Pemerintahan

Daerah, Internasional, Makassar, Pemerintah Kota Makassar, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Gelar Unjuk Rasa di PT KIMA, SEMMI Nilai Direktur Utama Gagal Total

Ruminews.id, Makassar-Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Aksi ini berlangsung dengan tuntutan tegas terhadap jajaran direksi, khususnya Direktur Utama yang dinilai gagal dalam menjalankan fungsi kepemimpinan secara transparan dan akuntabel. Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Ramadhan, tersebut diikuti oleh puluhan massa aksi yang menyuarakan kritik keras terhadap sikap manajemen PT KIMA yang dinilai tertutup dan tidak responsif terhadap berbagai upaya komunikasi yang telah dilakukan oleh SEMMI. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sikap PT KIMA yang tidak mampu menunjukkan keterbukaan informasi terkait seluruh data pengelolaan limbah terkait dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan. “Kami menilai Direktur Utama PT KIMA gagal total dalam menjalankan kepemimpinan yang transparan dan bertanggung jawab. Sikap yang tidak transparan ini mencerminkan buruknya tata kelola perusahaan,” tegas Ramadhan dalam orasinya. SEMMI Cabang Makassar menilai bahwa kondisi ini merupakan cerminan lemahnya komitmen terhadap prinsip good corporate governance, yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan yang berada dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lebih lanjut, SEMMI menegaskan bahwa sikap pembiaran terhadap kritik publik dan ketidakmauan membuka ruang dialog hanya akan memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan, termasuk terkait isu dugaan penyimpangan pengelolaan limbah yang tengah menjadi sorotan. Oleh karena itu, SEMMI Cabang Makassar secara tegas mendesak PT Danareksa (Persero) selaku holding untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direktur Utama beserta jajaran direksi PT KIMA. “Kami mendesak PT Danareksa sebagai holding untuk tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap Direktur Utama dan jajaran direksi PT KIMA harus segera dilakukan. Jika terbukti tidak mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dengan baik, maka pencopotan adalah langkah yang wajar,” lanjut Ramadhan. Selain itu, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit terhadap tata kelola perusahaan, guna memastikan tidak adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum. SEMMI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan keras kepada seluruh pihak terkait agar segera merespons tuntutan mahasiswa dan membuka ruang transparansi kepada publik ini. SEMMI Cabang Makassar menyatakan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali aksi. “Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada respons serius dari PT KIMA maupun pihak terkait, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat,” tutup Ramadhan. Aksi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa akan terus hadir sebagai kekuatan kontrol sosial dalam mengawasi jalannya tata kelola perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik, transparansi, dan akuntabilitas.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Toraja

Menjaga Tanah Leluhur: Pemuda Sangalla’ Tegas Tolak Proyek Geothermal di Sangalla’ Tana Toraja

ruminews.id, Tana Toraja – Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geothermal di wilayah Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja, terus menguat. Faktanya, rencana ini terus melaju hingga tahap ketiga. Merespon hal tersebut, salah satu pemuda Sangalla’, Frenky L. Allorerung, menyatakan sikap tegas bahwa tanah Sangalla’ bukan untuk dieksploitasi demi industri energi. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar urusan teknis pembangunan, melainkan upaya mempertahankan identitas budaya dan kelestarian ekosistem yang telah dijaga selama berabad-abad. Eks Presiden IKMA Sulawesi itu juga menyampaikan bahwa kekhawatiran utama berpusat pada dampak lingkungan jangka panjang. Wilayah Sangalla’ dikenal memiliki keterikatan kuat dengan sumber mata air alami, seperti permandian Makula’ dan ribuan hektar persawahan yang bergantung pada stabilitas hidrologi bawah tanah. “Kami hidup dari pertanian dan pariwisata berbasis alam. Jika pengeboran dilakukan, siapa yang bisa menjamin mata air kami tidak kering atau tercemar? Risiko lingkungan ini terlalu besar untuk ditukar dengan janji-janji ekonomi,” tegasnya. Selain faktor lingkungan, lokasi yang menjadi target eksplorasi merupakan wilayah yang bersentuhan langsung dengan kawasan hutan adat dan situs-situs keramat. Frenky menilai bahwa kehadiran industri skala besar akan merusak tatanan sosial dan sakralitas wilayah Sangalla’ sebagai salah satu pilar budaya di Tana Toraja. Lanjutnya, melihat ancaman nyata yang sudah di depan mata, persoalan ini tidak boleh dianggap angin lalu dan harus ditanggapi serta direspon secara cepat. Seluruh elemen masyarakat Sangsangallaran mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga masyarakat harus bersatu padu dan mengawal isu ini secara masif. Eksploitasi ruang hidup bukanlah sesuatu yang bisa dibiarkan berjalan tanpa perlawanan kolektif. Jika masyarakat lengah, proyek ini akan terus melaju dan berpotensi merampas hak-hak ekologis serta kultural yang ada. Oleh karena itu, pengawalan ketat dan konsolidasi gerakan yang masif dari seluruh lapisan masyarakat Sangsangallaran adalah kunci utama. Tidak ada kompromi untuk kelestarian tanah leluhur; ini adalah momentum krusial untuk berdiri bersama, memastikan bahwa masa depan Sangalla’ tetap berada di tangan masyarakatnya, bukan dikorbankan demi kepentingan industri semata.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Sinjai

Jalan Rusak dan Janji yang Berulang: Catatan Sunyi Anak Dusun Pakokko

Penulis: Nahrum – Mahasiswa Hukum UIN Alauddin Makassar ruminews.id, Sinjai – Saya tidak pernah benar-benar mengenal jalan yang baik di Dusun Pakokko. Sejak kecil, yang saya lihat dan rasakan selalu sama: tanah yang becek saat hujan, batu-batu tajam yang menyembul di musim kering, serta aliran air yang pelan tapi pasti menggerus harapan kami sedikit demi sedikit. Jalan ini bukan hanya rusak—ia seperti luka lama yang dibiarkan terbuka, tanpa pernah benar-benar diobati. Saya tumbuh bersama jalan ini. Belajar berjalan di atasnya, belajar jatuh darinya, dan belajar menerima bahwa untuk sampai ke tujuan, kami harus melalui sesuatu yang tidak pernah layak disebut sebagai akses. Setiap hari, jalan ini mengajarkan kami arti sabar, tapi juga diam-diam mengikis keyakinan: apakah kami memang sepantasnya terus hidup dalam kondisi seperti ini? Bagi orang luar, ini mungkin sekadar jalan rusak. Tapi bagi kami, ini adalah penentu banyak hal. Ini menentukan apakah seorang petani bisa menjual hasil panennya tepat waktu, atau harus merelakan harga jatuh karena terlambat sampai ke pasar. Ini menentukan apakah seorang anak bisa tiba di sekolah dengan selamat, atau harus menahan rasa takut sepanjang perjalanan. Ini menentukan apakah roda kehidupan berputar lancar, atau tersendat di tempat yang sama, tahun demi tahun. Namun yang membuat luka ini semakin dalam bukan hanya kondisi jalannya—melainkan cerita yang selalu berulang di atasnya. Setiap kali musim pemilihan datang, jalan ini tiba-tiba menjadi ramai. Ia bukan lagi sekadar jalan rusak, melainkan panggung. Banyak yang datang, melintas dengan sepatu bersih dan janji-janji besar. Mereka melihat apa yang kami lihat setiap hari, merasakan—meski hanya sebentar—apa yang kami rasakan selama puluhan tahun. Lalu mereka berbicara tentang perubahan, tentang perbaikan, tentang masa depan yang lebih baik. Kami mendengarkan. Kami berharap. Kami percaya. Tapi setelah suara kami diberikan, setelah pilihan kami ditentukan, jalan ini kembali sunyi. Tidak ada alat berat yang datang, tidak ada perbaikan yang dimulai. Yang tersisa hanya bekas jejak kendaraan dan janji-janji yang perlahan hilang bersama waktu. Di titik ini, sulit untuk tidak merasa bahwa jalan kami telah menjadi bagian dari permainan. Bahwa kerusakan ini seolah dipelihara—bukan karena tidak mampu diperbaiki, tetapi karena selalu bisa dijadikan alasan untuk kembali datang membawa janji yang sama. Jalan rusak ini seperti sengaja dibiarkan menjadi alat tawar, menjadi bahan kampanye, menjadi cerita yang terus diulang setiap lima tahun sekali. Kami, anak-anak muda yang lahir dan besar di Dusun Pakokko, bukan tidak mengerti. Kami melihat pola itu. Kami merasakannya. Dan kami lelah. Lelah berharap pada kata-kata yang tidak pernah menjelma menjadi tindakan. Lelah berjalan di jalan yang sama, dengan kondisi yang tidak pernah berubah. Lelah dijadikan bagian dari cerita yang hanya penting saat dibutuhkan. Ada rasa kecewa yang sulit dijelaskan—bukan karena kami tidak pernah dijanjikan apa-apa, tapi justru karena terlalu sering dijanjikan, tanpa pernah ditepati. Kepercayaan kami tidak hilang dalam satu waktu, tetapi terkikis perlahan, setiap kali janji itu kembali datang lalu pergi tanpa bekas. Padahal, yang kami minta tidak berlebihan. Kami tidak meminta kemewahan. Kami hanya ingin jalan yang bisa dilalui dengan aman. Jalan yang tidak membuat orang tua khawatir saat anaknya berangkat sekolah. Jalan yang tidak memaksa petani menanggung kerugian. Jalan yang benar-benar menjadi penghubung, bukan penghalang. Kami ingin merasakan bahwa kami juga bagian dari pembangunan. Bahwa kami tidak sekadar diingat saat pemilu, lalu dilupakan setelahnya. Bahwa kami bukan anak tiri di tanah kami sendiri. Tulisan ini bukan sekadar keluhan. Ini adalah pengingat—bahwa di Dusun Pakokko, ada generasi yang tumbuh dengan luka yang sama, melihat janji yang sama, dan menunggu perubahan yang tak kunjung datang. Jika jalan ini terus rusak, maka yang ikut rusak bukan hanya tanah yang kami pijak, tetapi juga kepercayaan yang kami simpan. Dan ketika kepercayaan itu benar-benar habis, yang tersisa hanyalah jarak—bukan lagi antara dusun dan kota, tetapi antara rakyat dan mereka yang seharusnya mewakili. Sudah terlalu lama kami berjalan di atas janji. Kini saatnya kami berjalan di atas bukti.

Daerah, Hukum, Nasional, Opini, Pemerintahan

Jangan Jadikan Amarah Rakyat sebagai Kambing Hitam

Penulis : Muhammad Rio – (Wajenlap) Aksi Aliansi pemuda dan masyarakat taramatekkeng Ruminews, Ada yang lebih mudah dari menjawab tuntutan keadilan: mengalihkan perhatian ke cara orang menuntutnya. Itulah yang tampak terjadi ketika video aksi massa di Tarametekkeng mulai beredar dan dibingkai sebagai “anarkis.” Seolah-olah kemarahan warga adalah masalah utamanya, bukan kematian Rifqillah yang hingga kini belum mendapat keadilan yang memuaskan. Perlu ditegaskan amarah bukan lahir dari kekosongan. Ia lahir dari proses yang terasa gelap, tuntutan 2 tahun 3 bulan yang dirasa terlalu ringan, CCTV yang kabarnya hilang, dan forum RDP yang buntu karena Kejaksaan tak hadir. Ketika saluran resmi tak berfungsi, jalanan menjadi pilihan terakhir rakyat. Itu bukan anarkisme itu demokrasi yang sedang kehabisan napas. Memang, kekerasan dalam aksi apa pun tidak bisa dibenarkan. Tapi menjadikan momen emosional massa sebagai senjata untuk mendelegitimasi seluruh perjuangan keluarga korban itulah penggiringan opini yang sesungguhnya berbahaya. Publik perlu jernih membaca ini isu utamanya bukan siapa yang memecahkan kaca. Isu utamanya adalah siapa yang memecahkan kepala seorang anak, dan apakah hukum benar-benar berdiri di pihak kebenaran. Lebih jauh, kecenderungan menyalahkan amarah publik justru memperlihatkan kegagalan negara dalam mengelola kepercayaan. Dalam sistem hukum yang sehat, kemarahan rakyat seharusnya menjadi alarm, bukan ancaman. Ia menandakan ada yang tidak beres dalam proses, ada yang tidak transparan dalam penanganan, dan ada yang tidak adil dalam putusan. Ketika alarm itu dibungkam dengan label “anarkis”, yang sebenarnya terjadi adalah upaya meredam kritik, bukan menyelesaikan masalah. Jika pola ini terus dibiarkan, kita sedang membangun preseden berbahaya setiap ketidakadilan bisa ditutupi dengan mengkriminalisasi kemarahan. Hari ini mungkin tentang Rifqillah, besok bisa siapa saja. Dan ketika publik akhirnya kehilangan kepercayaan sepenuhnya, yang runtuh bukan hanya satu kasus, melainkan legitimasi hukum itu sendiri. Di titik itu, yang tersisa bukan lagi perdebatan—melainkan jurang antara rakyat dan keadilan. Jangan biarkan sorotan berpindah dari kursi terdakwa ke jalanan Tarametekkeng.

Malili, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Ketika Rujab Polres dan Kodim Lebih Diprioritaskan daripada Rumah Rakyat, FOPMA LUTIM Soroti Aliran Dana Hibah Rp6 Miliar

ruminews.id, Malili – Forum Pemuda Mahasiswa Luwu Timur (FOPMA LUTIM) menyoroti adanya alokasi dana hibah sebesar Rp6 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Polres dan Kodim di kawasan Puncak Indah, Malili, masing-masing sebesar Rp3 miliar. Koordinator Forum Pemuda dan Mahasiswa Luwu Timur, Paslan Ali az-Zahra, menilai kebijakan penganggaran tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait arah prioritas pembangunan daerah. Di tengah masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni, perbaikan infrastruktur dasar, hingga akses pelayanan publik yang memadai, pemerintah justru mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan rumah jabatan aparat. “Ini bukan soal menolak institusi negara, tetapi soal keberpihakan anggaran. Ketika masih banyak rakyat yang kesulitan mendapatkan rumah layak, justru rumah jabatan yang lebih dahulu diprioritaskan. Ini ironi pembangunan,” tegasnya. Menurutnya, APBD semestinya diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor perumahan rakyat, jalan tani, penerangan jalan, dan kebutuhan mendesak lainnya. Jika anggaran justru lebih dominan mengurus fasilitas elite birokrasi dan institusi, maka esensi pembangunan berpotensi melenceng dari tujuan kesejahteraan publik. Ia juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk membuka secara transparan proses, dasar pertimbangan, serta urgensi dari penganggaran tersebut agar publik mengetahui mengapa fasilitas jabatan lebih dahulu mendapatkan ruang fiskal dibanding kebutuhan masyarakat umum. “Dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang di hadapan publik. Masyarakat berhak mengetahui ke mana arah dan prioritas anggaran daerah dijalankan,” tutup Paslan.

Luwu Utara, Opini, Prov Sulawesi Selatan

Penolakan Pendirian Gereja di Luwu Utara: GMKI CABANG MAKASSAR Mengecam Sikap Intoleran

Berkham Sanggani Seno : KABID AKSPEL GMKI MAKASSAR ruminews.id,.Peristiwa penolakan pendirian rumah ibadah yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara menjadi cerminan bahwa praktik intoleransi masih nyata dan mengancam keharmonisan kehidupan berbangsa. Spanduk penolakan yang terpasang di ruang publik bukan sekadar ekspresi keberatan, melainkan bentuk penyangkalan terhadap hak dasar warga negara untuk beribadah. Dalam negara yang berlandaskan serta dijamin untuk mendaptkan kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang tidak dapat dikurangi oleh tekanan kelompok mana pun. Jika seluruh prosedur telah dipenuhi, maka tidak ada legitimasi untuk melakukan penolakan sepihak. Melihat tindakan sejumlah oknum masyarakat yang mempraktikan sikap intoleran, GMKI Cabang Makassar menyatakan sikap: 1. Mengecam keras segala bentuk intoleransi, termasuk penolakan pembangunan rumah ibadah di Luwu Utara. 2. Menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan semangat kebhinekaan. 3. Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu. 4. Mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan serta menghormati perbedaan sebagai kekuatan bangsa. 5. Mendorong penyelesaian melalui dialog yang konstruktif dan berlandaskan hukum, bukan melalui tekanan atau intimidasi. Indonesia adalah rumah bersama. Tidak boleh ada ruang bagi sikap eksklusif yang menutup hak orang lain untuk beribadah. Jika intoleransi dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya kelompok tertentu, tetapi keutuhan bangsa itu sendiri. GMKI Cabang Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan dalam melawan intoleransi dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Jakarta, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan

Dugaan Malpraktik Medis Berujung Kelumpuhan Permanen, Tim Advokasi Laporkan ke DPR RI dan Konsil Kedokteran Indonesia

ruminews.id – Jakarta, 21 April 2026 – Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda secara resmi membawa kasus dugaan malpraktik medis yang menyebabkan kelumpuhan permanen terhadap pelajar berinisial MS ke ranah pengawasan nasional. Pengaduan telah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI serta Konsil Kedokteran Indonesia, menyusul kegagalan proses mediasi dan tidak adanya itikad baik dari pihak rumah sakit maupun tenaga medis yang terlibat. Kasus ini bermula dari tindakan operasi skoliosis yang dijalani korban pada 19 Januari 2024 di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid. Sebelum tindakan medis dilakukan, korban berada dalam kondisi motorik normal dan mampu beraktivitas secara mandiri. Namun, pasca-operasi yang dilakukan oleh dr. Gatot Ibrahim Wijaya, Sp.OT(K) Spine, korban mengalami kehilangan fungsi saraf pada kedua tungkai yang berujung pada kelumpuhan permanen serta atrofi otot. Temuan Awal: Indikasi Pelanggaran Serius Tim Advokasi menemukan sejumlah dugaan pelanggaran mendasar dalam tindakan medis tersebut, antara lain: Pelanggaran prinsip informed consent Diduga tindakan operasi dilakukan tanpa persetujuan medis yang sah dan tanpa penjelasan komprehensif terkait risiko fatal, termasuk kemungkinan kelumpuhan permanen. Indikasi upaya pembungkaman Pihak fasilitas kesehatan diduga menawarkan kompensasi sejumlah uang dan bantuan fasilitas dengan disertai klausul pembatasan hak untuk menuntut secara hukum, yang mengindikasikan adanya itikad tidak baik. Penolakan pemberian rekam medis Hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan rekam medis lengkap kepada keluarga korban, meskipun telah diminta secara resmi dan melalui mekanisme mediasi. Langkah Hukum dan Desakan Institusional Sebagai respons atas situasi tersebut, Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menempuh langkah hukum dan kelembagaan sebagai berikut: Mengajukan pengaduan resmi ke lembaga disiplin profesi kedokteran untuk dilakukan pemeriksaan etik dan disiplin. Mendorong dilakukannya audit medis independen untuk menguji prosedur tindakan operasi secara objektif. Mengajukan pengaduan ke DPR RI guna mendorong fungsi pengawasan terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional. Membuka kemungkinan langkah hukum pidana atas dugaan kelalaian berat yang mengakibatkan cacat permanen. Pernyataan Kuasa Hukum Zulfikran A. Bailussy selaku bagian dari Tim Advokasi menegaskan: “Kami melihat adanya indikasi kuat pelanggaran serius, baik dari aspek prosedur medis maupun transparansi pelayanan kesehatan. Fakta bahwa korban masuk dalam kondisi normal dan keluar dalam kondisi lumpuh permanen tidak bisa dipandang sebagai risiko biasa tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.” Ia juga menambahkan bahwa: “Ketiadaan akses terhadap rekam medis serta adanya dugaan upaya penyelesaian sepihak menunjukkan adanya persoalan serius dalam akuntabilitas layanan kesehatan. Kami meminta agar negara, melalui DPR RI dan lembaga terkait, tidak membiarkan praktik seperti ini terjadi tanpa pengawasan.” Seruan untuk Pengawasan dan Reformasi Tim Advokasi menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut satu individu, tetapi juga mencerminkan potensi kelemahan sistemik dalam pengawasan pelayanan kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan: Transparansi dalam tindakan medis Perlindungan maksimal terhadap hak pasien Penegakan disiplin profesi secara tegas dan independen Penutup Tim Advokasi Untuk Keadilan Marganda menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur etik, administratif, maupun hukum pidana, demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

GAM Desak Polrestabes Makassar Tuntaskan Kasus Perampasan HP di Sekitar Makodam Hasanuddin

Ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Selasa (21/4/2026). Dalam aksinya, Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “TANGKAP DAN ADILI PELAKU PERAMPASAN HP MASSA AKSI, DI KAWASAN MAKODAM HASANUDDIN.” Para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade sebagian ruas jalan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang telah resmi diajukan oleh kader GAM, terkait perampasan telepon genggam milik Andi Firmansyah, yang digunakan untuk mendokumentasikan jalannya aksi di sekitar Makodam XIV Hasanuddin. Oleh sebab itu, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Fajar Wasis, mendesak pihak Polrestsbes Makassar untuk segera menuntaskan kasus tersebut. “Pihak dari Polrestabes Makassar harus segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus perampasan telepon genggam ini, karena menyangkut hak kebebasan dalam negara demokrasi,” Ucap Fajar dalam Orasinya. Ia juga menegaskan bahwa GAM akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perampasan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.

Jeneponto, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

HPMT Desak Bupati Evaluasi Total OPD, Soroti Proyek Infrastruktur dan Layanan Publik Bermasalah

Ruminews.id, Jeneponto — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) kembali menegaskan sikap kritisnya melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto. Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum berjalan optimal serta jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. HPMT menyoroti secara serius sejumlah sektor strategis, khususnya kesehatan dan infrastruktur, yang dinilai menyisakan banyak persoalan di lapangan. Di sektor kesehatan, HPMT menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas kesehatan, di antaranya pembangunan Puskesmas Tino tahun 2025 dengan total anggaran sekitar Rp9,2 miliar, serta pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Tolo dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Kedua proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, HPMT juga menyoroti kualitas pelayanan di RSUD Lanto Dg. Pasewang yang hingga saat ini masih menuai keluhan dari masyarakat. Selain itu, keberadaan bangunan Lontara 1 turut dipertanyakan dari sisi asas manfaatnya, apakah benar telah memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan pelayanan kesehatan atau justru menjadi beban anggaran. Di sektor infrastruktur, HPMT menyoroti pekerjaan Dinas PUPR, khususnya peningkatan ruas jalan Pammengkang–Bulo-Bulo dengan total anggaran sekitar Rp6,4 miliar yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi kualitas dan ketahanannya. Lebih lanjut, pembangunan stadion dengan anggaran sekitar Rp7 miliar juga menjadi perhatian serius. Pasalnya, dalam waktu yang relatif singkat, lintasan lari stadion tersebut dilaporkan telah mengalami banyak keretakan, yang memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Pernyataan Jenderal Lapangan Jenderal Lapangan HPMT, Asrianto Indar Jaya, dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi hal yang bisa dianggap biasa. “Ini bukan sekadar dugaan administratif, ini menyangkut kualitas pembangunan dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Ketika anggaran miliaran rupiah digelontorkan, maka hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara nyata, bukan justru menghadirkan persoalan baru di lapangan. Kami melihat ada pola kelalaian yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada langkah serius dari pemerintah daerah, maka gelombang aksi akan terus diperbesar. “Jika Bupati tidak segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan menindak OPD yang bermasalah, maka kami pastikan gerakan ini akan terus kami kawal dengan skala yang lebih besar. Ini soal tanggung jawab kepada rakyat Jeneponto,” tambahnya. Berdasarkan berbagai temuan dan persoalan tersebut, HPMT dengan tegas mendesak Bupati Jeneponto untuk: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD tanpa pengecualian. Menginstruksikan audit teknis dan administratif terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai, tidak profesional, atau menyalahgunakan kewenangan. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan dan pelayanan publik. HPMT menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan murni sebagai wujud kecintaan terhadap daerah, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dan keberpihakan nyata kepada masyarakat. “Kritik adalah bentuk kecintaan, dan pengawasan adalah tanggung jawab.”

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Lewat “Polantas Menyapa”, Ditlantas Polda Sulsel Serap Keluhan Wajib Pajak di Samsat Gowa

ruminews.id, Gowa – Program “Polantas Menyapa” yang digagas Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel kembali digelar, kali ini menyasar langsung masyarakat di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Gowa. Kegiatan ini jadi cara polisi lalu lintas membuka ruang komunikasi tanpa sekat dengan warga, khususnya para wajib pajak kendaraan. Bukan sekadar kegiatan seremonial, “Polantas Menyapa” diarahkan untuk mendengar langsung keluhan dan pengalaman masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan. Di lokasi, petugas aktif berdialog, menjawab pertanyaan, hingga memberi penjelasan soal prosedur yang kerap dianggap membingungkan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Siska Dwi Marita menegaskan, pendekatan ini sengaja dilakukan agar pelayanan publik tidak lagi berjarak. “Kami ingin tahu langsung apa yang dirasakan masyarakat. Dari situ kami bisa evaluasi dan pastikan pelayanan benar-benar cepat, transparan, dan tidak berbelit,” ujarnya di sela-sela kegiatan. Selain dialog, petugas juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Mulai dari memastikan STNK aktif, hingga penggunaan TNKB yang sesuai aturan. Hal ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan di jalan. Personel Unit Regident turut mengawal jalannya pelayanan agar tetap sesuai SOP. Fokusnya jelas: proses lebih cepat, alur lebih jelas, dan pelayanan yang lebih humanis. Beberapa isu yang mencuat dalam kegiatan ini antara lain mekanisme perpanjangan pajak, proses mutasi kendaraan, hingga kondisi fasilitas di Samsat Gowa yang ikut dievaluasi langsung di lapangan. Masyarakat diajak untuk tidak hanya jadi pengguna jalan, tapi juga pelopor keselamatan berlalu lintas. Pesannya sederhana: taat pajak, lengkapi surat kendaraan, dan patuhi aturan di jalan. “Mulai dari diri sendiri. Tertib administrasi itu bukan cuma kewajiban, tapi juga bagian dari kontribusi kita untuk daerah,” tutup Siska.

Scroll to Top