Pemerintahan

Pemerintahan, Pemuda

Mahasiswa Turun ke Jalan, ALMADUN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat Sulsel

Ruminews.id – Makassar, 11 Juni 2026 – Suara sirene kendaraan, lampu-lampu jalan yang menerangi malam, dan deretan kendaraan yang perlahan melambat di kawasan Pertigaan Jalan Sultan Alauddin menjadi saksi hadirnya aksi yang digelar oleh ALMADUN (Aliansi Mahasiswa Alauddin). Mengusung grand isu “Sulawesi Selatan Menjerit”, mahasiswa turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap berbagai persoalan ekonomi yang dinilai semakin membebani masyarakat. Aksi yang berlangsung pada malam hari tersebut sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas dan penutupan sementara sebagian ruas jalan. Namun bagi massa aksi, kemacetan yang terjadi malam itu hanyalah gambaran kecil dari kemacetan yang lebih besar, yakni tersendatnya kesejahteraan rakyat di tengah berbagai klaim keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Dalam orasinya, Rahim, penggerak ALMADUN, menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari keresahan yang dirasakan masyarakat terhadap tingginya harga kebutuhan pokok, kenaikan harga BBM, melemahnya daya beli, serta ketimpangan antara besarnya potensi daerah dengan kesejahteraan yang dirasakan rakyat. “Malam ini mungkin ada yang terganggu karena jalan sempat ditutup. Namun kami ingin bertanya kepada para pengambil kebijakan, apakah mereka pernah terganggu melihat rakyat yang setiap hari harus memikirkan bagaimana cara memenuhi kebutuhan hidupnya? Jalan ini hanya tertutup sementara, tetapi akses rakyat menuju kesejahteraan seperti tertutup bertahun-tahun.” Menurut Rahim, Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Berbagai sektor strategis seperti pertanian, perikanan, perdagangan, industri, hingga peluang pengembangan minyak dan gas bumi menjadi kekuatan yang seharusnya mampu menghadirkan kemakmuran bagi masyarakat. Namun, menurutnya, realitas yang terjadi di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Di saat berbagai pihak berbicara tentang investasi dan pertumbuhan ekonomi, masyarakat justru berhadapan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi dari waktu ke waktu. “Rakyat tidak hidup dari grafik pertumbuhan ekonomi. Rakyat tidak mengisi dapurnya dengan angka statistik. Yangmereka rasakan adalah harga beras yang naik, biaya transportasi yang bertambah, kebutuhan pendidikan yang semakin mahal, dan daya beli yang semakin melemah. Di sinilah letak persoalannya. Pertumbuhan ekonomi yang tidak dirasakan rakyat hanya akan menjadi angka yang kehilangan makna.” Rahim juga menyoroti besarnya peluang migas dan sumber daya alam lainnya di Sulawesi Selatan yang hingga kini masih menjadi harapan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. “Kita sering mendengar bahwa Sulawesi Selatan memiliki potensi besar. Kita mendengar tentang investasi, proyek strategis, dan peluang migas. Tetapi pertanyaannya sederhana: sudah sejauh mana semua itu berdampak pada kehidupan masyarakat biasa? Jangan sampai daerah ini kaya akan sumber daya, tetapi rakyatnya tetap sibuk menghitung pengeluaran untuk bertahan hidup.” Dalam suasana aksi yang penuh semangat, massa ALMADUN membawa berbagai spanduk bertuliskan kritik terhadap kebijakan ekonomi yang dianggap belum mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat. Mereka menuntut agar pemerintah lebih serius mengendalikan harga kebutuhan pokok, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu. Rahim menilai bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk tetap menyuarakan kepentingan rakyat. Menurutnya, diam di tengah ketidakadilan hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat. “Jika rakyat menjerit dan mahasiswa memilih diam, maka kampus kehilangan fungsinya sebagai ruang perjuangan. Kami hadir malam ini untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak tenggelam di balik pidato-pidato seremonial dan laporan-laporan keberhasilan yang tidak selalu sejalan dengan kenyataan.” Ia juga menyampaikan sindiran terhadap para elite yang kerap berbicara mengenai kemajuan daerah tanpa melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan. “Terkadang yang tumbuh lebih cepat daripada kesejahteraan rakyat adalah narasi keberhasilan. Yang semakin tinggi bukan hanya harga kebutuhan pokok, tetapi juga jarak antara rakyat dan para pengambil keputusan. Ketika rakyat mengeluh, mereka diberi data. Ketika rakyat meminta solusi, mereka diberi janji. Ketika rakyat menuntut kesejahteraan, mereka diminta bersabar.” Bagi ALMADUN, aksi “Sulawesi Selatan Menjerit” bukan sekadar agenda demonstrasi, melainkan peringatan bahwa pembangunan harus kembali pada tujuan utamanya, yaitu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. “Kami tidak sedang melawan pembangunan. Kami justru mengingatkan bahwa pembangunan tanpa kesejahteraan rakyat adalah keberhasilan yang semu. Sulawesi Selatan tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk memastikan bahwa setiap potensi yang ada benar-benar kembali kepada rakyat. Karena ukuran kemajuan suatu daerah bukan seberapa banyak proyek yang dibangun, melainkan seberapa banyak rakyat yang dapat hidup dengan layak.”

Bulukumba, Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pemuda

Hasil Labfor Sudah Non Identik, Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Dusun di Benteng Malewang Kembali Jadi Sorotan

Ruminews.id, Bulukumba – Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dusun di Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, yang saat ini ditangani oleh Unit Tahbang Polres Bulukumba, kembali menjadi perhatian dan perbincangan masyarakat. Sorotan muncul setelah beredarnya informasi bahwa dokumen yang menjadi objek perkara sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan dan menghasilkan kesimpulan non identik. Namun, di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, dokumen tersebut dikabarkan akan kembali diperiksa ke laboratorium forensik untuk kedua kalinya. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut. Sebagian warga menilai bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik merupakan salah satu alat bukti ilmiah yang seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses penegakan hukum. “Kalau memang sudah ada hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan non identik, tentu masyarakat ingin mengetahui alasan dan dasar hukum mengapa harus dilakukan pemeriksaan ulang. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dusun pada sejumlah dokumen administrasi yang diduga digunakan dalam proses tertentu di lingkungan pemerintahan desa. Hingga saat ini, Unit Tahbang Polres Bulukumba masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Masyarakat berharap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta agar aparat penegak hukum memberikan penjelasan yang terbuka terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk mengenai alasan dilakukannya pemeriksaan laboratorium forensik ulang. Masyarakat Desa Benteng Malewang berharap Polres Bulukumba dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan, sehingga tidak menimbulkan keraguan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Kasus ini dinilai penting untuk mendapatkan kepastian hukum mengingat menyangkut dugaan pemalsuan dokumen yang berpotensi mempengaruhi administrasi pemerintahan desa serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik sesuai fakta yang terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sumber: Heri syam – Penanggung Jawab Masyarakat Benteng Malewang bersatu

Bulukumba, Daerah, Pemerintahan, Pemuda

Semmi Cabang Bulukumba Menolak Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kopdes

Ruminews.id – Mencermati kondisi perekonomian nasional saat ini yang semakin memprihatinkan, khususnya dengan nilai tukar Rupiah yang menembus angka Rp 17.994 per Dolar AS perhari ini, kami menilai bahwa keberlanjutan kondisi ini akan memicu inflasi di seluruh daerah di Indonesia. Dampak yang tak terelakkan adalah kenaikan harga bahan baku dan kebutuhan pokok masyarakat. Serta kami Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa masyarakat desa tidak terdampak langsung oleh fluktuasi nilai Dolar, kami menegaskan bahwa argumentasi tersebut kurang tepat. Meski transaksi di desa menggunakan Rupiah, seluruh sistem ekspor-impor dan rantai pasok barang kebutuhan masyarakat tetap bergantung pada Dolar AS. Tekanan inflasi yang diakibatkan oleh pelemahan nilai tukar akan tetap dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk segera mengevaluasi program-program yang membebani anggaran negara secara signifikan. Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan serta Koperasi Merah Putih (KOPDES), serta kami menyoroti indikasi keuntungan berlebih pada tiap unit dapur penyedia. Pemerintah harus segera melakukan audit dan pemeriksaan ketat di setiap dapur MBG guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran. Kami, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba, merasa prihatin atas arah masa depan bangsa di tengah kebijakan yang dinilai tidak populis. Program MBG dan Koperasi Desa (Kopdes) dianggap membebani APBN sehingga berdampak negatif pada sektor lain, seperti 39 pemerintah daerah tidak mampu untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejumlah daerah. Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan program-program yang bersifat pemaksaan jika dampaknya merugikan stabilitas fiskal. Kemudian ketika kita melihat kondisi Dapur MBG saat ini program yang begitu membebani APBN, serta ketika kita sampaikan apa yang menjadi dasar kebutuhan masyarakat saat ini lebih membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang luas. Dengan memiliki pekerjaan, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan gizi keluarga mereka. Selain itu, kami juga menyoroti efektivitas program MBG yang dipertanyakan, menyusul adanya beberapa kasus keracunan makanan di lapangan. Pemerintah harus segera bertindak tegas dengan memeriksa seluruh dapur MBG di Indonesia. Kami menduga program ini telah menjadi ladang bisnis bagi oknum pejabat yang bersembunyi di balik nama pihak lain sebagai pemilik dapur. Hal ini hanya akan memperlebar kesenjangan sosial, di mana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin terpuruk. Kami dari serikat mahasiswa muslimin indonesia dengan tegas menolak kehadiran Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KOPDES) yang membebani Negara. Sumber: Andika Pratama – Ketua Semmi Cabang Bulukumba

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian

Jika Amanah Memiliki Akar Mengapa Ia Tak Tumbuh Di Dapil IV INHIL

Penulis : Ashar Wibowo – Mahasiswa Ruminews.id – Indragiri Hilir-sering dibanggakan sebagai Hamparan Kelapa Dunia. Gelar itu terus diulang dalam berbagai forum, pidato, dan dokumen pembangunan. Namun bagi sebagian besar masyarakat di Dapil IV, kebanggaan tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kenyataan yang mereka hadapi sehari-hari. Detik ini petani INHIL masih dalam keadaan mengibahi pemerintah terkait turunnya harga kelapa, namun 4 Minggu yang lalu sudah ada langkah yang di coba oleh pelayan masyarakat terkait dinamika yang terjadi, sebagai mana dalam posting Instagram Bupati Inhil yang sempat berdiskusi bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian bidang produksi dan menyampaikan surat permohonan penetapan harga acuan pembelian komoditas kelapa yang akan di teruskan kepada Menteri Pertanian. Sampai saat ini masyarakat masih menunggu kabar baik tersebut. Kaum proletar mencoba sedikit beralih sejenak dari harga kelapa yang lemah sama seperti kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Di tengah hamparan kebun kelapa yang luas, petani justru berhadapan dengan kebun yang semakin tua, parit yang dangkal, abrasi yang menggerus lahan produktif, minimnya pendampingan kepada petani kelapa, dan ketidakpastian masa depan. Mereka tetap bekerja keras tetapi hasil yang diperoleh semakin jauh dari harapan, sedangkan pemerintah sibuk duduk di sofa dengan hidangan yang mewah,. Yang menjadi pertanyaan, di mana keberpihakan pemerintah dan di mana suara wakil rakyat ketika persoalan ini terus berulang dari tahun ke tahun? Masyarakat tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya ingin persoalan yang sudah lama diketahui tidak terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Parit yang rusak dan dangkal bukan persoalan baru. Abrasi bukan kejadian kemarin sore. Kebun kelapa yang menua juga bukan masalah yang muncul tiba-tiba. Semua itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan berulang kali disampaikan dalam berbagai forum. Karena itu, Tulisan ini patut diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar lebih serius menjadikan sektor pertanian dan perkebunan sebagai prioritas nyata, bukan sekadar slogan. Program tidak boleh berhenti pada pembagian bantuan seremonial, tetapi harus menyentuh akar persoalan yang dihadapi petani. Di sisi lain, Ashar Wibowo Mahasiswa INHIL mempertanyakan kinerja anggota DPRD dari Dapil IV. Sebagai wakil rakyat, mereka dipilih bukan hanya untuk hadir saat masa kampanye atau reses. Mereka diberi amanah untuk memperjuangkan anggaran, mengawasi jalannya program pemerintah, dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat benar-benar masuk dalam agenda pembangunan daerah. Apabila persoalan yang sama terus terjadi tanpa adanya terobosan kebijakan yang jelas, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan: Sejauh mana aspirasi masyarakat Dapil IV benar-benar diperjuangkan? Berapa banyak rekomendasi yang telah dihasilkan untuk menyelesaikan persoalan perkebunan? Apa langkah konkret yang telah dilakukan untuk mengatasi abrasi, memperbaiki tata air, dan mendorong peremajaan kebun kelapa? Mengapa masyarakat masih harus menghadapi persoalan yang sama setiap tahunnya? Tulisan kaum proletar ini bukanlah bentuk kebencian. Ini adalah bagian dari Alarm terhadap kekuasaan. Pemerintah dan wakil rakyat diingatkan agar tidak menjauh dari realitas masyarakat yang mereka layani. Hari ini, petani INHIL khususnya di Dapil IV tidak membutuhkan janji baru. Mereka membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan, keberpihakan dalam penyusunan anggaran, dan kesungguhan dalam bekerja. Jika pemerintah daerah dan para anggota DPRD benar-benar ingin dikenang sebagai pelayan rakyat, maka ukurannya bukan seberapa sering mereka berbicara tentang petani, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan oleh petani itu sendiri. Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai dari baliho yang terpampang di jalan, melainkan dari jalan yang diperbaiki, parit yang dinormalisasi, abrasi yang ditangani, kebun yang kembali produktif, dan kehidupan petani yang semakin sejahtera.

Daerah, Ekonomi, Gowa, Pemerintah kabupaten Gowa, Pemerintahan

Sekda Gowa Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Keberadaan Ritel Modern

Ruminews.id, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen mendorong produk lokal agar bisa bersaing dan menguasai pasar domestik melalui Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern. “Potensi produk lokal kita sangat besar, mulai dari kreativitas rasa hingga keunikan kerajinan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis saat membuka Pelatihan Kurasi dan Standarisasi Produk UMKM untuk Pasar Ritel Modern yang Dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa di Hotel Contonent Centrepoint Makassar, Kamis (11/6). Andy Azis mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Gowa dapat memanfaatkan kehadiran retail modern ini. Dirinya berharap produk lokal dari UMKM Kabupaten Gowa bisa masuk di retail modern. “Kita tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Pemerintah daerah telah membuka jalan dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern. Sekarang, bola ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Ambil ilmu dari para narasumber, perbaiki kekurangan produk dan jangan takut gagal dalam proses kurasi,” ujarnya. Namun dirinya tahu bahwa, masuk ke pasar ritel modern, seperti swalayan dan jejaring minimarket, tidak semudah yang dibayangkan. Menurutnya memerlukan jembatan besar bernama standardisasi. “Selama ini, kendala utama produk kita adalah konsistensi rasa, estetika kemasan yang kurang menjual, serta legalitas yang belum lengkap,” ungkapnya. Andy Azis menambahkan, pelatihan ini adalah jawaban konkrit Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dirinya menyebutkan bahwa ada tiga hal penting yang wajib pelaku UMKM kuasasi selama pelatihan tersebut. Pertama, standardisasi dan legalitas usaha. Menurutnya, ini hal yang menjadi sangat penting bagi pelaku UMKM, tanpa ini, pintu ritel modern akan tertutup. Karena ritel modern melindungi konsumen mereka dengan ketat. “Oleh karena itu, legalitas adalah harga mati. Saya instruksikan dinas terkait untuk mengawal para peserta hingga memiliki nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, atau izin BPOM,” harapnya. Kemudian kurasi fisik dan estetika produk, Kemasan (packaging) harus menarik, informatif, mencantumkan kedaluwarsa, dan mampu menjaga ketahanan produk. Konsumen ritel modern membeli dengan mata terlebih dahulu. Terakhir, keberlanjutan pasokan (kontinuitas). Menurutnya masuk ke ritel modern berarti siap dengan sistem manajemen inventaris. Para pelaku UMKM harus mempu menjaga pasokan produknya yang masuk ke ritel modern. Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Fajaruddin dalam laporannya mengatakan bahwa pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas produk dan kualitas kemasan agar lebih menarik serta mendorong UMKM menjadi bagian dari ritel-ritel modern. “Meningkatan kualitas kemasan agar lebih menarik karena ini menjadi hal yang samgat penting jika ingin dimasukkan dalam retail modern. Ini akan menjadi pertimbangan bagi pemilik reatail modern. Kehadiran gerai ini diharapkan mampu menampung produk-produk UMKM di Kabupaten Gowa,” harapnya. Kegiatan ini disambut baik oleh salah satu pelaku UMKM Kabupaten Gowa yaitu Hadriyati Hamzah, Owner Dapur Mom Tiara. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat karena sangat membantu UMKM memahami standar dan kriteria yang dibutuhkan oleh pasar ritel modern. “Melalui pelatihan ini kita dapat mengetahui standar kualitas produk kemasan, pelabelan, legalitas serta konsistensi produk yang jadi kebutuhan pasar ritel modern,” ungkapnya.(JN)

Nasional, Pemerintahan, Pemuda

GAM Gelar Aksi di Makassar: Prabowo – Gibran Pengkhianat Rakyat

Ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Hertasning – Pettarani, Kamis (11/6/2026). Dalam aksinya, Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “REZIM PRABOWO-GIBRAN: PENGKHIANAT RAKYAT,” dan membawa beberapa tuntutan diantaranya: Mendesak Pemerintah untuk Segera menstabilkan nilai tukar rupiah. Tolak Kenaikan Harga BBM Pertamax. Cabut UU Polri. Mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade sebagian ruas jalan dan menyadera truk tronton untuk dijadikan sebagai mimbar orasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap berbagai persoalan yang dinilai semakin membebani kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan Aksi (Tegu) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret “Langkah cepat dan tepat dari pemerintah di perlukan untuk menjawab keresahan publik dan memastikan kebijakan negara tetap berpijak pada kepentingan rakyat,” Ucapnya. Di waktu yang sama, Panglima Besar GAM (Fajar Wasis) menegaskan bahwa berbagai persoalan yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran masih perlu melakukan m perbaikan secara menyeluruh. “Kami menilai rezim Prabowo-Gibran telah mengkhianati mandat rakyat karena gagal menghadirkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami menyerukan evaluasi total terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan rakyat,” Tegasnya.

Hukum, Jeneponto, Nasional, Opini, Pemerintahan

Tanah Rakyat atau Ekspansi Militer? Warga Kareloe Pertanyakan Urgensi Pembangunan Batalyon TNI di Jeneponto

Penulis: Dwi Andika Saputra –  Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Ruminews.id, Jeneponto — Rencana pembangunan batalyon TNI di Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan dan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Penolakan tersebut bukan ditujukan terhadap institusi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara, melainkan terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai perlu dikaji secara lebih terbuka, partisipatif, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketika Dollar Naik dan BBM Melonjak: Rakyat Kecil Kembali Menjadi Korban

Penulis : Irsandi Pratama – Fungsionaris HMI BADKO sulsel Ruminews.id – Di tengah kondisi ekonomi yang semakin tidak menentu, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada persoalan klasik yang terus berulang: melemahnya rupiah terhadap dollar dan kenaikan harga BBM. Dua persoalan ini mungkin terdengar seperti isu ekonomi biasa di layar televisi, namun dampaknya sangat nyata dirasakan langsung oleh masyarakat kecil. Hari ini, banyak rakyat hidup dalam kecemasan. Harga kebutuhan pokok perlahan naik, biaya transportasi semakin mahal, dan penghasilan masyarakat tetap berjalan di tempat. Situasi ini memperlihatkan bahwa setiap kali dollar menguat dan BBM naik, yang paling pertama dikorbankan adalah rakyat kecil. Kenaikan dollar menjadi tanda bahwa ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada kondisi luar negeri. Ketika nilai rupiah melemah, biaya impor ikut meningkat. Indonesia yang masih bergantung pada impor bahan baku, energi, dan kebutuhan industri akhirnya harus menanggung beban ekonomi yang lebih besar. Dampaknya kemudian diteruskan kepada masyarakat melalui kenaikan harga barang di pasaran. Sementara itu, kenaikan harga BBM seakan menjadi pintu masuk naiknya seluruh kebutuhan hidup masyarakat. Ongkos transportasi naik, biaya distribusi barang meningkat, dan harga kebutuhan pokok ikut terdorong naik. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat dipaksa bertahan dengan keadaan ekonomi yang semakin sulit. Ironisnya, di tengah situasi yang berat ini, rakyat sering kali hanya diminta untuk memahami keadaan dan bersabar. Padahal, masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan moral. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Kondisi ini juga harus menjadi perhatian serius bagi generasi muda dan mahasiswa. Sebab mahasiswa bukan hanya kelompok akademik yang sibuk dengan ruang kelas dan seminar, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk peka terhadap persoalan sosial yang sedang dihadapi masyarakat. Jika kenaikan dollar dan BBM terus dibiarkan tanpa solusi yang jelas, maka dampaknya akan semakin besar. Daya beli masyarakat akan melemah, angka pengangguran berpotensi meningkat, usaha kecil bisa bertumbangan, dan ketimpangan sosial akan semakin tajam. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapatz memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap stabilitas ekonomi negara. Negara seharusnya hadir bukan hanya ketika situasi aman, tetapi juga ketika rakyat sedang kesulitan. Sebab ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukan dilihat dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari sejauh mana negara mampu melindungi masyarakat kecil di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat. Mahasiswa dan pemuda harus tetap bersuara. Karena ketika keadaan semakin sulit dan semua memilih diam, maka rakyat kecil akan terus menjadi pihak yang paling menderita.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Kewenangan Diperluas, Pengawasan Dipertanyakan , Demokrasi Diuji

Penulis: Asrar – Mahasiswa ruminews.id – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna pada 9 Juni 2026. Pengesahan tersebut memunculkan berbagai respons dari masyarakat. Di satu sisi, pemerintah dan DPR berpendapat bahwa penguatan institusi kepolisian diperlukan untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks. Namun, di sisi lain, sejumlah elemen masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis menilai bahwa beberapa substansi dalam undang-undang tersebut berpotensi memperluas kewenangan Polri tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang memadai. Proses pembahasan yang dinilai berlangsung cepat serta minimnya ruang partisipasi publik yang bermakna turut menjadi sorotan. Persoalan yang mengemuka tidak hanya berkaitan dengan perlu atau tidaknya penguatan institusi kepolisian, melainkan menyangkut relasi antara negara dan warga negara dalam sistem demokrasi. Salah satu substansi yang menuai perdebatan adalah ketentuan yang memungkinkan anggota Polri menduduki jabatan di kementerian atau lembaga negara tertentu yang dianggap berkaitan dengan fungsi kepolisian tanpa harus mengundurkan diri dari institusi Polri. Bagi pihak yang mendukung, kebijakan ini dipandang sebagai upaya memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan. Akan tetapi, pihak yang mengkritik menilai bahwa ketentuan tersebut berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan institusi keamanan yang selama ini menjadi salah satu semangat reformasi. Kekhawatiran lainnya muncul ketika perluasan kewenangan tidak disertai dengan penguatan sistem pengawasan yang independen dan akuntabel. Dalam konteks krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akibat berbagai kasus pelanggaran etik maupun penyalahgunaan wewenang yang pernah terjadi, penguatan institusi semestinya juga diikuti dengan penguatan mekanisme kontrol. Tanpa adanya keseimbangan tersebut, perluasan kewenangan berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mengancam kebebasan sipil masyarakat. Pada prinsipnya, setiap pembentukan peraturan perundang-undangan harus berlandaskan pada nilai-nilai negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta asas keterbukaan dan partisipasi publik sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Undang-undang yang mengatur kewenangan aparat negara, khususnya institusi yang memiliki fungsi koersif seperti kepolisian, perlu disusun secara hati-hati agar tidak melampaui batas-batas yang dapat mengganggu prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pengesahan UU Polri pada akhirnya mencerminkan adanya tarik-menarik antara kebutuhan negara untuk menjaga stabilitas keamanan dan tuntutan masyarakat terhadap demokrasi yang substansial. Negara memang membutuhkan institusi keamanan yang kuat dan profesional. Namun, kekuatan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum yang demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan institusi keamanan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan ruang-ruang partisipasi publik serta kebebasan sipil warga negara. Oleh karena itu, pengesahan UU Polri tidak dapat dipandang sebagai akhir dari perdebatan, melainkan sebagai awal dari pengawalan publik terhadap implementasinya. Mahasiswa dan masyarakat sipil perlu mengambil peran yang lebih strategis melalui penguatan basis analisis, pendidikan publik, serta pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut. Setiap kewenangan yang dimiliki negara harus digunakan untuk melindungi rakyat, bukan untuk membatasi hak-hak warga negara. Dalam situasi seperti ini, demokrasi diuji bukan hanya melalui proses pembentukan undang-undang, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat untuk memastikan bahwa kekuasaan negara tetap berjalan dalam koridor konstitusi dan berpihak pada kepentingan publik.

Scroll to Top