OPINI

Catatan Strategis terhadap Target Penerimaan Negara dan Reformasi Perpajakan

Penulis: Ariady – Alumni ISMEI (Korwil ISMEI X Sulawesi Periode 2022-2024)

ruminews.id, Makassar – Di balik target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%–6,5% dan defisit anggaran yang diturunkan menjadi 1,8%–2,4% terhadap PDB, terdapat tantangan fiskal yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana pemerintah meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.

KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah semakin terbatas. Pendapatan negara diproyeksikan berada pada kisaran 11,82%–12,40% terhadap PDB, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat. Dalam konteks tersebut, reformasi perpajakan menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjaga kesehatan APBN.

Salah satu kebijakan yang perlu dicermati adalah implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah skema PPh Final UMKM. Kebijakan ini pada dasarnya menunjukkan arah pemerintah untuk memperluas basis pajak (tax base broadening), meningkatkan kepatuhan perpajakan, dan mengurangi praktik penghindaran pajak melalui pemecahan usaha (business splitting).

Namun demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan penerimaan perpajakan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi sektor usaha yang justru menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Penghapusan fasilitas tarif PPh Final 0,5% bagi CV, Firma, dan PT non-perorangan berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan dan beban administrasi bagi pelaku usaha yang sedang berkembang.

Di sinilah muncul pertanyaan mendasar terhadap desain KEM-PPKF 2027: apakah strategi peningkatan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan akan mampu berjalan seiring dengan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi?

Jangan sampai kebijakan fiskal yang bertujuan memperkuat penerimaan negara justru mengurangi ekspansi usaha, investasi, dan penciptaan lapangan kerja yang menjadi prasyarat utama tercapainya target pertumbuhan ekonomi 6,5 persen.

Karena itu, reformasi perpajakan harus diarahkan pada peningkatan kualitas administrasi perpajakan, digitalisasi sistem, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan sukarela, bukan semata-mata meningkatkan beban fiskal bagi pelaku usaha produktif.

Sebagai Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah X Sulawesi, kami memandang bahwa keberhasilan RAPBN 2027 akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga disiplin fiskal, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (3)
Guru Besar Tunduk Dihadapan Militer, Mahasiswa Baru Diancam DO
IMG-20260902-WA0083
Ketika Sanggahan Dimaknai sebagai Kekerasan
Muzakkir (4)
Buku untuk Anak, Pelajaran untuk Orang Dewasa
ChatGPT Image 2 Sep 2026, 14.20
Ketika Guru Besar Kehilangan Wibawa di Hadapan Militer
Muzakkir (3)
Marwah NU: Bukan Partai Politik, Tanpa Pemilu
Muzakkir (1)
Ditengah Antrian Panjang dan Kenaikan BBM Nonsubsidi: Rakyat Kembali Dipaksa Memilih Penderitaan
Muzakkir (4)
Dinamika Konsep Diri
Organisasi Mahasiswa
Apakah Organisasi Mahasiswa Tidak Penting dalam Perkenalan Budaya Akademik bagi Mahasiswa Baru?
Muzakkir (4)
Perempuan dalam Perspektif Islam Jadi Sorotan LKK HMI Bulukumba: Meneguhkan Nilai, Menguatkan Peran
Muzakkir (1)
Perempuan dan Kesetaraan: Antara Ajaran Islam dan Realitas Sosial
Scroll to Top