14 Maret 2026

Makassar, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Prof APM Tutup Tradisi Ramadan Bersama Ratusan Alumni KAHMI Makassar

ruminews.id, MAKASSAR — Kegiatan buka puasa bersama Majelis Daerah (MD) Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Makassar tahun ini memiliki makna tersendiri. Selain menjadi ajang silaturahmi ratusan alumni dari berbagai angkatan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum terakhir di periode kepemimpinan Ketua Umum MD KAHMI Makassar, Prof Andi Pangerang Moenta (APM). Acara yang digelar di Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (12/3/2026), dihadiri sekitar 500 alumni KAHMI dari berbagai generasi. Kegiatan ini dirangkaikan dengan salat tarawih berjamaah serta tausiah yang disampaikan oleh Prof Marzuki DEA dan Prof drg Muhammad Ruslim. Dalam kesempatan itu, Prof APM menyampaikan bahwa tradisi buka puasa bersama telah menjadi agenda rutin KAHMI Makassar setiap bulan Ramadan selama masa kepemimpinannya. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut terus berkembang sejak dirinya mulai memimpin organisasi alumni tersebut pada 2016. “Awalnya kegiatan ini dilaksanakan secara sederhana, dari rumah kemudian berpindah ke hotel-hotel kecil. Tahun ini menjadi puncaknya karena bisa dilaksanakan di hotel yang cukup besar di Makassar,” ujar Prof APM. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang untuk menjaga kebersamaan antaralumni yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan generasi. Prof APM juga mengungkapkan bahwa masa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum MD KAHMI Makassar akan segera berakhir. Pada tahun depan, organisasi alumni tersebut dijadwalkan menggelar musyawarah daerah (Musda) untuk memilih kepengurusan baru. “Insyaallah tahun depan akan dilaksanakan musyawarah daerah untuk memilih kepengurusan yang baru yang akan melanjutkan kepemimpinan lima tahun ke depan,” katanya. Selama memimpin KAHMI Makassar, Prof APM juga mendorong penguatan kelembagaan organisasi, salah satunya melalui pembentukan sejumlah rayon di berbagai perguruan tinggi di Makassar seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan tradisi kebersamaan yang telah terbangun sekaligus mengembangkan kegiatan organisasi agar semakin relevan dengan perkembangan zaman. “Harapan kami tentu tradisi ini tetap dipelihara oleh pengurus berikutnya. Mungkin ke depan bisa lebih baik lagi dengan menyesuaikan perkembangan zaman dan digitalisasi,” ujarnya. Prof APM juga mengapresiasi antusiasme para alumni yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran ratusan alumni dari berbagai angkatan menunjukkan bahwa solidaritas di tubuh KAHMI Makassar tetap terjaga dengan baik. “Kehadiran angkatan lama maupun angkatan muda menunjukkan bahwa kebersamaan di KAHMI Makassar masih sangat kuat,” katanya. Ia berharap momentum kebersamaan tersebut dapat terus dipertahankan sehingga KAHMI Makassar tetap eksis dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di masa mendatang. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Umum MD KAHMI Makassar Andi Sri Hastuti Sultan beserta jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara MD KAHMI Makassar. Hadir pula sejumlah anggota Dewan Penasehat KAHMI Makassar seperti Prof Idrus Paturusi, Dr dr Basir Palu, Prof Bahaking Rama dan masih banyak lagi yang lain. (*)

Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Menyulam Cahaya Perjuangan: 62 Tahun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Menginspirasi

ruminews.id – Berawal dari langkah kecilku di kampus Muhammadiyah, aku mengenalnya melalui pengkaderan dasar yang mereka namakan DAD. Walau banyak yang hanya ikut sekadar memenuhi kewajiban, aku tak pernah membayangkan akan tenggelam begitu dalam. Dulu, aku hanya mengenal sekilas, hingga tak kusangka, tawaran kepemimpinan datang, dan kini, aku berdiri sebagai ketua komisariat. Hidup memang penuh teka-teki. Baru kemarin aku mengenalnya, dan hari ini, tepat 14 Maret, usianya sudah 62 tahun, seakan perjalanan hidupnya setua detak waktu itu sendiri. IMM, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, telah menorehkan banyak jejak sejarah. Lahirnya bukan hal yang instan, melainkan hasil dari dua kekuatan dari dalam Muhammadiyah, dan dari luar. Dari dalam, semangat itu tumbuh dari keinginan Muhammadiyah menjangkau semua lapisan, termasuk mahasiswa. Mereka sadar bahwa cita-cita besar ini butuh wadah, yang mulai digagas di Muktamar ke-25 pada 1936. Namun, saat itu, Muhammadiyah belum punya perguruan tinggi. Mahasiswa yang sejalan ditempatkan di wadah lain, seperti Pemuda Muhammadiyah atau HMI. Baru di tahun 1955, Muhammadiyah mulai mengukir langkah dengan mendirikan fakultas pertama di Padang Panjang, yang pelan-pelan berkembang di berbagai kota. Namun, organisasi mahasiswa Muhammadiyah baru lahir setelah perjalanan panjang. Di era 1960-an, saat kampus Muhammadiyah mulai berkembang, dorongan untuk wadah mahasiswa itu makin kuat. Di tahun 1963, gagasan itu dibawa ke Kongres di Yogyakarta. Maka, pada 14 Maret 1964, lahirlah IMM, wadah mahasiswa Islam yang mandiri, penuh semangat, ilmu, dan amal, demi umat dan bangsa. Sejak awal, IMM membentuk kesadaran sosial lewat berbagai tahapan. Dari DAD, DAM, hingga PID, mereka menanamkan nilai agama, intelektual, dan kemanusiaan, sebagaimana tercermin dalam tiga kompetensi kader religius, intelektual, dan humanitas. Semangat mereka tak sekadar belajar, tapi juga bergerak di lapangan, menyentuh realita kemiskinan, ketidakadilan, dan pendidikan. Dengan itu, mereka belajar peka, kritis, dan berani memimpin perubahan. Tujuan IMM bukan hanya sekadar membangun kesadaran diri, tetapi mendorong kita peka terhadap isu-isu sosial, hingga kita benar-benar mewujudkan cita-cita Muhammadiyah, membangun keadilan dan kebaikan bagi masyarakat. Mereka terlibat dalam pemberdayaan, mendampingi pendidikan, mengadvokasi kemiskinan, dan turun langsung saat bencana melanda. Lewat itu semua, mereka tak hanya sekadar kuliah, tapi benar-benar merajut perubahan di tengah kehidupan. Peran mereka begitu kuat dalam membentuk karakter dan kepemimpinan. Lewat IMM, kita diajak bertanggung jawab, berpikir tajam, dan berani memimpin. Nilai-nilai Islam yang dibawa IMM menumbuhkan kita sebagai insan yang tak hanya cerdas, tapi juga berintegritas dan penuh kepedulian. di era digital, peran mahasiswa benar-benar bertransformasi. Dulu, mereka lebih banyak bergerak di ruang fisik, tapi kini ide, aksi, dan pembelajaran mereka menyebar luas lewat internet. IMM pun memanfaatkan media sosial, menggelar diskusi online, dan terlibat dalam gerakan sosial digital. Dengan ini, mereka menjangkau lebih banyak orang, tetap relevan, dan terus berkibar di tengah perubahan zaman. Peran digital ini sungguh vital. Melalui platform digital, pesan IMM menjangkau ribuan, bahkan jutaan mahasiswa di seluruh negeri. Nilai-nilai, ajakan, dan gerakan mereka melesat, menginspirasi, dan membawa dampak. Sebagai penutup, aku mengajak semua mahasiswa untuk berani mengambil peran di masyarakat. Lewat langkah kecil kita, kita bisa jadi agen perubahan, menjaga solidaritas, dan bersama membangun keadilan untuk bangsa. Kita harus jadi agen perubahan yang peduli, kritis, dan adaptif, sehingga setiap langkah kita membawa makna. Setiap jejak yang kita rajut hari ini, punya kekuatan besar untuk mengubah. Aku berharap, IMM terus menjadi teladan, konsisten dalam kebaikan, keadilan, dan ilmu, sehingga terus menerangi, tak hanya di kampus, tapi juga di hati masyarakat. Rifki Tamsir 13 Maret 2025

Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan, Politik, Uncategorized

Rakor Bersama KPK, Pemkab Gowa Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi di Sektor Strategis

ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi dan Pendalaman Area Kerawanan Korupsi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (12/3). Rakor ini diikuti oleh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Gowa dan difokuskan pada identifikasi titik rawan dalam tata kelola pemerintahan daerah serta langkah perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan bahwa forum ini menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk melihat secara terbuka area yang masih memiliki kerawanan dalam tata kelola pemerintahan. “Forum seperti ini membantu kita melihat lebih jelas titik rawan dalam sistem pemerintahan, sehingga perbaikannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya. Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah bersama Tim KPK membahas sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi kerawanan, diantaranya pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi pendapatan daerah. Pendalaman ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang digunakan untuk memetakan risiko sekaligus memperbaiki tata kelola di berbagai sektor strategis pemerintahan daerah. Menurut Bupati Talenrang, penguatan sistem pencegahan korupsi pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan publik serta efektivitas penggunaan anggaran pembangunan daerah. “Kalau sistem semakin transparan dan akuntabel, maka dampaknya bukan hanya pada tertib administrasi. Yang paling penting, masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang berjalan lebih tepat sasaran,” katanya. Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah agar integritas menjadi standar dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Integritas birokrasi harus menjadi budaya kerja kita bersama. Kalau seluruh perangkat daerah bekerja dengan prinsip itu, maka ruang untuk penyimpangan akan semakin sempit dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tegasnya. Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan penguatan tata kelola pada sektor-sektor strategis sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pencegahan korupsi juga ditekankan oleh Kepala Satuan Tugas IV.2 Koorsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto. Ia menilai penguatan integritas menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, berbagai sistem pengawasan yang dibangun pemerintah daerah akan berjalan efektif jika didukung komitmen integritas dari seluruh aparatur. “Pencegahan korupsi pada dasarnya adalah soal integritas. Integritas itu seperti iman, kadang naik kadang turun. Karena itu harus terus dikuatkan melalui komitmen bersama agar setiap proses pemerintahan tetap berjalan di jalur yang benar,” ujarnya. Ia berharap komitmen tersebut dapat mendorong peningkatan hasil penilaian pencegahan korupsi di Kabupaten Gowa, seiring dengan semakin kuatnya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah. Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, PIC Koorsup Wilayah Sulawesi Selatan, Maskur Seto Samiaji, serta Tim Analis Tindak Pidana Korupsi KPK RI.(PS)

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Pengamat Sosial Hizkia Darmayana: Temuan SETARA Institute Bukti Menguatnya Vigilantisme

ruminews.id, Jakarta– Pengamat sosial Hizkia Darmayana menanggapi laporan terbaru SETARA Institute mengenai kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang tahun 2025. Dalam laporan tersebut, SETARA Institute menemukan bahwa pelaku pelanggaran KBB paling banyak justru berasal dari kelompok warga sebagai aktor non-negara, dengan 61 tindakan kekerasan atau intoleransi. Menurut Hizkia, temuan ini merupakan sinyal kuat menguatnya praktik vigilantisme di tengah masyarakat Indonesia. Vigilantisme merujuk pada tindakan kelompok masyarakat yang secara sepihak melakukan penegakan norma atau moralitas tertentu di luar kerangka hukum negara. “Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian kelompok warga merasa memiliki legitimasi untuk menindak kelompok lain yang berbeda keyakinan atau praktik keagamaannya. Padahal, penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara sepenuhnya merupakan kewenangan negara,” ujar Hizkia dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026). Hizkia mengutip pandangan ilmuwan politik Les Johnston, yang mendefinisikan vigilantisme sebagai tindakan kelompok masyarakat yang mengambil alih fungsi penegakan norma secara sepihak tanpa mandat hukum dari negara. Dalam konteks Indonesia, praktik tersebut seringkali muncul dalam bentuk persekusi, pelarangan ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, hingga intimidasi terhadap kelompok minoritas. Menurutnya, meningkatnya pelanggaran KBB oleh kelompok warga juga menunjukkan adanya ruang yang terbuka bagi berkembangnya intoleransi berbasis agama di tengah masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi mengikis prinsip-prinsip negara hukum dan merusak fondasi kebhinekaan Indonesia. “Negara tidak boleh membiarkan praktik vigilantisme ini berkembang. Ketika kelompok masyarakat mulai mengambil alih fungsi penegakan hukum, itu adalah tanda melemahnya otoritas negara,” kata Hizkia. Karena itu, Hizkia mendesak negara untuk mengambil langkah tegas dengan memanfaatkan aparatus represif dan ideologisnya untuk memberantas vigilantisme yang berbasis intoleransi maupun ekstremisme. Aparatus represif negara, seperti kepolisian dan lembaga penegak hukum, harus menindak tegas setiap tindakan kekerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat terhadap kelompok keagamaan tertentu. Di sisi lain, aparatus ideologis negara seperti lembaga pendidikan, media, dan institusi sosial harus diperkuat untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan penghormatan terhadap kebebasan beragama kepada masyarakat. “Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan kebangsaan. Tanpa itu, praktik vigilantisme akan terus berulang dan berpotensi mengancam kerukunan sosial,” ujarnya. Hizkia menegaskan bahwa perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan mandat konstitusi yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh abai terhadap meningkatnya pelanggaran KBB, terlebih jika pelakunya berasal dari kelompok masyarakat yang bertindak di luar mekanisme hukum. “Jika negara ingin menjaga Indonesia sebagai negara yang plural dan demokratis, maka praktik vigilantisme berbasis intoleransi harus dihentikan secara sistematis dan berkelanjutan,” kata Hizkia.

Hukum, Nasional, Politik

KASBI: Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Hentikan Brutalitas dan Pembungkaman Demokrasi!

Ruminews.id, Jakarta – Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengecam dengan keras tindakan brutal penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang terjadi pada 13 Maret 2026 di Jakarta. Serangan keji yang menyebabkan luka bakar serius hingga 24% pada tubuh korban merupakan tindakan biadab yang tidak hanya menyerang individu, tetapi juga merupakan serangan langsung terhadap gerakan rakyat, pembela hak asasi manusia (HAM), dan seluruh kekuatan demokrasi di Indonesia. Peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal setelah korban melakukan aktivitas diskusi publik di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menunjukkan adanya pola teror yang sistematis terhadap suara-suara kritis yang menolak kembalinya militerisme, otoritarianisme, dan kriminalisasi terhadap rakyat. Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa, melainkan sebagai bagian dari upaya pembungkaman politik terhadap mereka yang secara konsisten membela hak asasi manusia, menolak represi negara, dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat tertindas. KASBI menilai bahwa kekerasan terhadap pembela HAM merupakan bukti bahwa ruang demokrasi di Indonesia semakin menyempit. Negara gagal memberikan perlindungan terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya untuk berserikat, berpendapat, dan memperjuangkan keadilan sosial. Serangan terhadap Andrie Yunus memperlihatkan bahwa kekuatan anti-demokrasi masih bercokol dan menggunakan cara-cara teror, intimidasi, dan kekerasan fisik untuk menakut- nakuti gerakan rakyat. Ini adalah ancaman serius bagi kelas buruh, petani, mahasiswa, masyarakat adat, dan seluruh rakyat tertindas yang selama ini berjuang melawan penindasan kapitalisme dan kekuasaan yang represif. Konfederasi KASBI menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap pembela HAM merupakan kejahatan berat yang harus diusut sampai ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut. Aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mengungkap siapa yang memerintahkan, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang berusaha membungkam kritik terhadap kebijakan negara. Tanpa pengungkapan yang tuntas, peristiwa ini akan menjadi preseden berbahaya yang membuka ruang bagi teror terhadap gerakan rakyat di masa depan. Sebagai bagian dari gerakan buruh yang berdiri di garis depan perjuangan demokrasi dan keadilan sosial, KASBI menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus, keluarga korban, serta seluruh kawan-kawan di KontraS dan gerakan masyarakat sipil. Serangan terhadap satu pembela rakyat adalah serangan terhadap seluruh gerakan rakyat. Karena itu, KASBI menyerukan kepada seluruh organisasi buruh, organisasi tani, mahasiswa, pemuda, perempuan, dan elemen rakyat lainnya untuk bersatu melawan segala bentuk teror, melawan pembungkaman demokrasi, dan melawan kekerasan negara maupun kekuatan reaksioner yang ingin menghidupkan kembali praktik-praktik otoritarian di Indonesia. Tuntutan KASBI: Usut tuntas pelaku dan aktor intelektual penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan pidana. Negara wajib menjamin perlindungan bagi pembela HAM, aktivis buruh, dan seluruh gerakan rakyat. Hentikan segala bentuk teror, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap gerakan demokrasi. Tolak segala bentuk kebangkitan militerisme, otoritarianisme, dan kebijakan anti-rakyat di Indonesia. Pengurus Pusat Konfederasi KASBI Jakarta, 14 Maret 2026

Hukum, Kriminal, Nasional

Trio ‘RRT’ Pecah Kongsi: Dokter Tifa Kenang Pertemuan Pertama dengan Rismon Saat Periksa Skripsi Jokowi

Foto: Media sosial X / dr Tifa. Ruminews.id, Jakarta – Pegiat media sosial sekaligus dokter, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, membagikan cerita tentang momen yang ia sebut sebagai peristiwa penting ketika pertama kali bertemu dengan Rismon Hasiholan Sianipar. Dokter Tifa, bersama Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar atau yang kerap dipanggil secara kolektif sebagai “RRT” merupakan sosok paling vokal dalam skandal dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi. Melalui unggahan di akun media sosialnya pada Jumat (13/3/2026), Dokter Tifa menyebut pertemuan itu terjadi pada 15 April 2025 di ruang 109 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Saat itu ia datang bersama dua rekannya yang mewakili TPUA untuk meninjau dokumen skripsi yang disebut-sebut milik Jokowi. Ia menyebut foto yang diambil pada momen tersebut sebagai “foto bersejarah” karena dianggap menjadi awal dari rangkaian upaya penelusuran terhadap dokumen akademik tersebut. Dokter Tifa juga mengungkapkan bahwa rombongannya sempat datang terlambat karena mengalami kecelakaan di jalan tol. Meski begitu, ia menganggap peristiwa tersebut sebagai bagian dari kehendak Tuhan. Ketika tiba di lokasi, menurutnya sudah ada sekitar 16 orang yang berada di ruangan tersebut. Mereka terdiri dari civitas akademika UGM serta sejumlah pejabat dari pihak rektorat. Di ruangan itulah, kata Tifa, ia pertama kali bertemu dengan Rismon Sianipar. Ia mengaku terkejut ketika diperlihatkan skripsi yang disebut sebagai milik Jokowi. Menurutnya, dokumen tersebut langsung menimbulkan tanda tanya. “Pada hari itu kami diperlihatkan skripsi atas nama Joko Widodo yang membuat tiga pasang mata kami terbelalak,” tulis Dokter Tifa yang juga merupakan direktur Ahlina Institute. Berdasarkan pengamatan awal yang ia lakukan bersama rekan-rekannya, Tifa menyatakan mereka meragukan keaslian dokumen tersebut. Ia bahkan menyebut dugaan itu dapat dilihat dari sejumlah kejanggalan yang menurutnya tampak secara kasat mata. “Menurut keyakinan kami, dokumen itu adalah skripsi palsu. Sangat jelas dan tidak memerlukan digital forensik untuk melihat kejanggalannya,” ujar Tifa yang juga dikenal sebagai pakar spiritual neuroscientist. Dalam kesempatan yang sama, salah satu rekannya, Roy Suryo, disebut mengambil foto beberapa lembar skripsi menggunakan kamera. Menurut Tifa, dokumentasi tersebut penting sebagai bahan pembuktian untuk menelusuri keaslian dokumen akademik tersebut. Ia juga menyatakan bahwa foto-foto tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pembuktian apabila keaslian dokumen dipertanyakan di kemudian hari. Lebih lanjut, Dokter Tifa mengungkapkan bahwa terdapat ratusan dokumen lain yang juga telah dibuka untuk publik setelah adanya putusan sidang Komisi Informasi Publik. Menurutnya, total ada sekitar 709 dokumen yang berkaitan dengan riwayat akademik Jokowi. Dokumen tersebut mencakup berbagai berkas seperti skripsi, transkrip nilai, bukti kegiatan KKN, KRS, KHS, berita acara kelulusan hingga daftar absensi perkuliahan. Tifa mengatakan dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diteliti lebih lanjut bersama sejumlah pakar teknologi informasi dan digital forensik. Ia menyebut proses pengujian juga akan melibatkan akademisi dari berbagai universitas, baik di dalam maupun luar negeri. “Semua dokumen itu akan kami uji keasliannya bersama para pakar IT dan digital forensik,” ujarnya. Menurutnya, keaslian dokumen akademik akan sulit dipertahankan jika seseorang tidak benar-benar menjalani proses pendidikan yang sesuai dengan catatan administrasi kampus.

Scroll to Top