Pemerintahan

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ketika Kritik Dibalas Teror: Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kekerasan

ruminews.id – Pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Andrie Yunus Wakil Koordinator dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tidak jauh dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI dengan tema remiliterisme dan judicial review di Indonesia. Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Peristiwa ini menghadirkan pertanyaan serius tentang kondisi demokrasi dan keamanan bagi para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Ketika seorang aktivis yang bekerja memperjuangkan keadilan justru menjadi korban teror kekerasan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga ruang kebebasan sipil dalam sebuah negara demokratis. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan elemen fundamental yang memungkinkan negara tetap berada dalam koridor akuntabilitas. Kritik terhadap kekuasaan bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme koreksi agar penyelenggaraan kekuasaan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum dan keadilan. Namun, ketika kritik dibalas dengan intimidasi dan kekerasan, maka demokrasi secara perlahan kehilangan substansi moralnya. Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat justru berubah menjadi ruang yang penuh ketakutan bagi mereka yang berani menyuarakan kebenaran. Serangan terhadap Andrie Yunus juga tidak dapat dilepaskan dari konteks lebih luas mengenai kerentanan para pembela hak asasi manusia. Aktivis yang bekerja mengadvokasi korban pelanggaran HAM sering kali berada dalam posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk tekanan, mulai dari kriminalisasi, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Dalam banyak kasus, serangan terhadap aktivis tidak hanya bertujuan melukai individu, tetapi juga mengirim pesan ketakutan kepada gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan. Dengan kata lain, kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk teror politik yang secara sistematis berupaya membungkam kritik publik. Fenomena ini menjadi alarm serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Negara hukum seharusnya menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara, terutama mereka yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dalam kerangka demokrasi konstitusional, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Ketika aktivis justru menjadi korban kekerasan karena aktivitas advokasinya, maka terdapat kegagalan struktural dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan tersebut. Lebih dari itu, impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap aktivis juga berpotensi memperparah situasi. Jika serangan semacam ini tidak diusut secara serius dan transparan, maka pesan yang muncul di ruang publik adalah bahwa kekerasan dapat menjadi alat efektif untuk membungkam kritik. Kondisi ini tentu berbahaya bagi masa depan demokrasi, karena demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dalam ruang publik yang bebas dari rasa takut. Kasus yang menimpa Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi bagi negara. Perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Negara harus memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis diusut secara tuntas, serta memberikan jaminan keamanan bagi mereka yang menjalankan kerja-kerja advokasi. Pada akhirnya, serangan terhadap seorang aktivis bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Jika kritik dibalas dengan teror, maka demokrasi sedang berada dalam bayang-bayang kekerasan. Dan ketika ruang kritik mulai dipenuhi ketakutan, maka yang tersisa bukan lagi demokrasi yang sehat, melainkan hanya prosedur politik tanpa kebebasan yang sejati.  

Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Toraja Utara

Juari Bilolo: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Harus Segera Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan SMAN 2 Toraja Utara

ruminews.id, Toraja Utara – Sengketa lahan yang menyeret kawasan SMAN 2 Toraja Utara kembali menuai sorotan keras dari kalangan alumni. Juari Bilolo, salah satu alumni SMA Dua Rantepao, secara tegas mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelesaikan polemik yang dinilai berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlangsungan pendidikan. Menurut Juari, langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara yang memilih membentuk tim negosiasi dengan pihak penggugat justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, negosiasi tersebut menyangkut penggunaan uang rakyat melalui APBD dalam jumlah yang sangat besar. “Tim negosiasi harus benar-benar berhati-hati. Ini bukan uang pribadi pejabat, tetapi uang rakyat. Jika keputusan diambil secara serampangan, maka itu sama saja membuka ruang kerugian negara,” tegas Juari. Ia menilai bahwa proses negosiasi harus berpijak pada dasar yang objektif dan transparan, yakni Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau harga pasar yang rasional. Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, harga tanah di sekitar Lapangan Gembira berkisar Rp1,7 juta per meter persegi Jika luas lahan yang disengketakan sekitar 100 x 60 meter, maka menurut Juari nilai yang seharusnya menjadi patokan dapat dihitung secara sederhana dari luas tersebut dikalikan harga pasar. Angka tersebut, menurutnya, jauh berbeda dengan nilai Rp220 miliar yang beredar dalam pemberitaan dan disebut-sebut telah disepakati kedua belah pihak. “Angka Rp220 miliar itu sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nilai pasar tanah di kawasan tersebut. Ini yang membuat kami sebagai alumni merasa sangat resah dan mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan dalam negosiasi itu,” ujarnya. Juari menegaskan bahwa para alumni SMAN 2 Toraja Utara tidak akan tinggal diam jika proses tersebut berpotensi merugikan negara dan mengorbankan kepentingan pendidikan. Ia bahkan menyebut alumni telah bersepakat untuk melibatkan lembaga penegak hukum guna memastikan proses negosiasi berjalan transparan. “Kami sudah sepakat untuk menyurati *Komisi Pemberantasan Korupsi* agar melakukan supervisi terhadap proses negosiasi ini. Jangan sampai ada keputusan yang merugikan keuangan negara,” kata Juari. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut satu institusi pendidikan semata. Di atas kawasan yang sama berdiri berbagai fasilitas publik penting, mulai dari SMAN 2 Toraja Utara, puskesmas, kantor kelurahan, kantor Bawaslu hingga gedung olahraga yang selama ini digunakan masyarakat luas. Karena itu, Juari menilai pemerintah pusat tidak boleh bersikap pasif. Ia mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera turun langsung memastikan bahwa hak pendidikan siswa tidak dikorbankan oleh tarik-menarik kepentingan dalam sengketa lahan tersebut. “Negara tidak boleh kalah dalam menjaga ruang pendidikan. Kami tidak ingin melihat adik-adik kami kehilangan tempat belajar hanya karena persoalan sengketa yang tidak diselesaikan dengan serius,” tegasnya. Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil alih perhatian terhadap persoalan ini, sehingga proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan tidak mengorbankan kepentingan publik di Toraja Utara

Barru, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAPPEMBAR :“PEMKAB BARRU AMNESIA? SATU BULAN AKSI MASSA, PT CONCH MASIH KEBAL HUKUM!

ruminews.id – MAKASSAR, 14 Maret 2026 – DPP Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) hari ini resmi “mengunci” pintu perizinan PT CONCH di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sebagai bentuk Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Barru yang dianggap “mandul” dalam menindak pelanggaran korporasi di wilayahnya sendiri. MUSRIADI S.I.PEM selaku KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR menegaskan bahwa kedatangan mereka ke tingkat Provinsi adalah respon atas bungkamnya Pemkab Barru setelah satu bulan aksi massa besar-besaran menuntut ketegasan hukum terhadap operasional PT CONCH. Barru: Tanah Berhukum atau Wilayah Tanpa Tuan? “Kami sudah turun ke jalan sebulan yang lalu. Tuntutannya jelas: Tegakkan Putusan Mahkamah Agung dan tindak bangunan tanpa IMB/PBG! Tapi sampai hari ini, Pemkab Barru justru mempertontonkan drama pembiaran. Tidak ada tindakan nyata, tidak ada teguran keras, seolah-olah hukum tunduk di bawah kaki investasi,” tegas [MUSRIADI S.I.PEM], KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR di Makassar. Menembus Tembok Birokrasi Provinsi Karena “dinginnya” respon di daerah asal, GAPPEMBAR memilih memotong jalur dengan memberikan Sanggahan Keras langsung ke DLH Provinsi Sulawesi Selatan. Poin utamanya: Jangan biarkan proses AMDAL/UKL-UPL menjadi ‘karpet merah’ untuk melegalkan bangunan ilegal yang gagal ditertibkan oleh Pemkab Barru. Tiga Poin Utama Rilis GAPPEMBAR: Tagih Janji Aksi Satu Bulan Lalu: GAPPEMBAR mempertanyakan keberanian Pemkab Barru dalam menegakkan marwah daerah. “Kenapa perusahaan yang jelas melanggar administrasi gedung dan menabrak putusan MA masih dibiarkan bernapas lega di Barru?” Blokade Administrasi di Provinsi: GAPPEMBAR mengingatkan DLH Sulsel bahwa menerbitkan persetujuan lingkungan untuk PT CONCH sama saja dengan mengamini kelalaian Pemkab Barru dalam mengawasi bangunan liar (tanpa PBG). Investasi Tanpa Harga Diri: GAPPEMBAR tidak anti-investasi, namun menolak keras investasi yang berdiri di atas “bangkai” aturan hukum. Peringatan Terakhir: Jangan Pancing  Amuk Massa Jilid II “Jika surat keberatan kami di Provinsi ini pun masih coba ‘dimainkan’ oleh oknum-oknum di DLH, dan Pemkab Barru tetap memilih tidur pulas di atas penderitaan aturan hukum, maka jangan salahkan kami jika gelombang massa yang lebih besar akan kembali menutup akses di daerah. Barru punya harga diri, jangan gadaikan demi laporan investasi yang semu!” tutupnya. Surat keberatan tersebut telah diterima secara resmi oleh DLH Sulsel dengan tembusan yang akan segera meluncur ke Ombudsman RI untuk mengaudit kinerja aparat di Kabupaten Barru dan Provinsi Sulawesi Selatan. #GAPPEMBARMelawan #PemkabBarruAmnesia #TegakkanPGR #BarruBukanMilikPTConch #KawalPutusanMA

Internasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pakar di Masjid Al-Markaz Al-Islami Memprediksi Munculnya Peradaban Global Baru di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

ruminews.id, MAKASSAR – Sebuah panel yang terdiri dari para cendekiawan dan diplomat terkemuka berkumpul di Masjid Al-Markaz Al-Islami untuk “Dialog Jumat” Yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) guna menganalisis konflik yang semakin intensif antara Iran, Israel dan Amerika Serikat. Diskusi yang berjudul “Mengukur Arah Eskalasi Konflik di Timur Tengah dan Peran Indonesia” ini menampilkan konsensus bahwa tatanan global saat ini sedang bergeser menuju era peradaban baru. Perang sebagai Katalis Perubahan, Prof. Kasim Matar membuka dialog dengan membingkai konflik melalui lensa sejarah, menyatakan bahwa “peradaban besar muncul setelah periode kekacauan dan perang,” mengutip preseden Yunani Kuno, Roma dan Zaman Keemasan Islam. Ia berpendapat bahwa peradaban Barat modern telah menjadi “busuk dan lapuk” dan menyarankan bahwa eskalasi saat ini mungkin merupakan “pintu gerbang” yang diperlukan menuju peradaban baru yang lebih manusiawi yang dipandu oleh “cahaya ilahi”. “Jika perang ini adalah titik masuk bagi peradaban baru,” kata Matar, “saya sarankan agar perang ini berlanjut.” Ia juga mencatat bahwa sekularisme pertama kali muncul ketika para ilmuwan seperti Galileo menolak untuk tunduk pada doktrin gereja yang bertentangan dengan pengamatan fisik. Kegagalan Keunggulan Teknologi, Dr. Sawedi Muhammad mengidentifikasi pendorong utama konflik sebagai “prestise, keamanan dan balas dendam,” dengan alasan bahwa para pemimpin seperti Netanyahu dan Donald Trump sebagian besar dimotivasi oleh prestise pribadi dan skandal domestik. Ia menekankan bahwa meskipun AS dan Israel memiliki teknologi yang unggul, mereka tidak dapat mengalahkan apa yang disebutnya “nasionalisme banal” atau “nasionalisme sehari-hari”.Semangat ini, jelasnya, ditemukan pada warga biasa di jalanan, masjid dan kedai kopi, sehingga mustahil bagi bangsa tersebut untuk ditaklukkan hanya melalui serangan udara. “Serangan udara tidak akan pernah cukup untuk menaklukkan kedaulatan suatu bangsa,” kata Sawedi, mengutip kegagalan militer di Vietnam dan Irak. Ketahanan dan Kekuatan Institusional Iran, Ir. Muhammad Adlani, PhD, berdasarkan pengalamannya selama 22 tahun tinggal di Iran, menyoroti bahwa kekuatan Republik Islam berakar pada referendum publik unik yang diadakan setelah revolusi 1979, yang menunjukkan 85% penduduk mendukung sistem Islam. Ia berpendapat bahwa 47 tahun embargo internasional memaksa Iran untuk “mengaktualisasikan potensi internalnya,” yang mengarah pada kemajuan domestik yang signifikan dalam teknologi rudal dan ilmu nuklir. Adlani mengklarifikasi bahwa dukungan Iran untuk Palestina bukan hanya bersifat politis tetapi merupakan “mandat konstitusional” yang harus diikuti oleh setiap presiden. Ia menggambarkan era saat ini sebagai “benturan peradaban,” dengan Iran bertujuan untuk melahirkan tatanan baru yang secara khusus “Islami dan manusiawi.” Perspektif Diplomatik tentang Keunggulan Budaya, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Iran, Prof. Basri Hasanuddin, menggambarkan Iran sebagai penerus “Kekaisaran Persia Agung,” salah satu budaya tertua dan paling unggul di dunia. Selama masa jabatannya di Teheran, ia mengamati hampir tidak adanya kejahatan, korupsi dan pencurian, menggambarkan masyarakat sebagai masyarakat yang sangat disiplin dan beretika. Ia mengkarakterisasi konflik tersebut sebagai perjuangan antara “kebenaran” (diwakili oleh Iran) dan “kebohongan” (diwakili oleh AS dan Israel). Duta Besar Hasanuddin memprediksi kemenangan Iran, dengan menyatakan, “Mereka adalah budaya yang telah terbentuk selama ribuan tahun; sulit untuk menghapusnya.” Ia juga mencatat terminologi Iran untuk musuh-musuhnya, menyebut AS sebagai “Setan Besar” dan Israel sebagai “Setan Kecil.” Peran Konstitusional Indonesia, Panel tersebut menyimpulkan bahwa Indonesia harus berpegang teguh pada kebijakan luar negerinya yang “bebas dan aktif”. Dr. Sawedi Muhammad menyatakan bahwa Indonesia harus tetap berada dalam koridor konstitusinya, yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan harus menghindari “gerakan tambahan yang tidak perlu” di bidang geopolitik. Para pembicara secara kolektif menyerukan persatuan Islam, menunjukkan bahwa Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi dunia Muslim yang lebih luas untuk menemukan titik temu di luar perpecahan sektarian. Penulis : Muhammad Yasin

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kritik dan Air Keras di Wajah Konstitusi

ruminews.id – Serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus tidak dapat dibaca sekadar sebagai peristiwa kriminal. Ia adalah sinyal keras bahwa ruang kebebasan sipil sedang diuji oleh kekerasan yang dingin dan terukur. Air keras yang disiramkan pada tubuh seorang warga negara itu, secara simbolik, juga menyentuh wajah konstitusi, seolah menguji seberapa kokoh republik ini berdiri sebagai negara hukum. Indonesia sejak awal menegaskan dirinya sebagai negara hukum, sebuah prinsip yang tidak lahir dari romantisme politik, melainkan dari kesadaran sejarah bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh hukum. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia ditempatkan sebagai fondasi moral negara. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM. Kritik, advokasi, dan keberanian menyuarakan kebenaran karena itu bukanlah ancaman terhadap negara, melainkan bagian inheren dari mekanisme koreksi dalam demokrasi konstitusional. Serangan terhadap pembela HAM dari KontraS pada hakikatnya merupakan upaya menciptakan teror psikologis di ruang publik. Ia tidak hanya melukai tubuh, tetapi berusaha menanamkan ketakutan agar kritik berhenti sebelum diucapkan. Dalam perspektif hak asasi manusia, kondisi demikian melahirkan chilling effect (efek dingin) situasi di mana warga negara memilih diam bukan karena hukum melarangnya, melainkan karena kekerasan membayangi kebebasan. Padahal, dalam doktrin kedaulatan rakyat, negara (melalui pemerintah) hanyalah pengelola mandat. Kritik adalah napas republik, ia menjaga kekuasaan tetap berada dalam batas moralnya. Tanpa kritik, kekuasaan mudah tergelincir pada arogansi yang perlahan mematikan akal sehat demokrasi. Pemikir humanis Ahmad Mustofa Bisri pernah mengingatkan bahwa “yang paling berbahaya bukanlah kebohongan, melainkan kebenaran yang dibungkam”. Sementara itu, intelektual muslim Nurcholish Madjid menegaskan bahwa “demokrasi hanya dapat bertahan apabila kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat dijaga sebagai etika bernegara. Tanpa kebebasan itu, kekuasaan kehilangan koreksi moral dari rakyatnya sendiri”. Karena itu, peristiwa ini bukan hanya soal menemukan pelaku, melainkan juga soal keberanian negara menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Negara hukum yang sejati tidak diukur dari banyaknya norma yang tertulis, tetapi dari kesungguhan melindungi warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan keadilan. Impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM hanya akan merusak kepercayaan publik dan memperlemah fondasi konstitusional negara. Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulawesi Selatan mengutuk keras tindakan keji penyiraman air keras tersebut. Kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan dalam negara hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, objektif, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta memastikan bahwa teror terhadap pembela HAM tidak pernah menjadi preseden dalam kehidupan demokrasi. Negara harus memastikan bahwa tak ada tempat bagi peneror HAM, itu penghiatan konstitusional. Indonesia tanah air beta, pusaka, abadi nan jaya. HMI Sulsel Bersama Andrie Yunus (KontraS). Pada akhirnya, peristiwa ini menghadirkan pertanyaan mendasar bagi republik, apakah negara hukum benar-benar berdiri melindungi kebebasan warga negara, atau justru membiarkan ketakutan menggantikan ruang koreksi. Air keras mungkin mampu mengikis kulit manusia, tetapi ia tidak pernah mampu melarutkan kebenaran. Yang sesungguhnya dipertaruhkan dari peristiwa ini bukan hanya keselamatan seorang aktivis, melainkan juga keteguhan negara dalam menjaga martabat konstitusinya. Selebihnya, tiada hari libur bagi kelender HAM. Yakin Usaha Sampai. Gowa, 14 Maret 2026 Iwan Mazkrib Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Rakor Bersama KPK, Pemkab Gowa Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi di Sektor Strategis

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi dan Pendalaman Area Kerawanan Korupsi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (12/3). Rakor ini diikuti oleh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Gowa dan difokuskan pada identifikasi titik rawan dalam tata kelola pemerintahan daerah serta langkah perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan bahwa forum ini menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk melihat secara terbuka area yang masih memiliki kerawanan dalam tata kelola pemerintahan. “Forum seperti ini membantu kita melihat lebih jelas titik rawan dalam sistem pemerintahan, sehingga perbaikannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya. Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah bersama Tim KPK membahas sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi kerawanan, diantaranya pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pendapatan daerah. Pendalaman ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang digunakan untuk memetakan risiko sekaligus memperbaiki tata kelola di berbagai sektor strategis pemerintahan daerah. Menurut Bupati Talenrang, penguatan sistem pencegahan korupsi pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan publik serta efektivitas penggunaan anggaran pembangunan daerah. “Kalau sistem semakin transparan dan akuntabel, maka dampaknya bukan hanya pada tertib administrasi. Yang paling penting, masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang berjalan lebih tepat sasaran,” katanya. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah agar integritas menjadi standar dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Integritas birokrasi harus menjadi budaya kerja kita bersama. Kalau seluruh perangkat daerah bekerja dengan prinsip itu, maka ruang untuk penyimpangan akan semakin sempit dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tegasnya. Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan penguatan tata kelola pada sektor-sektor strategis sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pencegahan korupsi juga ditekankan oleh Kepala Satuan Tugas IV.2 Koorsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto. Ia menilai penguatan integritas menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, berbagai sistem pengawasan yang dibangun pemerintah daerah akan berjalan efektif jika didukung komitmen integritas dari seluruh aparatur. “Pencegahan korupsi pada dasarnya adalah soal integritas. Integritas itu seperti iman, kadang naik kadang turun. Karena itu harus terus dikuatkan melalui komitmen bersama agar setiap proses pemerintahan tetap berjalan di jalur yang benar,” ujarnya. Ia berharap komitmen tersebut dapat mendorong peningkatan hasil penilaian pencegahan korupsi di Kabupaten Gowa, seiring dengan semakin kuatnya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah. Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, PIC Koorsup Wilayah Sulawesi Selatan, Maskur Seto Samiaji, serta Tim Analis Tindak Pidana Korupsi KPK RI.(PS)

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pengamat Sosial Hizkia Darmayana: Temuan SETARA Institute Bukti Menguatnya Vigilantisme

ruminews.id, Jakarta– Pengamat sosial Hizkia Darmayana menanggapi laporan terbaru SETARA Institute mengenai kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang tahun 2025. Dalam laporan tersebut, SETARA Institute menemukan bahwa pelaku pelanggaran KBB paling banyak justru berasal dari kelompok warga sebagai aktor non-negara, dengan 61 tindakan kekerasan atau intoleransi. Menurut Hizkia, temuan ini merupakan sinyal kuat menguatnya praktik vigilantisme di tengah masyarakat Indonesia. Vigilantisme merujuk pada tindakan kelompok masyarakat yang secara sepihak melakukan penegakan norma atau moralitas tertentu di luar kerangka hukum negara. “Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian kelompok warga merasa memiliki legitimasi untuk menindak kelompok lain yang berbeda keyakinan atau praktik keagamaannya. Padahal, penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara sepenuhnya merupakan kewenangan negara,” ujar Hizkia dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026). Hizkia mengutip pandangan ilmuwan politik Les Johnston, yang mendefinisikan vigilantisme sebagai tindakan kelompok masyarakat yang mengambil alih fungsi penegakan norma secara sepihak tanpa mandat hukum dari negara. Dalam konteks Indonesia, praktik tersebut seringkali muncul dalam bentuk persekusi, pelarangan ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, hingga intimidasi terhadap kelompok minoritas. Menurutnya, meningkatnya pelanggaran KBB oleh kelompok warga juga menunjukkan adanya ruang yang terbuka bagi berkembangnya intoleransi berbasis agama di tengah masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi mengikis prinsip-prinsip negara hukum dan merusak fondasi kebhinekaan Indonesia. “Negara tidak boleh membiarkan praktik vigilantisme ini berkembang. Ketika kelompok masyarakat mulai mengambil alih fungsi penegakan hukum, itu adalah tanda melemahnya otoritas negara,” kata Hizkia. Karena itu, Hizkia mendesak negara untuk mengambil langkah tegas dengan memanfaatkan aparatus represif dan ideologisnya untuk memberantas vigilantisme yang berbasis intoleransi maupun ekstremisme. Aparatus represif negara, seperti kepolisian dan lembaga penegak hukum, harus menindak tegas setiap tindakan kekerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat terhadap kelompok keagamaan tertentu. Di sisi lain, aparatus ideologis negara seperti lembaga pendidikan, media, dan institusi sosial harus diperkuat untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan penghormatan terhadap kebebasan beragama kepada masyarakat. “Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan kebangsaan. Tanpa itu, praktik vigilantisme akan terus berulang dan berpotensi mengancam kerukunan sosial,” ujarnya. Hizkia menegaskan bahwa perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan mandat konstitusi yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh abai terhadap meningkatnya pelanggaran KBB, terlebih jika pelakunya berasal dari kelompok masyarakat yang bertindak di luar mekanisme hukum. “Jika negara ingin menjaga Indonesia sebagai negara yang plural dan demokratis, maka praktik vigilantisme berbasis intoleransi harus dihentikan secara sistematis dan berkelanjutan,” kata Hizkia.

Hukum, Kriminal, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Ketika Jalanan Kota Makassar Berubah Menjadi Arena Aksi Tanpa Kendali

ruminews.id – Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir menghadapi fenomena sosial yang semakin meresahkan masyarakat. Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh pengguna justru kerap berubah menjadi arena aksi yang tidak terkendali oleh sebagian anak-anak hingga remaja. Fenomena ini terlihat dalam berbagai aktivitas, mulai dari kegiatan sosial di bulan Ramadan seperti Berbagi Takjil, Sahur On The Road (SOTR), konvoi pengantar jenazah, hingga permainan senjata mainan jeli atau yang dikenal dengan “tembak omega”. Pada dasarnya, kegiatan berbagi takjil maupun berbagi santap sahur merupakan bentuk solidaritas sosial yang patut diapresiasi. Semangat berbagi ini mencerminkan nilai kepedulian dan kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya masyarakat. Namun sayangnya, praktik di lapangan sering kali jauh dari esensi kegiatan tersebut. Rombongan remaja yang melakukan Bagi Takjil, Ngabuburit dan SOTR justru kerap melakukan konvoi ugal-ugalan di jalan, mengendarai sepeda motor secara berkelompok dengan menguasai jalan, bahkan terkadang melawan arus dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Tidak hanya kelompok bermotor yang kerap membuat kemacetan dan keresahan di jalan beberapa waktu lalu di platform media sosial sempat viral rombongan bermobil membuat kemacetan di Toll Makassar dengan Agenda Sahur On The Road Alih-alih menjadi kegiatan sosial yang menebar kebaikan, aktivitas ini justru menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi warga. Fenomena serupa juga terlihat pada konvoi pengantar jenazah yang belakangan kerap viral di media sosial. Tradisi mengantar jenazah tentu merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah wafat. Namun dalam praktiknya, sebagian rombongan pengantar jenazah justru melakukan aksi yang berlebihan di jalan raya. Pengendara motor berkonvoi secara agresif, menyalakan knalpot brong yang bising, bahkan menutup akses jalan bagi pengguna lain. Tidak jarang pula aksi tersebut berujung pada kecelakaan yang memakan korban. Padahal, tidak ada urgensi yang mengharuskan rombongan tersebut memprioritaskan jalur jalan secara sepihak hingga mengorbankan keselamatan publil. Bahkan Aksi tersebut kerap melakukan agresif berupa pengerusakan kendaraan hingga mengeroyok pengguna jalan lain demi di prioritaskan. Di sisi lain, fenomena baru yang juga menimbulkan keresahan adalah permainan senjata mainan jeli atau “tembak omega”. Permainan ini awalnya terlihat sebagai hiburan biasa di kalangan anak-anak dan remaja. Namun dalam praktiknya, permainan tersebut sering dilakukan di ruang publik yang tidak semestinya, bahkan di tengah jalan raya yang padat kendaraan. Anak-anak berlarian kejar-kejaran sambil menembakkan peluru jeli kepada teman-temannya tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Akibatnya, lalu lintas menjadi terganggu dan potensi kecelakaan meningkat. Beberapa kasus bahkan dilaporkan menyebabkan korban karena tembakan mengenai mata atau pengendara yang sedang melintas. Situasi ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja biasa. Jika terus dibiarkan tanpa pengendalian yang serius, fenomena-fenomena tersebut berpotensi berkembang menjadi ancaman nyata bagi kondusifitas Kota Makassar. Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat bisa berubah menjadi ruang konflik dan ketidaknyamanan publik. Ketika aksi konvoi ugal-ugalan, perilaku anarkis, hingga permainan berbahaya di jalan semakin dianggap lumrah, maka secara perlahan budaya ketertiban akan terkikis dan rasa aman masyarakat akan menurun. Kondisi seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak wajah kota serta menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat bagi generasi muda. Fenomena-fenomena ini menunjukkan adanya masalah yang lebih mendasar, yaitu lemahnya pengawasan sosial dan minimnya kesadaran keselamatan di kalangan generasi muda. Jalan raya bukanlah ruang bebas yang dapat digunakan tanpa aturan. Jalan adalah ruang publik yang memiliki regulasi demi menjaga keselamatan bersama. Ketika aktivitas sosial, tradisi, maupun permainan dilakukan tanpa memperhatikan aturan tersebut, maka yang terjadi bukan lagi kebersamaan, melainkan potensi bahaya bagi masyarakat luas. Dalam situasi ini, peran berbagai pihak menjadi sangat penting. Orang tua harus lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari atau saat mereka mengikuti kegiatan berkelompok di luar rumah. Sekolah dan lingkungan pendidikan juga perlu memberikan edukasi tentang etika berlalu lintas serta tanggung jawab sosial dalam menggunakan ruang publik. Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak boleh abai terhadap fenomena ini. Pemerintah Kota melalui Pemerintah Kota Makassar perlu mengambil langkah preventif melalui kebijakan yang jelas serta program edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Misalnya dengan memperbanyak ruang aktivitas positif bagi anak dan remaja, memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, serta melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas secara masif. Selain itu, aparat penegak hukum juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Polrestabes Makassar diharapkan dapat meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan maupun pada waktu-waktu tertentu yang rawan terjadinya konvoi ugal-ugalan. Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong, aksi konvoi liar, hingga aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan harus dilakukan secara tegas dan konsisten agar menimbulkan efek jera. Langkah tegas ini bukan semata-mata untuk membatasi kebebasan anak-anak dan remaja, tetapi justru untuk melindungi mereka serta masyarakat luas dari potensi bahaya di jalan raya. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang jelas, fenomena-fenomena seperti ini berpotensi semakin meluas dan sulit dikendalikan. Kota Makassar adalah kota besar yang terus berkembang dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Ketertiban di jalan raya menjadi kebutuhan utama agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Semangat berbagi, tradisi sosial, maupun permainan anak-anak tentu tidak perlu dilarang. Namun semuanya harus dilakukan dengan cara yang bijak dan tidak merugikan orang lain. Jika fenomena ini terus dibiarkan tanpa pengendalian, maka jalanan kota akan semakin kehilangan fungsinya sebagai ruang aman bagi masyarakat. Sudah saatnya semua pihak masyarakat, keluarga, pemerintah, hingga aparat penegak hukum bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik. Dengan demikian, nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan tradisi sosial tetap dapat terjaga tanpa harus mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga kota.

Pemerintah Kota Makassar

Ramadan Penuh Berkah, Bosowa Berbagi 1.000 Paket Pangan untuk Warga Barru

ruminews.id – MAKASSAR – PT Semen Bosowa Maros menyalurkan tujuh ton paket pangan kepada masyarakat di Kabupaten Barru, Sulsel, Jumat (13/3/2026). Bantuan tersebut merupakan bagian dari dari program Ramadan Berkah sekaligus memperingati HUT ke-53 Bosowa Corporindo. Pantauan di lokasi, acara digelar di kawasan Terminal Siawung, Barru. Dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Hadir manajemen Bosowa, karyawan Semen Bosowa Maros, tokoh masyarakat, Pemkab Barru, anak yatim, dan warga sekitar. Bantuan yang disalurkan melalui program Bosowa Peduli tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan pokok. Paket bantuan meliputi 5 ton beras, 1 ton gula, 1 ton tepung terigu, dan 1 ton minyak goreng. Seluruh bahan pokok tersebut dibagikan 1.000 paket sembako. Paket tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat di 15 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Barru. CEO Bosowa Corporindo, Subhan Aksa, mengatakan aksi berbagi ini merupakan bagian dari komitmen Bosowa. Komitmen tersebut untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat serta para pemangku kepentingan di wilayah operasional perusahaan. “Di usia Bosowa yang ke-53 ini, kami ingin terus berkembang bersama stakeholder dan masyarakat di daerah tempat bisnis-bisnis Bosowa berjalan,” ujar Subhan. Ia menjelaskan, Barru memiliki posisi penting bagi Bosowa Corporindo. Kawasan Terminal Siawung yang berada di wilayah tersebut merupakan salah satu fasilitas strategis dalam rantai distribusi Semen Bosowa. “Kita berada di daerah yang mungkin banyak teman-teman belum pernah masuk. Ini merupakan salah satu investasi terbesar dari Semen Bosowa Maros. Di sinilah terminal pengiriman semen dari pabrik Semen Bosowa Maros melalui Terminal Siawung di Barru,” jelasnya. Putra Bosowa Corp Aksa Mahmud itu menuturkan, fasilitas terminal tersebut dibangun sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur distribusi semen Bosowa. Terminal pengepakan semen dan pelabuhan di Barru mulai dibangun 2013. Fasilitas ini mendukung distribusi semen dari pabrik Bosowa di Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Lokasi tersebut berjarak sekitar 107 kilometer dari Kota Makassar. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat penampungan semen sebelum dikirim ke berbagai wilayah, baik untuk kebutuhan antarpulau maupun ekspor. Produksi semen dari fasilitas didistribusikan ke berbagai daerah, mulai dari seluruh wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, hingga Papua. “Ini menunjukkan betapa pentingnya Kabupaten Barru bagi Semen Bosowa dan Bosowa secara keseluruhan,” kata Subhan. Ia menambahkan, Bosowa saat ini terus mengembangkan berbagai sektor bisnis. Mulai dari industri semen, otomotif, pendidikan, hingga sejumlah industri lainnya. “Dalam usia ke-53 ini, Bosowa terus mencoba mengembangkan berbagai bisnis yang kami jalankan. Pada kesempatan Ramadan ini kami juga ingin berbagi bersama masyarakat Barru,” ujarnya. Subhan juga menyampaikan aksi sosial tersebut dijalankan melalui Bosowa Peduli. Melalui lembaga tersebut, Bosowa menargetkan bantuan dapat menjangkau masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang berada dalam kelompok ekonomi terbawah. “Harapan kami masyarakat yang saat ini masih berada di Desil 1 atau Desil 2 nantinya bisa naik level. Kami ingin menghadirkan solusi agar kemiskinan di Kabupaten Barru dapat terus berkurang,” ujar Subhan.

Badan Gizi Nasional, Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pekan Depan Aksi Jilid II Front Pemuda Akhlak Soroti Dugaan “Ternak Yayasan” Program MBG

ruminews.id, Jakarta – Front Pemuda Akhlak menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Badan Gizi Nasional untuk menyoroti dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tanggal 13 Marel 2026. Aksi ini dipimpin oleh Korlap Ramadhani dan diikuti oleh sejumlah pemuda serta aktivis yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dapur program MBG. Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan adanya dugaan bahwa sekitar 100 dapur MBG berada dalam kendali seorang pengusaha asal Malang berinisial MS melalui jaringan yayasan yang terafiliasi. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan praktik monopoli serta menutup ruang partisipasi bagi yayasan dan pelaku usaha lain yang ingin berkontribusi dalam program tersebut. Front Pemuda Akhlak menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Dalam aksi tersebut, Front Pemuda Akhlak menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: Mendesak BGN untuk mengusut dugaan praktik “ternak yayasan” dalam pengelolaan dapur program MBG yang dilakukan oleh Oknum Pengusaha Malang dengan inisial MS . Meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan sekitar 100 dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan MS dan memberhentikan operasional Dapur yang dikelola oleh MS. Menuntut adanya transparansi dalam proses penunjukan dan pengelolaan dapur MBG di seluruh wilayah Indonesia. Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan program MBG demi kepentingan pribadi atau kelompok. Koordinator Lapangan aksi, Ramadhani, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap integritas program-program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Kami tidak ingin program yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak melalui praktik-praktik yang tidak transparan. Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ini secara terbuka,” tegas Ramadhani. Front Pemuda Akhlak menegaskan akan melanjutkan aksi kedua pada senin depan dan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah serta aparat penegak hukum demi memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.

Scroll to Top