Pemerintahan

Daerah, Hukum, Pemerintahan, Pendidikan, Politik

Respons Kejati Sulsel yang Dingin terhadap Korupsi Kepala Daerah: Bentuk Pengkhianatan pada Mandat Rakyat

Penulis: Muhammad Nur Haikal (ketua umum Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bulukumba) Ruminews.id-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan seharusnya berdiri di garis terdepan sebagai benteng terakhir dalam perang melawan korupsi di daerah. Namun realitas yang tersaji justru memantik kekecewaan publik, respons yang dingin, langkah yang lamban, dan sikap yang terkesan abai terhadap berbagai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Ini bukan lagi sekadar persoalan prosedur hukum yang berbelit, melainkan telah menjelma menjadi krisis integritas, sebuah pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang mempercayakan penegakan hukum kepada institusi ini. Fakta di lapangan tidak bisa disangkal. Kasus dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba yang terus disuarakan oleh mahasiswa berbulan-bulan lamanya tak kunjung menemukan titik terang. Masyarakat dipaksa menunggu dalam ketidakjelasan, sementara aparat penegak hukum seolah kehilangan urgensi. Padahal, indikasi awal sudah mencuat ke permukaan, data dan desakan publik telah menguat. Situasi ini menimbulkan kesan bahwa hukum tidak berjalan karena tidak ada kemauan, bukan karena tidak ada kemampuan. Lebih jauh, kondisi ini membuka ruang spekulasi yang berbahaya bagi kepercayaan publik. Apakah Kejati Sulsel sedang terjebak dalam tekanan politik? Ataukah ada kompromi diam-diam yang menghambat proses penegakan hukum? Dalam negara hukum, pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa jawaban. Sebab, ketika hukum tampak tunduk pada kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan kepercayaan terhadap sistem keadilan. Respons yang tidak tegas dari Kejati Sulsel juga menciptakan preseden buruk. Ia mengirim pesan bahwa kekuasaan dapat menjadi tameng bagi praktik korupsi. Ini berbahaya, karena akan melahirkan moral hazard di kalangan pejabat publik, bahwa selama memiliki jejaring kuat, hukum bisa dinegosiasikan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin korupsi akan semakin sistemik dan mengakar, merusak sendi-sendi pemerintahan daerah dari dalam. Di sisi lain, masyarakat Sulawesi Selatan hari ini bukan lagi masyarakat yang pasif. Kesadaran publik terus tumbuh, kontrol sosial semakin menguat, dan keberanian untuk bersuara kian besar. Ketika rakyat melihat ketimpangan antara anggaran yang besar dan hasil pembangunan yang mengecewakan, sementara aparat hukum terkesan diam, maka yang lahir adalah akumulasi kekecewaan yang bisa berubah menjadi krisis kepercayaan. Kejati Sulsel harus segera melakukan koreksi serius. Transparansi, keberanian, dan ketegasan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi tunduk pada kepentingan politik. Jika tidak, maka bukan hanya para pelaku korupsi yang akan dihakimi oleh sejarah, tetapi juga institusi yang gagal menjalankan tugasnya. Sebab pada akhirnya, hukum yang kehilangan keberanian adalah hukum yang mati. Dan ketika hukum mati, keadilan tidak lagi memiliki tempat berpijak.

Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik

Supremasi Sipil atas Militer

Penulis: Risal Anggara (Ketua Lingkar Pemuda Sulsel) Ruminews.id-Tantangan Supremasi Sipil Hari Ini. Supremasi sipil atas militer bukan sekadar konsep normatif dalam teori politik, melainkan fondasi utama bagi tegaknya negara demokratis. Dalam konteks Indonesia, prinsip ini memiliki makna historis yang sangat dalam. Ia lahir dari pengalaman panjang di bawah bayang-bayang otoritarianisme pada masa Orde Baru, ketika konsep dwifungsi ABRI menempatkan militer tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai aktor dominan dalam ranah politik dan ekonomi. Akibatnya, ruang partisipasi sipil menyempit, kritik dibungkam, dan demokrasi kehilangan esensinya. Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik yang menentukan. Rakyat Indonesia mendorong perubahan besar, pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penghapusan peran politik militer, serta penegasan bahwa jabatan sipil harus diisi oleh warga sipil atau militer yang telah pensiun. Reformasi ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap negara. Militer didorong menjadi institusi profesional yang fokus pada pertahanan, sementara urusan politik dikembalikan kepada mekanisme demokrasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, publik mulai merasakan adanya gejala yang mengarah pada “pergeseran halus” dari prinsip tersebut. Wacana penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, rencana revisi undang-undang yang berpotensi memperluas peran militer di luar sektor pertahanan, hingga munculnya narasi yang keliru tentang supremasi sipil, menjadi tanda bahwa prinsip ini tidak boleh dianggap selesai. Sebagian pihak bahkan menyederhanakan supremasi sipil sebagai upaya membungkam militer, padahal esensinya justru sebaliknya: memastikan bahwa kekuatan bersenjata berada di bawah kendali otoritas sipil yang sah dan dipilih secara demokratis. Kekhawatiran publik hari ini bukan tanpa alasan. Batas antara profesionalisme militer dan intervensi politik mulai tampak kabur. Militer yang profesional seharusnya berpegang pada prinsip netralitas politik, loyal kepada konstitusi, serta tunduk pada mekanisme pengawasan oleh lembaga sipil seperti parlemen dan peradilan. Ketika muncul kecenderungan militer terlibat dalam dinamika politik praktis, menunjukkan sikap defensif terhadap kritik publik, atau bahkan secara implisit mendukung aktor politik tertentu, maka di situlah alarm demokrasi seharusnya berbunyi. Lebih jauh, supremasi sipil juga berkaitan erat dengan akuntabilitas. Dalam negara demokrasi, tidak ada institusi yang kebal dari kritik, termasuk militer. Transparansi anggaran, keterbukaan dalam operasi non-perang, serta kesediaan untuk tunduk pada hukum sipil merupakan indikator penting dari militer yang modern dan profesional. Tanpa itu, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan selalu mengintai. Menjaga supremasi sipil bukan berarti melemahkan militer. Justru sebaliknya, supremasi sipil adalah prasyarat bagi militer yang kuat, profesional, dan dipercaya rakyat. Negara-negara demokrasi yang mapan menunjukkan bahwa militer yang tunduk pada otoritas sipil mampu menjalankan fungsi pertahanan secara lebih efektif karena memiliki legitimasi publik yang tinggi. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga prinsip ini tidak hanya berada di pundak pemerintah atau militer semata, tetapi juga masyarakat sipil. Akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat harus terus mengawal agar tidak terjadi kemunduran demokrasi secara perlahan. Pengawasan kritis, diskursus publik yang sehat, serta pendidikan politik menjadi kunci untuk memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga. Pada akhirnya, supremasi sipil adalah tentang menjaga keseimbangan kekuasaan. Ia memastikan bahwa senjata tidak pernah lebih kuat daripada suara rakyat. Jika prinsip ini goyah, maka demokrasi pun ikut terancam. Sebaliknya, jika supremasi sipil tetap kokoh, maka masa depan demokrasi Indonesia akan berdiri di atas fondasi yang kuat, adil, dan berkeadaban.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Uncategorized

HMI Sulsel Dorong Komitmen Persatuan, Nilai Pernyataan JK sebagai Penguatan Harmonisasi Kebangsaan

ruminews.id, Makassar — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyerukan agar polemik terkait pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, tidak disikapi secara emosional dan defensif. HMI Sulsel menilai substansi pernyataan tersebut merupakan refleksi historis atas dinamika konflik berbasis identitas yang pernah terjadi, sekaligus peringatan agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam narasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional. Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, Muh. Rafly Tanda, menyampaikan bahwa narasi yang berkembang seharusnya dibaca dalam kerangka menjaga kohesi sosial, bukan sebagai pemantik perdebatan teologis yang berujung pada konflik horizontal. Menurutnya, generasi muda harus mampu memilah informasi secara rasional dan tidak mudah digiring oleh framing yang mengedepankan identitas keagamaan sebagai alat mobilisasi politik. “Pernyataan yang disampaikan JK merupakan analisis berbasis sejarah konflik yang pernah dibangun oleh oknum tertentu. Generasi muda tidak boleh mudah diframing oleh narasi yang membawa urusan teologi sebagai bahan konflik untuk memecah belah persatuan. Justru kita harus memperkuat komitmen kebangsaan dan menjaga stabilitas sosial,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kelompok Cipayung dan seluruh elemen kepemudaan memiliki tanggung jawab moral menjaga persatuan sebagai fondasi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, setiap narasi yang berpotensi menyeret masyarakat pada konflik horizontal harus diantisipasi secara bijak, terutama jika mengandung motif politik yang dapat menguntungkan pihak tertentu. HMI Sulsel juga menilai bahwa penggalan video maupun latar belakang JK sebagai tokoh nasional tidak dapat dilepaskan dari rekam jejaknya dalam meredam konflik dan membangun perdamaian di berbagai daerah. Karena itu, pernyataan tersebut seharusnya dipahami sebagai ajakan untuk memperkuat resiliensi sosial dan keimanan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh manipulasi identitas. Dalam konteks global, HMI Sulsel mengingatkan bahwa eskalasi geopolitik dan dinamika ekonomi dunia kerap membawa isu agama sebagai alat pengaruh. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin rentan terhadap provokasi berbasis identitas. Oleh karena itu, kemampuan menjaga toleransi dan kedewasaan berbangsa menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Nurcholish Madjid yang menekankan pentingnya kedewasaan beragama dalam kehidupan berbangsa. Cak Nur pernah menyatakan, “Agama harus menjadi sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan, bukan alat untuk memecah belah.” Pemikiran ini menegaskan bahwa kekuatan iman seharusnya melahirkan sikap toleran dan inklusif, bukan justru menjadi bahan konflik sosial. HMI Sulsel pun menghimbau seluruh organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, khususnya kelompok Cipayung, untuk tetap solid dalam mendorong kesatuan nasional. Persatuan, menurut HMI Sulsel, harus menjadi orientasi utama dalam menghadapi dinamika politik dan sosial yang berkembang. “Keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Persatuan adalah pondasi utama NKRI. Kita harus menumbuhkan toleransi, memperkuat persaudaraan, serta menjaga stabilitas sosial demi masa depan Indonesia yang damai dan berkeadilan,” tutup Rafly.

Hukum, Makassar, Nasional, Pemerintahan

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Makassar Tolak Permohonan praperadilan Bahar Ngitung

Ruminews.id,  Makassar – Sidang praperadilan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bahar Ngitung kalah dalam gugatan praperadilan melawan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel yang digelar 14/4/2025 di pengadilan negeri Makassar telah telah di putus. Pengadilan Negeri Makassar melalui Hakim Tunggal Henry Dunant menolak Permohonan praperadilan Bahar ngitung, sehingga status penetapan tersangka Bahar ngitung atas dugaan kasus penipuan pengadaan alat listrik,sebesar 10 M tetap sah dan berlaku” Hakim Tunggal Henry Dunant dalam amar putusannya menyatakan” Dalam Pokok Perkara” Menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ” Dalam pertimbangannya Hakim Henry Dunant menilai surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini Termohon sudah sah secara administrasi dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. SehinggaDengan demikian, permohonan pemohon yang mempermasalahkan hal tersebut tidak dapat dikabulkan. Selanjutnya Hakim Henry Dunant menegaskan Dalam hal terjadi penerbitan surat perintah penyidikan sebanyak lima kali dengan nomor yang sama ataupun nomor yang berbeda, tidaklah mengakibatkan surat tersebut cacat formil, tidak sah, cacat prosedural, dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Oleh karena itu permohonan Pemohon tersebut haruslah ditolak. Selain dari hal tersebut Hakim Henry Dunantjuga menanggapi dalil Bahar ngitung selaku pemohon prapreradilan yang menganggap kasus penipuan yang dituduhkan telah kedaluwarsa. Hakim menilai hal tersebut bukan ranah praperadilan, tapi sudah masuk dalam pokok perkara. Oleh kkarena praperadilan tersebut di tolak seharusnya kejakssaan tinggi Sulawesi selatan segera melanjutkan proses penyidikan Bahar ngitung selaku tersangka agar perkara tersebut segera untuk disidangkan agar korban bisa mendapatkan keadilan

Gowa, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan

Penulis: Iwan Mazkrib – Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel ruminews.id, Gowa – Bangsa yang majemuk selalu berdiri di atas perbedaan. Namun perbedaan tidak otomatis melahirkan konflik, hal itu baru menjadi masalah ketika identitas diperlakukan sebagai batas, bukan sebagai jembatan. Dalam ruang politik, identitas keagamaan dan keummatan kerap ditarik secara emosional, sehingga melahirkan polarisasi yang tidak produktif. Padahal, identitas seharusnya tidak dimaknai sebagai garis demarkasi, melainkan sebagai basis etik yang memberi arah bagi kehidupan kebangsaan. Di titik inilah political identity perlu dibaca secara rasional, bukan sebagai instrumen mobilisasi konflik, tetapi sebagai fondasi moral untuk membangun keteraturan sosial. Keummatan memiliki dimensi etik yang kuat. Ia bukan sekadar simbol kolektif, tetapi ruang pembentukan nilai yang membimbing tindakan sosial. Ketika identitas keummatan hadir dengan kedewasaan iman, ia menjadi energi integratif yang memperkuat kohesi masyarakat. Sebaliknya, ketika dimobilisasi tanpa resiliensi, identitas mudah berubah menjadi instrumen fragmentasi. Politik kemudian kehilangan orientasi kebangsaan dan bergeser menjadi pertarungan simbolik. Karena itu, resiliensi keummatan menjadi syarat utama, bukan untuk mempertegas perbedaan, tetapi untuk menjaga kedewasaan dalam menghadapi perbedaan. Dalam perspektif Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI menempatkan manusia sebagai subjek rasional yang memikul amanah kemanusiaan dan keadilan. Dalam kerangka ini, agama bukan sekadar identitas, melainkan sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Ketika agama direduksi menjadi simbol politik, ia berubah dari energi moral menjadi garis pemisah. Konflik tidak lagi lahir dari perbedaan keyakinan, tetapi dari cara keyakinan itu dimobilisasi. Resiliensi keummatan menjadi penting sebagai ketahanan moral dan rasional, kemampuan untuk tidak mudah terprovokasi, sekaligus tetap teguh pada nilai hak kemanusiaan yang asasi. Pendekatan dekonstruktif membantu membaca realitas ini secara lebih jernih. Realitas sosial tidak pernah tunggal, ia berlapis dan harus dipahami secara utuh. Ketika suatu pernyataan dipisahkan dari konteksnya, makna menjadi menyempit dan diskursus publik bergerak dalam reaksi cepat, bukan refleksi mendalam. Dalam lanskap demikian, refleksi atas konflik identitas, termasuk polemik yang berkembang dari pernyataan tokoh nasional seperti, Jusuf Kalla seharusnya ditempatkan sebagai refleksi historis-sosiologis, bukan fragmen yang diperdebatkan secara emosional. Membicarakan konflik berbasis identitas bukan berarti memantik konflik baru, melainkan membaca peta kerentanan sosial agar tidak terulang kembali. Kesadaran ini menegaskan bahwa stabilitas sosial membutuhkan ketahanan iman dan kedewasaan dalam mengelola perbedaan. Pandangan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang membebaskan dan mempersatukan. Kedewasaan beragama, menurut Cak Nur, “kedewasaan terletak pada kemampuan membedakan antara nilai universal dan simbol identitas. Ketika simbol lebih dominan, agama mudah terseret ke dalam konflik yang tidak berasal dari ajarannya”. Dalam perspektif ini, resiliensi keummatan bukan eksklusivitas, melainkan kedewasaan untuk menjadikan iman sebagai kompas moral bagi kehidupan bersama. Nada reflektif yang lebih kritis juga tampak dalam pemikiran yang melihat iman sebagai proses pencarian terbuka. Ahmad Wahib menolak kepastian yang membekukan nalar, karena baginya kebenaran manusia selalu bergerak. Dalam konteks kebangsaan, pendekatan ini mencegah absolutisme identitas. Ketika identitas dianggap final, ruang dialog tertutup, sebaliknya, ketika iman dipahami sebagai proses, keberagaman menjadi peluang memperkaya pengalaman kebangsaan. Pandangan tersebut mempertegas bahwa pluralisme adalah kesadaran aktif terhadap keberagaman. Persatuan bukan hasil keseragaman, tetapi kemampuan merawat perbedaan secara adil. Dalam kerangka ini, kebangsaan bekerja seperti geometri. Setiap titik berbeda, setiap sudut memiliki arah sendiri, tetapi keseluruhannya membentuk bangunan yang utuh. Perbedaan tidak mengancam persatuan, justru menjadi syarat bagi keseimbangan. Dalam dinamika global, identitas agama semakin mudah dijadikan instrumen provokasi. Ia menyentuh emosi kolektif dan berpotensi memecah solidaritas sosial. Karena itu, stabilitas nasional tidak cukup ditopang oleh regulasi formal, tetapi oleh kedewasaan kesadaran publik mengurai narasi politik. Resiliensi keummatan menjadi benteng utama, kemampuan untuk tidak mudah tersulut oleh narasi yang membelah, serta keberanian membaca realitas secara rasional. Pada akhirnya, keummatan dan kebangsaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya adalah dua dimensi yang saling menopang, keummatan memberi fondasi etik, kebangsaan menyediakan ruang hidup bersama. Ketika iman kokoh dan rasionalitas terjaga, perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi membentuk geometri persatuan yang stabil. Keummatan sebagai akar nilai dan kebangsaan sebagai bentang makna bertaut dalam satu harmoni, perbedaan menguatkan, persatuan meneguhkan. Framing teologi ke ruang politik tanpa basis keummatan dan kebangsaan pada akhirnya hanya akan mereduksi agama menjadi identitas. Momentum itu jatuhnya pada ‘political indentity’. Bhinneka Tunggal Ika. Yakin Usaha Sampai. Makassar, 15 April 2026

Daerah, Hukum, Internasional, Nasional, Pemerintahan

Upaya Tulungagung Perkuat Perlindungan Pekerja Migran: Kolaborasi Multipihak dan Layanan Responsif Gender

Ruminews.id, Tulungagung — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), ILO, UNODC, Federasi SEBUMI-KSBSI, dan Koalisi Perempuan Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) Pengelolaan Kasus Responsif Gender dan Perlindungan Terkoordinasi bagi perempuan pekerja migran yang berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kerja paksa.

Daerah, Ekonomi, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan

Pekerja Migran dan Bayang-bayang Kemiskinan: Jalan Keluar atau Lingkaran Tak Berujung?

Penulis: Iman Amirullah  Ruminews.id, Yogyakarta – Tulungagung merupakan salah satu episentrum utama pengirim pekerja migran Indonesia (PMI) di Pulau Jawa. Di wilayah ini, selain bertani, hampir setiap rumah tangga memiliki setidaknya satu anggota keluarga yang bekerja sebagai PMI di luar negeri.

Badan Gizi Nasional, Nasional, Opini, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Meluruskan Logika “Toilet” di Balik Skeptisisme Program Makan Bergizi

Penulis: Muzakkir – Pengamat Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Ruminews.id, Belakangan ini, jagat media sosial riuh dengan narasi sinis yang mereduksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sekadar urusan “buang air besar”. Logika yang dilemparkan terdengar sederhana namun fatal: untuk apa menghabiskan anggaran triliunan rupiah jika ujungnya makanan tersebut hanya menjadi kotoran? Sekilas, parodi ini tampak lucu sebagai bentuk kritik. Namun, jika dibedah lebih dalam, narasi ini mencerminkan betapa dangkalnya pemahaman sebagian dari kita mengenai investasi sumber daya manusia. Antara Nutrisi dan Ampas Bagi netizen yang menganggap makanan hanya mampir untuk dibuang, mari sejenak kembali ke pelajaran biologi dasar. Tubuh manusia bukanlah saluran pipa yang sekadar mengalirkan sesuatu dari hulu ke hilir, melainkan “reaktor kimia” yang canggih. Ketika seorang anak menyantap makanan bergizi, terjadi proses ekstraksi besar-besaran. Protein digunakan untuk membangun neuron di otak agar mampu memahami logika. Zat besi diserap agar oksigen tersalurkan dengan baik sehingga tidak mudah lelah di kelas. Vitamin dan mineral memperkuat sistem imun, agar negara tidak dibebani biaya kesehatan di masa depan. Apa yang keluar di toilet hanyalah residu atau ampas yang memang tidak dibutuhkan tubuh. Mengukur keberhasilan program gizi dari apa yang keluar di toilet sama saja dengan menilai kualitas bensin mobil balap hanya dari asap knalpotnya, tanpa peduli seberapa kencang mobil itu melaju. Kritik Eksekusi, Bukan Esensi Program MBG bukan sekadar mengenyangkan perut, tetapi memutus rantai stunting dan “kemiskinan kognitif”. Mereka yang hari ini bisa menulis komentar di ponsel pintar mungkin beruntung karena masa kecilnya tercukupi gizi. Namun, bagi jutaan anak di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), protein masih menjadi barang mewah. Tanpa intervensi gizi, kita membiarkan generasi masa depan tumbuh dengan kapasitas otak yang tidak maksimal. Jika itu terjadi, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi dongeng, karena kita gagal memberi “bahan bakar” bagi mesin utama pembangunan: otak manusia. Tentu, skeptisisme publik tidak sepenuhnya salah jika diarahkan pada tata kelola. Kita wajib waspada jika anggaran gizi justru “dimakan” oleh oknum, atau jika kualitas makanan yang diterima siswa jauh dari standar kesehatan. Itulah yang seharusnya dikawal serius. Namun, menyerang esensi gizi dengan analogi kotoran adalah bentuk sesat pikir yang berbahaya. Kita perlu membedakan antara mengkritik kebijakan dan meremehkan kebutuhan dasar manusia. Jangan sampai karena sibuk menertawakan parodi “kotoran”, kita lupa bahwa tanpa gizi yang baik, bangsa ini hanya akan menghasilkan manusia yang pandai mengeluh namun lemah dalam berpikir. Program MBG adalah investasi untuk “isi kepala”, bukan sekadar “isi perut”. Mari menjadi masyarakat yang cerdas: kawal anggarannya, awasi distribusinya, tetapi jangan remehkan protein yang sedang membangun otak masa depan bangsa.

Scroll to Top