Pemerintahan

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik

Pemkab Gowa-Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa menyerahkan paket lebaran kepada tenaga outsourcing lingkup Pemkab Gowa di Kantor Bupati Gowa, Rabu (11/3). Paket lebaran tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para tenaga outsourcing yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan. “Ini bukan hanya sekadar memberi, tetapi bagaimana kita mengajarkan untuk saling berbagi kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang telah memberikan kontribusi jasa kepada pemerintah daerah,” ungkap Bupati Talenrang. Dirinya mengaku, meskipun di tengah efisiensi anggaran, pemerintah daerah masih mampu memberikan perhatian kepada tenaga outsourcing yang bertugas di berbagai perangkat daerah. Dimana bantuan paket lebaran ini merupakan partisipasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa yang menyalurkan infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Gowa. “Ini adalah partisipasi dari seluruh ASN yang dihimpun oleh Baznas. Dari infak dan sedekah para ASN tersebut kemudian disalurkan kembali kepada tenaga outsourcing kita pada beberapa SKPD,” tambah orang nomor satu di Gowa ini. Dirinya mengajak seluruh tenaga outsourcing untuk terus berkontribusi sesuai bidang masing-masing dalam menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan daerah. “Ayo kita sama-sama memajukan daerah dengan berkontribusi di bidang masing-masing. Gowa bisa menjadi daerah yang cantik, bersih, aman dan nyaman karena keikhlasan kita semua dalam bekerja dan mengabdi kepada daerah,” ajaknya. Pada kesempatan itu, Bupati Talenrang juga menyampaikan bahwa gaji para tenaga outsourcing yang sempat tertunda akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. “Saya tahu kalian berharap di bulan suci Ramadan ada uang di tangan. Insya Allah gajinya minggu ini sudah terbayarkan. Ini hanya proses pencatatan di awal tahun yang memerlukan waktu. Bukan hak saya menahan gaji, tetapi memang ada proses yang harus dilalui saat awal tahun,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gowa, Mardani mengatakan paket lebaran tersebut disalurkan kepada tenaga outsourcing yang bertugas di berbagai perangkat daerah. “Bantuan ini diberikan kepada tenaga kebersihan, keamanan, petugas masjid, Damkar, Satpol dan tenaga lainnya yang melekat di masing-masing dinas dengan total penerima sebanyak 716 orang,” sebutnya. Ia membeberkan paket yang diberikan berupa kebutuhan pokok seperti beras 5 kilogram, mi instan, susu, gula, minyak goreng dan teh yang dapat langsung dimanfaatkan oleh para penerima menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah seorang penerima paket lebaran, Saldi yang merupakan tenaga kebersihan di Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah. “Terima kasih atas paket lebaran yang diberikan kepada kami. Bantuan ini sangat membantu kami dan keluarga,” pungkasnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Ketua Baznas Gowa, Abbas Alaudin, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ali Khamenei : Membaca Kolonialisme

(Bagian II) ruminews.id – Bagian akhir tulisan sebelumnya (baca; bagian pertama) Ali Khamenei mengamati cara kolonialisme melakukan praktik dan reproduksi budaya dengan melakukan pertukaran senyap budaya lokal dengan budayanya melalui instrumen teknologi visual dan reproduksi ilmu pengetahuan untuk menjinakkan kaum Muslim dan dunia Timur seraya mendikte sesuai dengan selera mereka. Senada dengan Ali Khamenei, Kritikus postkolonial Edward W. Said juga mengamati hal yang sama dengan membagi beberapa modus kekuasaan orientalisme Barat untuk mendikte dunia Timur. Said menggunakan metode Hegemoni dari Gramsci dengan mengamati bagaimana ideologi itu bekerja, dan juga model discourse Foucault tentang cara kerja kekuasaan itu berlangsung melalui representasi dunia Timur dalam genealogi orientalisme. Edward W. Said (2010:X) membagi empat modus relasi kekuasaan yang tengah berjalan melalui wacana orientalisme Barat; “Pertama, kekuasaan politik (pembentukan kolonialisme dan imperialisme). Kedua, kekuasaan intelektual (mendidik Timur melalui sains, linguistik, dan pengetahuan lain). Ketiga, kekuasaan kultural (konotasi selera, teks, dan nilai-nilai). Keempat, kekuasaan moral (apa yang baik dilakukan dan tidak baik dilakukan oleh timur). Relasi kekuasaan yang dinyatakan Said merupakan serangan ideologi halus dan representasi secara senyap yang menggiring Timur menjadi objek bentukan kolonial. Kita jelas mengamati salah satu bagian relasi kekuasaan di atas terutama kekuasaan intelektual. Kaum Muslim dan masyarakat akademik (kampus; mahasiswa atau tenaga pengajar) begitu membaca teks-teks Barat, mereka mengekspresikan melalui bahasa dan mengutip istilah-istilah dari teks-teks tersebut. Mereka memahami sebuah teks, “kecuali apa yang dikatakannya”, Identitas Timur direpresentasikan sedemikian rupa tanpa henti, kata Roland Barthes (2010:xi): “Identitas Timur direpresentasikan, diformasikan, bahkan dideformasikan, secara terus-menerus tanpa henti, dari kepekaan yang semakin lama semakin khas ke arah satu kawasan geografis bernama Timur”. Bagi Ali Khamenei, Kondisi ini sangat memprihatikan bagi kaum Muslim dan dunia Timur. Barat berupaya membidik budaya Muslim dan Timur melalui perang budaya. Mereka mengarahkan serangannya dari segala penjuru untuk menguasai pikiran dan kebudayaan kita, Mereka (kolonial) tidak membiarkan sejengkal pun kaum Muslim dan waliyah Timur mandiri dan maju secara kebudayaan dan bangsanya. Bagi Kolonialisme, kemajuan kaum Muslim dan wilayah Timur harus ditentukan oleh mereka, guna menugasinya secara menyeluruh, Itu lah mengapa kebudayaan dan pikiran menjadi saranah yang ampuh untuk menguasai kaum Muslim. “Dalam konteks ini, mereka berupaya membidik dan menggerus pemikiran dan kebudayaan bangsa kita. Termasuk pula proses pendidikan dan hasil kerja keras kita dalam mendidik sumber daya manusia. Semua itu mereka lakukan demi menghalangi kita mencapai tujuan”, tutur, Ali Khamenei (2023:3). Itu lah mengapa sarana yang paling empuk bagi kolonialisme untuk menguasai bangsa Muslim dan dunia Timur secara keseluruhan adalah melalui instrumen budaya. Sehingga wacana yang dominan menyebar; jika bukan Barat maka tidak modern. Kaum Muslim tidak akan pernah maju secara sains dan teknologi serta memproduksi ilmu pengetahuan secara mandiri. Dunia pendidikan kita tengah dalam penyakit akut, reproduksi ilmu yang ada di dalamnya telah lama di hegemoni oleh kolonialisme. Hanya Barat lah yang mampu secara ilmu pengetahuan dan metodenya digunakan yang disebut ilmiah itu. Bagi kaum Muslim dan dunia Timur yang telah didikte, tidak ada baginya identitas dan budaya yang harus diutamakan kecuali mengambil itu dari Barat yang di dalam pandangan mereka sudah terbilang maju. Kolonialisme Barat dengan semangat ideologi kapitalismenya berupaya menjaga posisinya sebagai jantung kemajuan dunia modern. Mereka (Barat) melalui representasi mendefinisikan identitas Muslim sesuai dengan kehendaknya. Ketika definisi itu telah diterima dan membentuk identitas Kaum Muslim maka terjadi alienasi dan marginalisasi psikologis, seperti yang dikatakan Frantz Fanon (2016:145): “Bahwa telah terjadi alienasi dan marginalisme psikologis dalam jiwa masyarakat jajahan, Alienasi dan marginalisme psikologis terjadi akibat adanya misalnya penanaman rasa rendah diri yang dilakukan oleh bangsa kolonialis melalui konstruksi identitas yang mereka lakukan pada bangsa atau masyarakat jajahan”. Kolonialisme telah membayar mahal atas apa yang mereka lakukan selama ini. Oleh karena itu, mereka tidak memberikan sedikit pun kerelaan ketika kaum Muslim dan bangsa Timur bangkit tanpa andil Barat di dalamnya. Mereka berupaya menjaga status mereka sebagai wasit dalam menentukan urusan-urusan kaum Muslim dan Timur. Barat menganggap posisi mereka adalah pusat dari segala kemajuan yang ada di dunia. “Dunia Barat dan kapitalisme berupaya menjaga posisinya dengan segala apa yang dimiliki dan menggunakan sarana ilmiah guna mengarahkan perubahan alam. Sebab, mereka tahu, jika tidak berpikir, menggunakan angka dan kalkulasi, dan memandang masa depan seraya merasakan kegelisahan, niscaya mereka akan mendapatkan pukulan yang mematikan”, tulis, Khamenei (2023:13). Barat dengan menggunakan wacana ilmiah dan kemajuan, mengarahkan dunia sebagai wadah bagi mereka untuk menjadi pusat dari kebudayaan dan peradaban. Bagi kolonialisme, mereka patut dicontoh oleh bangsa Timur dan kaum Muslim jika ingin maju dan berkembang sebagai bangsa yang diperhitungkan. Lagi-lagi hal tersebut merupakan modus wacana kolonialisme untuk menundukkan kaum Muslim dan Timur. Membusanainya dengan budaya dan etika yang mereka sebut sebagai modern. Sehingga, dunia modern yang diciptkan oleh kolonialisme merupakan dunia yang serba instan dan mudah. Melalui sarana sains dan teknologi, Barat menundukkan pikiran dan karakter masyarakat, situasi ini dijelaskan secara jelas oleh Toynbee (2022:10): “Dalam kehidupan masyarakat yang serba mudah, penghuninya akan malas menggunakan pikiran mereka untuk membuat perubahan dan kreasi, Masyarakat tidak mencoba mengubah kondisi kehidupan mereka, karena semuanya mudah dan berlimpah”. Kolonialisme memberikan budaya melimpah dan kemudahan bagi bangsa yang telah dijinakannya, agar mereka menjadi karakter yang malas dan tidak berpikir. Sehingga, mereka yang di jajah tidak mampu mengubah kondisi sosialnya diakibatkan kemalasan berpikir. Cara ini lah yang digunakan kolonialisme untuk mengubah masyarakat Muslim dan Timur menjadi Barat. Ali Khamenei mengajak kaum Muslim dan dunia yang tengah di jajah oleh kolonialisme untuk bangkit dalam perang budaya yang terjadi. Baginya, kita wajib menghadapi situasi ini dan memahami masalahnya, jika kaum Muslim dan dunia yang tengah di jajah tidak menyadarinya, maka lambat laun dunia akan tetap menjadi otoritas definisi dari Barat, “Perang kebudayaan menyergap kita dari Bart, Karena itu, kita wajib bangkit menghadapi masalah ini, kita tal dapat mengatakan pada musuh (janganlah kalian memperlakukan kami dengan sikap bermusuhan). Sebab, permusuhan itu sudah jadi tabiat musuh, yang harus kita lakukan adalah bagun dari tidur lelap kita dan senantiasa bersikap waspada”, tulis, Ali Khamenei (2023: 25). Bersambung…………

Hukum, Jeneponto, Kriminal, Pemerintahan, Pemuda

HPMT Kom. UIN Alauddin Makassar Soroti Dugaan Praktik Mafia BBM di SPBU Tarowang

ruminews.id – Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Komisariat UIN Alauddin Makassar menyoroti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut terjadi di wilayah Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Dugaan tersebut mengarah pada seorang oknum berinisial BSN yang diduga menguasai distribusi BBM dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, oknum tersebut diduga memperoleh jatah BBM setiap hari dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 3 hingga 5 ton. BBM tersebut diduga kemudian didistribusikan kembali untuk kepentingan tertentu. Selain itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan pihak internal pengelola SPBU atau manajemen terkait dalam mempermudah proses distribusi tersebut. Namun hingga saat ini, pihak manajemen disebut membantah adanya keterlibatan dalam praktik tersebut. Maka dari itu, HPMT UIN Alauddin Makassar memandang bahwa persoalan distribusi BBM merupakan isu yang sangat sensitif karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Oleh karena itu, jika benar terdapat praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat, maka harus segera diusut secara transparan dan menyeluruh. HPMT UINAM juga mendorong pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas distribusi energi, untuk melakukan penyelidikan yang objektif dan profesional terhadap dugaan tersebut. Meskipun ini hanya bersifat dugaan dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, kejadian ini tidak boleh diabaikan begitu saja. Perlu ada klarifikasi dan penelusuran yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan publik, apalagi ini merupakan unsur tindak pidana sebagaimana yang di maksud dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Untuk itu, HPMT UIN Alauddin Makassar berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar distribusi BBM di kabupaten jeneponto dapat berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat. Penulis: lhamsn – Kabid Hukum dan Ham HPMT Kom. Uinam

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Rakoord KemenHAM Sulsel; Jelang Revisi UU HAM, BADKO HMI Sulsel Usulkan Penguatan Arsitektur Penegakan HAM di Tingkat Daerah

ruminews.id, MAKASSAR — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perlindungan HAM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, serta berbagai lembaga masyarakat sipil dan jajaran aparat pemerintah Sulsel. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam memperkuat implementasi perlindungan hak asasi manusia, khususnya menjelang agenda revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulsel, Iwan Mazkrib, menyampaikan gagasan mengenai pentingnya penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah sebagai bagian dari reformasi sistem perlindungan HAM di Indonesia. Ia menilai bahwa secara normatif jaminan terhadap hak asasi manusia telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kesenjangan antara norma hukum dan realitas implementasi di lapangan. “Jelang revisi UU HAM, sekiranya Kementerian HAM mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan negara yang mengarahkan pada penguatan arsitektur penegakan HAM di tingkat daerah. Kecemasan ini kami sampaikan karena dalam praktiknya seringkali terdapat ketidaksesuaian antara hak masyarakat dan kewajiban negara, antara das sein dan das sollen,” ujarnya. Menurutnya, tantangan utama penegakan HAM saat ini tidak lagi terletak pada ketersediaan norma hukum, melainkan pada efektivitas sistem implementasi, koordinasi kelembagaan, serta mekanisme pengawasan di tingkat daerah. Oleh karena itu, momentum revisi UU HAM dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan HAM yang lebih operasional, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat. Kegiatan tersebut juga melibatkan narasumber dari Kementerian HAM, yakni Dewi Nofyenti, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong penguatan kepatuhan HAM di seluruh institusi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan tersebut juga telah dijabarkan melalui Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah, yang menjadi acuan Kementerian HAM dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. “Tentu melalui peraturan tersebut kami di Kementerian HAM berupaya mengendapkan prinsip good governance sebagai cerminan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat terus membangun koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian HAM, khususnya di tingkat wilayah,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, BADKO HMI Sulsel memandang bahwa keberadaan Permenham Nomor 15 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam membangun sistem evaluasi kepatuhan HAM dalam birokrasi negara. Namun demikian, mekanisme penilaian tersebut dinilai perlu terus diperkuat agar tidak berhenti pada indikator administratif semata. BADKO HMI Sulsel menekankan bahwa penilaian kepatuhan HAM perlu dibangun sebagai sistem monitoring yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, serta komunitas korban. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi kepatuhan HAM diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil perlindungan HAM di masyarakat. Melalui forum koordinasi ini, BADKO HMI Sulsel berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan HAM yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM benar-benar terimplementasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Yakin Usaha Sampai (tutupnya).

Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Nasional, Pangkep, Pemerintahan, Pemuda

PMO Pangkep Dampingi Tim Monitoring Kementerian Koperasi Tinjau Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang Telah Rampung

ruminews.id, – PANGKEP, Pada Selasa, 10 Maret 2026, PMO Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) membersamai tim monitoring dari Kementerian Koperasi dalam kegiatan peninjauan lapangan secara langsung ke sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang progres pembangunannya telah selesai. Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana koperasi desa yang dibangun untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Peninjauan dilakukan langsung guna melihat kondisi bangunan serta kesiapan operasional koperasi. Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring meninjau tiga gedung Koperasi Desa Merah Putih yang telah rampung pembangunannya, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Manggalung, Baring, dan Padang Lampe. Ketiga koperasi tersebut berada di tiga kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Pangkep. Kehadiran tim dari Kementerian Koperasi bersama PMO Kabupaten Pangkep menjadi bagian dari proses evaluasi sekaligus memastikan bahwa pembangunan koperasi desa berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. PMO Kabupaten Pangkep, Muh. Sapril Ahmad, menyampaikan bahwa selesainya pembangunan gedung koperasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan kelembagaan koperasi. “Kita semua berharap dengan selesainya Gedung Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi lokal di desa serta menjadi contoh bagi koperasi desa maupun kelurahan yang saat ini progres pembangunannya belum rampung 100 persen,” tutup Muh. Sapril Ahmad.

Dinas Koperasi Makassar, Ekonomi, Nasional, Pangkep, Pemerintahan

Koperasi Merah Putih Wujud Implementasi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo, PMO Pangkep Dampingi Monitoring Percepatan Pembangunan

ruminews.id, – PANGKEP, Program Koperasi Merah Putih menjadi salah satu wujud nyata implementasi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan, pemerintah terus mendorong implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam pelaksanaannya, berbagai pihak dilibatkan untuk memastikan program ini berjalan efektif, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur pendamping seperti Project Management Officer (PMO). Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), program Koperasi Merah Putih menunjukkan progres yang cukup positif. Sejumlah titik pembangunan koperasi telah rampung dan mulai menjadi perhatian dalam proses monitoring oleh pemerintah pusat guna memastikan kualitas pembangunan dan kesiapan operasionalnya. PMO Pangkep turut mengambil peran penting dalam mendampingi proses percepatan pembangunan tersebut. Kehadiran PMO menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai dengan perencanaan, mulai dari proses pembangunan hingga penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Meski demikian, di lapangan masih terdapat beberapa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang pembangunannya belum sepenuhnya selesai. Selain itu, terdapat pula beberapa lokasi yang hingga saat ini masih menghadapi kendala terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan gedung koperasi. Kendala tersebut tidak menjadi penghalang bagi para stakeholder untuk terus mengupayakan percepatan realisasi program. Pemerintah daerah bersama tim pendamping dan pihak terkait lainnya terus melakukan koordinasi agar setiap hambatan yang muncul dapat segera diatasi. Dalam rangka memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target, tim dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring. Peninjauan ini dilakukan pada sejumlah gedung koperasi yang telah rampung dibangun di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PMO, serta seluruh stakeholder yang terlibat, diharapkan program Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di daerah.

Ekonomi, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Pertanian

Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET, Massa Desak Pupuk Indonesia Copot Distributor dan Pengecer Nakal di Sulawesi Selatan

ruminews.id, – MAKASSAR, Maraknya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan serius di wilayah Sulawesi Selatan. Di sejumlah daerah, pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska dilaporkan dijual dengan harga mencapai Rp150.000 hingga Rp190.000 per sak (50 kg). Padahal, berdasarkan ketentuan resmi pemerintah tahun 2025/2026, HET pupuk subsidi berada pada kisaran Rp90.000–Rp92.000 per sak, yakni Rp1.800 per kilogram untuk urea dan Rp1.840 per kilogram untuk NPK Phonska. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan distribusi pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik penjualan di atas HET tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga sangat merugikan para petani yang saat ini sudah menghadapi tingginya biaya produksi pertanian. Petani yang seharusnya mendapatkan akses pupuk dengan harga terjangkau justru dipaksa membeli dengan harga jauh di atas ketentuan. Selain persoalan harga, para petani juga mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat lapangan. Meski secara administratif stok pupuk di gudang dilaporkan selalu tersedia, faktanya banyak petani kesulitan memperoleh pupuk subsidi tepat waktu saat musim tanam berlangsung. Kondisi ini tentu menghambat proses produksi pertanian dan berpotensi menurunkan hasil panen petani. Aspirasi dan keluhan tersebut telah disampaikan melalui aksi unjuk rasa secara damai di depan kantor Pupuk Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan yang berlangsung, pihak pimpinan Pupuk Indonesia Sul-Sel menyatakan bahwa stok pupuk di gudang tidak pernah mengalami kekosongan. Namun pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan realitas yang dihadapi langsung oleh petani di lapangan. Atas dasar itu, massa mendesak pihak Pupuk Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan. Jika terbukti ada distributor maupun pengecer yang menjual pupuk di atas HET atau melakukan praktik yang merugikan petani, maka pihak terkait diminta untuk segera mencopot dan memberikan sanksi tegas kepada distributor dan pengecer tersebut. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah. Selain itu, pengawasan distribusi pupuk harus diperketat agar tidak ada lagi praktik penyelewengan yang merugikan petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Program “Polantas Menyapa” Digelar di Samsat Gowa, Polisi Perkuat Pelayanan dan Edukasi Pajak Kendaraan

ruminews.id, Gowa – Upaya mendekatkan diri dengan masyarakat terus dilakukan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satunya melalui program “Polantas Menyapa” yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan di Kantor Samsat Gowa, Jumat (27/02/2026). Dalam kegiatan ini, petugas turun langsung membantu masyarakat yang mengurus dokumen kendaraan. Mulai dari mengecek kelengkapan berkas, menjelaskan proses pengesahan STNK, hingga memandu pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Siska Dwi Marita, mengatakan Samsat kini tidak hanya menjadi tempat mengurus administrasi kendaraan, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya legalitas kendaraan. Menurutnya, lewat program Polantas Menyapa, pelayanan dibuat lebih cepat, transparan, dan humanis. Warga yang datang juga diberi kesempatan menyampaikan keluhan, saran, atau kendala yang mereka alami secara langsung kepada petugas. Ia menegaskan, pembenahan pelayanan ini mengacu pada prinsip Presisi Polri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan agar proses pengurusan kendaraan semakin mudah dan tidak berbelit. Melalui pendekatan ini, Ditlantas Polda Sulsel berharap kepercayaan publik meningkat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan tertib administrasi kendaraan.

Bantaeng, Pemerintahan, Pemuda

Mandeknya Penanganan Laporan di Polres Bantaeng Sejak 21 Februari 2026 Tuai Pertanyaan Publik

ruminews.id, Bantaeng – Nusrul Adriansyah formatur ketua cabang Adatsampulonrua HPMB-Raya– Hingga saat ini, laporan yang telah diajukan secara resmi kepada pihak Kepolisian Kabupaten Banteang sejak 21 Februari 2026 belum menunjukkan adanya perkembangan yang jelas. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polres sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun sampai hari ini pelapor belum memperoleh informasi yang memadai terkait status penanganan maupun tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam sistem penegakan hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum, setiap laporan yang masuk seharusnya diproses secara profesional, transparan, dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Minimnya informasi terkait perkembangan laporan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa proses penanganan perkara berjalan lambat atau bahkan terabaikan. Situasi seperti ini tentu berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari keadilan dan perlindungan hukum. Nusrul menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan melalui jalur resmi sebagai bentuk kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang ada. Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila laporan yang telah disampaikan sejak 21 Februari 2026 hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai proses penanganannya. Dalam negara hukum, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang tidak dapat diabaikan. Ketika laporan masyarakat tidak mendapatkan kejelasan dalam waktu yang cukup lama, maka hal tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menangani perkara yang dilaporkan. Atas dasar itu, Nusrul selaku formatur ketua cabang adatsampulonrua HPMB-Raya mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporan tersebut. Penjelasan mengenai status penanganan perkara—apakah telah memasuki tahap penyelidikan, penyidikan, atau masih dalam proses administrasi—merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh pelapor dan publik. Selain itu, Nusrul juga menilai bahwa keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepada masyarakat. Tanpa adanya transparansi, proses penegakan hukum berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta memicu spekulasi yang tidak sehat di ruang publik.

Hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Segitiga Berdarah Timur Tengah: Bukan Konspirasi, Tapi Struktur Kekuasaan Dunia.

ruminews.id – Dalam diskursus geopolitik Timur Tengah, kadang muncul sebuah istilah yang terdengar dramatis: “Segitiga Berdarah”. Istilah ini merujuk pada hubungan strategis antara Amerika Serikat, Israel, dan Saudi Arabia. Penting ditegaskan sejak awal bahwa narasi ini bukan teori konspirasi. Ini bukan cerita tentang pertemuan rahasia tiga negara yang diam-diam mengendalikan dunia. Istilah tersebut lahir dari analisis geopolitik kritis yang mencoba menjelaskan pola hubungan kekuasaan yang nyata dalam konflik Timur Tengah selama beberapa dekade terakhir. Dalam studi hubungan internasional, para analis sering memakai istilah “strategic triangle” atau segitiga strategis untuk menggambarkan hubungan tiga aktor besar yang saling mempengaruhi dalam sebuah kawasan. Konsep ini muncul dalam literatur geopolitik sejak masa Perang Dingin untuk menjelaskan bagaimana tiga kekuatan dapat membentuk keseimbangan kekuasaan regional. Dalam konteks Timur Tengah, banyak pengamat melihat bahwa hubungan antara Amerika, Israel, dan Arab Saudi membentuk konfigurasi seperti itu. Satu negara menyediakan kekuatan militer global, satu menjadi kekuatan militer regional yang sangat dominan, dan satu lagi berperan sebagai jantung energi dunia. Istilah “Segitiga Berdarah” sendiri bukan istilah akademik formal, melainkan bahasa kritik politik yang kemudian populer di media alternatif, tulisan aktivis Timur Tengah, serta sejumlah artikel opini geopolitik sejak akhir abad ke-20. Sebutan “berdarah” muncul sebagai metafora moral karena hubungan strategis tersebut sering berada di tengah pusaran konflik seperti pada perang Arab–Israel, invasi Irak, konflik Suriah, hingga ketegangan panjang dengan Iran. Para pengkritik berpendapat bahwa ketika kepentingan militer, energi, dan keamanan global saling berkelindan di kawasan yang sama, konsekuensinya sering kali adalah perang yang mahal dan penderitaan sipil yang luas. Menariknya, istilah “bloody triangle” sebenarnya bukanlah istilah baru dalam bahasa politik atau militer. Dalam sejarah militer, istilah yang sama pernah dipakai untuk menggambarkan wilayah konflik yang sangat mematikan, misalnya dalam berbagai laporan perang yang menyebut suatu kawasan pertempuran sebagai “bloody triangle” karena intensitas kekerasannya yang ekstrem. Istilah ini juga pernah muncul dalam laporan konflik di Palestina pada pertengahan abad ke-20 untuk menggambarkan wilayah yang dipenuhi bentrokan bersenjata. Tradisi penggunaan metafora semacam ini kemudian diadopsi dalam wacana geopolitik modern untuk menggambarkan konfigurasi kekuasaan yang dianggap menghasilkan konflik berkepanjangan. Jika kita melihat struktur hubungan tiga negara tersebut (Amerika-Israel-Arab Saudi), gambarnya menjadi cukup jelas. Amerika membawa kekuatan militer global, jaringan pangkalan militer, dan pengaruh diplomatik yang sangat besar. Israel berkembang menjadi sekutu strategis dengan kemampuan militer dan teknologi pertahanan paling maju di kawasan. Sementara Arab Saudi memainkan peran yang berbeda namun sangat vital yakni sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia dan pusat stabilitas pasar energi global. Ketika tiga faktor (militer global, kekuatan regional, dan energi) bertemu dalam satu kawasan yang sama, terbentuklah sebuah konfigurasi kekuasaan yang sangat menentukan arah politik Timur Tengah. Namun yang membuat konfigurasi ini menarik adalah paradoks sejarahnya. Hubungan antara Arab Saudi dan Israel tidak selalu bersahabat. Selama puluhan tahun, keduanya berada di kubu yang berlawanan dalam politik Timur Tengah. Tetapi geopolitik jarang tunduk pada sentimen lama. Dalam politik internasional, kepentingan strategis sering kali lebih kuat daripada memori sejarah. Ketika pengaruh Iran meningkat di kawasan, peta hubungan lama perlahan bergeser dan membuka ruang bagi bentuk kerja sama baru yang sebelumnya sulit dibayangkan. Karena itu memahami konsep “Segitiga Berdarah” sebenarnya bukan soal menyederhanakan dunia menjadi kisah hitam-putih tentang siapa yang baik dan siapa yang jahat, melainkan sebuah upaya membaca struktur kekuasaan dalam geopolitik modern. Konflik Timur Tengah sering dipahami melalui narasi agama atau identitas, padahal di baliknya terdapat pertemuan kepentingan besar yaitu keamanan militer, stabilitas energi, dan dominasi geopolitik global. Pada akhirnya, istilah ini mengingatkan kita pada satu realitas klasik dalam filsafat politik internasional bahwa negara tidak digerakkan oleh persahabatan atau kebencian, tetapi oleh kepentingan. Dan ketika kepentingan militer, energi, dan kekuasaan global bertemu di satu kawasan yang sama, sejarah menunjukkan bahwa stabilitas menjadi rapuh dan konflik mudah meledak. Memahami pola itu membuat kita melihat berita perang dengan perspektif yang lebih luas, bahwa di balik setiap krisis sering tersembunyi arsitektur kekuasaan yang jauh lebih besar daripada sekadar peristiwa harian yang muncul di layar berita. [Erwin]

Scroll to Top