Pemerintahan

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pertanian, Politik

Kasus Nanas Rp60 Miliar: Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa

Ruminews.id, MAKASSAR — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Dalam proses penyelidikan tersebut, sejumlah pejabat daerah turut diperiksa, termasuk dua bupati dan satu wakil bupati yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Mereka yang diperiksa antara lain Andi Ina Kartika Sari yang kini menjabat sebagai Bupati Barru, serta Syaharuddin Alrif yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel. Selain itu, penyidik juga memeriksa Darmawangsyah Muin yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Sulsel. Nama lain yang turut dikabarkan diperiksa adalah Ni’matullah selaku Ketua DPW Partai Demokrat Sulawesi Selatan. Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, belum mendapat tanggapan hingga Jumat petang (17/4). Sebelumnya, pada 3 April 2026, Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) mendesak Kejati Sulsel untuk memperluas pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024. Desakan itu muncul setelah adanya penetapan tersangka dari unsur pemerintah daerah dan pihak rekanan dalam proyek tersebut. Ketua Umum LKKN menilai, kasus ini tidak boleh berhenti pada pihak eksekutif dan kontraktor semata. Ia menyoroti peran legislatif dalam proses penganggaran, terutama terkait lolosnya anggaran Rp60 miliar dalam APBD Pokok Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, Kejati Sulsel sebelumnya telah mengungkap bahwa proyek pengadaan bibit nanas tersebut tidak dilengkapi dokumen proposal maupun kesiapan lahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme persetujuan anggaran oleh DPRD saat itu. “Jika benar tidak ada dokumen dan lahan, lalu bagaimana anggaran sebesar itu bisa disahkan? Ini menunjukkan adanya potensi kelalaian atau bahkan pelanggaran dalam proses penganggaran,” ujarnya. LKKN juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat tidak cukup hanya berstatus sebagai saksi. Apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp50 miliar maka status hukum mereka harus ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, Kejati Sulsel masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Hukum, Makassar, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pertanian, Politik, Uncategorized

Bupati Barru, Sidrap, dan Wabup Gowa Diperiksa: Dugaan Korupsi Bibit Nanas dan Retaknya Kepercayaan Publik

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id, Makassar – Di tengah riuhnya kota Makassar, kabar tentang dugaan korupsi pengadaan bibit nanas itu terasa seperti luka lama yang kembali dibuka perih, namun seakan tak pernah benar-benar sembuh, Anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya menumbuhkan harapan justru menjelma bayang-bayang kehilangan, bukan hanya uang negara yang tergerus tetapi juga kepercayaan publik yang pelan-pelan luruh seperti tanah yang tergerus hujan tanpa henti. Nama-nama yang kini dipanggil untuk dimintai keterangan bukanlah orang asing dalam panggung kekuasaan. Mereka adalah figur yang dulu berdiri di mimbar, mengucap janji tentang kesejahteraan dan keberpihakan. Namun hari ini, janji itu seperti gema yang hilang di lorong-lorong birokrasi tersesat di antara kepentingan, kompromi, dan mungkin juga kelalaian yang disengaja. Dalam pusaran itu, publik hanya bisa bertanya di titik mana idealisme berubah menjadi transaksi? Kasus ini bukan sekadar soal angka Rp 60 miliar yang menguap atau Rp 50 miliar yang disebut sebagai kerugian negara tetapi cermin retak dari tata kelola yang seharusnya tegak. Bagaimana mungkin sebuah anggaran dapat melenggang tanpa pijakan yang jelas tanpa proposal, tanpa lahan, tanpa arah? Bukankah setiap rupiah dalam APBD seharusnya lahir dari pertimbangan yang jernih, bukan dari ruang gelap yang penuh bisik-bisik kepentingan? Desakan dari berbagai pihak termasuk Lembaga Kontrol Keuangan Negara menjadi semacam suara nurani yang menolak diam, mereka mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak boleh berhenti pada mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab dalam sistem yang saling terkait keputusan tidak pernah lahir sendirian tapi hasil dari persetujuan, pembiaran, atau bahkan kesepakatan yang tak pernah diucapkan secara terang. Jika benar ada tangan-tangan yang ikut meloloskan kebijakan tanpa dasar yang sah, keadilan tidak boleh berhenti di permukaan. Menelusup lebih dalam lalu menembus lapisan kekuasaan yang sering kali kebal terhadap rasa bersalah. Sebab hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas hanya akan melahirkan sinisme dan sinisme adalah racun paling sunyi bagi demokrasi. Pada akhirnya kasus ini adalah pengingat bahwa kekuasaan bukan sekadar soal jabatan melainkan amanah yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi beban sejarah. Dan sejarah seperti yang kita tahu, tak pernah benar-benar lupa. Ia mencatat diam-diam, namun pasti siapa yang menjaga kepercayaan dan siapa yang mengkhianatinya.

Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Jelang Sertijab Kajati Sulsel yang Baru, Panglima GAM: Selamat Datang di Sulsel, Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mandek

Ruminews.id – Makassar, Jum’at 17 April – Beredar informasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan resmi dijabat oleh Dr. Sila Haholongan, S.H.. Ia menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi yang mendapatkan promosi ke tingkat pusat. Mutasi tersebut merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Di tengah issue tersebut, masih ada beberapa kasus korupsi dilaporkan mandek di Kejati Sulsel. Dugaan korupsi Bansos Covid-19, pengadaan seragam olahraga, Indikasi penyimpangan anggaran KONI Sulsel untuk persiapan PON 2024, hingga dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Sentral senilai Rp59 miliar (2026) dan dugaan korupsi dana Disdik Rp34 miliar (2024/2025) di Kabupaten Bulukumba. Jelang sertijab, Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (Fajar Wasis) menantang kepemimpinan yang baru tersebut untuk menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum. “Pertama, kami mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel yang baru. Keberanian dan ketegasan dalam memberantas korupsi menjadi modal utama dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya di Sulawesi Selatan,” tegas Panglima GAM. Ia juga menilai, Kejati Sulsel belum serius dan konsisten dalam memberantas kasus korupsi. “Potret penanganan perkara di Kejati Sulsel hingga hari ini, yang masih menyisakan sejumlah kasus tanpa kejelasan, menjadi indikasi kuat bahwa komitmen dalam pemberantasan korupsi belum dijalankan secara serius dan konsisten,” Tutupnya.

Badan Gizi Nasional, Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah

Penulis : Muh. Fajar Nur – Bendahara Umum HMI Cabang Gowa Raya Ruminews.id, Gowa – Kebijakan publik seharusnya lahir dari kebutuhan yang mendesak, berbasis data, serta memiliki korelasi langsung terhadap kepentingan masyarakat. Namun, polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memunculkan pertanyaan serius. Apakah negara sedang memprioritaskan substansi pelayanan publik, atau terjebak pada ambisi kebijakan yang tidak terukur? Ketika sektor pendidikan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, kualitas tenaga pendidik, hingga kesenjangan akses, pengadaan dalam jumlah besar yang menimbulkan kontroversi justru memperlihatkan arah kebijakan yang kehilangan fokus. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, setiap kebijakan anggaran wajib memenuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Pengadaan motor listrik MBG yang disorot publik karena nilai anggaran besar, spesifikasi yang diperdebatkan, serta urgensi penggunaan yang belum sepenuhnya jelas, menimbulkan kesan bahwa proses perencanaan belum dilakukan secara matang. Kebijakan yang tidak berbasis kebutuhan riil berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara, dan pada saat yang sama mengorbankan sektor lain yang lebih membutuhkan perhatian, seperti pendidikan. Pendidikan hingga kini masih menghadapi tantangan struktural yang serius. Banyak sekolah di daerah mengalami keterbatasan sarana belajar, kekurangan ruang kelas, distribusi guru yang tidak merata, hingga rendahnya dukungan fasilitas penunjang pembelajaran. Ketika kebijakan anggaran tidak berpihak pada penguatan sektor pendidikan, maka secara tidak langsung negara sedang memperlemah fondasi pembangunan jangka panjang. Sebab pendidikan bukan sekadar program sektoral, melainkan investasi strategis untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Dari perspektif hukum administrasi negara, kebijakan pengadaan yang tidak didasarkan pada analisis kebutuhan yang rasional berpotensi bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Asas kecermatan mengharuskan pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan kebijakan. Asas kemanfaatan menuntut agar setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara asas kepentingan umum mewajibkan pemerintah menempatkan kebutuhan prioritas publik sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Ketika kebijakan yang diambil justru menimbulkan polemik luas dan dipertanyakan urgensinya, maka terdapat indikasi bahwa asas-asas tersebut tidak terpenuhi secara optimal. Selain itu, prinsip proporsionalitas juga menjadi penting. Penggunaan anggaran negara harus sebanding dengan dampak yang dihasilkan. Jika pengadaan dilakukan dalam jumlah besar tanpa jaminan efektivitas operasional, maka kebijakan tersebut berpotensi tidak proporsional. Kondisi ini semakin problematik ketika sektor pendidikan masih membutuhkan intervensi serius untuk meningkatkan kualitas layanan. Ketimpangan prioritas inilah yang memunculkan kritik bahwa negara seolah lebih fokus pada proyek simbolik dibandingkan kebutuhan fundamental. Dalam kerangka konstitusional, negara memiliki kewajiban kuat terhadap pendidikan. Konstitusi menegaskan bahwa negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika kebijakan publik justru memunculkan kontroversi anggaran di luar sektor pendidikan, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menjalankan mandat tersebut. Pendidikan tidak boleh tersendat karena kebijakan yang tidak memiliki arah prioritas yang jelas. Evaluasi kebijakan menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Pemerintah perlu membuka secara transparan dasar perencanaan, analisis kebutuhan, serta urgensi pengadaan tersebut. Transparansi menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan tidak sekadar ambisi administratif, tetapi benar-benar dirancang untuk kepentingan publik. Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan yang dipaksakan berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola anggaran negara. Pada akhirnya, arah kebijakan negara harus kembali pada prinsip rasionalitas dan kepentingan publik. Program gizi tentu penting, tetapi pelaksanaannya harus proporsional, efisien, dan tidak mengorbankan sektor strategis seperti pendidikan. Ambisi kebijakan yang tidak diiringi perencanaan matang hanya akan melahirkan ketimpangan prioritas. Ketika itu terjadi, pendidikan tersendat bukan karena kekurangan visi, melainkan karena kebijakan yang kehilangan arah. Apa yang terlihat, hanya ambisi Motor Listrik MBG namun Pendidikan kian Tersendat, akibat Kebijakan yang kehilangan Arah. Indonesia maju? Yakin Usaha Sampai!!!

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Sekjen DPP GORAN Muhammad Rozi: Integrasi Kerajaan dan Pembebasan Irian Barat Adalah Bukti Kesetiaan Kolektif pada NKRI

ruminews.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara (DPP GORAN), Muhammad Rozi, menegaskan bahwa keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan buah dari komitmen sukarela kerajaan-kerajaan di Nusantara. Hal ini juga tercermin dalam perjuangan pembebasan Irian Barat yang melibatkan peran vital para raja dan pahlawan daerah. “Integrasi kerajaan-kerajaan ke dalam NKRI bukanlah hasil paksaan, melainkan panggilan sejarah. Begitu juga dengan perjuangan membebaskan Irian Barat. Ini merupakan fondasi persatuan yang harus kita jaga bersama sebagai bangsa,” ujar Muhammad Rozi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Teladan Integrasi Awal Kemerdekaan Rozi menjelaskan bahwa semangat solidaritas antar-pulau sebenarnya telah mengakar sejak era Sriwijaya dan Majapahit melalui jalur perdagangan. Modal sosial inilah yang kemudian mengkristal saat proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Ia mencontohkan momentum bersejarah Amanat 5 September 1945 oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII. Langkah berani Kesultanan Yogyakarta bergabung dengan RI menjadi pemantik bagi penguasa daerah lainnya di seluruh penjuru negeri. “Langkah Yogyakarta segera diikuti oleh raja-raja di Sulawesi Selatan, seperti Bone dan Luwu. Begitu pula Kesultanan Bima melalui Sultan Muhammad Salahuddin yang memperkokoh wilayah RI dari upaya adu domba Belanda di masa awal kemerdekaan,” jelas Sekjen DPP GORAN tersebut. Peran Sentral Tokoh Maluku dalam Pembebasan Irian Barat Dalam konteks pembebasan Irian Barat, Rozi menyoroti keteguhan para raja di Maluku dan Papua yang menolak dipisahkan dari Indonesia pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Menurutnya, dukungan dari Kesultanan Tidore dan Ternate menjadi legitimasi historis yang kuat bagi posisi diplomasi Indonesia di mata dunia. “Sultan Zainal Abidin Syah dari Tidore secara aktif menyuarakan penolakan terhadap negara boneka bentukan Belanda. Tanpa kesetiaan para raja di Maluku dan Papua, kedaulatan kita mungkin akan pincang,” tegas Rozi. Muhammad Rozi juga mencatat kontribusi besar tokoh Maluku seperti Johannes Leimena serta ribuan pejuang yang tergabung dalam komando Trikora. Puncaknya, melalui Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969, Irian Barat secara sah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Rozi menekankan bahwa pilihan para raja dan sultan untuk setia pada Republik di tengah politik devide et impera (adu domba) Belanda membuktikan bahwa NKRI berdiri di atas kesadaran kolektif yang matang. “Semangat itu tetap relevan hingga hari ini. Tantangan kita sekarang adalah melawan perpecahan, narkoba, hingga sikap apatis. Kita butuh soliditas yang sama kuatnya dengan para pendiri bangsa dan pejuang Irian Barat terdahulu untuk menjaga kedaulatan ini,” pungkas Muhammad Rozi.

Enrekang, Pemerintahan, Pemuda, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

Presiden Mahasiswa FIP UNM Soroti Tambang Enrekang: Investasi atau Perampasan Ruang Hidup?

Ruminews.id, Enrekang-Situasi pertambangan di Kabupaten Enrekang saat ini menunjukkan konflik yang semakin tajam antara kepentingan investasi dan perlindungan ruang hidup masyarakat, khususnya di Desa Cendana. Hingga April 2026, rencana pembukaan tambang emas di sepanjang Sungai Leoran hingga Sungai Baka menjadi titik krusial yang memicu resistensi warga. Wilayah ini bukan sekadar ruang geografis, tetapi menjadi basis utama penghidupan masyarakat melalui sektor pertanian dan sumber daya air. Permasalahan mulai menguat ketika CV Hadaf Karya Mandiri yang disebut telah mengantongi izin sejak 2018 mulai melakukan aktivitas eksplorasi. Kehadiran investor asing yang melakukan pengambilan sampel di lapangan semakin menegaskan bahwa proses ini berjalan tanpa transparansi yang memadai. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Di sisi lain, penolakan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat lingkar tambang bukan sekadar reaksi emosional, melainkan bentuk perjuangan mempertahankan hak dasar atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Bahkan, Pasal 66 dalam undang-undang tersebut memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak lingkungan agar tidak dapat dikriminalisasi. Oleh karena itu, munculnya dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang menjadi persoalan serius yang tidak hanya bermasalah secara sosial, tetapi juga bertentangan dengan hukum. Namun, dalam realitasnya, kebijakan pertambangan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 justru lebih membuka ruang bagi percepatan investasi dibandingkan perlindungan masyarakat. Hal ini menempatkan warga pada posisi yang tidak seimbang, di mana mereka harus berhadapan langsung dengan kekuatan modal dan kebijakan negara yang tidak sepenuhnya berpihak pada mereka. Dengan demikian, permasalahan tambang di Enrekang bukan sekadar persoalan pembangunan, tetapi mencerminkan ketimpangan struktural yang merugikan masyarakat kabupaten Enrekang itu sendiri. Warga dipaksa mempertaruhkan tanah, air, dan masa depan mereka demi kepentingan ekonomi yang belum tentu memberikan manfaat langsung bagi mereka. Dalam kondisi seperti ini, perjuangan masyarakat bukan hanya tentang menolak tambang, tetapi juga tentang mempertahankan hak hidup, keadilan ekologis, dan kedaulatan atas ruang hidup mereka sendiri.

Jakarta, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Ruminews.id, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Putri Khairunnisa mendukung dan mengajak masyarakat Indonesia mendukung langkah-langkah Presiden Prabowo, menyelesaikan persoalan energi akibat perang Iran vs Amerika Serikat – Israel. DPP KNPI juga nengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk bersama-sama mendoakan keberhasilan perundingan energi Presiden Prabowo dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kami mengajak masyarakat indonesia mendoakan keberhasilan atas upaya Presiden Prabowo, karena tujuan utama menstabilkan pasokan dan cadangan Migas dalam negeri,” ujar Putri Khairunissa kepada media di Jakarta Kamis, (16/4/2026). Menurut Nissa sapaan akrabnya, kunjungan Presiden Prabowo ini merupakan upaya memenuhi kebutuhan energi nasional ditengah konflik Iran dan AS – Israel. Konflik tersebut mengganggu supply tehadap minyak dan gas seluruh dunia termasuk indonesia. “Presiden Prabowo cepat dan tepat mengambil langkah-langkan strategis yang besar. Dimana untuk membangun komunikasi lebih intensif kepada Rusia, sebagai negara penghasil Migas nomor dua di dunia,” ucapnya. Selain itu, kunjungan presiden kali ini dalam upaya mengamankan ketahanan energi nasional. Karena semua negara sedang menjalankan misi untuk mengamankan negaranya, terutama negara-negara importir Migas. “Keberhasilan perundingan ini menjadi penguatan kerja sama bilateral berkelanjutan. KNPI berharap fokus kerja Presiden Prabowo ini dapat menjamin pasokan minyak yang stabil,” tukas Nissa. DPP KNPI juga berharap Presiden Prabowo tidak tanggung-tanggung dalam perundingan tersebut, dengan membuka ruang investasi hulu migas yang ramah terhadap investor dan investasi terhadap kilang pengolahan. Indonesia saat ini unggul dalam hilirisasi CPO yang terbukti pada program B40 dan Bioavtur. “Dari hal inilah, Kami pemuda Indonesia mendukung penuh kerjasama Indonesia ini, demi usaha menjaga stabilitas ekonomi dan pasokan energi nasional,” pungkas Nissa.

Nasional, Olahraga, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintahan, Pemuda

Pemkot Makassar Dukung KPSI Cetak Atlet Silat Berkarakter dan Berprestasi

Ruminews.id, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Kesatria Pewaris Silat Indonesia (KPSI) Cabang Kota Makassar periode 2026–2030, Kamis (16/4/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Jalan Ahmad Yani No. 2. Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan kepengurusan baru KPSI Kota Makassar yang dijadwalkan akan dilantik pada 19 April 2026 mendatang. Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus KPSI menyampaikan komitmen dalam mengembangkan olahraga seni bela diri silat di Kota Makassar. Ketua KPSI Kota Makassar, Muhammad Alwi, S.I.Kom. mengungkapkan bahwa fokus utama kepengurusan periode ini adalah pengembangan karakter serta peningkatan prestasi atlet, khususnya di kalangan pemuda, pelajar, dan mahasiswa. “Banyak potensi generasi muda di Makassar yang bisa dikembangkan. Ini menjadi semangat kami untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi hingga ke tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan semangat KPSI dalam membina generasi muda melalui olahraga silat. Ia menilai, olahraga bela diri tidak hanya membentuk fisik, tetapi juga karakter dan disiplin. Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar Dr. Ir. Fathur Rahim, S.T., M.T.IAI. Sekretaris KPSI Ashar Azis,S.M. Bendahara Sanreni Naba, S.H. Wakil Ketua I Rahmat Sadli, S.Pd., M.Han. serta Dewan Pembina Prof. Dr. Nursyamsu Parjono, S.E., M.Ec., M.Psy., M.Phil. Dalam kesempatan itu, Prof. Nursyamsu menekankan pentingnya pembinaan karakter sejak dini melalui olahraga dan kegiatan positif lainnya. Menurutnya, pembentukan karakter dapat dimulai sejak bangku sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, melalui pembiasaan hidup sehat, aktivitas olahraga, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial yang konstruktif. Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan KPSI dapat terus terjalin dalam upaya mencetak generasi muda yang berkarakter kuat dan berprestasi, sekaligus mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kompetisi.

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik, Yogyakarta

Beranda Migran Gelar Pemutaran dan Diskusi Film “Rumah Ketigaku”, Soroti Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran Indonesia

Ruminews.id, Yogyakarta — Pada Sabtu, 11 April 2026 Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), Yasanti, serta International Migrants Alliance (IMA) menyelenggarakan kegiatan nonton bareng film dokumenter “Rumah Ketigaku”, diskusi publik, serta bazar UMKM purna-migran. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB, kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kechub PKBI, Yogyakarta dan dihadiri tidak kurang dari 50 peserta dari berbagai latar belakang.

Kriminal, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi

Penulis: F. H. Kalindra – Penggiat Literasi Ruminews.id – Di negeri yang katanya merdeka suara rakyat kini seperti gema di lorong panjang terdengar namun dipantulkan kembali dengan makna yang dipelintir. Ketika mahasiswa turun ke jalan, ketika buruh mengangkat spanduk lusuh penuh tuntutan, ketika pemuda dan masyarakat bersatu menyuarakan keadilan dan kesejahteraan yang datang bukan sekadar bantahan melainkan stempel: “mahasewa”, “aksi bayaran”. Sebuah label yang ringan diucapkan namun berat dampaknya ia membunuh makna sebelum sempat dipahami. Tuduhan itu tak pernah hadir netral. Ia selektif tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Aksi-aksi yang mengalirkan pujian kepada kekuasaan, yang membela hegemoni politik yang berdiri di belakang figur seperti Joko Widodo atau institusi negara seperti kepolisian dan militer justru steril dari tudingan serupa. Seolah-olah jalanan hanya sah ketika ia bersorak bukan ketika ia menggugat. Di sinilah demokrasi diuji bukan pada keberanian rakyat untuk bersuara tetapi pada kejujuran ruang publik dalam menerima suara itu. Ketika kolom komentar berubah menjadi arena delegitimasi bukan diskursus maka yang kita saksikan bukan lagi perbedaan pendapat melainkan orkestrasi persepsi. Buzzer dengan narasi yang seragam hadir bukan untuk berdialog tetapi untuk mengaburkan. Mereka tidak menjawab tuntutan mereka menyoal motif. Mereka tidak membantah argumen mereka menyerang legitimasi. Lalu kita sampai pada sebuah fragmen yang lebih ganjil bahkan nyaris absurd. Ketika seorang tokoh senior seperti Jusuf Kalla bersuara meminta klarifikasi atas polemik yang berkembang respons yang muncul bukanlah penjelasan terbuka melainkan somasi dan laporan hukum. Tuduhan penistaan agama yang setelah ditelusuri tak menemukan pijakan substansial justru melayang sebagai bayangan ancaman. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung kebenaran perlahan terasa seperti alat pembungkam. Publik menemukan simpul yang tak bisa diabaikan pelapor yang memiliki afiliasi politik terhubung dengan partai seperti Partai Solidaritas Indonesia yang dipimpin oleh lingkar kekuasaan itu sendiri. Di titik ini garis antara kepentingan publik dan kepentingan politik menjadi kabur bahkan mungkin sengaja dikaburkan. Dan yang paling mencolok: Sunyi tidak ada riuh tuduhan “bayaran” di kolom komentar yang membela kekuasaan. Tidak ada stigma “mahasewa” bagi mereka yang berdiri searah dengan arus dominan. Sunyi ini bukan kebetulan ia adalah tanda. Tanda bahwa standar telah digandakan bahwa kebenaran telah dipilah bukan berdasarkan substansi melainkan posisi dan bayaran. Demokrasi pada akhirnya bukan sekadar tentang siapa yang berbicara tetapi siapa yang diizinkan untuk didengar tanpa dicurigai. Ketika suara kritis selalu dicap sebagai transaksi, sementara suara pujian dianggap ketulusan, maka kita tidak sedang merawat demokrasi kita sedang menyaksikan perlahan-lahan ia dilucuti maknanya. Dan di tengah semua itu rakyat tetap bersuara. Bukan karena mereka dibayar tetapi karena diam terlalu mahal harganya. Walaupun dituduh sebagai gerakan bayaran suara-suara yang lahir dari jalanan itu sejatinya adalah jerit nurani yang tak mampu lagi dipendam sementara ironi justru datang dari kelompok yang dengan rapi dan sistematis diduga dibiayai oleh lingkar kekuasaan untuk menanamkan kecurigaan memecah belah persatuan, dan merusak kepercayaan publik terhadap perjuangan itu sendiri; stigma “bayaran” menjadi senjata sunyi yang diarahkan bukan untuk mencari kebenaran melainkan untuk membunuh legitimasi sehingga bangsa ini perlahan digiring pada kebingungan siapa yang benar-benar berjuang, dan siapa yang sesungguhnya sedang memainkan peran dalam panggung besar kekuasaan.

Scroll to Top