Pemerintahan

Bantaeng, Pemuda, Pendidikan, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Jeritan Warga Babangen Menggema di Depan Kantor Bupati Bantaeng, Tuntut Janji Perbaikan Jalan yang Tak Kunjung Terwujud

Ruminews.id,Bantaeng – Suara kekecewaan masyarakat Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, menggema di depan Kantor Bupati Bantaeng saat massa yang tergabung dalam Aliansi Appakatau menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan jeritan hati mereka terkait kondisi jalan akses menuju Kampung Babangeng yang hingga kini belum mendapatkan perbaikan meski telah dijanjikan sejak dua tahun lalu. Salah seorang warga Babangeng dengan lantang menyampaikan kekecewaannya menggunakan bahasa daerah Bantaeng. “Ruaang taung janjinna nakua punna nia dallekku, ruang taung paling sallo ni bajiki arunganna Babangennga, kamma-kamma anne nia mo rua tahun tena buttinna.” Yang berarti, “Sudah dua tahun janji yang disampaikan, bahwa jika ada rezeki Saya (Terpilih) maka paling lama dua tahun jalan Babangeng akan diperbaiki. Namun sekarang sudah dua tahun berlalu dan tidak ada bukti nyata dari janji tersebut.” Warga menilai janji yang pernah disampaikan pemerintah daerah belum pernah diwujudkan hingga saat ini. Kondisi jalan yang rusak masih menjadi hambatan utama bagi aktivitas masyarakat, baik untuk kebutuhan ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan kesehatan. Tidak hanya menyoroti janji yang tak kunjung terealisasi, warga juga mengungkapkan kekecewaan karena merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. “Maka pinruanna kedde lebba tonji Bupati anrai kuttanang kua anggura anrai masyarakatku kira-kira manna na janji ku tarimaii, mingka tanga lebbaki nia selama anjarii Bupati.” Yang berarti, “Kemudian yang kedua, andaikan Bupati pernah datang menanyakan bagaimana kondisi masyarakatnya, mungkin meskipun hanya janji kami masih bisa menerimanya. Tetapi selama menjabat sebagai Bupati, beliau tidak pernah lagi hadir melihat kondisi kami.” Pernyataan tersebut menggambarkan kerinduan masyarakat akan kehadiran pemimpin daerah yang tidak hanya memberikan janji, tetapi juga hadir mendengar dan menyaksikan langsung persoalan yang dihadapi warga di pelosok desa. Jeritan paling menyentuh datang ketika warga memohon secara langsung kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki akses jalan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Babangeng. “Ku palaki kodong Karaeng kibajikian tonga anrai a’rungangku na tena mo ku singkamma tedong akkadangkang allo-allo. Jari tolong Karaeng, harapangku nakke ri gitte laki paduli tonja anrai atau tena. Punna tena mo ki padulia, kitulisii ri karattasa kua tena mentong mo kupaduliko supaya tenamo ku singara-singara singkamma inrang.” Yang berarti, “Saya meminta kepada Bapak agar memperbaiki jalan kami supaya kami tidak lagi berjalan dan bersusah payah seperti kerbau setiap hari. Jadi tolong Pak, harapan saya kepada Bapak, apakah masih peduli kepada masyarakat di sana atau tidak. Kalau memang sudah tidak peduli, tuliskan saja di atas kertas bahwa pemerintah tidak lagi peduli kepada kami, supaya saya tidak terus berharap dan mengeluh seperti orang yang menagih hutang.” Pernyataan tersebut sontak mengundang perhatian peserta aksi dan masyarakat yang hadir. Jeritan itu menjadi simbol kekecewaan sekaligus harapan warga Babangeng yang selama bertahun-tahun menanti realisasi pembangunan jalan yang layak. Aliansi Appakatau menegaskan bahwa perbaikan jalan menuju Kampung Babangeng bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut akses dasar masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera merealisasikan janji perbaikan jalan tersebut dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan. Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh berhenti di pusat kota semata, tetapi harus menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa yang selama ini masih berjuang dengan keterbatasan akses infrastruktur.

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Cabang Bulukumba Soroti Kinerja Kapolres Terkait Persoalan Dugaan Tambang Ilegal

ruminews.id, Bulukumba – Bidang Hukum & HAM Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pencopotan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto terkait penanganan persoalan dugaan tambang ilegal yang terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Bulukumba. SEMMI menilai bahwa isu dugaan tambang ilegal bukanlah persoalan kecil yang dapat dipandang sebelah mata. Persoalan ini menyangkut marwah penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, tata kelola sumber daya alam, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan hukum. Dalam beberapa waktu terakhir, isu dugaan tambang ilegal terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Keresahan publik, sorotan aktivis, kritik mahasiswa, hingga kekhawatiran terhadap dampak lingkungan menjadi sinyal bahwa persoalan ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum. KABID Hukum & HAM SEMMI Cabang Bulukumba, Irfan, menegaskan bahwa Kapolres sebagai pimpinan institusi kepolisian di tingkat kabupaten memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan setiap persoalan hukum yang menjadi perhatian publik memperoleh penanganan yang jelas, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “SEMMI Cabang Bulukumba mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kapolres Bulukumba terkait penanganan dugaan tambang ilegal yang terus menjadi perhatian masyarakat. Ketika suatu persoalan hukum terus hidup dalam ruang publik dan melahirkan keresahan sosial, maka evaluasi terhadap kepemimpinan penegakan hukum merupakan sesuatu yang patut dipertimbangkan.” Menurut Irfan, kritik yang disampaikan SEMMI bukanlah bentuk serangan personal terhadap individu tertentu, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi mahasiswa dalam mengawal jalannya penegakan hukum dan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, keterbukaan, serta langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif yang tidak mampu menjawab kegelisahan publik. “Masyarakat membutuhkan kejelasan. Apa langkah yang telah dilakukan? Bagaimana perkembangan penanganannya? Apa bentuk pengawasan yang dijalankan? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum tetap terjaga.” SEMMI berpandangan bahwa persoalan dugaan tambang ilegal memiliki dampak yang tidak sederhana. Selain menyangkut aspek hukum, persoalan tersebut juga berpotensi berkaitan dengan isu lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, kepentingan masyarakat lokal, serta tata kelola pembangunan daerah. Karena itu, menurut SEMMI, aparat penegak hukum dituntut menunjukkan keberanian, profesionalisme, dan komitmen terhadap prinsip penegakan hukum yang objektif dan tanpa pandang bulu. Indonesia sendiri telah memiliki landasan hukum yang jelas terkait aktivitas pertambangan. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) mengatur ketentuan mengenai aktivitas pertambangan serta konsekuensi hukum atas pelanggaran terhadap ketentuan perizinan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari kewajiban negara dalam menjaga keselamatan ekosistem dan kepentingan masyarakat. Dengan dasar tersebut, SEMMI menilai bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pertambangan ilegal wajib memperoleh perhatian serius dan penanganan yang transparan dari aparat penegak hukum. Bidang Hukum & HAM SEMMI Cabang Bulukumba juga menekankan bahwa evaluasi terhadap pejabat publik merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi, terutama ketika menyangkut persoalan yang menjadi sorotan masyarakat luas. “Kapolda Sulsel tidak boleh menutup mata terhadap keresahan masyarakat. Ketika persoalan dugaan tambang ilegal terus menjadi perbincangan publik, maka dibutuhkan langkah evaluasi yang serius untuk memastikan penegakan hukum tetap memiliki wibawa dan kepercayaan masyarakat tidak mengalami kemerosotan.” Atas dasar itu, SEMMI Cabang Bulukumba menyampaikan tuntutan sebagai berikut: TUNTUTAN SEMMI CABANG BULUKUMBA Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera mencopot Kapolres Bulukumba terkait penanganan persoalan dugaan tambang ilegal yang menjadi perhatian publik. Mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan, penanganan, dan langkah penegakan hukum terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Mendesak transparansi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut. Mendesak penguatan pengawasan serta supervisi langsung dari Polda Sulsel guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan akuntabel. SEMMI Cabang Bulukumba menegaskan bahwa organisasi mahasiswa akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai persoalan hukum, lingkungan, dan kepentingan masyarakat. SEMMI juga membuka ruang konsolidasi bersama mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat sipil dalam mengawal isu penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam di daerah. “Hukum tidak boleh kehilangan keberanian. Negara tidak boleh kalah oleh persoalan yang menjadi keresahan masyarakat. Dan aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan transparansi, integritas, serta tanggung jawab kepada publik.” Ditulis oleh: Irfan KABID Hukum & HAM SEMMI Cabang Bulukumba

Nasional, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Daftar Lengkap Pimpinan BGN Baru Ditunjuk Prabowo Usai Dadan Dicopot

Ruminews.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Pergantian itu mencakup posisi Kepala BGN dan dua jabatan Wakil Kepala BGN.

Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan

Hadiri Konferensi PWI Sulsel, Appi Tekankan Pentingnya UKW dan Etika Jurnalistik, Jaga Profesionalisme

ruminews.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kompetensi dalam dunia jurnalistik di tengah derasnya arus digitalisasi dan disrupsi media saat ini. Hal tersebut disampaikan Munafri Arifuddin saat menghadiri Pembukaan dan Pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Gedung Fajar Graha Pena, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 20 Makassar, Selasa (2/6/2026). “Pers memiliki peran yang sangat penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” kata Munafri, mengawali pembicaraan. Dalam sambutannya, orang nomor satu Kota Makassar itu berharap, PWI terus menjadi pilar demokrasi yang kuat serta mampu mencetak jurnalis profesional yang menjunjung tinggi etika dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, organisasi profesi wartawan memiliki peran strategis dalam memperkuat integritas pers sekaligus mengawal kebijakan publik secara objektif dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. “Di era digital saat ini, tantangan dunia jurnalistik semakin besar, mulai dari derasnya arus informasi hingga maraknya hoaks dan disinformasi,” tuturnya. “Karena itu, keberadaan wartawan yang profesional, beretika, dan berorientasi pada kepentingan publik menjadi sangat penting,” sambung Munafri. Ia menilai konferensi PWI bukan sekadar agenda organisasi, tetapi momentum strategis untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi. Serta merumuskan langkah-langkah yang mampu mendorong kemajuan dunia pers di Sulawesi Selatan. “Konferensi PWI ini, harus melahirkan gagasan-gagasan konstruktif dan kepemimpinan yang mampu membawa organisasi semakin maju serta adaptif terhadap perubahan zaman,” imbuh Appi. Munafri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat transparansi pemerintahan, serta menghadirkan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat. Menurutnya, profesi wartawan memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi publik terhadap suatu daerah, termasuk Kota Makassar. “Orang-orang yang belum pernah datang ke Makassar bisa mengenal Makassar melalui karya jurnalistik,” ungkap politisi Golkar itu. “Jika ditulis dengan baik, maka pengetahuan mereka tentang Makassar juga akan baik. Karena itu saya memandang profesi ini sebagai profesi yang sangat mulia karena memiliki pengaruh yang sangat besar,” lanjutnya. Mantan CEO PSM itu mengapresiasi kemampuan insan pers yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan transformasi digital. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai integritas yang menjadi fondasi utama profesi jurnalistik. “Semakin maju teknologi, integritas harus tetap dipertahankan. Karena apa yang ditulis oleh rekan-rekan pers akan memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa, kebijakan, maupun perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Munafri juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai instrumen untuk menjaga kualitas dan profesionalisme insan pers. Dia bahkan mendorong agar proses sertifikasi dan pengujian kompetensi wartawan dilakukan secara lebih ketat guna memastikan profesi jurnalistik dijalankan oleh individu yang benar-benar memiliki kapasitas, etika, dan tanggung jawab. “Uji kompetensi sangat penting, saya berharap prosesnya bisa lebih ketat lagi. Profesi wartawan adalah profesi terhormat yang harus dijaga marwahnya,” ujarnya. Ketua IKA FH Unhas itu, juga mengingatkan agar profesi jurnalistik tidak disalahgunakan sebagai alat untuk melakukan tekanan kepada pihak lain demi kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga dapat mencoreng nama baik organisasi profesi secara keseluruhan. Appi meyakini bahwa organisasi PWI memiliki komitmen kuat dalam menjaga profesionalisme dan etika anggotanya sehingga praktik-praktik yang mencederai profesi dapat dicegah. Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa pers harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan proporsional dengan menyajikan informasi berdasarkan fakta yang sebenarnya. “Saya selalu menyampaikan kepada rekan-rekan pers, tulislah apa yang benar-benar dilihat dan diketahui. Sampaikan fakta apa adanya,” jelas Ketua Golkar Makassar itu. “Pers harus menjadi pilar penyeimbang dalam proses pembangunan dan memberikan informasi yang jujur kepada masyarakat,” tambah Appi. Dia menilai keberadaan pers yang independen dan profesional merupakan salah satu penopang utama demokrasi dan pembangunan daerah. Pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan masukan, kritik konstruktif, serta peringatan dini terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Karena itu, keberadaan pers yang profesional dan berintegritas sangat penting bagi kemajuan di Kota Makassar. “Pers menjadi salah satu tiang utama yang menopang kehidupan demokrasi. Pers memberikan gambaran, masukan, sekaligus warning terhadap berbagai proses yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) serta Humas pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Abdullah. (*)

Bantaeng, Daerah, Pemerintahan

Sampaikan Aspirasi Rakyat, Aliansi Appakatau dan Warga Babangeng Berhasil Duduki Kantor DPRD Bantaeng

ruminews.id – Gelombang protes besar melanda Kabupaten Bantaeng pada Selasa, 2 Juni 2026, ketika ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Appakatau turun ke jalan membawa narasi keprihatinan mendalam mengenai kondisi daerah. Aksi unjuk rasa yang mengusung tema besar mengenai pembangunan yang terbengkalai serta terancamnya ruang demokrasi ini dimulai sejak pagi hari pukul 09.00 WITA. Massa bergerak secara dinamis dan terorganisir dari berbagai titik kepemudaan, menyuarakan jeritan hati masyarakat kecil yang selama ini merasa diabaikan oleh para pemangku kebijakan di daerah tersebut. Gerakan ini sendiri lahir sebagai bentuk solidaritas kolektif dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda yang ada di Kabupaten Bantaeng, yang merasa terpanggil untuk menyatukan kekuatan demi membela hak rakyat. Perlu diketahui bahwa aksi besar-besaran ini merupakan aksi lanjutan dari gerakan yang sebelumnya telah diinisiasi oleh HPMB Raya pada Jumat, 29 Mei 2026 lalu. Eskalasi massa yang kian membesar ini dipicu oleh belum adanya respons konkret dari pemerintah daerah atas tuntutan terdahulu, sehingga memantik solidaritas OKP lainnya untuk turun merapatkan barisan. Aksi massa kali ini terasa jauh lebih besar dan solid karena tidak hanya diikuti oleh barisan mahasiswa dan elemen OKP, melainkan juga melibatkan partisipasi aktif dari barisan Masyarakat Babangeng. Kehadiran warga Babangeng di barisan terdepan membawa potret nyata dari dampak buruk mandeknya proyek infrastruktur daerah, seperti akses jalanan rusak yang selama bertahun-tahun mematikan urat nadi perekonomian mereka. Kolaborasi antara kaum intelektual muda dan masyarakat korban kebijakan ini menciptakan energi perlawanan yang luar biasa sepanjang jalur protokol. Di tengah jalannya aksi pendudukan di dalam Kantor DPRD Bantaeng, Aliansi Appakatau menyajikan sebuah agenda teatrikal yang emosional berupa pemutaran film dokumenter pendek hasil liputan langsung di wilayah Babangeng. Film dokumenter tersebut merekam secara nyata dan telanjang bagaimana potret kehidupan sehari-hari warga yang harus bertaruh nyawa melintasi jalanan rusak parah serta jembatan yang mangkrak akibat pembangunan yang terbengkalai. Penayangan audio visual yang disaksikan bersama oleh massa aksi dan aparat pengamanan ini seketika mengubah suasana menjadi haru sekaligus tegang, karena menampilkan bukti otentik yang tidak bisa dibantah oleh pemerintah daerah. Namun, situasi di lapangan semakin memuncak dan memicu kekecewaan mendalam ketika diketahui bahwa dari sekian banyak anggota DPRD Bantaeng, tidak ada satu pun yang bersedia menemui massa aksi. Hal serupa juga terjadi saat massa berada di Kantor Bupati, di mana Bupati Bantaeng terkesan menutup mata dan enggan hadir di tengah-tengah rakyat untuk mendengarkan langsung tuntutan mereka. Sikap acuh tak acuh dan keengganan para pejabat publik ini dinilai sebagai bentuk nyata dari matinya hati nurani para pemimpin daerah terhadap penderitaan yang dialami warga. Merasa diabaikan dan tidak ditemui oleh satu pun perwakilan kebijakan, massa Aliansi Appakatau bersama Masyarakat Babangeng akhirnya mengambil tindakan tegas dengan merangsek masuk dan resmi menduduki Kantor DPRD Bantaeng. Di dalam gedung tersebut, mereka membacakan tuntutan sikap mereka yang mendesak jajaran eksekutif dan aparat hukum untuk segera bertindak secara nyata. Mereka menuntut agar Bupati Bantaeng segera bertanggung jawab penuh atas segala bentuk intimidasi, kekerasan, serta pembubaran paksa yang menimpa massa aksi pada aksi HPMB Raya maupun demonstrasi hari ini. Hingga menjelang sore hari, suasana di dalam Kantor DPRD Bantaeng masih dipadati oleh massa aksi yang duduk melantai sembari terus menggemakan yel-yel perlawanan terhadap pembungkaman berekspresi. Para demonstran menegaskan bahwa pendudukan gedung ini akan terus berlanjut sebagai bentuk mogok sipil sampai Bupati dan para anggota legislatif mau keluar dari ruangannya untuk memberikan komitmen nyata. Di bawah pengawalan aparat yang berjaga di luar gedung, Aliansi Appakatau dan Masyarakat Babangeng membuktikan bahwa mereka tidak akan mundur sebelum keadilan, solidaritas, dan transparansi ditegakkan di tanah Bantaeng.

Daerah, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Gowa Ajak ASN Jaga Persatuan untuk Majukan Daerah

ruminews.id, GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menjaga persatuan, kekompakan dan keharmonisan demi mewujudkan daerah yang semakin maju. Hal tersebut disampaikannya saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Gowa di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (2/6). Menurut Bupati Talenrang nilai-nilai dalam Pancasila sejalan dengan Program Gowa Bersama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Gowa. “Pancasila sebagai pemersatu bangsa sama dengan semangat Gowa Bersama. Intinya adalah menyatukan segala perbedaan, menyatukan berbagai pendapat, menjaga keharmonisan, dan memperkuat persatuan. Jika semua itu bisa kita capai, saya yakin Indonesia akan menjadi bangsa yang besar dan kuat. Bahkan dimulai dari skala yang lebih kecil, yaitu Kabupaten Gowa,” ungkapnya. Pada momentum Hari Lahir Pancasila ini, dirinya juga mengimbau seluruh ASN untuk terus menanamkan jiwa Pancasila dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. “Orang Gowa tidak lepas dari nilai Assamaturu atau kebersamaan. Karena itu saya berharap seluruh ASN terus menjaga kekompakan dan persatuan sehingga kita bisa menjadi daerah yang utuh, maju, dan berkembang,” harapnya. Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Gowa itu membacakan sambutan seragam Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Dirinya menyebutkan, Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan menjadi bintang penuntun dan jangkar moral bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik dunia. “Pancasila telah membuktikan ketangguhannya dalam menjaga keutuhan Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku, bahasa, dan budaya. Nilai-nilai musyawarah, gotong royong, kemanusiaan, serta keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila juga menjadi kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia,” sebutnya. Melalui Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, seluruh elemen bangsa diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk dalam setiap kebijakan publik yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kepala Pengadilan Negeri Sungguminasa, Perwakilan Forkopimda, Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Daerah, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Membaca Ulang Narasi Haji Bawakaraeng Di Gunung Bulu Bawakaraeng

Ruminews.id-Sebuah kajian terbaru mengungkap bahwa aktivitas keagamaan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam Sultan Alauddin (MAPALASTA) UIN Alauddin Makassar di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng saat perayaan Iduladha bukanlah praktik yang dapat dikategorikan sebagai “Haji Bawakaraeng” sebagaimana narasi yang selama ini berkembang di sebagian masyarakat. Kajian tersebut mengkaji fenomena ritual keagamaan yang dilakukan anggota MAPALASTA di kawasan pegunungan Bulu Bawakaraeng dan berupaya meluruskan berbagai persepsi yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan pelaksanaan ibadah haji. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, peneliti melakukan observasi partisipatif, wawancara mendalam, serta studi dokumentasi untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan masyarakat pada momentum Iduladha terdiri atas pendakian gunung, pelaksanaan salat Iduladha dan doa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk perayaan hari raya umat Islam yang dilaksanakan di kawasan pegunungan dan tidak mengandung unsur-unsur rukun haji seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf mengelilingi Ka’bah, maupun sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah. Kajian ini juga menemukan bahwa istilah “Haji Bawakaraeng” bukan berasal dari pemahaman ataupun keyakinan komunitas yang melaksanakan kegiatan tersebut. Sebaliknya, istilah tersebut terbentuk melalui proses pelabelan sosial yang berkembang di masyarakat luar dan diperkuat oleh berbagai pemberitaan media dari waktu ke waktu. Menurut hasil kajian, aktivitas keagamaan yang dilakukan di Gunung Bulu Bawakaraeng lebih tepat dipahami sebagai bentuk religiositas lokal yang lahir dari perjumpaan antara ajaran Islam dengan tradisi dan budaya. Praktik tersebut merefleksikan cara masyarakat dan komunitas tertentu mengekspresikan nilai-nilai keagamaan dalam ruang budaya yang mereka miliki, tanpa bermaksud menggantikan ataupun menyimpangkan pelaksanaan ibadah haji yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Kajian ini menegaskan bahwa pelaksanaan salat Iduladha di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng merupakan bagian dari ekspresi keagamaan yang sah dalam konteks sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih objektif dan berbasis data agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap komunitas maupun masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagai tindak lanjut, MAPALASTA melakukan kajian lebih mendalam mengenai dampak ekologis aktivitas ritual massal di kawasan konservasi Gunung Bulu Bawakaraeng. Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan dan budaya tetap berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pegunungan yang memiliki nilai ekologis tinggi bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Daerah, Pemerintahan, Sorong Selatan

Warga Soroti Anggaran Rp3 Miliar Pengelolaan Sampah DLH Sorong Selatan Tahun 2026, Sampah Masih Berhamburan

Ruminews.id, Sorong Selatan – Warga Kabupaten Sorong Selatan mempertanyakan efektivitas kinerja pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), setelah muncul informasi program pengelolaan sampah tahun anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp3 miliar, namun kondisi kebersihan di sejumlah wilayah dinilai masih jauh dari harapan. Berdasarkan dokumen program anggaran tahun 2026 yang beredar di masyarakat, terlihat adanya alokasi anggaran sebesar Rp3.000.000.000 untuk program “Penanganan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sampah di instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, bank sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Program tersebut ditargetkan untuk seluruh kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sorong Selatan. Namun di lapangan, kondisi sampah yang masih terlihat berhamburan di sejumlah titik justru menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Warga menilai persoalan kebersihan belum tertangani secara maksimal meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk sektor persampahan. “Kalau memang ada anggaran miliaran untuk penanganan sampah, lalu kenapa masih banyak sampah berserakan di pinggir jalan, drainase, bahkan area permukiman? Ini yang dipertanyakan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penganggaran, tetapi juga memastikan realisasi program benar-benar berdampak terhadap kebersihan lingkungan. Sejumlah warga juga meminta adanya transparansi terkait penggunaan anggaran, termasuk titik pelaksanaan program, pengadaan fasilitas, hingga sistem pengangkutan dan pengolahan sampah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Selatan sendiri memiliki tugas pengelolaan kebersihan dan persampahan sebagai bagian dari pelayanan publik daerah. Struktur kelembagaan DLH Sorong Selatan juga mencantumkan bidang khusus terkait kebersihan dan pengelolaan sampah. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sampah agar anggaran yang telah disiapkan pada tahun 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pasalnya, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan estetika lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup secara umum. Sorotan publik juga mulai mengarah kepada DPRD Kabupaten Sorong Selatan sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan pengawasan terhadap program pengelolaan sampah yang menelan anggaran hingga Rp3 miliar tersebut. Menurut warga, kondisi sampah yang masih terlihat di berbagai titik seharusnya menjadi perhatian serius para wakil rakyat. Masyarakat menilai DPRD perlu turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan program, meminta penjelasan dari instansi terkait, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. “DPRD jangan hanya membahas dan menyetujui anggaran. Fungsi pengawasan juga harus dijalankan. Kalau kondisi di lapangan masih seperti ini, tentu masyarakat bertanya-tanya, apakah pengawasan sudah berjalan maksimal atau belum,” ujar salah seorang warga. Muncul pula kritik dari sebagian masyarakat yang mempertanyakan sikap DPRD terhadap persoalan tersebut. Bahkan, sejumlah warga melontarkan pertanyaan bernada sindiran, “Apakah DPRD Sorong Selatan sedang tidur?” karena hingga kini belum terlihat adanya langkah pengawasan yang tegas dan terbuka kepada publik terkait efektivitas penggunaan anggaran pengelolaan sampah tahun 2026. Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Sorong Selatan segera menggunakan hak pengawasannya untuk meminta laporan rinci pelaksanaan program, melakukan inspeksi lapangan, serta menyampaikan hasil pengawasan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Video: https://vt.tiktok.com/ZSx3t2t9v/

Daerah, Pemerintahan, Sorong Selatan

Warga Pertanyakan Anggaran Jalan di Sorong Selatan: Dana Ada, Pekerjaannya di Mana?

ruminews.id, SORONG SELATAN – Pengelolaan anggaran infrastruktur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan menjadi sorotan warga. Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar di tengah masyarakat, terdapat alokasi dana cukup besar pada Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan total mencapai Rp81.199.123.404. Namun, sejumlah warga mempertanyakan kejelasan realisasi pekerjaan fisik dari anggaran tersebut. Dalam dokumen yang menjadi temuan warga, tercatat anggaran Pembangunan Jalan sebesar Rp12.702.652.371, Pembangunan Jembatan sebesar Rp495.696.000, serta Rehabilitasi Jalan yang mencapai Rp67.842.357.033. Selain itu, terdapat pula anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan sebesar Rp158.418.000 yang diduga berkaitan dengan APBD tahun 2025. Meski nilai anggaran terbilang fantastis, warga mempertanyakan jalan mana yang dibangun, ruas mana yang direhabilitasi, serta jembatan mana yang telah dikerjakan menggunakan anggaran tersebut. Sebab, berdasarkan dokumen yang beredar, belum terlihat rincian spesifik mengenai titik pekerjaan, nama ruas jalan, hingga lokasi pembangunan jembatan yang menjadi sasaran penggunaan anggaran. “Kalau memang anggarannya sudah ada dan nilainya besar, mestinya masyarakat bisa melihat dan mengetahui jalan mana yang diperbaiki, jembatan mana yang dibangun,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Temuan warga ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi penggunaan APBD, khususnya pada sektor infrastruktur yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Pasalnya, akses jalan dan jembatan di sejumlah wilayah masih disebut menjadi keluhan masyarakat karena kondisi yang belum memadai. Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun OPD teknis terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk lokasi pekerjaan dan progres realisasinya. Menurut warga, transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai penggunaan uang daerah. Mereka meminta pemerintah menjelaskan secara rinci “anggaran jalan itu dipakai di ruas mana, rehabilitasinya di mana, dan jembatan yang dibangun berada di titik mana.” Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan masih diupayakan untuk dimintai tanggapan guna memperoleh penjelasan yang berimbang terkait penggunaan anggaran tersebut. Video: Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSx3ssRBy/ Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSx3GFM64/ Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSx3GYp51/

Papua, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Aktivis dan Mahasiswa Interupsi Diskusi PSN di Kantor Gubernur Papua, Soroti Ancaman terhadap Masyarakat Adat dan Hutan Papua

Ruminews.id, Jayapura — Diskusi publik bertajuk “Proyek Strategis Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat Papua” yang digelar di Aula Lukmen, Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Sabtu (30/5), mendadak diwarnai aksi protes dari sejumlah aktivis lingkungan dan mahasiswa.

Scroll to Top