Pemerintahan

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Saat Perusahaan Minyak Mengajarkan Kita Cara Menjaga Lingkungan

Penulis :Sofian Irwansyah – Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAIN PAREPARE ruminews.id – Kami tidak menyangka perjalanan kami ini akan mengubah cara kami memandang sesuatu yang selama ini terasa biasa saja. Pelajaran dari sudut kecil Parepare yang mungkin belum banyak orang tahu Awalnya ini hanya tugas penelitian. Kami diminta mengkaji apakah sebuah perusahaan benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya sesuai hukum yang berlaku. Objeknya: PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare. Kami turun ke lapangan, mewawancarai karyawan, berbicara langsung dengan warga penerima manfaat, dan membaca tumpukan regulasi. Yang kami temukan jauh lebih menarik dari sekadar laporan kepatuhan hukum. Hukum yang Sering Terlupakan Sebagian besar dari kita mungkin tidak tahu bahwa sejak tahun 2007, ada hukum di Indonesia yang mewajibkan perusahaan terutama yang bergerak di sektor sumber daya alam untuk peduli kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bukan sekadar imbauan. Bukan program sukarela. Kewajiban hukum yang tertulis dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Artinya, setiap perusahaan energi, tambang, atau sejenisnya yang beroperasi di tengah masyarakat punya utang yang harus dibayar bukan dalam bentuk uang semata, melainkan dalam bentuk program nyata yang berdampak pada kehidupan warga sekitarnya. Dalam praktiknya, tidak semua perusahaan membayar utang itu dengan sungguh-sungguh. Ada yang melakukannya sekadar formalitas, program ada, laporan ada, tapi dampaknya hampir tidak terasa. Inilah yang membuat kami penasaran sebelum turun ke lapangan. Dua Tahun Berturut-turut Meraih yang Terbaik Pemerintah Indonesia punya cara untuk menilai keseriusan perusahaan dalam menjaga lingkungan. Namanya PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) sebuah program penilaian tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberi peringkat kepada perusahaan dari yang terburuk hingga terbaik: hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Peringkat emas bukan sekadar soal tidak merusak lingkungan. Ia mensyaratkan inovasi sosial sesuatu yang aktif dan kreatif dilakukan perusahaan untuk memberdayakan masyarakat, melampaui apa yang sekadar diwajibkan regulasi. PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare meraih peringkat emas pada 2023, lalu meraihnya lagi pada 2024. Bagi kami, ini bukan angka di atas kertas. Ini konfirmasi bahwa ada sesuatu yang sedang berjalan dengan benar di sana. “Kita sudah menaati semuanya dan bisa beyond compliance, melebihi standar yang ada,” kata Faltah Layla Rohmah, Community Development Officer perusahaan tersebut, ketika kami temui langsung di lapangan. Kalimat sederhana. Tapi maknanya dalam. Lebih dari Sekadar Membagi Bantuan Yang paling membuat kami terkesan bukan besarnya anggaran atau mewahnya acara peluncuran program. Yang paling membuat kami terkesan adalah cara berpikir di balik programnya. Ada Kampung Biogas, program yang mengajarkan warga mengolah limbah organik rumah tangga menjadi energi yang bisa dimanfaatkan kembali. Ada pelatihan biopori untuk mengelola sampah di lahan sempit, sangat relevan untuk permukiman padat yang hampir semua tanahnya sudah dicor beton. Ada Tamasya, singkatan dari Taman Asuh Sayang Anak yang mendukung tumbuh kembang anak-anak di sekitar wilayah operasional. Ada Sahabat Siaga untuk membangun kesadaran kesiapsiagaan bencana di tingkat komunitas. Ada pendampingan UMKM yang tidak berhenti di pemberian modal, tapi berlanjut hingga usaha benar-benar bisa berdiri sendiri. Dari sekian banyak hal, ada satu prinsip yang terus muncul dalam cara kerja mereka dan tidak mudah kami lupakan: exit strategy. Sejak awal merancang program, mereka sudah memikirkan pertanyaan ini, bagaimana agar masyarakat tidak bergantung selamanya? Bagaimana agar program tetap hidup meski suatu hari pendampingan dihentikan? Ini bukan soal perusahaan ingin lepas tangan. Ini soal menghormati kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri. Itulah perbedaan antara program sosial yang membangun dan program sosial yang menciptakan ketergantungan. Prinsip yang Jarang Dibicarakan Di balik semua program itu, ada sebuah cara pandang yang menurut kami layak dijadikan standar nasional, bukan hanya untuk Pertamina, tapi untuk semua perusahaan yang punya kewajiban serupa. Keberhasilan CSR tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang dikucurkan. Tidak diukur dari jumlah kegiatan yang digelar dalam setahun. Tidak diukur dari tebalnya laporan yang diserahkan ke regulator. Ia diukur dari satu pertanyaan sederhana: apakah kehidupan warga di sekitar perusahaan itu benar-benar berubah menjadi lebih baik? PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare menggunakan Social Return on Investment dan Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur. Mereka melakukan social mapping sebelum program dimulai. Mereka menggelar Focus Group Discussion bersama warga. Mereka memonitor, mengevaluasi, dan menyesuaikan program berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan bukan berdasarkan asumsi dari balik meja. Itu bukan cara kerja perusahaan yang sekadar ingin terlihat peduli. Itu cara kerja perusahaan yang benar-benar peduli. Pelajaran yang Kami Bawa Pulang Kami berangkat ke lapangan sebagai mahasiswa yang ingin menyelesaikan tugas. Kami pulang dengan sesuatu yang lebih dari itu. Kami belajar bahwa tanggung jawab sosial yang dijalankan dengan serius bukan hanya tentang program dan anggaran. Ia tentang cara pandang. Ketika sebuah perusahaan bertanya bukan “sudah berapa banyak yang kami beri?” melainkan “sudah seberapa mandiri masyarakat setelah kami bantu?” di situ ada pergeseran yang sangat mendasar. Dan ketika pergeseran itu terjadi, hasilnya bukan hanya masyarakat yang lebih sejahtera. Hasilnya adalah kepercayaan yang tumbuh perlahan antara perusahaan dan warga, antara regulasi dan praktik, antara hukum yang tertulis dan kehidupan yang nyata. Mungkin itulah yang sejak dulu kita cari dari sebuah perusahaan yang beroperasi di tengah-tengah kita: bukan yang paling banyak memberi, tapi yang paling tulus hadir. Parepare mengajarkan kami bahwa hal itu mungkin. Semoga pelajaran ini tidak berhenti di kota ini saja.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Memasung Republik ”Saat Kursi Kekuasaan Lebih Banyak Diisi Seragam Dari pada Pikiran”

Penulis: A Gardi – Mahasiswa Teknik Informatika ruminews.id – Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Negeri ini terasa lebih sunyi dari biasanya. Bukan karena rakyatnya mendadak kehilangan lidah, tetapi karena setiap kata kini harus melewati pemeriksaan berlapis di dalam kepala sebelum sempat diketikkan. Ketakutan telah berhasil diselundupkan ke dalam ruang paling intim milik warga: layar ponsel mereka. Di layar ponsel, opini tak lagi bebas mengalir akan tetapi harus melewati pagar besi bernama “stabilitas nasional”, dijaga oleh algoritma yang berwajah militer. Sejak Kabinet Merah Putih dibentuk, derap sepatu bot semakin sering terdengar di ruang-ruang sipil. Posisi strategis dari pertahanan, keamanan, hingga komunikasi dan digital kini lebih banyak diisi oleh mereka yang lahir dari barak, bukan dari ruang diskusi. Dan pelan-pelan, batas antara penjaga negara dan penguasa rakyat mulai kabur. Kekuatan militer yang seharusnya menjaga batas wilayah kini turut menjaga batas bicara. Ruang publik digital yang dulu menjadi wadah kebebasan, kini berubah menjadi labirin pengawasan di mana setiap suara kritis bisa dicap sebagai ancaman terhadap negara. Patroli digital berjalan tanpa seragam, tanpa mandat publik, namun dengan legitimasi yang dibungkus istilah “keamanan nasional.” Dalam logika besi pemerintahan seperti ini, demokrasi kehilangan bentuknya. Ia masih disebut, tapi tak lagi dirasakan. Di atas kertas, Indonesia tampak tegap, penuh disiplin, dan “nasionalis.” Namun di bawahnya, fondasi sipil mulai retak kontrol publik melemah, checks and balances terancam, dan lembaga-lembaga sipil kehilangan keberanian untuk menegur. Negara tampak gagah di luar, tapi rapuh di dalam. Karena kekuatan sejati bukan diukur dari berapa banyak seragam di kursi kekuasaan, melainkan dari keberanian mendengar suara rakyat. Dan kini, suara itu makin pelan bukan karena tak ada yang berbicara, tapi karena setiap kata bisa menjadi peluru yang berbalik menghantam pengucapnya. Asia Pacific Solidarity pernah memperingatkan: operasi informasi oleh aparat militer di ruang digital dapat menekan ekspresi masyarakat dan mengaburkan batas antara pertahanan dan propaganda. Kini, peringatan itu bukan lagi teori. Ia telah menjelma menjadi kenyataan yang kita hirup setiap hari. Media sosial yang dahulu menjadi wajah kebebasan kini bertransformasi menjadi ruang sunyi penuh sensor tak kasat mata. Ketika rakyat mulai terbiasa untuk diam, demokrasi pun mati ,bukan oleh peluru tapi oleh ketakutan yang dibungkus rapi dalam slogan “demi stabilitas nasional.” Dan ketika demokrasi mati, bangsa kehilangan arah, karena kekuasaan tanpa legitimasi sipil hanyalah bayangan kekuatan yang menipu mata. Kabinet yang dipenuhi aparat mungkin terlihat solid, namun di balik keseragaman itu tersembunyi bahaya yang jauh lebih besar: hilangnya keberagaman pikiran serta denyut nadi dari demokrasi itu sendiri. Sebab kekuatan sejati tidak lahir dari kendali total, tetapi dari keberanian membiarkan rakyat berbeda pendapat. ______________ Menurut Gardi: Menurut Gardi, Indonesia tidak sedang melemah karena musuh di luar, tetapi karena ketidakseimbangan di dalam. Ketika kursi kekuasaan lebih banyak diisi oleh seragam daripada pikiran, maka republik ini tidak sedang diperkuat, melainkan dipasung. Negara yang terlalu sibuk menjaga keseragaman akan lupa bahwa keberagamanlah yang membuatnya hidup. Dan bila kebebasan berbicara terus dibungkam, maka yang tinggal hanyalah tubuh tanpa jiwa.Indonesia yang tampak berdiri tegak, namun di dalamnya demokrasi telah lama rebah.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Elit Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pelemahan Rupiah

Penulis: Timboel Siregar – Koordinator Advokasi BPJS Watch Ruminews.id, Jakarta — Kunjungan safari Prabowo ke Prancis menuai polemik. Berbagai media melaporkan bahwa Presiden sudah empat kali berkunjung ke Prancis, dan telah mengunjungi banyak negara sejak dilantik menjadi Presiden. Kunjungan demi kunjungan ke luar negeri menjanjikan masuknya investasi ke Indonesia. Namun, investasi yang dijanjikan belum signifikan masuk untuk membuka lapangan kerja yang lebih banyak guna menyeimbangkan penambahan jumlah angkatan kerja baru setiap tahun (lulusan perguruan tinggi, SMA/SMK, dan sebagainya), pengangguran terbuka yang mencapai 7,4 juta orang, serta setengah penganggur yang berjumlah 11,6 juta orang yang masih mencari pekerjaan.

Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan, Yogyakarta

Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Pudarnya Nilai Toleransi dan Kebhinekaan Pada Masyarakat Yogyakarta

Oleh: Natasha Christcentya Orlina – Siswi SMP Budya Wacana Yogyakarta  Ruminews.id, Yogyakarta — Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, terus menjadi sorotan publik. Hingga akhir Mei 2026, aparat kepolisian menyatakan masih berada pada tahap penyelidikan terkait aksi pembubaran yang dilakukan oleh sekelompok massa saat kegiatan ibadah berlangsung.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda

Skandal BGN: Saat Hak Dasar Anak Terganjal Kerakusan Oligarki

Penulis: Reyhan Yuda Perkasa – Penggiat Literasi ruminews.id – Penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya oleh aparat penegak hukum menjadi hantaman keras yang mengonfirmasi bahwa keresahan masyarakat selama ini bukanlah sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Sejak awal diwacanakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menuai banyak skeptisisme publik, mulai dari besaran anggaran yang rawan diselewengkan hingga kerumitan logistik di lapangan. Ketika figur puncak yang seharusnya menjamin integritas program ini justru ditangkap, riak kecil kecurigaan masyarakat seketika berubah menjadi gelombang ketidakpercayaan yang masif terhadap keseriusan pemerintah dalam mengelola program. Ironi dari skandal ini terasa sangat menyakitkan karena menyentuh hajat hidup anak-anak dan masa depan generasi bangsa. MBG digadang-gadang sebagai program mulia untuk mengentaskan angka (stunting) dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, kasus korupsi di level tertinggi BGN seolah memperlihatkan kontras yang tajam antara narasi kesejahteraan rakyat dan realitas keserakahan birokrat. Anggaran raksasa yang bersumber dari uang rakyat terkesan tidak fokus diubah menjadi kalori dan gizi, melainkan menguap menjadi ladang bajakan para pemburu keuntungan. Dampak psikologis terbesar dari peristiwa ini adalah runtuhnya kepercayaan publik secara instan terhadap institusi yang sebenarnya baru seumur jagung. Masyarakat merasa dikhianati karena program yang menyasar pemenuhan hak dasar anak-anak pun ternyata tidak luput dari praktik culas. Efek dominonya adalah munculnya apatisme akut di tengah warga, di mana masyarakat ke depannya akan cenderung memandang sinis dan skeptis terhadap setiap kebijakan sosial atau program bantuan yang digulirkan oleh pemerintah. Kasus hukum ini sekaligus membongkar rapuhnya sistem pengawasan internal dan tata kelola di dalam tubuh BGN itu sendiri. Keresahan warga mengenai kualitas makanan yang sempat buruk atau salah sasaran pada beberapa uji coba di daerah, ternyata berakar dari hulu manajemen yang sudah keropos secara moral. Tanpa adanya transparansi digital yang bisa diakses publik dan mekanisme check and balance yang melibatkan auditor independen, program dengan perputaran uang triliunan rupiah ini memang sangat rentan menjadi sasaran empuk korupsi sistemis.

Ekonomi, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar: Alarm Kemandirian Ekonomi Nasional dan Panggilan Intelektual untuk Bertindak

ruminews.id – Gowa, 4 Juni 2026 – Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat merupakan sinyal serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan tekanan ekonomi global, tetapi juga menunjukkan masih adanya tantangan struktural dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya Periode 2026–2027, Taufikurrahman, menilai bahwa pelemahan rupiah harus dibaca lebih dari sekadar fluktuasi pasar keuangan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan alarm bagi bangsa untuk melakukan evaluasi terhadap arah pembangunan ekonomi yang selama ini dijalankan. “Ketika nilai tukar rupiah terus melemah, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Harga barang kebutuhan pokok berpotensi meningkat, biaya produksi bertambah, dan daya beli masyarakat semakin tertekan. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dipandang hanya sebagai isu ekonomi makro, tetapi juga sebagai persoalan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Dalam perspektif akademik, fenomena ini sejalan dengan pandangan ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, yang menekankan bahwa negara berkembang sering kali menghadapi kerentanan akibat ketimpangan struktur ekonomi global dan tingginya ketergantungan terhadap arus modal internasional. Ketika terjadi gejolak ekonomi dunia, negara-negara berkembang cenderung menanggung dampak yang lebih besar dibandingkan negara maju. Pandangan serupa juga pernah disampaikan oleh Ha-Joon Chang yang menilai bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan penguatan kapasitas industri nasional. Menurutnya, negara tidak dapat sepenuhnya menyerahkan arah pembangunan kepada mekanisme pasar, melainkan harus hadir melalui kebijakan yang melindungi dan memperkuat sektor-sektor strategis dalam negeri HMI Cabang Gowa Raya berpandangan bahwa penguatan ekonomi nasional harus diarahkan pada pembangunan sektor riil yang produktif, peningkatan nilai tambah industri dalam negeri, penguatan UMKM, serta keberpihakan kebijakan terhadap ekonomi kerakyatan. Langkah-langkah tersebut penting untuk menciptakan ketahanan ekonomi yang tidak mudah terguncang oleh dinamika eksternal. Lebih lanjut, Taufikurrahman menegaskan bahwa mahasiswa dan kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal persoalan ekonomi bangsa. Menurutnya, kampus dan organisasi kemahasiswaan harus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan strategis yang dapat memberikan kontribusi terhadap perumusan kebijakan publik. “HMI memandang bahwa setiap krisis harus dijawab dengan ilmu pengetahuan, kajian yang objektif, dan keberpihakan kepada rakyat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh mahasiswa, akademisi, dan pemuda untuk aktif membangun diskursus publik yang sehat serta menghadirkan solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi bangsa,” tegasnya. Sebagai organisasi kader, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya kajian, diskusi, dan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada terwujudnya kemandirian ekonomi nasional. HMI percaya bahwa ketahanan ekonomi bangsa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda. Pelemahan rupiah hari ini harus menjadi momentum refleksi bersama bahwa cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat tidak hanya diwujudkan dalam aspek politik, tetapi juga dalam kemandirian ekonomi. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Badan Gizi Nasional, Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Teknologi, Uncategorized

MBG Bukan Ladang Kepentingan : Mendesak Kejari Enrekang Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program

Ruminews.id, Enrekang-Pemecatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pergantian pejabat dalam sebuah lembaga negara. Lebih dari itu, peristiwa tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan yang serius, transparan, dan berkelanjutan. Menurut Imam Mujtahid Ansar, Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM), evaluasi yang terjadi di tingkat nasional seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program yang sama, termasuk di Kabupaten Enrekang. Program yang lahir dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak boleh kehilangan arah akibat lemahnya pengawasan maupun munculnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Sebab sebesar apa pun manfaat yang dijanjikan sebuah program, kepercayaan publik akan runtuh ketika tata kelolanya mulai dipertanyakan. Imam menilai bahwa salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus adalah proses penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Enrekang. Proses tersebut harus berjalan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Enrekang tidak boleh hanya menunggu ketika persoalan telah menjadi polemik besar. Justru saat ini adalah momentum bagi Kejari Enrekang untuk memastikan bahwa seluruh proses penetapan titik SPPG berlangsung sesuai ketentuan dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai tujuan program. “Ketika mulai muncul berbagai informasi mengenai dugaan jual beli titik SPPG atau titik dapur MBG, maka aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan kebenarannya. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik justru dipersepsikan sebagai ruang transaksi kepentingan oleh pihak-pihak tertentu.” Imam berpandangan bahwa titik SPPG bukanlah aset bisnis yang dapat diperjualbelikan ataupun dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi. Titik SPPG merupakan bagian dari instrumen pelayanan negara yang dibiayai oleh uang rakyat dan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, HPMM KOM. UNM mendesak Kejari Enrekang untuk melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh proses penetapan titik SPPG yang ada di Kabupaten Enrekang. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan bahwa tidak terdapat praktik jual beli titik, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk-bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Selain persoalan penetapan titik, Imam juga menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya pemotongan sebesar Rp1.000 per porsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius dan profesional karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang secara langsung berkaitan dengan kualitas layanan yang diterima oleh peserta didik. “Persoalannya bukan semata-mata soal angka seribu rupiah. Persoalannya adalah apakah seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah benar-benar sampai pada penerima manfaat sesuai peruntukannya atau tidak. Ketika ada dugaan pemotongan yang berkembang di tengah masyarakat, maka hal itu harus dijawab dengan pengawasan dan keterbukaan.” Ia menjelaskan bahwa apabila benar terdapat pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diterima peserta didik. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut dapat mencederai tujuan utama program yang seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas gizi generasi bangsa. Oleh sebab itu, HPMM KOM. UNM memandang bahwa Kejari Enrekang perlu mengambil langkah yang lebih aktif dengan melakukan pengawasan terhadap proses penetapan titik SPPG, mekanisme pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran di lapangan. Bagi Imam, pengawasan yang kuat bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, pengawasan merupakan bentuk dukungan agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran publik. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila dalam proses pengawasan ditemukan adanya praktik jual beli titik SPPG, penyalahgunaan kewenangan, maupun dugaan pemotongan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, maka Kejari Enrekang harus menunjukkan keberanian yang sama sebagaimana semangat evaluasi yang ditunjukkan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan di tingkat nasional. “Jangan sampai pemecatan Kepala BGN hanya menjadi berita nasional tanpa menghadirkan semangat pembenahan di daerah. Jika ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Enrekang, maka harus ada keberanian untuk mengusutnya secara transparan dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.” Pada akhirnya, menurut Imam Mujtahid Ansar, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan kepada peserta didik, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga integritas program tersebut. Program ini harus menjadi instrumen pelayanan publik, bukan ladang kepentingan. Setiap titik SPPG harus ditetapkan secara transparan, setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan, dan setiap dugaan penyimpangan harus diawasi secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dibiayai oleh uang rakyat. Imam Mujtahid Ansar Ketua Bidang Jaringan, Informasi, dan Advokasi (JIA) Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat Universitas Negeri Makassar (HPMM KOM. UNM) “Ketika program rakyat mulai dipertanyakan tata kelolanya, maka pengawasan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Karena setiap rupiah anggaran publik harus kembali kepada kepentingan publik.”

Nasional, Pemerintahan, Yogyakarta

Prabowo Usul Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Ini Kata Sri Sultan

Ruminews.id, Yogyakarta — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X merespons usulan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana reaktivasi dan optimalisasi penerbangan komersial di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Menurut Sultan, langkah tersebut memungkinkan untuk dilakukan mengingat Bandara Adisutjipto hingga saat ini masih melayani penerbangan komersial.

Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan

Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK

Ruminews.id, Jakarta — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Silmy terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum digiring menuju mobil tahanan.

Bantaeng, Daerah, Pemerintahan, Pemuda

Cabang Ba’ba Eja HPMB Raya Mendukung Kejari Bantaeng Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDAM Rp6 Miliar

ruminews.id, BANTAENG — Pengurus Cabang Ba’ba Eja Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) Raya secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dalam membongkar dugaan kasus korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng yang ditaksir merugikan negara hingga Rp6 miliar. Dukungan tersebut disampaikan menyusul langkah Kejari Bantaeng yang telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Perkembangan ini menjadi sinyal kuat bahwa proses penegakan hukum tengah berjalan dan berpotensi mengarah pada penetapan tersangka dalam waktu dekat. Ketua Cabang Ba’ba Eja HPMB Raya, Agung Suryadi, menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PDAM Bantaeng harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. “Kami dari Pengurus Cabang Ba’ba Eja HPMB Raya menyatakan dukungan penuh kepada Kejari Bantaeng untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Anggaran sebesar Rp6 miliar bukanlah angka yang kecil. Dana tersebut merupakan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya akses masyarakat terhadap air bersih,” ujar Agung Suryadi, Rabu (3/6). Menurutnya, apabila dugaan korupsi tersebut terbukti, maka tindakan tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik. Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan badan usaha milik daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, PC Ba’ba Eja HPMB Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Organisasi mahasiswa tersebut akan memosisikan diri sebagai mitra kritis dalam mengawasi jalannya penanganan perkara agar tetap berada pada koridor hukum yang objektif dan bebas dari intervensi. “Kami berharap Kejari Bantaeng bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jangan ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” tegasnya. Selain itu, kami dari PC Ba’ba Eja HPMB Raya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah dinyatakan cukup. Kepastian hukum, menurut mereka, penting untuk menjawab keresahan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. “Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Penanganan dugaan korupsi harus dilakukan sampai ke akar-akarnya agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bantaeng,” tambahnya. Sebelumnya, Kejari Bantaeng diketahui tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan PDAM Bantaeng. Kasus yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp6 miliar tersebut kini menjadi perhatian luas masyarakat dan berbagai elemen sipil di Bantaeng.

Scroll to Top