21 April 2026

Hukum, Nasional, Politik

22 Tahun Berjuang, RUU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan Menjadi Undang-Undang

Ruminews.id, Jakarta — DPR RI bersama pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang pada Selasa, 21 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Momentum ini sekaligus menjadi tonggak sejarah menjelang Hari Buruh 2026, menandai pengakuan atas perjuangan panjang para pekerja rumah tangga (PRT) yang telah berlangsung selama 22 tahun. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam forum tersebut, keputusan diambil secara resmi melalui persetujuan anggota dewan.

Hukum, Internasional, Kulon Progo, Nasional, Politik, Yogyakarta

Dari Kulon Progo, Diskusi “Rumah Ketigaku” Soroti Persoalan Struktural Pekerja Migran

Ruminews.id, Kulon Progo — Pada Minggu, 12 April 2026, Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), International Migrants Alliance (IMA) serta komunitas citizen journalism lokal, Media Karsa dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Banaran menyelenggarakan kegiatan nonton bareng film dokumenter Rumah Ketigaku yang dilanjutkan dengan diskusi publik serta bazar UMKM purna-migran di Aula Kelurahan Banaran, Kulon Progo. Dalam diskusi kali ini, hadir sutradara film Francis Catedral, perwakilan pekerja migran, purna-pekerja migran, komunitas akar rumput, jaringan media lokal, pemerintah Kalurahan Banaran, serta perwakilan BP3MI dan dinas terkait. Agenda ini merupakan lanjutan dari pemutaran film sebelumnya yang telah diadakan pada Sabtu, 11 April 2026 di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menghadirkan ruang refleksi kolektif untuk membongkar realitas yang selama ini tersembunyi di balik narasi dominan yang menempatkan pekerja migran sebagai “pahlawan devisa”, namun mengabaikan kerentanan yang mereka alami dalam praktik sehari-hari. Beranda Migran melihat bahwa migrasi tidak dapat dipahami sebagai fenomena yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari persoalan sosial-ekonomi yang lebih luas, termasuk ketimpangan akses terhadap sumber daya, lemahnya perlindungan sosial, serta terbatasnya pilihan penghidupan yang layak, terutama bagi perempuan kelas pekerja. Sehingga diharapkan kegiatan ini dapat menjadi salah satu upaya pendidikan publik untuk menghadirkan pengalaman nyata pekerja migran, sekaligus menghubungkannya dengan kondisi struktural di daerah asal yang mendorong migrasi. Pemutaran film Rumah Ketigaku yang disutradarai oleh Francis Catedral menghadirkan perspektif yang berangkat dari pengalaman sehari-hari pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Film ini menempatkan perjuangan sebagai pusat cerita dan menolak narasi tunggal tentang kesuksesan, dengan memperlihatkan tekanan kerja, kesendirian, keterpisahan keluarga, serta trauma yang menjadi bagian dari keseharian pekerja migran. Dalam sesi diskusi, Francis Catedral (Carl) menjelaskan bahwa proses produksi film dilakukan melalui pendekatan berbasis kepercayaan dengan melibatkan organisasi akar rumput di Hong Kong. Pendekatan ini menjadi penting mengingat banyak pekerja migran berada dalam posisi rentan dan tidak memiliki ruang aman untuk menyampaikan pengalaman mereka secara terbuka. Diskusi kemudian menyoroti konsep hidden cost of migration, yang mencakup berbagai bentuk pengorbanan yang tidak terlihat dalam perhitungan ekonomi. Para peserta mengungkapkan bahwa pekerja migran tidak hanya menghadapi beban kerja yang berat, tetapi juga kehilangan ruang privat, keterbatasan akses terhadap kesehatan, serta tekanan psikologis akibat keterpisahan dengan keluarga. Dalam diskusi lanjutan, Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong, Sringatin menegaskan bahwa pelanggaran hak dan kekerasan terhadap pekerja migran masih sangat banyak terjadi. Mulai dari jam kerja berlebih, pemecatan saat sakit, hingga kekerasan fisik dan seksual. Ia juga menyoroti bahwa dalam banyak kasus, pekerja migran tidak memiliki akses perlindungan yang efektif, sehingga solidaritas komunitas menjadi satu-satunya mekanisme bertahan. Pengalaman tersebut diperkuat oleh Sekti, salah satu anggota Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI) yang menunjukkan bahwa kerentanan tidak berhenti setelah kembali ke Indonesia. Purna migran menghadapi kesulitan dalam mengakses jaminan sosial, terbatasnya peluang kerja, serta stigma sosial yang menempatkan mereka sebagai “orang sukses” meskipun realitasnya jauh berbeda. Sementara itu, Ngatinem dari Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Kulon Progo, menekankan bahwa migrasi tidak dapat dilepaskan dari kondisi di daerah asal, terutama minimnya akses terhadap sumber daya dan perlindungan bagi perempuan. Dalam konteks ini, migrasi tidak dapat dipandang sebagai keputusan yang sepenuhnya bebas, melainkan keputusan besar yang diambil karena keterpaksaan ekonomi dan sosial. Dalam sesi tanggapan, Puspo dan Rieke dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY menyampaikan bahwa perlindungan pekerja migran dilakukan dalam tiga fase utama, yaitu sebelum berangkat, selama bekerja di negara penempatan, hingga purna atau saat kembali. Namun diakui bahwa keterbatasan laporan dan akses informasi menjadi kendala dalam memberikan perlindungan yang optimal. Sementara itu, Listiani dari Dinas Sosial Kulon Progo menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan, mulai dari pendampingan korban hingga program pemberdayaan dan pencegahan TPPO. Pemerintah desa juga menyoroti peran mereka dalam pencegahan melalui pemanfaatan dana desa, namun mengakui keterbatasan kewenangan dalam sistem perlindungan yang lebih luas. Turut menanggapi pula, Yuli dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kulon Progo. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran dalam perlindungan pekerja migran, khususnya pada tahap sebelum keberangkatan. Melalui proses verifikasi administrasi, wawancara, serta edukasi kepada calon pekerja migran dan keluarganya, Dinas Tenaga Kerja menyampaikan bahwa mereka telah berupaya untuk memastikan kesiapan serta pemahaman terhadap risiko yang akan dihadapi. Selain itu, pemerintah daerah juga mulai mengembangkan program pemberdayaan bagi purna pekerja migran dalam bentuk pelatihan keterampilan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam memperluas jangkauan program tersebut, sehingga pelaksanaannya masih terbatas baik dari sisi jumlah peserta maupun frekuensi kegiatan. Beranda Migran sendiri menyatakan bahwa tanggapan-tanggapan yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah masih sangat jauh dari harapan dan cenderung normatif, serta belum menyentuh akar persoalan yang dihadapi pekerja migran maupun purna-migran di lapangan. Respons yang disampaikan masih berfokus pada penjelasan prosedural dan program yang bersifat administratif, tanpa menunjukkan adanya langkah konkret untuk mengatasi kekerasan, eksploitasi, serta ketimpangan struktural yang menjadi sumber utama kerentanan pekerja migran. Meski demikian, Beranda Migran juga menyadari bahwa kebijakan terkait tata kelola migrasi merupakan bagian dari struktur kebijakan nasional yang terpusat, sehingga ruang gerak BP3MI dan berbagai dinas di tingkat daerah masih terbatas pada fungsi pelaksana dengan kewenangan dan sumber daya yang terbatas. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kompleksitas persoalan di lapangan dengan kapasitas kelembagaan yang tersedia untuk meresponsnya. Dalam konteks tersebut, Beranda Migran menekankan bahwa perbaikan tata kelola migrasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan perubahan struktural yang mencakup penguatan sistem perlindungan lintas negara, reformasi kebijakan ketenagakerjaan, serta jaminan akses terhadap keadilan bagi pekerja migran dan purna migran. Selain itu, negara juga perlu memastikan bahwa pekerja migran tidak lagi diposisikan semata sebagai sumber devisa, melainkan sebagai subjek hak yang memiliki perlindungan penuh dalam seluruh siklus migrasi. Beranda Migran melihat bahwa rangkaian kegiatan ini menegaskan keterkaitan yang tidak terpisahkan antara migrasi, kerentanan sosial-ekonomi, dan minimnya perlindungan negara. Tanpa perubahan struktural dan komitmen politik yang kuat, migrasi akan terus menjadi siklus yang mereproduksi ketidakadilan. Sehingga pertemuan-pertemuan serta pengorganisiran llintas sektor seperti ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi rakyat, solidaritas lintas sektor, serta kerja-kerja advokasi berbasis komunitas sebagai strategi utama untuk memutus mata rantai kerentanan yang terus berulang.

Daerah, Gowa, Nasional, Pemerintahan, Prov Sulawesi Selatan, Tekhnologi, Uncategorized

Lewat “Polantas Menyapa”, Ditlantas Polda Sulsel Serap Keluhan Wajib Pajak di Samsat Gowa

ruminews.id, Gowa – Program “Polantas Menyapa” yang digagas Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel kembali digelar, kali ini menyasar langsung masyarakat di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Gowa. Kegiatan ini jadi cara polisi lalu lintas membuka ruang komunikasi tanpa sekat dengan warga, khususnya para wajib pajak kendaraan. Bukan sekadar kegiatan seremonial, “Polantas Menyapa” diarahkan untuk mendengar langsung keluhan dan pengalaman masyarakat saat mengurus administrasi kendaraan. Di lokasi, petugas aktif berdialog, menjawab pertanyaan, hingga memberi penjelasan soal prosedur yang kerap dianggap membingungkan. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Siska Dwi Marita menegaskan, pendekatan ini sengaja dilakukan agar pelayanan publik tidak lagi berjarak. “Kami ingin tahu langsung apa yang dirasakan masyarakat. Dari situ kami bisa evaluasi dan pastikan pelayanan benar-benar cepat, transparan, dan tidak berbelit,” ujarnya di sela-sela kegiatan. Selain dialog, petugas juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Mulai dari memastikan STNK aktif, hingga penggunaan TNKB yang sesuai aturan. Hal ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan di jalan. Personel Unit Regident turut mengawal jalannya pelayanan agar tetap sesuai SOP. Fokusnya jelas: proses lebih cepat, alur lebih jelas, dan pelayanan yang lebih humanis. Beberapa isu yang mencuat dalam kegiatan ini antara lain mekanisme perpanjangan pajak, proses mutasi kendaraan, hingga kondisi fasilitas di Samsat Gowa yang ikut dievaluasi langsung di lapangan. Masyarakat diajak untuk tidak hanya jadi pengguna jalan, tapi juga pelopor keselamatan berlalu lintas. Pesannya sederhana: taat pajak, lengkapi surat kendaraan, dan patuhi aturan di jalan. “Mulai dari diri sendiri. Tertib administrasi itu bukan cuma kewajiban, tapi juga bagian dari kontribusi kita untuk daerah,” tutup Siska.

Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Kebaya, Lomba, dan Kemunafikan di Balik Hari Kartini

Penulis: Rendi Pangalila – Ketua Umum HMI MPO Komisariat UNM Gunung Sari Ruminews.id, Makassar – Setiap tanggal 21 April, suasana di berbagai sekolah, kantor, hingga instansi pemerintahan di Indonesia berubah menjadi lebih “meriah”. Perempuan mengenakan kebaya, laki-laki memakai batik, dan berbagai lomba digelar untuk memeriahkan Hari Kartini. Sepintas, semua terlihat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini. Namun jika dicermati lebih dalam, perayaan ini sering kali justru menjauh dari makna asli yang diperjuangkan Kartini. Kebaya yang dikenakan hari itu lebih banyak menjadi simbol seremonial daripada refleksi kesadaran. Banyak perempuan “diwajibkan” tampil anggun dan rapi, seolah-olah nilai utama perempuan terletak pada penampilan. Ironisnya, di hari yang seharusnya mengangkat kebebasan berpikir dan kesetaraan, perempuan justru kembali ditempatkan dalam standar estetika yang sempit. Apakah ini bentuk penghormatan, atau justru pengerdilan makna emansipasi? Lomba-lomba yang digelar pun sering kali tidak jauh dari stereotip lama: lomba memasak, merias wajah, atau fashion show kebaya. Kegiatan ini memang tidak salah, tetapi menjadi masalah ketika itu dijadikan satu-satunya representasi perempuan. Seakan-akan kontribusi perempuan hanya sebatas dapur, kecantikan, dan penampilan. Padahal, semangat Raden Ajeng Kartini justru menekankan pentingnya pendidikan, kebebasan berpikir, dan kesempatan yang setara di berbagai bidang. Lebih jauh lagi, ada kemunafikan yang sulit diabaikan. Di satu sisi, perempuan dipuji, dirayakan, dan diberi panggung. Namun di sisi lain, realitas menunjukkan masih banyak perempuan di Indonesia yang menghadapi diskriminasi: akses pendidikan yang tidak merata, tekanan sosial untuk menikah di usia tertentu, hingga ketidakadilan di dunia kerja. Perayaan Hari Kartini seolah menjadi “topeng” yang menutupi masalah-masalah tersebut, bukan momentum untuk membongkarnya. Bahkan di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang paling progresif, perayaan Hari Kartini sering kali hanya berhenti pada seremoni tanpa diskusi kritis. Jarang ada ruang untuk benar-benar membahas pemikiran Kartini, surat-suratnya, atau relevansinya dengan kondisi perempuan masa kini. Akibatnya, generasi muda lebih mengenal Hari Kartini sebagai hari berkebaya daripada hari refleksi perjuangan. Sudah saatnya kita jujur: perayaan yang hanya berisi simbol tanpa substansi adalah bentuk kemunafikan kolektif. Menghormati Raden Ajeng Kartini bukan soal pakaian atau lomba tahunan, tetapi tentang keberanian melanjutkan perjuangannya dalam bentuk nyata mendorong kesetaraan, membuka akses pendidikan, dan melawan stereotip yang membatasi perempuan. Jika tidak, maka setiap kebaya yang dikenakan dan setiap lomba yang digelar hanyalah rutinitas kosong, meriah di luar, tetapi hampa di dalam.

Ekonomi, Enrekang, Nasional, Pemuda, Pendidikan

Mahasiswa Bina Desa Unhas Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan di Desa Pinang

ruminews.id, Enrekang – Mahasiswa Program Bina Desa Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat Desa Pinang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dilaksanakan pada awal Januari 2026 sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara lebih terencana dan sistematis. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, yang ditunjukkan dengan belum adanya pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara rutin serta masih tercampurnya keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Kondisi tersebut berimplikasi pada rendahnya kemampuan masyarakat dalam mengontrol arus kas dan mengambil keputusan ekonomi secara rasional. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di balai desa, mahasiswa menghadirkan materi terkait konsep dasar literasi keuangan, meliputi pentingnya pengelolaan keuangan, perencanaan keuangan, serta pencatatan sederhana. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai komponen utama keuangan, seperti pemasukan, pengeluaran, dan keuntungan, serta pentingnya pemisahan antara keuangan rumah tangga dan usaha sebagai dasar pengelolaan keuangan yang sehat. Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat edukatif dan partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga dilibatkan dalam diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan keuangan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam berdiskusi, yang menunjukkan adanya ketertarikan dan kebutuhan terhadap pengetahuan literasi keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih terstruktur. Masyarakat mulai menyadari bahwa pencatatan keuangan memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi keuangan secara nyata, mengontrol pengeluaran, serta sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi, mahasiswa juga memperkenalkan penggunaan buku kas sederhana sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan pencatatan keuangan secara mandiri dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pinang mampu meningkatkan kapasitas dalam mengelola keuangan secara lebih efektif dan efisien. Peningkatan literasi keuangan tersebut menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Bantul, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemuda, Yogyakarta

Pelaku Pengeroyok Remaja Bantul Terungkap, 2 Pelaku Ditahan dan 5 Masih Buron

Ruminews.id, Bantul — Seorang remaja asal Pandak, Bantul Ilham Dwi Saputra (16), harus meregang nyawa setelah bersikeras membantah tuduhan keanggotaan geng motor di hadapan sepuluh pengeroyoknya. Kini, sang ayah, Sugeng Riyanto, hanya bisa menuntut keadilan saat dua pelaku telah diringkus polisi.

Scroll to Top