20 April 2026

Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Takalar

PB HIPERMATA Soroti Dugaan Buruknya Pelayanan RSUD Padjonga Dg Ngalle atas Penundaan Operasi Pasien

Ruminews.id, Takalar – 20 April 2026 Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB HIPERMATA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelayanan yang tidak profesional yang dialami salah satu keluarga masyarakat di RSUD Padjonga Dg Ngalle. Berdasarkan laporan yang diterima, pasien yang telah menjalani perawatan dan telah memperoleh jadwal operasi resmi dari pihak rumah sakit, secara mendadak mengalami penundaan tindakan medis dengan alasan obat yang dibutuhkan belum siap. Yang lebih memprihatinkan, hingga saat ini pihak rumah sakit diduga belum memberikan kepastian jadwal operasi lanjutan maupun penjelasan yang memadai kepada pihak keluarga. Sekjed PB HIPERMATA, Rizal Sukarman menilai bahwa penundaan operasi secara tiba-tiba setelah jadwal resmi diterbitkan merupakan bentuk pelayanan yang patut dipertanyakan. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik wajib menjamin kesiapan fasilitas, obat, dan tindakan medis sebelum menetapkan jadwal operasi kepada pasien. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan tekanan psikologis bagi pasien maupun keluarga. Atas kejadian tersebut, PB HIPERMATA menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya: Pasal 189 Rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, efektif, serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada pasien. Pasal 193 Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap kerugian yang timbul akibat kelalaian sumber daya manusia kesehatan dan sistem pelayanan rumah sakit. Selain itu, apabila akibat penundaan tersebut menyebabkan kondisi pasien memburuk, maka dapat pula dikaitkan dengan: Pasal 360 KUHP Kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat atau gangguan kesehatan. Rizal Sukarman menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan oleh instansi berwenang membuktikan adanya kelalaian, maka pihak rumah sakit berpotensi dikenai sanksi berupa: teguran tertulis, sanksi administratif, denda administratif, pembatasan layanan, pembekuan izin operasional, dan pencabutan izin rumah sakit. Sebagaimana diatur dalam ketentuan sanksi administratif pada UU Kesehatan. Apabila terbukti terdapat unsur kelalaian berat yang menyebabkan kerugian serius pada pasien, maka pihak terkait juga dapat dimintai ganti rugi perdata dan bahkan pidana sesuai KUHP. PB HIPERMATA juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan rumah sakit demi melindungi hak-hak pasien. “Kesehatan masyarakat tidak boleh dipermainkan dengan ketidakjelasan pelayanan. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” tegas Rizal Sukarman Sekjend PB HIPERMATA dalam pernyataan resminya.

Pemuda, Takalar

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar Tegaskan Pentingnya Legitimasi dan Koordinasi Resmi untuk Jaga Marwah Organisasi

ruminews.id, TAKALAR – Fenomena maraknya oknum yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar dalam berbagai aktivitas belakangan ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif. Situasi tersebut telah menyentuh aspek fundamental organisasi, yakni integritas dan marwah kelembagaan. Penggunaan nama besar HMI tanpa legitimasi yang jelas berpotensi merusak reputasi organisasi serta menggerus kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang mengatasnamakan HMI Cabang Takalar harus melalui mekanisme komunikasi yang sah dengan Ketua Umum sebagai otoritas tertinggi di tingkat cabang. Koordinasi dengan Ketua Umum ditegaskan bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi menjadi pintu utama legitimasi setiap gerakan organisasi. Setiap individu, kelompok, maupun pihak eksternal yang hendak menjalin kerja sama atau melaksanakan kegiatan dengan membawa nama HMI Cabang Takalar diwajibkan melakukan konfirmasi melalui jalur resmi. Konfirmasi tersebut dapat dilakukan melalui surat resmi, komunikasi personal yang terverifikasi, maupun forum organisasi yang sah. Langkah ini dinilai penting guna memastikan setiap kegiatan berada dalam sepengetahuan dan persetujuan pimpinan cabang, sehingga dapat mencegah kesalahpahaman, klaim sepihak, hingga potensi penyalahgunaan nama organisasi. Selain itu, komunikasi yang terbangun secara baik dengan pimpinan cabang juga menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal. Dengan koordinasi yang jelas, setiap agenda organisasi dapat berjalan selaras dengan visi, misi, serta nilai-nilai dasar perjuangan HMI, sekaligus menjaga organisasi tetap berada dalam koridor ideologis dan konstitusional. HMI Cabang Takalar juga mengimbau seluruh kader untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengatasnamakan organisasi tanpa dasar yang sah. Sikap ini dipandang sebagai langkah menjaga kredibilitas dan kehormatan organisasi, bukan untuk membatasi ruang gerak kader. Dengan demikian, disiplin dalam membangun komunikasi dan konfirmasi kepada Ketua Umum tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kedewasaan dalam berorganisasi. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik, meminimalkan konflik internal, serta memastikan HMI Cabang Takalar tetap eksis sebagai wadah kaderisasi yang bermartabat.

Nasional, Opini, Pendidikan

Perempuan dalam Kepemimpinan: Komitmen BEM UNCP di Momentum Hari Kartini

Penulis : Juwita Indah Sari – Wakil Presiden BEM Universitas Cokroaminoto Palopo  ruminews.id – Dalam rangka memperingati semangat perjuangan R.A. Kartini setiap tanggal 21 April, Wakil Presiden BEM UNCP menegaskan bahwa peran perempuan dalam kepemimpinan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditawar dalam dinamika kehidupan berbangsa dan berorganisasi. Perempuan saat ini bukan lagi ditempatkan sebagai pelengkap, tetapi sebagai aktor utama yang berperan aktif dalam mendorong perubahan sosial yang progresif. Kehadiran perempuan dalam posisi strategis menghadirkan perspektif baru yang lebih empatik, komunikatif, dan inklusif. Nilai-nilai ini menjadi kekuatan dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan. Di ruang-ruang organisasi kemahasiswaan, termasuk di BEM Universitas Cokroaminoto Palopo, keterlibatan perempuan dalam kepemimpinan menjadi indikator penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan setara. Perempuan memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas yang sama untuk memimpin, mengambil keputusan, serta menggerakkan massa dalam mencapai tujuan bersama. Namun demikian, realitas menunjukkan bahwa perempuan masih dihadapkan pada berbagai tantangan, baik berupa stereotip, bias gender, maupun keterbatasan akses terhadap ruang-ruang strategis. Oleh karena itu, momentum Hari Kartini tidak boleh berhenti pada seremoni semata, tetapi harus menjadi titik refleksi sekaligus aksi nyata untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan hak hak perempuan di ruang publik BEM UNCP berkomitmen untuk: Mendorong terciptanya ruang aman dan inklusif bagi perempuan dalam berorganisasi Menghapus segala bentuk diskriminasi dan bias gender di lingkungan kampus universitas Cokroaminoto Palopo Memberikan dukungan penuh terhadap kaderisasi kepemimpinan perempuan Mengawal isu-isu perempuan agar tetap menjadi bagian penting dalam agenda gerakan mahasiswa Kami percaya bahwa kemajuan suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari sejauh mana perempuan diberi ruang untuk berkontribusi dan memimpin. Ketika perempuan diberi kesempatan yang setara, maka lahirlah kebijakan yang lebih adil, gerakan yang lebih kuat, dan perubahan yang lebih bermakna. Semangat Kartini harus terus hidup dalam setiap langkah perjuangan, tidak hanya dalam kata, tetapi juga dalam tindakan nyata. “Perempuan memimpin, perubahan bergerak”

Internasional, Nasional, Pemerintahan, Politik

Jelang May Day 2026, SBIPT Tuntut PRT Migran Masuk Sistem Pensiun Taiwan

Ruminews.id, Taiwan — Sejumlah organisasi dan serikat pekerja di Taiwan kembali menyuarakan tuntutan reformasi jaminan sosial, khususnya terkait sistem dana pensiun yang dinilai belum inklusif bagi pekerja migran. Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Aliansi May Day 2026 di depan Istana Presiden Taiwan pada Jumat, 17 April 2026, sebagai bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei mendatang.

Internasional, Nasional, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik, Yogyakarta

KAA, Timur Tengah, dan Selat Hormuz: Membaca Ulang Keadilan Global

Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi Yogyakarta ruminews.id, Yogyakarta – Peringatan HUT ke-71 Konferensi Asia Afrika 1955 tidak cukup dimaknai sebagai seremoni yang berulang setiap tahun. Ia seharusnya dibaca sebagai momentum reflektif untuk menilai kembali arah peradaban global yang kian menjauh dari pijakan etiknya. Untuk tahun ke-71, peringatannya berlangsung pada 18 April 2026, sebuah penanda historis yang mengingatkan dunia pada lahirnya kesadaran kolektif bangsa-bangsa Asia dan Afrika dalam merumuskan tatanan dunia yang lebih adil. Di Gedung Merdeka, para pemimpin dari negara-negara yang baru merdeka saat itu tidak hanya merumuskan kepentingan politik, tetapi juga menegaskan prinsip moral bagi hubungan antarbangsa. Dasa Sila Bandung menjadi fondasi etik yang menempatkan kedaulatan, kesetaraan, dan penyelesaian damai sebagai dasar interaksi global. Ia lahir dari pengalaman historis yang sama, yaitu penindasan kolonial, sehingga memiliki kekuatan moral yang melampaui sekadar kesepakatan diplomatik. Namun, lebih dari setengah abad kemudian, dunia justru menunjukkan gejala yang paradoksal. Kolonialisme dalam bentuk formal memang telah berakhir, tetapi struktur ketidakadilan tetap bertahan dalam bentuk yang lebih kompleks. Ketimpangan ekonomi global semakin melebar, sementara kekuatan politik dan militer masih terkonsentrasi pada segelintir negara. Dalam kondisi seperti ini, keadilan global sering kali berhenti pada tataran wacana, belum sepenuhnya menjelma sebagai realitas. Konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu contoh paling nyata dari kegagalan tersebut. Kawasan ini terus menjadi arena tarik-menarik kepentingan yang melibatkan aktor lokal maupun global. Intervensi dari kekuatan besar sering kali tidak hanya memperumit konflik, tetapi juga memperpanjang penderitaan masyarakat sipil. Prinsip non intervensi dan penyelesaian damai yang menjadi ruh semangat Bandung tampak kehilangan daya operasional dalam praktik politik internasional. Lebih jauh, konflik di Timur Tengah tidak dapat dilepaskan dari faktor strategis yang berkaitan dengan energi. Dalam konteks ini, Selat Hormuz menjadi titik krusial yang mencerminkan pertemuan antara kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik. Sebagai jalur distribusi energi dunia, selat ini memiliki posisi yang sangat vital. Ketegangan di sekitarnya tidak hanya berdampak pada kawasan regional, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk harga energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kolonialisme tidak sepenuhnya hilang, melainkan mengalami transformasi bentuk. Jika pada masa lalu dominasi diwujudkan melalui penguasaan wilayah, kini ia hadir dalam bentuk kontrol atas sumber daya dan jalur strategis. Negara-negara besar tetap memainkan peran dominan dalam menentukan arah kebijakan global, sementara negara-negara lain sering kali berada dalam posisi yang lebih lemah. Dalam perspektif ini, keadilan global masih menjadi pekerjaan besar yang belum terselesaikan. Di sisi lain, situasi tersebut juga menunjukkan paradoks globalisasi. Dunia yang semakin terhubung tidak serta merta melahirkan keadilan yang lebih luas. Sebaliknya, keterhubungan itu sering kali mempercepat penyebaran krisis tanpa diimbangi dengan distribusi kesejahteraan yang merata. Konflik di satu kawasan dapat dengan cepat memengaruhi kondisi ekonomi global, tetapi dampaknya tidak dirasakan secara adil. Negara-negara berkembang dan kelompok masyarakat rentan menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam konteks ini, KAA dapat dibaca sebagai cermin sekaligus harapan. Ia menjadi cermin karena memperlihatkan jarak antara idealitas dan realitas. Namun, ia juga menjadi harapan karena nilai-nilai yang dikandungnya tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Semangat Bandung mengingatkan bahwa hubungan antarbangsa seharusnya dibangun di atas prinsip kesetaraan dan kerja sama, bukan dominasi. Menghidupkan kembali semangat tersebut tentu bukan perkara mudah. Ia menuntut keberanian politik untuk menempatkan keadilan sebagai prioritas, sekaligus komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih adil. Negara-negara Asia dan Afrika memiliki tanggung jawab historis untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor yang aktif dalam membentuk tatanan global yang lebih berimbang. Tanpa peran aktif tersebut, semangat Bandung akan tetap menjadi ideal yang sulit diwujudkan. Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan negara. Individu sebagai bagian dari masyarakat global juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari. Dari kesadaran ini, perubahan yang lebih besar dapat tumbuh. Dunia yang adil tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari budaya moral yang hidup di tengah masyarakat. Peringatan HUT ke-71 ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah peradaban manusia. Dunia hari ini tidak kekurangan sumber daya, tetapi sering kali kekurangan orientasi moral. Dalam situasi seperti ini, semangat Bandung dapat berfungsi sebagai kompas etik yang membantu manusia menemukan kembali arah yang benar. Akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah KAA masih relevan, tetapi apakah dunia masih memiliki kemauan untuk mewujudkan nilai-nilai yang pernah disepakati. Jika kemauan itu masih ada, maka KAA tidak akan pernah menjadi sekadar catatan sejarah. Ia akan tetap hidup sebagai cermin yang mengingatkan kegagalan, sekaligus sebagai harapan yang menuntun umat manusia menuju keadilan global yang lebih nyata.

Bulukumba, Hukum

Istri Anggota Polisi Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online dan Investasi Bodong, Korban Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah

ruminews.id – Bulukumba – Seorang perempuan berinisial NAM (22), yang diketahui merupakan istri anggota kepolisian, diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online dan investasi bodong di Kabupaten Bulukumba. Aksi tersebut dilaporkan telah merugikan korban hingga ratusan juta rupiah, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang. Para korban berasal dari berbagai daerah, di antaranya Ternate, Bulukumba, Tidore, Makassar, Gowa, Pinrang, Wajo, hingga Jambi. Bahkan, beberapa korban dilaporkan berada di luar negeri, termasuk di malaysia serta daerah lainnya yang belum dapat disebutkan satu per satu. Jumlah korban terdiri dari peserta arisan online maupun investasi yang dikelola langsung oleh terduga pelaku sebagai pemilik (owner). Namun, terduga pelaku diduga telah meninggalkan tanggung jawabnya dengan keluar dari seluruh grup komunikasi yang digunakan untuk kegiatan arisan dan investasi. Tindakan tersebut dinilai menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada para korban. Salah satu korban mengaku telah berupaya menagih dengan mendatangi kediaman terduga pelaku. Namun, yang bersangkutan diduga menghindar dan tidak memberikan kepastian terkait pengembalian dana. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada 20 Maret 2026. Menurut NU, salah satu pelapor di Polres Bulukumba, saat laporan dibuat terduga pelaku tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri. Namun, berdasarkan informasi terbaru, terduga pelaku kemudian mengamankan diri di Polres Bulukumba pada 22 Maret 2026. Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan anggota kepolisian. Suaminya bertugas di Polres Ternate, sementara mertuanya juga merupakan anggota polisi di Polres Bulukumba, serta beberapa anggota keluarga lainnya yang juga berada di institusi tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 10 April 2026. Berkas perkara sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang. “Saya sudah melaporkan yang bersangkutan. Saya hanya meminta pengembalian kerugian sebesar Rp84 juta, namun hingga saat ini belum ada itikad baik untuk mengembalikan dana tersebut,” ujar NU. NU juga mengecam pihak mana pun yang diduga mencoba menghalangi proses hukum atau melindungi terduga pelaku. Ia berharap penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, dana yang dihimpun dari investasi tersebut diduga digunakan untuk berbagai usaha, seperti jual beli sepeda motor bekas, telepon genggam, usaha sewa baju bodo, kosmetik, serta perputaran dana pinjaman. Para korban berharap adanya itikad baik dari terduga pelaku maupun pihak keluarga untuk bertanggung jawab dan mengembalikan dana yang telah dihimpun, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terkait upaya pengembalian kerugian dari pihak terduga pelaku maupun keluarganya.

Scroll to Top