HPMT Desak Bupati Evaluasi Total OPD, Soroti Proyek Infrastruktur dan Layanan Publik Bermasalah

Ruminews.id, Jeneponto — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) kembali menegaskan sikap kritisnya melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jeneponto. Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum berjalan optimal serta jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

HPMT menyoroti secara serius sejumlah sektor strategis, khususnya kesehatan dan infrastruktur, yang dinilai menyisakan banyak persoalan di lapangan.

Di sektor kesehatan, HPMT menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas kesehatan, di antaranya pembangunan Puskesmas Tino tahun 2025 dengan total anggaran sekitar Rp9,2 miliar, serta pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Tolo dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar. Kedua proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, HPMT juga menyoroti kualitas pelayanan di RSUD Lanto Dg. Pasewang yang hingga saat ini masih menuai keluhan dari masyarakat. Selain itu, keberadaan bangunan Lontara 1 turut dipertanyakan dari sisi asas manfaatnya, apakah benar telah memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan pelayanan kesehatan atau justru menjadi beban anggaran.

Di sektor infrastruktur, HPMT menyoroti pekerjaan Dinas PUPR, khususnya peningkatan ruas jalan Pammengkang–Bulo-Bulo dengan total anggaran sekitar Rp6,4 miliar yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi kualitas dan ketahanannya.

Lebih lanjut, pembangunan stadion dengan anggaran sekitar Rp7 miliar juga menjadi perhatian serius. Pasalnya, dalam waktu yang relatif singkat, lintasan lari stadion tersebut dilaporkan telah mengalami banyak keretakan, yang memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek.

Pernyataan Jenderal Lapangan
Jenderal Lapangan HPMT, Asrianto Indar Jaya, dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi hal yang bisa dianggap biasa.

“Ini bukan sekadar dugaan administratif, ini menyangkut kualitas pembangunan dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Ketika anggaran miliaran rupiah digelontorkan, maka hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara nyata, bukan justru menghadirkan persoalan baru di lapangan. Kami melihat ada pola kelalaian yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada langkah serius dari pemerintah daerah, maka gelombang aksi akan terus diperbesar.

“Jika Bupati tidak segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan menindak OPD yang bermasalah, maka kami pastikan gerakan ini akan terus kami kawal dengan skala yang lebih besar. Ini soal tanggung jawab kepada rakyat Jeneponto,” tambahnya.

Berdasarkan berbagai temuan dan persoalan tersebut, HPMT dengan tegas mendesak Bupati Jeneponto untuk:

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD tanpa pengecualian.
  2. Menginstruksikan audit teknis dan administratif terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah.
  3. Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai, tidak profesional, atau menyalahgunakan kewenangan.
  4. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan dan pelayanan publik.

HPMT menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan murni sebagai wujud kecintaan terhadap daerah, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dan keberpihakan nyata kepada masyarakat.

“Kritik adalah bentuk kecintaan, dan pengawasan adalah tanggung jawab.”

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top