Jelang May Day 2026, SBIPT Tuntut PRT Migran Masuk Sistem Pensiun Taiwan

Ruminews.id, Taiwan — Sejumlah organisasi dan serikat pekerja di Taiwan kembali menyuarakan tuntutan reformasi jaminan sosial, khususnya terkait sistem dana pensiun yang dinilai belum inklusif bagi pekerja migran. Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Aliansi May Day 2026 di depan Istana Presiden Taiwan pada Jumat, 17 April 2026, sebagai bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei mendatang.

Dalam aksi tersebut, turut hadir berbagai serikat buruh migran, termasuk dari pekerja migran Indonesia (PMI). Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) menjadi salah satu organisasi yang menyuarakan persoalan ini bersama kelompok buruh lainnya. Mereka menyoroti kesenjangan perlindungan ketenagakerjaan yang masih dialami pekerja migran di sektor perawatan rumah tangga, konstruksi, dan industri manufaktur. Meski berperan besar dalam menopang ekonomi Taiwan, pekerja migran dinilai masih kerap diposisikan sebagai tenaga kerja sementara dan belum sepenuhnya diakomodasi dalam sistem perlindungan sosial yang setara.

Massa peserta siaran pers menuju May Day 2026 Taiwan. Nampak pula bendera organisasi/serikat PMI SBIPT dan GANAS Community. Dok. SBIPT.

SBIPT menjelaskan bahwa pekerja lokal dengan jenis pekerjaan serupa dapat mengakses dana pensiun (Lao Tui) setelah bertahun-tahun bekerja, dengan nilai yang signifikan. Sebaliknya, banyak pekerja migran masih dikecualikan dari skema tersebut, baik di sektor formal maupun informal. Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan struktural yang berdampak langsung pada jaminan kesejahteraan jangka panjang pekerja.

“Pekerjaan telah kami lakukan semuanya, tetapi kami tidak sepenuhnya dimasukkan ke dalam sistem dana pensiun,” demikian disampaikan dalam pernyataan SBIPT.

Menurut SBIPT, persoalan ini tidak hanya terjadi di sektor perawatan rumah tangga, tetapi juga dialami pekerja migran di sektor pabrik. Sistem yang ada dinilai masih membedakan pekerja berdasarkan status dan hubungan kerja. Selain itu, pekerjaan perawatan dan rumah tangga kerap dipandang sebagai urusan domestik, yang berimplikasi pada minimnya perlindungan formal bagi para pekerjanya.

Dalam jangka panjang, ketiadaan jaminan pensiun turut memengaruhi kondisi kerja. Pekerja migran di sektor industri dan konstruksi, misalnya, sering kali harus bekerja lebih lama dan mengambil lembur demi mencukupi kebutuhan hidup, yang berisiko terhadap kesehatan. Sementara itu, pekerja rumah tangga menghadapi ketidakpastian serupa ketika memasuki usia lanjut.

“Hari ini kami merawat orang tua dan keluarga di Taiwan, tetapi ketika kami sendiri menjadi tua atau sakit siapa yang akan merawat kami?” tegas SBIPT.

Melalui Aliansi May Day 2026, SBIPT bersama organisasi lainnya mendorong reformasi kebijakan yang lebih inklusif. Mereka menuntut agar sistem dana pensiun tidak lagi membedakan pekerja berdasarkan kewarganegaraan, status, maupun hubungan kerja, melainkan berdasarkan prinsip bahwa setiap pekerja yang menerima upah berhak atas jaminan pensiun. Selain itu, pekerja migran sektor perawatan rumah tangga didorong untuk dimasukkan ke dalam skema asuransi tenaga kerja agar memperoleh perlindungan sosial yang setara. Pemerintah juga diminta meningkatkan subsidi premi asuransi hingga 50 persen guna meringankan beban sekaligus membangun sistem yang lebih berkelanjutan.

Tuntutan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pekerja migran, tetapi juga menyangkut stabilitas sektor perawatan jangka panjang serta keberlanjutan sistem ketenagakerjaan secara keseluruhan. Tanpa perlindungan yang memadai bagi kelompok pekerja yang menopang layanan sosial, ketahanan sistem dinilai akan semakin rentan.

SBIPT menyatakan akan terus bekerja sama dengan Aliansi May Day untuk mendorong perubahan kebijakan, sekaligus mengajak pekerja migran dan berbagai organisasi untuk berpartisipasi dalam aksi Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top