamakan pengalaman dan jaringan kekuasaan. Ini bukan solidaritas alumni. Ini kolonialisasi organisasi, tegasnya. ‎ ‎Peristiwa tersebut semakin disorot karena terjadi pada 4 Februari 2026 sekitar pukul 23.15 WIT, menjelang peringatan Dies Natalis HMI ke-79. Pada usia yang matang, HMI seharusnya memperkuat konsistensi ideologis dan integritas moral, bukan justru mempertontonkan kemunduran etis. ‎ ‎Direktur LAPMI menegaskan bahwa HMI bukanlah underbouw partai politik, bukan perpanjangan tangan birokrasi kampus, dan bukan milik alumni yang kehilangan idealisme. HMI, menurutnya, adalah milik kader, dan kedaulatan kader tidak dapat dinegosiasikan dalam bentuk apa pun. ‎Ia juga mengingatkan bahwa sikap diam dalam situasi ini bukanlah netralitas, melainkan pembiaran. Dan pembiaran, lanjutnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai dasar perjuangan HMI. ‎ ‎Kader HMI hari ini dihadapkan pada pilihan sejarah: melawan intervensi, atau membiarkan HMI dijinakkan, ujarnya. ‎Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar momentum Milad ke-79 HMI direbut kembali sebagai ruang perlawanan ideologis, bukan sekadar seremoni simbolik. HMI harus kembali ke khittahnya independen, kritis, dan berpihak pada nilai, bukan kekuasaan. ‎Karena sekali HMI tunduk pada kekuasaan, sejak saat itu HMI berhenti menjadi gerakan, dan hanya tinggal nama dalam sejarah, pungkasnya.

Pemuda, Pendidikan, Sinjai, Uncategorized

Dema UIAD Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Dikejari Sinjai

ruminews.id, Sinjai – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai soroti Lambatnya penanganan beberapa kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) sinjai, DEMA UIAD Sinjai menyatakan Keperhatinanya terhadap proses hukum yang berjalan lambat. “Selama ini kami mengetahui ada beberapa kasus ditangani oleh kejari sinjai, mulai dari kasus dugaan korupsi Dana SPAM yang diduga melibatkan Pejabat Pemerintah Kabupaten Sinjai, Serta beberapa kasus-kasus yang sudah di laporkan tapi sampai hari ini kejari sinjai tidak menunjukkan progres yang signifikan,” Ujar Mujahid Turaihan (Presiden Mahasiswa DEMA UIAD Sinjai). Mujahid Turaihan menyebutkan, Lambatnya penanganan beberapa kasus di kejari sinjai telah menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja kejari sinjai dalam menangani beberapa kasus. DEMA UIAD Sinjai mendesak Kepala Kejari Sinjai Untuk menindaklanjuti dan memproses beberapa kasus hukum yang mandek di Kejari Sinjai. Sesuai dengan Tupoksi Kejari yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia “Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus memantau perkembagan beberapa kasus yang ditangani,” Apabila kejari sinjai tetap lambat dalam menangani beberapa kasus yang dengan jelas telah melanggar hukum, kami akan membuat gerakan dan melaporkan kejari sinjai kepada pihak yang berwenang,” Tegas Mujahid Turaihan.

Nasional, Opini, Pemuda

Refleksi 79 Tahun HMI: Kaderisasi dan Tantangan Bonus Demografi

ruminews.id – Sejak 5 Februari 1947 – 5 Februari 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah memasuki usia ke-79 tahun. Sebagai organisasi mahasiswa tertua di Indonesia, HMI terus bergulir dalam dinamika perjuangannya, menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Didirikan pada 5 Februari 1947, HMI lahir dengan komitmen mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para pendirinya, dipimpin Ayahanda Lafran Pane, berjuang membentuk organisasi ini sebagai wadah intelektual dan perjuangan bagi umat serta bangsa. Sejak awal, HMI memainkan peran penting dalam panggung keumatan dan kebangsaan. Pada dekade 1950-an, di tengah perdebatan soal konsep negara Islam, HMI dengan tegas memilih jalur negara nasional. Pada 1970-an, ketika stagnasi pemikiran keislaman melanda, HMI tampil dengan gagasan “pembaruan Islam” yang digagas Nurcholish Madjid. Sejarah mencatat, organisasi ini selalu berada di garis depan dalam isu-isu strategis bangsa. Namun, seiring berjalannya waktu, idealisme kepeloporan HMI tampaknya mengalami kemunduran. Jika dulu HMI dikenal sebagai motor intelektual yang independen, kini ia justru kerap terseret dalam arus pragmatisme politik. Independensi yang dulu menjadi marwah organisasi semakin luntur akibat tarik-menarik kepentingan partai politik. Di tengah kompleksitas persoalan bangsa mulai dari isu keagamaan, sosial, politik, hingga hukum HMI seolah kehilangan daya tawarnya. Organisasi ini tak lagi menjadi pusat gagasan yang dapat dijadikan rujukan dalam diskursus nasional. Dilema Kaderisasi: Politik Praktis vs Khitah Organisasi Belakangan, fenomena keterlibatan kader HMI dalam politik praktis semakin kentara. Kedekatan emosional dan kepentingan senior-junior sering kali menjadi alasan utama keterlibatan ini. Akibatnya, orientasi kader tidak lagi sejalan dengan tujuan awal organisasi. Ruang aktualisasi intelektual semakin sempit, dan banyak kader lebih fokus pada kepentingan politik jangka pendek. HMI menghadapi tantangan besar: bagaimana mempertahankan khitahnya sebagai organisasi perjuangan umat dan bangsa, tanpa kehilangan relevansi di tengah perubahan zaman? Menyongsong Bonus Demografi: HMI dan Generasi Milenial Dalam satu dekade ke depan, Indonesia akan memasuki periode bonus demografi. Generasi milenial dan Gen Z akan menjadi aktor utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik dan ekonomi. Tantangannya, bagaimana HMI bisa tetap relevan di tengah generasi yang cenderung pragmatis, individualistis, dan lebih akrab dengan teknologi? Untuk bertahan, HMI harus mampu beradaptasi dengan ekosistem digital. Artificial intelligence (AI), big data, Internet of Things (IoT), serta cloud system adalah realitas baru yang tak bisa dihindari. Organisasi yang ingin bertahan harus mampu memanfaatkan teknologi ini demi efektivitas dan efisiensi geraknya. Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak. Pengelolaan organisasi yang modern membutuhkan sistem berbasis data, transparansi, serta akuntabilitas. Jika HMI ingin tetap menjadi wadah kaderisasi unggul, ia harus memiliki roadmap yang jelas menuju ekosistem digital. HMI tak boleh sekadar menjadi romantisme sejarah. Jika tidak berbenah, ia akan kehilangan relevansi dan ditinggalkan oleh generasi yang seharusnya menjadi tumpuan perjuangannya. Saatnya HMI kembali pada esensi perjuangan, mencetak kader intelektual, menjaga independensi, serta menjadi lokomotif perubahan bagi umat dan bangsa. Selamat milad ke-79 HMI! Yakin Usaha Sampai!

Opini, Pemuda

HMI di Usia 79 Tahun: Antara Ghirah Perjuangan dan Perangkap Kekuasaan

ruminews.id – Ber–organisasi atau bernegara dalam skala yang lebih besar seperti siklus hidup manusia. Lahir, tumbuh, besar dan mati. Sebagaimana Allah Berfirman di dalam al Qur’an “Walikulli ummatin ajal – setiap ummat atau kelompok atau komunitas akan menemukan ajalnya”. 79 tahun adalah usia yang cukup lama bagi sebuah komunitasuntuk terus eksis. Ihwal itulah yang menandakan, bahwa “Lafran” muda kala itu dengan niat yang Ikhlas, membidani lahirnya himpunan mahasiswa Islam ini.  Jika kita membaca  hasil keputusan kongres HMI VIII, bahwa kader adalah tulang punggung organisasi, pelopor, penggerak, pelaksana, penyelamat cita-cita HMI masa kini dan akan datang di manapun berada. Tetap berorientasi kepada asas dan syariat Islam. Setiap zaman telah dilalui HMI. Di Tahun 80-an, HMI terjebak dalam pertikaian ideologis sesama kader. HMI lalu terbelah menjadi (DIPO Dan MPO). akibat azas tunggal rezim soeharto. residunya masih ada hingga kini. Biasanya jelang kongres hampir setiap kandidat ketua umum PB HMI (Dipo) mengangkat isu univikasi HMI. Tetapi, hingga kini belum juga tercapai. Tentu, Ini pekerjaan rumah bagi kader-kader Visioner, agar Kedepannya harus di seriusi dan kembali ke satu rumah yang sama. Sebab, Alasan ideologis sudah selesai, tinggal teknis penyatuan yang mesti dirancang dengan baik. Entah mengapa, seabagai kader pinggiran, saya selalu resah dengan dinamika HMI hari ini, yang tidak lagi berangkat dari semangat dan spirit awal lahirnya. Jika ada “keributan” justru hanya berkisar di wilayah PERUT dan DI BAWAH PERUT. Tidak lebih. Tahun 1947, Jabatan di HMI hanya sekedar medium. Tahun yang ke-79, Jabatan di HMI cenderung dijadikan sebagai tujuan. Dari jabatan sebagai alat pemersatu, bermutasi mengubah jabatan menjadi alat kuasa. Memangnya ini HMI milik pengurus Besar HMI dan Pengurus Cabang kah?.  HMI Tahun 1947, ayahanda Lafran Pane yang semula menjadi ketua Umum Pengurus besar rela turun menjadi Ketua Cabang, demi untuk masa depan HMI. Tahun yang ke-79 HMI, Beberapa oknum rela memecah struktur, demi untuk perebutan tampuk kekuasaan. HMI tahun 1947, menjadi Pengurus itu ujiannya berat. Banyak stigma peyoratif yang terbangun. Setelah dicurigai sebagai organisasi pemecah persatuan ummat, dimusuhi oleh organisasi mahasiswa sayap kiri. Yang paling berat adalah ikut serta dalam perang melawan Agresi Belanda dan (pemberontakan) PKI. HMI ke-79. Menjadi Pengurus itu enak. Bukan lagi enak, tapi enak sekali. Modal relasi senior, Tinggal nongkrong-ngopi dan cerita tidak ada nilainya, sudah bisa bikin dualisme kepengurusan.  Padahal, HMI sebagai sebuah lembaga yang sejak awal dilahirkan bertujuan, untuk menciptakan generasi tangguh, diberi amanah untuk mengembangkan dan menyebarkan syiar Islam. Namun secara empiris sudah perlahan-lahan masuk dalam jebakan iblis. Banyak anggotanya sudah tidak lagi menjadikan generasi awal HMI sebagai contoh yang baik dalam menjalankan aktifitas organisasi. Pedoman-pedoman HMI sekadar penghias rak-rak buku yang dipakai jika relevan dengan kepentingan diri dan kelompokoknya. kalau kita melihat alasan paling Fundamental dari Kekalahan kaum muslimin Di perang Uhud – perang terbesar kedua setelah perang badar?. “Bukan karena kuatnya musuh”. Tetapi, tergiurnya kaum musimin (pasukan panah) Rosulullah SAWyang meninggalkan bukit Uhud, pada harta (Ghonimah), yang sekaligus mengabaikkan perintah Rosullullah SAW (Agama) untuk tidak meninggalkan bukit uhud. Relevansinya ialah jika kita berkader, berproses, Berhimpun hanya untuk mendapatkan Harta dan kekuasaan. hanya untuk merengkuh popularitas. Hanya untuk berbangga-banggaan.Maka, jangan pernah berharap kemenangan berada di pihak kita. Mengapa?. Karena, Kemenangan punya syarat yang berat, namun kekalahan pun punya resiko yang tidak ringan. Kita sudah kalah itu fakta yang tidak bisa kita elakan, akibat sebahagian besar motif kita berkader tidak di tempatkan pada kerangka yang benar, sebagaimana cita-citaa Lafran muda kala itu. Tetapi dalam sejarah, Rosulullah SAW juga tidak menyalahkan kaum Muslimin (pasukan pemanah) yang meninggalkan bukit uhud, karena tergiur Ghonimah. Justru, Yang di lakukan Rosulullah SAW adalah mengevaluasi pasukannya, memperbaiki mental dan motifnya. Maka, setelahnya hampir pasukan islam tidak pernah kalah saat berperang. Diatas saya kemukakan, bahwa Tidak ada satu komunitas yang sanggup bertahan lama hingga kiamat. Semua akan menemui ajalnya (bubar) dalam skala waktu., sebab relevan dengan entitasnya yang selalu dialektis. apakah menemukan kejayaan atau justru bubar. Semua itu tergantung dari apa yang kita lakukan terhadap pelanjut risalah (kader) sekarang dan ke depan.  Dinasti-dinasti besar yang di bangun dengan kekuatan pasukan perang paling Canggih sekalipun, bisa hancur meninggalkan puing. Kini menjadi sejarah. ” Walikulli Ummatin Azal (setiap Ummat atau kelompok atau Komunitas mempunyai ajal)”. Tinggal bagaimana cara matinya. Apakah Khusnul khotimah atau Suulkhotimah. Apakah dengan cara bermartabat atau malah matu terhina – dengan jalan yang terbaik atau malah mati, karena penghianatan dari dalam. Khalifah Umar Bin Khottab misalnya yang masa Hidupnya sangat garang, di segani kawan, di takuti lawan. Ternyata sebab matinya ditikam oleh penghianat – Abu Lu’luah ataukah Khalid bin Walid yang sebahagian nafasnya dimedan perang, namun matinya diatas tempat tidur. Jika kita bertamasya pada Sejarah terbelahnya komunitas-komunitas besar dulu, maka kita bisa menangakap apa yang mereka pertaruhkan: Awal Februari 1923 Sarikat Islam yang besar itu. mengadakan kongres ke VII di Madiun. Menghasilkan keputusan menambah nama partai di awal Serikat Islam menjadi PSI. Ternyata ada gerbong revolusioner di bawah Semaoen dkk, menolak hasil kongres versi HOS Tjokroaminoto.  Mereka menuduh HOS dan kelompoknya terlalu kooperatif dengan pemerintahan kolonial belanda. Rivalitas ideologis yang terjadi antara HOS dan Semaoen di internal SI meruncing. Semaoen yang tidak kalah cerdas dengan HOS Tjokroaminoto Itu memprovokasi kelompok Islam abangan. Meyakinkan kepada mereka tentang relevansi agama (Islam) dan ajaran-ajaran Marxisme – Leninisme. Hasil konfrontasi dan penolakan terhadap kongres Madiun itu berakhir dengan dibuatnya kongres tandingan pada awal maret 1923 di Kota Bandung. Semaoen dkk berganti nama menjadi Serikat Rakyat yang berhaluan Komunis. Dalam konteks ideologis, terbelahnya Serikat Islam menjadi merah dan putih, hampir sama dengan kisah terbelahnya HMI menjadi dua. Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) yang menolak pemberlakuan azas tunggal dan konsisten dengan azas Islamnya, serta menuduh kelompok HMI (Dipo) terlalu kooperatif dengan rezim Soeharto waktu itu. Dua kisah perpecahan di atas akibat dari konflik ideologis, juga bahagian dari strategi dalam mempertahankan eksistensi. Di samping itu, faktor yang menjadi penyebab terbelahnya dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Coba kita lihat apa yang terjadi pada HMI hari ini, di struktur paling atas, Pengurus Besar dan Pengurus Cabang. kuasa diperebutkan, popularitas di pertengkarkan. Tontonan yang tidak patut di pentaskan di hadapan ribuan kader-kader yang ikhlas mengabdi. Mereka saling menggigit satu sama lain, bukan pada masalah-masalah

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Peningkatan Penerapan Program Bosecurity Melalui Disinfeksi Dan Sanitasi Kandang Dalam Menajemen Kesehatan Sapi Perah Didusun panette, Desa Lebang, Kabupaten Enrekang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Penyuntikan Hormon di Kelompok Tani Sipatuo, Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang17 Desember 2025. Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan peternak sapi perah, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Penerapan program biosecurity”. Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Peningkatan Penerapan Program Biosecurity melalui Disinfeksi dan Sanitasi Kandang dalam Manajemen Kesehatan Sapi Perah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mendukung peningkatan kesehatan ternak sapi perah serta menjaga keberlanjutan produktivitas usaha peternakan di tingkat peternak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran peternak mengenai pentingnya penerapan biosecurity melalui praktik disinfeksi dan sanitasi kandang sebagai upaya pencegahan penyakit pada sapi perah. Program ini merupakan salah satu langkah preventif dalam manajemen kesehatan ternak yang berperan penting dalam meminimalkan risiko penularan penyakit, menjaga kebersihan lingkungan kandang, serta mendukung kualitas dan kuantitas produksi susu. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melibatkan peternak sapi perah setempat melalui pendekatan langsung di lokasi kandang. Kegiatan diawali dengan penjelasan singkat mengenai konsep biosecurity dan perannya dalam menjaga kesehatan ternak, kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung disinfeksi dan sanitasi kandang, termasuk pembersihan lantai kandang, saluran air, serta area sekitar ternak. Selain itu, peternak juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kebersihan peralatan pemerahan sebagai bagian dari manajemen kesehatan sapi perah. Selama kegiatan berlangsung, peternak menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta terlibat aktif dalam diskusi terkait penerapan biosecurity di kandang masing-masing. Melalui kegiatan ini, peternak memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai langkah-langkah sederhana namun efektif dalam menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternak sapi perah secara berkelanjutan. Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi peternak dalam upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan sapi perah. Dengan diterapkannya program biosecurity melalui disinfeksi dan sanitasi kandang secara rutin, diharapkan kesehatan ternak dapat terjaga dengan baik, produktivitas sapi perah meningkat, serta kesejahteraan peternak di Dusun Panette, Desa Lebang, Kabupaten Enrekang dapat terus meningkat.

Enrekang, Pemuda, Pendidikan, Peternakan

Pengabdian Kepada Masyarakat Optimalisasi Produktivitas Ternak Sapi Perah Melalui Program Penyuntikan Hormon untuk Meningkatkan Kesejahteraan Peternak

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Universitas Hasanuddin melalui Program Kerja Bina Desa telah melaksanakan kegiatan Penyuntikan Hormon di Kelompok Tani Sipatuo, Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, 27 Desember 2025. Dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan peternak sapi perah, telah dilaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Optimalisasi Produktivitas Ternak Sapi Perah Melalui Program Penyuntikan Hormon untuk Meningkatkan Kesejahteraan Peternak”. Kegiatan ini merupakan bentuk penerapan teknologi tepat guna di bidang peternakan yang bertujuan untuk meningkatkan performa reproduksi ternak sapi perah sehingga berdampak positif terhadap produktivitas dan pendapatan peternak. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Peternakan dan Perikanan Enrekang sebagai mitra pendamping, perangkat desa, serta peternak sapi perah di Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Program ini difokuskan pada penerapan penyuntikan hormon reproduksi pada ternak sapi perah sebagai upaya untuk memperbaiki efisiensi reproduksi, memperpendek jarak beranak, serta mendukung keberlanjutan usaha peternakan sapi perah di tingkat masyarakat. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pihak dinas dan peternak setempat, dilanjutkan dengan sosialisasi singkat mengenai tujuan, manfaat, serta prosedur penyuntikan hormon pada ternak sapi perah. Pada tahap pelaksanaan, dilakukan praktik langsung penyuntikan hormon pada ternak sapi perah oleh petugas yang berkompeten dengan pendampingan mahasiswa. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan standar teknis dan memperhatikan aspek kesehatan serta kesejahteraan ternak. Selama kegiatan berlangsung, peternak menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengikuti setiap tahapan kegiatan serta berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, peternak memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya manajemen reproduksi ternak sapi perah sebagai salah satu faktor kunci dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha peternakan. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat dan pihak terkait karena dinilai mampu memberikan manfaat langsung bagi peternak. Dengan adanya program penyuntikan hormon ini, diharapkan produktivitas ternak sapi perah dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan peternak dan mendukung pengembangan sektor peternakan di Desa Lebang, khususnya di Dusun Panette.

Scroll to Top