Pemerintahan

Daerah, Ekonomi, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Swadaya Jalan, Sunyinya Negara: Ketika Infrastruktur Desa Dikalahkan Prioritas Anggaran

Penulis: Yoris Palayukan (Ukolektifan) ruminews.id, – Fenomena masyarakat yang kembali bergotong royong memperbaiki jalan dengan biaya sendiri semakin sering terlihat di berbagai daerah. Apa yang dahulu dipandang sebagai simbol kuatnya budaya gotong royong, kini justru menghadirkan pertanyaan besar mengenai hadir atau tidaknya negara dalam memenuhi kewajiban dasarnya. Ketika warga harus mengumpulkan uang dari kantong pribadi untuk memperbaiki jalan yang menjadi fasilitas publik, persoalannya bukan lagi sekadar semangat kebersamaan, melainkan indikasi adanya kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Beberapa bulan terakhir, praktik swadaya pembangunan infrastruktur jalan terjadi di Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil) dan Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Warga bergotong royong memperbaiki ruas jalan yang telah lama rusak karena menilai respons pemerintah berjalan lamban. Di saat yang sama, publik juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan oleh para legislator terhadap kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka. Apakah anggaran pembangunan desa benar-benar masih diarahkan pada kebutuhan paling mendasar masyarakat, atau justru bergeser pada program-program lain yang dianggap lebih prioritas? Pertanyaan ini menjadi penting karena infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga mobilitas masyarakat secara keseluruhan. Fenomena swadaya pembangunan jalan tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Sebaliknya, hal itu mencerminkan mulai menurunnya kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban konstitusionalnya. Masyarakat tetap membayar pajak, namun fasilitas publik yang seharusnya disediakan negara justru harus dibangun dengan biaya sendiri. Situasi demikian menghadirkan kesan adanya ketidakadilan fiskal, di mana kontribusi masyarakat kepada negara tidak berbanding lurus dengan pelayanan yang mereka terima. Apabila praktik semacam ini terus berulang, maka swadaya infrastruktur bukan lagi menjadi pengecualian, melainkan akan berubah menjadi pola yang dianggap lumrah. Padahal, pembangunan jalan bukanlah tanggung jawab masyarakat, melainkan kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Seorang warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahan tersebut dengan tegas. Menurutnya, pembangunan infrastruktur publik merupakan kewajiban mutlak pemerintah dan tidak semestinya dialihkan menjadi beban masyarakat. Pernyataan itu mencerminkan suara banyak warga yang mulai mempertanyakan mengapa fasilitas dasar harus dibiayai secara mandiri, sementara pemerintah memiliki kewenangan mengelola anggaran publik. Kekecewaan masyarakat juga diarahkan kepada para wakil rakyat. Janji-janji pembangunan yang disampaikan saat kampanye dinilai belum diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata. Legislator tidak cukup hanya hadir pada masa pemilihan umum, tetapi juga harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat memperoleh perhatian dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah. Di sisi lain, pemerintah desa juga menghadapi keterbatasan fiskal. Penurunan alokasi Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu alasan mengapa pembangunan infrastruktur berjalan lebih lambat. Berkurangnya ruang fiskal menyebabkan pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program prioritas yang sebelumnya telah direncanakan. Di tengah kondisi tersebut, kebijakan pengalokasian sebagian anggaran desa untuk mendukung sejumlah program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat, turut memunculkan perdebatan di tingkat lokal. Pemerintah tentu memiliki alasan strategis dalam menjalankan program-program tersebut. Namun, ketika implementasinya di daerah berimplikasi pada tertundanya pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas dasar lainnya, evaluasi terhadap keseimbangan prioritas anggaran menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari. Persoalannya bukan terletak pada penting atau tidaknya program-program nasional tersebut, melainkan pada bagaimana pemerintah mampu memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat di daerah tidak terabaikan. Infrastruktur merupakan fondasi pembangunan. Tanpa jalan yang layak, aktivitas ekonomi melambat, distribusi hasil pertanian terganggu, akses pendidikan menjadi lebih sulit, dan pelayanan kesehatan tidak berjalan optimal. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengalokasian anggaran pembangunan. Prioritas nasional semestinya tidak mengorbankan pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui program-program besar, tetapi juga melalui jalan yang dapat dilalui dengan aman oleh setiap warga. Pada akhirnya, maraknya pembangunan jalan secara swadaya bukan sekadar kisah tentang semangat gotong royong masyarakat desa. Fenomena tersebut merupakan alarm yang mengingatkan bahwa terdapat persoalan serius dalam tata kelola pembangunan dan prioritas anggaran. Jika pemerintah terus membiarkan kondisi ini berlangsung, maka yang terkikis bukan hanya kualitas infrastruktur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara dan para wakil rakyat yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Badan Gizi Nasional, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Pemuda

Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG dari Alokasi Anggaran Pendidikan, Asrul: Ada Celah Penundaan Hingga 2028

Ruminews.id, Makassar — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait alokasi anggaran pendidikan. Dalam putusan Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tersebut, Mahkamah menegaskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh lagi dicampur dengan anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

Daerah, Nasional, Pemerintahan

Semarakkan HUT RI ke-81, Kelurahan Lakessi Gelar Karnaval Budaya dan Defile Warga

Ruminews.id, PAREPARE — Suasana meriah menyelimuti Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Rabu (5/8/2026). Ratusan warga memadati sepanjang rute di sekitar area Kelurahan Lakessi untuk menyaksikan Karnaval Defile RT/RW dan Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

BADKO HMI Sulsel Konsolidasikan Rekomendasi Kebijakan Nasional, Forum Dialog Riset Advokasi Publik Libatkan Lintas Institusi Strategis

ruminews.id, Makassar — Tim Advokasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan (BADKO HMI Sulsel) menggelar Forum Dialog Riset Advokasi Publik di Ballroom Hotel Ramayana Makassar, Rabu (29/7/2026), sebagai puncak dari rangkaian agenda advokasi yang telah berlangsung secara bertahap selama hampir dua bulan. Forum tersebut mengangkat tema “Evaluasi Tata Kelola Program Strategis Nasional sebagai Landasan Perumusan Rekomendasi Kebijakan dalam Perspektif Keadilan Substantif, Evidence-Based Policy, dan Pengawasan Konstitusional.”

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Jilid II PMII Makassar Berujung Ricuh, Soroti Dugaan Mafia Tanah di Lakkang Ca’di

ruminews.id – Makassar, Selasa (4/8/2026) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Makassar kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan AAS Building, Makassar, sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Pulau Lakkang Ca’di yang tengah menghadapi sengketa lahan. Dalam aksi tersebut, massa mengangkat tema “Siasat Pembebasan Lahan Murah Berkedok Gugatan Hukum”.

Daerah, Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Aksi Damai PMII Makassar di AAS Building Dibubarkan Paksa Kelompok Penggugat Ahli Waris Moha

ruminews.id, MAKASSAR- Aksi damai yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Makassar di depan Kantor AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo No. 3, Kecamatan Panakkukang, berakhir ricuh. Massa aksi dibubarkan paksa oleh kelompok penggugat yang mengaku sebagai ahli waris Moha bin Batjo, Selasa (4/8/2026).

Scroll to Top