Pemerintahan

Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Aliansi Jateng Guyub Beri Waktu Sebulan kepada Gubernur Jateng Hentikan Kriminalisasi Petani dan Pejuang Lingkungan

Ruminews.id, Semarang — Aliansi Jateng Guyub memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan pejuang lingkungan di berbagai wilayah Jawa Tengah. Desakan tersebut disampaikan pada hari ketiga aksi yang digelar di Kota Semarang, Jumat (24/7).

DPRD Kota Makassar, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Sinjai

KKMS UIN Alauddin Makassar Soroti Dugaan Aksi Main Hakim Sendiri yang Tewaskan Pemuda Asal Sinjai di Morowali

ruminews.id, MAKASSAR – Keluarga Kerukunan Mahasiswa Sinjai (KKMS) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menyoroti peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sekelompok massa. Dalam pernyataan resminya, KKMS UINAM menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban serta mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip negara hukum di tengah berkembangnya berbagai informasi dan spekulasi mengenai peristiwa tersebut. “Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum mengalami pengeroyokan oleh massa. Namun hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta memastikan fakta-fakta yang sebenarnya,” demikian pernyataan KKMS UINAM. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sehingga belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada korban. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru membangun opini maupun menjatuhkan penilaian sebelum adanya kepastian hukum. Menurut KKMS UINAM, dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun berdasarkan opini publik atau tekanan massa, melainkan melalui proses pembuktian yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, KKMS UINAM juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dari penyebaran narasi yang berpotensi memperkeruh situasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Lebih lanjut, KKMS UINAM menilai peristiwa tersebut menjadi kritik terhadap rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Menurut mereka, ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri akan semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru yang tidak kalah serius. KKMS UINAM menegaskan bahwa aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Apabila seseorang diduga melakukan tindak pidana, kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara ke pengadilan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum, bukan masyarakat atau massa. Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian, memang harus dilawan. Namun, upaya memberantas kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum atau menghilangkan hak hidup seseorang tanpa melalui proses peradilan yang adil. “Melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas dasar kemarahan tetap merupakan kekerasan dan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum,” tegas KKMS UINAM. Di sisi lain, KKMS UINAM mengingatkan bahwa psikologi massa sering kali membuat seseorang kehilangan kemampuan berpikir rasional sehingga mudah terbawa emosi kolektif tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum maupun moral dari tindakannya. Menutup pernyataannya, KKMS UINAM berharap peristiwa di Morowali dapat menjadi refleksi bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin menghormati supremasi hukum. Organisasi tersebut menekankan bahwa negara yang beradab adalah negara yang menjamin setiap warga negara memperoleh proses hukum yang adil, bukan negara yang menghukum seseorang berdasarkan amarah dan tekanan massa.

Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Pemuda, Polewali Mandar

HMI Cab.Polewali Mandar Menduga Polres Polman Jadi Pelindunh Tambang Ilegal dan Penggunaan BBM Subsidi

Ruminews.id – POLEWALI, 30 Juli 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam / HMI Cabang Polewali Mandar menduga kuat adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum terhadap praktik pertambangan ilegal dan penggunaan Bahan Bakar Minyak / BBM subsidi di lokasi tambang di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Ahmad Farhan Saiful
Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kesehatan, Makassar, Morowali, Nasional, Opini, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan

Ketika Massa Menjadi Hakim: Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Amarah Publik

Oleh: Ahmad Farhan Saiful – Ketua Umum KKMS Kerukunan Keluarga Mahasiswa Sinjai (KKMS) UIN Alauddin Makassar ruminews.id, – Peristiwa meninggalnya seorang pemuda asal Kabupaten Sinjai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri, kembali mengguncang nurani publik. Di tengah derasnya arus informasi dan berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial, satu hal yang tidak boleh kita abaikan adalah prinsip paling mendasar dalam negara hukum: tidak seorang pun boleh dirampas hak hidupnya tanpa melalui proses hukum yang sah. Berdasarkan berita yang telah beredar, korban diduga dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum akhirnya dikeroyok oleh massa. Namun hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan memastikan seluruh fakta yang melatarbelakanginya. Artinya, penyelidikan hukum masih berlangsung dan kesimpulan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada korban belum dapat dinyatakan secara final. Dalam situasi seperti ini, publik dituntut untuk berhati-hati agar tidak menghakimi berdasarkan asumsi. Sebab, di dalam negara hukum, kebenaran tidak dibangun melalui opini massa, melainkan melalui pembuktian yang sah di hadapan hukum. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kehilangan seorang anak, saudara, atau anggota keluarga dalam keadaan tragis merupakan luka yang tidak mudah dipulihkan. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dari narasi yang dapat memperkeruh suasana. Fenomena ini merupakan kritik keras terhadap kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh institusi penegak hukum untuk terus memperkuat kepercayaan publik. Ketika masyarakat kehilangan keyakinan terhadap proses hukum, ruang bagi tindakan vigilante atau main hakim sendiri menjadi semakin terbuka. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan kejahatan baru yang tidak kalah serius. Karena itu, aksi pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Jika seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka aparat penegak hukumlah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, penyidikan, hingga membawa perkara tersebut ke pengadilan. Bukan masyarakat, apalagi massa yang bertindak atas dasar kemarahan sesaat. Kita semua sepakat bahwa tindak kriminal harus dilawan. Tidak ada toleransi terhadap pencurian maupun bentuk kejahatan lainnya. Akan tetapi, melawan kejahatan tidak boleh dilakukan dengan cara melahirkan kejahatan baru. Kekerasan yang dilakukan atas nama kemarahan tetaplah kekerasan, dan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum tetap merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan. Kita juga perlu menyadari bahwa psikologi massa sering kali menghilangkan kemampuan seseorang untuk berpikir rasional. Dalam kerumunan, seseorang lebih mudah terseret oleh emosi kolektif dibandingkan mempertimbangkan konsekuensi hukum dan moral dari tindakannya. Peristiwa di Morowali hendaknya menjadi refleksi bagi kita semua. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat. Negara yang beradab bukanlah negara yang menghukum berdasarkan teriakan massa, melainkan negara yang menjamin setiap warga memperoleh proses hukum yang adil.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Maruah Kerajaan Gowa: Mengembalikan Kehormatan Adat yang Tergerus Regulasi

Penulis: Dr. Andi Chairunnas, S.Kom., M.Kom., M.Pd (Karaeng Serang) – Direktur Eksekutif PUSBANGKIT · Dosen Universitas Pakuan · CIDES ICMI Pusat Ruminews.id, Gowa – Ada satu hal yang tidak pernah bisa dihapus oleh perubahan zaman: ingatan sebuah bangsa tentang asal-usulnya. Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di tanah Gowa, ingatan itu bernama Kerajaan Gowa  sebuah institusi yang jauh lebih tua daripada republik ini, yang telah melahirkan tatanan sosial, sistem nilai, hukum adat, serta kepemimpinan yang menjadi rujukan peradaban maritim Nusantara selama berabad-abad.

Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Menyalakan Jiwa ‘TIGER’ Muda Bergerak di Partai Gerakan Rakyat

Oleh: Muh. Alief (Ketua DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan) ruminews.id, – Bicara soal politik hari ini, jujur saja, banyak anak muda yang langsung angkat tangan atau merasa bosan. Politik sering kali dicap kaku, penuh intrik, dan cuma sibuk pas mau Pemilu aja. Tapi bagi kami di Partai Gerakan Rakyat (PGR), politik itu harus dikembalikan ke tujuan awalnya: yaitu jalan perjuangan untuk membantu sesama. Sebagai Ketua DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan yang merupakan sayap kepemudaan dari PGR saya melihat partai baru ini punya warna yang sangat berbeda. Gerakan ini tidak lahir dari atas karena modal besar, tapi tumbuh organik dari bawah. Isinya adalah orang-orang yang resah dan peduli pada nasib bangsa, mulai dari diskusi warung kopi sampai aksi nyata di lapangan. Di sinilah kami, anak-anak muda di Sulsel, ingin menanamkan jiwa TIGER dalam setiap langkah perjuangan. Bagi kami, TIGER bukan cuma sekadar gagah-gagahan, tapi sebuah prinsip gerakan yang membumi: T – Tangguh: Anak muda Sulsel tidak boleh cengeng. Kita harus kuat menghadapi tantangan zaman dan konsisten mengawal keadilan. I – Inovatif: Menolak cara-cara lama. Kita harus pakai ide-ide segar, teknologi, dan kreativitas untuk menyelesaikan masalah warga. G – Gotong Royong: Ini modal utama. Kita bergerak bukan karena dibayar, tapi karena mau patungan tenaga dan pikiran demi perubahan. E – Edukatif: Politik itu harus mencerdaskan. Kita mau ajak masyarakat melek politik agar tidak gampang terjebak politik uang. R – Responsif: Tidak perlu tunggu Pemilu 2029 untuk membantu. Kalau ada warga atau petani yang butuh advokasi sekarang, kita harus langsung hadir. Lewat platform Muda Bergerak, kami di Sulawesi Selatan berkomitmen untuk tidak sekadar jadi penonton atau pemandu sorak di media sosial. Kami mau turun ke lorong-lorong, mendampingi UMKM agar naik kelas, dan membuka ruang belajar bagi anak-anak yang kesulitan akses pendidikan. Partai Gerakan Rakyat adalah wadah, tapi anak mudalah mesin penggeraknya. Dengan semangat TIGER ini, kami optimis bisa membawa gelombang baru politik yang lebih bersih, asyik, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Saatnya anak muda ambil peran, bergerak bersama, dan membuktikan bahwa politik di tangan generasi baru bisa jadi ruang yang penuh harapan.

Ekonomi, Enrekang, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Pertanian, Peternakan, Politik, Teknologi

Memperkuat Partisipasi Anak: Forum Anak Kabupaten Enrekang (FAME) Sukses Menggelar Musrenbang Anak dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab. Enrekang

ruminews.id, ENREKANG – Forum Anak Massenrempulu Enrekang (FAME) sukses menjalankan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang sekaligus Pelantikan Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Enrekang. Ini adalah wujud nyata dari partisipasi Anak di Kab. Enrekang tentang pentingnya hak anak dalam bersuara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 26 Juli 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Berkat kolaborasi stakeholder yang dilakukkan antara Forum Anak Massenrempulu Enrekang, Gugah Nurani Indonesia, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kegiatan Musrenbang Anak Kabupaten Enrekang dan Pelantikan Forum Anak Kecamatan se-Kab Enrekang sukses terlaksana Anak-anak dari 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang menjadi peserta aktif dalam kegiatan ini, berkumpul di dalam satu ruangan pusat literasi di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Enrekang. Terdapat sebanyak 150 anak yang kemudian terbagi kedalam 5 kelompok sesuai dengan jumlah kluster yang ada di forum anak. Setiap kelompok berdiskusi dan membahas isu sesuai pembagian kelompok yang ada, kemudian memaparkan apa saja bentuk urgensi anak yang ada di daerah mereka masing-masing, serta berdiskusi mengenai bentuk program/solusi apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi isu tersebut dan kemudian dituangkan dalam bentuk aspirasi anak yang menghasilkan 18 suara anak kabupaten Enrekang tahun 2026. Selain itu, pada hari yang sama dilakukan juga pelantikan forum anak kecamatan Se-kabupaten Enrekang. Kolaborasi multi pihak antara FAME, GNI, dan DP3A merupakan kunci utama dari terselenggaranya kegiatan ini secara sukses dan lancar sesuai dengan tujuan yang diinginkan. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan bangga kegiatan ini bisa terlaksana mulai dari diskusi sampai terbentuk suara anak Kabupaten Enrekang tahun 2026. Harapan saya dari program ini adalah semoga apa yang kita siapkan dan hasilkan dari anak enrekang untuk anak enrekang ini bisa didengar oleh pemerintah daerah bersama OPD terkait agar hasil musrenbang anak dapat ditindak lanjuti dan benar-benar masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan direalisasikan.” -ujar Aina Khairatul Nisa (Ketua Panitia Musrenbang Anak Kab. Enrekang). Sementara itu pak Magamo selaku Manager dari GNI Enrekang CDP mengatakan Bagi GNI Musrenbang anak Kabupaten Enrekang tahun 2026 merupakan upaya pemenuhan Hak Anak untuk berpartisipasi khususnya dalam pembangunan daerah. Ia juga mengatakan, untuk itu pemerintah dan seluruh stakeholder perlu untuk selalu mendukung dan memberikan ruang serta fasilitas agar kegiatan Musrenbang anak bisa dilaksanakan secara rutin. “Harapannya Musrenbang anak kedepannya bisa disesuaikan dengan jadwal perencanaan daerah sehingga usulan dan suara anak bisa diakomodasi dan diintegrasikan dalam program OPD terkait” – ujar pak Magamo (Manager GNI Enrekang CDP)

Bima, Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

IMAWI Desak Penyelesaian Polemik Penyegelan Sekolah di Ambalawi, Tegaskan Pendidikan Tak Boleh Jadi Korban Konflik

ruminews.id, BIMA – Ikatan Mahasiswa Ambalawi (IMAWI) menyampaikan pernyataan sikap atas polemik penyegelan sekolah yang terjadi di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Organisasi mahasiswa tersebut meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum agar hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin. Ketua Ikatan Mahasiswa Ambalawi (IMAWI), Arya Algantara, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan apa pun. “Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Perbedaan kepentingan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun dialog, tetapi proses belajar mengajar tidak boleh berhenti karena konflik yang terjadi,” ujar Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7). Dalam pernyataan sikapnya, IMAWI menyampaikan enam poin, di antaranya mendesak seluruh pihak mengedepankan musyawarah, menolak segala bentuk tindakan yang menghambat proses belajar mengajar, mendorong pemerintah daerah bertindak cepat dan transparan, serta mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi. Arya juga mengingatkan bahwa apabila terdapat kepentingan politik ataupun kepentingan kelompok di balik polemik tersebut, maka kepentingan tersebut tidak boleh mengorbankan hak generasi muda memperoleh pendidikan. “Sekolah harus menjadi ruang yang steril dari kepentingan sempit. Masa depan generasi muda tidak boleh dipertaruhkan oleh konflik yang semestinya dapat diselesaikan melalui jalur yang tersedia,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Kader (PSDK) IMAWI, Ariswan, menilai persoalan pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai kepentingan publik yang berada di atas berbagai kepentingan lainnya. Menurutnya, keberlangsungan proses belajar mengajar harus menjadi prioritas utama seluruh pemangku kepentingan. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan peserta didik. Pendidikan bukan arena tarik-menarik kepentingan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah,” kata Ariswan. Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama seluruh pihak terkait perlu segera memberikan kepastian agar siswa dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman tanpa dibayangi ketidakpastian akibat polemik yang berlangsung. IMAWI menegaskan bahwa penyelesaian yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan kepentingan peserta didik merupakan langkah terbaik untuk menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Bima. “Kepentingan apa pun dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, tetapi hak anak untuk belajar tidak boleh berhenti,” demikian penutup pernyataan sikap organisasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang terlibat dalam polemik penyegelan sekolah terkait pernyataan sikap IMAWI. Ruang klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Scroll to Top