Pemerintahan

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Padukan Literasi Digital dan Nilai Keislaman, Prodi HI UIN Alauddin Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Pengrajin Pinisi Lembanna

Ruminews.id-Bulukumba. Sebagai wujud nyata aktualisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyelenggarakan program Pengabdian Masyarakat di Desa Lembanna, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, pada 26 hingga 27 Juni 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat pesisir—khususnya di kawasan sentra pengrajin Kapal Pinisi dalam menghadapi perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang semakin memengaruhi dinamika ekonomi lokal. Melibatkan jajaran Pemerintah Desa, sivitas akademika, mahasiswa, dan warga setempat, program ini dikemas melalui forum diskusi interaktif. Masyarakat diposisikan bukan sekadar sebagai peserta, melainkan sebagai mitra dialog dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan di lapangan. Ketua Program Studi HI UIN Alauddin Makassar, Nur Aliyah Zainal, S.IP., M.A., menegaskan bahwa kehadiran perguruan tinggi di tengah masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dari misi akademik. “UIN Alauddin senantiasa mengembangkan ilmu pengetahuan melalui pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan berbagai disiplin keilmuan. Pengabdian ini tidak hanya diarahkan pada peningkatan kapasitas intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan agar memberi manfaat berkelanjutan,” jelas Nur Aliyah. Apresiasi dan Harapan Masyarakat Lokal Inisiatif ini disambut hangat oleh masyarakat dan aparatur desa setempat. Kepala Desa Lembanna, Abdul Kaedir Jaelani, mengapresiasi langkah Prodi HI UIN Alauddin yang memilih desanya sebagai lokasi pengabdian. Ia menilai kegiatan ini membuka peluang lahirnya dampak positif, baik secara akademik maupun non-akademik, bagi pengembangan potensi desa ke depan. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lembanna, Abdul Gafur, memandang kolaborasi ini sebagai jembatan penting antara ruang akademik dan realitas lapangan. “Desa Lembanna dengan potensi pengrajin Kapal Pinisinya sangat layak diperkenalkan lebih luas melalui pendekatan akademik. Kami berharap kegiatan serupa dapat berlanjut dengan durasi yang lebih panjang. Selain memperkuat hubungan kampus dan masyarakat, hal ini bisa menjadi media promosi daya tarik Lembanna sebagai destinasi wisata budaya maritim di Bulukumba,” ujar Abdul Gafur. Kolaborasi Materi: Literasi Digital hingga Fiqih Ibadah Untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif, pengabdian ini menghadirkan perpaduan materi yang relevan dengan tantangan masa kini. Pada sesi pertama, Angga Anugrah, S.Sos. membawakan materi Digital Marketing. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai peluang pengembangan ekonomi lokal, mulai dari penggunaan media sosial hingga strategi membangun identitas produk. Diskusi berjalan dua arah ketika warga mulai membagikan pengalaman dan tantangan mereka dalam memasarkan produk. Sesi berikutnya berfokus pada penguatan nilai spiritual yang dibawakan oleh Dr. H. Mubarak Taswin, Lc., M.Fil.I melalui materi Fiqih Sholat. Materi ini dirancang untuk menyeimbangkan kapasitas ekonomi dengan pondasi keagamaan. Melalui pendekatan dialogis, peserta mendapatkan kesempatan langsung untuk mengklarifikasi berbagai persoalan praktik ibadah sehari-hari yang kerap mereka temui. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi bukti komitmen Prodi HI UIN Alauddin Makassar dalam memberdayakan masyarakat berbasis kebutuhan lokal. Melalui kolaborasi ini, diharapkan potensi Desa Lembanna dapat terus berkembang melalui inovasi dan literasi digital, tanpa harus meninggalkan akar budaya dan nilai spiritual yang telah lama hidup di tengah masyarakatnya. Ardika Jendra (Mahasiswa HI UIN).

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

MAPALASTA Perkuat Peran dalam Riset Nasional Pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi

Ruminews.id-Gowa Baruga Benteng Sombaopu. Mahasiswa Pencinta Alam Sultan Alauddin (MAPALASTA) UIN Alauddin Makassar kembali mengambil peran dalam pengembangan riset nasional melalui keterlibatannya sebagai kolaborator pada Focus Group Discussion (FGD) Validasi Konsep Post-Complex Humanitarian Emergency: Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (POSTCHE-EHRF) yang berlangsung pada 24-25 Juni 2026 di Baruga Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rancang tindak lanjut pada 25-27 Juni 2026 di Rumah Adat Mandar, Benteng Somba Opu. POSTCHE-EHRF merupakan program riset yang didanai melalui MoRA The AIR Funds LPDP Kementerian Agama Republik Indonesia periode 2025-2027. Penelitian ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh Kementerian Agama RI, IAIN Kendari, LPDP, IAIN Bone, Universitas Negeri Makassar, FISS, Yayasan Bumi Toala Indonesia, MAPALASTA UIN Alauddin Makassar, dan WIRPALA Politani Pangkep, dengan Dr. Andi Yaqub, M.H.I. sebagai Principal Investigator. Keterlibatan MAPALASTA dalam riset ini menjadi komitmen kelanjutan dari observasi lapangan yang telah dilakukan pada April 2026 di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng bersama tim peneliti lintas disiplin. Pada tahap FGD, MAPALASTA tidak hanya mengikuti proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF), tetapi juga berperan sebagai mitra pelaksana kegiatan sekaligus memfasilitasi keterlibatan organisasi Mahasiswa Pencinta Alam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (MAPALA PTKIN) dari berbagai wilayah Indonesia Timur. Melalui keterlibatan tersebut, MAPALASTA mendorong agar forum ilmiah tidak berhenti pada penyusunan kerangka akademik, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi organisasi pecinta alam kampus dalam memperkuat peran generasi muda terhadap isu konservasi, kebencanaan, kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan. FGD menghadirkan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Dr. Farid F. Saenong, serta Ketua LPPM UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sekaligus Reviewer Nasional, Prof. Dr. Ngainun Naim, yang memberikan penguatan mengenai nilai-nilai ekoteologi dalam proses validasi konsep Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF). Dalam sambutannya, Ketua LPPM IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir, M.Pd., menegaskan bahwa keterlibatan pemangku adat dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam memastikan validitas ilmiah sekaligus legitimasi sosial terhadap kerangka pemulihan yang sedang disusun. “Kehadiran para pemangku adat dan tokoh agama merupakan inti dari keabsahan ikhtiar ilmiah yang dilakukan. Pengetahuan lokal dan nilai-nilai spiritual menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan kerangka pemulihan kawasan Bulu Bawakaraeng,” ujarnya. Gunung Bulu Bawakaraeng dipandang sebagai kawasan pegunungan yang memiliki kerentanan geomorfologis tinggi sekaligus menyimpan nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang kuat. Karena itu, penelitian ini diarahkan untuk merumuskan model pemulihan kawasan pascakedaruratan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, pengetahuan adat, geomorfologi, dan tata kelola pelestarian. Sebanyak 77 peserta dan 37 peninjau mengikuti forum tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemangku adat kawasan Bulu Bawakaraeng, tokoh agama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta dinas teknis, BPBD, Kantor Wilayah Kementerian Agama, BBKSDA Sulawesi Selatan, PUSDAL LH SUMA, organisasi Mahasiswa Pencinta Alam PTKIN, komunitas pecinta alam, akademisi, hingga para narasumber ahli. Selama forum berlangsung, peserta menerapkan pendekatan Participatory Ecotheological Assessment (PEA) melalui pemaparan hasil survei lapangan, validasi data, dan diskusi pada empat domain utama, yakni biofisik dan geomorfologi, sosial-spiritual, tata kelola, serta indikator dan sistem pemantauan. Menurut Ketua Tim Peneliti, Dr. Andi Yaqub, FGD ini menjadi ruang bertemunya berbagai bentuk pengetahuan dalam menyusun model pemulihan kawasan. “FGD ini bukan forum akademisi yang menggurui masyarakat, melainkan ruang pertemuan berbagai bentuk pengetahuan untuk bersama-sama menyusun kerangka pemulihan yang relevan, ilmiah, dan berakar pada nilai-nilai lokal,” jelasnya. Bagi MAPALASTA, pendekatan ekoteologi yang dikembangkan dalam riset ini akan memberikan perspektif baru upaya konservasi, tidak hanya dipahami sebagai perlindungan terhadap ekosistem, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual manusia terhadap alam. Semangat tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang turut didiskusikan dalam Sharing Session MAPALA PTKIN Indonesia Timur yang diinisiasi MAPALASTA pasca 2 hari rangkaian FGD. Forum tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman antarorganisasi pecinta alam kampus mengenai tantangan konservasi di daerah masing-masing sekaligus membahas arah penguatan jejaring dan peran MAPALA PTKIN dalam merespons isu lingkungan, kebencanaan, dan kemanusiaan di masa mendatang. Dari proses validasi yang dilakukan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya tervalidasinya komponen inti kerangka pemulihan yang mengintegrasikan ekoteologi Islam, kearifan adat, dan tata kelola pelestarian, teridentifikasinya prioritas titik restorasi beserta batas etika pemanfaatan kawasan sakral, tersusunnya peta aktor dan mekanisme koordinasi lintas lembaga, serta dirumuskannya indikator awal pemantauan pada aspek biofisik, sosial-spiritual, dan tata kelola. Forum juga mengidentifikasi sejumlah situs dan jejak sejarah yang berkaitan dengan peradaban Islam di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai bagian dari pemetaan kawasan yang memiliki nilai sejarah sekaligus tingkat kerentanan bencana. Seluruh hasil FGD akan menjadi dasar penyempurnaan Ecotheological Humanitarian Restoration Framework (EHRF) sekaligus bahan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan. Tim peneliti juga akan menindaklanjuti hasil kegiatan melalui audiensi dengan pemerintah daerah serta penyusunan berbagai luaran ilmiah berupa artikel dan naskah kebijakan sebagai bagian dari target riset periode 2025-2027. Sebagai tindak lanjut, MAPALASTA juga merencanakan diskusi terbuka pada akhir Juli 2026 sebagai ruang diseminasi hasil awal penelitian sekaligus memperluas dialog publik mengenai restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis ekologi, kemanusiaan, dan ekoteologi. Bagi MAPALASTA, keterlibatan dalam POSTCHE-EHRF tidak hanya menjadi bagian dari kolaborasi riset nasional, tetapi juga merupakan wujud komitmen organisasi dalam memperkuat tradisi keilmuan, pengabdian, dan gerakan konservasi yang berpijak pada ilmu pengetahuan, nilai-nilai kemanusiaan, serta etika lingkungan.

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Gus Falah Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya Anggota Polri Saat Bertugas, Dorong Pemberian Gelar Anumerta

ruminews.id, Jakarta– Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat menjalankan tugas dalam operasi penangkapan bandar narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Kamis (2/7) dini hari. Gus Falah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta seluruh jajaran Polri yang kehilangan salah satu putra terbaiknya dalam menjalankan amanah negara. “Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya anggota Polri yang bertugas menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika. Pengorbanan beliau adalah bentuk pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Gus Falah, Kamis (2/7/2026). Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR tersebut, anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas patut mendapatkan penghormatan tertinggi dari negara. “Mereka layak disebut sebagai Pahlawan Bhayangkara. Negara perlu memberikan penghargaan berupa gelar anumerta sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, keberanian, dan pengorbanan mereka dalam menjaga keamanan masyarakat serta menegakkan hukum,” tegasnya. Gus Falah juga mengapresiasi keberanian aparat kepolisian yang terus berada di garis depan dalam memerangi peredaran gelap narkotika, meski harus menghadapi risiko yang sangat tinggi. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari personel di lapangan, peristiwa bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. Target operasi adalah seorang pria berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, bersama rekannya berinisial BUSU. Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan BIO. Namun situasi berubah ketika keluarga target melakukan perlawanan terhadap aparat. Dalam insiden tersebut, seorang anggota Polri gugur saat menjalankan tugas. Gus Falah berharap aparat dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan seluruh pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas diproses secara adil dan transparan. “Pengorbanan almarhum tidak boleh sia-sia. Negara harus hadir memberikan penghormatan yang layak kepada keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara tegas terhadap siapa pun yang menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas,” pungkas Gus Falah.  

Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Gus Falah Apresiasi Sinergi BNN dan Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkotika Asal Thailand

ruminews.id, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jawa Timur atas keberhasilan membongkar jaringan narkotika internasional asal Thailand. Menurut Gus Falah, sinergi yang dibangun antara BNN dan Polda Jawa Timur merupakan contoh kolaborasi yang sangat baik dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya jenis ganja. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN dan Polda Jawa Timur atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika internasional asal Thailand. Sinergi yang terjalin sangat baik dan patut terus diperkuat dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia,” ujar Gus Falah dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026). Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X itu menegaskan bahwa keberhasilan aparat penegak hukum tersebut telah menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika. “Keberhasilan ini bukan sekadar mengungkap jaringan peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari cengkeraman narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tegasnya. Gus Falah, yang mewakili daerah pemilihan meliputi Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan, juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan BNN dan Polda Jawa Timur mengamankan sebanyak 3,37 ton narkotika jenis cannabis buds asal Thailand di sebuah gudang yang berada di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ia menilai keberhasilan tersebut sangat penting karena barang haram tersebut berhasil diamankan sebelum sempat beredar dan merusak masyarakat, khususnya generasi muda di Gresik maupun Jawa Timur. “Sebagai wakil rakyat dari Gresik dan Lamongan, saya sangat bersyukur narkotika sebanyak 3,37 ton itu berhasil diamankan sebelum sempat beredar. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Gresik, Jawa Timur, dan Indonesia karena generasi muda kita terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” katanya. Gus Falah berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat agar Indonesia semakin terlindungi dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meritokrasi Harus Menjadi Fondasi Pengangkatan Pejabat BUMN, Bukan Sekadar Kedekatan Politik

ruminews.id – Belakangan ini, publik dihebohkan dengan polemik pengangkatan seorang figur muda sebagai Komisaris pada salah satu anak perusahaan PT Pertamina. Pengangkatan tersebut memicu perdebatan luas di berbagai platform media sosial karena dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai aspek kompetensi, pengalaman profesional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi Uinam Soroti Penyaluran Bidikmisi Dinilai Belum Tepat Sasaran

ruminews.id, Gowa – Program Bidikmisi yang kini bertransformasi menjadi KIP Kuliah kembali menjadi sorotan publik setelah dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa kurang mampu. Program yang bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi ini justru disebut masih menyisakan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan. Sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan mengungkapkan bahwa masih ditemukan penerima bantuan yang berasal dari keluarga mampu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem seleksi dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kampus maupun pemerintah. Padahal, secara konsep, program ini diharapkan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kabid Penelitian dan Pengembangan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Muh Ibnu Yassir, menilai bahwa permasalahan utama terletak pada lemahnya proses verifikasi data dan kurangnya transparansi dalam penentuan penerima bantuan. Menurutnya, hal ini menyebabkan bantuan tidak sepenuhnya jatuh kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. “Masih adanya mahasiswa dari keluarga mampu yang menerima bantuan menunjukkan lemahnya proses verifikasi data dan pengawasan dalam seleksi penerima. Di sisi lain, banyak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena berbagai kendala,” ujarnya. Ia juga menyoroti proses seleksi yang dianggap belum berjalan optimal. Tahapan wawancara yang seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan penerima dinilai hanya bersifat formalitas. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sebagian data penerima sudah ditentukan sejak awal sebelum proses seleksi dilakukan secara terbuka. Selain itu, minimnya transparansi dalam sistem penyaluran bantuan turut menjadi perhatian. Menurutnya, kurangnya keterbukaan informasi membuat masyarakat sulit mengetahui secara jelas bagaimana proses seleksi dilakukan, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai bahwa penyaluran KIP Kuliah belum sepenuhnya tepat sasaran. Beberapa di antaranya menyebut bahwa mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu justru tidak memperoleh bantuan, sementara sebagian penerima lainnya dinilai tidak memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan. Kondisi ini dinilai berdampak cukup serius bagi mahasiswa yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk melanjutkan pendidikan. Tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya kesulitan membiayai kuliah karena tidak terakomodasi dalam program bantuan pendidikan ini. Para narasumber menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bantuan pendidikan. Pemerintah dan pihak perguruan tinggi diharapkan dapat memperketat proses verifikasi data ekonomi, meningkatkan transparansi dalam seleksi, serta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Dengan adanya perbaikan tersebut, diharapkan tujuan utama program KIP Kuliah yaitu memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat dapat benar-benar terwujud, bukan hanya menjadi harapan di atas kertas.

Hukum & Kriminal, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

ICW Menangkan Sengketa Informasi Pengadaan Vaksin COVID-19, Desak Kemenkes Buka Dokumen Kontrak

Ruminews.id, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) memenangkan sengketa informasi publik melawan Kementerian Kesehatan terkait permohonan dokumen kontrak pengadaan vaksin COVID-19. Putusan yang dibacakan pada 30 Juni 2026 itu menegaskan bahwa dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pengadaan vaksin, merupakan informasi publik yang wajib dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Scroll to Top