OPINI

Catatan Strategis terhadap Target Penerimaan Negara dan Reformasi Perpajakan

Penulis: Ariady – Alumni ISMEI (Korwil ISMEI X Sulawesi Periode 2022-2024)

ruminews.id, Makassar – Di balik target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%–6,5% dan defisit anggaran yang diturunkan menjadi 1,8%–2,4% terhadap PDB, terdapat tantangan fiskal yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana pemerintah meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.

KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah semakin terbatas. Pendapatan negara diproyeksikan berada pada kisaran 11,82%–12,40% terhadap PDB, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat. Dalam konteks tersebut, reformasi perpajakan menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjaga kesehatan APBN.

Salah satu kebijakan yang perlu dicermati adalah implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah skema PPh Final UMKM. Kebijakan ini pada dasarnya menunjukkan arah pemerintah untuk memperluas basis pajak (tax base broadening), meningkatkan kepatuhan perpajakan, dan mengurangi praktik penghindaran pajak melalui pemecahan usaha (business splitting).

Namun demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan penerimaan perpajakan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi sektor usaha yang justru menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Penghapusan fasilitas tarif PPh Final 0,5% bagi CV, Firma, dan PT non-perorangan berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan dan beban administrasi bagi pelaku usaha yang sedang berkembang.

Di sinilah muncul pertanyaan mendasar terhadap desain KEM-PPKF 2027: apakah strategi peningkatan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan akan mampu berjalan seiring dengan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi?

Jangan sampai kebijakan fiskal yang bertujuan memperkuat penerimaan negara justru mengurangi ekspansi usaha, investasi, dan penciptaan lapangan kerja yang menjadi prasyarat utama tercapainya target pertumbuhan ekonomi 6,5 persen.

Karena itu, reformasi perpajakan harus diarahkan pada peningkatan kualitas administrasi perpajakan, digitalisasi sistem, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan sukarela, bukan semata-mata meningkatkan beban fiskal bagi pelaku usaha produktif.

Sebagai Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah X Sulawesi, kami memandang bahwa keberhasilan RAPBN 2027 akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga disiplin fiskal, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260617-WA0004
Kompas di Meja Sarapan
IMG-20260616-WA0026
Ilusi Sekat Pasar: Mengapa Kenaikan BBM Non-Subsidi Bukan Urusan "Orang Kaya" Semata
Andreas Chandra (1)
Polri Harus Berbenah, Pangkas Buah yang Busuk!
Rawnlins Kenheta
Generasi “Oke Gas” Berujung Lemas: Sebuah Cerita dari Pertigaan Gejayan
IMG-20260614-WA0009
Atas Nama Makanan Gratis, Anggaran Pendidikan Diperas
IMG-20260614-WA0001
Ekonomi Luwu Timur Minus, tapi Sektor Rakyat Melesat 13,87 Persen
Sampul Rumi
Memimpin Negara itu Mudah
Timboel Siregar - Ruminews
Tiga Reformasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
dadan
Pergantian Kepemimpinan BGN: Langkah Pengendalian Kondisi Atau Menarik Simpati Rakyat?
Muzakkir (1)
Jika Amanah Memiliki Akar Mengapa Ia Tak Tumbuh Di Dapil IV INHIL
Scroll to Top