Pemerintahan

Nasional, Pemerintahan, Politik

Munas Partai Ummat di Jogja Serukan Konsolidasi Nasional Menuju Pemilu 2029

Ruminews.id, Yogyakarta — Partai Ummat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) sekaligus peringatan Milad ke-5 di Yogyakarta pada 2–3 Mei 2026. Agenda yang dipusatkan di Hotel Rich, Sleman tersebut dihadiri ribuan kader dari berbagai daerah dan menjadi momentum konsolidasi internal partai untuk menghadapi kontestasi politik nasional mendatang.

Daerah, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Good Corporate Governance : Ramai di Laporan, Sunyi Dalam Kenyataan

Oleh : Rafiuddin Abdullah, Bendahara Umum HMI Cabang Makassar ruminews.id, Makassar — hari ini tumbuh sebagai salah satu episentrum ekonomi Indonesia Timur. Gedung-gedung perkantoran menjulang, pusat bisnis bertambah, kawasan industri berkembang, dan perusahaan-perusahaan baru bermunculan dengan narasi investasi yang menjanjikan. Dari luar, kota ini tampak bergerak menuju modernitas ekonomi. Namun di balik geliat pertumbuhan itu, ada satu pertanyaan mendasar yang layak diajukan, apakah pertumbuhan korporasi di Makassar dibarengi dengan pertumbuhan integritas tata kelola? Jawabannya belum tentu. Istilah Good Corporate Governance (GCG) beberapa tahun terakhir menjadi jargon yang nyaris wajib menghiasi laporan tahunan perusahaan, forum bisnis, seminar investasi, hingga pidato para direksi. Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness seolah menjadi kosakata suci dunia usaha modern. Bahkan sejumlah perusahaan dan BUMD di Makassar mulai menandatangani komitmen penguatan tata kelola, pengawasan internal, hingga manajemen risiko sebagai bagian dari penerapan GCG. Masalahnya, GCG di banyak perusahaan masih terdengar lebih nyaring di atas kertas ketimbang terasa dampaknya di tengah masyarakat. Laporan-laporan korporasi memang rapi, presentasi direksi terlihat meyakinkan, struktur organisasi lengkap, komite audit dibentuk, satuan pengawas internal diaktifkan, program kepatuhan dipamerkan. Namun publik tetap kesulitan menjawab pertanyaan paling sederhana, sejauh mana perusahaan benar-benar terbuka kepada masyarakat? Seberapa jujur mereka terhadap dampak usahanya? Berapa besar keuntungan yang kembali menjadi manfaat sosial? Dan siapa yang mengawasi agar tata kelola itu tidak berhenti sebagai formalitas administratif? Di titik inilah kita menyadari bahwa Good Corporate Governance di Makassar sedang menghadapi paradoks besar, ramai dalam laporan, tetapi sunyi dalam kenyataan. GCG sejatinya bukan sekadar menyusun SOP, melainkan keberanian perusahaan menempatkan publik sebagai pihak yang berhak tahu. Ketika informasi keuangan, kewajiban sosial, mitigasi lingkungan, hingga kebijakan ketenagakerjaan hanya beredar di ruang rapat direksi, maka sesungguhnya tata kelola belum hidup, ia hanya dipajang. Lebih ironis lagi, banyak perusahaan di Makassar tumbuh dari dukungan ruang kota, menggunakan infrastruktur publik, menikmati stabilitas daerah, memperoleh pasar lokal, memanfaatkan sumber daya manusia setempat, bahkan sering mendapat kemudahan regulasi, tetapi hubungan timbal balik dengan masyarakat masih sangat minim. Warga sering kali hanya mengenal nama besar perusahaan, bukan manfaat nyatanya. Inilah bentuk kegagalan paling nyata dari Good Corporate Governance, ketika korporasi sukses membangun citra, tetapi gagal membangun kepercayaan. Kita sudah terlalu sering melihat pola ini, perusahaan hadir dengan spanduk investasi, tetapi absen dalam penyelesaian persoalan sosial. Perusahaan rajin membuat publikasi, tetapi pelit membuka data. Perusahaan bicara keberlanjutan, tetapi masyarakat sekitar masih merasa asing terhadap keberadaan mereka. Artinya, ada jurang antara compliance dan conscience. Secara hukum, praktik tata kelola yang buruk sesungguhnya bukan sekadar persoalan etik bisnis, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas secara tegas menempatkan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai kewajiban korporasi, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur prinsip strict liability, kehati-hatian (precautionary principle), serta kewajiban pemulihan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan pelaku usaha. Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahan-perubahannya menegaskan kewajiban perlindungan hak-hak pekerja, standar keselamatan kerja, hingga kepastian hubungan industrial yang adil. Ketika perusahaan menutupi informasi kecelakaan kerja, mengabaikan hak pekerja, melakukan manipulasi pelaporan, atau menjalankan usaha tanpa kepatuhan lingkungan yang memadai, maka yang dilanggar bukan hanya norma sosial, tetapi juga asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas keadilan, serta prinsip fiduciary duty yang melekat pada tanggung jawab direksi dan pengurus perusahaan. Makassar tentu tidak boleh membiarkan kultur ini tumbuh. Sebagai kota perdagangan dan jasa terbesar di kawasan timur Indonesia, Makassar membutuhkan perusahaan-perusahaan yang tidak hanya besar dari sisi aset, tetapi juga besar dari sisi akuntabilitas. Sebab kota ini tidak sedang kekurangan investor. Yang lebih dibutuhkan adalah korporasi yang mampu menghadirkan rasa adil, rasa percaya, dan rasa memiliki bagi masyarakat di sekitarnya. Pemerintah daerah pun tidak cukup hanya bangga pada angka investasi masuk. Indikator keberhasilan ekonomi tidak boleh berhenti pada nilai modal dan pertumbuhan bangunan komersial. Pemerintah harus mulai berani mendorong standar baru: perusahaan yang mendapat ruang tumbuh di Makassar wajib menunjukkan transparansi publik, keterbukaan CSR, kepatuhan lingkungan, perlindungan tenaga kerja, dan partisipasi sosial yang terukur. Sebab tanpa itu, pertumbuhan korporasi hanya akan menghasilkan kemajuan yang dingin, besar secara angka, tetapi miskin legitimasi. Di titik ini pula, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya hadir sebagai penonton administratif yang menunggu skandal membesar. Kejahatan korporasi modern bekerja secara sistematis, terstruktur, dan sering kali tersembunyi di balik legalitas formal perusahaan. Karena itu, penegakan hukum terhadap korporasi harus dilakukan secara progresif dan independen, bukan sekadar seremonial pengawasan. Ketika ada dugaan manipulasi laporan, pengabaian keselamatan kerja, pelanggaran lingkungan, pengemplangan kewajiban sosial, hingga praktik kolusi perizinan, maka negara wajib hadir melalui instrumen pidana, perdata, maupun sanksi administratif. Prinsip equality before the law menegaskan bahwa korporasi besar tidak boleh memperoleh kekebalan hanya karena memiliki modal, akses politik, atau kontribusi investasi. Sebab dalam perspektif hukum modern, korporasi adalah subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Bahkan dalam doktrin corporate criminal liability, pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan dapat menyeret pertanggungjawaban bukan hanya pada badan usaha, tetapi juga pengurus, komisaris, direksi, hingga pihak-pihak yang dengan sengaja memberi ruang terjadinya pelanggaran. Maka apabila aparat penegak hukum memilih diam terhadap praktik kejahatan korporasi yang nyata merugikan publik, merusak lingkungan, mengeksploitasi pekerja, atau mengakibatkan kerugian sosial yang luas, publik berhak mempertanyakan independensi penegakan hukum itu sendiri. Sebab pembiaran yang terus-menerus terhadap kejahatan korporasi pada hakikatnya adalah bentuk lain dari kejahatan struktural. Dan ketika pelanggaran korporasi dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka pemangku kebijakan yang mengetahui tetapi tidak bertindak patut diduga telah menjadi bagian dari mata rantai kejahatan tersebut. Kita patut mengapresiasi beberapa entitas yang mulai memperkuat sistem pengawasan, pelaporan, dan komite keberlanjutan sebagai sinyal tata kelola yang lebih sehat. Namun langkah sporadis tersebut belum cukup mengubah wajah umum dunia usaha Makassar yang masih didominasi budaya tertutup dan pencitraan kepatuhan. Sudah waktunya Good Corporate Governance tidak lagi diperlakukan sebagai bahasa investor, tetapi sebagai kontrak moral antara perusahaan dan publik. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menilai perusahaan dari tebalnya annual report, melainkan dari seberapa jujur mereka bertindak. Makassar hari ini membutuhkan lebih banyak perusahaan yang bekerja dengan nurani, bukan sekadar perusahaan yang pandai

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

5,61% Itu Beban, Bukan Prestasi

Penulis: Erwin Lessy – Penulis Buku Filsafat Ekonomi ruminews.id – Ada yang merayakan angka. Tapi di bawah meja, banyak yang diam-diam merapal doa sebelum tidur, “Jangan sampai tagihan paylater jatuh tempo besok pagi.” Sebab bagi mereka, 5,61 persen bukan prestasi. Tapi beban yang menggerogoti napas. Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa ekonomi Indonesia di kuartal I 2026 tumbuh 5,61 persen. Rekor tertinggi sekian tahun. Kata “resilien” dipajang. Barisan statistik soal konsumsi rumah tangga yang kuat ikut meramaikan pesta. Tapi tunggu dulu. Mari kita tarik napas sejenak dan buka lembaran data lain yang jarang ikut naik panggung. Karena di sanalah letak beban sesungguhnya. Pinjol dan PayLater: Pertanda atau Alarm? Berdasarkan laporan OJK terbaru, outstanding utang pinjaman online (pinjol) telah mencapai Rp94,85 triliun. Naik 25,45 persen dibanding tahun lalu. Sementara volume transaksi paylater meroket 86,7 persen. Bukan tren yang biasa-biasa saja. Ini loncatan yang hampir mustahil diabaikan. Artinya, ketika kita membaca “masyarakat makin aktif belanja”, jangan buru-buru tepuk tangan. Sebab aktivitas itu tidak selalu lahir dari kantong yang tebal. Bisa juga dari fitur “cicil 0%” yang terasa manis di awal, tapi pahit di akhir. Dan di sinilah letak inti persoalannya. Pertumbuhan 5,61 persen ternyata ditopang oleh utang yang membebani rakyat. Bukan oleh tabungan yang menyehatkan. Bukan oleh daya beli yang mandiri. Maka layakkah disebut prestasi? Atau justru alarm bahwa ekonomi kita berjalan pincang di atas utang? Bayangkan ini… sebuah pesta dansa. Musik keras, lampu gemerlap, semua orang bergerak. Tapi sebagian besar penari menggunakan sepatu pinjaman. Lantai terasa ramai, iya. Tapi besok pagi, banyak kaki yang akan melepuh. Mereka memikul beban yang tidak terlihat saat pesta berlangsung. Kemiskinan Zaman Now: Rapih Luar, Luka Dalam Kita tidak hendak meromantisasi kesulitan. Tapi inilah potret halus yang jarang dibicarakan. Kelas menengah makin rapuh, tapi penampilannya makin kinclong. Mall ramai, kopi susu kekinian laris, foto-foto hangout membanjiri media sosial. Siapa tahu di balik swipe-up dan checkout, ada kepala yang pusing mencari cara menutup tagihan tiga aplikasi sekaligus. Lubang ditutup lubang. Itu bukan strategi. Itu sandiwara. Dan beban dari sandiwara itu tak pernah masuk dalam hitungan PDB. Dulu, kata “miskin” mungkin identik dengan lusuh. Tapi sekarang, kemiskinan kadang tampil dengan gaya baru berupa pakaian rapi, senyum lebar, dompet tipis, dan notifikasi kolektor diam-diam di ponsel yang getarnya bikin jantung berdegup kencang. Jangan Fetis Angka Makro Hijau Pemerintah tentu berhak bangga. Tapi jangan sampai kebanggaan itu buta. Pertanyaan yang lebih krusial bukanlah “berapa besar pertumbuhan?” Tapi “berapa banyak orang yang harus berutang cuma untuk sekadar bertahan hidup?” Karena kebijakan ekonomi yang sehat bukan sekadar tentang angka PDB. Kebijakan ekonomi yang sehat juga tentang denyut nadi masyarakat, apakah tabungan naik? apakah utang darurat turun? apakah orang bisa sakit tanpa harus meminjam ke aplikasi? Jika utang digital melonjak 86 persen sementara pertumbuhan hanya 5,6 persen, maka angka itu bukan prestasi. Itu adalah beban yang diam-diam dipikul jutaan rumah tangga. Sebuah prestasi sejati tak akan membuat warganya semakin tercekik cicilan. Di dunia ideal, pertumbuhan ekonomi juga berarti ruang napas. Bukan malah ruang sesak karena tumpukan utang konsumtif yang tak terhindarkan. Penutup: Mesin Menyala, Tapi Lambung Bocor Baiklah, kita akui capaian 5,61 persen bukanlah pekerjaan mudah. Tapi izinkan kami mengingatkan dengan satu gambar kecil: Seperti seorang kapten kapal yang bangga mesin kapalnya menyala kencang. Lampu panel hijau semua. Tapi di ruang paling bawah, air mulai merembes lewat retakan lambung. Dan para penumpang tidak tahu bahwa mereka sedang ikut memompa air itu dengan “paylater” dan pinjol mereka masing-masing. Itulah 5,61 persen… Mesin menyala, tapi beban di lambung tidak dihitung. Jangan keliru menyebutnya prestasi. Karena prestasi sejati adalah ketika rakyat bisa hidup tanpa harus berutang hanya untuk sekadar terlihat “aktif”. Sebaik-baik kapten bukan yang paling keras membunyikan klakson. Tapi yang berani memeriksa lambung, sebelum semuanya tenggelam.

Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Peringati Hari Buruh, Pemkab Gowa Tegaskan Peran Pekerja sebagai Penggerak Pembangunan Daerah

ruminews.id. GOWA – Peringatan Hari Buruh Tahun 2026 di Kabupaten Gowa menjadi momentum penegasan peran pekerja dan buruh sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Program One Day One District tersebut berlangsung di Wisata Kebun Kecamatan Bontomarannu, Minggu (10/5). Dalam sambutannya, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menilai pekerja memiliki kontribusi besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Gowa. Menurutnya, berbagai sektor yang terus bergerak hingga saat ini tidak lepas dari kerja keras para buruh. “Setiap pembangunan yang berjalan di Kabupaten Gowa, ada kerja keras para pekerja yang setiap hari menjaga roda ekonomi tetap bergerak. Karena itu buruh harus dipandang sebagai bagian penting dari kekuatan pembangunan daerah,” ujarnya. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa menempatkan pekerja bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi mitra pembangunan yang memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah. “Kami ingin pekerja di Gowa tumbuh menjadi pekerja yang sehat, produktif, kompetitif, dan bermartabat. Pemerintah hadir untuk memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan dan penghargaan terhadap para pekerja,” katanya. Bupati Talenrang menyebut pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat dan dunia kerja. “Pembangunan tidak boleh hanya terasa di pusat pemerintahan. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan tempat kerja, mendengar langsung kebutuhan warga dan pekerja agar pembangunan benar-benar memberi manfaat luas,” tambahnya. Perwakilan KSPSI Gowa, Rintoh Rachim menyebut peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi tanda kuat hadirnya perhatian pemerintah terhadap pekerja di Kabupaten Gowa. “Ini menjadi babak baru bagi Kabupaten Gowa sebagai daerah yang ramah terhadap pekerja. Kami melihat ada ruang komunikasi dan perhatian yang semakin terbuka antara pemerintah dan para buruh,” ungkapnya. Salah satu penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Iis Ariska mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya berupa jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan beasiswa. “Alhamdulillah sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pada kami. Harapannya bantuan ini bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat untuk keluarga kami,” tuturnya. Adapun rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional yang mengusung tema “Buruh Sejahtera, Gowa Maju-Kolaborasi untuk Keadilan dan Produktivitas” tersebut meliputi pelayanan administrasi kependudukan, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi ketenagakerjaan dan hukum, pelayanan KB dan stunting, pelayanan perizinan usaha, layanan BPJS Kesehatan keliling, sunatan massal, donor darah, hingga pasar murah. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, perwakilan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, para pimpinan SKPD dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.(PS)

Enrekang, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan

Arsyila Farzana, Siswi Kelas 1 SDN 1 Enrekang, Harumkan Nama Sulsel di JSO

ruminews.id, MAKASSAR – Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang akademik. Arsyila Farzana Tyas, siswi kelas 1 SD Negeri 1 Enrekang, sukses menyabet medali perak dalam ajang bergengsi Jenius Science Olympiad (JSO) babak Final Provinsi Sulawesi Selatan untuk mata pelajaran Bahasa Inggris. Kompetisi yang berlangsung di Kampus STIMIK KHARISMA Makassar ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah. Namun, ketenangan dan kecerdasan Arsyila berhasil membuatnya unggul di antara para pesaingnya, sekaligus memastikan satu tiket untuk mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional. Sinergi Orang Tua dan Guru Kesuksesan Arsyila tidak lepas dari bimbingan intensif duet guru pendamping, Amriani Mustakim Nur dan M. Haris Syah. Menurut tim pendamping, keberhasilan peserta didik merupakan buah dari kolaborasi yang solid antara lingkungan sekolah dan rumah. “Prestasi ini adalah hasil nyata dari kerja sama serta dukungan penuh dari orang tua, guru, dan Kepala Sekolah. Sinergi inilah yang membangkitkan rasa percaya diri anak di atas panggung kompetisi,” ujar guru pendamping. Persiapan Menuju Puncak Nasional Rasa bangga terpancar dari raut wajah orang tua Arsyila, Dr. Yassir M. Nur dan Ibu Tuti Alawiah. Sebagai ayah, Dr. Yassir menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sang buah hati dalam menghadapi tantangan yang lebih besar di babak final nasional. “Kami selaku orang tua tentu merasa sangat bangga. Insya Allah, kami akan memberikan persiapan yang lebih matang lagi agar Arsyila bisa tampil maksimal di tingkat nasional nanti,” ungkap Dr. Yassir. Menuju UPN Yogyakarta Berdasarkan jadwal yang dirilis panitia, Arsyila akan berangkat membawa nama Sulawesi Selatan ke babak Final Nasional yang diagendakan pada 28 Juni 2026 mendatang. Pertarungan perebutan gelar juara nasional tersebut akan dipusatkan di Kampus UPN Veteran Yogyakarta. Prestasi Arsyila ini diharapkan menjadi inspirasi bagi siswa-siswi lain di Kabupaten Enrekang untuk terus berani bermimpi dan mengasah kemampuan sejak dini di kancah internasional maupun nasional.

Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

HMI PNUP Sentil Pemerintah: Penimbunan Drainase di PK 7 Diduga Abaikan Lingkungan dan Desak Investigasi

ruminews.id, Makassar – Ketua Bidang PTKP HMI Kom. PNUP menyoroti secara serius persoalan penimbunan drainase yang terjadi di wilayah Tamalanrea tepatnya di kawasan Jalan PK 7. Tindakan tersebut dinilai bukan hanya bentuk kelalaian terhadap tata ruang dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan dampak sosial yang luas bagi masyarakat sekitar. ‘Drainase Ditutup, Potensi Bencana Dibuka: Kritik Ketua Bidang PTKP HMI Kom. PNUP terhadap Lemahnya Pengawasan lingkungan hidup” Penimbunan drainase secara sepihak merupakan persoalan yang tidak dapat dipandang sederhana. Drainase memiliki fungsi vital sebagai jalur aliran air dan pengendali genangan maupun banjir di kawasan permukiman. Ketika saluran tersebut ditimbun tanpa kajian yang jelas dan tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait, maka yang dipertaruhkan adalah keselamatan serta kenyamanan masyarakat. Kondisi ini menjadi indikator lemahnya pengawasan dan minimnya ketegasan dari para pemangku kebijakan. Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum terhadap kepentingan masyarakat. Jika benar terdapat aktivitas yang melanggar aturan tata ruang maupun ketentuan lingkungan hidup, maka semestinya ada langkah cepat, terukur, dan transparan untuk menghentikan aktivitas tersebut serta melakukan investigasi menyeluruh. Pembiaran terhadap persoalan ini hanya akan melahirkan preseden buruk dalam tata kelola pembangunan di Makassar. Sebagai organisasi kader dan gerakan intelektual, HMI Kom. PNUP melalui Bidang PTKP menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan di atas pengabaian terhadap aspek lingkungan dan hak masyarakat. Kebijakan yang abai terhadap keberlanjutan ekologis merupakan bentuk kegagalan dalam menghadirkan pembangunan yang berkeadilan. Kami mendesak pemerintah setempat, dinas terkait, serta Aparat Penegak Hukum untuk segera turun melakukan peninjauan langsung, membuka hasil kajian secara transparan kepada publik, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas. “Lingkungan yang rusak akibat pembiaran adalah bukti matinya keberpihakan kebijakan terhadap rakyat.” — Ahsan Az’ Zumar, Ketua Bidang PTKP HMI Kom. PNUP.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Tolak Dapur MBG Masuk Kampus: Mahasiswa Mau Dicetak Jadi Intelektual atau Koki Program Negara?

Penulis: Muh Fajar Nur Demisioner Mentri Hukum & Ham Dema Universitas UIN Alauddin Makassar periode 2024 Stop menormalisasi gagasan “satu kampus satu MBG”. ruminews.id – Banyak orang mungkin menganggap ini cuma urusan dapur dan makan gratis. Kelihatannya sederhana. Bahkan terlihat mulia. Tpi justru di situlah masalahnya, kebijakan yg paling berbahaya sering datang dengan wajah paling ramah. Kampus perlahan sedang diarahkan keluar dari jalur utamanya. Perguruan tinggi dibangun untuk melahirkan teknokrat, ekonom, akuntan, ilmuwan, advokat, aktivis lingkungan, peneliti, dan pemimpin masa depan. Kampus adalah tempat lahirnya insan yang berpikir, menggugat, mencipta, dan mengoreksi arah negara ketika negara mulai kehilangan akal sehatnya. Tapi hari ini, ruang akademik justru mulai diseret masuk menjadi bagian dari mesin operasional program negara. Dan anehnya, banyak yg menganggap itu normal. Program “satu kampus satu MBG” bukan sekadar soal distribusi makanan. Ini soal disorientasi besar-besaran terhadap fungsi kampus. Mahasiswa perlahan dibiasakan sibuk mengurus hal-hal teknis dan administratif, sementara daya kritisnya dipelankan sedikit demi sedikit. Aktivis dibuat sibuk. Intelektual dibuat jinak. Kampus diarahkan menjadi ruang pelaksana, bukan ruang perlawanan gagasan. Kampus tdk sedang kekurangan dapur. Yang sedang hilang justru keberanian berpikirnya. Yang lebih ironis, semua ini dibungkus atas nama kepedulian sosial. Kritik terhadap program langsung dianggap anti rakyat. Padahal persoalannya bkan pada makan gratisnya. Persoalannya adalah ketika kampus mulai kehilangan batas dengan kekuasaan. Sebab sejarah selalu menunjukkan pola yang sama, kampus tidak pernah dihancurkan sekaligus. Ia dibuat nyaman terlebih dahulu. Hari ini mahasiswa diminta membantu program negara. Besok mereka dibiasakan patuh pada program negara. Lama-lama kampus kehilangan refleks kritisnya sendiri. Yg lahir bukan lagi intelektual progresif, tapi generasi administratif yang merasa kontribusi cukup diukur dari seberapa baik mereka menjalankan proyek kekuasaan, dan itu berbahaya. Sebab negara tidak pernah benar-benar takut pada mahasiswa yang sibuk. Negara hanya takut pada mahasiswa yang berpikir. Jika Kampus terlalu dekat dengan kekuasaan biasanya tetap terlihat hidup. Gedungnya berdiri. Seminar tetap ramai. Spanduk idealisme masih dipasang di dinding. Tapi isi kepalanya perlahan kosong. Kritik berubah jadi formalitas. Aktivisme berubah jadi seremoni. Mahasiswa akhirnya tidak lagi dipersiapkan menjadi pengontrol negara, tapi dipoles menjadi operator negara. Ini bukan kemajuan. Ini kemunduran yang dikemas modern. Karena itu, menolak dapur MBG masuk kampus bukan berarti menolak rakyat, apalagi menolak kebutuhan sosial. Ini adalah upaya menjaga kampus tetap waras sebagai ruang independen yang melahirkan pemikir, bukan sekadar tenaga pelaksana program. Sebab ketika kampus mulai kehilangan independensinya, yang runtuh bukan cuma marwah akademiknyatetapi masa depan keberanian bangsa itu sendiri.

Daerah, Gowa, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

SEMMI Cabang Gowa Resmi Dilantik, Ketua PW Sulsel Tekankan Nilai Siri’ na Pacce dan Spirit Menjaga Marwah Daerah.

Ruminews.id,Gowa,-Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Gowa resmi dilantik, agenda tersebut juga di rangkaikan dengan Sekolah kader 1, kegiatan ini sebagai bentuk upaya penguatan kaderisasi dan konsolidasi gerakan mahasiswa di daerah yang dikenal sebagai tanah beradat dan memiliki sejarah perjuangan yang kuat. Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh Idik Indra Maulana, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas, moralitas, serta semangat perjuangan organisasi untuk menjalankan kepengurusan SEMMI Cabang Gowa kedepan Menurutnya, kader SEMMI harus mampu memadukan nilai perjuangan Syarikat Islam dengan spirit budaya lokal Siri’ na Pacce yang selama ini menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa. “SEMMI lahir dari semangat perjuangan Syarikat Islam, sementara Gowa dikenal sebagai tanah yang menjunjung tinggi Siri’ na Pacce. Karena itu kader harus mampu menjaga integritas, kehormatan, solidaritas, dan keberanian dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas nya Ia juga menegaskan bahwa SEMMI Cabang Gowa tidak boleh hanya hadir sebagai organisasi seremonial, tetapi harus berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah dan nilai-nilai moral masyarakat. “Saya menekankan kepada seluruh Pengurus SEMMI Cabang Gowa agar berdiri di barisan paling depan dalam menjaga marwah daerah. Generasi muda tidak boleh diam ketika nilai kehormatan, etika, dan moralitas mulai terkikis di ruang publik,” lanjutnya. Menurutnya, nilai Siri’ na Pacce bukan sekadar simbol budaya, melainkan prinsip hidup yang harus tercermin dalam kepemimpinan, sikap sosial, dan tanggung jawab moral kader. Dalam sambutannya, Idik juga menyinggung pentingnya keteladanan moral di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang belakangan ini. Ia menilai bahwa masyarakat membutuhkan figur dan generasi muda yang mampu menjaga sikap serta menjadi contoh yang baik di tengah kehidupan sosial. ” Kabupaten Gowa adalah daerah yang terkenal dengan adat dan budaya nya yang sangat kental, Oleh karena itu siapa pun yang tampil di ruang publik harus mampu menunjukkan etika, tanggung jawab moral, dan keteladanan “. Pungkas nya Dirinya kemudian juga mengingatkan seluruh pengurus untuk tetap memegang teguh trilogi perjuangan HOS Tjokroaminoto: “Semurni-murni tauhid, setinggi-tinggi ilmu, sepandai-pandai siasat.” Menurutnya, trilogi tersebut harus menjadi arah perjuangan kader SEMMI dalam membangun organisasi dan menghadapi tantangan zaman. “Tauhid menjadi fondasi moral, ilmu menjadi kekuatan intelektual, dan siasat menjadi kemampuan membaca keadaan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan bijak,” paparnya. Pelantikan tersebut dihadiri oleh kader, alumni, dan sejumlah tokoh pemuda di Kabupaten Gowa. Momentum ini diharapkan menjadi awal lahirnya kader-kader muda yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, semangat perjuangan, serta keberanian menjaga marwah organisasi dan daerah.

Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kejati Sulsel Soroti Sewa Lahan PT IHIP di Lutim, Minta Dilakukan Appraisal Ulang

ruminews.id, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya buka suara terkait polemik sewa lahan kompensasi PLTA Dam Karebbe di Luwu Timur yang kini dikelola oleh PT IHIP. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat menerima aspirasi massa aksi mahasiswa di depan kantor Kejati Sulsel, Makassar, Kamis (7/5/2026). Dalam keterangannya di atas mobil komando, Soetarmi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe di Desa Harapan Kecamatan Malili yang belakangan menjadi sorotan publik dan memicu gelombang protes mahasiswa. “Kami apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa atas supportnya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya masyarakat Luwu Timur,” ujarnya. Ia mengungkapkan, Kejati Sulsel tidak tinggal diam dan telah melakukan penelaahan serta upaya-upaya penyelesaian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, dari hasil telaah yang dilakukan, Kejati Sulsel menemukan sejumlah poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Salah satunya terkait nilai sewa lahan kompensasi yang dinilai perlu dievaluasi kembali melalui mekanisme appraisal independen. “Terhadap sewa lahan itu perlu dilakukan perhitungan ulang dengan menggunakan tim appraisal independen. Jadi temuan kami terhadap sewa lahan itu perlu dilakukan evaluasi kembali dengan melibatkan appraisal yang independen,” kata Soetarmi. Pernyataan ini menjadi penting karena selama ini polemik sewa lahan PT IHIP tidak hanya dipersoalkan dari sisi administratif, tetapi juga menyangkut dugaan kerugian daerah dan status lahan yang disebut belum sepenuhnya clean and clear. Selain evaluasi nilai sewa, Kejati Sulsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat terdampak agar pembayaran okupasi dapat dilakukan secara tepat. “Menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk mendata ulang masyarakat-masyarakat yang terdampak agar dapat dilakukan pembayaran terhadap okupasi yang dikuasai masyarakat,” lanjutnya. Tak hanya itu, Kejati Sulsel juga telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memantau perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut di lapangan. “Kejaksaan Tinggi sudah menyampaikan surat kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memantau perkembangan rekomendasi yang sudah dikeluarkan ini terhadap pemerintah daerah,” tegasnya. Pernyataan resmi Kejati Sulsel ini sekaligus memperlihatkan bahwa polemik lahan kompensasi PLTA Karebbe kini telah memasuki fase pengawasan serius aparat penegak hukum. Sebelumnya, aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menyebut kondisi Luwu Timur “sedang tidak baik-baik saja” akibat berbagai persoalan tata kelola daerah, termasuk konflik agraria, dugaan maladministrasi, hingga polemik investasi yang dinilai belum berpihak pada rasa keadilan masyarakat. (*)

Scroll to Top