14 Maret 2026

Makassar, Pemuda, Pendidikan, Tekhnologi

Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan: Jamaluddin Menimbang Masa Depan Lingkungan di Industri Tambang pada Pelatihan Konsultan LTMI HMI Maktim

ruminews.id, Makassar — Isu keberlanjutan lingkungan dalam industri pertambangan menjadi salah satu pembahasan utama dalam Pelatihan Profesi Konsultan yang digelar Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar Timur. Kegiatan ini menghadirkan Jamaluddin, Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Jamaluddin menyoroti pentingnya tata kelola pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, industri tambang harus dikelola secara hati-hati agar pemanfaatan sumber daya alam tidak meninggalkan persoalan ekologis di masa depan. Ia menjelaskan bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan daerah. Namun di sisi lain, aktivitas pertambangan juga membawa risiko terhadap lingkungan apabila tidak dikelola dengan prinsip yang benar. “Pertambangan tidak bisa hanya dilihat dari sisi ekonomi. Ada tanggung jawab lingkungan yang harus dijaga,” ujar Jamaluddin di hadapan peserta pelatihan. Ia menilai, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan menjadi kunci dalam mewujudkan praktik pertambangan yang berkelanjutan. Tanpa pendekatan tersebut, kegiatan tambang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar. Dalam forum tersebut, Jamaluddin juga menyinggung pentingnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan seluruh kegiatan tambang berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Selain pengawasan, penerapan teknologi juga dinilai dapat membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sektor pertambangan. Sistem pemantauan berbasis data dan teknologi digital memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara lebih efektif. Jamaluddin juga mengajak mahasiswa untuk memahami industri pertambangan secara lebih luas, tidak hanya dari sisi teknis tetapi juga dari aspek kebijakan dan tanggung jawab lingkungan. Melalui kegiatan ini, peserta pelatihan diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan tata kelola pertambangan. Diskusi tersebut juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk melihat bagaimana sektor pertambangan dapat dikelola secara lebih bertanggung jawab di masa depan.

Hukum, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Toraja Utara

Juari Bilolo: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Harus Segera Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan SMAN 2 Toraja Utara

ruminews.id, Toraja Utara – Sengketa lahan yang menyeret kawasan SMAN 2 Toraja Utara kembali menuai sorotan keras dari kalangan alumni. Juari Bilolo, salah satu alumni SMA Dua Rantepao, secara tegas mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menyelesaikan polemik yang dinilai berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlangsungan pendidikan. Menurut Juari, langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara yang memilih membentuk tim negosiasi dengan pihak penggugat justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, negosiasi tersebut menyangkut penggunaan uang rakyat melalui APBD dalam jumlah yang sangat besar. “Tim negosiasi harus benar-benar berhati-hati. Ini bukan uang pribadi pejabat, tetapi uang rakyat. Jika keputusan diambil secara serampangan, maka itu sama saja membuka ruang kerugian negara,” tegas Juari. Ia menilai bahwa proses negosiasi harus berpijak pada dasar yang objektif dan transparan, yakni Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau harga pasar yang rasional. Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, harga tanah di sekitar Lapangan Gembira berkisar Rp1,7 juta per meter persegi Jika luas lahan yang disengketakan sekitar 100 x 60 meter, maka menurut Juari nilai yang seharusnya menjadi patokan dapat dihitung secara sederhana dari luas tersebut dikalikan harga pasar. Angka tersebut, menurutnya, jauh berbeda dengan nilai Rp220 miliar yang beredar dalam pemberitaan dan disebut-sebut telah disepakati kedua belah pihak. “Angka Rp220 miliar itu sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nilai pasar tanah di kawasan tersebut. Ini yang membuat kami sebagai alumni merasa sangat resah dan mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan dalam negosiasi itu,” ujarnya. Juari menegaskan bahwa para alumni SMAN 2 Toraja Utara tidak akan tinggal diam jika proses tersebut berpotensi merugikan negara dan mengorbankan kepentingan pendidikan. Ia bahkan menyebut alumni telah bersepakat untuk melibatkan lembaga penegak hukum guna memastikan proses negosiasi berjalan transparan. “Kami sudah sepakat untuk menyurati *Komisi Pemberantasan Korupsi* agar melakukan supervisi terhadap proses negosiasi ini. Jangan sampai ada keputusan yang merugikan keuangan negara,” kata Juari. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sengketa lahan ini tidak hanya menyangkut satu institusi pendidikan semata. Di atas kawasan yang sama berdiri berbagai fasilitas publik penting, mulai dari SMAN 2 Toraja Utara, puskesmas, kantor kelurahan, kantor Bawaslu hingga gedung olahraga yang selama ini digunakan masyarakat luas. Karena itu, Juari menilai pemerintah pusat tidak boleh bersikap pasif. Ia mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera turun langsung memastikan bahwa hak pendidikan siswa tidak dikorbankan oleh tarik-menarik kepentingan dalam sengketa lahan tersebut. “Negara tidak boleh kalah dalam menjaga ruang pendidikan. Kami tidak ingin melihat adik-adik kami kehilangan tempat belajar hanya karena persoalan sengketa yang tidak diselesaikan dengan serius,” tegasnya. Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil alih perhatian terhadap persoalan ini, sehingga proses penyelesaian berjalan adil, transparan, dan tidak mengorbankan kepentingan publik di Toraja Utara

Luwu Utara, Pemuda

HMI Cabang Luwu Utara bersama Alltra Group Gelar Aksi Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan

ruminews.id, Masamba – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara bersama Alltra Group menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat pada hari Jum’at, 13 Maret 2026. Pembagian dipusatkan di depan Monumen Masamba Affair sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus upaya menebar kebaikan di bulan suci Ramadan. Pengurus dan Anggota HMI Cabang Luwu Utara serta Direktur Alltra Group turun langsung membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan serta masyarakat yang melintas di depan Monumen Masamba Affair menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang menerima takjil. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar HMI Cabang Luwu Utara dalam memaknai bulan Ramadhan yang penuh berkah. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya. Ia berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat berbagi. Melalui kegiatan tersebut, HMI Cabang Luwu Utara dan Alltra Group juga ingin menumbuhkan semangat berbagi serta mempererat hubungan antara lembaga sosial dengan masyarakat. Momentum Ramadan diharapkan menjadi penguat nilai-nilai kebersamaan, empati, dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Direktur Alltra Group, Ir. Nugra Ardiansyah, S.T, mengatakan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan dengan organisasi kemahasiswaan (HMI Cabang Luwu Utara) merupakan kewajiban kita sebagai kaum Muslim. Di bulan yang penuh keberkahan ini tentu bulan paling tepat untuk berbagi sehingga sebagai Direktur Alltra Group berinisiatif berkolaborasi dengan salah satu organisasi kemahasiswaan di Luwu Utara yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk berbagi bersama dengan pengguna jalan sekitar kota Masamba tepatnya di Monumen Masamba Affair. “Sesuai dengan anjuran Al-Qur’an bahwa sebagian rejekimu ada hak orang lain sehingga kami dari keluarga besar Alltra Group melaksakan kegiatan seperti ini.” Imbuhnya. Disisi lain, Ketua Umum Kohati Cabang Luwu Utara, Jasirah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kohati Cabang Luwu Utara untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menebarkan nilai- nilai kebaikan. Sebagai lembaga keperempuanan di HMI, Kohati berupa untuk selalu memberikan dharma bhakti nya kepada masyarakat. Ramadhan merupakan momentum untuk memperkuat kepedulian dan kebersamaan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Kohati tidak hanya bergerak dalam ruang diskusi dan kaderisasi, tetapi hadir secara nyata dan memberikan manfaat.” ujar Jasirah.

Barru, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAPPEMBAR :“PEMKAB BARRU AMNESIA? SATU BULAN AKSI MASSA, PT CONCH MASIH KEBAL HUKUM!

ruminews.id – MAKASSAR, 14 Maret 2026 – DPP Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) hari ini resmi “mengunci” pintu perizinan PT CONCH di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil bukan sekadar prosedur administratif, melainkan sebagai bentuk Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Barru yang dianggap “mandul” dalam menindak pelanggaran korporasi di wilayahnya sendiri. MUSRIADI S.I.PEM selaku KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR menegaskan bahwa kedatangan mereka ke tingkat Provinsi adalah respon atas bungkamnya Pemkab Barru setelah satu bulan aksi massa besar-besaran menuntut ketegasan hukum terhadap operasional PT CONCH. Barru: Tanah Berhukum atau Wilayah Tanpa Tuan? “Kami sudah turun ke jalan sebulan yang lalu. Tuntutannya jelas: Tegakkan Putusan Mahkamah Agung dan tindak bangunan tanpa IMB/PBG! Tapi sampai hari ini, Pemkab Barru justru mempertontonkan drama pembiaran. Tidak ada tindakan nyata, tidak ada teguran keras, seolah-olah hukum tunduk di bawah kaki investasi,” tegas [MUSRIADI S.I.PEM], KABID PPPPD DPP GAPPEMBAR di Makassar. Menembus Tembok Birokrasi Provinsi Karena “dinginnya” respon di daerah asal, GAPPEMBAR memilih memotong jalur dengan memberikan Sanggahan Keras langsung ke DLH Provinsi Sulawesi Selatan. Poin utamanya: Jangan biarkan proses AMDAL/UKL-UPL menjadi ‘karpet merah’ untuk melegalkan bangunan ilegal yang gagal ditertibkan oleh Pemkab Barru. Tiga Poin Utama Rilis GAPPEMBAR: Tagih Janji Aksi Satu Bulan Lalu: GAPPEMBAR mempertanyakan keberanian Pemkab Barru dalam menegakkan marwah daerah. “Kenapa perusahaan yang jelas melanggar administrasi gedung dan menabrak putusan MA masih dibiarkan bernapas lega di Barru?” Blokade Administrasi di Provinsi: GAPPEMBAR mengingatkan DLH Sulsel bahwa menerbitkan persetujuan lingkungan untuk PT CONCH sama saja dengan mengamini kelalaian Pemkab Barru dalam mengawasi bangunan liar (tanpa PBG). Investasi Tanpa Harga Diri: GAPPEMBAR tidak anti-investasi, namun menolak keras investasi yang berdiri di atas “bangkai” aturan hukum. Peringatan Terakhir: Jangan Pancing  Amuk Massa Jilid II “Jika surat keberatan kami di Provinsi ini pun masih coba ‘dimainkan’ oleh oknum-oknum di DLH, dan Pemkab Barru tetap memilih tidur pulas di atas penderitaan aturan hukum, maka jangan salahkan kami jika gelombang massa yang lebih besar akan kembali menutup akses di daerah. Barru punya harga diri, jangan gadaikan demi laporan investasi yang semu!” tutupnya. Surat keberatan tersebut telah diterima secara resmi oleh DLH Sulsel dengan tembusan yang akan segera meluncur ke Ombudsman RI untuk mengaudit kinerja aparat di Kabupaten Barru dan Provinsi Sulawesi Selatan. #GAPPEMBARMelawan #PemkabBarruAmnesia #TegakkanPGR #BarruBukanMilikPTConch #KawalPutusanMA

Internasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Pakar di Masjid Al-Markaz Al-Islami Memprediksi Munculnya Peradaban Global Baru di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah

ruminews.id, MAKASSAR – Sebuah panel yang terdiri dari para cendekiawan dan diplomat terkemuka berkumpul di Masjid Al-Markaz Al-Islami untuk “Dialog Jumat” Yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) guna menganalisis konflik yang semakin intensif antara Iran, Israel dan Amerika Serikat. Diskusi yang berjudul “Mengukur Arah Eskalasi Konflik di Timur Tengah dan Peran Indonesia” ini menampilkan konsensus bahwa tatanan global saat ini sedang bergeser menuju era peradaban baru. Perang sebagai Katalis Perubahan, Prof. Kasim Matar membuka dialog dengan membingkai konflik melalui lensa sejarah, menyatakan bahwa “peradaban besar muncul setelah periode kekacauan dan perang,” mengutip preseden Yunani Kuno, Roma dan Zaman Keemasan Islam. Ia berpendapat bahwa peradaban Barat modern telah menjadi “busuk dan lapuk” dan menyarankan bahwa eskalasi saat ini mungkin merupakan “pintu gerbang” yang diperlukan menuju peradaban baru yang lebih manusiawi yang dipandu oleh “cahaya ilahi”. “Jika perang ini adalah titik masuk bagi peradaban baru,” kata Matar, “saya sarankan agar perang ini berlanjut.” Ia juga mencatat bahwa sekularisme pertama kali muncul ketika para ilmuwan seperti Galileo menolak untuk tunduk pada doktrin gereja yang bertentangan dengan pengamatan fisik. Kegagalan Keunggulan Teknologi, Dr. Sawedi Muhammad mengidentifikasi pendorong utama konflik sebagai “prestise, keamanan dan balas dendam,” dengan alasan bahwa para pemimpin seperti Netanyahu dan Donald Trump sebagian besar dimotivasi oleh prestise pribadi dan skandal domestik. Ia menekankan bahwa meskipun AS dan Israel memiliki teknologi yang unggul, mereka tidak dapat mengalahkan apa yang disebutnya “nasionalisme banal” atau “nasionalisme sehari-hari”.Semangat ini, jelasnya, ditemukan pada warga biasa di jalanan, masjid dan kedai kopi, sehingga mustahil bagi bangsa tersebut untuk ditaklukkan hanya melalui serangan udara. “Serangan udara tidak akan pernah cukup untuk menaklukkan kedaulatan suatu bangsa,” kata Sawedi, mengutip kegagalan militer di Vietnam dan Irak. Ketahanan dan Kekuatan Institusional Iran, Ir. Muhammad Adlani, PhD, berdasarkan pengalamannya selama 22 tahun tinggal di Iran, menyoroti bahwa kekuatan Republik Islam berakar pada referendum publik unik yang diadakan setelah revolusi 1979, yang menunjukkan 85% penduduk mendukung sistem Islam. Ia berpendapat bahwa 47 tahun embargo internasional memaksa Iran untuk “mengaktualisasikan potensi internalnya,” yang mengarah pada kemajuan domestik yang signifikan dalam teknologi rudal dan ilmu nuklir. Adlani mengklarifikasi bahwa dukungan Iran untuk Palestina bukan hanya bersifat politis tetapi merupakan “mandat konstitusional” yang harus diikuti oleh setiap presiden. Ia menggambarkan era saat ini sebagai “benturan peradaban,” dengan Iran bertujuan untuk melahirkan tatanan baru yang secara khusus “Islami dan manusiawi.” Perspektif Diplomatik tentang Keunggulan Budaya, Mantan Duta Besar Indonesia untuk Iran, Prof. Basri Hasanuddin, menggambarkan Iran sebagai penerus “Kekaisaran Persia Agung,” salah satu budaya tertua dan paling unggul di dunia. Selama masa jabatannya di Teheran, ia mengamati hampir tidak adanya kejahatan, korupsi dan pencurian, menggambarkan masyarakat sebagai masyarakat yang sangat disiplin dan beretika. Ia mengkarakterisasi konflik tersebut sebagai perjuangan antara “kebenaran” (diwakili oleh Iran) dan “kebohongan” (diwakili oleh AS dan Israel). Duta Besar Hasanuddin memprediksi kemenangan Iran, dengan menyatakan, “Mereka adalah budaya yang telah terbentuk selama ribuan tahun; sulit untuk menghapusnya.” Ia juga mencatat terminologi Iran untuk musuh-musuhnya, menyebut AS sebagai “Setan Besar” dan Israel sebagai “Setan Kecil.” Peran Konstitusional Indonesia, Panel tersebut menyimpulkan bahwa Indonesia harus berpegang teguh pada kebijakan luar negerinya yang “bebas dan aktif”. Dr. Sawedi Muhammad menyatakan bahwa Indonesia harus tetap berada dalam koridor konstitusinya, yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan harus menghindari “gerakan tambahan yang tidak perlu” di bidang geopolitik. Para pembicara secara kolektif menyerukan persatuan Islam, menunjukkan bahwa Indonesia dapat menjadi inspirasi bagi dunia Muslim yang lebih luas untuk menemukan titik temu di luar perpecahan sektarian. Penulis : Muhammad Yasin

Hukum, Jakarta, Nasional, Politik

Partai Hijau Indonesia Kutuk Serangan Terhadap Andrie Yunus dan Serukan #DaruratDemokrasi

ruminews.id, Jakarta – Partai Hijau Indonesia melalui siaran persnya pada Minggu, (14/03/26) mengecam dan mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang terjadi di Jakarta pada 12 Maret 2026. Tindakan kekerasan ini merupakan serangan brutal dan keji terhadap keselamatan individu sekaligus ancaman terhadap ruang kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Andrie Yunus dan KontraS telah dikenal luas sebagai bagian penting dalam perjuangan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi di Indonesia. Andre terlibat aktif melakukan protes keras terhadap proses pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang bukan hanya tidak transparan, melainkan juga merusak sistem hukum dan demokrasi. Revisi UU TNI adalah upaya pemerintah menghidupkan kembali dwifungsi militer di Indonesia. Kita masih ingat, pada 15 Maret 2025, Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil dengan berani menerobos pintu ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta untuk menginterupsi pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang TNI antara pemerintah dan DPR RI. Andrie juga menjadi salah satu anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang melakukan investigasi independen terhadap demonstrasi Agustus 2025. Tim KPF menemukan fakta bahwa telah terjadi rangkaian kekerasan yang dilakukan aparat, yaitu perburuan aktivis, penyiksaan terhadap masyarakat, serta kriminalisasi aktivis dan warga sipil dalam skala yang sangat luas dan menjadi kriminalisasi aktivis terbesar sejak reformasi 1998. Data KPF menunjukkan 13 nyawa rakyat gugur dan setidaknya 703 warga di berbagai daerah masih menghadapi ancaman proses hukum karena menggunakan hak konstitusionalnya. Partai Hijau Indonesia meyakini bahwa serangan brutal dan keji terhadap Andrie Yunus adalah ancaman terkait dengan aktivitasnya sebagai pejuang HAM dan demokrasi. Kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya melanggar hak dasar atas rasa aman, tetapi juga mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat serta perlindungan bagi setiap warga negara yang memperjuangkan keadilan.  Serangan ini adalah pembungkaman suara kritis sekaligus sinyal teror kepada seluruh rakyat. Keberhasilan teror menjadi sempurna bila seluruh rakyat menjadi takut untuk bersuara. Indonesia kini berada pada situasi darurat demokrasi dengan menguatnya otoritarianisme yang beralih dari prinsip negara hukum menjadi negara kekuasaan. Partai Hijau Indonesia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan bagi para pembela HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM. Atas serangan brutal dan keji terhadap Andrie Yunus, Partai Hijau Indonesia menyatakan sikap: Mengutuk keras tindakan pengecut dan biadab terhadap pejuang HAM dan demokrasi. Menuntut Pemerintah mengusut tuntas dan mengadili seluruh perkara penyerangan terhadap pejuang HAM dan demokrasi. Mendorong negara untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan individu yang menyuarakan kepentingan publik. Mengajak masyarakat sipil untuk saling menjaga, menguatkan solidaritas, dan memastikan ruang demokrasi serta kerja-kerja advokasi HAM tidak dibungkam oleh tindakan kekerasan di tengah otoritarianisme rezim.

Daerah, Infotainment, Yogyakarta

Grebeg Syawal Keraton Jogja Tetap Digelar, Namun Tanpa Liman

Ruminews.id, Yogyakarta – Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengumumkan perubahan penting dalam pelaksanaan tradisi tahunan Grebeg Syawal tahun ini. Dalam prosesi yang akan digelar pada Jumat, 20 Maret 2026, Keraton memastikan tidak akan menghadirkan Liman atau gajah sebagai bagian dari iring-iringan upacara. Keputusan tersebut menandai perubahan dari praktik yang selama ini telah menjadi bagian dari prosesi Grebeg Syawal di lingkungan Keraton. Pengumuman itu disampaikan melalui akun media sosial resmi Keraton Yogyakarta pada Rabu, 11 Maret 2026. Dalam keterangan yang dipublikasikan kepada masyarakat, pihak Keraton menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah terkait penggunaan satwa dalam atraksi. “Sehubungan dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, maka Liman (gajah) tidak akan berpartisipasi dalam Garebeg Sawal Dal 1959,” demikian bunyi pengumuman tersebut. Surat edaran yang dimaksud berasal dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut pada prinsipnya melarang penggunaan gajah sebagai wahana tunggang atau atraksi di lembaga konservasi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap satwa. Bagi masyarakat Yogyakarta, keberadaan Liman selama ini memiliki nilai simbolik dalam prosesi Grebeg Syawal. Dalam banyak pelaksanaan sebelumnya, barisan gajah dan kuda menjadi bagian dari pengawalan kirab yang membawa gunungan hasil bumi dari lingkungan Keraton menuju titik-titik tertentu di kota. Tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun dan menjadi salah satu daya tarik budaya yang dinantikan masyarakat setiap perayaan Idulfitri. Meski demikian, perubahan dalam penyelenggaraan tradisi bukanlah hal baru dalam sejarah panjang ritual Keraton. Berbagai prosesi adat sering kali menyesuaikan diri dengan dinamika zaman, termasuk kebijakan pemerintah, pertimbangan keselamatan, maupun kondisi sosial yang berkembang di masyarakat. Dalam pengumuman yang sama, Keraton tetap memastikan bahwa rangkaian Hajad Dalem Grebeg Syawal akan berlangsung seperti biasa. Prosesi kirab tetap digelar dengan rute yang telah menjadi tradisi selama bertahun-tahun. Tahun ini, arak-arakan dijadwalkan dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan rute Pagelaran Keraton menuju beberapa titik penting di pusat kota. Rombongan kirab akan bergerak dari Pagelaran Keraton menuju Masjid Gedhe Kauman sebelum melanjutkan perjalanan ke kawasan Kepatihan. Setelah itu, prosesi akan diteruskan menuju lingkungan Pura Pakualaman dan berakhir di Ndalem Mangkubumen. Rute tersebut selama ini menjadi jalur utama distribusi gunungan yang dibagikan kepada masyarakat sebagai simbol berkah dan kesejahteraan. Grebeg Syawal sendiri merupakan salah satu tradisi penting dalam kalender budaya Keraton Yogyakarta. Upacara ini digelar setiap bulan Syawal sebagai bagian dari perayaan Idulfitri sekaligus wujud sedekah raja kepada rakyat. Gunungan yang dibawa dalam prosesi melambangkan hasil bumi dan kemakmuran, yang kemudian diperebutkan oleh masyarakat sebagai simbol keberkahan. Absennya Liman tahun ini diperkirakan akan menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat yang selama ini terbiasa melihat barisan gajah dalam kirab Grebeg. Namun secara keseluruhan, rangkaian upacara tetap mempertahankan unsur utama tradisi yang telah diwariskan selama berabad-abad. Dengan tetap digelarnya prosesi Grebeg Syawal, Keraton Yogyakarta menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara pelestarian tradisi dan penyesuaian terhadap kebijakan baru yang berkaitan dengan perlindungan satwa. Bagi masyarakat Yogyakarta dan para pengunjung, kirab budaya tersebut tetap menjadi momen penting dalam merayakan Idulfitri sekaligus menyaksikan salah satu warisan budaya paling khas dari kota tersebut.

Hukum, Nasional, Pemuda, Politik

Jawab Tantangan Dinamika Tata Kelola Internet di Era Disrupsi Teknologi, SFL Indonesia Adakan Forum Diskusi Publik

Ruminews.id, Yogyakarta– Pada hari Rabu malam, 28 Januari 2026, Suara Kebebasan menyelenggarakan Forum Kebebasan dan berkolaborasi dengan Students For Liberty (SFL) Indonesia, dan Garis Literasi. Forkesk kali ini mengangkat topik “Kebebasan vs Kontrol dalam Tata Kelola Ruang Digital”. Acara ini diisi oleh Iman Amirullah, Managing Editor Suara Kebebasan serta dimoderatori oleh Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara (USU), Dicky Herlambang. Iman membuka pemaparannya dengan mengajak peserta untuk menyamakan perspektif dahulu dalam melihat internet yang bukan sekadar teknologi, melainkan ruang sosial baru yang membentuk cara manusia berkomunikasi, berorganisasi, dan mengekspresikan diri. Menurutnya, internet sejak awal berkembang bukan sebagai ruang yang sepenuhnya dikendalikan oleh satu otoritas. Ia menjelaskan bahwa perdebatan mengenai “penataan” internet seringkali terjebak pada cara berpikir lama, bahwa internet adalah isu kedaulatan negara dan dengan demikian menjadikannya seolah semuanya harus diatur oleh negara. Padahal, dalam praktiknya, pengelolaan internet lebih tepat dipahami melalui konsep “governance”, bukan sekadar “government”. Lebih lanjut ia juga menjelaskan definisi dan perbedaan masing-masing termatersebut, “government merujuk pada pemerintah sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan membuat dan menegakkan hukum. Sementara governance memiliki arti yang lebih luas. Dalam konteks internet, “governance” mencakup berbagai aktor yang bersama-sama membentuk aturan main, mulai dari pengembang teknologi, operator jaringan, perusahaan platform digital, komunitas pengguna, organisasi masyarakat sipil, akademisi dan ilmuwan, hingga lembaga internasional yang mengembangkan standar teknis”. Perbedaan ini penting karena internet sejak awal tumbuh sebagai sistem yang terdesentralisasi. Tidak ada satu negara yang sepenuhnya mampu mengontrol jaringan global tersebut. Standar teknis dibuat oleh komunitas pengembang, platform dioperasikan oleh perusahaan swasta, sementara norma perilaku sering kali terbentuk dari praktik sosial para pengguna yang kemudian membudaya atau bahkan terkodifikasi. Ia menjelaskan bahwa perdebatan paling mendasar dalam tata kelola internet adalah soal siapa yang seharusnya mengatur ruang tersebut. Di satu sisi, ada pandangan yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi. Internet dianggap sebagai ruang terbuka yang memungkinkan pertukaran gagasan tanpa hambatan. Bagi kelompok ini, terlalu banyak regulasi berisiko membungkam kritik, membatasi kreativitas, dan mempersempit ruang demokrasi. Di sisi lain, muncul pandangan yang menekankan perlunya kontrol. Mereka berargumen bahwa tanpa regulasi, ruang digital dapat menjadi tempat penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga berbagai bentuk kejahatan siber. Dalam kerangka ini, negara dianggap perlu hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Menurut Iman, kedua pandangan tersebut sering kali ditempatkan secara berhadap-hadapan, seolah masyarakat harus memilih salah satu secara mutlak. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks. Tata kelola internet tidak hanya melibatkan negara, tetapi juga ekosistem internet dari hulu ke hilir yang berperan penting dalam pengembangan standar teknis jaringan global. Ia kemudian memperkenalkan konsep tata kelola internet yang lebih bersifat polisentris. Dalam pendekatan ini, internet tidak diatur oleh satu otoritas tunggal, melainkan oleh berbagai aktor yang saling berinteraksi. Perusahaan teknologi menentukan desain platform, pengembang menetapkan standar protokol jaringan, komunitas pengguna membentuk norma sosial, sementara negara menetapkan kerangka hukum tertentu. Pendekatan semacam ini, menurutnya, membantu menjelaskan mengapa internet sejak awal berkembang relatif terbuka. Banyak inovasi digital lahir justru karena tidak ada satu lembaga yang sepenuhnya mengontrol ruang tersebut. Kreativitas berkembang dari bawah, dari para pengguna yang bereksperimen dengan teknologi dan ide baru. Namun kebebasan itu bukan tanpa batas. Pada bagian ini, Iman mengajak peserta memikirkan ulang konsep kebebasan manusia secara lebih filosofis. Ia menekankan bahwa kebebasan tidak berarti kemampuan melakukan apapun tanpa konsekuensi. Kebebasan manusia selalu berhadapan dengan realitas, dengan hukum sebab-akibat, dengan keberadaan orang lain, serta dengan keterbatasan fisik dan sosial yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, batas kebebasan bukanlah sekadar larangan yang dibuat oleh negara. Batas paling dasar justru muncul dari prinsip bahwa tindakan seseorang tidak boleh melanggar hak orang lain. Dalam konteks kehidupan sosial, kebebasan individu berhenti ketika hak tersebut digunakan untuk merenggut atau agresi terhadap hak orang lain. Prinsip ini menjadi penting ketika dibawa ke ruang digital. Internet memang membuka peluang bagi kebebasan berekspresi yang sangat luas. Setiap orang dapat menyampaikan gagasan, mengkritik kebijakan, atau membangun komunitas tanpa harus melewati institusi media tradisional. Namun ruang digital juga memperlihatkan bagaimana kebebasan tersebut dapat berbenturan dengan hak orang lain misalnya melalui penipuan daring, doxxing, atau berbagai bentuk intimidasi digital. Lebih lanjut Iman juga menyoroti bahwa kebebasan digital menghadapi tekanan yang semakin besar. Di berbagai negara, pemerintah mulai memperketat regulasi internet dengan alasan keamanan nasional, stabilitas politik, atau perlindungan masyarakat dari konten berbahaya. Dalam beberapa kasus, kebijakan tersebut memicu perdebatan karena dianggap berpotensi membatasi kebebasan berekspresi. Dalam diskusi tersebut, Iman mengajak peserta melihat persoalan ini secara kritis. Menurutnya, pertanyaan penting bukan hanya apakah regulasi diperlukan atau tidak, melainkan bagaimana memastikan bahwa regulasi tidak berubah menjadi alat kontrol yang berlebihan. Tanpa mekanisme pengawasan dan transparansi, kebijakan digital dapat dengan mudah disalahgunakan untuk membatasi kritik atau memperkuat kekuasaan. Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab menjaga ruang digital tidak sepenuhnya berada di tangan negara. Pengguna internet sendiri memiliki peran penting dalam membangun budaya diskusi yang sehat. Literasi digital, kemampuan memverifikasi informasi, serta etika dalam berkomunikasi menjadi faktor yang menentukan kualitas percakapan di ruang daring. Selama sesi tanya jawab, beberapa peserta mengangkat pertanyaan tentang batas antara kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap masyarakat dari konten berbahaya. Ada pula yang menanyakan bagaimana posisi perusahaan teknologi yang kini memiliki kekuatan besar dalam mengatur arus informasi melalui algoritma dan kebijakan moderasi konten. Pertanyaan-pertanyaan ini kemudian menjadi pemantik diskusi, dimana Iman menjelaskan bahwa, “perusahaan teknologi memang memiliki pengaruh besar, tetapi kekuatan tersebut juga datang bersama tanggung jawab. Platform digital tidak lagi sekadar penyedia layanan teknis; mereka telah menjadi bagian dari ekosistem informasi global. Karena itu, transparansi kebijakan dan akuntabilitas publik menjadi hal yang semakin penting”. Menjelang akhir diskusi, suasana percakapan terasa semakin reflektif. Banyak peserta menyadari bahwa persoalan kebebasan dan kontrol di ruang digital tidak memiliki jawaban sederhana. Internet adalah ruang yang terus berkembang,ss ba dan aturan yang mengaturnya pun harus terus dipikirkan ulang seiring perubahan teknologi dan dinamika sosial. Melalui kolaborasi Forum Kebebasan ini, diharapkan dapat menjadi ruang penciptaan diskursus alternatif terkait tata kelola internet yang sangat bergantung pada keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Tanpa kebebasan, inovasi dan demokrasi digital akan terhambat. Namun tanpa tanggung jawab bersama, ruang digital juga dapat berubah menjadi arena yang penuh konflik dan manipulasi. Diskusi itu mungkin tidak memberikan solusi final, tetapi setidaknya membuka

Makassar, Pemuda, Pendidikan

Ketua Harian IKA FKM UNHAS Hadiri Kegiatan Amaliah Ramadhan 4 Departemen Kesehatan Lingkungan

ruminews.id – Makassar, 13 Maret 2026 – Departemen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM UNHAS) melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Amaliah Ramadhan 4 berupa santunan dan buka puasa bersama anak yatim. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang K225 Prof. Dr. H. Nur Nasry Noor, MPH, FKM UNHAS sebagai bagian dari rangkaian program Ramadhan yang mengusung semangat kepedulian, kebersamaan, dan penguatan nilai-nilai sosial keagamaan. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak yatim dari Panti Asuhan At-Taqwa turut diundang untuk bersama-sama merasakan kebahagiaan di bulan suci Ramadhan. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekhidmatan. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Departemen Kesehatan Lingkungan, Dr. Erniwati Ibrahim, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Departemen Kesehatan Lingkungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim, serta menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai kasih sayang, kepedulian, dan keberkahan Ramadhan dalam kehidupan bersama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan fakultas, yaitu Wakil Dekan III FKM UNHAS Prof. Anwar, SKM., M.Sc., Ph.D., yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi, serta Wakil Dekan I FKM UNHAS Dr. Wahiduddin, SKM., M.Kes. Dari unsur alumni, hadir Ketua Harian IKA FKM UNHAS, Dr. Arman, S.KM., M.Kes. Kehadiran pimpinan fakultas dan alumni tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan sosial dan keagamaan yang diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UNHAS. Dalam sambutannya, Prof. Anwar menyampaikan apresiasi atas konsistensi Departemen Kesehatan Lingkungan dalam menyelenggarakan kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Kegiatan seperti ini dinilai bukan hanya mempererat silaturahmi di lingkungan akademik, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian sosial yang sarat nilai kemanusiaan dan spiritual, terutama pada momentum Ramadhan. Kehadiran para pimpinan, alumni, dan sivitas akademika menjadikan kegiatan ini sebagai wadah penguatan hubungan antara kampus dan masyarakat. Ketua panitia, Basir, SKM., M.Sc., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dukungan pimpinan fakultas, departemen, donatur, alumni, dan seluruh sivitas akademika sangat berarti bagi terlaksananya kegiatan ini dengan baik. Ia juga menyampaikan pesan motivasi kepada anak-anak yatim agar terus belajar dengan sungguh-sungguh, memiliki cita-cita yang tinggi, dan senantiasa yakin bahwa masa depan yang baik dapat diraih dengan usaha, doa, dan ketekunan. Sementara itu, perwakilan panti asuhan, Ibu Herlina, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh FKM UNHAS kepada anak-anak panti. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 anak yatim hadir dan mengikuti rangkaian acara dengan penuh kebahagiaan. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermakna karena tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa diperhatikan, disayangi, dan dihargai oleh lingkungan sekitar. Melalui kegiatan Amaliah Ramadhan 4, Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UNHAS menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program yang bernilai sosial, edukatif, dan spiritual. Kehadiran Ketua Harian IKA FKM UNHAS, Dr. Arman, S.KM., M.Kes., semakin memperkuat sinergi antara fakultas, departemen, alumni, dan masyarakat dalam menumbuhkan semangat kepedulian sosial, khususnya pada bulan suci Ramadhan.

Hukum, Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Kritik dan Air Keras di Wajah Konstitusi

ruminews.id – Serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus tidak dapat dibaca sekadar sebagai peristiwa kriminal. Ia adalah sinyal keras bahwa ruang kebebasan sipil sedang diuji oleh kekerasan yang dingin dan terukur. Air keras yang disiramkan pada tubuh seorang warga negara itu, secara simbolik, juga menyentuh wajah konstitusi, seolah menguji seberapa kokoh republik ini berdiri sebagai negara hukum. Indonesia sejak awal menegaskan dirinya sebagai negara hukum, sebuah prinsip yang tidak lahir dari romantisme politik, melainkan dari kesadaran sejarah bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh hukum. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia ditempatkan sebagai fondasi moral negara. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM. Kritik, advokasi, dan keberanian menyuarakan kebenaran karena itu bukanlah ancaman terhadap negara, melainkan bagian inheren dari mekanisme koreksi dalam demokrasi konstitusional. Serangan terhadap pembela HAM dari KontraS pada hakikatnya merupakan upaya menciptakan teror psikologis di ruang publik. Ia tidak hanya melukai tubuh, tetapi berusaha menanamkan ketakutan agar kritik berhenti sebelum diucapkan. Dalam perspektif hak asasi manusia, kondisi demikian melahirkan chilling effect (efek dingin) situasi di mana warga negara memilih diam bukan karena hukum melarangnya, melainkan karena kekerasan membayangi kebebasan. Padahal, dalam doktrin kedaulatan rakyat, negara (melalui pemerintah) hanyalah pengelola mandat. Kritik adalah napas republik, ia menjaga kekuasaan tetap berada dalam batas moralnya. Tanpa kritik, kekuasaan mudah tergelincir pada arogansi yang perlahan mematikan akal sehat demokrasi. Pemikir humanis Ahmad Mustofa Bisri pernah mengingatkan bahwa “yang paling berbahaya bukanlah kebohongan, melainkan kebenaran yang dibungkam”. Sementara itu, intelektual muslim Nurcholish Madjid menegaskan bahwa “demokrasi hanya dapat bertahan apabila kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat dijaga sebagai etika bernegara. Tanpa kebebasan itu, kekuasaan kehilangan koreksi moral dari rakyatnya sendiri”. Karena itu, peristiwa ini bukan hanya soal menemukan pelaku, melainkan juga soal keberanian negara menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Negara hukum yang sejati tidak diukur dari banyaknya norma yang tertulis, tetapi dari kesungguhan melindungi warga negara, terutama mereka yang memperjuangkan keadilan. Impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM hanya akan merusak kepercayaan publik dan memperlemah fondasi konstitusional negara. Bidang Perlindungan HAM BADKO HMI Sulawesi Selatan mengutuk keras tindakan keji penyiraman air keras tersebut. Kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan dalam negara hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, objektif, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta memastikan bahwa teror terhadap pembela HAM tidak pernah menjadi preseden dalam kehidupan demokrasi. Negara harus memastikan bahwa tak ada tempat bagi peneror HAM, itu penghiatan konstitusional. Indonesia tanah air beta, pusaka, abadi nan jaya. HMI Sulsel Bersama Andrie Yunus (KontraS). Pada akhirnya, peristiwa ini menghadirkan pertanyaan mendasar bagi republik, apakah negara hukum benar-benar berdiri melindungi kebebasan warga negara, atau justru membiarkan ketakutan menggantikan ruang koreksi. Air keras mungkin mampu mengikis kulit manusia, tetapi ia tidak pernah mampu melarutkan kebenaran. Yang sesungguhnya dipertaruhkan dari peristiwa ini bukan hanya keselamatan seorang aktivis, melainkan juga keteguhan negara dalam menjaga martabat konstitusinya. Selebihnya, tiada hari libur bagi kelender HAM. Yakin Usaha Sampai. Gowa, 14 Maret 2026 Iwan Mazkrib Seniman Hukum/Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel

Scroll to Top