Pemerintahan

Bantaeng, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

Urusan Premanisme Tidak Bisa Dibicarakan di Meja Makan, Aliansi Assipakatau Kecam Sikap Bupati Bantaeng

Ruminews.id,Bantaeng— Gelombang kekecewaan masyarakat Babangen terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng semakin membesar. Aliansi Assipakatau secara terbuka mengecam sikap Bupati Bantaeng yang dinilai belum menepati janji untuk menemui masyarakat di tengah keresahan dugaan praktik premanisme yang terus berkembang di wilayah tersebut. Aliansi menilai, hingga hari ini pemerintah daerah belum menunjukkan langkah serius dalam merespons tuntutan masyarakat. Janji pertemuan yang sebelumnya disampaikan Bupati kepada warga Babangen dianggap hanya menjadi ucapan politik tanpa realisasi nyata. Jenderal Lapangan Aliansi Assipakatau, Akbar Fadli, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Babangen bukan hal kecil yang bisa diselesaikan dengan pembicaraan tertutup atau pendekatan formalitas. “Urusan premanisme tidak bisa dibicarakan di meja makan. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji yang terus diulur,” tegasnya. Menurutnya, sikap diam pemerintah daerah justru memperlihatkan ketidakmampuan dalam menghadapi persoalan yang sedang dikeluhkan masyarakat. Ia bahkan menyebut ketidakhadiran Bupati di tengah warga telah melukai kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Kalau pemimpin terus menghindari rakyatnya sendiri, maka wajar kalau masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan pemerintah,” ujar Akbar Fadli. Aliansi Assipakatau mengklaim akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka kemungkinan melakukan gerakan massa apabila pemerintah daerah tetap tidak menunjukkan itikad menemui masyarakat Babangen secara terbuka. Mereka mendesak Bupati Bantaeng segera turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat tanpa perantara, serta menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan warga. “Rakyat tidak sedang mencari panggung politik. Rakyat hanya ingin rasa aman dan kehadiran pemimpin yang berani bertanggung jawab,” lanjutnya. Situasi di Babangen disebut semakin memanas akibat belum adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Warga berharap pemerintah tidak terus memilih diam di tengah meningkatnya keresahan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng terkait tuntutan Aliansi Assipakatau maupun kepastian pertemuan dengan masyarakat Babangen.

Ekonomi, Internasional, Nasional, Pemerintahan

Rupiah Tembus Rp17.926 per Dolar AS, IHSG Anjlok 4 Persen Dipicu Ketegangan Global dan Lonjakan Harga Minyak

Ruminews.id, Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan signifikan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Rupiah bahkan sempat menembus level Rp17.926 per dolar AS, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 4 persen akibat kombinasi sentimen eksternal dan domestik yang memicu kekhawatiran pelaku pasar. Data perdagangan menunjukkan rupiah melemah 39 poin atau 0,22 persen menjadi Rp17.878 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.839 per dolar AS. Tekanan berlanjut hingga kurs rupiah menyentuh kisaran Rp17.926 per dolar AS, sedangkan data RTI mencatat posisi dolar AS terhadap rupiah berada di sekitar Rp17.915. Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan rupiah dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat memanasnya hubungan Amerika Serikat dan Iran. Ketegangan geopolitik tersebut mendorong kenaikan harga minyak dunia yang berdampak langsung terhadap penguatan dolar AS dan meningkatnya tekanan pada mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) tercatat naik ke level US$94,58 per barel, sementara Brent crude oil menguat menjadi US$96,72 per barel. Kenaikan harga energi tersebut meningkatkan biaya impor bagi Indonesia yang masih bergantung pada pasokan energi dari luar negeri, sehingga kebutuhan dolar AS untuk pembayaran impor semakin besar. Selain faktor geopolitik, Ibrahim menjelaskan bahwa konflik yang berpotensi melibatkan Iran dan Israel turut meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global. Kondisi tersebut dinilai dapat mendorong inflasi di Amerika Serikat akibat meningkatnya biaya energi, transportasi, dan logistik. Akibatnya, Bank Sentral AS atau Federal Reserve berpotensi mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama, bahkan membuka peluang kenaikan suku bunga tambahan pada tahun 2026. Di dalam negeri, tekanan terhadap rupiah juga berasal dari meningkatnya kebutuhan devisa untuk pembayaran impor energi, kewajiban utang luar negeri yang jatuh tempo, serta pembayaran dividen perusahaan asing. Selain itu, sebagian masyarakat mulai mengalihkan simpanan dari tabungan konvensional ke tabungan valuta asing (valas), yang semakin meningkatkan permintaan dolar AS di pasar domestik. Melemahnya rupiah turut berdampak pada pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan pukul 11.10 WIB tercatat turun 255,71 poin atau 4,13 persen ke level 5.939,71. Pelemahan tersebut menjadi salah satu koreksi terdalam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Analis saham MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan bahwa depresiasi rupiah menjadi faktor utama yang menekan pergerakan IHSG. Menurutnya, ketika nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp17.928 per dolar AS, investor cenderung mengurangi eksposur terhadap aset berisiko sehingga memicu aksi jual di pasar saham. Selain tekanan dari pelemahan rupiah, IHSG juga dibebani oleh saham-saham konglomerasi yang sebelumnya mengalami penguatan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Dengan kapitalisasi pasar yang besar, koreksi pada saham-saham tersebut memberikan dampak yang cukup besar terhadap penurunan indeks secara keseluruhan. Dari sisi teknikal, Herditya menilai pergerakan IHSG masih berada dalam tren penurunan dan belum menunjukkan sinyal pembalikan arah yang kuat. Kondisi ini membuat peluang rebound dalam jangka pendek masih relatif terbatas, terutama apabila tekanan terhadap rupiah dan sentimen global belum mereda. Pelemahan rupiah dan koreksi tajam IHSG menjadi sinyal bahwa pasar keuangan Indonesia saat ini sedang menghadapi tekanan yang cukup besar akibat kombinasi faktor eksternal dan domestik. Pelaku pasar kini mencermati perkembangan geopolitik Timur Tengah, pergerakan harga minyak dunia, serta arah kebijakan suku bunga Federal Reserve yang diperkirakan akan menjadi penentu utama arah pasar dalam beberapa bulan ke depan.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Pemerintahan

Usai Dicopot dari Jabatan, Dadan Hindayana Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BGN

ruminews.id, Jakarta – Dadan Hindayana, yang menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2024–2026, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Informasi tersebut mencuat setelah Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan digiring menuju mobil tahanan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026). Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat Dadan. Penyidik juga belum mengungkap secara terbuka terkait peran yang diduga dimainkan oleh mantan Kepala BGN tersebut maupun keuntungan yang diperoleh dalam perkara yang sedang diselidiki. Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional. Selain itu, terdapat pula indikasi praktik korupsi yang berkaitan dengan dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah. Dalam proses penyidikan, tim Jampidsus diketahui telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut disebut berlangsung sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dan menghasilkan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penggeledahan tersebut berlangsung hanya beberapa jam setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pada saat yang sama, Presiden juga mencopot dua Wakil Kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Letnan Jenderal (Purn.) Lodewyk Pusung. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono juga dipercaya mengisi posisi Wakil Kepala BGN guna memastikan keberlanjutan program-program strategis lembaga tersebut. Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik Jampidsus juga terlihat mengenakan rompi tahanan kepada Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya diduga telah berstatus tersangka dalam perkara korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai apakah Sonny dan Lodewyk terlibat dalam perkara yang sama dengan Dadan Hindayana atau dalam kasus yang berbeda. Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka dan rincian perkara yang sedang diusut.

Daerah, Hukum, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel Desak Kejati Usut Tuntas Skandal Bibit Nanas Rp.60 Miliyar, Tuntut Penetapan Tersangka Unsur Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2019-2024

ruminews.id, Makassar – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (KPH Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (3/6/2026) siang. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan, Wawan Copel, sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan yang diduga menelan anggaran hingga Rp60 miliar. Dalam aksinya, massa menyoroti bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada level pelaksana teknis semata. Menurut mereka, terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam proses pembahasan dan persetujuan anggaran, sehingga aparat penegak hukum harus berani menelusuri aliran tanggung jawab hingga ke tingkat pengambil kebijakan. Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas bukan sekadar persoalan administrasi anggaran, melainkan dugaan kejahatan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar serta mengkhianati kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan yang seharusnya menerima manfaat dari program pertanian tersebut. Dalam orasinya, massa menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengumumkan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik. Mereka menilai transparansi merupakan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Namun demikian, isu sentral yang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut adalah desakan agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka terhadap mantan ketua dan unsur pimpinan DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–2024 dari sejumlah partai politik yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses persetujuan anggaran proyek pengadaan bibit nanas yang kini menjadi objek penyelidikan. Menurut Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel, apabila ditemukan alat bukti yang cukup, maka tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap figur politik yang sebelumnya memiliki posisi strategis dalam penganggaran daerah. “Kami mendesak Kejati Sulsel untuk menunjukkan keberanian institusional dalam membongkar secara menyeluruh dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Jangan sampai publik menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja dilindungi atau tidak tersentuh proses hukum,” tegas Wawan Copel di hadapan massa aksi. Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel juga menyoroti pentingnya mengurai rantai pertanggungjawaban dalam proyek tersebut. Menurut mereka, setiap proyek bernilai puluhan miliar rupiah tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya proses perencanaan, pembahasan, persetujuan, dan pengawasan yang melibatkan berbagai aktor dalam struktur pemerintahan daerah. Atas dasar itu, massa mendesak Kejati Sulsel untuk mengembangkan penyidikan secara komprehensif guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif. Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel memberikan ultimatum kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar segera menunjukkan progres penanganan perkara secara nyata dan terukur. Mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan signifikan terkait penetapan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Dalam aksi tersebut, Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel secara khusus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mendalami dan mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses persetujuan anggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Dinas TPH-Bun Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Massa aksi secara terbuka mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memeriksa secara mendalam serta mempertimbangkan penetapan tersangka terhadap mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–2024 apabila ditemukan alat bukti yang cukup, yakni Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawansyah Muin, Ni’matullah, dan Muzayyin Arif. Menurut massa aksi, nama-nama tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena merupakan bagian dari unsur pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang memiliki peran strategis dalam proses pembahasan dan persetujuan APBD. Oleh sebab itu, mereka menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata, tetapi harus menjangkau seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan lahirnya kebijakan anggaran yang kini menjadi objek penyelidikan aparat penegak hukum. Jenderal Lapangan Wawan Copel menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukanlah bentuk penghakiman terhadap individu tertentu, melainkan desakan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, apabila terdapat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak tertentu, maka proses hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa mempertimbangkan jabatan, afiliasi politik, maupun pengaruh kekuasaan. Koalisi Pemerhati Hukum Sulsel juga memberikan ultimatum kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menunjukkan progres konkret dalam penanganan perkara tersebut. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan yang signifikan dan transparan kepada publik, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Kejati Sulsel, serta membuka kemungkinan aksi serentak di sejumlah institusi penegak hukum lainnya di Sulawesi Selatan.

Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Catatan Strategis terhadap Target Penerimaan Negara dan Reformasi Perpajakan

Penulis: Ariady – Alumni ISMEI (Korwil ISMEI X Sulawesi Periode 2022-2024) ruminews.id, Makassar – Di balik target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%–6,5% dan defisit anggaran yang diturunkan menjadi 1,8%–2,4% terhadap PDB, terdapat tantangan fiskal yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana pemerintah meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan. KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah semakin terbatas. Pendapatan negara diproyeksikan berada pada kisaran 11,82%–12,40% terhadap PDB, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat. Dalam konteks tersebut, reformasi perpajakan menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjaga kesehatan APBN. Salah satu kebijakan yang perlu dicermati adalah implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah skema PPh Final UMKM. Kebijakan ini pada dasarnya menunjukkan arah pemerintah untuk memperluas basis pajak (tax base broadening), meningkatkan kepatuhan perpajakan, dan mengurangi praktik penghindaran pajak melalui pemecahan usaha (business splitting). Namun demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan penerimaan perpajakan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi sektor usaha yang justru menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Penghapusan fasilitas tarif PPh Final 0,5% bagi CV, Firma, dan PT non-perorangan berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan dan beban administrasi bagi pelaku usaha yang sedang berkembang. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar terhadap desain KEM-PPKF 2027: apakah strategi peningkatan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan akan mampu berjalan seiring dengan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi? Jangan sampai kebijakan fiskal yang bertujuan memperkuat penerimaan negara justru mengurangi ekspansi usaha, investasi, dan penciptaan lapangan kerja yang menjadi prasyarat utama tercapainya target pertumbuhan ekonomi 6,5 persen. Karena itu, reformasi perpajakan harus diarahkan pada peningkatan kualitas administrasi perpajakan, digitalisasi sistem, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan sukarela, bukan semata-mata meningkatkan beban fiskal bagi pelaku usaha produktif. Sebagai Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah X Sulawesi, kami memandang bahwa keberhasilan RAPBN 2027 akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga disiplin fiskal, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Daerah, Pemerintahan

Aksi Pemblokiran Jalan di Mantobua-Lohia, Ridwan Bae Desak Kementerian PU Segera Turun Tangan

ruminews.id, Muna – Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga di ruas Mantobua-Lohia menjadi sorotan publik setelah masyarakat menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kondisi infrastruktur yang dinilai tidak kunjung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan menjadi bentuk protes warga atas akses jalan yang rusak serta dinilai menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera turun tangan menangani persoalan yang terjadi. Menurutnya, kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat tidak boleh diabaikan karena menyangkut hak warga negara untuk memperoleh akses transportasi yang layak dan aman. Ridwan Bae menegaskan bahwa pemerintah pusat harus hadir di tengah masyarakat ketika persoalan infrastruktur telah memicu keresahan sosial. Ia menilai aksi pemblokiran jalan merupakan sinyal bahwa warga sudah terlalu lama menunggu solusi konkret atas masalah yang mereka hadapi. Karena itu, langkah cepat dan terukur dari Kementerian PU diperlukan agar situasi tidak semakin meluas. Sebagai politisi senior asal Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae dikenal aktif memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, transportasi, perumahan, dan pengembangan wilayah. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi urusan infrastruktur dan pekerjaan umum, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan penyelesaian yang nyata. Menurut Ridwan, pembangunan infrastruktur bukan hanya soal pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jalan yang layak akan memperlancar distribusi barang, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta membuka peluang ekonomi bagi warga di daerah. Karena itu, ia meminta agar Kementerian PU segera melakukan peninjauan lapangan dan menyusun langkah percepatan penanganan. Warga berharap pemerintah dapat merespons tuntutan mereka dengan tindakan nyata. Mereka menginginkan perbaikan jalan yang berkelanjutan sehingga akses utama yang digunakan setiap hari dapat berfungsi secara optimal dan tidak lagi menjadi hambatan bagi aktivitas masyarakat. Ridwan Bae menegaskan bahwa aspirasi warga Mantobua-Lohia harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Ia memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan DPR RI agar hak-hak masyarakat terhadap infrastruktur yang layak dapat terpenuhi dan pembangunan di daerah berjalan secara merata.

Daerah, Kesehatan, Makassar, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Makassar Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kondisi Kota

ruminews.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”, sebuah ajang olahraga virtual yang menggabungkan gaya hidup sehat dengan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan dan fasilitas kota. Program yang tengah dikembangkan tersebut akan terintegrasi dalam aplikasi Lontara Plus Makassar Move, sehingga masyarakat dapat berolahraga sekaligus melaporkan berbagai permasalahan ruang kota yang ditemukan selama beraktivitas. Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan program ini merupakan inisiatif langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang ingin mendorong masyarakat lebih aktif berolahraga sekaligus memiliki kepedulian terhadap kondisi kotanya. “Jadi, ini inisiatifnya dari Pak Wali. Beliau ingin masyarakat di Kota Makassar menjadi aktif dan juga memperhatikan kotanya melalui ajang virtual run ini,” ujar Gita, Rabu (3/6/2026). Konsep virtual run memungkinkan peserta berlari, berjalan santai, maupun bersepeda secara mandiri di lokasi dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Aktivitas tersebut akan terhubung dengan aplikasi Strava yang menjadi platform utama pencatatan aktivitas olahraga peserta. Melalui fitur Makassar Move, masyarakat nantinya dapat memilih berbagai kegiatan seperti Run for Clean City, Makassar Virtual Cycling, dan sejumlah tantangan olahraga lainnya yang diselenggarakan Pemkot Makassar. “Jadi Makassar Virtual Run ini nanti akan kami sambungkan ke Strava. Ketika peserta melakukan aktivitas olahraga dan mengikuti event yang tersedia, seluruh aktivitasnya akan tercatat otomatis di sistem,” jelasnya. Menariknya, program ini tidak hanya berfokus pada aktivitas olahraga. Pemkot Makassar juga memberikan poin tambahan bagi peserta yang aktif melaporkan berbagai persoalan kota melalui fitur Aduan Lontara Plus. Aplikasi Super Apps resmi Pemerintah Kota Makassar, yang mengintegrasikan ratusan layanan publik dan fasilitas kota ke dalam satu platform. Mulai dari trotoar rusak, jalan berlubang, fasilitas umum yang tidak berfungsi, hingga kawasan yang membutuhkan perhatian pemerintah dapat dilaporkan langsung oleh masyarakat saat berolahraga. “Selain lari mengumpulkan poin, poin yang paling besar justru berasal dari aduan. Jadi kalau masyarakat menemukan trotoar rusak atau jalan yang bermasalah saat beraktivitas, bisa langsung difoto dan dilaporkan melalui Lontara Plus. Dari situ mereka akan mendapatkan poin tambahan,” ungkap Gita. Melalui Makassar Virtual Run dan Lontara Plus Makassar Move, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat membangun budaya hidup sehat. Serta meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan kota, sekaligus menciptakan Makassar yang lebih bersih, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, konsep tersebut dirancang untuk mengubah pola partisipasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Terbuka juga untuk menyampaikan kritik di media sosial, warga didorong menggunakan kanal resmi pemerintah agar laporan dapat ditindaklanjuti secara terukur. “Daripada hanya mengeluh di Instagram atau media sosial lainnya, lebih baik langsung diadukan melalui Lontara Plus. Karena di sana masyarakat juga bisa melihat progres penanganannya,” tambahnya. Seluruh poin yang diperoleh peserta akan dihitung secara otomatis dan real time berdasarkan jarak tempuh olahraga yang tercatat melalui Strava serta jumlah aduan yang berhasil dikirimkan. Nantinya sistem akan menampilkan papan peringkat peserta berdasarkan akumulasi poin yang diperoleh selama mengikuti event yang berlangsung. “Perhitungannya real time. Jadi setiap aktivitas olahraga maupun aduan yang masuk langsung terakumulasi dalam sistem. Tidak ada perhitungan manual,” jelasnya. Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi peserta dengan perolehan poin tertinggi. Hadiah tersebut antara lain jersey eksklusif, merchandise olahraga, hingga sepatu olahraga yang banyak diminati komunitas lari. Selain hadiah utama, peserta juga berkesempatan menukarkan poin yang dikumpulkan dengan berbagai voucher promosi dan diskon dari restoran, kafe, maupun pelaku usaha yang bekerja sama dalam program tersebut. Gita mengatakan Pemkot Makassar membuka peluang kolaborasi dengan pelaku UMKM, restoran, dan kafe untuk ikut berpartisipasi melalui fitur gamifikasi yang disediakan. “Masyarakat nantinya bisa mengumpulkan poin lalu menukarkannya dengan voucher-voucher dari restoran atau pelaku usaha yang bekerja sama,” tuturnya. “Karena itu kami juga mengajak teman-teman UMKM, kafe, dan resto untuk ikut berkolaborasi,” lanjutnya. Sistem penilaian dalam Makassar Virtual Run tidak dibatasi target poin tertentu. Peringkat peserta akan ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan mengikuti aktivitas olahraga dan kontribusinya dalam melaporkan persoalan kota. “Jadi, ini murni kompetisi berdasarkan aktivitas. Siapa yang paling aktif berlari, bersepeda, berjalan santai, dan paling aktif melaporkan kondisi kota, maka dia berpeluang mendapatkan poin tertinggi,” ujarnya. Terkait mekanisme tindak lanjut laporan, Gita memastikan prosesnya tetap mengikuti alur yang selama ini diterapkan pada layanan Aduan Lontara Plus. Setiap laporan akan diverifikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebelum diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Program Makassar Virtual Run pun sudah diluncurkan bertepatan dengan penyelenggaraan Makassar Half Marathon (MHM) beberapa waktu lalu. “Setelah diluncurkan itu, masyarakat sudah bisa mulai mencoba dan mengikuti berbagai event yang tersedia,” tutup Gita. Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan program tersebut dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam menjaga kualitas lingkungan dan fasilitas publik di Kota Makassar. Menurut Munafri, di tengah berbagai upaya giliat pembangunan Kota yang dilakukan pemerintah, Pemkot Makassar tetap berkomitmen menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Di tengah-tengah masyarakat ini kita mengajak, sekaligus ingin memperkenalkan sebuah program untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang aktif berkegiatan, dalam hal ini berolahraga,” ujar Munafri. Dia menjelaskan, program tersebut nantinya akan terintegrasi dengan platform digital yang memungkinkan aktivitas olahraga masyarakat tercatat secara otomatis. Dengan begitu, warga yang rutin berolahraga dapat memperoleh poin yang bisa ditukarkan dengan berbagai bentuk apresiasi atau insentif yang telah disiapkan pemerintah bersama mitra kolaborasi. Selain mendorong aktivitas fisik, program ini juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan kota melalui pelaporan kondisi fasilitas umum yang membutuhkan perhatian pemerintah. Munafri menilai keterlibatan warga menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang sehat, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin masyarakat tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan fasilitas publik di sekitarnya,” katanya. (*)

Daerah, Gowa, Kesehatan, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Wakil Bupati Siapkan Formulasi Cepat Atasi Stunting di Gowa, Ini Aksi Nyatanya

ruminews.id, GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin tak ingin berpuas diri dengan capaian Kabupaten Gowa yang berhasil meraih penghargaan nasional terkait penurunan angka kemiskinan dan stunting atau gizi buruk. Penghargaan dari pemerintah pusat tersebut, justru dijadikan pelecut semangat untuk terus memasifkan penanganan stunting, baik turun langsung ke keluarga sasaran di desa/kelurahan, maupun memastikan setiap program benar-benar berjalan efektif dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Salah satu langkah yang dimassifkan, yakni menyalurkan bantuan paket makanan bergizi kepada keluarga beresiko stunting, ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Selama dua hari berturut-turut, Darmawangsyah yang tak lain Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupten Gowa, turun langsung membagikan paket makanan bergizi kepada keluarga beresiko stunting, Ibu hamil, Ibu menyusui dan balita. Setelah di Kecamatan Bajeng, kini Darmawangsyah beserta jajaran menyasar Kecamatan Pallangga, Rabu (3/6/2026). Bertempat di Kantor Desa Bontoala yang juga melibatkan keluarga sasaran dari tiga desa lainnya, yakni Desa Bontoala, Desa Jenetallasa, dan Desa Taeng, sebanyak 200 paket diserahkan. Darmawangsyah yang didampingi Ketua TP PKK Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah disambut antusias ratusan warga yang sudah berdatangan sejak pukul 08.00 Wita. Antusiasme tersebut menjadi gambaran besarnya harapan masyarakat terhadap program yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga rentan. Di hadapan warga, Darmawangsyah mengaku terkejut sekaligus terharu melihat warga yang rela datang lebih awal. Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Gowa. Ia memberikan apresiasi terhadap kerja kolaboratif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, penyuluh KB, hingga Tim Pendamping Keluarga, dan lintas elemen yang dinilai berhasil menekan jumlah kasus stunting di wilayah tersebut. “Saya menerima laporan sebelumnya ada tujuh anak yang mengalami stunting di wilayah ini. Alhamdulillah, sekarang tersisa dua kasus. Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, hasilnya bisa terlihat dengan cepat. Kita harus terus menjaga dan memperkuat kolaborasi ini agar kasus yang tersisa juga bisa segera ditangani,” ujar Darmawangsyah. Ia menjelaskan, pemilihan tiga desa sebagai lokasi penyaluran bantuan didasarkan pada hasil pemetaan risiko stunting yang dilakukan pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan intervensi gizi tepat sasaran kepada keluarga yang paling membutuhkan. Menurutnya, pemberian paket makanan bergizi bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat kualitas kesehatan ibu dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap risiko stunting. “Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Karena itu kami meminta seluruh perangkat desa, aparat kecamatan, tenaga pendamping, dan penyuluh untuk terus memperbarui data sehingga program yang dijalankan tepat sasaran,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Darmawangsyah juga memanfaatkan pertemuan dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai stunting, mulai dari penyebab, dampak jangka panjang, hingga langkah-langkah pencegahannya. Ia menilai pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Gowa, lanjutnya, tengah menyiapkan skema program yang lebih luas untuk mendukung keluarga berisiko stunting di seluruh wilayah kabupaten. Program tersebut direncanakan mencakup pemberian bantuan nutrisi secara berkala berupa telur, susu, dan vitamin kepada kelompok sasaran. “Kalau seluruh elemen bergerak bersama, saya optimistis angka stunting di Gowa yang saat ini berada di kisaran 17 persen bisa kita tekan hingga 10 persen. Ini bukan pekerjaan pemerintah saja, tetapi gerakan bersama yang membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pelaksana di lapangan agar mengedepankan prinsip keadilan dalam penyaluran bantuan. Menurutnya, bantuan gizi harus benar-benar diberikan kepada keluarga yang paling membutuhkan agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal. “Kita harus mendahulukan warga yang memang membutuhkan. Jangan sampai bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga berisiko justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu. Fokus kita adalah memastikan kebutuhan gizi masyarakat rentan dapat terpenuhi,” pesannya. Sementara itu, Camat Pallangga, Muhammad Basir, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Wakil Bupati Gowa dan Ketua TP PKK Gowa kepada masyarakat di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan daerah menjadi bukti bahwa upaya penanganan stunting di Gowa tidak hanya dilakukan melalui kebijakan, tetapi juga melalui aksi nyata di lapangan. “Sejak pagi masyarakat sudah datang karena ingin bertemu langsung dengan Pak Wakil Bupati. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang sangat besar. Kami berharap bantuan dan perhatian yang diberikan hari ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima sekaligus memperkuat upaya penurunan stunting di Kecamatan Pallangga,” ungkapnya. Melalui program yang menyentuh langsung keluarga rentan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap percepatan penurunan stunting tidak hanya menjadi target statistik semata, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan kualitas hidup bagi generasi masa depan daerah.(FZ)

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Prabowo Rombak Pimpinan

Ruminews.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), namun hingga kini belum dijelaskan perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Bantaeng, Daerah, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

PB HPMB-Raya Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Babangen dan Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Kader

Ruminews.id,Bantaeng – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (PB HPMB-Raya) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa, sekaligus mengawal proses hukum terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi unjuk rasa 29 Mei 2026 di depan Kantor Bupati Bantaeng. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam aksi lanjutan yang digelar oleh Aliansi Appakatau, sebuah aliansi yang terbentuk sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat dan respon atas tindakan kekerasan yang terjadi pada aksi sebelumnya. Aliansi tersebut terdiri dari 14 lembaga yang menyatukan sikap untuk mengawal tuntutan masyarakat Babangeng serta mendesak penegakan hukum atas peristiwa pemukulan yang dialami kader HPMB-Raya. Dalam aksi yang berlangsung pada hari ini, massa aksi mendatangi tiga titik sekaligus, yakni Kantor Polres Bantaeng, Kantor Bupati Bantaeng, dan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng. Di depan Kantor Polres Bantaeng, massa mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan proses hukum dengan menangkap pelaku pemukulan serta mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa kekerasan terhadap kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei 2026. Sementara itu, di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bantaeng, massa kembali menyuarakan berbagai persoalan yang menjadi tuntutan sejak aksi sebelumnya, termasuk desakan perbaikan jalan menuju Kampung Babangeng yang hingga kini belum mendapatkan realisasi meskipun telah menjadi janji pemerintah daerah. Ketua Umum PB HPMB-Raya, Misbah, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tidak hanya menyangkut kepentingan organisasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat yang selama ini mengeluhkan buruknya pelayanan dan pembangunan di sejumlah wilayah Kabupaten Bantaeng. “Aksi ini adalah bentuk konsistensi perjuangan. Kami hadir untuk mengawal suara masyarakat Babangeng yang selama ini menuntut perbaikan infrastruktur dasar, sekaligus menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialami kader HPMB-Raya pada aksi 29 Mei lalu. Kedua persoalan ini harus mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Misbah. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap peserta aksi tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa karena dapat mencederai ruang demokrasi dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Partisipasi Pembangunan Daerah PB HPMB-Raya, Akbar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami mendesak Polres Bantaeng untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Kami meminta agar tidak hanya pelaku lapangan yang diproses, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik tindakan kekerasan terhadap kader HPMB-Raya. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik kekerasan yang mengancam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Akbar. Ia menambahkan bahwa perjuangan Aliansi Appakatau merupakan perpaduan antara perjuangan keadilan hukum dan perjuangan keadilan pembangunan. Menurutnya, kedua isu tersebut sama-sama lahir dari keresahan masyarakat terhadap persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. “Jeritan masyarakat Babangeng yang kami dengarkan hari ini adalah bukti bahwa persoalan pembangunan masih membutuhkan perhatian serius. Karena itu, kami akan terus mengawal dua agenda besar ini, yaitu penuntasan kasus kekerasan terhadap kader HPMB-Raya dan pemenuhan tuntutan masyarakat Babangeng terkait perbaikan akses jalan serta berbagai persoalan pelayanan publik lainnya,” lanjut Akbar. PB HPMB-Raya menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi semata. Organisasi bersama Aliansi Appakatau berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Bagi PB HPMB-Raya, perjuangan untuk masyarakat Babangeng dan perjuangan menuntut keadilan atas tindakan kekerasan terhadap kader merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta memastikan bahwa suara masyarakat tidak dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan.

Scroll to Top