OPINI

Kritik dan Air Keras di Wajah Konstitusi

ruminews.id – Serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus tidak dapat dibaca sekadar sebagai peristiwa kriminal. Ia adalah sinyal keras bahwa ruang kebebasan sipil sedang diuji oleh kekerasan yang dingin dan terukur. Air keras yang disiramkan pada tubuh seorang warga negara itu, secara simbolik, juga menyentuh wajah konstitusi, seolah menguji seberapa kokoh republik ini berdiri sebagai negara hukum.

Indonesia sejak awal menegaskan dirinya sebagai negara hukum, sebuah prinsip yang tidak lahir dari romantisme politik, melainkan dari kesadaran sejarah bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh hukum. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia ditempatkan sebagai fondasi moral negara. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM. Kritik, advokasi, dan keberanian menyuarakan kebenaran karena itu bukanlah ancaman terhadap negara, melainkan bagian inheren dari mekanisme koreksi dalam demokrasi konstitusional.

Serangan terhadap pembela HAM dari KontraS pada hakikatnya merupakan upaya menciptakan teror psikologis di ruang publik. Ia tidak hanya melukai tubuh, tetapi berusaha menanamkan ketakutan agar kritik berhenti sebelum diucapkan. Dalam perspektif hak asasi manusia, kondisi demikian melahirkan chilling effect (efek dingin) situasi di mana warga negara memilih diam bukan karena hukum melarangnya, melainkan karena kekerasan membayangi kebebasan.

Padahal, dalam doktrin kedaulatan rakyat, negara (melalui pemerintah) hanyalah pengelola mandat. Kritik adalah napas republik, ia menjaga kekuasaan tetap berada dalam batas moralnya. Tanpa kritik, kekuasaan mudah tergelincir pada arogansi yang perlahan mematikan akal sehat demokrasi.

Pemikir humanis Ahmad Mustofa Bisri pernah mengingatkan bahwa “yang paling berbahaya bukanlah kebohongan, melainkan kebenaran yang dibungkam”. Sementara itu, intelektual muslim Nurcholish Madjid menegaskan bahwa “demokrasi hanya dapat bertahan apabila kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat dijaga sebagai etika bernegara. Tanpa kebebasan itu, kekuasaan kehilangan koreksi moral dari rakyatnya sendiri”.

Karena itu, peristiwa ini bukan hanya soal menemukan pelaku, melainkan juga soal keberanian negara menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Negara hukum yang sejati tidak diukur dari banyaknya norma yang tertulis, tetapi dari kesungguhan melindungi warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan keadilan. Impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM hanya akan merusak kepercayaan publik dan memperlemah fondasi konstitusional negara.

Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulawesi Selatan mengutuk keras tindakan keji penyiraman air keras tersebut. Kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan dalam negara hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, objektif, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta memastikan bahwa teror terhadap pembela HAM tidak pernah menjadi preseden dalam kehidupan demokrasi. Negara harus memastikan bahwa tak ada tempat bagi peneror HAM, itu penghiatan konstitusional. Indonesia tanah air beta, pusaka, abadi nan jaya. HMI Sulsel Bersama Andrie Yunus (KontraS).

Pada akhirnya, peristiwa ini menghadirkan pertanyaan mendasar bagi republik, apakah negara hukum benar-benar berdiri melindungi kebebasan warga negara, atau justru membiarkan ketakutan menggantikan ruang koreksi. Air keras mungkin mampu mengikis kulit manusia, tetapi ia tidak pernah mampu melarutkan kebenaran. Yang sesungguhnya dipertaruhkan dari peristiwa ini bukan hanya keselamatan seorang aktivis, melainkan juga keteguhan negara dalam menjaga martabat konstitusinya.

Selebihnya, tiada hari libur bagi kelender HAM.
Yakin Usaha Sampai.

Gowa, 14 Maret 2026
Iwan Mazkrib
Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260423-WA0004
Jalan Terang dan Disiplin Batin: Membaca Ulang Etika Okult dalam "Light on the Path"
IMG-20260423-WA0003
Jalan Rusak dan Janji yang Berulang: Catatan Sunyi Anak Dusun Pakokko
IMG-20260422-WA0015
Sejarah Berdarah Para Pemimpin yang Terlalu Lama Berkuasa
WhatsApp Image 2026-04-22 at 13.20
Jangan Jadikan Amarah Rakyat sebagai Kambing Hitam
WhatsApp Image 2026-04-22 at 00.57
Kartini, Gramsci, dan Manifestasi Melawan, Narasi Perjuangan di Ruang Epistemologis
WhatsApp Image 2026-04-22 at 00.07
Penolakan Pendirian Gereja di Luwu Utara: GMKI CABANG MAKASSAR Mengecam Sikap Intoleran
IMG-20260421-WA0010
Kebaya, Lomba, dan Kemunafikan di Balik Hari Kartini
Muzakkir_20260420_183912_0000
Perempuan dalam Kepemimpinan: Komitmen BEM UNCP di Momentum Hari Kartini
IMG-20260420-WA0003
KAA, Timur Tengah, dan Selat Hormuz: Membaca Ulang Keadilan Global
be68117a-44f3-473d-a38d-286879df541a
Militer Harus Patuh pada Konstitusi: Jangan Ulang Era Dwifungsi ABRI
Scroll to Top