Morowali

Daerah, Morowali

Tata Kelola K3 di Kawasan IMIP Buruk, Satu Pekerja Tewas Lagi

Siaran Pers : Federasi Serikat Pekerja lndustri Merdeka (FSPIM) Ruminews.id, Morowali – Kecelakaan kerja terus berulang di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), kali ini di PT Huayue Nickel Cobalt (HYNC), Selasa (3/3/26) pukul 20:30 WITA yang mengakibatkan tewasnya satu orang pekerja karena terlindas wheel loader. Juru kampanye FSPIM-KPBI Tesar Anggrian Bonjol menyayangkan insiden yang menyebabkan kematian pekerja terulang kembali di dalam kawasan IMIP. Menurutnya, pemerintah harus tegas dan serius menanggapi kecelakaan kerja yang terus terjadi di kawasan IMIP. Tesar yang juga ketua pengurus unit kerja (PUK) FSPIM di PT HYNC menyatakan bahwa manajemen tidak transparan atas hasil investigasi kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di PT HYNC. “Hingga saat ini kami menuggu hasil investigasi yang di keluarkan oleh manajemen secara transparan” Tegas Tesar. FSPIM-KPBI mendesak pihak manajemen PT HYNC untuk segera mengeluarkan hasil investigasi secara transparan. Jika belum juga dikeluarkan maka aktivitas produksi harus dihentikan sementara sesuai regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan juga memperbaiki tata kelola K3  di PT. HYNC. Yang terpenting menurut Tesar, hak-hak dia (korban) sebagai karyawan harus di penuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Lebih lanjut menurut Tesar, tata kelola K3 di dalam PT HYNC masih lemah dan harus segera dibenahi, seperti jam kerja yang panjang, fasilitas istrahat yang minim dan lain-lain. Terlebih di Depertemen Transportasi khususnya di Divisi Safety yang perbedaan jam kerjanya sangat tidak logis jika dipandang dalam perspektif K3. Sementara itu Ketua Umum FSPIM, Komang Jordi Segara menegaskan bahwa, pemerintah seharusnya tidak boleh diam saja melihat terjadinya kebobrokan sistem K3 dalam kawasan IMIP khususnya di PT HYNC, dimana pernah terjadi pula peristiwa kecelakaan kerja berupa jebolnya tanggul tailling yang merengut nyawa beberapa pekerja pada April 2025 silam.

Daerah, Hukum, Morowali, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Longsor Di Pembuangan Tailing PT QMB, Potret Bobroknya Sistem K3 Di IMIP

ruminews.id – SIARAN PERS FEDERASI SERIKAT PEKERJA INDUSTRI MERDEKA Federasi serikat pekerja industri merdeka (FSPIM)’ menyayangkan peristiwa terjadinya longsor/jebolnya tempat pembuangan limbah ore PT. QMB new energy material di dalam kawasan Indonesia Morowali Industri Park (IMIP) yang memakan korban jiwa. Peristiwa yang terjadi pada 18 Februari 2026, jam 2:40 wita menewaskan seorang operator alat berat. Belum diketahui apa penyebab longsor di KM 10. Lokasi ini merupakan tempat pembuangan tailling (Limbah ore nikel) atau biasa disebut titik dumpingan tailing. Setidaknya ada sekitar 7 unit alat berat tertimbun longsor dalam peristiwa itu. 4 unit excavator ,1 unit dozer,1 unit DY houling,1 unit sany tertimbun di lokasi pembuangan tailling. Juru bicara FSPIM, Tesar Anggrian Bonjol, mengatakan kecelakan yang terus berulang potret dari bobroknya sistem manajemen K3. Apalagi menyebabkan hilangnya nyawa pekerja. KM 10 merupakan tempat pembuangan limbah milik salah satu tenant di kawasan IMIP yaitu PT QMB new energy material. “Sistem management K3 yang lemah (bobrok) menimbulkan terjadinya banyak insiden hingga menyebabkan kematian (fatality).” Tegas Tesar. Lebih lanjut ia mengatakan, semestinya pemerintah yang punya wewenang bisa turun langsung melihat kebobrokan sistem management K3 di kawasan IMIP dan khususnya di PT. QMB. “Jika ini terjadi di dalam kawasan IMIP terus menerus maka buruh/pekerja merasa tidak ada jaminan keamanan keselamatan dan kesehatan kerja yang mana di atur dalam uu cipta kerja dan Undang-Undang K3.” Imbuhnya. Tesar menegaskan Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) jangan hanya dijadikan simbolis semata dalam kawasan IMIP tapi di terapkan dengan betul-betul. FSPIM memandang k3 dalam kawasan IMIP ada dualisme yang berperan mengambil kebijakan yaitu pekerja TKA dan TKI, sehingga terciptanya problem pengambil kebijakan penuh terhadap k3 dalam kawasan IMIP. FSPIM menegaskan kepada pemerintah negara harus betul-betul di evaluasi sistem management k3 dalam kawasan imip yang bobrok dan FSPIM menegaskan kepada pihak imip harus betul-betul menerapkan sistem management k3 dan yang berhak penuh mengambil kebijakan yaitu petugas k3 dari pekerja TKI. FSPIM selalu untuk buruh di Indonesia

Scroll to Top